Tag: Lucky Hakim

  • Ibunya Pingsan, Bocah 4 Tahun di Indramayu Alami Luka Bakar Serius Malah Tak Menangis: Mah, Sudah – Halaman all

    Ibunya Pingsan, Bocah 4 Tahun di Indramayu Alami Luka Bakar Serius Malah Tak Menangis: Mah, Sudah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bocah berusia 4 tahun di Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengalami nasib pilu.

    Ia menderita luka bakar serius setelah bermain api bersama teman-temannya.

    Kejadian yang menimpa bocah itu membuat ibunya sampai pingsan.

    Namun, korban tak menangis dan malah menenangkan sang ibu yang khawatir.

    Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    Melansir TribunJabar.id, peristiwa yang menimpa korban terjadi pada Sabtu (1/3/2025).

    Pamong Desa Pranggong, Luhut mengatakan, insiden berlangsung saat korban dan teman-temannya bermain bakar-bakaran.

    Mereka membuat semacam tungku untuk menyalakan api, tanpa sepengetahuan orang dewasa.

    “Kalau kejadian pastinya kurang tahu karena saat itu hanya ada anak-anak itu saja. Pagi pas hari pertama puasa,” kata Luhut, Selasa (29/4/2025).

    Mereka membeli bensin dalam botol bekas air mineral untuk menyalakan api.

    Satu di antara anak itu kemudian menyiram api dengan bensin.

    Api langsung menyambar dan menyebabkan botol bensin terlempar mengenai tubuh korban.

    Korban pun terbakar. Melihat kejadian itu, teman-temannya yang lain langsung berupaya menolong.

    Mereka membawa korban ke musala terdekat dan menyiramkan air ke tubuh korban untuk memadamkan api.

    Setelah itu, korban pulang ke rumah dan mengabarkan kejadian yang menimpanya ke sang ibu.

    Ibu korban yang mengetahui kondisi anaknya langsung pingsan.

    “Orang tuanya langsung pingsan, kami di pemerintah desa yang dapat laporan langsung nyari mobil saat itu juga, korban langsung dibawa ke RSUD Indramayu,” ungkap Luhut.

    Meski mengalami luka parah, korban tak menangis dan malah menenangkan ibunya.

    “Katanya tuh, ‘Mah sudah jangan nangis terus’, dianya juga biasa aja, nanti juga sembuh,” ujar Luhut menirukan ucapan korban kepada ibunya.

    Luhut mengatakan, luka yang dialami korban cukup serius.

    Dari keterangan rumah sakit, korban mengalami luka bakar mencapai 90 persen.

    Dengan kondisi itu, korban dirujuk ke RSD Gunung Jati Kota Cirebon lalu dirujuk kembali untuk mendapatkan perawatan intensif di RSHS Bandung.

    “Korban sekarang sudah dirawat di RSHS Bandung,” ujar Luhut.

    Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim sempat menjenguk korban di rumah sakit, beberapa hari lalu.

    Lucky Hakim meminta agar korban menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung.

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Handhika Rahman)

  • Menteri PU Tegaskan Komitmen Pemerintah Dorong Penerapan IPHA untuk Dukung Swasembada Pangan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 April 2025

    Menteri PU Tegaskan Komitmen Pemerintah Dorong Penerapan IPHA untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional 22 April 2025

    Menteri PU Tegaskan Komitmen Pemerintah Dorong Penerapan IPHA untuk Dukung Swasembada Pangan
    Penulis
    KOMPAS.com 
    -Menteri Pekerjaan Umum (PU)
    Dody Hanggodo
    menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong penerapan metode
    Irigasi
    Padi Hemat Air (
    IPHA
    ) untuk mendukung swasembada pangan nasional.
    “Metode IPHA terbukti mampu meningkatkan produktivitas panen hingga 20 persen dan menghemat penggunaan air
    irigasi
    hingga 30 persen dibandingkan dengan metode konvensional,” ujarnya lewat siaran pers, Selasa (22/4/2025).
    Hal ini disampaikannya saat menghadiri Panen Demonstration Plot (Demplot) Pertama IPHA di Desa Cikedung Lor, Kabupaten
    Indramayu
    , Jawa Barat, Selasa.
    Kementerian PU
    , sebutnya, fokus pada penyediaan air irigasi secara efisien. Kementerian juga optmistis metode IPHA dapat meningkatkan kesejahteraan petani karena hasil panen meningkat dan biaya produksi seperti pupuk dan benih dapat ditekan.
    “Tantangan utama dalam implementasi IPHA terletak pada mengubah pola pikir petani mengenai kebutuhan air irigasi,” ucapnya.
    Pasalnya, petani selama ini terbiasa dengan keyakinan bahwa semakin banyak air, semakin baik hasilnya. Padahal, hasil panen dengan metode IPHA justru lebih optimal dengan penggunaan air yang sesuai kebutuhan tanaman.
    Dody mengungkapkan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam mendukung suksesnya metode ini.
    “Kami bekerja sama dengan Kementerian
    Pertanian
    untuk mendukung mekanisasi tanam padi. Sebab, metode IPHA memerlukan pendekatan berbeda dari segi teknis dan implementasinya sangat bergantung pada peran aktif penyuluh
    pertanian
    ,” tambahnya.
    Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan hasil uji coba penerapan IPHA yang menunjukkan peningkatan hasil panen signifikan.
    “Data menunjukkan metode IPHA mampu menghemat air hingga 30 persen. Untuk padi varietas Ciherang, hasil panen meningkat dari 7,5 ton menjadi 11,04 ton per hektar (ha) gabah kering panen (GKP). Sementara untuk varietas Mentik Susu, hasilnya mencapai 11,36 ton per ha GKP,” ungkapnya.
    Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin turut mengapresiasi penerapan metode IPHA yang dinilai efektif dalam menghadapi tantangan keterbatasan air.
    “Dengan pengelolaan air yang tepat dan efisien, hasil panen bisa lebih baik dibandingkan metode konvensional. Kami berharap metode ini diperluas ke wilayah lain di Jawa Barat bahkan diterapkan secara nasional,” ujarnya.
    Turut mendampingi Menteri Dody dalam kegiatan tersebut, antara lain Bupati Indramayu Lucky Hakim, Direktur Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian Dhani Gartina, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung Dwi Agus Kuncoro, Kepala BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat Sjofva Rosliansjah, dan Kepala BPPW Jawa Barat Muhammad Reva.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Bupati Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri dan Disarankan PP Pakai Kendaraan Umum
                        Nasional

    1 Bupati Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri dan Disarankan PP Pakai Kendaraan Umum Nasional

    Bupati Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri dan Disarankan PP Pakai Kendaraan Umum
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) menjatuhkan sanksi magang selama tiga bulan kepada Bupati Indramayu,
    Lucky Hakim
    , karena lalai tidak mengajukan izin saat liburan ke luar negeri.
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri.
    “Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Bima Arya dalam konferensi pers di Kantor Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).
    Oleh karena itu, Bima meminta agar Lucky Hakim bisa mengatur waktu magangnya sehingga sanksi bisa dijalankan dengan baik.
    Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.
    Mantan Wali Kota Bogor ini mengatakan, Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin jika bepergian ke luar negeri.
    “(Hasil pemeriksaan) yang kedua tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu,” ujar Bima Arya.
    Atas dasar temuan itu,
    Lucky Hakim disanksi magang
    sehari dalam seminggu selama tiga bulan agar mendapatkan pemahaman yang komperhensif terkait tata kelola politik pemerintahan.
    Kemudian, Bima Arya mengumumkan bahwa saksi magang itu harus dilakukan Lucky Hakim mulai Senin (28/4/2025) pekan depan.
    “Di hari pertama minggu depan, artinya hari Senin atau awal minggu depan sudah berlaku,” kata Bima Arya.
    Untuk itu, dia kembali mengingatkan Lucky Hakim agar bisa mengatur waktu sehingga menjalankan sanksi magang di Kemendagri satu minggu sekali di hari kerja.
    Lebih lanjut, Bima Arya menyebut, sanksi magang diberikan bukan tanpa alasan. Diharapkan melalui magang di Kemendagri, Lucky Hakim mendapat ilmu tentang tata kelola politik pemerintahan.
    “Pak Bupati Indramayu diminta untuk membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Bima Arya.
    “Bupati diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.” katanya lagi.
    Namun, Bima Arya tidak menjelaskan secara rinci mengenai tugas dan tanggung jawab Lucky Hakim selama magang di Kemendagri.
    “Jadi, Pak Bupati ini walaupun katakanlah kehilangan waktu sekian hari selama tadi hampir tiga bulan, tetapi waktu-waktu ini kan bukan waktu berjalan-jalan, waktu yang dialokasikan ini bukan waktu hilang percuma, waktu ini berharga sekali untuk bekal beliau menjalankan tugas negara dan menggunakan uang rakyat agar kembali ke rakyat,” ujarnya.
    Bima Arya kemudian hanya menyarankan agar Lucky Hakim pulang-pergi (PP) dari Jakarta ke Indramayu dengan menggunakan transportasi umum.
    Menurut dia, penggunaan transportasi umum bisa lebih efisien dan sesuai dengan semangat penghematan anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.
    “Sudah ada alokasi anggaran dari kepala daerah untuk menjalankan tugas-tugasnya. Silakan Pak Bupati bisa mengatur sehemat mungkin, seefisien mungkin,” kata Bima Arya.
    “Artinya, Pak Bupati bisa saja tidak bermalam, silakan subuh-subuh berangkat dari Indramayu, kembali tengah malam untuk melakukan penghematan adi untuk efisiensi, dan silakan gunakan transportasi publik,” ujarnya lagi.
    Namun, Bima Arya mengatakan, hal tersebut hanya saran. Sebab, pilihan penghematan anggaran diberikan kepada Lucky Hakim dengan mengedepankan prinsip efisiensi.
    Diberitakan sebelumnya, sanksi tersebut berawal dari
    Bupati Indramayu Lucky Hakim
    melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
    Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Lebaran 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Plesir saat Lebaran, Bupati Indramayu Lucky Hakim Wajib Magang di Kemendagri 3 Bulan

    Plesir saat Lebaran, Bupati Indramayu Lucky Hakim Wajib Magang di Kemendagri 3 Bulan

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa saksi yang diberikan kepada Lucky Hakim, yakni seminggu sekali selama tiga bulan wajib hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

    “Bupati [Lucky Hakim] diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di seluruh komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” tutur Bima di Kantor Kemendagri Jakarta, Selasa (22/4).

    Menurutnya, seluruh kegiatan yang digelar semua Dirjen di Kemendagri harus diikuti oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim.

    Bima mengimbau Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk mengatur kehadirannya di Kementerian Dalam Negeri dan tidak boleh berbenturan dengan tugas pokoknya sebagai kepala daerah.

    “Jadi nanti dari Kemendagri akan memberi materi dan meminta Pak Bupati untuk ikuti kegiatan di Kemendagri dan menjalankan tugas pokok beliau sebagai kepala daerah dan juga sanksi yang dijatuhkan,” katanya.

    Seperti diketahui, kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri

    Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 76 ayat 1 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan itu mengatur ketentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri. 

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

  • Plesir saat Lebaran, Bupati Indramayu Lucky Hakim Wajib Magang di Kemendagri 3 Bulan

    Kemendagri Akhirnya Beri Sanksi ke Bupati Indramayu Lucky Hakim

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa saksi yang diberikan kepada Lucky Hakim, yakni seminggu sekali selama tiga bulan wajib hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

    “Bupati [Lucky Hakim] diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di seluruh komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” tutur Bima di Kantor Kemendagri Jakarta, Selasa (22/4).

    Menurutnya, seluruh kegiatan yang digelar semua Dirjen di Kemendagri harus diikuti oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim.

    Bima mengimbau Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk mengatur kehadirannya di Kementerian Dalam Negeri dan tidak boleh berbenturan dengan tugas pokoknya sebagai kepala daerah.

    “Jadi nanti dari Kemendagri akan memberi materi dan meminta Pak Bupati untuk ikuti kegiatan di Kemendagri dan menjalankan tugas pokok beliau sebagai kepala daerah dan juga sanksi yang dijatuhkan,” katanya.

    Seperti diketahui, kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri

    Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 76 ayat 1 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan itu mengatur ketentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri. 

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

  • Dinyatakan Bersalah, Lucky Hakim Disanksi ‘Kursus’ di Kemendagri Selama 3 Bulan – Page 3

    Dinyatakan Bersalah, Lucky Hakim Disanksi ‘Kursus’ di Kemendagri Selama 3 Bulan – Page 3

    Bima menerangkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inspektorat menemukan fakta bahwa Bupati Indramayu Lucky Hakim tidak mengetahui aturan tentang kewajiban untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apapun, kemanapun, dengan tujuan apapun.

    “Jadi Bupati Indramayu tidak memahami adanya peraturan tersebut,” ujar dia.

    Selain itu, Bima menambahkan, tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu.

    Terkait kejadian ini, Kementerian Dalam Negeri meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran.

     

  • Lucky Hakim Disanksi ‘Magang’ di Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    Lucky Hakim Disanksi ‘Magang’ di Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    Jakarta

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk magang atau mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama 3 bulan di Kemendagri. Sanksi tersebut diberikan usai Lucky Hakim berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin Kemendagri.

    “Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu 3 bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Wamendagri Bima Arya di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).

    Bima Arya mengatakan sanksi tersebut akan mulai dilaksanakan pekan depan. Bima Arya menyampaikan nantinya Lucky Hakim harus mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Kementerian Dalam Negeri.

    “Pak Bupati Indramayu diminta untuk membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

    “Pak Bupati diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” sambungnya.

    Lucky Hakim sebelumnya telah dipanggil Kemendagri untuk dimintai keterangan, pada Selasa (8/5/2025). Luck Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri selama 2 jam dan mendapat 43 pertanyaan.

    Lucky memberikan penjelasan terkait liburannya ke Jepang pada 2-7 April. Dia mengaku perjalanan ke Jepang itu menggunakan uang pribadi tanpa fasilitas negara.

    “Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April. Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemda,” ujar Lucky.

    “Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga, menggunakan dana pribadi, itu yang saya jelaskan dan saya sertakan bukti-buktinya,” kata dia.

    (amw/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 1
                    
                        Bupati Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri dan Disarankan PP Pakai Kendaraan Umum
                        Nasional

    Pemeriksaan Lucky Hakim Soal Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin Masih Berlanjut Nasional 16 April 2025

    Pemeriksaan Lucky Hakim Soal Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin Masih Berlanjut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemeriksaan
    Bupati Indramayu
    oleh Inspektorat Kementerian Dalam Negeri RI masih berlanjut.
    Pemeriksaan itu dilakukan imbas aktivitas Lucky berlibur ke luar negeri bersama keluarganya tanpa mengajukan izin kepada
    Kemendagri
    .
    “Saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut. Dari hasil pemeriksaan, tentunya akan diketahui kadar atau tingkat kesalahannya, yang akan menjadi dasar atau pertimbangan dalam memberikan sanksi,” ujar sumber internal Kemendagri kepada
    Kompas.com
    , Rabu (16/4/2025).
    Sumber itu juga membenarkan, salah satu alternatif sanksi yang akan dijatuhkan ke
    Lucky Hakim
    adalah magang 2 bulan di Kemendagri.
    Hal ini senada dengan yang disebutkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditanya awak media terkait sanksi untuk Lucky Hakim.
    “Namun, hingga saat ini belum sampai pada atau menjadi satu keputusan,” ucap sumber internal Kemendagri.
    Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa ada opsi sanksi untuk Lucky Hakim, yang diketahui berlibur ke luar negeri tanpa izin.
    Tito menyatakan bahwa salah satu bentuk pembinaan yang sedang dipertimbangkan adalah mewajibkan Lucky untuk mengikuti program magang selama dua bulan di Kemendagri.
    “Kalau memang dia benar-benar tidak tahu bahwa kepala daerah tidak boleh cuti meskipun di tanggal cuti bersama, kita bisa pertimbangkan sanksi yang lebih ringan seperti pembinaan,” ujar Tito saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta, pada Senin (14/4/2025), seperti dilansir dari Tribunnews.com.
    Liburan Bupati Indramayu ke Jepang ini terungkap melalui foto-foto yang beredar di media sosial, menunjukkan Lucky berada di Jepang dengan tagging akun @japantour.id.
    Foto-foto tersebut bahkan diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang memberikan ucapan selamat berlibur kepada Lucky.
    Lucky juga menjelaskan bahwa pada hari Lebaran, ia menggelar open house di Pendopo Kantor Bupati Indramayu dan melanjutkan dengan patroli jalanan.
    “Lalu di hari H+2 saya berangkat ke Jepang sampai tanggal 7 dan tanggal 8 sudah mulai kerja kembali seperti biasa, ada agenda ke desa korban rob di Eretan,” tutup Lucky.
    Lucky juga sudah meminta maaf kepada seluruh pihak terkait dan masyarakat Indramayu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lisa Mariana Tampil ke Publik, Ridwan Kamil Posting Instagram Berlatar Hitam Singgung ‘Jangan Lari’

    Lisa Mariana Tampil ke Publik, Ridwan Kamil Posting Instagram Berlatar Hitam Singgung ‘Jangan Lari’

    TRIBUNJAKARTA.COM – Unggahan instagram mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi sorotan netizen pada Jumat (11/4/2025).

    Pasalnya, unggahan tersebut berisikan foto lingkaran berwarna merah dan putih serta siluet jas berdasi.

    Kemudian terdapat tulisan ‘Eng ing eng kami kembali kawan…Ridwan Kamil Tanggung Jawab Jangan Lari…’

    “Eng ing eng,” tulis Ridwan Kamil dikutip dari akun instagram terverifikasi @ridwankamil pada Jumat (11/4/2025) sore.

    Unggahan tersebut pun mendapatkan 29.376 suka. Follower Ridwan Kamil pun bereaksi atas unggahan tersebut. 

    Sebagian netizen menganggap akun instagram Ridwan Kamil mengalami pembajakan atau sedang dihack.

    @sobat.kuliner.ig: Waduh ini dihack apa dihook?
    @jalikarta: Gubrakannya Selalu Ada, Ini Siapa lg yg ngehack
    @yulliati: akun kena hack pak ?

    Lisa Mariana Tampil ke Publik

    Unggahan Ridwan Kamil itu bersamaan dengan Selebgram Lisa Mariana yang akhirnya muncul ke publik dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (11/4/2025).

    Losa menggelar jumpa pers terkait dugaan perselingkuhannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil hingga diduga memiliki anak.

    Lisa tampil mengenakan blazer berwarna pink dan kaos hitam.

    KLIK SELENGKAPNYA: Bupati Indramayu Lucky Hakim Siap-siap Menerima Sanksi karena Pelesiran ke Jepang pada Masa Libur Lebaran 2025. Dedi Mulyadi Kena Sindiran.

    Lisa tampak didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Ia tampak tersenyum saat menyampaikan kronologi perkenalannya dengan Ridwan Kamil pada Mei 2021.

    Dia mengaku dikenalkan dengan RK oleh kawannya berinisial AA.

    Setelah itu, Lisa mengklaim RK yang pertama kali menyapanya melalui fitur pesan atau Direct Message (DM) pada aplikasi Instagram.

    “Saya dikenalkan oleh AA. Berlanjut ke medsos dan Pak RK sendiri yang men-DM saya di Instagram, di Mei 2021,” kata Lisa, dalam konferensi pers di Jakarta, pada Jumat (11/4/2025).

    Setelah perkenalan melalui media sosial itu, kata Lisa, hubungannya dengan RK berkembang hingga berpacaran.

    Kemudian, pada Juni 2021, Lisa mengaku diundang oleh RK untuk bertemu di Palembang, Sumatera Selatan.

    “Dari bulan Mei lanjut ke Juni saya ke Palembang diundang sama Pak RK. Itu hubungannya udah pacaran saat itu,” ucapnya.

    Komunikasi selanjutnya dengan Ridwan Kamil, kata Lisa, berlanjut melalui telegram selayaknya orang pacaran.

    Dari pertemuannya dengan Ridwan kamil di Palembang itu, Lisa Mariana mengaku positif hamil.

    “Positif hamil setelah dua atau tiga minggu kemudian. Saya menelepon Pak RK, saya bilang saya lagi hamil,” bebernya.

    Namun, Ridwan Kamil memberikan jawaban yang kurang menyenangkan terkait pemberitahuan dari Lisa Mariana itu.

    “Dan beliau meminta saya untuk menggugurkan kandungan,” akunya dengan suara bergetar.

    Alasan yang diberikan RK, kata Lisa, saat itu dirinya masih berusia 21 tahun. 

    Lisa mengatakan Ridwan Kamil mengirimkan sejumlah uang untuk menggugurkan kandungan.

    INSTAGRAM RIDWAN KAMIL- Gambar tangkap layar unggahan akun instagram @ridwankamil berlatar belakang hitam.

    Namun Lisa tidak melakukan aborsi. Ia menggunakan uang yang dikirimkan Ridwan Kamil untuk bertahan hidup.

    “Karena saya tidak bisa kerja. Karena keadaan saya sedang hamil,” imbuhnya.

    Saat ditanya bukti percakapan dengan RK soal permintaan untuk menggugurkan anak, Lisa mengaku tidak ada karena melalui aplikasi telegram.

    “Enggak ada, karena itu lewat telegram, dan itu by phone,” ujarnya.

    Lisa menuturkan Ridwan Kamil menghilan setelah dirinya  menceritakan kehamilannya lewat Telegram.

    “Dia bilang saya sudah tidak pakai Telegram karena ketahuan istri,” katanya.

    Lisa meyakini anak yang dikandungnya tersebut merupakan anak Ridwan Kamil lantaran menurutnya, selama tiga pekan setelah pertemuannya dengan RK di Palembang, tidak ada lagi aktivitas berhubungan seksual yang dilakukannya dengan pria lain.

    “Tidak ada (pria lain). Saya bersama teman saya perempuan. 100 persen yakin (anak yang dikandung Lisa merupakan anak RK). Karena Bapak itu sangat protect dan saya enggak pernah berhubungan dengan laki-laki manapun selain Pak RK,” kata Lisa.

    Selain itu, keyakinan lain dari Lisa adalah Ridwan Kamil turut menafkahi dirinya dan anaknya tersebut.

    Namun, Lisa menyebut pada delapan bulan ke belakang, Ridwan Kamil sudah tidak pernah menafkahi dirinya dan anaknya.

    “Pokoknya menafkahi itu sudah tidak ada delapan bulan terakhir. Saya minta seperti mengemis-ngemis,” kata dia.

    Respon RK

    Sementara itu, pihak Ridwan Kamil membantah keras ucapan Lisa dan menyebutnya sebagai fitnah keji.

    Namun pihak Ridwan tak menampik pernah membantu biaya kuliah Lisa Mariana. Hal ini dikatakan sendiri oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.

    Muslim mengungkap awal mula kliennya mau membantu Lisa menyelesaikan pendidikan tinggi. Ia menyebut hal itu dilandasi rasa empati.

    “Dengan mengajukan permohonan waktu itu bantuan uang kuliah. Nah, tentunya selaku gubernur yang punya empati kepada setiap orang, saya kira beliau memiliki rasa peduli,” ujar Muslim, dikutip dari video YouTube Intens Investigasi, Jumat (11/4/2025). 

    Muslim menegaskan, bantuan yang diberikan bukan berasal dari dana pemerintah, melainkan sepenuhnya dari pribadi Ridwan Kamil.

    Bantuan itu diberikan karena Lisa tengah hamil dan membutuhkan dana untuk melanjutkan pendidikannya.

    “RK menyampaikan bahwa saat itu LM dalam kondisi hamil kemudian minta bantuan uang kuliah, bantuan itu bukan dari pemerintahan tapi yang jelas menemui RK itu untuk meminta bantuan kuliah,” tambah Muslim. (TribunJakarta/Tribunnews.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Bulog serap 51 ribu ton gabah petani di Indramayu

    Bulog serap 51 ribu ton gabah petani di Indramayu

    Indramayu (ANTARA) – Perum Bulog Wilayah Jawa Barat (Jabar) sudah menyerap sebanyak 51 ribu ton gabah dari petani di Kabupaten Indramayu, Jabar, hingga awal April 2025 dan akan terus dilakukan hingga panen raya di daerah tersebut.

    Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jawa Barat, Mohamad Alexander mengatakan percepatan penyerapan dilakukan untuk menjaga stabilitas harga gabah petani, agar sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

    “Kami komitmen menjaga agar gabah petani terserap optimal dengan harga yang menguntungkan, sekaligus menjaga stabilitas stok pangan nasional,” kata Alexander dalam keterangannya di Indramayu, Jumat.

    Ia menyebutkan, hingga saat ini total penyerapan gabah di wilayah Jabar telah mencapai 135 ribu ton. Sedangkan kebutuhan penyerapan khusus untuk Indramayu masih menyisakan kekurangan sekitar 786 ribu ton.

    Ia menegaskan Bulog siap membeli gabah petani, termasuk dengan sistem jemput langsung ke lokasi jika ditemukan harga jual di bawah HPP.

    Sementara itu Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan pihaknya menyambut baik langkah cepat Bulog tersebut, mengingat panen raya padi di daerahnya akan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.

    Menurut dia, program jemput gabah menjadi solusi konkret untuk menghindarkan petani dari kerugian akibat fluktuasi harga.

    “Program jemput gabah ini sangat luar biasa sebagai proteksi terhadap harga petani sehingga mereka mendapatkan kepastian harga,” ujarnya.

    Pemkab Indramayu, lanjut Lucky, telah menyiapkan posko penyerapan di setiap desa dan menggandeng TNI dalam pelaksanaannya.

    Dia mengatakan hal tersebut bertujuan agar gabah petani tidak jatuh ke tangan tengkulak, yang biasanya membeli di bawah standar harga.

    Pihaknya menilai upaya percepatan penyerapan ini, merupakan bagian dari strategi nasional menjaga ketahanan pangan serta mendukung kesejahteraan petani jelang puncak musim panen.

    “Kita berharap harga di atas HPP agar petani makin sejahtera. Namun jika di bawah HPP maka gabah tersebut siap dibeli Bulog,” ucap dia.

    Pewarta: Fathnur Rohman
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025