Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Kapolri Minta Maaf atas Kasus Penganiayaan Wartawan oleh Ajudannya di Stasiun Tawang Semarang

    Kapolri Minta Maaf atas Kasus Penganiayaan Wartawan oleh Ajudannya di Stasiun Tawang Semarang

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas insiden pengancaman dan kekerasan terhadap seorang wartawan yang melibatkan ajudannya di Stasiun Tawang Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu, 5 April. Ia menyesalkan kejadian tersebut.

    “Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” kata Listyo kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu, 6 April.

    Listyo mengaku akan mencari tahu perihal sikap ajudannya itu. “Karena saya baru mendengar dari link berita ini,” tegasnya.

    “Namun kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik. Segera saya telusuri dan tindaklanjuti,” sambung Listyo.

    Sementara itu, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam kekerasan yang diduga dilakukan ajudan Listyo. Peristiwa ini disebut terjadi ketika Kapolri berada di Stasiun Tawang Semarang dan menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.

    Ketika itu itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah satu ajudan Listyo meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.

    Mengetahui hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.

    Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, “kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

    Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik. “Salah satunya bahkan sempat dicekik,” kata Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf dalam keterangannya.

    “Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman,” sambungnya.

    Kondisi ini membuat PFI Semarang dan AJI Semarang mendesak pelaku minta maaf. Sebab, peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Selain itu, sanksi harus diberikan bagi pelaku. “Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini,” pungkas Daffy

  • Ajudan Kapolri Ipda E Minta Maaf Usai Tempeleng Jurnalis: Saya Menyesal

    Ajudan Kapolri Ipda E Minta Maaf Usai Tempeleng Jurnalis: Saya Menyesal

    GELORA.CO – Ipda E, oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada pewarta foto Perum LKBN ANTARA, Makna Zaesar, atas inisiden kekerasan saat kunker di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (5/4).

    Permintaan maaf disampaikan usai pertemuan yang digelar di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu (6/4) malam.

    Hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto, yang mewakili Polri, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, serta pewarta foto ANTARA, Makna Zaesar; serta Ipda E.

    “Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” kata Ipda E.

    Ia berharap ke depan akan semakin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas.

    Sementara itu Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf tersebut. Meski begitu, ia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden yang terjadi tersebut

    Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyatakan, Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu.

    “Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak,” ujar Artanto.

    Menurutnya, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional.

    Polri, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

    “Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

    Menurut dia, pers merupakan mitra Polri yang saling bekerja sama untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.

    Ia berharap insiden serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga.

    Pernyataan Pihak ANTARA

    Sementara Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi juga menyesalkan insiden yang terjadi tersebut karena Polri dan pers bersama-sama bertugas untuk melayani masyarakat.

    Menurut dia, peristiwa tersebut dapat menjadi bahan koreksi ke depan sehingga profesionalisme benar-benar terlaksana.

    Irfan juga mengapresiasi Ipda E yang secara ksatria untuk meminta maaf.

    “ANTARA akan terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan objektif,” katanya.

    Sebelumnya, insiden kekerasan terhadap jurnalis oleh petugas pengawal saat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melaksanakan kunjungan di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (5/4). Kapolri juga telah menyampaikan permohonan maaf.

  • Ipda Endry Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang Minta Maaf

    Ipda Endry Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang Minta Maaf

    loading…

    Ipda Endry Purwa Sefa (dua dari kanan) didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mendatangi Kantor LKBN Antara Irfan Junaedi dan wartawan foto Antara Jateng Makna Zaezar (paling kiri), saat permintaan maaf di Kantor LKBN Antara Jateng, Minggu

    JAKARTA – Polri meminta maaf atas insiden kekerasan yang menimpa fotografer LKBN Antara Makna Zaezar. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis bernama Ipda Endry Purwa Sefa yang bertugas sebagai Tim Pengamanan Protokoler Kapolri saat peninjauan arus balik di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Sabtu (5/4/2025) sore.

    Ipda Endry didampingi tim Mabes Polri dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mendatangi Kantor LKBN Antara Biro Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang. Rombongan datang menjelang pukul 22.00 WIB diterima pihak LKBN Antara Jateng. Mereka kemudian melakukan pertemuan tertutup sebelum memberikan keterangan kepada para wartawan yang sudah menunggu di luar.

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut institusinya menyesalkan terjadinya insiden ini. “Ipda Endry ini Tim Pengamanan Protokoler, bukan ajudan. Sebenarnya tidak perlu emosional kepada wartawan, saat itu kondisi di lapangan crowded,” kata Artanto di lokasi usai pertemuan.

    Artanto mengatakan Ipda Endry telah meminta maaf baik secara langsung maupun terbuka. Namun demikian penyelidikan internal tetap akan dilakukan.

    “Kami kepolisian akan selidiki insiden ini, apabila ditemukan ada kesalahan akan ada sanksi. Penyelidikan oleh Propam Mabes Polri, termasuk juga ada Propam Polda Jateng,” katanya.

    Ipda Endry juga meminta maaf di depan wartawan, mengakui kesalahannya. Begitu pun dengan Makna Zaezar, yang telah memaafkan namun tetap berharap ada sanksi yang dijatuhkan kepada Endry atas kesalahan tersebut.

    Direktur Pemberitaan LKBN Antara Irfan Junaedi mengapresiasi tim Mabes Polri termasuk pelaku Ipda Endry yang langsung datang dari Jakarta untuk menyelesaikan persoalan ini.

    Untuk diketahui, insiden kekerasan itu terjadi saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau persiapan arus balik di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Sabtu (5/4/2025) sore. Tanpa sebab jelas, Ipda Endry, yang saat itu berbaju dinas warna biru, melakukan kekerasan kepada wartawan, memukul, dan mengancam akan menempeleng. Insiden ini dikecam sejumlah organisasi profesi jurnalis, di antaranya PWI, AJI hingga PFI.

    (abd)

  • Menkes Apresiasi Polri dan Seluruh Stakeholder Atasi Arus Mudik dan Balik Lebaran

    Menkes Apresiasi Polri dan Seluruh Stakeholder Atasi Arus Mudik dan Balik Lebaran

    Jakarta

    Menkes Budi Gunadi Sadikin ikut mengecek one way nasional di KM 70 Cikatama bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menhub Dudy Purwagandhi dan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Budi mengapresiasi Polri, Kemenhub dan Jasa Marga karena adanya penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan korban kecelakaan.

    “Saya tadi senang sekali melihat bahwa dibandingkan tahun 2024 datanya dari teman-teman Polri ada 397 kecelakaan. Sekarang (2025) angkanya 220 kecelakaan, ini turunya 45%. Sedangkan yang meninggal turun dari 193 orang menjadi 59 orang. turunnya 69%. Jadi saya sebagai Menteri Kesehatan merasa senang sekali. Terima kasih untuk teman-teman Polri, Jasa Marga, teman-teman di Kementerian Perhubungan dan mungkin juga dari media yang sudah bersama-sama mengingatkan ya para pengemudi supaya lebih hati-hati,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).

    Menkes Budi menjelaskan World Health Organization (WHO) menjadikan jumlah kecelakaan lalu lintas sebagai salah satu indikator kesehatan suatu negara, karena mengakibatkan kematian. Menurutnya, ajang mudik dan balik Lebaran Idul Fitri ini kerap terjadi kenaikan angka kecelakaan dan jumlah korban kecelakaan.

    Sehingga, kata Budi, dengan adanya penurunan angka kecelakaan pada momen mudik dan balik Lebaran tahun ini menjadi suatu kebanggaan bagi pemerintah dari aspek kesehatan.

    Menkes Budi menganalisa penurunan angka kecelakaan pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 karena faktor kelancaran arus lalu lintas. Sehingga, kata dia, pengemudi tidak stres dan tidak kelelahan.

    “Pertanyaan kenapa sih kadang keterangannya menurunnya drastis sudah saya lihat ya karena mungkin pengemudinya enggak stress ya. Jalannya lancar tadi dijelaskan sama Ibu Direktur Operasi Jasa Marga Ibu Fitri, ada VC ratio. Biasanya waktu saya ingat pertama kali kalau dibuka kan macetnya panjang sekali itu itu vc rationya di atas 1 panjang sekali nah sekarang 0,7 aja enggak boleh. Kalau 0,7 nanti langsung dibelokkan lewat Japek 2,” ucap Budi.

    (fas/hri)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • PWI Surakarta Kecam Aksi Kekerasan kepada Wartawan, Ancaman hingga Pembunuhan – Halaman all

    PWI Surakarta Kecam Aksi Kekerasan kepada Wartawan, Ancaman hingga Pembunuhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus yang merugikan wartawan hingga menjadi korban kekerasan yang terjadi belakangan menjadi perhatian berbagai pihak.

    Satu di antaranya adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta.

    Mulai dari ancaman hingga tindak penghilangan nyawa wartawan disesalkan oleh PWI Surakarta.

    Ketua PWI Surakarta Anas Syahirul menegaskan, aparat kepolisian harus mengusut kasus-kasus tersebut dengan tuntas dan profesional.

    Kendati masih dalam pendalaman dan penanganan kepolisian, kasus wartawan asal Palu bernama Situr Wijaya adalah kasus terbaru yang mendapat sorotan.

    Kabar yang beredar, ia ditemukan meninggal dunia di salah satu hotel di Jakarta Barat pada Jumat (4/4/2025).  

    Diduga wartawan media online ini menjadi korban kekerasan yang berujung pembunuhan. 

    Sebelumnya kejadian yang sama menimpa wartawan perempuan, Juwita yang tewas dengan dugaan menjadi korban pembunuhan oleh oknum TNI AL di Banjarbaru Kalimamtan Selatan. 

    Yang terbaru adalah kasus salah satu ajudan Kapolri yang melakukan pemukulan dan pengancaman pada wartawan di Semarang, Sabtu (5/4/2025).

    “Ini melanggar UU 40 99 pasal 18. Menghalangi kerja wartawan. Para pelaku harus dihukum keras dan tegas biar tidak selalu berulang. Selama ini pelaku kekerasan kepada wartawan tidak jelas sanksinya,” jelas Anas kepada wartawan pada Minggu (6/4/2035).

    Anas menyebut kasus-kasus pada wartawan ini ancaman serius terhadap kebebasan pers yang terus merosot di Indonesia. Menambah daftar kekerasan kepada wartawan.

    “Kepercayaan publik kepada polisi yang memang sudah buruk akan makin merosot jauh dibanding institusi penegak hukum lain,” tukasnya.

    Anas juga menegaskan untuk kasus-kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya wartawan harus diusut tuntas dan pelaku harus mendapat hukuman sesuai undang-undang pidana.

    “Memprihatinkan kekerasan yang berujung pengjilangan nyawa seseorang. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dan transparan,” tegasnya.

    Kapolri Minta Maaf

    Tribunnews mengabarkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons dugaan tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh ajudannya terhadap jurnalis di Stasiun Tawang, Kota Semarang pada Sabtu (5/4/2025) kemarin.

    Terkait hal ini Listyo pun meminta maaf apabila benar terdapat anggotanya melakukan tindakan tersebut terhadap awak media.

    “Secara pribadi saya meminta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” kata Listyo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/4/2025).

    Pimpinan tertinggi Polri itu menyebut baru mengetahui kejadian tersebut usai melihat pemberitaan di media.

    Ia pun mengaku sangat menyesali apabila benar terdapat ajudannya melakukan tindakan intimidasi tersebut.

    Alhasil Guna menyikapi hal itu, ia pun berjanji bakal menelusuri hingga menindaklanjuti kejadian tersebut.

    “Saya cek dulu karena saya baru mendengar dari link berita ini. Namun kalau itu benar terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik. Segera saya telusuri dan tindaklanjuti,” tegasnya.

    Awal Mula Permasalahan

    Diberitakan TribunJateng.com, Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. 

    Kali ini melibatkan seorang ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

    Kejadian tersebut berlangsung saat Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4) sore.

    Peristiwa bermula ketika Kapolri mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di dalam area stasiun. 

    Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari sejumlah lembaga, tengah meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar.

    Namun, situasi mendadak berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur. 

    Bukan dengan permintaan halus, ajudan tersebut justru mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.

    Pemukulan Pewarta Foto

    Merasa situasi tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memilih menjauh dan berpindah ke sekitar peron. 

    Namun, ajudan yang sama justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan.

    Ia memukul kepala Makna dengan tangan.

    Ancaman dan Intimidasi Lainnya

    Tak hanya berhenti di situ, ajudan tersebut bahkan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi. 

    Dengan nada tinggi dan sikap agresif, ia berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

    Beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami dorongan fisik dan intimidasi verbal. 

    Salah seorang jurnalis perempuan bahkan mengaku nyaris dicekik oleh petugas yang sama.

    Respons dari Organisasi Jurnalis

    Menanggapi peristiwa ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri.

    “Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).

    Hal senada disampaikan oleh Daffy Yusuf, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang. 

    “Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya,” tegasnya.

    Pelanggaran terhadap UU Pers

    Peristiwa kekerasan ini dinilai melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

  • Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Tim Pengamanan Pukul Jurnalis

    Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Tim Pengamanan Pukul Jurnalis

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar insiden terhadap jurnalis diusut tuntas. Insiden pemukulan itu diduga dilakukan salah seorang anggota tim pengamanan ketika Jenderal Sigit menyapa penumpang di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

    “Saya perintahkan segera untuk ditindaklanjuti peristiwanya sesuai aturan yang berlaku,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).

    Jenderal Sigit meminta maaf atas terjadinya insiden itu. Dia menyebut terduga pelaku bukanlah ajudannya tetapi salah seorang anggota tim pengamanan.

    “Secara pribadi saya sangat menyesalkan terjadinya insiden tersebut karena selama ini hubungan kami dengan teman-teman pers sangat dekat. Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media,” kata Jenderal Sigit.

    Kejadian dugaan kekerasan itu terjadi ketika para jurnalis meliput kegiatan Jenderal Sigit saat menyapa penumpang di Stasiun Tawang Kota Semarang, Jawa Tengah. Saat itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar.

    Saat kejadian, orang yang dimaksud itu meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar. Salah satunya pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Sesampainya di situ, terduga pelaku tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna. Usai pemukulan itu, terdengar ancaman kepada jurnalis itu.

    Sejumlah jurnalis yang berada di lokasi juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. Karo Penmas Divisi Humas Polri Birgjen Trunoyudo Wisnu Andiko juga sudah buka suara mengenai peristiwa itu. Truno mengatakan pihaknya menyesalkan perbuatan itu.

    “Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, di mana yang seharusnya bisa dihindari,” kata Truno kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).

    (isa/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Perintah Kapolri Dugaan Ajudannya Pukul dan Ancam Jurnalis di Semarang, Mabes Polri Janjikan Sanksi

    Perintah Kapolri Dugaan Ajudannya Pukul dan Ancam Jurnalis di Semarang, Mabes Polri Janjikan Sanksi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi dugaan ajudannya memukul dan mengancam jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.

    Jenderal Listyo menyesalkan adanya insiden pemukulan dan pengancaman terhadap jurnalis ini.

    Pasalnya, Jenderal Bintang Empat itu mengungkapkan selama ini selalu berhubungan dekat dengan para wartawan

    “Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media,” ucap Listyo dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/4/2025).

    “Dan saya perintahkan segera untuk ditindaklanjuti peristiwanya sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Sigit.

    Sigit mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu insiden pemukulan dan pengancaman tersebut. 

    Sebab, kata dia, dirinya baru mendengar kabar pemukulan ini dari pemberitaan saja. Meski begitu, Sigit berjanji akan menelusuri pelaku yang memukul jurnalis. 

    “Namun, kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik, segera saya telusuri dan tindaklanjuti,” imbuh dia.

    Listyo menduga sosok yang memukul dan mengancam jurnalis tersebut bukan ajudannya. 

    Sigit menyebut, pelaku pemukulan itu berasal dari perangkat pengamanan.

    KLIK SELENGKAPNYA: Drama Sandi Butar Butar Dipecat Dua Kali dari Damkar Depok Jadi Sorotan. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pernah Pesan Kerjanya Pakai Tangan Bukan Mulut.

    “Sepertinya bukan ajudan, namun dari perangkat pengamanan. Segera kami telusuri dan tindak lanjuti,” ujar Sigit.

    Sedangkan Karopenmas Divhumas Polrim Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko sangat menyesalkan jika insiden tersebut benar terjadi.

    Dimana, kata Trunoyudo, seharusnya insiden itu bisa dihindari.

    “Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal,” katanya.

    Polri, tegas Trunoyudo, akan menyelidiki insiden tersebut. Mabes Polri berjanji akan menjatuhkan sanksi bila ditemukan adanya pelanggaran dalam peristiwa itu.

    “Tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yg berlaku, Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi,” katanya.

    Trunoyudo mengatakan pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama. Ia berharap insiden ini tidak terulang.

    “Dan, kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” katanya.

    Kronologi

    Dikutip dari TribunJateng, kejadian tersebut berlangsung saat Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4) sore.

    Peristiwa bermula ketika Kapolri mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di dalam area stasiun. 

    Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari sejumlah lembaga, tengah meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar.

    Namun, situasi mendadak berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur. 

    Bukan dengan permintaan halus, ajudan tersebut justru mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.

    Merasa situasi tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memilih menjauh dan berpindah ke sekitar peron. 

    Namun, ajudan yang sama justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan.

    Ia memukul kepala Makna dengan tangan. Tak hanya berhenti di situ, ajudan tersebut bahkan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi. 

    Dengan nada tinggi dan sikap agresif, ia berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

    Beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami dorongan fisik dan intimidasi verbal. 

    Salah seorang jurnalis perempuan bahkan mengaku nyaris dicekik oleh petugas yang sama.

    Menanggapi peristiwa ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri.

    “Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).

    Hal senada disampaikan oleh Daffy Yusuf, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang. 

    “Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya,” tegasnya.

    Peristiwa kekerasan ini dinilai melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana. (TribunJateng/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Maaf Usai Ajudannya Diduga Intimidasi Jurnalis: Saya Telusuri – Halaman all

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Maaf Usai Ajudannya Diduga Intimidasi Jurnalis: Saya Telusuri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons dugaan tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh ajudannya terhadap jurnalis di Stasiun Tawang, Kota Semarang pada Sabtu (5/4/2025) kemarin.

    Terkait hal ini Listyo pun meminta maaf apabila benar terdapat anggotanya melakukan tindakan tersebut terhadap awak media.

    “Secara pribadi saya meminta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” kata Listyo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/4/2025).

    Pimpinan tertinggi Polri itu menyebut baru mengetahui kejadian tersebut usai melihat pemberitaan di media.

    Ia pun mengaku sangat menyesali apabila benar terdapat ajudannya melakukan tindakan intimidasi tersebut.

    Alhasil Guna menyikapi hal itu, ia pun berjanji bakal menelusuri hingga menindaklanjuti kejadian tersebut.

    “Saya cek dulu karena saya baru mendengar dari link berita ini. Namun kalau itu benar terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik. Segera saya telusuri dan tindaklanjuti,” tegasnya.

    Awal Mula Permasalahan

    Diberitakan TribunJateng.com, Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. 

    Kali ini melibatkan seorang ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

    Kejadian tersebut berlangsung saat Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4) sore.

    Peristiwa bermula ketika Kapolri mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di dalam area stasiun. 

    Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari sejumlah lembaga, tengah meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar.

    Namun, situasi mendadak berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur. 

    Bukan dengan permintaan halus, ajudan tersebut justru mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.

    Pemukulan Pewarta Foto

    Merasa situasi tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memilih menjauh dan berpindah ke sekitar peron. 

    Namun, ajudan yang sama justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan.

    Ia memukul kepala Makna dengan tangan.

    Ancaman dan Intimidasi Lainnya

    Tak hanya berhenti di situ, ajudan tersebut bahkan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi. 

    Dengan nada tinggi dan sikap agresif, ia berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

    Beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami dorongan fisik dan intimidasi verbal. 

    Salah seorang jurnalis perempuan bahkan mengaku nyaris dicekik oleh petugas yang sama.

    Respons dari Organisasi Jurnalis

    Menanggapi peristiwa ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri.

    “Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).

    Hal senada disampaikan oleh Daffy Yusuf, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang. 

    “Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya,” tegasnya.

    Pelanggaran terhadap UU Pers

    Peristiwa kekerasan ini dinilai melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

  • Wamentan Blak-blakan Soal Alasan TNI-Polri Ikut Urus Pangan: Untuk Menyemangati

    Wamentan Blak-blakan Soal Alasan TNI-Polri Ikut Urus Pangan: Untuk Menyemangati

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkap alasan keterlibatan TNI-Polri mengurus sektor pangan.

    Hal itu dia ungkapkan merespons banyak masyarakat yang mempertanyakan mengapa TNI-Polri ikut menanam padi, jagung hingga menyerap gabah. Menurut Sudaryono, hal itu dilakukan dalam rangka TNI-Polri menjalankan fungsi penggalangan sebagai bagian dari operasi militer selain perang.

    “Penggalangan itu bentuk nyata kehadiran negara, supaya petani kita panennya bagus, rakyat miskin bisa dibantu, dan program pemerintah benar-benar nyampe ke bawah,” jelas Sudaryono melalui akun Instagram resminya @sudaru_sudaryono, Minggu (6/4/2025).

    Dia mencontohkan, di Papua aparat membantu mendorong masyarakat menanam jagung. Menurutnya, hal ini bukan berarti TNI-Polri ikut mencangkul sendiri.

    Sudaryono, mengatakan kehadiran TNI-Polri di sana sebagai penyuluh agar petani bergerak.

    “Mereka [TNI-Polri] hadir, menyemangati, memastikan penyuluh pertanian bergerak. Semua demi kesejahteraan,” kata Sudaryono.

    Belakangan, Presiden Prabowo Subianto memang memerintahkan Kapolri dan panglima TNI mengawal ketahanan pangan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Januari 2025 lalu.

    Listyo menyampaikan, ketahanan pangan merupakan salah satu fokus bahasan pada Rapim TNI-Polri yang dihadiri pejabat utama kedua instansi. Terlebih, hal tersebut telah diarahkan langsung oleh Prabowo Subianto.

    “Tadi Bapak Presiden berikan arahan direktif apa yang harus dilakukan TNI-Polri apa yang dilakukan TNI polri dalam melaksanakan berbagai macam tugas sekaligus peran dalam mengawal kebijakan program asta cita bapak presiden,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Mantan Kabareskrim itu menambahkan, pihaknya telah melaksanakan sejumlah kegiatan mulai dari penanaman bersama masyarakat hingga memanfaatkan lahan produktif.

    Upaya tersebut, kata Sigit, diharapkan dapat mendukung sekaligus mewujudkan misi asta cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Jadi kita bersama mendukung dan mewujudkan program tersebut sesuai arahan pak Presiden. Dalam kurun waktu beberapa tahun kedepan kita betul-betul bisa swasembada pangan,” pungkasnya.

  • Kapolri Minta Maaf Akibat Ajudannya Diduga Pukul dan Intimidasi Wartawan di Semarang

    Kapolri Minta Maaf Akibat Ajudannya Diduga Pukul dan Intimidasi Wartawan di Semarang

    loading…

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Stasiun Semarang Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025). Diduga ajudannya melakukan kekerasan dan intimidasi kepada wartawan. Foti/Dinar Fitra Maghiszha

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo minta maaf karena ajudannya diduga melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan di Semarang, pada Sabtu (5/4/2025).

    “Saya cek dulu, karena saya baru mendengar dari link berita ini,” kata Sigit kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).

    Namun Listyo Sigit mengaku sangat menyesalkan tindakan ajudannya jika benar-benar melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan. Terlebih, kata dia, Polri dan media massa memiliki hubungan erat.

    “Namun kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik,” ujar Kapolri.

    Listyo Sigit menegaskan, dirinya akan segera menelusuri dugaan kekerasan tersebut, dan akan menindak tegas jika ajudannya terbukti melakukan pelanggaran.

    “Segera saya telusuri dan tindaklanjuti,” tandasnya.

    Listyo Sigit pun meminta maaf atas peristiwa dugaan kekerasan yang dialami jurnalis saat hendak mengabadikan momen Kapolri meninjau situasi arus balik di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu, 5 April 2025.