Tag: Lucky Hakim

  • Lucky Hakim 5 Minggu Magang, Kemendagri: Enggak Ada Catatan, Bagus
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Lucky Hakim 5 Minggu Magang, Kemendagri: Enggak Ada Catatan, Bagus Nasional 6 Juni 2025

    Lucky Hakim 5 Minggu Magang, Kemendagri: Enggak Ada Catatan, Bagus
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Bupati Indramayu Lucky Hakim
    disebut menjalankan lima minggu magang dengan baik. Hal itu diungkapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) Sang Made Mahendra Jaya.
    “Enggak ada catatan. Bagus. Justru kami diskusi, memberikan pemahaman tentang pemerintahan daerah. Jadi, enggak ada persoalan,” ujar Made Mahendra saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Selain itu, dia mengatakan bahwa
    Lucky Hakim
    selalu datang sesuai dengan ketentuan magang di Kemendagri.
    “Setiap Selasa beliau datang terus, hadir terus, bahkan luar biasa dari pagi sampai siang pukul 15.00 hadir terus, tepat waktu,” katanya.
    Lebih lanjut, Made Mahendra mengungkapkan, Lucky Hakim sejauh ini telah menjalani magang di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, hingga Sekretariat Jenderal Kemendagri
    Diketahui, Lucky Hakim melaksanakan magang di Kantor Kemendagri mulai 6 Mei 2025.
    Magang tersebut merupakan sanksi dari Kemendagri usai Lucky Hakim lalai tidak mengajukan izin ke Kemendagri saat liburan ke luar negeri.
    Padahal, ada surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri.
    “Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Bima Arya pada 22 April 2025.
    Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.

    Mantan Wali Kota Bogor ini mengatakan, Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin jika bepergian ke luar negeri.
    “(Hasil pemeriksaan) yang kedua tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu,” ujar Bima Arya.
    Atas dasar temuan itu,
    Lucky Hakim disanksi magang
    sehari dalam seminggu selama tiga bulan agar mendapatkan pemahaman yang komperhensif terkait tata kelola politik pemerintahan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran tekankan pentingnya MBG bentuk kebiasaan hidup sehat sejak dini

    Gibran tekankan pentingnya MBG bentuk kebiasaan hidup sehat sejak dini

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya program makan bergizi gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya membentuk kebiasaan hidup sehat sejak usia dini.

    Hal itu dikatakannya saat meninjau pelaksanaan program MBG di SMP Negeri 1 Sindang, Penganjang, Indramayu, Jawa Barat, Jumat.

    Sebagaimana keterangan yang diterima, Jumat, Gibran menyampaikan bahwa program ini bukan semata-mata soal memberi makan, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan tangguh.

    Wapres juga menegaskan bahwa keberhasilan program MBG bergantung pada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak sekolah, dan berbagai pihak terkait lainnya.

    Menurutnya, keterlibatan semua pihak sangat penting agar program ini tidak hanya berjalan, tetapi juga berkelanjutan dan tepat sasaran.

    Lebih lanjut, Wapres menyampaikan bahwa pelaksanaan program MBG merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berdaya saing.

    Gibran mengatakan kebijakan ini tidak hanya menjawab kebutuhan gizi anak-anak sekolah saat ini, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi kemajuan bangsa ke depan.

    Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMP Negeri 1 Sindang Eti Rahmawati mengungkapkan bahwa program MBG di sekolahnya dimulai sejak awal tahun ini.

    “Alhamdulillah respons siswa sangat baik. Kebetulan kan di sekolah kami itu anak-anaknya ada yang [dari keluarga] tidak mampu. Mereka sangat antusias, mereka sangat senang dengan adanya program ini dan sangat terbantu,” ucapnya.

    Dalam tinjauannya tersebut, Wapres didampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan dan Bupati Indramayu Lucky Hakim. Gibran nampak berinteraksi langsung dengan para guru dan siswa.

    Secara saksama, Wapres mendengarkan penjelasan dari kepala sekolah tentang pelaksanaan Program MBG di sekolahnya, termasuk proses produksi dan distribusi makanan.

    Sesekali, Wapres berinteraksi dengan para siswa yang tengah menyantap menu makan berupa nasi, sayur capcai, ayam goreng, pisang, dan sebungkus susu murni.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gibran: Program CKG bentuk komitmen negara jamin kesejahteraan rakyat

    Gibran: Program CKG bentuk komitmen negara jamin kesejahteraan rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menekankan bahwa hadirnya program Cek Kesehatan Gratis (CKG) merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat melalui akses kesehatan yang inklusif.

    Hal itu dikatakan Gibran saat meninjau pelaksanaan program CKG di Puskesmas Margadadi, Jl. Letnan Sutejo No. 10, Margadadi, Indramayu, Jawa Barat, Jumat.

    Sebagaimana keterangan yang diterima, Jumat, Wapres menegaskan bahwa layanan kesehatan bukanlah fasilitas tambahan bagi masyarakat, tetapi hak dasar setiap warga negara.

    Dengan demikian, negara wajib hadir dan memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dari akses layanan medis yang memadai.

    Gibran mengatakan bahwa program CKG menjadi bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia Emas 2045, yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama pembangunan nasional.

    Wapres pun menyampaikan apresiasi atas kerja keras para tenaga kesehatan dan tingginya partisipasi masyarakat mengikuti program ini.

    Gibran tiba di puskesmas pada pukul 08.30 WIB, didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan dan Bupati Indramayu Lucky Hakim. Wapres memantau langsung seluruh alur layanan CKG, mulai dari proses pendaftaran hingga pemeriksaan dan konsultasi medis.

    Gibran juga menyempatkan berdialog dengan tenaga kesehatan dan menyapa warga yang tengah mengantre untuk memperoleh layanan gratis dari negara tersebut.

    Kepala Puskesmas Margadadi dr. Nurkhasanah menjelaskan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program CKG terus meningkat dari waktu ke waktu. Bahkan saat ini mencapai 20 hingga 30 orang per hari.

    Dia menambahkan bahwa pihaknya terus aktif melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran komunikasi, seperti melalui Posyandu maupun media sosial.

    “Kami memang setiap bulan itu ada pertemuan lintas sektor. Di situ ada camat, kuwu, lurah, serta kepala OPTD lain. Jadi kami informasikan di situ tentang CKG,” ujarnya.

    Senada, Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan pentingnya upaya promotif dan preventif dalam bidang kesehatan.

    Dia menyampaikan bahwa sosialisasi program CKG saat ini terus digencarkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui dinas kesehatan ke seluruh fasilitas layanan kesehatan.

    “Banyak masyarakat yang dulu mengira ini hanya untuk yang berulang tahun. Tapi kini mereka tahu bahwa CKG bisa diakses siapa saja, anytime, dan bisa di manapun,” tutur Lucky.

    Lucky menambahkan bahwa banyak kasus orang datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi parah. Padahal, apabila dicek lebih awal, pengobatan bisa lebih ringan.

    Untuk itu, dia mengajak para kepala daerah lain untuk lebih gencar menyosialisasikan program CKG dan mengimbau masyarakat untuk mengikuti program prioritas Presiden Prabowo ini.

    “Saya berharap seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk ramai-ramai mensosialisasikan program yang sangat bagus, sesuai dengan asta cita dari Pak Prabowo dan Pak Gibran, artinya bahwa periksa sebelum kenapa-napa, sedia payung sebelum hujan,” kata dia.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wapres Gibran tinjau kondisi Pasar Baru Indramayu

    Wapres Gibran tinjau kondisi Pasar Baru Indramayu

    Wapres langsung pindah ke lokasi lainnya, yakni kampung relokasi untuk nelayan

    Indramayu (ANTARA) – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau kondisi Pasar Baru Indramayu, Jawa Barat, Jumat (23/5) pagi, untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di daerah tersebut.

    Dalam kunjungan tersebut, Wapres didampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Bupati Indramayu Lucky Hakim, dan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin.

    Dari pantauan ANTARA, Wapres bersama rombongan tiba di Pasar Baru Indramayu sekitar pukul 09.00 WIB, Kedatangannya disambut antusias oleh warga dan pedagang yang memenuhi area pasar sejak pagi.

    Gibran tampak berjalan kaki menyusuri lorong pasar dan berhenti di beberapa kios untuk berbincang dengan pedagang.

    Dalam kunjungan itu, Wapres menyempatkan membeli sejumlah sayuran serta mendengarkan keluhan dan harapan pedagang terkait kondisi pasar tersebut.

    Kehadiran Wapres di tengah pasar, dimanfaatkan oleh warga untuk bersalaman dan mengabadikan momen tersebut melalui kamera ponsel mereka.

    Wakil Bupati Indramayu Syaefudin mengatakan, hasil tinjauannya bersama Wapres menunjukkan, kondisi harga bahan pokok masih dalam kategori stabil menjelang Idul Adha 1446 Hijriah.

    Menurut dia, komoditas utama seperti daging sapi, sayuran, dan kebutuhan harian lainnya tidak menunjukkan lonjakan harga yang signifikan.

    “Untuk harga daging lokal saat ini masih Rp130 ribu per kilogram, sedangkan daging impor sekitar Rp70 ribu sampai Rp90 ribu. Ini masih dalam batas normal,” ujarnya.

    Ia juga memastikan ketersediaan stok bahan pangan di pasar tersebut, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menghadapi hari besar keagamaan.

    Selain memantau harga, kata Syaefudin, Wapres juga menyoroti kondisi fisik di Pasar Baru Indramayu.

    Dia menuturkan pasar tersebut terakhir kali direlokasi pada 1994 dan hingga kini, belum pernah direvitalisasi secara menyeluruh.

    “Sudah cukup lama tidak ada pembaruan. Maka dari itu, kami saat ini sedang menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk merevitalisasi pasar ini,” kata Syaefudin.

    Ia menuturkan revitalisasi pasar menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah guna meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

    Ia menyebutkan setelah meninjau kondisi pasar, Wapres langsung melanjutkan perjalanan untuk meninjau kondisi Kampung Nelayan Sejahtera Bermartabat di Desa Eretan Kulon, Indramayu yang menjadi lokasi untuk relokasi warga terdampak banjir rob.

    “Wapres langsung pindah ke lokasi lainnya, yakni kampung relokasi untuk nelayan,” tutur dia.

    Pewarta: Fathnur Rohman
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hari Ini Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang 3 Bulan, Apa Saja yang Dilakukan?

    Hari Ini Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang 3 Bulan, Apa Saja yang Dilakukan?

    Hari Ini Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang 3 Bulan, Apa Saja yang Dilakukan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bupati Indramayu,
    Lucky Hakim
    , akan memulai menjalani
    sanksi magang
    di Kementerian Dalam Negeri hari ini, Selasa (6/5/2025).
    Dia akan menjalani sanksi magang seminggu sekali, selama tiga bulan, buntut
    pelesiran ke Jepang
    tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) pada Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
    “Besok hari Selasa (hari ini -red), Bupati Indramayu akan mulai menjalani masa-masa pembinaan di Kemendagri dan besok akan dimulai di Ditjen Adwil,” ujar Bima Arya di Gedung DPR RI, Senin (5/5/2025) kemarin.
    Bima mengatakan, untuk mengawali sanksi ini, Lucky Hakim akan diminta magang di Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan (Adwil).
    Apa yang akan dilakukan Lucky selama magang nanti? 
    Lucky Hakim akan mendengarkan pemaparan dari Dirjen Adwil, Syafrizal, mengenai gambaran umum tata kelola dan tugas utama dalam pemerintahan daerah.
    “Ini tentu ada kaitannya dengan Pak Bupati juga. Adwil ini kan di bawahnya ada Pol PP, ada Damkar, ini semuanya. Besok dimulai dengan Adwil,” ucap Bima.
    Setelah Adwil, Lucky Hakim akan ditempatkan di beberapa direktorat, termasuk Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
    Berawal Dari Ketidaktahuan
    Sanksi yang akan dijalani Lucky Hakim selama tiga bulan ini berawal dari ketidaktahuannya terkait detail aturan menjadi seorang kepala daerah.
    Bima Arya mengatakan, sanksi yang diberikan Kemendagri setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan pendalaman.
    Lucky Hakim dan sembilan saksi lainnya diminta keterangan dan menjurus pada kesimpulan bahwa Lucky Hakim tidak tahu ada aturan terkait izin ke luar negeri.
    “Tim Inspektorat menemukan dari keterangan seluruh saksi bahwa Bupati Indramayu tidak mengetahui aturan tentang kewajiban untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apapun, ke manapun, dengan tujuan apapun,” ucap Bima saat konferensi pers di Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, 22 April 2025.
    Lucky Hakim tidak mengindahkan edaran Kemendagri agar setiap kepala daerah bersiaga di tempatnya masing-masing selama masa libur Lebaran untuk ikut mengatur arus mudik-balik.
    Dia malah pelesiran ke Jepang bersama keluarganya, dan akhirnya harus menjalani sanksi magang setelah pulang dari liburan.
    Akui Kesalahan dan Meminta Maaf
    Atas kelalaiannya itu, Lucky Hakim mengaku salah.
    Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indramayu dan juga Kemendagri atas kesalahannya tersebut.
    Awalnya, Lucky berpikir izin keluar negeri dilakukan ketika hari kerja, bukan saat cuti bersama hari raya Idul Fitri seperti saat dia pergi berlibur ke Jepang.
    Pemahamannya ini yang menyebabkan dia tidak meminta izin dari Kemendagri saat hendak liburan ke luar negeri.
    “Saya yang salah, karena berasumsi. Seharusnya (saya) baca lebih detail,” kata Lucky usai diperiksa Inspektorat Kemendagri pada 8 April 2025.
    Adapun kewajiban izin Kemendagri untuk kepala daerah yang hendak keluar negeri diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
    Dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri.
    Beleid ini juga mengatur sanksi bagi kepala daerah yang keluar negeri tanpa izin dari Kemendagri.
    Dalam Pasal 77 ayat (2) disebutkan bahwa kepala daerah yang melanggar diancam sanksi pemberhentian sementara tiga bulan yang akan dijatuhkan oleh Mendagri.
    Selain alasan tidak membaca detail aturan, Lucky mengatakan, liburan itu dilakukan karena seluruh staf dan pegawai Pemkab Indramayu juga libur Lebaran, sehingga Pendopo Bupati Indramayu sepi.
    Alasan tersebut membuat Lucky Hakim memutuskan untuk berlibur bersama keluarga ke Jepang hingga tanggal masuk para ASN Indramayu. “Di kantor sudah tidak ada orang, kecuali aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situlah asumsi saya keluar, kantor tutup, tidak ada orang. Ini hari cuti bersama. Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka, ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim Jalani Sanksi Ngantor di Kemendagri Besok

    Bupati Indramayu Lucky Hakim Jalani Sanksi Ngantor di Kemendagri Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Bupati Indramayu, Lucky Hakim akan menjalani sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai besok, Selasa (6/5/2025). Sanksi ini mewajibkan dirinya untuk hadir di lingkungan Kemendagri setiap seminggu sekali selama tiga bulan.

    Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Dia mengatakan pembinaan Lucky Hakim akan dimulai dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil).

    “Besok Selasa pagi, nanti Dirjen Adwil akan menyampaikan materi terkait dengan tugas-tugas pemerintahan, tata kelola pemerintahan, dan ada kaitannya dengan Bupati,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

    Nantinya, lanjut dia, setiap minggu Lucky Hakim akan mendapatkan materi lain dengan Dirjen-Dirjen lainnya yang ada di Kemendagri.

    “Setiap minggu akan berpindah. Besok dimulai dengan Dirjen Adwil,” tutupnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim. 

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa sanksi yang diberikan kepada Lucky Hakim, yakni seminggu sekali selama tiga bulan wajib hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. 

    “Bupati [Lucky Hakim] diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di seluruh komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” tutur Bima di Kantor Kemendagri Jakarta, Selasa (22/4). 

    Menurutnya, seluruh kegiatan yang digelar semua Dirjen di Kemendagri harus diikuti oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim.

    Bima mengimbau Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk mengatur kehadirannya di Kementerian Dalam Negeri dan tidak boleh berbenturan dengan tugas pokoknya sebagai kepala daerah.

  • Ibunya Pingsan, Bocah 4 Tahun di Indramayu Alami Luka Bakar Serius Malah Tak Menangis: Mah, Sudah – Halaman all

    Ibunya Pingsan, Bocah 4 Tahun di Indramayu Alami Luka Bakar Serius Malah Tak Menangis: Mah, Sudah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bocah berusia 4 tahun di Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengalami nasib pilu.

    Ia menderita luka bakar serius setelah bermain api bersama teman-temannya.

    Kejadian yang menimpa bocah itu membuat ibunya sampai pingsan.

    Namun, korban tak menangis dan malah menenangkan sang ibu yang khawatir.

    Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    Melansir TribunJabar.id, peristiwa yang menimpa korban terjadi pada Sabtu (1/3/2025).

    Pamong Desa Pranggong, Luhut mengatakan, insiden berlangsung saat korban dan teman-temannya bermain bakar-bakaran.

    Mereka membuat semacam tungku untuk menyalakan api, tanpa sepengetahuan orang dewasa.

    “Kalau kejadian pastinya kurang tahu karena saat itu hanya ada anak-anak itu saja. Pagi pas hari pertama puasa,” kata Luhut, Selasa (29/4/2025).

    Mereka membeli bensin dalam botol bekas air mineral untuk menyalakan api.

    Satu di antara anak itu kemudian menyiram api dengan bensin.

    Api langsung menyambar dan menyebabkan botol bensin terlempar mengenai tubuh korban.

    Korban pun terbakar. Melihat kejadian itu, teman-temannya yang lain langsung berupaya menolong.

    Mereka membawa korban ke musala terdekat dan menyiramkan air ke tubuh korban untuk memadamkan api.

    Setelah itu, korban pulang ke rumah dan mengabarkan kejadian yang menimpanya ke sang ibu.

    Ibu korban yang mengetahui kondisi anaknya langsung pingsan.

    “Orang tuanya langsung pingsan, kami di pemerintah desa yang dapat laporan langsung nyari mobil saat itu juga, korban langsung dibawa ke RSUD Indramayu,” ungkap Luhut.

    Meski mengalami luka parah, korban tak menangis dan malah menenangkan ibunya.

    “Katanya tuh, ‘Mah sudah jangan nangis terus’, dianya juga biasa aja, nanti juga sembuh,” ujar Luhut menirukan ucapan korban kepada ibunya.

    Luhut mengatakan, luka yang dialami korban cukup serius.

    Dari keterangan rumah sakit, korban mengalami luka bakar mencapai 90 persen.

    Dengan kondisi itu, korban dirujuk ke RSD Gunung Jati Kota Cirebon lalu dirujuk kembali untuk mendapatkan perawatan intensif di RSHS Bandung.

    “Korban sekarang sudah dirawat di RSHS Bandung,” ujar Luhut.

    Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim sempat menjenguk korban di rumah sakit, beberapa hari lalu.

    Lucky Hakim meminta agar korban menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung.

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Handhika Rahman)

  • Menteri PU Tegaskan Komitmen Pemerintah Dorong Penerapan IPHA untuk Dukung Swasembada Pangan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 April 2025

    Menteri PU Tegaskan Komitmen Pemerintah Dorong Penerapan IPHA untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional 22 April 2025

    Menteri PU Tegaskan Komitmen Pemerintah Dorong Penerapan IPHA untuk Dukung Swasembada Pangan
    Penulis
    KOMPAS.com 
    -Menteri Pekerjaan Umum (PU)
    Dody Hanggodo
    menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong penerapan metode
    Irigasi
    Padi Hemat Air (
    IPHA
    ) untuk mendukung swasembada pangan nasional.
    “Metode IPHA terbukti mampu meningkatkan produktivitas panen hingga 20 persen dan menghemat penggunaan air
    irigasi
    hingga 30 persen dibandingkan dengan metode konvensional,” ujarnya lewat siaran pers, Selasa (22/4/2025).
    Hal ini disampaikannya saat menghadiri Panen Demonstration Plot (Demplot) Pertama IPHA di Desa Cikedung Lor, Kabupaten
    Indramayu
    , Jawa Barat, Selasa.
    Kementerian PU
    , sebutnya, fokus pada penyediaan air irigasi secara efisien. Kementerian juga optmistis metode IPHA dapat meningkatkan kesejahteraan petani karena hasil panen meningkat dan biaya produksi seperti pupuk dan benih dapat ditekan.
    “Tantangan utama dalam implementasi IPHA terletak pada mengubah pola pikir petani mengenai kebutuhan air irigasi,” ucapnya.
    Pasalnya, petani selama ini terbiasa dengan keyakinan bahwa semakin banyak air, semakin baik hasilnya. Padahal, hasil panen dengan metode IPHA justru lebih optimal dengan penggunaan air yang sesuai kebutuhan tanaman.
    Dody mengungkapkan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam mendukung suksesnya metode ini.
    “Kami bekerja sama dengan Kementerian
    Pertanian
    untuk mendukung mekanisasi tanam padi. Sebab, metode IPHA memerlukan pendekatan berbeda dari segi teknis dan implementasinya sangat bergantung pada peran aktif penyuluh
    pertanian
    ,” tambahnya.
    Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan hasil uji coba penerapan IPHA yang menunjukkan peningkatan hasil panen signifikan.
    “Data menunjukkan metode IPHA mampu menghemat air hingga 30 persen. Untuk padi varietas Ciherang, hasil panen meningkat dari 7,5 ton menjadi 11,04 ton per hektar (ha) gabah kering panen (GKP). Sementara untuk varietas Mentik Susu, hasilnya mencapai 11,36 ton per ha GKP,” ungkapnya.
    Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin turut mengapresiasi penerapan metode IPHA yang dinilai efektif dalam menghadapi tantangan keterbatasan air.
    “Dengan pengelolaan air yang tepat dan efisien, hasil panen bisa lebih baik dibandingkan metode konvensional. Kami berharap metode ini diperluas ke wilayah lain di Jawa Barat bahkan diterapkan secara nasional,” ujarnya.
    Turut mendampingi Menteri Dody dalam kegiatan tersebut, antara lain Bupati Indramayu Lucky Hakim, Direktur Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian Dhani Gartina, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung Dwi Agus Kuncoro, Kepala BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat Sjofva Rosliansjah, dan Kepala BPPW Jawa Barat Muhammad Reva.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Ini Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang 3 Bulan, Apa Saja yang Dilakukan?

    1 Bupati Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri dan Disarankan PP Pakai Kendaraan Umum Nasional

    Bupati Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri dan Disarankan PP Pakai Kendaraan Umum
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) menjatuhkan sanksi magang selama tiga bulan kepada Bupati Indramayu,
    Lucky Hakim
    , karena lalai tidak mengajukan izin saat liburan ke luar negeri.
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri.
    “Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Bima Arya dalam konferensi pers di Kantor Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).
    Oleh karena itu, Bima meminta agar Lucky Hakim bisa mengatur waktu magangnya sehingga sanksi bisa dijalankan dengan baik.
    Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.
    Mantan Wali Kota Bogor ini mengatakan, Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin jika bepergian ke luar negeri.
    “(Hasil pemeriksaan) yang kedua tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu,” ujar Bima Arya.
    Atas dasar temuan itu,
    Lucky Hakim disanksi magang
    sehari dalam seminggu selama tiga bulan agar mendapatkan pemahaman yang komperhensif terkait tata kelola politik pemerintahan.
    Kemudian, Bima Arya mengumumkan bahwa saksi magang itu harus dilakukan Lucky Hakim mulai Senin (28/4/2025) pekan depan.
    “Di hari pertama minggu depan, artinya hari Senin atau awal minggu depan sudah berlaku,” kata Bima Arya.
    Untuk itu, dia kembali mengingatkan Lucky Hakim agar bisa mengatur waktu sehingga menjalankan sanksi magang di Kemendagri satu minggu sekali di hari kerja.
    Lebih lanjut, Bima Arya menyebut, sanksi magang diberikan bukan tanpa alasan. Diharapkan melalui magang di Kemendagri, Lucky Hakim mendapat ilmu tentang tata kelola politik pemerintahan.
    “Pak Bupati Indramayu diminta untuk membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Bima Arya.
    “Bupati diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.” katanya lagi.
    Namun, Bima Arya tidak menjelaskan secara rinci mengenai tugas dan tanggung jawab Lucky Hakim selama magang di Kemendagri.
    “Jadi, Pak Bupati ini walaupun katakanlah kehilangan waktu sekian hari selama tadi hampir tiga bulan, tetapi waktu-waktu ini kan bukan waktu berjalan-jalan, waktu yang dialokasikan ini bukan waktu hilang percuma, waktu ini berharga sekali untuk bekal beliau menjalankan tugas negara dan menggunakan uang rakyat agar kembali ke rakyat,” ujarnya.
    Bima Arya kemudian hanya menyarankan agar Lucky Hakim pulang-pergi (PP) dari Jakarta ke Indramayu dengan menggunakan transportasi umum.
    Menurut dia, penggunaan transportasi umum bisa lebih efisien dan sesuai dengan semangat penghematan anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.
    “Sudah ada alokasi anggaran dari kepala daerah untuk menjalankan tugas-tugasnya. Silakan Pak Bupati bisa mengatur sehemat mungkin, seefisien mungkin,” kata Bima Arya.
    “Artinya, Pak Bupati bisa saja tidak bermalam, silakan subuh-subuh berangkat dari Indramayu, kembali tengah malam untuk melakukan penghematan adi untuk efisiensi, dan silakan gunakan transportasi publik,” ujarnya lagi.
    Namun, Bima Arya mengatakan, hal tersebut hanya saran. Sebab, pilihan penghematan anggaran diberikan kepada Lucky Hakim dengan mengedepankan prinsip efisiensi.
    Diberitakan sebelumnya, sanksi tersebut berawal dari
    Bupati Indramayu Lucky Hakim
    melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
    Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Lebaran 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri Akhirnya Beri Sanksi ke Bupati Indramayu Lucky Hakim

    Kemendagri Akhirnya Beri Sanksi ke Bupati Indramayu Lucky Hakim

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa saksi yang diberikan kepada Lucky Hakim, yakni seminggu sekali selama tiga bulan wajib hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

    “Bupati [Lucky Hakim] diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di seluruh komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” tutur Bima di Kantor Kemendagri Jakarta, Selasa (22/4).

    Menurutnya, seluruh kegiatan yang digelar semua Dirjen di Kemendagri harus diikuti oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim.

    Bima mengimbau Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk mengatur kehadirannya di Kementerian Dalam Negeri dan tidak boleh berbenturan dengan tugas pokoknya sebagai kepala daerah.

    “Jadi nanti dari Kemendagri akan memberi materi dan meminta Pak Bupati untuk ikuti kegiatan di Kemendagri dan menjalankan tugas pokok beliau sebagai kepala daerah dan juga sanksi yang dijatuhkan,” katanya.

    Seperti diketahui, kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri

    Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 76 ayat 1 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan itu mengatur ketentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri. 

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.