Tag: Lucky Hakim

  • Belajar dari Kasus Lucky Hakim, Materi Tupoksi Kepala Daerah Diberikan Pertengahan Retreat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Juni 2025

    Belajar dari Kasus Lucky Hakim, Materi Tupoksi Kepala Daerah Diberikan Pertengahan Retreat Nasional 22 Juni 2025

    Belajar dari Kasus Lucky Hakim, Materi Tupoksi Kepala Daerah Diberikan Pertengahan Retreat
    Tim Redaksi
    JATINANGOR, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (
    Wamendagri
    )
    Bima Arya
    mengatakan, materi terkait tugas pokok, dan fungsi (tupoksi), serta mengenai hak dan kewajiban kepala daerah akan dibahas di pertengahan acara retreat gelombang kedua.
    Pembahasan ini dilakukan mengingat adanya kasus Bupati Indramayu,
    Lucky Hakim
    , yang tidak memahami kewajibannya sebagai kepala daerah padahal sudah menjalani retreat gelombang pertama.
    Bima Arya lantas mengatakan, dalam evaluasi retreat gelombang pertama, materi terkait hak dan kewajiban kepala daerah diberikan di penghujung acara.
    “Mungkin (saat itu) sudah enggak fokus gitu ya. (Jadi untuk saat ini) Kita akan alokasikan waktu yang lebih nyaman untuk peserta supaya bisa mengikuti,” kata Bima Arya saat ditemui di Perpustakaan IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025).
    Oleh karena itu, dia mengungkapkan, kemungkinan alokasi waktu terkait dengan tupoksi, hak dan kewajiban kepala daerah akan dibahas pada hari keempat retreat gelombang kedua.
    “Mungkin di hari Rabu atau Kamis ya,” ujar Bima Arya.
    Mantan Wali Kota Bogor ini menjelaskan, materi terkait hak dan kewajiban kepala daerah penting untuk disampaikan agar tak ada penafsiran ganda di kemudian hari.
    “Supaya enggak ada lagi hal-hal yang kemudian ditafsirkan berbeda atau tidak diketahui,” imbuhnya.
    Sebagai informasi, Bupati Indramayu disanksi magang selama tiga bulan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena pelesiran ke luar negeri tanpa mengajukan izin.
    Peristiwa itu terjadi ketika Lucky Hakim liburan bersama keluarganya ke Jepang, di saat musim libur panjang Idul Fitri 2025.
    Lucky Hakim disanksi karena tidak mengetahui aturan wajib menyampaikan permohonan izin kepada Kemendagri jika hendak meninggalkan Indonesia dalam urusan apa pun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jalani Sanksi Magang di Kemendagri, Lucky Hakim: Saya Dapat Ilmu-ilmu Baru

    Jalani Sanksi Magang di Kemendagri, Lucky Hakim: Saya Dapat Ilmu-ilmu Baru

    Jalani Sanksi Magang di Kemendagri, Lucky Hakim: Saya Dapat Ilmu-ilmu Baru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bupati Indramayu
    Lucky Hakim
    masih menjalani
    sanksi magang
    di Kantor Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) akibat tidak mengajukan izin saat liburan ke luar negeri bersama keluarganya.
    Dalam menjalani sanksi magang tersebut, Lucky mengaku mendapat ilmu baru yang sebelumnya dia belum ketahui sebagai seorang kepala daerah.
    “Saya dapat ilmu-ilmu baru,” kata Lucky, singkat dari keterangan pers Pusat Penerangan Kemendagri, Kamis (12/6/2025).
    Selama magang, Bupati Indramayu ini akan berkeliling ke masing-masing komponen Kemendagri untuk menerima pengarahan.
    Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri, Bahtiar, menjadi salah satu pejabat Kemendagri yang menggembleng Lucky Hakim.
    Bahtiar menuturkan, kepala daerah bertugas mengelola urusan pemerintahan umum, politik dalam negeri, sekaligus keamanan di wilayahnya masing-masing.
    Dalam menunjang pelaksanaan urusan pemerintahan umum, dibentuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
    Karena itu, Bahtiar menekankan pentingnya memanfaatkan Forkopimda dan Forkopimcam dalam membantu kerja-kerja kepala daerah.
    “Jadi, pak camat itu (perlu) dimanfaatkan, betul dia sebagai perangkat daerah otonom anak buah Bapak (Bupati Indramayu), tapi dia juga sebagai kepala pemerintahan umum (di tingkat kecamatan),” ujar dia.
    Bahtiar juga menekankan pentingnya memperkuat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan umum.
    Menurut dia,
    Badan Kesbangpol
    memiliki peran strategis dalam menjalin hubungan dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan partai politik.
    Badan Kesbangpol juga merupakan unit kerja yang membantu kepala daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan politik.
    Sekretaris Ditjen Polpum Andi Baso Indra Paharuddin menuturkan, arah kebijakan serta strategi pembinaan politik dan pemerintahan umum, terutama dalam menyukseskan Asta Cita dan program prioritas Presiden.
    Ia menyebutkan sejumlah produk hukum yang telah diterbitkan oleh Ditjen Polpum Kemendagri.
    “Ada tujuh undang-undang yang menjadi lininya di kita,” ujar dia.
    Ia juga menyoroti dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terhadap Badan Kesbangpol.
    Senada dengan Bahtiar, Andi Baso menegaskan peran penting perangkat kerja tersebut dalam mendukung kerja-kerja kepala daerah.
    Karenanya, kepala daerah perlu memperhatikan alokasi anggaran untuk Badan Kesbangpol.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lucky Hakim Kaget Ada Akun TikTok Palsu Catut Namanya

    Lucky Hakim Kaget Ada Akun TikTok Palsu Catut Namanya

    Indramayu, Beritasatu.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengaku terkejut dengan kemunculan akun TikTok palsu yang mengatasnamakan dirinya. Bahkan akun tersebut, bernama @luckyhakim.offic, telah menarik perhatian publik dengan mengumpulkan lebih dari 20.600 pengikut dan 33.000 like dari warganet.

    Bahkan, akun tersebut menjanjikan pembagian uang kepada siapa pun yang datang.

    Saat dikonfirmasi, Lucky Hakim mengungkap dirinya sudah mengetahui keberadaan akun palsu tersebut. Ia menyebut keberadaan akun tersebut sangat meresahkan, karena menyesatkan dan menimbulkan kebingungan di masyarakat.

    “Ya, ini termasuk hal yang meresahkan masyarakat karena mereka bingung membedakan akun asli dan palsu. Sehingga banyak yang mengikuti dan menyukai akun tersebut,” ujar Lucky saat dikonfirmasi Beritasatu.com melalui pesan singkat, Kamis (12/6/2025) malam.

    Menurut Lucky, akun palsu itu tampak meyakinkan karena menggunakan teknologi kecerdasan buatan yang membuat visual tampilannya sangat mirip dengan dirinya. Selain itu, akun tersebut juga mengiming-imingi hadiah uang dan menyelenggarakan sayembara fiktif.

    “Akun palsu itu menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) jadi terlihat sangat nyata. Kemudian menawarkan sayembara dan mengiming-imingi hadiah,” tambahnya.

    Lucky mengungkapkan,  kasus serupa sebenarnya pernah terjadi dua tahun lalu dan telah ia laporkan ke pihak kepolisian. Ian menyayangkan munculnya kembali akun baru dengan modus penipuan yang sama.

    “Insyaallah akan saya konsultasikan kembali ke kepolisian terkait hal ini, karena sebenernya sudah pernah terjadi sebelumnya dan bahkan sudah ada yang tertipu,” pungkasnya.

  • Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa Nasional 6 Juni 2025

    Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) Sang Made Mahendra Jaya menyebut,
    Bupati Indramayu

    Lucky Hakim
    selalu hadir magang tepat waktu selama lima minggu menjalani pemagangan di kantor Kemendagri.
    Tak hanya itu, Made Mahendra mengatakan, Lucky Hakim selalu bekerja dari pagi hingga sore waktu jam kerja habis.
    “Setiap Selasa, beliau datang terus, hadir terus, bahkan luar biasa dari pagi sampai siang pukul 15.00 hadir terus, tepat waktu,” kata Made Mahendra saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Kemudian, dia mengungkapkan bahwa tidak ada catatan buruk selama lima minggu Lucky Hakim menjalani pemagangan.
    “Enggak ada catatan. Bagus. Justru kami diskusi, memberikan pemahaman tentang pemerintahan daerah. Jadi, enggak ada persoalan,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Made Mahendra mengungkapkan, Lucky Hakim sejauh ini telah menjalani magang di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, hingga Sekretariat Jenderal Kemendagri.
    Diketahui, Lucky Hakim melaksanakan magang di Kantor Kemendagri mulai 6 Mei 2025.
    Magang tersebut merupakan sanksi dari Kemendagri usai Lucky Hakim lalai tidak mengajukan izin ke Kemendagri saat liburan ke luar negeri pada momen perayaan Idul Fitri 1446 Hijriyah.
    Padahal, ada surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri.
    “Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Bima Arya pada 22 April 2025.
    Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.
    Mantan Wali Kota Bogor ini mengatakan, Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin jika bepergian ke luar negeri.
    “(Hasil pemeriksaan) yang kedua tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu,” ujar Bima Arya.
    Atas dasar temuan itu,
    Lucky Hakim disanksi magang
    sehari dalam seminggu selama tiga bulan agar mendapatkan pemahaman yang komperhensif terkait tata kelola politik pemerintahan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jalani Sanksi Magang di Kemendagri, Lucky Hakim: Saya Dapat Ilmu-ilmu Baru

    Lucky Hakim 5 Minggu Magang, Kemendagri: Enggak Ada Catatan, Bagus Nasional 6 Juni 2025

    Lucky Hakim 5 Minggu Magang, Kemendagri: Enggak Ada Catatan, Bagus
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Bupati Indramayu Lucky Hakim
    disebut menjalankan lima minggu magang dengan baik. Hal itu diungkapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) Sang Made Mahendra Jaya.
    “Enggak ada catatan. Bagus. Justru kami diskusi, memberikan pemahaman tentang pemerintahan daerah. Jadi, enggak ada persoalan,” ujar Made Mahendra saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Selain itu, dia mengatakan bahwa
    Lucky Hakim
    selalu datang sesuai dengan ketentuan magang di Kemendagri.
    “Setiap Selasa beliau datang terus, hadir terus, bahkan luar biasa dari pagi sampai siang pukul 15.00 hadir terus, tepat waktu,” katanya.
    Lebih lanjut, Made Mahendra mengungkapkan, Lucky Hakim sejauh ini telah menjalani magang di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, hingga Sekretariat Jenderal Kemendagri
    Diketahui, Lucky Hakim melaksanakan magang di Kantor Kemendagri mulai 6 Mei 2025.
    Magang tersebut merupakan sanksi dari Kemendagri usai Lucky Hakim lalai tidak mengajukan izin ke Kemendagri saat liburan ke luar negeri.
    Padahal, ada surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri.
    “Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Bima Arya pada 22 April 2025.
    Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.

    Mantan Wali Kota Bogor ini mengatakan, Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin jika bepergian ke luar negeri.
    “(Hasil pemeriksaan) yang kedua tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu,” ujar Bima Arya.
    Atas dasar temuan itu,
    Lucky Hakim disanksi magang
    sehari dalam seminggu selama tiga bulan agar mendapatkan pemahaman yang komperhensif terkait tata kelola politik pemerintahan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran tekankan pentingnya MBG bentuk kebiasaan hidup sehat sejak dini

    Gibran tekankan pentingnya MBG bentuk kebiasaan hidup sehat sejak dini

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya program makan bergizi gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya membentuk kebiasaan hidup sehat sejak usia dini.

    Hal itu dikatakannya saat meninjau pelaksanaan program MBG di SMP Negeri 1 Sindang, Penganjang, Indramayu, Jawa Barat, Jumat.

    Sebagaimana keterangan yang diterima, Jumat, Gibran menyampaikan bahwa program ini bukan semata-mata soal memberi makan, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan tangguh.

    Wapres juga menegaskan bahwa keberhasilan program MBG bergantung pada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak sekolah, dan berbagai pihak terkait lainnya.

    Menurutnya, keterlibatan semua pihak sangat penting agar program ini tidak hanya berjalan, tetapi juga berkelanjutan dan tepat sasaran.

    Lebih lanjut, Wapres menyampaikan bahwa pelaksanaan program MBG merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berdaya saing.

    Gibran mengatakan kebijakan ini tidak hanya menjawab kebutuhan gizi anak-anak sekolah saat ini, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi kemajuan bangsa ke depan.

    Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMP Negeri 1 Sindang Eti Rahmawati mengungkapkan bahwa program MBG di sekolahnya dimulai sejak awal tahun ini.

    “Alhamdulillah respons siswa sangat baik. Kebetulan kan di sekolah kami itu anak-anaknya ada yang [dari keluarga] tidak mampu. Mereka sangat antusias, mereka sangat senang dengan adanya program ini dan sangat terbantu,” ucapnya.

    Dalam tinjauannya tersebut, Wapres didampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan dan Bupati Indramayu Lucky Hakim. Gibran nampak berinteraksi langsung dengan para guru dan siswa.

    Secara saksama, Wapres mendengarkan penjelasan dari kepala sekolah tentang pelaksanaan Program MBG di sekolahnya, termasuk proses produksi dan distribusi makanan.

    Sesekali, Wapres berinteraksi dengan para siswa yang tengah menyantap menu makan berupa nasi, sayur capcai, ayam goreng, pisang, dan sebungkus susu murni.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gibran: Program CKG bentuk komitmen negara jamin kesejahteraan rakyat

    Gibran: Program CKG bentuk komitmen negara jamin kesejahteraan rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menekankan bahwa hadirnya program Cek Kesehatan Gratis (CKG) merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat melalui akses kesehatan yang inklusif.

    Hal itu dikatakan Gibran saat meninjau pelaksanaan program CKG di Puskesmas Margadadi, Jl. Letnan Sutejo No. 10, Margadadi, Indramayu, Jawa Barat, Jumat.

    Sebagaimana keterangan yang diterima, Jumat, Wapres menegaskan bahwa layanan kesehatan bukanlah fasilitas tambahan bagi masyarakat, tetapi hak dasar setiap warga negara.

    Dengan demikian, negara wajib hadir dan memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dari akses layanan medis yang memadai.

    Gibran mengatakan bahwa program CKG menjadi bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia Emas 2045, yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama pembangunan nasional.

    Wapres pun menyampaikan apresiasi atas kerja keras para tenaga kesehatan dan tingginya partisipasi masyarakat mengikuti program ini.

    Gibran tiba di puskesmas pada pukul 08.30 WIB, didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan dan Bupati Indramayu Lucky Hakim. Wapres memantau langsung seluruh alur layanan CKG, mulai dari proses pendaftaran hingga pemeriksaan dan konsultasi medis.

    Gibran juga menyempatkan berdialog dengan tenaga kesehatan dan menyapa warga yang tengah mengantre untuk memperoleh layanan gratis dari negara tersebut.

    Kepala Puskesmas Margadadi dr. Nurkhasanah menjelaskan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program CKG terus meningkat dari waktu ke waktu. Bahkan saat ini mencapai 20 hingga 30 orang per hari.

    Dia menambahkan bahwa pihaknya terus aktif melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran komunikasi, seperti melalui Posyandu maupun media sosial.

    “Kami memang setiap bulan itu ada pertemuan lintas sektor. Di situ ada camat, kuwu, lurah, serta kepala OPTD lain. Jadi kami informasikan di situ tentang CKG,” ujarnya.

    Senada, Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan pentingnya upaya promotif dan preventif dalam bidang kesehatan.

    Dia menyampaikan bahwa sosialisasi program CKG saat ini terus digencarkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui dinas kesehatan ke seluruh fasilitas layanan kesehatan.

    “Banyak masyarakat yang dulu mengira ini hanya untuk yang berulang tahun. Tapi kini mereka tahu bahwa CKG bisa diakses siapa saja, anytime, dan bisa di manapun,” tutur Lucky.

    Lucky menambahkan bahwa banyak kasus orang datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi parah. Padahal, apabila dicek lebih awal, pengobatan bisa lebih ringan.

    Untuk itu, dia mengajak para kepala daerah lain untuk lebih gencar menyosialisasikan program CKG dan mengimbau masyarakat untuk mengikuti program prioritas Presiden Prabowo ini.

    “Saya berharap seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk ramai-ramai mensosialisasikan program yang sangat bagus, sesuai dengan asta cita dari Pak Prabowo dan Pak Gibran, artinya bahwa periksa sebelum kenapa-napa, sedia payung sebelum hujan,” kata dia.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wapres Gibran tinjau kondisi Pasar Baru Indramayu

    Wapres Gibran tinjau kondisi Pasar Baru Indramayu

    Wapres langsung pindah ke lokasi lainnya, yakni kampung relokasi untuk nelayan

    Indramayu (ANTARA) – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau kondisi Pasar Baru Indramayu, Jawa Barat, Jumat (23/5) pagi, untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di daerah tersebut.

    Dalam kunjungan tersebut, Wapres didampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Bupati Indramayu Lucky Hakim, dan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin.

    Dari pantauan ANTARA, Wapres bersama rombongan tiba di Pasar Baru Indramayu sekitar pukul 09.00 WIB, Kedatangannya disambut antusias oleh warga dan pedagang yang memenuhi area pasar sejak pagi.

    Gibran tampak berjalan kaki menyusuri lorong pasar dan berhenti di beberapa kios untuk berbincang dengan pedagang.

    Dalam kunjungan itu, Wapres menyempatkan membeli sejumlah sayuran serta mendengarkan keluhan dan harapan pedagang terkait kondisi pasar tersebut.

    Kehadiran Wapres di tengah pasar, dimanfaatkan oleh warga untuk bersalaman dan mengabadikan momen tersebut melalui kamera ponsel mereka.

    Wakil Bupati Indramayu Syaefudin mengatakan, hasil tinjauannya bersama Wapres menunjukkan, kondisi harga bahan pokok masih dalam kategori stabil menjelang Idul Adha 1446 Hijriah.

    Menurut dia, komoditas utama seperti daging sapi, sayuran, dan kebutuhan harian lainnya tidak menunjukkan lonjakan harga yang signifikan.

    “Untuk harga daging lokal saat ini masih Rp130 ribu per kilogram, sedangkan daging impor sekitar Rp70 ribu sampai Rp90 ribu. Ini masih dalam batas normal,” ujarnya.

    Ia juga memastikan ketersediaan stok bahan pangan di pasar tersebut, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menghadapi hari besar keagamaan.

    Selain memantau harga, kata Syaefudin, Wapres juga menyoroti kondisi fisik di Pasar Baru Indramayu.

    Dia menuturkan pasar tersebut terakhir kali direlokasi pada 1994 dan hingga kini, belum pernah direvitalisasi secara menyeluruh.

    “Sudah cukup lama tidak ada pembaruan. Maka dari itu, kami saat ini sedang menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk merevitalisasi pasar ini,” kata Syaefudin.

    Ia menuturkan revitalisasi pasar menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah guna meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

    Ia menyebutkan setelah meninjau kondisi pasar, Wapres langsung melanjutkan perjalanan untuk meninjau kondisi Kampung Nelayan Sejahtera Bermartabat di Desa Eretan Kulon, Indramayu yang menjadi lokasi untuk relokasi warga terdampak banjir rob.

    “Wapres langsung pindah ke lokasi lainnya, yakni kampung relokasi untuk nelayan,” tutur dia.

    Pewarta: Fathnur Rohman
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Hari Ini Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang 3 Bulan, Apa Saja yang Dilakukan?

    Hari Ini Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang 3 Bulan, Apa Saja yang Dilakukan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bupati Indramayu,
    Lucky Hakim
    , akan memulai menjalani
    sanksi magang
    di Kementerian Dalam Negeri hari ini, Selasa (6/5/2025).
    Dia akan menjalani sanksi magang seminggu sekali, selama tiga bulan, buntut
    pelesiran ke Jepang
    tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) pada Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
    “Besok hari Selasa (hari ini -red), Bupati Indramayu akan mulai menjalani masa-masa pembinaan di Kemendagri dan besok akan dimulai di Ditjen Adwil,” ujar Bima Arya di Gedung DPR RI, Senin (5/5/2025) kemarin.
    Bima mengatakan, untuk mengawali sanksi ini, Lucky Hakim akan diminta magang di Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan (Adwil).
    Apa yang akan dilakukan Lucky selama magang nanti? 
    Lucky Hakim akan mendengarkan pemaparan dari Dirjen Adwil, Syafrizal, mengenai gambaran umum tata kelola dan tugas utama dalam pemerintahan daerah.
    “Ini tentu ada kaitannya dengan Pak Bupati juga. Adwil ini kan di bawahnya ada Pol PP, ada Damkar, ini semuanya. Besok dimulai dengan Adwil,” ucap Bima.
    Setelah Adwil, Lucky Hakim akan ditempatkan di beberapa direktorat, termasuk Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
    Berawal Dari Ketidaktahuan
    Sanksi yang akan dijalani Lucky Hakim selama tiga bulan ini berawal dari ketidaktahuannya terkait detail aturan menjadi seorang kepala daerah.
    Bima Arya mengatakan, sanksi yang diberikan Kemendagri setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan pendalaman.
    Lucky Hakim dan sembilan saksi lainnya diminta keterangan dan menjurus pada kesimpulan bahwa Lucky Hakim tidak tahu ada aturan terkait izin ke luar negeri.
    “Tim Inspektorat menemukan dari keterangan seluruh saksi bahwa Bupati Indramayu tidak mengetahui aturan tentang kewajiban untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apapun, ke manapun, dengan tujuan apapun,” ucap Bima saat konferensi pers di Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, 22 April 2025.
    Lucky Hakim tidak mengindahkan edaran Kemendagri agar setiap kepala daerah bersiaga di tempatnya masing-masing selama masa libur Lebaran untuk ikut mengatur arus mudik-balik.
    Dia malah pelesiran ke Jepang bersama keluarganya, dan akhirnya harus menjalani sanksi magang setelah pulang dari liburan.
    Akui Kesalahan dan Meminta Maaf
    Atas kelalaiannya itu, Lucky Hakim mengaku salah.
    Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indramayu dan juga Kemendagri atas kesalahannya tersebut.
    Awalnya, Lucky berpikir izin keluar negeri dilakukan ketika hari kerja, bukan saat cuti bersama hari raya Idul Fitri seperti saat dia pergi berlibur ke Jepang.
    Pemahamannya ini yang menyebabkan dia tidak meminta izin dari Kemendagri saat hendak liburan ke luar negeri.
    “Saya yang salah, karena berasumsi. Seharusnya (saya) baca lebih detail,” kata Lucky usai diperiksa Inspektorat Kemendagri pada 8 April 2025.
    Adapun kewajiban izin Kemendagri untuk kepala daerah yang hendak keluar negeri diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
    Dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri.
    Beleid ini juga mengatur sanksi bagi kepala daerah yang keluar negeri tanpa izin dari Kemendagri.
    Dalam Pasal 77 ayat (2) disebutkan bahwa kepala daerah yang melanggar diancam sanksi pemberhentian sementara tiga bulan yang akan dijatuhkan oleh Mendagri.
    Selain alasan tidak membaca detail aturan, Lucky mengatakan, liburan itu dilakukan karena seluruh staf dan pegawai Pemkab Indramayu juga libur Lebaran, sehingga Pendopo Bupati Indramayu sepi.
    Alasan tersebut membuat Lucky Hakim memutuskan untuk berlibur bersama keluarga ke Jepang hingga tanggal masuk para ASN Indramayu. “Di kantor sudah tidak ada orang, kecuali aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situlah asumsi saya keluar, kantor tutup, tidak ada orang. Ini hari cuti bersama. Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka, ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim Jalani Sanksi Ngantor di Kemendagri Besok

    Bupati Indramayu Lucky Hakim Jalani Sanksi Ngantor di Kemendagri Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Bupati Indramayu, Lucky Hakim akan menjalani sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai besok, Selasa (6/5/2025). Sanksi ini mewajibkan dirinya untuk hadir di lingkungan Kemendagri setiap seminggu sekali selama tiga bulan.

    Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Dia mengatakan pembinaan Lucky Hakim akan dimulai dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil).

    “Besok Selasa pagi, nanti Dirjen Adwil akan menyampaikan materi terkait dengan tugas-tugas pemerintahan, tata kelola pemerintahan, dan ada kaitannya dengan Bupati,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

    Nantinya, lanjut dia, setiap minggu Lucky Hakim akan mendapatkan materi lain dengan Dirjen-Dirjen lainnya yang ada di Kemendagri.

    “Setiap minggu akan berpindah. Besok dimulai dengan Dirjen Adwil,” tutupnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim. 

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa sanksi yang diberikan kepada Lucky Hakim, yakni seminggu sekali selama tiga bulan wajib hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. 

    “Bupati [Lucky Hakim] diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di seluruh komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” tutur Bima di Kantor Kemendagri Jakarta, Selasa (22/4). 

    Menurutnya, seluruh kegiatan yang digelar semua Dirjen di Kemendagri harus diikuti oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim.

    Bima mengimbau Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk mengatur kehadirannya di Kementerian Dalam Negeri dan tidak boleh berbenturan dengan tugas pokoknya sebagai kepala daerah.