Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Mencari Aktor Intelektual di Balik Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat

    Mencari Aktor Intelektual di Balik Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memang telah mencabut 4 dari 5 izin perusahaan tambang nikel yang berada di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Namun hingga kini, publik masih menunggu langkah lanjutan dari pemerintah pasca pencabutan izin tambang nikel tersebut.

    Dalam catatan Bisnis, empat perusahaan yang telah dicabut izinya oleh pemerintah antara lain, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa serta PT Nurham. Sementara itu, PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha BUMN tambang, PT Aneka Tambang Tbk. aka ANTM masih diizinkan beroperasi. 

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia beralasan berdasarkan hasil evaluasi tim kementerian, PT GAG Nikel dinilai menjalankan aktivitas pertambangannya secara baik dan masih sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    “Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali,” kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025).

    Namun demikian pernyataan Bahlil itu memicu perdebatan. Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria blak-blakan menilai izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel juga harusnya ikut dicabut. 

    Hal itu disampaikan Dian saat menjadi pembicara pada acara Peluncuran Laporan dan Diskusi: ‘Mendesak Perlindungan Raja Ampat Sepenuhnya’ yang diselenggarakan oleh Greenpeace Indonesia, Kamis (12/6/2025).

    “[Izin] PT Gag mesti dicabut,” terang Dian. 

    Dian lalu bercerita pernah mengunjungi PT Gag Nikel dua tahun yang lalu. Dia sempat menanyakan luas tambang Gag Nikel yang ternyata mencapai 13.000 hektare (ha). Artinya, luas tambang dua kali lipat lebih besar dari luas Pulau Gag yang hanya sekitar 6.000 ha. Dian pun menyebut IUP PT Gag berarti bisa sampai ke wilayah laut di sekitarnya. 

    Padahal, lanjutnya, pemanfataan area laut harusnya mendapatkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau KKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

    Hal itulah, terang Dian yang menunjukkan adanya permasalahan di balik pemberian izin pertambangan kepada perusahaan-perusahaan di daerah Raja Ampat itu. Menurutnya, ada ego sektoral antara kementerian/lembaga sehingga tidak adanya konsistensi kebijakan.

    “Mungkin ESDM mengatakan selama di situ ada potensi, ya keluar izinnya, termasuk lautnya. Padahal laut ada KKPRL dan aturan lain. Ini perlu dikaji ulang,” tuturnya. 

    Ke depan, Dian berpesan agar pemangku kebijakan bisa menghindari ego sektoral. Untuk kasus Raja Ampat, dia menyebut IUP empat perusahaan nikel yang dicabut oleh ESDM perlu diikuti juga dengan pencabutan izin-izin lainnya yang berkaitan.

    “Bagaimana dengan izin-izin lain yang mungkin ada di LH [Kementerian Lingkungan Hidup]. Bagaimana kalau izin KKPRL-nya? Tersusnya? Bicara KKPRL, bahwa ini yang sudah tata ruangnya gak boleh tambang, tapi KKP mengeluarkan KKPRL-nya. Berarti ada ego sektoral di eselon 1,” ucapnya. 

    Bagaimana Sikap Polisi dan Jaksa?

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya sedang menyelidiki potensi pidana dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat.

    Listyo menyampaikan bahwa penyidik Bareskrim telah menggandeng sejumlah pihak, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), untuk memastikan ada atau tidaknya tindakan pidana dalam proses penambangan di sekitar kawasan konversvasi tersebut. 

    “Baik, yang jelas tim dari Bareskrim kemarin gabungan ya dengan LHK dan sepertinya juga ada dari SDM (Kementerian ESDM), melakukan pendalaman tentunya,” ujarnya di Mabes Polri, Kamis (12/6/2025).

    Kendati demikian, bekas Kabareskrim Polri ini enggan berkomentar lebih jauh terkait dengan polemik tambang tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan pendalaman di lokasi. “Kita ingin mengetahui lebih jauh apa yang terjadi, sehingga kemudian apabila ada pelanggaran disesuaikan dengan pelanggaran tersebut, saya kira itu dulu karena memang tim sedang bekerja,” jelasnya.

    Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk mengusut polemik pertambangan nikel di Raja Ampat. Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan peluang pengusutan itu bakal dilakukan selagi ada yang melaporkan tindak pidananya.

    Namun demikian, pihak korps Adhyaksa masih belum menerima laporan terkait dengan peristiwa pertambangan yang diduga menggerus kawasan wisata tersebut.

    “Kalau ada laporan pengaduannya [polemik tambang Raja Ampat diusut],” ujarnya di Kejagung, Selasa (10/6/2025).

    Dia menambahkan, persoalan itu bisa saja dilaporkan ke setiap aparat penegak hukum (APH) mana pun. Pada intinya, pelaporan itu bisa menjadi bahan untuk pengusutan perkara yang ada. “Supaya ada bahan, ada dasar bagi APH untuk melakukan penelitian, pengecekan sebenarnya apa yang terjadi di sana. Sebagai pintu masuk yang bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tukasnya.

    Kemenhut Cari Pelanggaran

    Sementara itu, Kementerian Kehutanan (Kemhut) sedang menelisik dugaan pelanggaran kewajiban perusahaan penambang nikel di sekitar kawasan konservasi Kepulauan Raja Ampat.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan, pihaknya masih berproses untuk mengecek pemenuhan kewajiban perusahaan nikel di Raja Ampat itu. 

    Adapun pemenuhan kewajiban yang dimaksud berkaitan dengan izin yang perusahaan-perusahaan tersebut dapatkan dari Kemenhut, berupa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). 

    “Dalam hal ini izin, tentu ada kewajiban-kewajiban. PNBP, kewajiban-kewajiban lain coba kami teleisik ke sana dan tentu tidak menutup kemungkinan kalau memang terjadi pelanggaran-pelanggaran serius, walaupun sudah dicabut [IUP oleh ESDM], tidak menggugurkan konsekuensi hukum lain dengan perdata, atau mengaktifkan gugatan-gugatan lainnya untuk kerusakan lingkungan,” ujar Dwi di acara tersebut, dikutip Jumat (13/6/2025). 

    Dwi menyatakan pihaknya tetap berkomitmen mengawal hal tersebut kendati empat perusahaan itu sudah tidak lagi memiliki izin pertambangan dari ESDM. Namun, dia tidak memerinci lebih lanjut sudah sampai mana proses yang dia maksud sedang bergulir di Kemenhut. 

    “Kami komitmen mengawal ke sana, dan saat ini sedang berproses,” kata Dwi. 

  • Kapolri tinjau langsung SPPG Polda Bali guna dukung kelancaran MBG

    Kapolri tinjau langsung SPPG Polda Bali guna dukung kelancaran MBG

    “Pada kesempatan ini, saya mengecek langsung seluruh kesiapan SPPG Polda Bali. Tentunya hal ini untuk mendukung program Astacita dari Bapak Presiden,”

    Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Bali guna mendukung kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Pada kesempatan ini, saya mengecek langsung seluruh kesiapan SPPG Polda Bali. Tentunya hal ini untuk mendukung program Astacita dari Bapak Presiden,” kata Jenderal Pol. Sigit dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Polri meninjau sejumlah fasilitas SPPG Polda Bali.

    Fasilitas-fasilitas itu di antaranya adalah sarana transportasi pengantaran makanan MBG, ruang penerima bahan baku, gudang basah, gudang kering, ruang pendingin, tempat alat masak, ruang alat cuci, loker petugas SPPG, dan dapur SPPG Polda Bali.

    Jenderal polisi bintang empat itu juga memberikan 100 paket sembako kepada petugas SPPG Polda Bali.

    Adapun total siswa penerima manfaat MBG Polda Bali adalah sebanyak 3.072 siswa dengan rincian sebagai berikut:

    – TK Kemala Bhayangkari: 68 Siswa
    – TK/RA Darul Huda: 102 Siswa
    – SDN 14 Dangin Puri: 207 Siswa
    – SDN 02 Sumerta: 162 Siswa
    – SDN 17 Dangin Puri: 178 Siswa
    – SDN 29 Dangin Puri: 374 Siswa
    – SMPN 3 Denpasar: 1.061 Siswa
    – SMAN 7 Denpasar: 920 Siswa

    Sebagai informasi, program pembangunan SPPG ini merupakan komitmen Polri dalam menjembatani kebijakan Astacita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto dengan kebutuhan riil masyarakat sekaligus menjamin akses pangan bergizi tanpa biaya.

    Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa dari 89 lokasi SPPG yang sedang disiapkam Polri, tujuh SPPG sudah beroperasi, 22 dalam verifikasi, dan 60 lainnya dalam pembangunan.

    Dia mengatakan bahwa tujuh SPPG yang telah beroperasi itu berlokasi di Pejaten dan Cipinang (Jakarta), Mapolda Jawa Barat, serta titik-titik strategis di Banten, Bali, Bengkulu, dan Polda Metro Jaya. Layanan ini telah menjangkau 21.000 penerima manfaat.

    Sementara itu, 22 SPPG yang sudah dalam tahap akhir verifikasi tersebar dari Aceh hingga Papua, termasuk DI Yogyakarta, Jambi, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Bagikan 5.000 Paket Imunitas – Page 3

    Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Bagikan 5.000 Paket Imunitas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Bakti Kesehatan di Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025).

    Dalam kegiatan puncak Bakti Kesehatan tersebut, Polri juga membagikan ribuan paket sembako dan pelayanan kesehatan secara gratis untuk masyarakat yang membutuhkan.

    Bakti Kesehatan Polri digelar sejak 1 Juni hingga 1 Juli 2025, sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, yang jatuh pada 1 Juli nanti, dengan tema Polri untuk Masyarakat.

    “Mungkin perlu kami informasikan juga kepada masyarakat bahwa di puncak Bakti Kesehatan hari ini melibatkan kurang lebih 145.900 peserta, 68.311 peserta, di antaranya 1.600 disabilitas, kemudian 38.904 driver dari ojek online, dan melibatkan 5.700 tenaga kesehatan,” kata dia kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

    Pada acara puncak Baktikes ini, Polri juga memberikan 68.311 paket sembako, 5.000 paket imunitas, 2.500 kacamata gratis, dan 274 alat bantu disabilitas, seperti 100 kursi roda, 29 alat bantu dengar, 50 alat tulisan braille, 10 penyangga sendi, dan 10 tongkat tunanetra.

    Khusus di Polres Metro Bekasi, pelayanan kesehatan disediakan kepada 5.000 peserta dengan melibatkan sebanyak 200 Tenaga Kesehatan.

    Di samping itu, terdapat pembagian 5.000 paket sembako dan 5.000 paket imunitas kepada masyarakat, serta pemberian alat bantu disabilitas berupa 10 kursi roda, 2 alat bantu dengar dan 2 kruk.

  • Kapolri Tunjuk Novel Baswedan jadi Wakil Ketua Satgas Penerimaan Negara

    Kapolri Tunjuk Novel Baswedan jadi Wakil Ketua Satgas Penerimaan Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan tugas khusus atau Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.

    Tim besutan Sigit itu dinahkodai langsung oleh eks penyidik KPK, Herry Muryanto selaku Kepala Satgassus. Tak sendiri, Herry bakal didampingi mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

    Anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap mengatakan satgasuss ini memiliki tugas untuk mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara di berbagai sektor.

    “Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dipimpin langsung oleh Herry Muryanto selaku kepala dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala, serta beranggotakan mantan Pegawai KPK,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (16/6/2025).

    Dia menambahkan, selama enama bulan dibentuk, Satgassus ini telah berkordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM.

    Teranyar, Yudi mengungkap Satgassus ini juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Di sektor ini, tim Satgasuss menyatakan bahwa ada potensi untuk meningkatkan pendapatan negara.

    “Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat,” tambahnya.

    Yudi menjelaskan, salah satu potensi penerimaan negara yang bisa ditingkatkan yaitu terkait dengan banyaknya kapal sekitar 30 GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut tanpa izin.

    “Dengan demikian atas ikan hasil tangkapan kapal tak berizin tersebut tidak dapat dipungut PNBP-nya,” tutur Yudi.

    Diakui Yudi, memang saat ini sudah ada sejumlah kapal yang sudah mengajukan perizinan, namun masih ada sejumlah kendala.

    Oleh karena itu, nantinya tim Satgas bakal mendorong sinergitas antara stakeholder terkait untuk membuat solusi atas persoalan tersebut. Misalnya, meminta KKP secara sendiri atau bekerjasama dengan Pemda membuka gerai pelayanan perizinan.

    “Dengan bertambahnya kapal-kapal perikanan yang telah berizin, maka akan makin bertambah jumlah kapal-kapal yang dapat dipungut PNBP atas ikan tangkapannya dan secara otomatis hal ini akan meningkatkan penerimaan negara,” pungkas Yudi.

  • 1
                    
                        Profil Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK yang Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
                        Nasional

    1 Profil Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK yang Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Nasional

    Profil Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK yang Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
    Editor
    KOMPAS.com

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
    menunjuk
    Novel Baswedan
    sebagai
    Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
    .
    Nama Novel Baswedan sudah tak asing lagi di publik.
    Pria kelahiran Semarang pada 22 Juni 1977 itu merupakan lulusan akademi kepolisian (akpol) tahun 1998.
    Mabes Polri kemudian menugaskan Novel untuk bergabung dengan
    KPK
    pada tahun 2007.
    Setelah lima tahun menjadi anggota Polri yang bertugas sebagai penyidik di KPK, Novel memutuskan untuk pensiun dini dari Korps Bhayangkara.
    Ia mundur dari institusi kepolisian untuk fokus bekerja di KPK.
    Dilansir dari Tribunnews, Novel Baswedan mengungkapkan alasan berhenti menjadi anggota polisi dan tetap memilih bekerja di KPK saat diwawancara Pandji Pragiwaksono di channel YouTube Pandji Pragiwaksono, Senin (25/3/2019).
    Novel menyebut, setelah diterima menjadi penyidik KPK, ada kendala saat menduduki dua jabatan secara bersamaan di Polri dan KPK.
    Ia menjadi tidak bisa maksimal dalam melakukan penyidikan terhadap suatu kasus karena rawan diintervensi atasannya di Polri.
    Untuk itu, Novel memutuskan berhenti menjadi anggota Polri dan memilih melanjutkan di KPK.
    “Ternyata problematikanya itu ketika saya masih menjadi anggota Polri, saya dengan sangat mudah terintervensi dengan atasan saya,” ujar Novel.
    “Ketika itu yang terjadi, pada saat saya melakukan penyidikan perkara terkait dengan petinggi Polri, maka saya memilih jalan terbaik untuk memilih salah satu dan saya mengajukan pensiun di Polri dan saya kira itu bentuk profesionalisme,” tutur dia.
    Novel pun mengaku bisa bekerja optimal tanpa intervensi setelah memilih menjadi pegawai KPK.
    “Saya ingin sekarang berbuat semaksimal mungkin untuk kepentingan bangsa dan negara dan saya juga enggak tahu berapa lama saya mati,” kata dia.
     
    Novel tercatat menangani beberapa kasus mega korupsi, bahkan yang terjadi di tubuh kepolisian, salah satunya pengungkapan kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan sejumlah pejabat kepolisian pada tahun 2012.
    Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo dan mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen (Pol) Didik Purnomo adalah dua nama pejabat yang tersandung kasus tersebut.

    Novel juga ikut serta dalam penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan pada tahun 2015.
    Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan transaksi mencurigakan atau tak wajar. Saat itu, Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi.
    Novel dikenal kritis dan tak ragu menyampaikan sikap meskipun kadang tak sejalan dengan pimpinan KPK.
    Karir Novel di KPK terhenti setelah ia diberhentikan dari lembaga antirasuah.
    Novel merupakan satu dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
    Kemudian, dari 75 pegawai itu, 24 orang dinyatakan masih dapat dibina dan diangkat menjadi ASN, sedangkan 51 sisanya dianggap punya rapor merah dan tidak bisa lagi mendapatkan pembinaan.
    Dari 24 orang tersebut, hanya 18 orang yang bersedia mengikuti diklat bela negara untuk dapat menjadi ASN dan bertahan di KPK.
    Dengan begitu, ada 56 pegawai yang akhirnya tak bisa berstatus ASN dan harus diberhentikan dari KPK. Novel menjadi salah satu dari 56 pegawai yang diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September.
     
    Nama Novel Baswedan menjadi sorotan setelah menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal dengan air keras.
    Dilansir dari Surya.co.id, kejadian itu terjadi pada subuh 11 April 2017.
    Novel disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
    Serangan tersebut terjadi di tengah upaya Novel menyelidiki kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik yang melibatkan anggota DPR serta oknum pemerintah, dan telah menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
    Akibat serangan dengan air keras, keesokan harinya, Novel diterbangkan ke Singapura untuk menjalani operasi dan perawatan matanya, yang berakhir pada Februari 2018 ketika ia kembali ke Indonesia.
    Serangan itu menyebabkan kebutaan permanen pada mata kirinya akibat air keras yang mengenai wajah.
    Polri kemudian membentuk tim gabungan pencari fakta yang terdiri dari penyidik KPK, anggota kepolisian, Komnas HAM, serta akademisi pada Januari 2019 sebagai upaya penyelidikan serangan terhadap Novel.
    Tim gabungan tersebut berjalan di bawah komando mantan Kapolri Tito Karnavian.
    Setelah penyelidikan berjalan beberapa bulan tanpa perkembangan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada saat itu memberikan tenggat 1 bulan kepada Idham Azis untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel setelah pelantikannya sebagai Kapolri pada 1 November 2019.
    Pada 26 Desember 2019, Polri menyatakan bahwa pelaku penyerangan Novel telah berhasil ditangkap.
    Dua pelaku tersebut adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, dan merupakan anggota aktif kepolisian.
    Novel menyatakan, bahwa kedua pelaku tersebut hanyalah orang suruhan, dan meminta kepolisian mengungkap dalang utama yang memerintahkan kedua pelaku.
    (KOMPAS.COM/IRFAN KAMIL)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
                        Nasional

    3 Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Nasional

    Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk mendampingi kementerian meningkatkan penerimaan negara. 
    Eks Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herry Muryanto ditunjuk sebagai kepala Satgassus. Sementara eks penyidik senior KPK
    Novel Baswedan
    diangkat menjadi wakil kepala Satgassus. 
    Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Senin (16/5/2025), penunjukan dua mantan pegawai KPK ini karena dianggap sudah ahli dalam tata kelola pemerintahan dan berpengalaman menangani kasus korupsi. 
    Sebelumnya, keduanya juga tergabung dalam Satgassung Pencegahan Korupsi.
    “Selama 6 bulan ini Satgassus telah berkordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM termasuk yang terbaru adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan di mana Satgassus turun langsung melihat situasi lapangan di Pelabuhan di Jawa Timur pada tanggal 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa Bali 11-13 Juni 2025,” ujar anggota Satgassus Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulis. 
    Salah satu sektor yang masih potensial untuk meningkatkan pendapatan negara adalah sektor perikanan.
    Oleh karena itu, Satgassus Optimalisasi Penerimaan negara ini membantu upaya sinergi dan mendampingi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah. 
    “Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat,” ujar Yudi.
    Selain itu, Satgassus juga berupaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan mengunjungi 2 pelabuhan perikanan yaitu Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Provinsi Jawa Timur dan Pelabuhan Perikanan di Benoa, Provinsi Bali.
    Masalah di sana, banyak kapal penangkap ikan di bawah dan atau di atas 30 GT yang menangkap ikan di atas 12 mil lain, tetapi tidak punya izin penangkapan ikan. Akhirnya ikan hasil tangkapan tidak dapat dipungut PNBP. 
    Satgassus pun merekomendasikan agar pemerintah mempercepat proses penyelesaian izin kapal penangkapan ikan. Selain itu, KKP juga diminta melakukan sosialisasi terhadap pemilik-pemilik kapal agar segera memproses izin penangkapan ikan. 
    Terakhir, pemerintah daerah dimimta segera mengalihkan perizinan ke pusat untuk kapal-kapal di bawah 30 GT tetapi menangkap ikan di atas 12 mil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Siapa Wakapolri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri? Pengamat Ungkap Kriterianya
                        Nasional

    10 Siapa Wakapolri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri? Pengamat Ungkap Kriterianya Nasional

    Siapa Wakapolri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri? Pengamat Ungkap Kriterianya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Posisi
    Wakapolri
    akan segera kosong mengingat
    Komjen Ahmad Dofiri
    memasuki masa pensiun pada Juni 2025.
    Indonesia Police Watch (
    IPW
    ) mengungkap sejumlah kriteria yang harus dimiliki oleh
    Wakapolri baru
    pengganti Ahmad Dofiri.
    Pertama, sosok tersebut harus mampu mendampingi dan sejalan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Kriteria pertama, Wakapolri adalah jenderal bintang tiga yang seiring dan sejalan dengan Pak Kapolri,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/6/2025).
    Selain itu, sosok Wakapolri yang baru juga harus mendukung program-program yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    Ia mencontohkan andil Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, lewat penanaman jagung di berbagai daerah yang diprediksi akan menghasilkan panen antara 1,7 juta hingga 2,54 juta ton pada kuartal kedua.
    “Ini program strategis pemerintah yang harus terus didukung oleh kepemimpinan Polri, termasuk Wakapolri,” ujar Sugeng.
    Kriteria berikutnya, sosok Wakapolri yang baru harus memiliki komitmen terhadap penegakan hukum yang adil kepada masyarakat.
    Menurutnya, Wakapolri yang ideal adalah figur yang dapat mengawal penegakan hukum secara berkeadilan dan menjadi jembatan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
    Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, Wakapolri yang baru haruslah sosok yang dapat menerjemahkan visi dari Listyo Sigit.
    “Perannya (Wakapolri) adalah menerjemahkan visi misi Kapolri menjadi kebijakan harian. Jadi, kalau ada kebijakan Kapolri yang tidak tepat, itu terjadi karena Wakapolrinya juga lemah,” ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (13/6/2025).
    Bambang menilai, posisi Wakapolri krusial untuk menentukan arah Polri sebagai suatu organisasi. Ia menyinggung sejumlah nama yang pernah mengisi posisi tersebut, seperti Adang Daradjatun, Jusuf Manggabarani, Makbul Padmanegara, hingga Oegroseno.
    Lanjutnya, pengganti Ahmad Dofiri haruslah seorang personel senior di Polri yang diharapkan dapat melakukan konsolidasi internal dengan cepat.
    “Dibutuhkan sosok senior dan bijak sehingga bisa melakukan konsolidasi dengan cepat,” ujar Bambang.
    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, Polri tengah menyiapkan sejumlah nama yang sudah berbintang tiga untuk mengisi posisi Wakapolri yang akan ditinggalkan Komjen Ahmad Dofiri.
    “Wakapolri bulan ini memang memasuki masa pensiun dan saat ini sedang dipersiapkan calon-calon terbaik yang sudah berpangkat bintang 3 atau yang memenuhi syarat untuk menggantikan Wakapolri,” ujar Sandi di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
    Sandi sendiri belum bisa mengungkap nama-nama polisi bintang 3 yang akan mengisi posisi Wakapolri.
    “Saat ini sedang dalam proses. Nama yang disusun nanti Pak Kapolri akan menyampaikan,” ujar Sandi.
    Sebagai informasi, Komjen Ahmad Dofiri merupakan Wakapolri ke-3 pada era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menjabat sebagai Wakapolri sejak 11 November 2024.
    Sebelum Ahmad Dofiri, terdapat dua nama yang pernah mengisi posisi Wakapolri pada era Listyo Sigit, yakni Agus Andrianto dan Gatot Eddy Pramono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hampir Rampung, Revisi KUHAP Diserahkan ke DPR Seusai Reses

    Hampir Rampung, Revisi KUHAP Diserahkan ke DPR Seusai Reses

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan, daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hampir selesai dan akan segera diserahkan kepada DPR.

    Sebelum diserahkan, DIM tersebut terlebih dahulu akan diparaf oleh empat institusi utama, yaitu menteri hukum, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. 

    “DIM-nya sudah hampir rampung, tinggal menunggu tanda tangan dari empat pihak tersebut sebelum kami serahkan ke DPR,” kata Supratman di Jakarta Sabtu (14/6/2025).

    Ia menegaskan, seluruh kementerian/lembaga terkait telah satu suara dalam menyusun DIM sehingga pembahasan di tingkat parlemen diharapkan akan berjalan lancar.

    Supratman menyebutkan, penyusunan revisi KUHAP sudah melalui proses partisipatif dengan melibatkan berbagai kalangan. Bahkan, sosialisasi terakhir yang dilakukan berhasil menjaring masukan dari hampir 20.000 peserta, termasuk dari kampus dan berbagai pemangku kepentingan.

    Revisi KUHAP akan segera dibahas di DPR begitu masa sidang kembali dibuka setelah reses berakhir pada 23 Juni 2025. “Mudah-mudahan masa sidang berikutnya sudah bisa mulai dibahas di parlemen,” ujar Supratman.

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan elemen mahasiswa untuk menyerap aspirasi pada 17 Juni 2025. “Kami terbuka terhadap seluruh masukan dari masyarakat terkait RUU KUHAP,” tegas Habiburokhman.

  • Pak Listyo 4 Tahun Menjabat Mungkin Sudah Waktunya Diganti

    Pak Listyo 4 Tahun Menjabat Mungkin Sudah Waktunya Diganti

    GELORA.CO – Wacana pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih hangat diperbincangkan. Diketahui, Listyo telah memimpin Korps Bhayangkara selama empat tahun.

    Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menilai pergantian pucuk pimpinan Polri merupakan hal yang wajar, namun keputusan sepenuhnya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kalau bagi saya itu isu itu biasa ya, karena memang (isu) Kapolri kan sangat menarik sekarang itu diberitakan,” kata Ariyanto dalam program One On One, di SINDOnews TV, Jumat (13/6/2025).

    “Tapi yang jelas Kapolri itu yang mengevaluasi kan Presiden, karena Presiden lah yang mengangkat dan memberhentikan,” sambungnya.

    Ariyanto menjelaskan, evaluasi terhadap Kapolri merupakan wewenang penuh Presiden. Dalam mekanisme pergantian Kapolri, Kompolnas biasanya mengusulkan nama-nama calon yang kemudian dipilih Presiden dan diserahkan ke DPR untuk mendapat persetujuan.

    Secara pribadi dirinya juga mendengar isu pergantian Kapolri ini. Namun masih sebatas isu di lapangan dan kabar tersebut pun telah dibantah pejabat Istana.

    “Saya dengar cuma isu-isu di lapangan aja kan bahwa ini (Kapolri akan diganti) terus dibantah sama orang Istana bahwa nggak ada,” ucapnya.

    Sementara, terkait regenerasi di internal Polri, Ariyanto menilai jika melihat ke belakang, pergantian di tubuh Polri memang sudah seharusnya dilakukan. Sebab, sebelumnya masa jabatan Kapolri hanya berlangsung 4 tahun.

    “Masa jabatan Kapolri rata-rata ya 2-4 tahun. Tapi belakangan ini kan 4 tahun, Pak Listyo sudah 4 tahun. Jadi kalau lihat dari kebiasaan masa itu, mungkin sudah waktunya untuk diganti ya. Tapi untuk diganti atau tidak, itu kan bergantung daripada Presiden,” pungkasnya.

  • Wakapolri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri Diharapkan Bisa Terjemahkan Visi Kapolri

    Wakapolri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri Diharapkan Bisa Terjemahkan Visi Kapolri

    Wakapolri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri Diharapkan Bisa Terjemahkan Visi Kapolri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Posisi Wakapolri akan segera kosong karena Komjen
    Ahmad Dofiri
    memasuki masa pensiunnya pada bulan ini atau Juni 2025.
    Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, Wakapolri yang baru haruslah sosok yang dapat menerjemahkan visi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Perannya (Wakapolri) adalah menerjemahkan visi misi Kapolri menjadi kebijakan harian. Jadi, kalau ada kebijakan Kapolri yang tidak tepat, itu terjadi karena Wakapolrinya juga lemah,” ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (13/6/2025).
    Bambang menilai, posisi Wakapolri krusial untuk menentukan arah
    Polri
    sebagai suatu organisasi.
    Ia menyinggung sejumlah nama yang pernah mengisi posisi tersebut, seperti Adang Daradjatun, Jusuf Manggabarani, Makbul Padmanegara, hingga Oegroseno.
    Lanjutnya, pengganti Ahmad Dofiri haruslah seorang personel senior di Polri yang diharapkan dapat melakukan konsolidasi internal dengan cepat.
    “Dibutuhkan sosok senior dan bijak sehingga bisa melakukan konsolidasi dengan cepat,” ujar Bambang.
    Di samping itu, sosok Wakapolri yang baru harus memiliki karakter yang kuat untuk membangun fondasi Polri di masa depan.
    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, Polri tengah menyiapkan sejumlah nama yang sudah berbintang tiga untuk mengisi posisi Wakapolri yang akan ditinggalkan Komjen Ahmad Dofiri.
    “Wakapolri bulan ini memang memasuki masa pensiun dan saat ini sedang dipersiapkan calon-calon terbaik yang sudah berpangkat bintang 3 atau yang memenuhi syarat untuk menggantikan Wakapolri,” ujar Sandi di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
    Sandi sendiri belum bisa mengungkap nama-nama polisi bintang 3 yang akan mengisi posisi Wakapolri.
    “Saat ini sedang dalam proses. Nama yang disusun nanti Pak Kapolri akan menyampaikan,” ujar Sandi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.