Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Kapolri Harusnya Malu Ajudannya Pukul Wartawan, Mesti Dicopot dan Disidang Etik

    Kapolri Harusnya Malu Ajudannya Pukul Wartawan, Mesti Dicopot dan Disidang Etik

    GELORA.CO – Pemukulan terhadap jurnalis oleh oknum ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit seharusnya membuat pimpinan tertinggi Polri itu malu, karena selaku penegak hukum, anak buahnya justru melanggar hukum.

    Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, yang mengaku prihatin dan geram atas pemukulan kepada jurnalis foto Antara saat meliput agenda Kapolri di Stasiun Tawang Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025) sore. 

    Apalagi, kata Zainal, ajudan tersebut juga mengancam menempeleng sejumlah jurnalis lainnya yang berada di lokasi.

    Dia menilai semestinya Kapolri malu lantaran anak buahnya selaku penegak hukum justru melanggar hukum dan bertindak kasar terhadap awak media.

    “Enak aja wartawan mau ditempeleng satu-satu. Mereka jurnalis, bukan preman, kok dipukul. Mereka sedang menjalankan tugas mulia menyampaikan informasi edukatif kepada masyarakat. Koruptor saja tidak Anda tempeleng,” kata Zainal yang juga Ketua LBH PETIR Jateng saat dikonfirmasi, Minggu (6/4/2025).

    Zainal meminta agar Kapolri mencopot ajudannya dan menjadikannya anggota Bhabinkamtibmas Polsek.

    Dengan begitu, ajudan itu dapat belajar dengan rakyat di kelurahan atau desa secara langsung.

    Selain meminta maaf, ajudan tersebut juga harus diproses melalui sidang etik.

    “Kapolri harus minta maaf kepada teman-teman media. Sedangkan ajudan pelaku sebaiknya dilakukan sidang etik Propam. Selain itu, korban perlu melaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan tindak pidana Pers, ada ancaman pidana dua tahun. Locus delicti di wilayah hukum Polda Jateng,” tegas dia.

    Sebelumnya diberitakan, ajudan Kapolri melakukan kekerasan dan mengintimidasi para jurnalis saat meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu, (5/4/2025) sore.

    Beberapa awak media dipukul kepalanya oleh ajudan, lalu diintimidasi dan diancam akan ditempeleng di sela acara.

    Dalam keterangan tertulis, pemukulan terjadi terhadap seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar.

    Korban langsung menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron.

    Lalu, ajudan tersebut menghampiri Makna, kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.

    “Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, ‘kalian pers, saya tempeleng satu-satu’,” ujar Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, melalui pesan singkat, Minggu (6/4/2025).

    Dilansir dari Kompas.com, peristiwa pemukulan, bermula saat sejumlah jurnalis dan humas tengah meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang, Kota Semarang. 

    Saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah mendekati salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di area stasiun.

    Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga, tengah melakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.

    Situasi tiba-tiba berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis mundur.

    Namun, permintaan tersebut tidak disampaikan dengan cara yang sopan.

    Sebaliknya, ajudan tersebut secara kasar mendorong para jurnalis dan humas yang ada di lokasi.

    Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.

    Namun, ajudan yang sama mengejar Makna Zaezar dan melakukan tindak kekerasan dengan memukul kepala korban menggunakan tangan.

    Tak hanya itu, ajudan tersebut melanjutkan tindakannya dengan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.

    Dengan nada tinggi dan agresif, ia mengancam, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

    Selain itu, beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami kontak fisik dengan didorong dan intimidasi verbal.

    Bahkan, salah seorang jurnalis perempuan mengaku hampir dicekik oleh petugas yang sama.

    Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

     Insiden ini menimbulkan kecaman keras dari beberapa organisasi jurnalis terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ajudan Kapolri.

  • Tetap Berlaku Meski Arus Balik Lebaran

    Tetap Berlaku Meski Arus Balik Lebaran

    PIKIRAN RAKYAT – Sistem ganjil genap di Jakarta tetap diberlakukan sebagaimana biasa pada hari ini Senin 7 April 2025, meskipun masyarakat masih berada dalam masa arus balik Lebaran Idulfitri 1446 H.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Korlantas Polri menegaskan bahwa aturan ini tidak ditiadakan dan tetap berlaku seperti hari kerja pada umumnya.

    Dasar Hukum dan Tujuan Penerapan

    Aturan ganjil genap di Jakarta diberlakukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Kebijakan ini menjadi pengganti sistem 3-in-1 yang sebelumnya mewajibkan kendaraan membawa minimal tiga orang penumpang.

    Tujuan utama dari penerapan ganjil genap adalah untuk mengendalikan volume kendaraan, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan efisiensi lalu lintas di jalan-jalan protokol dan akses menuju gerbang tol.

    Prinsip Ganjil Genap: Sesuai Tanggal

    Sistem ini bekerja berdasarkan angka terakhir pada plat nomor kendaraan:

    Tanggal ganjil → Hanya kendaraan dengan plat ganjil yang boleh melintas. Tanggal genap → Hanya kendaraan dengan plat genap yang diizinkan.

    Hari ini, 7 April 2025, merupakan tanggal ganjil, sehingga hanya mobil dengan plat ganjil (misalnya B 1234 XX atau B 987 XX) yang boleh melintas di ruas jalan yang termasuk dalam kawasan ganjil genap.

    Jam Berlaku Ganjil Genap Jakarta

    Aturan ganjil genap di DKI Jakarta berlaku dalam dua periode waktu setiap hari kerja, yaitu:

    Pagi hari: Pukul 06.00 – 10.00 WIB Sore hingga malam: Pukul 16.00 – 21.00 WIB

    Di luar jam-jam tersebut, semua kendaraan boleh melintas tanpa memperhatikan nomor plat ganjil atau genap.

    Aturan ini hanya berlaku pada hari kerja (Senin hingga Jumat) dan tidak berlaku pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) atau hari libur nasional. Karena 7 April 2025 bukan tanggal merah atau hari libur nasional, maka sistem ganjil genap tetap diterapkan meskipun masih dalam masa cuti bersama atau arus balik Lebaran.

    Daftar Jalan yang Terdampak Ganjil Genap

    Berikut adalah ruas jalan utama di Jakarta yang termasuk dalam wilayah ganjil genap:

    Jalan Medan Merdeka Barat Jalan MH Thamrin Jalan Jenderal Sudirman Jalan Sisingamangaraja Jalan Gatot Subroto Jalan MT Haryono Jalan HR Rasuna Said Jalan D.I Pandjaitan Jalan Jenderal Ahmad Yani Jalan S. Parman Jalan Tomang Raya Jalan Gunung Sahari Jalan Gajah Mada Jalan Hayam Wuruk Jalan Majapahit Jalan Salemba Raya Jalan Kramat Raya Jalan Pramuka Jalan Panglima Polim Jalan Fatmawati Jalan Balikpapan Jalan Suryopranoto Jalan Kyai Caringin Jalan Stasiun Senen Jalan Pintu Besar Selatan

    Selain itu, aturan ganjil genap juga diterapkan di sejumlah akses jalan yang terhubung dengan gerbang tol, seperti:

    Jalan menuju Gerbang Tol Slipi, Tomang, Kuningan, Tebet, Cawang, Rawamangun, dan Pulomas Off ramp dari tol menuju jalan lokal seperti Jalan Pancoran Timur, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Tentara Pelajar, dan lainnya Perhatian bagi Pemudik Arus Balik

    Meskipun masih dalam suasana arus balik Lebaran, Korlantas Polri menegaskan bahwa sistem ganjil genap tetap berlaku, baik di jalan arteri Jakarta maupun di jalan tol.

    Kabag Operasi Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbuddin, menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk memastikan distribusi arus kendaraan lebih merata dan mengurangi kemacetan.

    “Tujuannya ganjil genap itu untuk memastikan masyarakat bisa membagi tingkat kepadatan di ruas-ruas yang memang berpotensi padat,” kata Kombes Aries dalam keterangannya pada 2 April 2025.

    Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian terus memantau jalur-jalur wisata dan pemudik seperti Puncak, Malang, Dieng, dan Lembang, guna memastikan situasi lalu lintas tetap kondusif.

    Polri Kerahkan Personel untuk Amankan Arus Balik

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa puncak arus balik Lebaran diperkirakan terjadi pada 5–7 April 2025. Untuk itu, sebanyak 164.298 personel gabungan telah dikerahkan dalam Operasi Ketupat 2025.

    Operasi ini melibatkan berbagai instansi termasuk TNI, Basarnas, BMKG, Kementerian Perhubungan, dan Pramuka. Total ada 2.335 posko yang didirikan, terdiri dari:

    1.738 pos pengamanan 788 pos pelayanan 309 pos terpadu Tips agar Tidak Terkena Tilang Ganjil Genap Cek tanggal sebelum bepergian dan sesuaikan dengan plat nomor kendaraan. Hindari ruas jalan yang termasuk aturan ganjil genap jika plat nomor tidak sesuai. Gunakan jalan alternatif atau kendaraan umum jika perlu melintas saat jadwal tidak sesuai. Manfaatkan aplikasi peta atau navigasi yang memberi info real-time soal ganjil genap.

    Dengan tetap diberlakukannya sistem ganjil genap pada 7 April 2025, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas dan memahami rute yang terkena aturan. Meski arus balik Lebaran masih berlangsung, kebijakan ini dianggap penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas di Ibukota.

    Jadi, bagi masyarakat yang kembali ke Jakarta hari ini, pastikan untuk mengecek nomor plat kendaraan dan rute perjalanan, agar tidak melanggar aturan ganjil genap dan terhindar dari sanksi tilang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 4 Brigjen Pol Baru Ditempatkan di Lemdiklat Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 2025

    4 Brigjen Pol Baru Ditempatkan di Lemdiklat Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 2025

    loading…

    Sebanyak 4 Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Brigjen Pol ditempatkan di Lemdiklat Polri seusai upacara kenaikan pangkat pada Minggu, 30 Maret 2025. Foto: Lemdiklat.polri.go.id

    JAKARTA – Sebanyak 4 Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Brigjen Pol ditempatkan di Lemdiklat Polri seusai upacara kenaikan pangkat pada Minggu, 30 Maret 2025. Empat perwira polisi itu baru saja naik pangkat dari Kombes Pol ke jenderal bintang 1.

    Mereka merupakan bagian dari 38 perwira Polri yang naik pangkat. Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Kenaikan pangkat itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/8/8/III/KEP/2025 yang dirilis pada 27 Maret 2025.

    4 Brigjen Pol Baru Ditempatkan di Lemdiklat Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 20251. Brigjen Pol Firman Nainggolan, Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri.

    2. Brigjen Pol Priyo Waseso, Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri.

    3. Brigjen Pol Sonny Irawan, Kasespimma Lemdiklat Polri.

    4. Brigjen Pol Turman Sormin Siregar, Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri

    (jon)

  • Ajudan Kapolri Minta Maaf Usai Lakukan Pemukulan kepada Jurnalis Antara

    Ajudan Kapolri Minta Maaf Usai Lakukan Pemukulan kepada Jurnalis Antara

    Bisnis.com, JAKARTA – Ipda E, oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada jurnalis foto Perum LKBN ANTARA, Makna Zaesar, lantaran melakukan kekerasan saat kunjungan orang nomor satu di kepolisian itu di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (5/4/2025).

    Permintaan maaf itu disampaikan Ipda E dalam pertemuan yang digelar di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu malam (6/4/2025). 

    Hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, serta pewarta foto ANTARA Makna Zaesar, dan Ipda E.

    “Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” kata Ipda E dikutip Senin (7/4/2025). 

    Dia berjanji ke depan akan bersikap semakin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas, khususnya saat mendampingi Kapolri. 

    Sementara itu, jurnalis foto ANTARA Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, ia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu.

    “Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak,” katanya.

    Menurut dia, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional. Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

    “Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

    Pasalnya, pekerja ers merupakan mitra Polri yang saling bekerja sama untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. Dia juga berharap insiden serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga.

    Di kesempatan sama, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi juga menyesalkan insiden yang terjadi tersebut karena Polri dan pers bersama-sama bertugas untuk melayani masyarakat.

    Menurut dia, peristiwa tersebut dapat menjadi bahan koreksi ke depan sehingga profesionalisme benar-benar terlaksana. Irfan juga mengapresiasi Ipda E yang secara kesatria untuk meminta maaf.

    “ANTARA akan terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan objektif,” katanya.

  • 9
                    
                        Pukul Jurnalis di Semarang, Ipda E: Saya Menyesal 
                        Regional

    9 Pukul Jurnalis di Semarang, Ipda E: Saya Menyesal Regional

    Pukul Jurnalis di Semarang, Ipda E: Saya Menyesal
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Ipda E, anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan permintaan maaf kepada pewarta foto Perum LKBN
    Antara
    , Makna Zaesar, atas dugaan insiden kekerasan saat kunjungan orang nomor satu di kepolisian itu di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (5/4/2025).
    Permintaan maaf itu disampaikan usai pertemuan yang digelar di kantor Perum LKBN
    Antara
    Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu (6/4/2025).
    Hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto yang mewakili Polri, Direktur Pemberitaan
    Antara
    Irfan Junaidi, serta pewarta foto
    Antara
    Makna Zaesar, dan Ipda E.
    “Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” kata Ipda E.
    Ia berharap ke depan akan semakin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas.
    Sementara itu, Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf tersebut.
    Meski demikian, ia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.
    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu.
    “Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak,” katanya.
    Menurut dia, prosedur operasi standar dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional.
    Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.
    “Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
    Menurut dia, pers merupakan mitra Polri yang saling bekerja sama untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.
    Ia berharap insiden serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga.
    Sementara itu, Direktur Pemberitaan
    Antara
    Irfan Junaidi juga menyesalkan insiden yang terjadi tersebut karena Polri dan pers bersama-sama bertugas untuk melayani masyarakat.
    Menurut dia, peristiwa tersebut dapat menjadi bahan koreksi ke depan sehingga profesionalisme benar-benar terlaksana.
    Irfan juga mengapresiasi Ipda E yang secara kesatria untuk meminta maaf.

    Antara
    akan terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan obyektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan obyektif,” katanya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Permintaan Maaf Ajudan Kapolri usai Pukul & Ancam Jurnalis di Semarang, Akui Tindakannya Tak Humanis – Halaman all

    Permintaan Maaf Ajudan Kapolri usai Pukul & Ancam Jurnalis di Semarang, Akui Tindakannya Tak Humanis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ajudan Kapolri yang melakukan pemukulan dan pengancaman kepada jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, menyampaikan permintaan maaf.

    Insiden tersebut terjadi ketika para jurnalis meliput kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, pada Sabtu (5/4/2025).

    Sosok yang melakukan pemukulan dan pengancaman tersebut adalah Ipda Endry Purwa Sefa, anggota Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI.

    Atas kejadian itu, Endry meminta maaf, terutama kepada jurnalis ANTARA, Makna Zaezar, yang menjadi korban pemukulan.

    Permintaan maaf Endry itu disampaikan langsung di Kantor ANTARA Semarang, pada Minggu (6/4/2025).

    Endry pun mengakui, sikap kasarnya terhadap awak media tersebut merupakan tindakan yang tidak humanis dan tidak profesional bagi seorang anggota Polri.

    Dia berharap setelah kejadian ini, bisa menjadi lebih humanis dan dewasa lagi.

    “Kami dari tim pengamanan protokoler mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang dengan rekan-rekan media.”

    “Semoga ke depannya kejadian ini, kita jadi lebih humanis, profesional, dan dewasa,” ujar Endry di hadapan awak media, Minggu, dilansir Kompas.com.

    Jurnalis ANTARA Terima Permintaan Maaf Ajudan Polri

    Menanggapi permintaan maaf dari ajudan Kapolri tersebut, Makna Zaezar mengaku telah memaafkan perlakuan Endry secara pribadi.

    Namun, ia meminta agar Endry tetap diproses oleh Mabes Polri untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

    “Saya sudah mendengarkan permintaan maaf langsung dari Mas Endry dan Pak Kabid juga.”

    “Beliau datang dari Jakarta langsung menghampiri malam ini dan mengonfirmasi kejadian kemarin.”

    “Saya pribadi sudah memaafkan secara manusiawi, cuma ada tindak lanjut dari Polri untuk Mas Endry,” ungkap Makna, Minggu.

    Kronologi Kejadian

    Peristiwa ini bermula saat sejumlah jurnalis dan humas meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu.

    Saat itu, Kapolri tengah mendekati salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di area stasiun.

    Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga pun melakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.

    Namun, situasi tiba-tiba berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis mundur.

    Permintaan tersebut tidak disampaikan secara sopan, tapi secara kasar mendorong para jurnalis dan humas di lokasi.

    Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.

    Namun, ajudan yang sama mengejar Makna Zaezar dan melakukan tindak kekerasan.

    Ajudan tersebut memukul kepala korban menggunakan tangan.

    Tak hanya itu, ajudan Kapolri itu juga mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.

    “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” ujar ajudan Kapolri tersebut, Sabtu, dikutip dari TribunJateng.com.

    Beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami kontak fisik dengan didorong dan intimidasi verbal.

    Bahkan, seorang jurnalis perempuan mengaku hampir dicekik oleh petugas yang sama.

    Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul “Saya Tempeleng Satu-satu” Nada Tinggi Ajudan Kapolri Ancam Jurnalis di Semarang

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Deni Setiawan) (Kompas.com/Titis Anis)

  • Permintaan Maaf Ajudan Kapolri usai Pukul & Ancam Jurnalis di Semarang, Akui Tindakannya Tak Humanis – Halaman all

    Ajudan Kapolri Terancam Sanksi setelah Pukul dan Ancam Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara pribadi meminta maaf atas pemukulan dan intimidasi yang diduga dilakukan ajudannya terhadap jurnalis di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

    Kapolri mengaku tak mengetahui ada peristiwa kekerasan tersebut saat melakukan kunjungan di Stasiun Tawang Semarang.

    Dia baru mendengar kabar pemukulan ini dari pemberitaan di media saja.

    “Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (6/4/2025) dilansir dari TribunJateng.com. 

    Kapolri secara pribadi akan mengecek terlebih dahulu insiden pemukulan dan pengancaman yang diduga dilakukan ajudannya itu.

    Polisi yang memukul jurnalis tersebut juga akan ditelusuri.

    “Namun, kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik,” ucap Kapolri.

    “Segera saya telusuri dan tindaklanjuti,” imbuhnya.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko juga meminta maaf atas insiden pemukulan dan pengancaman terhadap jurnalis di Semarang.

    Kini pihaknya sedang menggali informasi dan penyelidikan atas insiden yang terjadi saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang, Sabtu (5/4/2025) lalu.

    Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada oknum polisi tersebut.

    “Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut terjadi. Itu seharusnya bisa dihindari,” ujar Trunoyudo.

    “Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal. Saat ini, kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi,” lanjutnya.

    Kronologi Pemukulan

    Peristiwa kekerasan terhadap jurnalis ini terjadi ketika Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu  sore.

    Kejadian berawal saat Kapolri mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di dalam area stasiun.

    Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari sejumlah lembaga, pun meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar.

    Namun, situasi mendadak berubah tegang saat salah seorang ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur.

    Bukan dengan permintaan baik-baik, ajudan itu justru mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.

    Ketua PFI Semarang Dhana Kencana menyebutkan bahwa seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto bernama Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. 

    Namun, ajudan Kapolri tetap menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala korban.

    “Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, ‘kalian pers, saya tempeleng satu-satu’,” kata Dhana dikutip TribunJateng.com, Minggu.

    Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik oleh petugas yang sama.

    Tindakan itu menimbulkan trauma, rasa sakit hati dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerjanya tak aman.

    Menurut Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, perbuatan ajudan Kapolri itu melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

    “Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis, Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut,” kata Aris.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kapolri Minta Maaf Karena Ulah Ajudannya Bikin Jurnalis Semarang Tidak Nyaman

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Deni Setiawan/Rezanda Akbar D)

  • Kapolri Minta Maaf Ajudannya Pukul Jurnalis di Semarang: Hubungan Kita dengan Media Sangat Baik – Halaman all

    Kapolri Minta Maaf Ajudannya Pukul Jurnalis di Semarang: Hubungan Kita dengan Media Sangat Baik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf soal ajudannya yang memukul dan mengancam jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/4/2025).

    Pada saat melakukan kunjungan ke Stasiun Tawang itu, Kapolri mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.

    Sigit pun mengatakan, peristiwa itu pasti membuat rekan-rekan media menjadi tidak nyaman.

    “Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” ujar Sigit, kepada wartawan, Minggu (6/4/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Atas kejadian ini, Kapolri secara pribadi akan mengecek terlebih dahulu siapa ajudannya yang diduga melakukan pemukulan dan pengancaman tersebut.

    Sebab, Kapolri mengaku baru mengetahui insiden pemukulan itu melalui pemberitaan saja.

    Kendati demikian, Kapolri berjanji akan menelusuri pelaku yang melakukan pemukulan dan pengancaman tersebut.

    Apalagi, kata Kapolri, hubungan pihak kepolisian dengan media juga sangat baik.

    “Namun, kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik.”

    “Segera saya telusuri dan tindaklanjuti,” imbuh dia.

    Terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, juga meminta maaf atas insiden pemukulan dan pengancaman terhadap jurnalis di Kota Semarang itu.

    Untuk sekarang ini, pihaknya sedang menggali informasi dan penyelidikan atas insiden itu.

    Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada oknum polisi yang dimaksud.

    “Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut terjadi. Itu seharusnya bisa dihindari.”

    “Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal,” ucap Trunoyudo, Minggu.

    Dia menegaskan, Mabes Polri akan menyelidiki insiden tersebut dan apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

    “Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi,” jelasnya.

    Trunoyudo mengatakan, pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama.

    Dia pun berharap, kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

    “Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

    PFI dan AJI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

    Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam kekerasan jurnalis oleh ajudan Kapolri tersebut.

    Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, menyampaikan pihaknya dan PFI Semarang menuntut permintaan maaf dari ajudan Kapolri itu.

    Dia juga menuntut Polri agar memberikan sanksi kepada ajudan Kapolri tersebut karena sudah melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis.

    “Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis, Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut,” ujar Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, Minggu.

    Dia berharap Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa

    “Kami menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini,” tegasnya.

    Kronologi Kejadian

    Peristiwa ini bermula saat sejumlah jurnalis dan humas meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu.

    Saat itu, Kapolri tengah mendekati salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di area stasiun.

    Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga pun melakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.

    Namun, situasi tiba-tiba berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis mundur.

    Permintaan tersebut tidak disampaikan secara sopan, tapi secara kasar mendorong para jurnalis dan humas di lokasi.

    Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.

    Namun, ajudan yang sama mengejar Makna Zaezar dan melakukan tindak kekerasan.

    Ajudan tersebut memukul kepala korban menggunakan tangan.

    Tak hanya itu, ajudan Kapolri itu juga mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.

    “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” ujar ajudan Kapolri tersebut.

    Beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami kontak fisik dengan didorong dan intimidasi verbal.

    Bahkan, seorang jurnalis perempuan mengaku hampir dicekik oleh petugas yang sama.

    Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kapolri Minta Maaf Karena Ulah Ajudannya Bikin Jurnalis Semarang Tidak Nyaman

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Deni Setiawan/Rezanda Akbar)

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Polisi Pukul Jurnalis

    Isu Politik-Hukum Terkini: Polisi Pukul Jurnalis

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum pada Minggu (6/4/2025) menjadi perbincangan hangat pembaca Beritasatu.com. Berita terkait insiden polisi pukul jurnalis saat pengamanan kapolri di Stasiun Semarang Tawang menarik perhatian pembaca.

    Berita politik dan hukum lainnya, yakni Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Malaysia untuk bersilaturahmi dengan PM Anwar Ibrahim, penyerangan rumah pengusaha Thomas Rizka di Lampung, pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir yang menang dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilbup Pulau Taliabu, hingga dosen farmasi UGM yang dipecat karena terbukti melakukan kekerasan seksual.

    Isu Politik dan Hukum Beritasatu.com

    1. Polisi Pukul Jurnalis, PFI dan AJI Desak Sanksi Tegas

    Sejumlah jurnalis di Semarang, Jawa Tengah, menjadi korban pemukulan dan intimidasi yang diduga dilakukan anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Insiden ini terjadi saat kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025).

    Kejadian bermula saat sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga, tengah meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, situasi berubah tegang ketika salah satu polisi meminta jurnalis untuk mundur dengan cara mendorong secara kasar.

    Pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar bahkan menerima pukulan di kepala. Selain itu, wartawan yang meliput juga menjadi korban kekerasan verbal berupa ancaman.

    2. Terbang ke Malaysia, Prabowo Silaturahmi Lebaran dengan Anwar Ibrahim

    Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kuala Lumpur untuk bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di kediaman resminya di kompleks Seri Perdana, Putrajaya. Prabowo terbang melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (6/4/2025).

    Pesawat Kepresidenan yang mengangkut Prabowo lepas landas dari Lanud Halim Perdanakusuma pukul 14.27 WIB, dan dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Selangor, kemudian melanjutkan perjalanan ke Putrajaya.

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kepada wartawan menjelaskan kunjungan Presiden Prabowo ke Kuala Lumpur hari ini untuk bersilaturahmi dengan PM Anwar Ibrahim dalam suasana Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

    3. Penyerangan Tragis di Lampung, Polisi Tetapkan Abu Bakar Tersangka

    Selain berita terkait polisi pukul jurnalis, berita lainnya, yakni Polresta Bandar Lampung menetapkan Abu Bakar (25) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di rumah pengusaha Thomas Rizka pada Sabtu (29/3/2025) dini hari. Penyerangan tersebut mengakibatkan tewasnya seorang penjaga rumah, Sofyani (53).

    Setelah menetapkan Abu Bakar sebagai tersangka, pihak kepolisian berencana melakukan pemeriksaan psikologis dan psikiatri terhadap pelaku untuk mendalami kondisi kejiwaannya. Pemeriksaan ini akan dilakukan setelah Lebaran karena keterbatasan tenaga ahli.

    4. Sasha-Yasir Menang PSU Pilbup Pulau Taliabu

    Pasangan nomor urut 1 Sashabila Mus dan La Ode Yasir menang dalam pemungutan suara ulang atau PSU Pilbup Pulau Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu (5/4/2025). Sasha-Yasir unggul secara akumulatif dari pasangan Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi.

    Tokoh pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu Ahmad Hidayat Mus, Minggu (6/4/2025) mengatakan, PSU Pulau Taliabu yang dilaksanakan sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung aman, lancar, dan demokratis di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian, Bawaslu, dan KPU Maluku Utara.

    Mantan bupati Sula dua periode itu turut memantau pelaksanaan PSU Pilkada Pulau Taliabu. Ia mengimbau masyarakat Taliabu mendukung pemimpin terpilih tanpa memandang pilihan politik masa lalu.

    5. Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Dosen Farmasi UGM Dipecat

    Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap terhadap seorang dosen fakultas farmasi yang terbukti melakukan kekerasan seksual. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari korban yang disampaikan ke pihak fakultas pada Juli 2024.

    Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pimpinan fakultas farmasi dengan melibatkan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) UGM. Dari hasil pemeriksaan, komite menyimpulkan bahwa terlapor terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023. Ia juga dinyatakan melanggar kode etik dosen.

    Demikian isu politik dan hukum terkini Beritasatu.com, di antaranya terkait polisi pukul jurnalis.

  • 9 Brigjen Pol Baru yang Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya

    9 Brigjen Pol Baru yang Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya

    loading…

    Sebanyak 9 Perwira Tinggi berpangkat Brigjen Pol mendapat penugasan di luar institusi Polri seusai upacara kenaikan pangkat pada Minggu, 30 Maret 2025. Foto: Dok SINDOnews

    Sebanyak 9 Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Brigjen Pol mendapat penugasan di luar institusi Polri seusai upacara kenaikan pangkat pada Minggu, 30 Maret 2025. Sembilan perwira polisi itu baru saja naik pangkat dari Kombes Pol ke jenderal bintang 1.

    Mereka merupakan bagian dari 38 perwira Polri yang naik pangkat. Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Kenaikan pangkat itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/8/8/III/KEP/2025 yang dirilis pada 27 Maret 2025.

    9 Brigjen Pol Baru yang Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri1. Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan, Direktur Perlindungan dan Optimasi Lahan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian.

    2. Brigjen Pol Hery Wiyanto, Inspektur Wilayah Inspektorat Utama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

    3. Brigjen Pol Sunarto, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informatika Publik Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

    4. Brigjen Pol Novriturangga Effendy, Staf Khusus Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

    5. Brigjen Pol Esmed Eryadi, Staf Khusus Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

    6. Brigjen Pol Diki Budiman, Inspektur Investigasi Kementerian Perindustrian.

    7. Brigjen Pol Leonardus Simarmata, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

    8. Brigjen Pol Budi Satria Wiguna, Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

    9. Brigjen Pol Julisa Kusumowardono, Direktur Keterbukaan Publik, Transparansi, dan Akuntabilitas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

    (jon)