Lucky Hakim Akui Liburan ke Jepang, Janji Jelaskan ke Dedi Mulyadi dan Mendagri
Tim Redaksi
KARAWANG, KOMPAS.com –
Bupati Indramayu
Lucky Hakim
akhirnya angkat bicara soal liburannya ke Jepang di masa libur lebaran Idul Fitri 1446 hijriah ini.
Lucky membenarkan bahwa dirinya berada di Jepang, seperti yang disebutkan Gubernur
Dedi Mulyadi
.
“Betul saya di Jepang dan sehabis lebaran kemarin berangkat dan sampai selesai cuti bersama,” kata Lucky saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (6/4/2025).
Saat ditanya tentang izin kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri, Lucky menjawab singkat.
“Nanti saya akan menghadap Pak Gubernur dan Pak Mendagri untuk menjelaskan,” kata Lucky.
Lucky mengatakan, pada hari H Lebaran Idul Fitri, ia menggelar open house di Pendopo Kantor Bupati Indramayu yang kemudian dilanjutkan dengan patroli jalanan.
“Lalu di hari H+2 Lebaran, ke Jepang sampai tanggal 7 dan tanggal 8 sudah mulai kerja kembali seperti biasa, ada agenda ke desa korban rob di eretan,” kata Lucky.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran.
Padahal berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa heran dengan keputusan Bupati Indramayu Lucky Hakim yang memilih berlibur ke Jepang saat masa libur Lebaran 1446 Hijriah, sementara wilayah yang dipimpinnya masih membutuhkan perhatian.
Menurut Dedi, libur Lebaran justru merupakan momen penting bagi kepala daerah untuk berada di tempat dan siaga mengantisipasi berbagai kemungkinan.
“Silaturahmi kita kan dengan warga, bukan luar negeri. Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet, kemudian berbagai peristiwa sering terjadi. Makanya harus standby,” ujar Dedi kepada awak media lewat sambungan telepon, Minggu (6/4/2025).
Dedi menyebut, dirinya tidak menerima laporan atau izin dari Lucky Hakim terkait kepergian tersebut.
Kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial.
Foto-foto tersebut menunjukkan Lucky sedang berada di Jepang. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id. Bahkan foto tersebut juga diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi dengan caption “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”
Dikonfirmasi Kompas.com via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ditanya soal apakah dia mendapat izin Kemendagri, Dedi mengatakan tidak ada.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Lucky Hakim
-
/data/photo/2025/04/06/67f203ebe9d1e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lucky Hakim Akui Liburan ke Jepang, Janji Jelaskan ke Dedi Mulyadi dan Mendagri Bandung 6 April 2025
-
/data/photo/2025/04/06/67f203ebe9d1e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dedi Mulyadi Heran Bupati Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Warga Indramayu Ditinggal Bandung 6 April 2025
Dedi Mulyadi Heran Bupati Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Warga Indramayu Ditinggal
Editor
KOMPAS.com –
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa heran dengan keputusan Bupati Indramayu Lucky Hakim yang memilih berlibur ke Jepang saat masa libur Lebaran 1446 Hijriah, sementara wilayah yang dipimpinnya masih membutuhkan perhatian.
Menurut Dedi, libur Lebaran justru merupakan momen penting bagi kepala daerah untuk berada di tempat dan siaga mengantisipasi berbagai kemungkinan.
“Silaturahmi kita kan dengan warga, bukan luar negeri. Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet, kemudian berbagai peristiwa sering terjadi. Makanya harus
standby
,” ujar Dedi kepada awak media lewat sambungan telepon, Minggu (6/4/2025).
Dedi menyebut, dirinya tidak menerima laporan atau izin dari Lucky Hakim terkait kepergian tersebut.
Padahal, sesuai aturan, kepala daerah harus mendapatkan izin dari Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri sebelum bepergian ke luar negeri, apalagi saat hari besar keagamaan.
“Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” kata Dedi.
Ia menambahkan, dirinya sempat mencoba menghubungi Lucky lewat pesan singkat, namun tidak direspons.
Dedi menegaskan bahwa ketidakhadiran kepala daerah saat Lebaran bisa berdampak serius.
Ia mengingatkan, sesuai Undang-undang, kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan.
“Ada di Undang-undang itu, diberhentikan selama tiga bulan. Saya sampaikan ke Kemendagri,” kata Dedi.
Sebelumnya diberitakan, foto-foto Lucky Hakim tengah berada di Jepang tersebar di media sosial.
Salah satu foto bahkan menunjukkan akun @japantour.id menandai keberadaannya, dan turut diunggah oleh Dedi Mulyadi sendiri di akun TikTok pribadinya dengan caption: “Selamat berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah…”.
(Kontributor Bandung Faqih Rohman Syafei|Editor: Gloria Setyvani Putri)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/31/67e9ef01ec481.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kemendagri Bakal Panggil Bupati Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Kemendagri Bakal Panggil Bupati Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri
) bakal memanggil
Bupati Indramayu
,
Lucky Hakim
yang dikabarkan berlibur ke Jepang tanpa izin. Sebab, kepala daerah harus izin jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Wakil Menteri Dalam Negeri (
Wamendagri
)
Bima Arya
Sugiarto menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan Lucky Hakim soal dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
Sebab, terdapat aturan yang melarang kepala daerah maupun wakilnya untuk bepergian ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Pak Bupati akan kami minta penjelasan. Mungkin waktu retret kepala daerah terlewat memahami penjelasan Pak Mendagri soal kewajiban dan larangan bagi kepala daerah,” ujar Bima Arya kepada
Kompas.com
, Minggu (6/4/2025).
Sebelumnya, Bima Arya mengungkapkan bahwa kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin Kemendagri atau Mendagri bisa terancam sanksi pemberhentian sementara.
“Undang-Undang (UU) mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah,” kata Bima Arya.
“Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil kepala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” ujarnya lagi.
Menurut Bima Arya, UU tersebut mengatur bahwa kepala daerah setingkat gubernur dan wakil gubernur bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan oleh Presiden.
Sedangkan untuk Bupati dan Wali Kota maupun wakilnya, sanksi pemberhentian sementara bisa diberikan langsung oleh Mendagri.
“Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” kata Bima Arya.
Adapun kabar Lucky Hakim berlibur ke luar negeri tanpa izin terungkap dalam unggahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di media sosial.
Lewat akun media sosial pribadinya, Dedi mengunggah sejumlah foto Lucky Hakim yang sedang berlibur di Jepang, dengan menambahkan keterangan, ”
Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”.
Dikonfirmasi
Kompas.com
via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran
Bupati Indramayu Lucky Hakim
.
Ditanya soal apakah Lucky Hakim mendapat izin Kemendagri, Dedi mengatakan, tidak ada.
Menurut Dedi, biasanya bupati atau wali kota yang akan bepergian ke luar negeri mengajukan surat permohonan ke Kemendagri dengan tembusan ke Gubernur. Namun, untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim sama sekali tidak ada
“Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” kata Dedi pada Minggu (6/4/2025).
“Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA,” ujarnya lagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/03/67ee45b29ed7a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara
Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Menteri Dalam Negeri (
Wamendagri
)
Bima Arya
Sugiarto mengatakan, kepala daerah yang bepergian keluar negeri tanpa izin bisa dikenakan sanksi pemberhentian sementara.
Hal itu disampaikan Bima Arya merespons kabar Bupati Indramayu
Lucky Hakim
yang diduga berlibur ke Jepang tanpa izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat (Jabar)
Dedi Mulyadi
.
“Undang-Undang (UU) mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Bima Arya kepada
Kompas.com
, Minggu (6/4/2025).
“Di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil kepala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” katanya lagi.
Menurut Bima Arya, UU tersebut mengatur bahwa kepala daerah setingkat gubernur dan wakil gubernur bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan oleh Presiden.
Sementara itu, untuk bupati dan walikota maupun wakilnya, sanksi pemberhentian sementara bisa diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau walikota dan/atau wakil walikota,” ujar Bima Arya.
Dia pun mengingatkan bahwa kepala dan wakil kepala daerah yang meninggalkan tugasnya selama tujuh hari berturut-turut tanpa izin, atau tidak berturut-turut dalam waktu satu bulan juga akan dikenakan sanksi teguran tertulis.
Teguran tertulis tersebut, menurut Bima Arya, dibatasi maksimal dua kali. Kepala dan wakil kepala daerah pun bakal diwajibkan mengikuti pembinaan jika melakukan pelanggaran tersebut lebih dari dua kali.
“Pengaturan lebih lanjut didalam Pasal 77 Ayat (4) Dalam hal teguran tertulis telah disampaikan 2 (dua) kali berturut-turut dan tetap tidak dilaksanakan, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diwajibkan mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kementerian,” kata Bima Arya.
Diberitakan sebelumnya,
Bupati Indramayu Lucky Hakim
dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran.
Padahal, berdasarkan surat edaran Kemendagri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
Kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang diketahui dari foto-foto yang tersebar di media sosial.
Foto-foto tersebut menunjukkan Lucky sedang berada di Jepang. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.
Bahkan, foto tersebut juga diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi dengan caption ”
Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…,
”
Dikonfirmasi
Kompas.com
via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Ditanya soal apakah Lucky Hakim mendapat izin Kemendagri, Dedi mengatakan bahwa tidak ada.
Menurut Dedi, biasanya bupati atau walikota yang akan bepergian ke luar negeri mengajukan surat permohonan ke Kemendagri dengan tembusan ke Gubernur. Namun, untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim sama sekali tidak ada
“Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” kata Dedi, Minggu (6/4/2025).
“Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA,” ujarnya lagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Perjalanan Karier Lucky Hakim, dari Artis hingga jadi Bupati Indramayu
PIKIRAN RAKYAT – Nama Lucky Hakim mungkin awalnya lebih dikenal sebagai aktor sinetron, namun kiprahnya kini merambah jauh hingga ke dunia politik dan kepemimpinan daerah. Lahir di Indramayu pada 12 Januari 1978, Lucky telah menapaki perjalanan karier yang penuh warna, mulai dari dunia hiburan hingga kini kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Indramayu dalam Pilkada 2024.
Awal Karier: Model hingga Aktor Sinetron
Sebelum terjun ke politik, Lucky Hakim terlebih dahulu merintis kariernya di dunia hiburan Tanah Air. Ia memulai langkahnya sebagai model iklan televisi pada awal 2000-an. Namanya mulai dikenal luas ketika ia membintangi berbagai sinetron populer seperti Mutiara Hati, Muslimah, hingga Jiran.
Tak hanya sukses di sinetron, Lucky juga menjajal dunia layar lebar lewat film-film seperti Ketika, Lantai 13, dan Ruang. Kariernya di industri kreatif pun terus berkembang, bahkan ia sempat mendirikan rumah produksi sendiri dan memproduksi lebih dari 20 FTV. Di luar dunia akting, Lucky juga aktif menulis lagu-lagu rohani dan berkolaborasi dengan beberapa musisi.
Latar Belakang dan Pendidikan
Perjalanan hidup Lucky Hakim tak selalu mudah. Ia kehilangan kedua orang tua kandungnya sejak usia muda dan dibesarkan oleh keluarga angkat di Cilacap, Jawa Tengah. Identitas aslinya baru diketahui saat ia masih duduk di bangku SMA.
Pendidikan dasarnya ditempuh di SD dan SMP Al-Irsyad Al-Islamiyyah Cilacap, lalu melanjutkan ke SMA Negeri 2 Cilacap. Lucky juga menempuh pendidikan tinggi di STIE Perbanas dan Universitas Pelita Bangsa sebelum akhirnya terjun total ke dunia seni dan politik.
Terjun ke Dunia Politik
Karier politik Lucky dimulai saat ia mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Bekasi pada tahun 2012, meskipun belum berhasil. Ia kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional dan terpilih untuk periode 2014–2019.
Namun pada 2018, Lucky didepak dari partainya karena dituduh melakukan manipulasi suara dalam pemilu sebelumnya. Tak patah arang, ia kembali mencoba peruntungan politiknya dengan maju sebagai Wakil Bupati Indramayu pada Pilkada 2020 berpasangan dengan Nina Agustina, putri mantan Kapolri Da’i Bachtiar.
Pasangan ini berhasil memenangkan kontestasi politik dan dilantik pada 26 Februari 2021. Sebagai wakil bupati, Lucky berharap bisa membawa perubahan positif bagi kampung halamannya.
Mundur dari Jabatan Wakil Bupati
Namun harapan itu tak berjalan mulus. Pada awal 2023, Lucky Hakim secara mengejutkan mengundurkan diri dari jabatannya. Ia mengaku tidak bisa menjalankan tugasnya secara optimal karena berbagai kendala internal.
Lucky menyebut sejumlah fasilitas pendukung tugasnya seperti ajudan dan protokoler telah ditarik, membuatnya kesulitan menjalankan perannya. Ia juga menyampaikan bahwa ketidakcocokan visi dengan Bupati Nina Agustina turut menjadi faktor pengunduran dirinya.
Siap Bertarung di Pilkada Indramayu 2024
Mundur dari jabatan wakil bupati tak menghentikan langkah politik Lucky. Ia kini resmi maju sebagai calon Bupati Indramayu dalam Pilkada 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.
Dalam kontestasi tersebut, Lucky berpasangan dengan Syaefudin sebagai calon wakil bupati. Menariknya, lawan politik yang akan dihadapinya adalah mantan pasangannya sendiri, Nina Agustina, yang kini berduet dengan Tobroni sebagai calon bupati dan wakil bupati. Sementara pasangan ketiga adalah Bambang Hermanto dan Kasan Basari.
Pertarungan politik ini diprediksi akan berlangsung ketat, mengingat baik Lucky maupun Nina sama-sama memiliki basis dukungan kuat di Kabupaten Indramayu.
Liburan ke Jepang dan Sindiran Dedi Mulyadi
Di tengah kesibukannya sebagai tokoh politik, Lucky sempat menjadi sorotan publik karena liburannya ke Jepang usai menjabat sebagai wakil bupati. Perjalanan tersebut menjadi kontroversi setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan sindiran tajam melalui unggahan di akun TikTok pribadinya @dedimulyadi71.
Dedi mengunggah tangkapan layar yang menunjukkan Lucky tengah berlibur bersama istri dan anak-anaknya di Negeri Sakura. Dalam unggahan itu, Dedi menulis sindiran, “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…,” yang sontak memicu berbagai reaksi dari warganet.
Diduga, keberangkatan Lucky ke Jepang tidak disertai izin resmi dan melanggar Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama periode arus balik Lebaran 1446 H.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Lucky Hakim Diam-Diam Liburan ke Jepang, Dedi Mulyadi Sindir di Medsos
Jakarta, CNBC Indonesia – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi sindir Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui akun pribadi Instagram miliknya @dedymulyadi77.
Dalam unggahan Dedy, Minggu (6/4/2025), terdapat kompilasi foto liburan Lucky yang tengah asyik di Jepang, ditambah dengan berbagai tangkapan layar berita dirinya yang sindir Lucky.
Pada caption yang diunggah di laman Instagram, Dedy mengungkapkan ucapan selamat liburan dengan sisipan sindiran agar tidak pergi berlibur diam-diam.
“Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” tulis Dedy dalam unggahannya, Minggu (6/4/2025).
Unggahan tersebut pun sontak mendapatkan perhatian warganet dengan jumlah suka mencapai lebih dari 17 ribu dan lebih dari 2.000 komentar dalam kurun waktu 42 menit.
Dalam unggahannya, ada warganet yang berceletuk menilai jika liburan diam-diam berarti pertanda ingin resign. Ada pula yang mengungkapkan ironi warga kabupaten dengan perekonomian rendah yang bupatinya justru asyik liburan ke Jepang.
“Bupati dengan kabupaten (maaf) termiskin di Jawa Barat sedang berlibur ke Jepang,” tulis warganet dalam kolom komentar.
(haa/haa)
-
/data/photo/2025/04/06/67f203ebe9d1e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Dedi Mulyadi WA Bupati Lucky Hakim Tak Dibalas, Ternyata Liburan ke Jepang Tanpa Izin Bandung
Dedi Mulyadi WA Bupati Lucky Hakim Tak Dibalas, Ternyata Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Editor
KOMPAS.com –
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyindir Bupati Indramayu
Lucky Hakim
yang kedapatan berlibur ke Jepang saat libur Lebaran 1446 Hijriah tanpa izin resmi.
Sindiran itu disampaikan Dedi melalui akun media sosial miliknya.
Dalam unggahan TikTok pribadinya, Dedi membagikan foto Lucky Hakim yang sedang berada di Jepang dengan menuliskan caption,
“Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”
Unggahan tersebut langsung menjadi sorotan karena mencerminkan ketidaksenangan Dedi atas sikap anak buahnya itu yang pergi ke luar negeri tanpa pemberitahuan, baik ke Gubernur maupun ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (6/4/2025).
Menurut Dedi, dirinya sudah mencoba menghubungi Lucky Hakim berulang kali melalui pesan WhatsApp, namun tidak direspons.
Baru setelah itu ia mengetahui bahwa Lucky tengah berada di Jepang lewat foto-foto yang tersebar di media sosial, termasuk yang di-tag oleh akun @japantour.id.
“Beberapa kali WA enggak direspons, memberitahu kegiatan, ada ini enggak direspons. Pas buka WA ternyata di Jepang,” kata Dedi.
Dedi menilai tindakan Lucky Hakim melanggar surat edaran dari Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
Ia pun menyebut akan melaporkan pelesiran tersebut ke Kemendagri.
“Ada di Undang-undang itu, dilihat di Undang-undang diberhentikan selama tiga bulan ada di situ. Saya sampaikan ke Kemendagri,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya tetap siaga di wilayahnya saat Lebaran karena banyak persoalan yang bisa muncul, seperti kemacetan dan gangguan pelayanan masyarakat.
“Silaturahmi kita kan dengan warga, bukan luar negeri. Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet, kemudian berbagai peristiwa. Makanya harus standby. Apalagi ke luar negeri tanpa izin,” kata Dedi.
Hingga berita ini ditulis, Lucky Hakim belum memberikan pernyataan resmi terkait pelesirannya ke Jepang.
(Kontributor Bandung Faqih Rohman Syafei|Editor Gloria Setyvani Putri)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/06/67f203eb6cca9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedy Mulyadi Akan Laporkan ke Kemendagri Bandung
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedy Mulyadi Akan Laporkan ke Kemendagri
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com –
Gubernur Jawa Barat,
Dedi Mulyadi
mengaku tidak mengetahui soal Bupati Indramayu,
Lucky Hakim
yang melancong ke Jepang saat libur Lebaran 1446 Hijriah.
Dia mengatakan, akan melaporkan liburan Lucky Hakim yang tanpa izin ini ke Menteri Dalam Negeri.
Dia menilai, perbuatan Lucky Hakim tersebut berpotensi melanggar aturan dari Kementerian Dalam Negeri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
Selain itu, Lucky Hakim juga dapat dikenakan sanksi diberhentikan selama tiga bulan berdasarkan aturan Undang-undang yang berlaku.
“Ada di Undang-udang itu, dilihat di Undang-undang diberhentikan selama tiga bulan ada di situ. Saya sampaikan ke Kemendagri,” ujar kata Dedi dalam sambungan telepon ke para awak media, Minggu (6/4/2025).
Dedi menegaskan, kepala daerah telah diatur untuk tidak berlibur maupun bepergian ke luar negeri saat momen Lebaran.
Mengingat, pada hari raya umat Muslim ini, bupati maupun wali kota harus tetap bertugas di wilayahnya.
Pasalnya, masih banyak sejumlah persoalan di Jabar yang perlu segera dibenahi, sehingga peran sentral kepala daerah sangat dibutuhkan dalam penyelesaiannya.
“Silahturahmi kita kan dengan warga, bukan luar negeri. Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi ke luar negeri tanpa izin,” kata Dedi.
Dia menyebut, Lucky Hakim berlibur ke Jepang tanpa sepengetahuannya, mestinya setiap kepala daerah yang akan berpergian ke luar negeri harus menginformasikan hal tersebut ke Kemendagri dan juga Gubernur.
Dedi juga mengatakan, dia sudah beberapa kali menghubungi Lucky Hakim melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, tetapi belum mendapatkan jawaban hingga sekarang.
“Beberapa kali WA enggak direspon, memberitahu kegiatan, ada ini enggak direspon. Pas buka WA ternyata di Jepang,” pungkas Dedi.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Indramayu, Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran.
Padahal berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur lebaran.
Kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial. Foto-foto tersebut menunjukkan Lucky sedang berada di Jepang. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.
Bahkan foto tersebut juga diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi dengan caption “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”
Dikonfirmasi Kompas.com via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Ditanya soal apakah dia mendapat izin dari Gubernur dan Kemendagri, Dedi mengatakan tidak ada.
“Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” kata Dedi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/06/67f203ebe9d1e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Sepengetahuan Gubernur Jabar Bandung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Sepengetahuan Gubernur Jabar
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Bupati Indramayu
Lucky Hakim
dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran. Padahal berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
Kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial.
Foto-foto tersebut menunjukkan Lucky sedang berada di Jepang. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id. Bahkan foto tersebut juga diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jabar Kang
Dedi Mulyadi
dengan caption
“Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”
Dikonfirmasi
Kompas.com
via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ditanya soal apakah dia mendapat izin Kemendagri, Dedi mengatakan tidak ada.
Menurut Dedi, biasanya bupati atau wali kota yang akan bepergian ke luar negeri mengajukan surat permohonan ke Kemendagri dengan tembusan ke Gubernur. Namun, untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim sama sekali tidak ada.
“Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” kata Dedi, Minggu (6/4/2025).
“Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA,” kata Dedi.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada momen arus mudik dan balik ini sangat sibuk untuk persiapan dan pembenahan agar perayaan berjalan lancar. Sejumlah kebijakan dikeluarkan Dedi agar mudik dan balik berjalan lancar.
Beberapa di antaranya adalah pemberian kompensasi kepada tukang becak, kusir andong, hingga sopir angkot, agar mereka tidak beroperasi saat sebelum hingga setelah lebaran agar lalu lintas lancar.
Dedi juga memberi support kepada kepolisian yang mengatur lalu lintas di kawasan rentan macet seperti Puncak Bogor dan Cianjur.
Demikian pula bupati dan wali kota yang dilewati jalur mudik ikut mendampingi Dedi Mulyadi untuk memperlancar kegiatan mudik dan balik masyarakat.
Saat ini
Kompas.com
sedang berusaha mengonfirmasi kabar tersebut ke Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

5 Populer Regional: Profil Vinanda Prameswati, Wali Kota Termuda – Feni Ere Tewas Tinggal Kerangka – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Berita populer regional dimulai profil dari Vinanda Prameswati, Wali Kota Kediri.
Ia dinobatkan sebagai wali kota termuda se-Indonesia.
Saat dilantik, Vinanda Prameswati masih berusia 26 tahun.
Kemudian ada kasus tewasnya sales mobil bernama Feni Ere.
Dirinya ditemukan tewas tinggal kerangka di Pantilang, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, pada Sabtu (22/2/2025).
Feni Ere diketahui sempat dilaporkan hilang selama satu tahun.
Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:
VINANDA PRAMESWATI Vinanda Prameswati menyandang status sebagai Wali Kota Termuda untuk periode masa jabatan 2025-2030. Vinanda Prameswati menjabat sebagai Wali Kota Kediri. Vinanda Prameswati mencuri perhatian saat tiba di lokasi pemberangkatan retret di Rindam IV/Diponegoro, Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025) kemarin. (Istimewa/TribunJatim.com/Protokol Pemkot Kediri)
Vinanda Prameswati menyandang status sebagai Wali Kota termuda untuk periode masa jabatan 2025-2030.
Vinanda Prameswati menjabat sebagai Wali Kota Kediri. Ia adalah seorang wanita kelahiran Surabaya, Jawa Timur, pada 12 Juni 1998.
Hingga Februari 2025, ia masih berusia 26 tahun.
Vinanda Prameswati mencuri perhatian saat tiba di lokasi pemberangkatan retret di Rindam IV/Diponegoro, Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025) kemarin.
Dari sejumlah foto di media sosial yang beredar, Vinanda Prameswati berpenampilan segar dan penuh energi saat mengikuti retret di Magelang.
Meskipun baru saja dilantik, penampilannya yang fresh mencuri perhatian banyak peserta.
Menurutnya, kegiatan retret ini merupakan bentuk komitmen selaku wali kota terhadap Asta Cita pemerintah pusat, Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Saya ingin Asta Cita bisa menjadi program penguat pembangunan Kota Kediri,” terang alumnus Magister Kenotariatan Universitas Airlangga Surabaya tersebut, Jumat (21/2/2025).
Dalam retret ini, Mbak Wali, sapaan akrabnya, tergabung dalam Kompi D, di antaranya bersama Bupati Bandung Barat, Ritchie Ismail atau Jeje Govinda, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendy.
Baca selengkapnya.
MDR (17) siswa kelas XII SMK Dharma Pertiwi di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat meninggal dunia saat drama pentas seni di sekolah.
Korban sempat berjalan sempoyongan sebelum akhirnya terjatuh dan menghembuskan napas terakhir.
Ironisnya, hal itu dianggap siswa lain sebagai bagian dari pentas seni.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan korban meninggal dunia karena mengalami luka tusukan benda tajam.
“Memang saat itu sedang pagelaran, saksi melihat bahwa adegan itu adegan drama, jadi tidak melihat korban melakukan langsung dan meninggal di tempat. Jadi sempat korban berdiri, berjalan, sempoyongan kemudian terjatuh,” kata Tri di DPRD Kota Cimahi, Kamis (20/2/2025).
Polisi masih melakukan rangakaian penyelidikan untuk mengetahui secara rinci kronologi kematian MDR.
Setidaknya sudah ada 3 orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Baca selengkapnya.
SISWA SMP DIPUKUL: Tangkapan layar rekaman video pemukulan siswa SMP di Bogor saat turnamen basket, disadur pada Kamis (20/2/2025). (kolase TikTok @3anakbaskett)
Pelajar SMP Mardi Waluya berinisial RCS mendapat dua sanksi buntut aksinya memukul lawan saat pertandingan SDH Basketball Cup 2025 pada Senin (17/2/2025).
RCS memukul AS (13), pelajar SMP Negeri 1 Kota Bogor, Jawa Barat, yang menjadi rivalnya saat pertandingan.
Sanksi pertama adalah dari sekolah tempatnya mengenyam pendidikan.
Hal itu diungkap oleh Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari yang menjadi hasil pertemuan antara kedua belah pihak dan pihak terkait lainnya.
“SMPS Mardi Waluya telah menjatuhkan sanksi skorsing kepada pelaku selama 7 hari dan akan dievaluasi kembali,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).
Selain itu, Disdik Kabupaten Bogor pun akan melayangkan surat teguran terhadap SMP Mardi Waluya akibat insiden ini.
Disdik Kabupaten Bogor menilai SMP Mardi Waluya melakukan kelalaian.
“Kami akan memberikan teguran kepada SMPS Mardi Waluya atas kelalaiannya dalam membina pelatih dan asisten pelatih serta memerintahkan agar pelatih dan asisten pelatih segera dinonaktifkan,” katanya.
Baca selengkapnya.
SUKATANI MINTA MAAF – Anggota Sukatani Band, Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy (gitaris) dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel (vokalis) meminta maaf kepada institusi Polri atas lagunya yang berjudul Bayar Bayar Bayar melalui akun Instagram @sukatani.band, Kamis (20/2/2025). Kabar terbaru Novi Citra Indriyati sudah diberhentikan sebagai guru SD di Banajarnegara. (Tribunjateng.com/ Instagram @sukatani.band)
Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati membenarkan memberhentikan Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani sebagai guru.
Novi Citra Indriyati alias Twister Angel diketahui sebelumnya mengajar di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
“Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” kata Eti Endarwati saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Sabtu (22/2/2025).
Pihak sekolah mengungkap Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru sejak Kamis (6/2/2025).
Pemberhentian Novi Citra Indriyati tersebut jauh sebelum viral lagu ‘bayar bayar bayar’ dan permintaan maaf lewat akun Instagram @sukatani.band kepada institusi Polri.
Eti Endarwati menegaskan pemberhentian Novi Citra Indriyati sebagai guru tak terkait dengan lagu Bayar Bayar Bayar yang dibawakan Band Sukatani, tetapi lebih pada pelanggaran kode etik.
“Yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ucapnya.
Pihaknya mengatakan sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru.
Baca selengkapnya.
KASUS FENI ERE – Peti berisi kerangka Feni Ere disemayamkan di rumah duka di Jl Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, saat diabadikan Jumat (21/2/2025) pagi. Feni Ere akan dimakamkan di kampung halaman neneknya di Bastem besok, Sabtu (22/2/2025). (Dok Farwi/Instagram/ist/TribunToraja)
Jasad Feni Ere yang tinggal kerangka akan dimakamkan di kampung halaman neneknya di Pantilang, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu.
Pemakaman dilakukan Sabtu (22/2/2025) hari ini.
“Feni Ere akan dimakamkan di kampung halaman neneknya di Pantilang,” kata Paman Feni Ere, Farwi, melalui whatsapp ke Tribun Toraja, Jumat (21/2/2025) pagi.
Diberitakan sebelumnya, polisi memastikan bahwa kerangka yang ditemukan di Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Palopo, Senin (10/2/2025) lalu, itu adalah Feni Ere.
Wanita berdarah Toraja ini merupakan seorang sales mobil di Palopo.
Feni Ere sendiri dilaporkan hilang ke Polres Palopo sejak 27 Januari 2024 lalu.
Saat kerangka ditemukan, bagian mulut terikat. Karena itu, kuat dugaan Feni Ere merupakan korban pembunuhan dan jasadnya dibuang ke hutan yang ada di perbatasan Toraja-Palopo itu.
Pihak keluarga juga menyakini hal itu. Karena, sebelum melaporkan hilang, orang tua Feni melihat darah di kamar serta di celana yang tergantung di pintu kamar Feni pada Kamis (25/1/2024).
Saat itu, Feni Ere sudah tidak bisa lagi dihubungi dan dinyatakan hilang.
Baca selengkapnya.
(Tribunnews.com)