Tag: Lucky Hakim

  • Lucky Hakim: Awalnya Saya Berasumsi Boleh Liburan ke Luar Negeri Karena Kantor lagi Tutup – Page 3

    Lucky Hakim: Awalnya Saya Berasumsi Boleh Liburan ke Luar Negeri Karena Kantor lagi Tutup – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bupati Indramayu Lucky Hakim mengakui kesalahannya yaitu pergi ke luar negeri tanpa mengantongi izin dari gubernur dan Kementerian Dalam Negeri. Namun, Lucky berdalih itu bukan karena kesengajaan.

    Dalam klarifikasinya, Lucky mengira hari-hari tersebut termasuk masa libur nasional, sehingga tidak perlu mengantongi izin dari Kemendagri.

    “Jadi di hari pertama lebaran masih bersama masyarakat, sorenya masih bersama masyarakat, besoknya pun masih. Tapi di kantor itu sudah tidak ada orang kecuali Aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situlah asumsi saya keluar bahwa kantor tutup, tidak ada orang. Ini hari cuti bersama. Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf,” kata dia kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

    Lucky secara terbuka menyampaikan, tidak membawa surat izin Kementerian Dalam Negeri saat pelesiran ke luar negeri. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indramayu. Menurut dia, ini murni kesalahannya akibat mengikuti asumsi pribadi.

    Padahal, secara aturan disebutkan kepala daerah tetap harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri untuk ke luar negeri, terlepas dari hari kerja atau libur nasional.

    “Makanya itu sebabnya saya datang meminta maaf dan minta maaf di sini karena ketika kepala daerah tidak ada libur,” ujar dia.

    Lucky menegaskan, berangkat ke Jepang menggunakan dana pribadi, tanpa fasilitas negara dan tidak didampingi ajudan maupun staf khusus. Bahkan, saat berangkat dan pulang dari bandara pun tidak menggunakan kendaraan dinas.

    “Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April. Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda. Di hari cuti bersama,” ucap dia.

    “Jadi Itu yang didalami kan apakah saya menggunakan Perjalanan dinas, apakah uang anggaran APBD,” sambung dia.

    Lucky mengatakan telah menujukkan bukti-bukti untuk memperkuat keterangan selama menjalani pemeriksaan. Bahwasanya, tiket dibeli menggunakan uang pribadi, dan tidak ada satupun ajudan atau aspri dan staf khusus yang sama sekali diajak.

    “Bahkan ke airport pun tidak diantarkan itu dari airport pun pulang juga tidak dijemput Oleh fasilitas negara. Jadi murni ini Liburan keluarga pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi Itu yang saya jelaskan dan saya sertakan bukti-buktinya,” tandas dia.

    Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya buka suara terkait kepergiannya ke Jepang untuk berlibur. Lucky Hakim mengaku siap menerima sanksi.

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim Klaim Liburan ke Jepang Tidak Pakai Fasilitas dan Uang Negara 

    Bupati Indramayu Lucky Hakim Klaim Liburan ke Jepang Tidak Pakai Fasilitas dan Uang Negara 

    PIKIRAN RAKYAT – Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku dicecar 43 pertanyaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 8 April 2025. Pokok pemeriksaan berkaitan dengan liburannya ke Jepang yang tanpa mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kemendagri. 

    Di hadapan Inspektorat, Lucky Hakim mengklaim liburan tersebut sepenuhnya menggunakan dana pribadi tanpa melibatkan fasilitas negara maupun anggaran pemerintah daerah. Ia juga menegaskan, liburannya sama sekali tidak terkait dengan tugas dinas.

    “Saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda,” kata Lucky kepada wartawan di kantor Kemandagri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025.

    Lebih lanjut, Lucky Hakim menyampaikan, dirinya juga tidak menggunakan anggaran APBD dalam perjalanan tersebut. Ia telah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada Inspektorat untuk memperkuat pengakuannya itu. 

    “Saya beli tiket pribadi, saya di sana pun berangkat keluarga jadi tidak membawa ajudan, aspri ataupun staf khusus sama sekali tidak,” tuturnya. 

    Dalam pernyataannya, Lucky Hakim kembali menegaskan bahwa perjalanan ke Jepang murni untuk liburan bersama keluarga, bukan kepentingan dinas atau tugas negara. Akan tetapi, belum diketahui sanksi yang dijatuhi kepada Lucky Hakim. 

    “Ke airport tidak diantarkan itu, dari airport pun pulang juga tidak dijemput oleh fasilitas negara. Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi,” ucapnya. 

    Lucky Hakim Dimintai Keterangan oleh Inspektorat Kemendagri 

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memberikan pernyataan terkait pemeriksaan terhadap Lucky Hakim, yang diketahui melakukan perjalanan ke Jepang di masa libur Lebaran tanpa izin. Bima menegaskan, Lucky Hakim sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kemendagri. 

    “Sedang dimintai keterangan oleh inspektorat, nanti setelah itu baru pak bupatinya akan menghadap ke sini (Kemendagri)” kata Bima Arya kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025. 

    Bima mengonfirmasi, pemeriksaan terhadap Lucky Hakim sudah dimulai sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Inspektorat, yang terletak di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Namun, mantan wali kota Bogor ini belum mengungkap hasil dari pemeriksaan tersebut. Setelah dari Inspektorat, Lucky Hakim akan menghadap Bima Arya di kantor Kemendagri. 

    “Sudah tapi sedang diperiksa di inspektorat. Gedung inspektorat itu di depan Gambir. Nanti kita lihat hasil prosesnya seperti apa,” ujar Bima.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Berlibur ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Terima Sanksi

    Berlibur ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Terima Sanksi

    Jakarta, Beritasatu.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku telah melakukan kesalahan saat berlibur ke Jepang tanpa meminta izin kepada gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri. Pengakuan itu, diutarakannya setelah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia siap menerima sanksi yang diberikan kepadanya.

    Seusai pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Inspektorat Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Lucky Hakim mengungkapkan, dirinya telah dicecar dengan 43 pertanyaan seputar perjalanannya tersebut.

    Ia mengaku siap menerima segala konsekuensi yang timbul, termasuk kemungkinan dikenakan sanksi. Setelah menjalani pemeriksaan, Lucky langsung menemui Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya untuk menyampaikan permohonan maaf dan meminta arahan terkait tindakan yang telah dilakukannya.

    Lucky Hakim mengaku, pergi berlibur ke Jepang bersama keluarga pada H+2 Lebaran tanpa mengajukan izin terlebih dahulu kepada pihak berwenang.

    “Saya sudah menjelaskan, saya berangkat pada 2 April dan kembali pada 7 April. Semua biaya perjalanan saya tanggung sendiri, tidak ada kaitannya dengan fasilitas negara atau pemerintah daerah,” kata Lucky Hakim kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

    Ia menambahkan meski niatnya tidak buruk, tetapi dirinya sudah siap menerima segala konsekuensi atas perbuatannya tersebut.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebutkan, pemeriksaan terhadap Lucky Hakim dipimpin langsung oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Bima mengungkapkan, hasil sementara pemeriksaan menunjukkan adanya keterbatasan pemahaman dari Lucky Hakim terkait mekanisme kunjungan luar negeri bagi kepala daerah.

    “Pak Bupati tidak memahami meski dalam masa cuti atau liburan, seorang kepala daerah tetap harus mengajukan izin untuk perjalanan luar negeri,” ucap Bima Arya. 

    Selain itu, Bima Arya menyebutkan perjalanan tersebut tidak memenuhi ketentuan izin yang berlaku, yang seharusnya diajukan 14 hari sebelumnya.

    Kemendagri memastikan mereka akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memeriksa apakah ada penggunaan dana negara atau penerimaan dana dari pihak tertentu selama perjalanan Lucky Hakim ke Jepang.

    Hasil pemeriksaan terhadap Lucky Hakim diperkirakan akan diumumkan dalam waktu maksimal 14 hari kerja.

  • Wamendagri Minta Kepala Daerah Pahami Aturan Cuti Buntut Kasus Lucky Hakim

    Wamendagri Minta Kepala Daerah Pahami Aturan Cuti Buntut Kasus Lucky Hakim

    Jakarta

    Wamendagri Bima Arya menyoroti minimnya pemahaman kepala daerah terkait aturan cuti buntut kasus Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ia meminta kasus Lucky Hakim ini menjadi atensi para kepala daerah yang lain.

    “Saya melihat bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa pemahaman yang terbatas ini juga ada di kepala daerah-kepala daerah yang lain,” ungkap Wamendagri Bima Arya kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

    Bima Arya mengatakan yang dilakukan Lucky Hakim ini dapat menjadi peringatan terhadap kepala daerah lainnya agar tidak salah dalam memahami aturan. Dia berharap seluruh kepala daerah bisa mengerti mengenai kewajiban dan haknya.

    “Dengan persoalan ini, maka Kepala Daerah yang lain lebih memahami, bahwa Kepala Daerah itu betul-betul harus melihat semua aturan lagi,” kata Bima Arya.

    Bima Arya menyinggung kewajiban dan hak dari setiap kepala daerah sudah dibahas Mendagrii Tito Karnavian saat retret di Magelang. Menurutnya, hal itu sudah dijelaskan detail termasuk sanksinya.

    “Waktu retreat disampaikan dengan sangat tegas dan jelas oleh Bapak Menteri Dalam Negeri. Apa yang menjadi kewajiban dan apa yang dilarang dilakukan oleh kepala daerah. Termasuk sanksi-sanksinya, dijelaskan oleh Pak Menteri waktu itu, sebelum bergeser menuju Parade Senja,” ujarnya.

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

    (eva/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Lucky Hakim: Awalnya Saya Berasumsi Boleh Liburan ke Luar Negeri Karena Kantor lagi Tutup – Page 3

    Lucky Hakim Tegaskan Pergi ke Jepang Pakai Dana Pribadi – Page 3

    Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) buntut perjalanannya ke Jepang. Pemeriksaan berlangsung hari ini, Selasa (8/4/2025).

    “Pak bupatinya sedang dimintai keterangan dulu oleh inspektorat,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, saat ditemui di kantor Kemendagri, Selasa siang.

    Menurut Bima, pemeriksaan terhadap Lucky dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan masih berlangsung hingga sekarang.

    Dia belum merinci materi pemeriksaan, namun menyebut bahwa Lucky dijadwalkan langsung menghadap ke kantor Kemendagri usai pemeriksaan di Inspektorat rampung.

    “Kita lihat hasil keputusannya nanti seperti apa. Setelah dari sana katanya beliau akan kesini kita tunggu aja,” tandas dia.

  • Usai Diperiksa 4 Jam, Bupati Indramayu Lucky Hakim Dipanggil Wamendagri Bima Arya

    Usai Diperiksa 4 Jam, Bupati Indramayu Lucky Hakim Dipanggil Wamendagri Bima Arya

    Bisnis.com, JAKARTA–Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya rampung menjalani pemeriksaan selama 4 jam oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Berdasarkan pantauan Bisnis, usai diperiksa, Bupati Indramayu Lucky Hakim langsung menemui Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Gedung B Kantor Kementerian Dalam Negeri untuk mengklarifikasi perjalanannya ke Jepang.

    Lucky sendiri masih bungkam dan belum mau memberikan tanggapan apapun terkait pemeriksaan yang dilakukan di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri selama 4 jam sejak pukul 13.00 WIB-17.00 WIB hari ini Selasa 8 Maret 2025.

    “Nanti ya saya ke dalam dulu,” tuturnya.

    Seperti diketahui, kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri.

    Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 76 ayat 1 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan itu mengatur ketentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri.

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

  • Lucky Hakim Datangi Kantor Wamendagri Usai 4 Jam Diperiksa Inspektorat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 April 2025

    Lucky Hakim Datangi Kantor Wamendagri Usai 4 Jam Diperiksa Inspektorat Nasional 8 April 2025

    Lucky Hakim Datangi Kantor Wamendagri Usai 4 Jam Diperiksa Inspektorat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Bupati Indramayu
    Lucky Hakim
    tiba di Kantor Wakil Menteri Dalam Negeri
    Bima Arya
    , Gedung B
    Kemendagri
    , Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025) sore pukul 16.57 WIB.
    Dia terlihat menggunakan pakaian dinas harian berwarna cokelat dan menggunakan mobil Mazda CX-3 berwarna merah.
    Sambil melambaikan tangan ke arah awak media, Lucky Hakim langsung masuk ke ruangan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
    Dia tiba di Kemendagri usai diperiksa selama kurang lebih empat jam oleh Inspektorat Kemendagri di Gambir, Jakarta Pusat.
    Bima Arya mengatakan, Lucky sudah diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB dan baru tiba di Kemendagri setelah pemeriksaan pada pukul 16.57 WIB.
    “13.00, jadwalnya di sana jam 13.00, ya nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini, tunggu saja,” kata Bima.
    Sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
    Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Kegiatan liburan Lucky Hakim ke “Negeri Sakura” itu tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial pribadinya.
    Di foto tersebut terdapat tagging akun @japantour.id.
    Bahkan, foto tersebut juga turut diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan caption, ”
    Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…
    “.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lucky Hakim Klarifikasi ke Jepang Tanpa Izin: Tiket Pesawat Sudah Dibeli dari Desember 2024 – Page 3

    Lucky Hakim Klarifikasi ke Jepang Tanpa Izin: Tiket Pesawat Sudah Dibeli dari Desember 2024 – Page 3

    Lucky menyebutkan keputusan memajukan kepulangan diambil sebagai bentuk tanggung jawab agar tidak meninggalkan tugas sebagai kepala daerah, pada hari kerja.

    Ia menilai langkah tersebut sesuai dengan semangat aturan yang berlaku, serta mengaku baru mengetahui adanya surat edaran tentang pembatasan perjalanan selama masa libur Lebaran ketika sudah berada di Jepang, karena belum sempat membaca seluruh dokumen yang masuk.

    “Mungkin saya kurang teliti. Banyak surat masuk setiap hari dan saya belum sempat membaca semuanya,” katanya.

    Selama berada di luar negeri, Lucky mengatakan tetap berkomunikasi secara intens dengan Wakil Bupati Indramayu untuk memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal.

    “Pak Wakil Bupati Indramayu sangat membantu. Saya juga sudah mendelegasikan tugas dan tanggung jawab selama saya di luar negeri,” ujarnya.

     

  • Sudah 3,5 Jam, Bupati Indramayu Lucky Hakim Dicecar Itjen Kemendagri

    Sudah 3,5 Jam, Bupati Indramayu Lucky Hakim Dicecar Itjen Kemendagri

    Bisnis.com, JAKARTA–Bupati Indramayu Lucky Hakim sudah 3,5 jam diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri usai berlibur ke Jepang saat pemerintah sibuk mengawasi lebaran tanpa izin.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Lucky Hakim telah tiba di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sejak pukul 13.00 WIB dan langsung diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

    Rencananya, usai diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Lucky Hakim selaku Bupati Indramayu juga akan diperiksa kembali oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

    Namun, hingga pukul 16.30 WIB, Bupati Indramayu Lucky Hakim masih belum menunjukan batang hidungnya di gedung Wakil Menteri Dalam Negeri.

    Seperti diketahui, kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri.

    Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 76 ayat 1 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan itu mengatur ketentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri.

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

  • VOI Hari Ini: Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Terancam Diberhentikan Sementara

    VOI Hari Ini: Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Terancam Diberhentikan Sementara

    VOI Hari Ini: Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Terancam Diberhentikan Sementara