Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Polri Janji Kelakuan Ipda Endry Tempeleng Jurnalis Tak Berakhir Meski Sudah Minta Maaf – Halaman all

    Polri Janji Kelakuan Ipda Endry Tempeleng Jurnalis Tak Berakhir Meski Sudah Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri melalui Polda Jawa Tengah menyatakan akan menindak tegas Ipda Endry Purwa Sefa, meski yang bersangkutan telah meminta maaf terkait tindakannya yang mengintimidasi menempeleng jurnalis Antara, Makna Zaezar.

    Insiden kekerasan tersebut terjadi saat peliputan kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4/2025).

    Tindakan represif yang dilakukan Ipda Endry terhadap para jurnalis, termasuk Makna Zaezar, dinilai tidak pantas, apalagi dilakukan di hadapan publik.

    Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, mengungkapkan pihaknya akan terus menyelidiki insiden ini.

    Meskipun Ipda Endry sudah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada korban, penyelidikan tetap berjalan dan jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

    “Kita dari kepolisian akan menyelidiki insiden ini, dan apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak segan untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Artanto, Senin (7/4/2025).

    Permintaan maaf Ipda Endry kepada Makna Zaezar dilakukan pada Minggu (6/4/2025) di kantor Perum LKBN Antara Biro Jawa Tengah, Kota Semarang. 

    Meski menerima permintaan maaf tersebut, Makna Zaezar tetap berharap ada tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait insiden yang melanggar kebebasan pers.

    Kronologi Insiden

    Kejadian bermula ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan di Stasiun Tawang. Para jurnalis, termasuk Makna Zaezar, tengah meliput momen tersebut saat seorang ajudan Kapolri secara kasar meminta para jurnalis mundur.

    Situasi semakin tegang ketika ajudan tersebut mendorong jurnalis dan humas, bahkan mengejar Makna Zaezar yang berusaha menjauh.

    Aksi kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri ini diduga melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur bahwa setiap upaya menghalangi tugas jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

    Polri memastikan penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan adanya tindakan yang sesuai dengan hukum.

  • Komnas HAM Kecam Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis di Semarang

    Komnas HAM Kecam Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis di Semarang

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam Ipda Endri Purwa Sefa, ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memukul jurnalis foto LKBN Antara Makna Zaezar saat meliput di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).

    Komnas HAM menegaskan kekerasan terhadap jurnalis tidak dibenarkan karena kebebasan pers telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

    “Komnas HAM mengecam kekerasan terhadap jurnalis dan ini terjadi keberulangan yang kesekian kali,” kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah, Senin (7/4/2025).

    Selain konstitusi, lanjut Anis, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi, sekaligus kontribusi dalam menjaga demokrasi di Indonesia.

    Untuk itu, Komnas HAM mendorong agar penegakan hukum dilakukan terhadap kasus dugaan kekerasan kepada jurnalis dan meminta pemerintah memastikan peristiwa serupa tidak terjadi kembali di masa yang akan datang.

    “Kami mendorong agar semua pihak termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah (untuk) menghormati, menjamin, dan melindungi kebebasan pers di Indonesia dalam menjalankan kerja-kerja jurnalismenya,” ujar Anis dikutip dari Antara.

    Sepanjang awal 2025, kekerasan terhadap jurnalis beberapa kali terjadi di Indonesia. Teranyar, pewarta foto Antara Makna Zaezar dipukul oleh ajudan kapolri, Ipda Endri saat meliput di Stasiun Tawang.

    Setelah kasus kekerasan kepada jurnalis itu viral dan menuai kecaman, Ipda Endri sang ajudan kapolri kemudian meminta maaf kepada Makna Zaezar di kantor LKBN Antara Biro Jawa Tengah, Semarang, Minggu (6/4/2025) malam.

    Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi, Makna Zaesar, dan Ipda Endri.

    “Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” kata Endri dalam. Ia berharap ke depan dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis dan profesional.

    Makna Zaesar menerima permintaan maaf tersebut. Namun, ia berharap tetap ada tindak lanjut secara institusional dari kepolisian atas insiden ajudan kapolri pukul jurnalis itu.

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan Polri menyesalkan insiden pemukulan jurnalis tersebut. Dalam prosedur pengamanan, lanjut dia tindakan emosional seharusnya dihindari.

  • DPR Desak Kapolri Basmi Preman Pasar dan Begal Jalanan

    DPR Desak Kapolri Basmi Preman Pasar dan Begal Jalanan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membasmi preman yang suka memalak pedagang maupun pengusaha serta begal jalanan karena tindakannya meresahkan. Mereka harus ditangkap, dihukum berat, dan dibubarkan elompoknya.  

    “Dengan berbagai insiden belakangan ini, kami di Komisi III mendesak polisi agar tangkap, bubarkan, dan tindak serius para preman dan begal ini. Telusuri kelompoknya sampai atas dan beri mereka konsekuensi hukum yang berat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/4/2025).

    Sahroni mengungkapkan aksi premanisme dengan modus pungutan liar (pungli) seperti minta THR atau jatah untuk organisasi, serta begal marak terjadi di masyarakat belakangan. 

    Terbaru, kata dia, sebuah video memperlihatkan dua preman memalak pedagang di Pasar Baru Bekasi, Jawa Barat. Setelah ditangkap, preman tersebut mengaku bisa meraup ratusan ribu rupiah perharinya. 

    Selain itu, di Kabupaten Bekasi, kasus lainnya yang juga menjadi sorotan, yaitu aksi brutal sekelompok begal yang menyerang seorang anggota polisi berinisial Briptu AA hingga nyaris tewas. Motor korban pun raib dibawa kabur pelaku. Sahroni menilai, aksi preman pasar ini sudah sungguh meresahkan masyarakat.

    “Aksi preman maupun begal belakangan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Belakangan kita tahu di pasar tradisional di Bekasi ada pemalak pedagang tradisional. Ini kan sangat menyusahkan. Orang mau jualan dengan halal malah dipalak dengan berbagai dalihnya,” tandas dia.

    “Maka saya mendorong Pak Kapolri untuk basmi semua preman pasar, sterilkan pasar tradisional dari segala aksi premanisme,” kata Sahroni.

    Sahroni juga turut menyoroti aksi kriminalitas begal yang sangat membahayakan nyawa masyarakat. Dia pun meminta polisi menindak tegas para pelakunya.

    “Selain preman, yang juga mengkhawatirkan adalah begal yang aksinya belakangan ini makin brutal. sampai ada begal yang berani membegal polisi. Ini harus betul-betul ditumpas serius,” pungkas Sahroni.

  • 3 Kasus Intimidasi terhadap Jurnalis, Terbaru Dilakukan oleh Ajudan Kapolri di Kota Semarang – Halaman all

    3 Kasus Intimidasi terhadap Jurnalis, Terbaru Dilakukan oleh Ajudan Kapolri di Kota Semarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aksi intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan oleh anggota kepolisian kembali terjadi.

    Sebelumnya, wartawan di Sukabumi dan Surabaya dapatkan intimidasi hingga penganiayaan saat meliput demo revisi UU TNI.

    Terbaru ini, ajudan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan intimidasi terhadap jurnalis di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).

    Intimidasi tersebut terjadi saat Kapolri tengah meninjau arus balik Lebaran 2025.

    Saat itu, sejumlah jurnalis dari berbagai media tengah meliput dan mengambil gambar Kapolri yang tengah mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda.

    TribunJateng mewartakan, tiba-tiba salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur dengan cara mendorong secara kasar.

    Seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar pun memilih menjauh dan berpindah ke sekitar peron.

    Ajudan yang meminta jurnalis untuk mundur justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan.

    Kepala Makna dipukul menggunakan tangan kosong.

    Ajudan tersebut juga melakukan pengancaman terhadap jurnalis lainnya yang berada di lokasi dengan berkata “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,”.

    Bahkan, seorang jurnalis perempuan mengaku nyaris dicekik.

    Ternyata, ajudan tersebut merupakan anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri bernama Ipda Endri Purwa Sefa.

    Mengutip TribunJateng.com, ia mendatangi kantor Berita Antara Jateng pada Minggu (6/4/2025).

    Dengan tertunduk lesu, ia didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto dan tim dari Mabes Polri.

    Ia pun langsung meminta maaf kepada Makna dan mengaku menyesal.

    “Kami dari pengaman protokoler memohon maaf atas kejadian di Stasiun Tawang semoga kami lebih humanis dan dewasa,” katanya.

    Kombes Artanto pun menyebut bahwa kejadian ini seharusnya bisa dihindari.

    “Seharusnya kejadian ini bisa dihindari sehingga kami akan melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tak terulang kembali,” katanya.

    Ia juga memastikan, meski sudah meminta maaf, proses penyelidikan atas kasus intimidasi ini akan tetap berlanjut.

    “Kami akan menyelidiki kasus ini semisal ditemukan pelanggaran kami tak segan memberikan sanksi” paparnya.

    Dari informasi yang diperoleh TribunJateng.com, korban kekerasan dari Ipda Endri sendiri lebih dari empat orang.

    Namun hanya Makna Zaezah yang berani menyuarakan tindakan kekerasan tersebut.

    “Saya pribadi secara manusiawi sudah memaafkan. Namun, saya minta harus ada tindak lanjut (sanksi) dari Polri untuk Endri (pelaku),” kata Makna, Senin (7/4/2025).

    Sementara itu, Direktur Pemberitaan Antara, Irdan Junaidi menuturkan, kasus ini harusnya jadi bahan koreksi bagi Polri supaya pengamanan terhadap jurnalis bisa dilakukan lebih humanis dan profesional.

    “Kami menyesalkan kejadian ini, tetapi kami mengapresiasi adanya upaya permintaan maaf,” bebernya.

    Jurnalis Dianiaya saat Liput Demo

    Belum lama ini, tepatnya pada 24 Maret 2025 lalu, Andri Somantri, Jurnalis dari VisiNews mendapatkan intimidasi saat meliput revisi UU TNI di Depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat.

    Saat itu, ia tengah meliput demo yang berakhir dengan ricuh.

    Saat situasi demo tak terkendali, Andri Somantri sempat ditarik dari belakang dan dianiaya oleh polisi.

    Aksi penganiayaan tersebut berakhir setelah dilerai oleh jurnalis lainnya dan polisi yang mengenali Andri.

    “Saya tuh sedang mengambil gambar di tengah kekacauan kan, tengah chaos saat ada salah satu massa yang sedang diamankan oleh polisi,”

    “Di tengah kekacauan itu tahu-tahu dari belakang ada yang narik,” ujar Andri, Senin (24/03/2025) malam.

    Kartu wartawannya yang terkalung di lehernya pun terputus akibat aksi dari anggota polisi tersebut.

    Ia juga mendapatkan luka memar di leher bagian bawahnya.

    “Nariknya itu dia narik leher pertama, tapi kena sama ID Card sampai putus ID Card saya,” ujarnya kepada TribunJabar.id.

    Andri pun mengecam tindakan dari anggota polisi tersebut.

    Menurutnya, ketika polisi sudah menyadari bahwa yang ditarik adalah wartawan, maka mereka harus langsung meminta maaf.

    “Kalaupun polisi kalau mengamankan demo seperti itu harus melihat lah mana wartawan, mana massa,”

    “Jangan ketika chaos ini terjadi kekacauan, siapapun jadi kena.”

    “Antara wartawan sama massa saja mereka tidak bisa membedakan,” kata Andri.

    Ia juga menyesalkan tindakan polisi ini, padahal sejauh ini awak media bermitra baik dengan kepolisian.

    Tak hanya Andri saja, jurnalis bernama Rama Indra Surya dari Beritajatim juga jadi korban pemukulan saat meliput aksi demo menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025).

    Rama pun mengalami luka di pelipis kanan, kepala, hingga bibir akibat pukulan.

    “Luka-luka ini akan saya visum,” kata Rama, dikutip dari TribunJatim.com.

    Penganiayaan tersebut bermula saat terjadi kericuhan di depan Gedung Grahadi.

    Saat itu, ia berada di belakang barikade polisi yang membawa tameng.

    Massa pun berusaha didorong mundur oleh polisi.

    Rama yang melihat polisi memukuli demonstran pun langsung merekam kejadian tersebut.

    Namun, setelah merekam, HP miliknya justru direbut paksa.

    Ia juga mengaku dikerumuni polisi berseragam maupun yang tidak berseragam untuk dipaksa menghapus video tersebut.

    Bahkan, ia dipukuli saat berada di situasi tersebut.

    Meski Rama menunjukkan kartu tanda wartawannya, ia tetap mendapat intimidasi dengan dipukul pakai tangan kosong dan kayu.

    “Saya sudah bilang saya reporter Beritajatim dan menunjukkan ID card,”

    “Tapi mereka tetap berteriak suruh hapus video, merebut handphone saya, dan mengancam akan membantingnya,” tutur Rama.

    Jurnalis lain bernama Wildan Pratama dari Suara Surabaya juga mendapatkan intimidasi dengan dipaksa menghapus foto demonstran yang ditangkap dan dikumpulkan dalam Gedung Negara Grahadi oleh seorang polisi.

    Bahkan, Wildan dipaksa menghapus foto tersebut hingga ke folder sampah.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Arogan Ancam Tempeleng Satu-satu Jurnalis Semarang, Kini Ipda Endri Purwa Sefa Tertunduk Minta Maaf;

    Di TribunJabar.id dengan judul Seorang Jurnalis jadi Korban Demo Ricuh di DPRD Sukabumi, Diduga jadi Korban Kekerasan Polisi;

    Dan di TribunJatim.com dengan judul Wartawan Kena Hajar Polisi Saat Liput Demo UU TNI di Surabaya: Mereka Rebut Handphone Saya

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto/Budi Susanto)(TribunJabar.id, Dian Herdiansyah)(TribunJatim.com, Tony Hermawan/Misbahul Munir)

  • 3 Kasus Intimidasi terhadap Jurnalis, Terbaru Dilakukan oleh Ajudan Kapolri di Kota Semarang – Halaman all

    Meski Ajudan Kapolri Minta Maaf, Polisi Pastikan Penyelidikan Kasus Kekerasan Jurnalis Dilanjutkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa, mendatangi kantor Berita Antara Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (6/4/2025).

    Kedatangan Ipda Endri Purwa Sefa didampingi oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto dan tim Mabes Polri.

    Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu melakukan kekerasan dengan menempeleng, memukul hingga mengeluarkan kata-kata kasar kepada jurnalis di Semarang.

    Kejadian tersebut berlangsung saat Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025).

    Korban kekerasan dari Ipda Endri diduga lebih dari empat orang.

    Namun, hanya pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, yang berani menyuarakan tindakan kekerasan tersebut.

    Setelah peristiwa ini viral, Ipda Endri telah meminta maaf secara langsung kepada Makna Zaezar.

    “Kami dari pengaman protokoler memohon maaf atas kejadian di Stasiun Tawang semoga kami lebih humanis dan dewasa,” ujar Ipda Endri, Minggu, dikutip dari TribunJateng.com.

    Penyelidikan Tak Dihentikan

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, berdalih tindakan ajudan Kapolri kepada jurnalis di Semarang terjadi karena suasana sangat crowded saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang.

    Ketika itu, Ipda Endri Purwa Sefa disebut berusaha mengamankan jalur Kapolri hingga berujung insiden pemukulan.

    “Seharusnya kejadian ini bisa dihindari sehingga kami akan melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tak terulang kembali,” ujar Kombes Pol Artanto, Minggu.

    Meski Ipda Endri telah meminta maaf, pihak kepolisian memastikan tidak menghentikan penyelidikan atas kasus tersebut.

    “Kami akan menyelidiki kasus ini semisal ditemukan pelanggaran kami tak segan memberikan sanksi,” tegas Kombes Pol Artanto.

    PFI Semarang: Minta Maaf Bukan Akhir

    Sementara itu, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang menjalankan peran untuk mengadvokasi, mendampingi, dan mengawal kasus tersebut, termasuk memberikan bantuan hukum apabila korban memilih melanjutkan proses pelaporan.

    “Makna sendiri berada di bawah naungan kantor berita Antara, yang juga telah mengambil langkah advokasi langsung ke institusi Polri,” ujar Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana, Minggu, dilansir TribunJateng.com.

    Kemudian, pihak Polri merespons dengan pertemuan langsung di kantor Antara sebagai bagian mediasi antara pelaku dan korban.

    “Namun demikian, kami menegaskan bahwa permintaan maaf bukanlah akhir dari proses, melainkan bagian dari proses advokasi yang telah berjalan.”

    “Hak korban untuk melanjutkan ke jalur hukum tetap menjadi prioritas dan didampingi oleh organisasi,” terang Dhana.

    Video permintaan maaf dari pelaku telah diunggah sebagai dokumentasi dan bentuk transparansi kepada publik, bahwa proses penanganan kasus terus dikawal.

    PFI Semarang mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga ruang kerja jurnalis agar aman, bebas dari kekerasan, dan menghormati nilai-nilai kebebasan pers.

    KEKERASAN JURNALIS – Tampang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memukul kepala jurnalis dan mengancam menempeleng satu per satu jurnalis di Semarang pada Sabtu (5/4/2025) sore. (TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR)

    Langgar UU Pers

    Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Aris Mulyawan, menyebut peristiwa kekerasan pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang dapat berujung pada pidana penjara.

    “Kami mengecam tindakan tersebut dan Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut,” tegas Aris.

    Sebelumnya, Ipda Endri mendorong beberapa jurnalis dan Humas dari berbagai lembaga saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.

    Padahal para jurnalis dan Humas sudah mengambil gambar dari jarak yang wajar.

    Melihat aksi Ipda Endri tersebut, para wartawan berusaha mundur dan menghindar.

    Begitupun dengan Makna, tapi Ipda Endri menghampiri korban hingga melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala jurnalis itu.

    Usai pemukulan, ajudan Kapolri tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan menantang akan memukul kepala jurnalis satu per satu.

    “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” ungkap Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana menirukan ucapan Ipda Endri.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Arogan Ancam Tempeleng Satu-satu Jurnalis Semarang, Kini Ipda Endri Purwa Sefa Tertunduk Minta Maaf

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Hermawan Handaka)

  • 3 Kasus Intimidasi terhadap Jurnalis, Terbaru Dilakukan oleh Ajudan Kapolri di Kota Semarang – Halaman all

    Tampang Ipda Endri, Ajudan Kapolri Tertunduk usai Pukul Jurnalis, Listyo Sigit sampai Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tampang Ipda Endri Purwa Sefa, ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang jadi sorotan setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis di Semarang, Jawa Tengah.

    Ipda Endri yang merupakan anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri diduga memukul dan mengintimidasi sejumlah jurnalis saat peliputan kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025).

    Usai kejadian tersebut, Ipda Endri hanya bisa tertunduk lesu ketika mendatangi Kantor Berita Antara Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025).

    Ipda Endri secara langsung telah meminta maaf kepada Makna Zaezar, pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto.

    Dalam pernyataannya, Ipda Endri mengaku menyesali perbuatannya.

    “Kami dari pengaman protokoler memohon maaf atas kejadian di Stasiun Tawang, semoga kami lebih humanis dan dewasa,” katanya, dilansir TribunJateng.com.

    Atas ulah ajudannya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf.

    Pihaknya mengaku tak mengetahui terkait peristiwa yang membuat para jurnalis tak nyaman tersebut.

    “Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” kata Kapolri, Minggu.

    Kapolri mengaku akan mengecek terlebih dahulu terkait insiden tersebut.

    Sebab, ia mengaku baru mendengar insiden tersebut dari pemberitaan.

    “Namun, kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik. Segera saya telusuri dan tindaklanjuti,” bebernya.

    Dari informasi yang dihimpun, korban kekerasan yang dilakukan Ipda Endri disebut lebih dari empat orang.

    Namun, hanya pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar yang berani menyuarakan tindakan kekerasan tersebut.

    “Saya pribadi secara manusiawi sudah memaafkan. Namun, saya minta harus ada tindak lanjut (sanksi) dari Polri untuk Endri (pelaku),” ujar Makna, Senin (7/4/2025).

    Kejadian bermula saat Makna meliput agenda Kapolri meninjau arus balik di Stasiun Tawang, Sabtu petang.

    Ipda Endri disebut mendorong beberapa jurnalis dan humas dari berbagai lembaga saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.

    Padahal, menurut Ketua Pewaera Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, jurnalis dan humas sudah mengambil gambar dari jarak yang wajar.

    Melihat sikap Ipda Endri, sejumlah wartawan berusaha mundur dan menghindar. Begitu pun dengan Makna.

    Namun, Ipda Endri menghampiri Makna, kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala jurnalis tersebut.

    Setelah melakukan pemukulan, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis.

    “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” kata Dhana menirukan ucapan Ipda Endri.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Arogan Ancam Tempeleng Satu-satu Jurnalis Semarang, Kini Ipda Endri Purwa Sefa Tertunduk Minta Maaf

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Arus Balik Mudik Lebaran, Kapolri: Sudah 52 Persen Kendaraan Kembali ke Jakarta – Halaman all

    Arus Balik Mudik Lebaran, Kapolri: Sudah 52 Persen Kendaraan Kembali ke Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaksanaan dari rangkaian pengamanan dan pelayanan arus balik mudik Lebaran berjalan lancar. 

    Berdasarkan data dari Jasa Marga, Jenderal Sigit menyebut sampai saat ini sudah 52 persen kendaraan arus balik masuk Jakarta. 

    Dari separuh kendaraan yang masuk Jakarta pada arus balik ini, Kapolri menyimpulkan secara umum mudik aman terkendali.

    Meskipun sebenarnya terjadi peningkatan arus mudik tahun ini dibandingkan tahun 2024 lalu. 

    “Semuanya secara nasional dan alhamdulillah dari rekayasa yang ada kita mendapatkan laporan bahwa baik dari sisi kelancaran ini juga terjadi peningkatan dibanding tahun 2024 di mana untuk mudik 5 jam 45 menit dan untuk balik 5 jam 6 menit ini jauh lebih cepat dibandingkan tahun 2025,” ucap Kapolri saat melakukan pengecekan penyelenggaraan One Way Nasional di KM 70 Cikatama dikutip Senin (7/4/2025).

    Dia menuturkan sejumlah rekayasa lalu lintas dilakukan seperti one way lokal dan nasional.

    Sedangkan dari sisi jumlah masyarakat yang mengalami kecelakaan ini juga mengalami penurunan di jalan tol turun 12 persen dan yang fatalitas turun 88 persen.

    Jenderal Sigit juga mengingatkan warga yang balik ke Jakarta dari arah selatan untuk melewati tol Japek 2 yang disiapkan sebagai jalur alternatif. 

    Hal ini bertujuan untuk mengurai kepadatan di gerbang tol Cikatama. 

    “Sementara tentunya pengaturan, contraflow dan kemudian juga keseimbangan antara yang masuk dari timur dan masuk dari barat,” tukas Sigit.

    Menurutnya, gerbang tol Cikatama ini adalah pertemuan antara trans Jawa dan Cipularang.

    “Ini tentunya terus kita jaga dan kita tingkatkan,” kata Kapolri menambahkan.

  • AJI Sebut Kekerasan terhadap Jurnalis Berulang karena Hukum Lemah

    AJI Sebut Kekerasan terhadap Jurnalis Berulang karena Hukum Lemah

    AJI Sebut Kekerasan terhadap Jurnalis Berulang karena Hukum Lemah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Aliansi Jurnalis Independen (
    AJI
    ) Indonesia
    Nany Afrida
    menilai, lemahnya hukum pidana adalah penyabab berulangnya kasus
    kekerasan terhadap jurnalis
    .
    Nany menilai, sistem hukum yang ada saat ini belum sepenuhnya berpihak kepada korban sehingga banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media yang belum menemukan titik terang.
    “Kalau pun selesai, hukumannya dianggap ringan. Situasi ini saling terkait dan memperkuat kerentanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” kata Nany saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (7/4/2025).
    Ia menyebutkan, banyak pula jurnalis yang menjadi korban kekerasan memilih menerima permintaan maaf dan tidak melanjutkan proses hukum.
    Padahal, setiap tindakan kekerasan terhadap jurnalis seharusnya diproses secara hukum pidana, sesuai dengan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
    “Undang-undang ini secara tegas melindungi kerja-kerja jurnalistik dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan,” ucap Nany.
    Oleh karena itu, AJI mendesak pemerintah, khususnya aparat penegak hukum, untuk lebih menghormati kerja jurnalis.
    “AJI mendesak penegak hukum menyelesaikan kasus-kasus kekerasan jurnalis yang sudah dilaporkan,” kata dia.
    Diketahui, kasus kekerasan terhadap jurnalis telah berulang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
    Teranyar, terdapat peristiwa intimidasi terhadap jurnalis terjadi saat kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/4/2025) lalu.
    Peristiwa bermula saat Kapolri mendekati salah satu penumpang yang tengah duduk di kursi roda di area stasiun.
    Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga, tengah melakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.
    Situasi tiba-tiba berubah tegang saat salah satu oknum polisi yang diduga ajudan Kapolri, Ipda Endry Purwa Sefa, meminta para jurnalis mundur dengan cara yang tidak sopan.
    Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.
    Namun, Endry justru mengejarnya dan memukulnya dengan menggunakan tangan.
    Akibat peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai menyampaikan permintaan maaf akibat ulah bawahannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lebaran 2025 Aman, Prabowo Apresiasi Menteri hingga Kapolri

    Lebaran 2025 Aman, Prabowo Apresiasi Menteri hingga Kapolri

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran pemerintahan yang telah berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan hingga Lebaran 2025.

    Ia menyampaikan apresiasinya atas situasi yang berjalan kondusif dan damai sepanjang periode tersebut.

    “Saya ingin gunakan kesempatan ini untuk menyampaikan terima kasih, nanti saya akan bikin suatu statemen khusus, saya ingin ucapkan terima kasih kepada semua pimpinan dari semua jenjang, mulai dari pusat, para menko, menteri, panglima TNI, kapolri, semua pihak yang bekerja keras sehingga bulan Ramadan, bulan puasa, bagi umat Islam di Indonesia dan juga hari raya Idulfitri tahun ini kita nikmati dalam keadaan aman dan damai,” kata Prabowo dalam pidato pembukaannya di acara Panen Raya Padi Serentak di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (7/4/2025).

    Presiden juga menyatakan kegembiraannya karena harga kebutuhan pokok tetap stabil selama Ramadan dan Lebaran 2025.

    Ia pun memberikan apresiasi atas dedikasi para pejabat yang bertugas.

    “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada semua unsur yang bekerja keras,” ujar Prabowo.

    Selain itu, Presiden Prabowo memberi perhatian khusus terhadap upaya pengamanan arus mudik Lebaran 2025.

    Ia secara spesifik mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

    “Dalam hal ini untuk keamanan mudik, keamanan selama bulan puasa, keamanan selama mudik, dan kembali dari mudik, saya ucapkan terima kasih kepada kapolri, menteri perhubungan, kepada TNI, di semua jajaran, kerja keras saudara benar-benar sesuatu yang membanggakan,” tuturnya.

    Orang nomor satu di Indonesia itu menyampaikan terima kasih atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia.

    Presiden Prabowo menilai para pimpinan yang bertugas telah menunjukkan tanggung jawab dan prestasi yang tinggi, serta layak mendapatkan penghormatan dari seluruh rakyat Indonesia.

  • Kronologi Insiden Kekerasan Ajudan Kapolri terhadap Jurnalis di Semarang

    Kronologi Insiden Kekerasan Ajudan Kapolri terhadap Jurnalis di Semarang

    Bisnis.com, JAKARTA — Isu kekerasan terhadap jurnalis kembali menjadi sorotan. Kali ini, pewarta foto asal Semarang mengalami dugaan intimidasi dan kekerasan dari ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Berdasarkan siaran pers aji.or.id, peristiwa itu terjadi saat jurnalis meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu (5/4/2025).

    Peristiwa itu bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Kala itu, sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. 

    Namun, salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong. Salah satu pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar kemudian menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron.

    Seusai menyingkir, ajudan Kapolri kemudian menghampiri Makna dan diduga melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna. Ajudan tersebut juga diduga melontarkan kalimat ancaman “kalian pers, saya tempeleng satu-satu”.

    Kejadian tersebut akhirnya membuat PFI Semarang dan AJI Semarang memberikan pernyataan sikap yang dirangkum dalam sejumlah poin, di antaranya:

    1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

    2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

    3. Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

    4. Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.

    5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

    Respon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya menyesalkan kejadian tersebut. Sebab menurutnya, hubungan dengan awak media hingga saat ini terjalin sangat baik.

    “Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yg terjadi dan membuat tidak nyaman rekan rekan media,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Minggu (7/4/2025).

    Adapun Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, seharusnya ada SOP yang bisa dijalankan tanpa tindakan fisik.

    Dia juga menekankan bakal mengusut kejadian tersebut dan akan memberikan sanksi terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan yang ada.

    “Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Trunoyudo.

    Kemudian, Trunoyudo menyatakan bahwa pihaknya bakal melakukan evaluasi agar insiden serupa tidak terulang kembali. 

    “Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.

    Ajudan Kapolri Meminta Maaf

    Dilansir dari berita Antara, oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Sigit, Ipda E telah mengunjungi kantor LKBN Antara Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu (6/4/2024).

    Dalam pertemuan itu, Ipda E menyampaikan permintaan maaf langsung atas dugaan insiden kekerasan tersebut kepada pewarta foto Perum LKBN Antara, Makna Zaesar

    “Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” kata Ipda E.

    Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri hingga Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi.