Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Oplosan beras rendah jadi SPHP rugikan negara hingga konsumen

    Oplosan beras rendah jadi SPHP rugikan negara hingga konsumen

    Ilustrasi – Karungan beras SPHP. ANTARA/HO-Humas Bapanas

    YLKI: Oplosan beras rendah jadi SPHP rugikan negara hingga konsumen
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 27 Juli 2025 – 16:10 WIB

    Elshinta.com – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana menegaskan kasus dugaan pengoplosan beras kualitas rendah dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan premium di Riau merugikan negara, petani hingga konsumen.

    “YLKI mendukung untuk pemerintah melakukan investigasi secara komprehensif dari seluruh rantai pasok beras, melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu dan pemberantasan mafia beras yang merugikan negara, petani dan konsumen,” kata Niti dilansir dari ANTARA, Minggu.

    Ia mengatakan YLKI menuntut adanya transparansi untuk masyarakat dari hasil investigasi dan penindakan tersebut.

    “YLKI akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini suatu bentuk penipuan dan merugikan bagi negara dengan penyalahgunaan anggaran negara dengan melakukan pengoplosan (beras kualitas rendah menjadi) SPHP,” ujar dia. 

    Hal itu merupakan pelanggaran berat hak konsumen, apalagi beras komoditas pangan esensial bagi konsumen, katanya, menegaskan. 

    “Jadi ini termasuk dalam hak fundamental konsumen untuk mendapatkan beras yang sesuai,” katanya.

    Dia menyebutkan ancaman pidana menanti apabila beras yang diproduksi tidak sesuai dengan standar. Hal itu berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun dan denda Rp2 miliar.

    Lebih lanjut dia mengatakan tindak pengoplosan komoditas tersebut dapat menurunkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas beras di pasaran. Konsumen tidak mendapatkan haknya dengan kualitas beras yang tidak sesuai.

    “Pada dasarnya konsumen berhak untuk menuntut ganti rugi secara materil dan immateril ,” ujar dia. 

    Niti menyarankan perlunya penguatan sistem pengawasan dari hulu sampai hilir di setiap rantai pasok beras. Pengawasan juga perlu dilakukan secara pre-market, dengan pemeriksaan administrasi, pemeriksaan fisik sarana prasarana dan laboratorium untuk melakukan quality control.

    “Pengawasan ‘post market’ ketika beras sudah masuk ritel juga harus dijaga kualitas dengan melakukan pengawasan secara berkala,” tuturnya.

    Ia mengatakan peran konsumen juga sangat penting dalam memberantas praktik pengoplosan beras.

    Menurut dia, konsumen bisa berperan sebagai pengawas, mata, dan telinga dari praktik kecurangan di lapangan serta melaporkan kepada pihak berwenang sebagai bentuk hadirnya masyarakat kritis dan tekanan publik yang kuat sehingga dilakukan penindakan oleh pemerintah.

    “Dalam UU Perlindungan Konsumen lembaga konsumen juga diberikan amanat dan peran untuk melakukan pengawasan bersama dengan pemerintah dan masyarakat terhadap pelindung konsumen,” kata Niti.

    Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen.

    Ia mengatakan operasi yang dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro pada Kamis (24/7), mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R.

    Pertama, pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian dikemas ulang menjadi beras SPHP, dan kedua pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

    “Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” kata Irjen Herry.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

    Sumber : Antara

  • Mentan Murka, Warga Bayar Rp9.000 Lebih Mahal untuk 1 Kg Beras Premium Oplosan

    Mentan Murka, Warga Bayar Rp9.000 Lebih Mahal untuk 1 Kg Beras Premium Oplosan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan masyarakat membayar Rp9.000 lebih mahal untuk membeli 1 kg beras premium oplosan.

    Hal ini terungkap dari Polda Riau berhasil mengungkap kasus pengoplosan untuk dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras premium di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

    Dalam kasus ini, polisi menyita 9 ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka. Atas perbuatannya, diperkirakan masyarakat harus membayar Rp5.000 hingga Rp7.000 per kg lebih mahal dari yang seharusnya. 

    Bahkan, diperkirakan selisihnya dapat mencapai Rp9.000 jika dioplos menjadi beras premium. Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu.

    Amran mengungkapkan, praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi,” kata Amran melalui keterangan resmi, Minggu (27/7/2025)

    Mentan Amran

    Oleh karena itu, pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan Satgas Pangan dan jajaran kepolisian di daerah. Amran juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.

    “Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera,” katanya.

    Sebelumnya, Amran baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Kota Pekanbaru pada Selasa (22/7/2025). Di sana, Amran berdiskusi dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan menyoroti isu ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. 

    Sehari kemudian, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan. Herry mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen.

    “Arahan Bapak Kapolri adalah bagaimana kita hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman melalui upaya-upaya yang menciptakan situasi kamtibmas yang baik,” katanya.

    Sementara itu, operasi yang dipimpin Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah Kombes Ade Kuncoro mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R. Pertama, pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian di-repacking menjadi beras SPHP. 

    Kedua, pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Adapun barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

  • Mentan apresiasi Polda Riau bongkar oplos beras jadi SPHP dan premium

    Mentan apresiasi Polda Riau bongkar oplos beras jadi SPHP dan premium

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Harianto

    Mentan apresiasi Polda Riau bongkar oplos beras jadi SPHP dan premium
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 27 Juli 2025 – 15:13 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi jajaran Polda Riau mengungkap kasus dugaan pengoplosan beras dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras premium yang dilakukan salah satu oknum distributor.

    “Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” kata Mentan di Jakarta, Minggu.

    Kasus itu ditemukan Polda Riau di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dalam kasus itu, polisi menyita sembilan ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka.

    Atas perbuatannya, diperkirakan masyarakat harus membayar Rp5.000 – Rp 7.000 per kilogram (kg), lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan diperkirakan selisih dapat mencapai Rp9.000 jika dioplos menjadi beras premium.

    “Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu,” ucap Mentan.

    Mentan sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. Di sana, Menteri berdiskusi serius dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan menyoroti isu ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat.

    “Kemudian polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan,” ucapnya.

    Mentan mengungkapkan praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

    Hal itu sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” katanya.

    Amran menambahkan, pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan Satgas Pangan dan jajaran kepolisian di daerah.

    Ia juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.

    “Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera,” katanya.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen.

    Dia mengungkapkan operasi yang dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro pada Kamis (24/7) mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R.

    Pertama, pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian di-repacking menjadi beras SPHP, dan kedua pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, empat karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

    “Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” kata Irjen Herry.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

    Sumber : Antara

  • Polda Riau Gerebek Distributor Beras Oplosan di Pekanbaru!

    Polda Riau Gerebek Distributor Beras Oplosan di Pekanbaru!

    Pekanbaru

    Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggerebek sebuah distributor atau agen yang menjual beras oplosan di Jalan Mulyorejo, Kota Pekanbaru. Total 9 ton beras oplosan disita dalam operasi tersebut.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pengungkapan ini merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kejahatan yang merugikan konsumen.

    “Tentu saja arahan Bapak Kapolri ini adalah bagaimana kita bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman di tengah tengah masyarakat lewat upaya-upaya yang nantinya situasi kamtibmas tercapai dengan baik,” kata Irjen Herry Heryawan di lokasi, Sabtu (26/7/2025).

    Dalam penggerebekan tersebut, Polda Riau melalui Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah pimpinan Kombes Ade Kuncoro menangkap seorang tersangka berinisial R.

    “Dia ini adalah distributor,” imbuhnya.

    Sementara itu, ada dua modus operandi yang dijalankan oleh tersangka R ini. Modus pertama adalah mengoplos beras SPHP produk Bulog yang dioplos dengan beras berkualitas buruk atau reject.

    “Pelaku ini dia membeli. Yang diambil adalah beras kualitas buruk, beras reject, yang terkait Undang-undang Perlindungan Konsumen,” jelas dia.

    Modus kedua, pelaku membeli beras kualitas rendah dari wilayah Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung-karung bermerek premium, seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, hingga Kuriak Kusuik, sehingga tampak seolah-olah sebagai produk unggulan.

    “Presiden sendiri sudah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didukung oleh uang rakyat, mulai dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku serakah justru merusaknya untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai ‘serakahnomics’,” tegas Kapolda.

    (mei/dhn)

  • Kapolri Turun Langsung Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juli 2025

    Kapolri Turun Langsung Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025 Nasional 25 Juli 2025

    Kapolri Turun Langsung Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolri
    Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
    menjadi wasit dalam pertandingan judo yang diselenggarakan di
    Dojo Perkumpulan Judo Bhayangkara
    (PJB) Pusat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).
    Pertandingan ini merupakan salah satu bagian dari
    Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
    yang merupakan rangkaian acara peringatan HUT ke-79 Bhayangkara.
    Listyo disebutkan memimpin dua pertandingan eksibisi kategori perorangan, yaitu kelas putra di bawah 81 kg dan kelas putri di bawah 70 kg.
    Untuk kelas putra, pertandingan dimainkan oleh Briptu Muhammad Fikri Kusnanto dari Datasen Gegana Polda Metro Jaya melawan Bripda Dewa Kadek Rama Warma Putra dari Korbrimob.
    Sedangkan, di kelas putri ada pertandingan Bripda Tika Syafitri melawan Bripda Irene Amarensi Pattipeme.
    Pada ajang perlombaan yang berlangsung hingga 26 Juli 2025 ini, terdapat 264 peserta yang turut serta.
    Para peserta merupakan perwakilan 28 polda dan sembilan Satker Mabes Polri.
    Kejuaraan ini terdiri dari dua kategori, yaitu perorangan dan beregu.
    Lalu, terdapat 16 kelas dengan peserta putra serta putri.
    Diketahui, Listyo juga merupakan atlet judo dengan peraih sabuk hitam pada tahun 2023.
    Sabuk hitam tersebut diberikan dan disematkan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI) pada saat itu, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi temukan satu merek beras langgar standar mutu di Pasar Cipinang

    Polisi temukan satu merek beras langgar standar mutu di Pasar Cipinang

    Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry saat ditemui di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (25/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Polisi temukan satu merek beras langgar standar mutu di Pasar Cipinang
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 25 Juli 2025 – 16:25 WIB

    Elshinta.com – Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan satu merek beras yang diduga melanggar standar mutu saat sidak Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Jumat.

    “Ada satu yang kita temukan dari lima merek tersebut, namun kami juga akan coba mengecek lagi dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri,” kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry.

    Namun, Ardila tidak mengungkapkan merek beras yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan beras di laboratorium.

    “Sejauh ini kita sudah ada mengambil (sampel) sekitar delapan (merek), kurang lebih, untuk diuji lab,” katanya.

    Ia juga meminta kerja sama masyarakat dan rekan media apabila menemukan informasi terkait dengan kualitas mutu atau beras yang tidak sesuai dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Masyarakat bisa memberi info kepada pihak berwenang.

    “Karena kami di sini sangat concern dan sangat serius untuk menjaga apa yang sudah menjadi perhatian tidak hanya pemerintah, tetapi juga publik khususnya di negara kita saat ini,” kata Ardila.

    Satgas Pangan Polri menemukan tiga produsen beras yang diduga memproduksi beras tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana yang tertera pada kemasan.

    “PT PIM, PT FS, dan toko SY,” kata Kasatgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7).

    Tiga produsen itu, kata dia, memproduksi berbagai merek beras premium yang beredar di pasaran. PT PIM memproduksi beras merek Sania. Lalu, toko SY memproduksi beras merek Jelita dan Anak Kembar. Sedangkan, PT FS memproduksi beras merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Beras Setra Pulen.

    Dipaparkan Helfi, kasus ini bermula ketika Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mendapatkan pengaduan dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait hasil temuan di lapangan soal mutu dan harga beras yang anomali. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas Pangan Polri langsung melaksanakan penyelidikan terhadap 212 merek beras.

    Sumber : Antara

  • Menko Pangan pastikan tindak tegas pengusaha pengoplos beras 

    Menko Pangan pastikan tindak tegas pengusaha pengoplos beras 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menko Pangan pastikan tindak tegas pengusaha pengoplos beras 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 25 Juli 2025 – 15:59 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan pengusaha atau perusahaan yang mencampur/mengoplos beras dan menjualnya tidak sesuai mutu diberi tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat sudah melakukan penipuan terhadap masyarakat.

    “Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas,” kata Zulhas di Jakarta, Jumat.

    Disampaikannya, pihaknya sudah melakukan rapat dengan kementerian/lembaga terkait, serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo yang meminta segera menyelesaikan penyimpangan dalam penjualan beras.

    “Sudah ada Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan ada Satgas Pangan. Jadi ini kalau masih mau main-main, ya siap-siap saja,” katanya lagi

    Zulhas menyampaikan saat ini sudah ada 14 perusahaan yang diperiksa terkait kasus beras oplosan, serta mengingatkan pengusaha yang masih berniat melakukan hal serupa untuk menjual beras sesuai kualitas.

    Selain itu disampaikan Zulhas, pemerintah memutuskan untuk tidak menarik peredaran beras oplosan dari pasar.

    “Enggak ditarik (dari peredaran). Turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong,” katanya lagi.

    Presiden Prabowo Subianto menyebut pengusaha yang mengoplos beras merupakan pengkhianat rakyat karena mereka telah menipu masyarakat dengan menjual beras label premium dengan beras biasa, dan diyakini aksi mereka itu merugikan negara hingga Rp100 triliun per tahunnya.

    Di hadapan para kepala daerah, kepala desa dan jajaran pejabat pemerintah pusat dan daerah, Presiden Prabowo pun memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengusut tuntas dan menindak para pengoplos beras, yang disebut oleh Presiden, pengusaha yang serakah.

    “Ini saya sampaikan di acara yang penting ini, karena di sini banyak bupati, banyak gubernur yang hadir, ribuan kepala desa, saya anggap ini adalah pengkhianat kepada bangsa dan rakyat. Ini adalah upaya untuk membuat Indonesia terus lemah, terus miskin. Saya tidak terima! Saya disumpah di depan rakyat untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala perundang-undangan, dan peraturan yang berlaku,” kata Presiden Prabowo saat berbicara dalam acara peluncuran Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7).

    Sumber : Antara

  • Reza Gladys Sebut Dokter Detektif Juga Memeras Usai Bayar Rp 4 Miliar ke Nikita Mirzani
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juli 2025

    Reza Gladys Sebut Dokter Detektif Juga Memeras Usai Bayar Rp 4 Miliar ke Nikita Mirzani Megapolitan 25 Juli 2025

    Reza Gladys Sebut Dokter Detektif Juga Memeras Usai Bayar Rp 4 Miliar ke Nikita Mirzani
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys tidak hanya melibatkan artis
    Nikita Mirzani
    dan asistennya, Ismail Marzuki. Nama Samira alias Dokter Detektif juga ikut disebut dalam sidang kasus tersebut.
    Dalam pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri
    Jakarta
    Selatan, Kamis (24/7/2025), Reza mengungkapkan, Samira turut meminta uang kepada suaminya, Attaubah Mufid, usai mereka membayar Rp 4 miliar kepada Nikita.
    “Terdakwa Ismail Marzuki, mengatakan akan dijembatani ke Dokter Detektif. Akan tetapi Dokter Detektif malah kembali meminta uang senilai 2 juta Dolar Singapura kepada suami saya,” ungkap Reza saat bersaksi di Ruang Sidang Utama.
    Mufid yang juga diperiksa hari itu memberikan kesaksian lebih rinci. Ia mengaku sempat diajak bertemu oleh Samira pada 27 November 2024, saat dirinya dan Reza hendak berangkat ke Korea Selatan.
    Samira meminta Mufid datang sendirian untuk membahas produk kecantikan. Permintaan itu disampaikan langsung melalui pesan pribadi, dengan alasan pembicaraan tidak bisa dilakukan lewat telepon.
    “Singkat cerita kami ketemu. Saya dibawa ke 2kedai kopi. Sangat banyak banget yang diobrolkan. Intinya adalah dia minta 2 juta Dolar Singapura,” jelas Mufid.
    Ia juga mengaku sempat diintimidasi oleh Samira, yang menyebut dirinya mengenal tokoh-tokoh penting di negeri ini, misalnya Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Setelah itu dia membawa-bawa nama pejabat publik untuk menakut-nakuti saya, seolah-olah Samira ini dekat dengan mereka,” lanjut Mufid. 
    Kasus ini berawal dari unggahan video TikTok oleh akun @dokterdetektif yang dimiliki Samira, pada Rabu (9/10/2024).
    Dalam video tersebut, Samira mengulas kandungan produk Glafidsya milik Reza, khususnya serum vitamin C
    booster
    yang disebut tidak sesuai klaim.
    Samira menyebut harga produk itu tidak sebanding dengan kualitasnya. Dua hari kemudian, ia kembali mengulas lima produk lain seperti sabun cuci muka, serum, dan krim malam, yang juga dianggap bermasalah.
    Ia bahkan mengimbau warganet untuk tidak membeli produk-produk tersebut. Ia juga meminta Reza meminta maaf dan menghentikan penjualannya sementara waktu.
    Reza akhirnya memenuhi permintaan itu dengan membuat video permintaan maaf.
    Tak lama setelah itu, muncul siaran langsung TikTok dari akun @nikihuruhara milik Nikita Mirzani. Dalam siaran tersebut, Nikita berulang kali menjelek-jelekkan produk Reza.
    Ia bahkan menuding kandungan produk tersebut berpotensi menyebabkan kanker kulit dan meminta warganet untuk tidak menggunakan produk Glafidsya lagi.
    Seminggu kemudian, seorang rekan Reza sesama dokter bernama Oky menyarankan agar Reza memberikan uang kepada Nikita agar menghentikan aksinya.
    Melalui Ismail, Nikita mengancam akan menghancurkan bisnis Reza jika tidak diberi “uang damai”.
    Nikita kemudian meminta uang sebesar Rp 5 miliar. Karena merasa terancam, Reza akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 4 miliar. Ia melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
    Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jejak Karhutla di Riau dan Langkah Cepat Kapolri – Page 3

    Jejak Karhutla di Riau dan Langkah Cepat Kapolri – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terbang ke langit Riau, memantau langsung sebaran titik api karhutla dari udara. Dengan helikopter, ia meninjau lokasi-lokasi yang terbakar, menyaksikan dari ketinggian bagaimana lahan-lahan mulai menghitam.

    Listyo pun mengapresiasi kerja cepat Satgas Karhutla yang berhasil menekan jumlah hotspot secara signifikan.

    “Tadi dilaporkan terjadi fluktuasi terkait dengan puncak karhutla yang sudah terjadi dimana tanggal 20 Juli 2025 tejadi peningkatan hotspot 586 titik. Namun kemudian karena langkah dari tim Satgas Karhutla titik hotspot turun menjadi 144 titik,” kata dia di Riau Kamis 24 Juli 2025.

    Dia berterima kasih atas kinerja Satgas Karhutla dan seluruh elemen yang tergabung di dalamnya, mulai dari TNI, Polri, Pemda, lapisan masyarakat, relawan hingga perusahaan, yang telah bekerja keras menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.

    “Bapak Gubernur saat ini sudah menetapkan tanggap darurat bencana selama 14 hari. Mulai tanggal 22 Juli sampai dengan 4 Agustus 2025 untuk dua kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu. Sementara 10 kabupaten lainnya menetapkan status siaga. Tentunya ini bagian dari upaya agar penanganan karhutla betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik,” jelas dia.

     

  • Area Hotspot Rohul Sulit Dijangkau, Kapolri Minta Intensifkan Water Bombing

    Area Hotspot Rohul Sulit Dijangkau, Kapolri Minta Intensifkan Water Bombing

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Satgas Karhutla memberikan perhatian khusus di Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau mengingat lokasinya yang sulit dijangkau jalur darat. Jenderal Sigit meminta agar water bombing di area perbukitan di Rohul diintensifkan untuk mengurangi risiko api meluas.

    “Di sisi lain ada wilayah-wilayah–seperti tadi baru saja kita laksanakan pemantauan–di Rokan Hulu itu wilayah perbukitan, sehingga hanya bisa dijangkau dengan menggunakan water bombing,” kata Jenderal Sigit di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Kamis (24/7/2025).

    Jenderal Sigit menyampaikan dalam beberapa hari ke depan akan dikirimkan tambahan heli untuk melakukan water bombing di daerah Rohul.

    “Ini juga dilaporkan dalam kurun waktu beberapa hari ke depan akan ditambahkan heli untuk melaksanakan kegiatan water bombing diharapkan bisa membantu memadamkan,” imbuhnya.

    Namun, lanjutnya, ada beberapa wilayah yang bisa diintensifkan penanganannya oleh Satgas Darat, antara lain dengan membuka kanal-kanal saluran air yang terdapat di sekitar lokasi.

    “Sehingga, ada wilayah yang memang kita lakukan pemadaman dengan kegiatan Satgas Darat yaitu membuka kanal-kanal, kemudian menggunakan alat-alat pemadam yang kemudian kita semprotkan di lahan gambut, ataupun kita tanamkan,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Jenderal Sigit menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektoral dalam upaya pemadaman ini. Dukungan dan semangat kolaborasi diharapkan mempercepat proses penanganan karhutla di Riau.

    “Tentunya seluruh kegiatan ini terus kita ikuti dan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasinya dan kita harapkan dalam beberapa kurun waktu ke depan penanganan karhutla, khususnya beberapa firespot yang masih ada ini segera bisa ditanggulangi dengan langkah-langkah kolaborasi dari tim satgas darat,” katanya.

    “Termasuk surat dari Bapak Gubernur terkait (status) kedaruratan yang mendukung proses satgas karhutla untuk mengambil langkah-langkah di lapangan juga bisa berjalan lebih baik, karena memang terdukung oleh anggaran dan hal-hal lain yang sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses penangnanan karhutla ini,” paparnya.

    Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Sigit bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol melakukan pemantauan karhutla di Rohul melalui udara. Pemantauan dilakukan untuk memitigasi langkah-langkah yang akan diambil oleh Satgas Karhutla, di samping untuk melihat perkembangan situasi di lapangan.

    Jenderal Sigit memantau beberapa hotspot di Rohul dengan menggunakan heli, didampingi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Astamaops Kapolri Komjen Akhmad Wiyagus, Kabaharkan Polri Komjen M Fadhil Imran, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, dan Kalaksa BPBD Riau Edy Afrizal.

    (mei/bar)