Tag: Lucky Hakim

  • Lucky Hakim Tegaskan Pergi ke Jepang Pakai Dana Pribadi – Page 3

    Lucky Hakim Tegaskan Pergi ke Jepang Pakai Dana Pribadi – Page 3

    Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) buntut perjalanannya ke Jepang. Pemeriksaan berlangsung hari ini, Selasa (8/4/2025).

    “Pak bupatinya sedang dimintai keterangan dulu oleh inspektorat,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, saat ditemui di kantor Kemendagri, Selasa siang.

    Menurut Bima, pemeriksaan terhadap Lucky dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan masih berlangsung hingga sekarang.

    Dia belum merinci materi pemeriksaan, namun menyebut bahwa Lucky dijadwalkan langsung menghadap ke kantor Kemendagri usai pemeriksaan di Inspektorat rampung.

    “Kita lihat hasil keputusannya nanti seperti apa. Setelah dari sana katanya beliau akan kesini kita tunggu aja,” tandas dia.

  • Usai Diperiksa 4 Jam, Bupati Indramayu Lucky Hakim Dipanggil Wamendagri Bima Arya

    Usai Diperiksa 4 Jam, Bupati Indramayu Lucky Hakim Dipanggil Wamendagri Bima Arya

    Bisnis.com, JAKARTA–Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya rampung menjalani pemeriksaan selama 4 jam oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Berdasarkan pantauan Bisnis, usai diperiksa, Bupati Indramayu Lucky Hakim langsung menemui Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Gedung B Kantor Kementerian Dalam Negeri untuk mengklarifikasi perjalanannya ke Jepang.

    Lucky sendiri masih bungkam dan belum mau memberikan tanggapan apapun terkait pemeriksaan yang dilakukan di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri selama 4 jam sejak pukul 13.00 WIB-17.00 WIB hari ini Selasa 8 Maret 2025.

    “Nanti ya saya ke dalam dulu,” tuturnya.

    Seperti diketahui, kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri.

    Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 76 ayat 1 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan itu mengatur ketentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri.

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

  • Lucky Hakim Datangi Kantor Wamendagri Usai 4 Jam Diperiksa Inspektorat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 April 2025

    Lucky Hakim Datangi Kantor Wamendagri Usai 4 Jam Diperiksa Inspektorat Nasional 8 April 2025

    Lucky Hakim Datangi Kantor Wamendagri Usai 4 Jam Diperiksa Inspektorat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Bupati Indramayu
    Lucky Hakim
    tiba di Kantor Wakil Menteri Dalam Negeri
    Bima Arya
    , Gedung B
    Kemendagri
    , Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025) sore pukul 16.57 WIB.
    Dia terlihat menggunakan pakaian dinas harian berwarna cokelat dan menggunakan mobil Mazda CX-3 berwarna merah.
    Sambil melambaikan tangan ke arah awak media, Lucky Hakim langsung masuk ke ruangan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
    Dia tiba di Kemendagri usai diperiksa selama kurang lebih empat jam oleh Inspektorat Kemendagri di Gambir, Jakarta Pusat.
    Bima Arya mengatakan, Lucky sudah diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB dan baru tiba di Kemendagri setelah pemeriksaan pada pukul 16.57 WIB.
    “13.00, jadwalnya di sana jam 13.00, ya nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini, tunggu saja,” kata Bima.
    Sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
    Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Kegiatan liburan Lucky Hakim ke “Negeri Sakura” itu tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial pribadinya.
    Di foto tersebut terdapat tagging akun @japantour.id.
    Bahkan, foto tersebut juga turut diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan caption, ”
    Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…
    “.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lucky Hakim Klarifikasi ke Jepang Tanpa Izin: Tiket Pesawat Sudah Dibeli dari Desember 2024 – Page 3

    Lucky Hakim Klarifikasi ke Jepang Tanpa Izin: Tiket Pesawat Sudah Dibeli dari Desember 2024 – Page 3

    Lucky menyebutkan keputusan memajukan kepulangan diambil sebagai bentuk tanggung jawab agar tidak meninggalkan tugas sebagai kepala daerah, pada hari kerja.

    Ia menilai langkah tersebut sesuai dengan semangat aturan yang berlaku, serta mengaku baru mengetahui adanya surat edaran tentang pembatasan perjalanan selama masa libur Lebaran ketika sudah berada di Jepang, karena belum sempat membaca seluruh dokumen yang masuk.

    “Mungkin saya kurang teliti. Banyak surat masuk setiap hari dan saya belum sempat membaca semuanya,” katanya.

    Selama berada di luar negeri, Lucky mengatakan tetap berkomunikasi secara intens dengan Wakil Bupati Indramayu untuk memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal.

    “Pak Wakil Bupati Indramayu sangat membantu. Saya juga sudah mendelegasikan tugas dan tanggung jawab selama saya di luar negeri,” ujarnya.

     

  • Sudah 3,5 Jam, Bupati Indramayu Lucky Hakim Dicecar Itjen Kemendagri

    Sudah 3,5 Jam, Bupati Indramayu Lucky Hakim Dicecar Itjen Kemendagri

    Bisnis.com, JAKARTA–Bupati Indramayu Lucky Hakim sudah 3,5 jam diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri usai berlibur ke Jepang saat pemerintah sibuk mengawasi lebaran tanpa izin.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Lucky Hakim telah tiba di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sejak pukul 13.00 WIB dan langsung diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

    Rencananya, usai diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Lucky Hakim selaku Bupati Indramayu juga akan diperiksa kembali oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

    Namun, hingga pukul 16.30 WIB, Bupati Indramayu Lucky Hakim masih belum menunjukan batang hidungnya di gedung Wakil Menteri Dalam Negeri.

    Seperti diketahui, kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri.

    Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 76 ayat 1 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan itu mengatur ketentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri.

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

  • VOI Hari Ini: Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Terancam Diberhentikan Sementara

    VOI Hari Ini: Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Terancam Diberhentikan Sementara

    VOI Hari Ini: Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Terancam Diberhentikan Sementara

  • Pesan Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim, Sebut Pejabat Harus Terbiasa Terikat Aturan Meski dari Geng Artis – Halaman all

    Pesan Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim, Sebut Pejabat Harus Terbiasa Terikat Aturan Meski dari Geng Artis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberi pesan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim bahwa pejabat terikat pada peraturan negara.

    Meskipun keluarga Lucky Hakim datang dari kalangan artis, kata Dedi, tetap harus sudah membiasakan diri sebagai pejabat publik yang terikat peraturan dan budaya. 

    Hal tersebut disampaikan Dedi saat menanggapi alasan Lucky Hakim, berlibur ke Jepang bersama keluarga saat libur Lebaran karena memenuhi janji kepada anak-anaknya.

    “Tapi, saya jelasin Pak Lucky, memang kita ini hari ini adalah pejabat negara. Jadi karena pejabat negara terikat oleh peraturan negara,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Selasa (8/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Jadi, menurut Dedi, kebahagiaan itu bisa didapatkan tanpa harus ke Jepang.

    Justru keluarga pejabat itu, kata Dedi, seharusnya mendapatkan kebahagiaan di daerahnya sendiri, bukan di negara orang lain. 

    “Nah, walaupun itu keinginan anak-anak, hak kita untuk memberikan kebahagiaan bagi anak-anak kita, tapi kan bahagia tidak mesti di Jepang,” ujar Dedi.

    “Kalau mengatakan bahwa, kotanya tidak seindah Jepang, bikin dong jadi seindah Jepang. Jadi, saya ingin nanti para pejabat itu.”

    “Coba ciptakan tempat-tempat di Jawa Barat menjadi tempat-tempat indah sehingga dia rekreasinya di wilayah kerjaannya masing-masing. Gitu loh,” ucapnya.

    Dedi juga mengatakan, saat Lucky Hakim berlibur di Jepang bersama keluarganya, banyak masalah di Indramayu juga yang belum tuntas, terutama saat musim mudik Lebaran.

    “Selain infrastruktur yang perlu waktu untuk dibenahi, adalah yang nyapu koin. Itu saya sudah berkunjung ke situ jauh sebelum jadi gubernur.”

    “Nah, ini kan kita harus cari rumusan bagaimana mereka berhenti nyapu koin,” katanya.

    Sebagai informasi, Lucky Hakim dikabarkan menghadap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa siang ini.

    Izin Lucky Hakim Tertolak Sistem

    Sekretaris Daerah Indramayu Aep Surahman mengatakan bahwa sebelum berangkat ke Jepang, Lucky Hakim sempat memerintahkan stafnya untuk membuat izin pergi ke luar negeri saat bulan Ramadan kemarin.

    Namun, pengajuan tersebut tertolak oleh sistem, diduga karena pengajuan cuti itu kurang dari 14 hari kerja dari tanggal pemberangkatan.

    Selain itu, diduga pula karena adanya dokumen yang kurang lengkap.

    Meski izin pergi ke luar negerinya tertolak oleh sistem, Lucky Hakim tetap berangkat ke Jepang.

    Awalnya, Lucky Hakim berencana berlibur tanggal 2-11 April.

    Namun, kemudian diubah menjadi 2-6 April 2025 atau menyesuaikan hari cuti Lebaran agar pada 8 April 2025, saat hari pertama masuk kerja, Lucky Hakim bisa kembali bekerja karena dirinya tidak ingin membolos.

    Lucky Hakim bahkan diketahui juga masih bekerja sampai hari Lebaran. 

    Selain itu, Lucky Hakim juga sudah menyiapkan berbagai hal dengan mendelegasikan tugas ke Wakil Bupati Indramayu selama ia pergi agar roda pemerintahan bisa tetap berjalan.

    Lucky Hakim Mengaku Salah Artikan Aturan

    Dalam hal ini, Lucky Hakim mengakui dirinya bersalah dan meminta maaf karena mungkin salah mengartikan aturan yang berlaku.

    “Mungkin di frame kepala saya ya, ini saya salah mengartikan,” ujar dia.

    Mengenai alasannya tetap berangkat ke Jepang itu, Lucky Hakim mengatakan karena ia sudah berjanji kepada anak dan keluarganya.

    Pasalnya, sejak Pilkada 2024 lalu hingga menjadi Bupati Indramayu, Lucky Hakim terus bekerja dan tidak ada waktu untuk keluarga.

    Untuk itu, Lucky Hakim pun segera bertolak ke Kemendagri setelah memimpin apel dan melakukan sidak hari pertama kerja di Indramayu.

    “Maka hari ini saya akan ke Kementerian Dalam Negeri untuk memberi penjelasan atau klarifikasi. Apakah saya salah? Saya merasa bersalah karena saya salah dalam mengartikan (aturan),” ujar dia.

    Lucky Hakim pun menyampaikan siap menerima konsekuensi apabila dirinya dinyatakan bersalah.

    Namun, dalam hal ini Lucky menekankan bahwa tidak ada maksud dirinya pergi berlibur tanpa meminta izin terlebih dahulu ke Kemendagri.

    “Intinya kalau saya salah, sebagai percontohan, saya siap menerima apapun konsekuensinya, tapi saya juga ingin menjelaskan bahwa saya tidak bermaksud seperti itu,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Pendopo Indramayu.

    “Selebihnya saya akan menanggung karena semua perbuatan ada konsekuensinya,” lanjut Lucky Hakim.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Berkaca pada Lucky Hakim, Dedi Sebut Keluarga Pejabat Harus Bahagia Berekreasi di Daerahnya Sendiri

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Nazmi Andurrahman/Handhika Rahman)

  • Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan di Inspektorat Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang

    Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan di Inspektorat Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang

    loading…

    Bupati Indramayu Lucky Hakim menjadi sorotan publik setelah foto-foto liburan mewahnya di Jepang saat musim mudik Lebaran 2025 tersebar luas di media sosial. Foto/Ist

    JAKARTA – Bupati Indramayu Lucky Hakim tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (8/4/2025) siang. Pemeriksaan dilakukan buntut perjalanannya ke Jepang tanpa izin.

    “Sedang dimintai keterangan oleh inspektorat, nanti setelah itu baru Pak Bupatinya akan menghadap ke sini,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

    Dia menyampaikan, Lucky Hakim sudah menjalani pemeriksaan di Gedung Inspektorat sekitar pukul 13.00 WIB. Dia menyebut, Lucky nanti akan ke Gedung B Kemendagri kembali.

    Oleh karenanya, ia meminta awak media bersabar menunggu hasil pemeriksaan tersebut. “Nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini, tunggu saja,” ujarnya.

    (rca)

  • Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal Kemdagri

    Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal Kemdagri

    Jakarta (ANTARA) – Bupati Indramayu Lucky Hakim tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa siang.

    Lucky dimintai keterangan terkait dengan perjalanannya ke Jepang pada momentum Lebaran 2025, yang dilakukan tanpa izin resmi dan langgar larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah.

    “Bapak Bupati (Lucky) dimintai keterangan Inspektorat di Gambir pukul 13.00 WIB,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada awak media saat hendak memasuki Gedung B Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa.

    Usai diperiksa oleh pihak Inspektorat, Lucky dijadwalkan untuk bertemu Wamendagri Bima Arya Sugiarto di ruang kerja Gedung B Kemendagri. Namun, Bima belum mengetahui pasti pukul berapa Lucky akan menemuinya.

    “Kita tunggu aja, (Lucky) mau ke sini (Gedung B Kemendagri) dari sana (Inspektorat Jenderal Kemendagri Gambir),” ucap Bima.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky karena bepergian ke Jepang tanpa izin.

    “Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur, apalagi pada hari libur dan cuti Lebaran,” ujarnya.

    Akan tetapi, lanjut dia, untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.

    “Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” tulis Dedi dalam unggahan akun Instagram resminya yang dikutip dari Jakarta, Senin.

    Momen kepergian Lucky ke Jepang diketahui dari unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, tampak dia turun dari mobil dengan mengenakan pakaian khas Jepang.

    Perjalanan itu diduga tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi maupun dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dinilai bertentangan dengan surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama liburan Lebaran karena mereka menangani berbagai urusan penting terkait dengan perayaan hari besar umat Islam.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Lucky Hakim Penuhi Panggilan Kemendagri Buntut Tak Izin Liburan ke Jepang

    Lucky Hakim Penuhi Panggilan Kemendagri Buntut Tak Izin Liburan ke Jepang

    Jakarta

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan Bupati Indramayu Lucky Hakim tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Lucky diperiksa buntut perjalanan ke Jepang tanpa izin.

    “Sedang dimintai keterangan oleh Inspektorat,” kata Bima Arya kepada wartawan di kantor Kemendagri, Selasa (8/4/2025).

    Bima Arya menyebut Lucky Hakim diperiksa oleh pihak Itjen Kemendagri sejak pukul 13.00 WIB. Dia menjelaskan, setelah pemeriksaan selesai, Lucky Hakim direncanakan akan menghadap kepadanya.

    “Nanti setelah itu baru Pak Bupati akan menghadap ke sini. Jadwalnya di sana jam 13.00 WIB, ya nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini, tunggu saja,” ujar Bima Arya.

    Seperti diketahui, pemanggilan terhadap Lucky Hakim sudah dijadwalkan oleh Wamendagri Bima Arya pada siang ini. Bima Arya menyebut Lucky akan dimintai penjelasan tentang perjalanan berliburnya ke Jepang oleh pihak Irjen Kemendagri.

    “Besok siang (hari ini) Pak Bupati akan dimintai penjelasannya oleh Irjen Kemendagri,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, saat dihubungi detikcom, Senin (7/4).

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

    Bima Arya mengatakan Lucky Hakim juga telah memberikan permintaan maaf kepada Kemendagri. Namun pihak Kemendagri tetap akan meminta penjelasan secara langsung kepada Lucky Hakim.

    (taa/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini