Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Daftar Direksi & Komisaris BUMN Tambang Berlatar Jenderal TNI-Polri

    Daftar Direksi & Komisaris BUMN Tambang Berlatar Jenderal TNI-Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah wajah jenderal TNI – Polri mewarnai jajaran direksi maupun komisaris perusahaan pertambangan di Indonesia. 

    Para sosok dengan latar militer itu umumnya menempati jabatan pada perusahaan pertambangan pelat merah alias badan usaha milik negara (BUMN) atau anak usaha maupun entitas asosiasi BUMN tambang.   

    Fenomena anggota TNI dan Polri, baik yang aktif maupun purnawirawan, menjabat sebagai komisaris di perusahaan BUMN menjadi sorotan publik. Beberapa pihak menilai hal ini sebagai langkah strategis yang memanfaatkan pengalaman mereka, sementara yang lain menyoroti potensi konflik kepentingan dan pelanggaran hukum. 

    Adapun, penunjukan para jenderal itu dilakukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) beberapa waktu belakangan. Lantas, siapa saja mereka?

    Berikut daftar komisaris dan direksi perusahaan tambang berlatar belakang TNI-Polri:

    PT Vale Indonesia Tbk (INCO)

    Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Vale Indonesia Tbk. (INCO), entitas asosiasi Holding BUMN tambang MIND ID, pada 28 Juli 2025, memutuskan mengangkat Fauzambi Syahrul Multhazar sebagai Presiden Komisaris baru perseroan. Fauzambi Syahrul merupakan purnawirawan TNI yang memiliki rekam jejak panjang di dunia militer.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Fauzambi terakhir berpangkat Mayor Jenderal TNI pada 2020. Selama berkarir di militer, Fauzambi pernah mengemban sejumlah jabatan strategis, seperti Kepala Satuan Pengawas Universitas Pertahanan Kementerian Pertahanan RI serta Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat.

    Sejak lulus dari Akademi Militer pada 1988, Fauzambi memulai karirnya sebagai Komandan Unit di Kopassus. Setelahnya, dia juga tercatat memimpin berbagai satuan elit Kopassus, termasuk Dandenma Grup 4 dan Danyon 2/42 Grup 4.

    Fauzambi kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat pada 2003.  Rekam jejaknya di dunia militer juga mencakup penugasan sebagai Dandim 0719/Jepara dan Kasrem 173/PVB Kodam XVII/Cenderawasih.

    Sosok Fauzambi juga dikenal luas oleh publik dalam jabatannya di dalam Tim Mawar, sebuah unit khusus di tubuh Kopassus yang dibentuk pada 1997. Fauzambi ketika itu menjabat sebagai Wakil Komandan Tim Mawar.

    Selain itu, Fauzambi juga tercatat pernah menduduki jabatan strategis di lingkup Kementerian Pertahanan. Dalam laman resmi Kementerian Pertahanan, Fauzambi pernah menjabat sebagai Direktur Veteran Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan. Pada 23 Desember 2016, jabatan Fauzambi itu usai dan digantikan oleh Herman Djatmiko.

    PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID

    Pada holding BUMN tambang ini, para pemegang saham menunjuk Marsekal Muda TNI (Purn.) Maroef Sjamsoeddin sebagai direktur utama pada Maret 2025 lalu. Maroef merupakan lulusan akademi Angkatan Udara (AAU) dan pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dari tahun 2011 hingga 2014.

    Dalam karir profesionalnya sebelum bergabung dengan MIND ID, Maroef menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dari 2015 hingga 2016. Maroef merupakan adik dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin

    Selain Maroef, pemegang saham juga menunjuk Firman Santyabudi sebagai Direktur Manajemen Risiko dan HSE MIND ID pada Selasa (10/6/2025). Firman merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988. 

    Sebelum bergabung dengan MIND ID, Firman menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri. Sebelumnya, Firman juga pernah menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri dan Kepala Kepolisian Daerah Jambi. Firman pensiun pada tahun 2023.

    Tak hanya itu, pada Juni 2025, pemegang saham juga menunjuk Komisaris Jenderal Polisi Fadil Imran sebagai komisaris MIND ID. Fadil merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Fadil Imran merupakan polisi aktif dan masih menjabat sebagai Kabaharkam Polri. Bahkan, Fadil Imran juga sempat disebut-sebut bakal menjadi kandidat Kapolri yang berikutnya menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

    Dalam karir profesionalnya sebelum bergabung dengan MIND ID, Fadil pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dari 16 November 2020 hingga 27 Maret 2023. Fadil juga pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur pada Mei 2020.

    PT Bukit Asam Tbk (PTBA)

    Sosok dengan latar belakang TNI juga masuk jajaran komisaris di PTBA. Sosok itu yakni Letjen TNI (Purn.) Bambang Ismawan. Dia ditunjuk sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen PTBA dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PTBA, Kamis (12/6/2025).

    Bambang merupakan lulusan Akademi Militer 1988. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (TNI) (2023-2024) dan Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Dankodiklat) TNI (2021-2023). 

    Pria kelahiran 1 Agustus 1966 itu lama berkarir di dunia militer dengan jabatan penting, seperti Komandan Korem 012/Teuku Umar pada 2016–2017, Kepala Staf Kodam Brawijaya pada 2018-2020, dan Wakil Komandan Pusterad pada 2020-2021.

    Dia juga sempat menjabat sebagai Asisten Intelijen Kasad pada 2021, juga di tahun yang sama sebagai Panglima Kodam XVI/Pattimura. Pada 2021-2023 dia menempati posisi sebagai Komandan Kodiklat TNI.

  • Bulog gandeng Polri kawal penyaluran beras SPHP agar optimal

    Bulog gandeng Polri kawal penyaluran beras SPHP agar optimal

    Kami berharap mendapatkan banyak dukungan dari Polri, sehingga beras SPHP dapat lebih tersebar merata melalui jaringan yang dimiliki sehingga stabilisasi harga dan ketersediaan dapat tercapai.

    Jakarta (ANTARA) – Perum Bulog menggandeng Kepolisian Negara RI (Polri) untuk mengawal penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar tepat sasaran, transparan, dan optimal dalam menjaga stabilitas harga serta ketahanan pangan nasional.

    Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, pihaknya telah bertemu langsung Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta dukungan dalam penyaluran beras SPHP.

    “Melalui pertemuan ini, kami berharap mendapatkan banyak dukungan dari Polri, sehingga beras SPHP dapat lebih tersebar merata melalui jaringan yang dimiliki sehingga stabilisasi harga dan ketersediaan dapat tercapai,” kata Rizal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

    Dalam pertemuan tersebut, Rizal yang didampingi Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto menuturkan pihaknya melakukan pembahasan langkah-langkah kongkret terkait sinergi antara Bulog dan Polri dalam mendukung program pemerintah menuju swasembada pangan.

    Ia menambahkan, kolaborasi pihaknya bersama Polri menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan ekosistem pangan nasional yang tangguh, terjaga, dan berkelanjutan, sebagai upaya nyata dalam mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

    Rizal menambahkan, pihaknya bersama Polri juga bersinergi melaksanakan pengawasan terhadap peredaran beras di pasar guna memastikan distribusi tepat sasaran.

    “Kami berterima kasih atas sambutan hangat Kapolri serta kesamaan visi dalam mendukung terwujudnya Astacita Presiden RI dengan memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Rizal.

    Sesuai petunjuk teknis pelaksanaan SPHP di tahun 2025, saluran distribusi Beras SPHP dapat dilakukan melalui beberapa cara, di antaranya yaitu pedagang eceran di pasar rakyat, Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, pemerintah daerah melalui outlet pangan binaan dan gerakan pangan murah (GPM), outlet BUMN (Bulog dan ID Food).

    Selanjutnya PT Pos Indonesia, PT Perkebunan Nusantara, dan Pupuk Indonesia Holding Company), Rumah Pangan Kita (RPK), toko ritel modern/swalayan, serta instansi pemerintah seperti TNI dan Polri melalui koperasi atau GPM.

    Program SPHP merupakan penugasan Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang tertuang dalam Surat Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025.

    “Program ini berlangsung di periode bulan Juli sampai dengan Desember 2025 dengan target penyaluran sebesar 1,3 juta ton beras di seluruh Indonesia,” kata Rizal.

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan salah satu dukungan pihaknya yaitu dengan melakukan penyaluran beras SPHP kepada masyarakat melalui gerakan pangan murah dan bazar jajaran Polri di seluruh Indonesia.

    Kapolri mengatakan dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan pertemuan secara virtual (video conference) dengan seluruh jajaran Polri dan Bulog untuk menyamakan persepsi dan memasifkan program SPHP.

    “Baik melalui Primkopol di masing-masing satuan jajaran Polri, maupun GPM dan bazar di masing-masing wilayah,” kata Listyo Sigit.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polri Luncurkan Policetube, Publikasi Kinerja atau Pencitraan?

    Polri Luncurkan Policetube, Publikasi Kinerja atau Pencitraan?

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri mengungkapkan alasan dibuatnya Policetube adalah untuk merekam seluruh kinerja kepolisian secara transparan.

    Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan platform ini dapat memperkuat fungsi kehumasan dan publikasi kepolisian ke depannya.

    “Dengan cara ini, kerja-kerja kepolisian dapat terekam dengan nyata, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” kata Sandi dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2024).

    Dia menambahkan, sejatinya kegiatan kepolisian sudah dipublikasikan melalui mediahub maupun SPI, namun hal itu masih berupa narasi dan foto.

    Oleh karena itu, dengan adanya platform dari PT Digital Unggul Gemilang ini diharapkan bisa mendokumentasikan kegiatan mulai dari Mabes Polri hingga jajaran Polsek.

    “Harapan kami, tidak ada lagi pertanyaan tentang apa yang sudah dikerjakan Polri. Semua bukti kerja anggota di lapangan bisa dilihat langsung melalui Policetube,” imbuhnya.

    Di samping itu, jenderal polisi bintang dua ini menyatakan bahwa Policetube juga diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik dalam menyampaikan setiap peristiwa yang ada.

    “Semoga dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini, jajaran Polri semakin siap menghadapi tantangan ke depan, sekaligus memperkuat profesionalisme dan kehumasan yang modern, transparan, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

    Proyek Pencitraan Polri

    Dalam catatan Bisnis, Polri sedang gencar untuk memperbaiki citranya menyusul tren negatif dari publik belakangan ini. Polisi bahkan mengalokasikan anggaran puluhan miliar untuk memperbaiki citranya tersebut.

    Dokumen tender yang diunggah di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik alias LPSE Polri mengungkap bahwa, kedua proyek yang saat ini sedang masuk dalam tahap pasca kualifikasi antara lain program Program Kepolisian Presisi Mengayomi yang direncanakan akan menggunakan anggaran dari APBN 2025. Nilai program tersebut senilai Rp13 miliar.

    Sementara itu, tender proyek kedua bernama program siaran Kepolisian Presisi Melayani. Nilai anggaran untuk program kedua lebih kecil dibandingkan dengan proyek pertama yakni tercatat senilai Rp8,1 miliar.

    Adapun, jika mengacu dokumen tender proyek, Program Kepolisian Presisi Mengayomi nantinya akan dikemas dalam bentuk talk show dan semi dokumenter. Tujuannya, untuk meningkatkan opini positif terhadap Polri melalui edukasi kepada masyarakat mengenai tujuan.

    Menurut dokumen tender, proyek ‘pecintraan’ itu sejalan dengan dengan program Kapolri terkait ‘Presisi Polri’ terutama dalam isu manajemen media yang pada ujungnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    “Dengan melakukan pendekatan kepada media, mengelola sosial media, mempublikasikan setiap keberhasilan Polri, merespons cepat dan menetralisir atau menekan berita negatif, serta mengelola trending topic,” demikian dikutip dari dokumen tender, Selasa (4/3/2025).

    Sementara itu, untuk program kedua, yakni program kepolisian presisi melayani, akan menampilkan kinerja atau prestasi setiap satuan kerja alias satker serta satuan wilayah alias satwil Polri. Adapun lewat visualisasi pencapaian tiap satker maupun satwil Polri, dapat menunjukkan prestasi dan kinerja Polri kepada publik.

    “Polisi yang humanis, inspiratif, inovatif, bertanggung jawab, serta penuh dengan kebaikan dan kepedulian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.”

    Bisnis telah menghubungi Kepala Biro Penerangan Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Brigjen Truno meminta Bisnis untuk menghubungi Kepala Bagian Penerangan Umum Polri. “Silakan ke Kabag Penum.” Namun demikian, Kabag Penum Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, enggan memberikan komentar. “Tidak ada [komentar].”

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolres, Kasatker, dan Kapolda untuk aktif di media sosial. Kapolri bahkan memerintahkan mereka untuk membuat akun guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat.

    “Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” katanya akhir Januari lalu.

  • Arahan Prabowo Saat Kumpulkan Mentan hingga Kapolri Soal Skandal Beras Oplosan

    Arahan Prabowo Saat Kumpulkan Mentan hingga Kapolri Soal Skandal Beras Oplosan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan Menteri Pertanian, Kapolri dan Jaksa Agung untuk memberikan arahan soal tindak lanjut penanganan beras premium dan medium yang dioplos di pasaran, Rabu (30/7/2025). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, hanya Amran yang terlihat masuk ke Istana Kepresudenan dari pintu masuk pilar Jalan Veteran, Jakarta, sore kemarin. Namun, dia mengonfirmasi bahwa pertemuan dengan Kepala Negara disertai juga dengan pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara dan Adhyaksa itu. 

    Usai rapat tersebut, Amran kembali mengingatkan bahwa pemerintah sudah menetapkan standar untuk kualitas atau mutu beras premium dan medium. 

    “Contoh, medium itu broken-nya 25%. Kemudian untuk premium itu 15%,” ujarnya usai rapat tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025) malam.

    Adapun dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras yang ada di pasaran, sudah ditemukan sebanyak 212 mereka yang tidak sesuai standar pemerintah. 

    “Broken-nya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50%. Jadi tidak sesuai standar. Ini mau oplos, mau apa saja namanya, yang terpenting tidak sesuai dengan regulasi pemerintah,” terang pria yang juga menjabat Mentan pada Kabinet Kerja 2014-2019 itu.

    Untuk itu, Amran menyebut telah menyampaikan temuan itu kepada Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Jaksa Agung ST Burhanudin untuk diperiksa lebih lanjut. Hasilnya, terang Amran, kedua penegak hukum juga menemukan data dan hasil yang sama dengan temuan Kementan. 

    Oleh sebab itu, kata Amran, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menindaklanjuti semua beras medium dan premium yang ditemukan tidak sesuai aturan pemerintah. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden. 

    “Arahan bapak Presiden tindaklanjuti,” ujarnya. 

    Status Kasus Beras Oplosan

    Adapun Polri telah menaikkan status perkara pengoplosan beras ke tahap penyidikan. Selain itu, mereka langsung merilis daftar merek yang ditengarai memuat produk beras oplosan yang disulap jadi beras kelas premium.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pengusutan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan uji laboratorium terhadap sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern.

    “Terhadap 5 merek sampel beras premium, yaitu Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen dan Jelita,” ujar Helfi di Bareskrim, Kamis (24/7/2025).

    Helfi menambahkan, lima merek itu diproduksi oleh tiga produsen mulai dari Sania oleh PT PIM. Kemudian, PT FS dengan merek beras Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah dan Setra Ramos Pulen dan Toko SY produsen beras Jelita.

    Di samping itu, dia juga menjelaskan bahwa kasus ini berangkat dari temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran saat melakukan sidak di lapangan. Kala itu, Mentan telah melaporkan 212 merek dari 10 provinsi.

  • 1.575 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja, Langsung Jadi Pekerja Tetap Bukan Kontrak – Page 3

    1.575 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja, Langsung Jadi Pekerja Tetap Bukan Kontrak – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan, sebanyak 25 ribu buruh akan memadati Indonesia Arena, di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Puluhan ribu buruh itu akan menghadiri acara penyerahan penghargaan dari organisasi buruh dunia atau International Trade Union Congres (ITUC) untuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

    “Tanggal 10 Juli 2025, merupakan sejarah buat gerakan buruh dan juga Pak Kapolri. Ini adalah pengargaan tertinggi di dunia dari ITUC,” ujar Andi Gani, Rabu (9/7/2025).

    Adapun, ITUC merupakan wadah dari 341 konfederasi buruh seluruh dunia, dengan beranggotakan 300 juta buruh. ITUC, tercatat sebagai konfederasi buruh terkuat dan terbesar di dunia yang berpusat di Brussel, Belgia.

    Andi Gani yang juga menjabat sebagai Penasihat Kapolri ini merincikan ada tiga indikator ITUC memberikan penghargaan kepada orang nomor satu di Polri.

    Pertama, karena Kapolri telah membuka ruang besar aspirasi kaum buruh. Kedua, karena dibentuknya Desk Ketenagakerjaan Polri. Desk yang telah dibentuk selama 1 tahun ini, telah menyelesaikan beragam permasalah buruh.

    “Desk Ketenagakerjaan di Kepolisian baru pertama kali ada didunia. Dengan 2.600 penyidik khusus Desk Ketenagakerjaan,” katanya.

     

  • Kejagung Sudah Periksa 2 Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Beras 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juli 2025

    Kejagung Sudah Periksa 2 Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Beras Nasional 28 Juli 2025

    Kejagung Sudah Periksa 2 Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Beras
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kejaksaan Agung
    telah memeriksa dua dari enam perusahaan produsen beras terkait dengan kasus dugaan korupsi penyaluran subsidi beras.
    Pemeriksaan terhadap manajer perusahaan ini dilaksanakan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Senin (28/7/2025).
    “Dari 6 perusahaan ini, yang terkonfirmasi hadir hanya 2, yaitu PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, pada Senin (28/7/2025).
    Sementara itu, tiga perusahaan sisanya, yaitu PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group, mengajukan penundaan pemeriksaan.
    Perusahaan PT Sentosa Umar akan diperiksa pada Selasa (29/7/2025) besok, PT Food Station akan diperiksa pada 1 Agustus 2025, sedangkan jadwal pemeriksaan PT Wilmar Padi Indonesia belum diumumkan.
    Sementara, satu perusahaan lainnya yang dipanggil, PT Belitang Panen Raya, belum memberikan informasi sama sekali terkait ketidakhadiran hari ini.
    Berhubung kasus ini masih dalam penyelidikan, belum banyak yang bisa diungkap oleh pihak Kejaksaan.
    Anang menyebutkan, penyelidik sedang mengkaji kesesuaian pengeluaran negara untuk subsidi beras kepada masyarakat.
    “Ini kan ada uang negara yang keluar. Subsidi itu kan nanti ada komponen-komponennya. Kita hanya memastikan, sudah sesuai enggak, seperti itu,” kata dia.
    Lebih lanjut, penyelidik juga akan mengkaji komponen beras subsidi yang disalurkan ke masyarakat dan keterkaitannya dengan harga di pasaran.
    “Tujuannya ke depan, jangan sampai ada penentuan harga di pasar kan dikendalikan oleh (pihak) tertentu saja,” kata Anang.
    Setelah melakukan pemeriksaan pertama, para produsen beras ini berpeluang dipanggil lagi untuk diperiksa lebih lanjut.
    Diberitakan, Presiden
    Prabowo Subianto
    telah menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut
    kasus beras oplosan
    .
    Prabowo menegaskan, praktik mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan pidana yang harus ditindak aparat penegak hukum.
    “Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana,” tegas Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan
    YouTube
    Sekretariat Presiden, pada Senin (21/7/2025).
    Berdasarkan laporan yang diterima Prabowo, praktik curang beras oplosan telah merugikan masyarakat hampir Rp 100 triliun setiap tahunnya.
    Jelasnya, pemerintah sudah setengah mati mencari uang dengan mengoptimalkan pemasukan dari pajak dan bea cukai.
    Namun di sisi lain, justru ada oknum yang meraih keuntungan lewat praktik yang merugikan masyarakat.
    “Saya tidak terima. Saya disumpah di depan rakyat, untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak,” ujar Prabowo.
    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tetapi kualitas dan kuantitasnya menipu.
    Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.
    Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” padahal isinya hanya 4,5 kg.
    Lalu banyak di antaranya mengeklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.
    “Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram,” kata Arman dalam video yang diterima
    Kompas.com
    , dikutip pada Sabtu (12/7/2025).
    “Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menhut: Kapolda Riau Peringatkan Para Cukong yang Berani Main Api Ketika Karhutla Terjadi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juli 2025

    Menhut: Kapolda Riau Peringatkan Para Cukong yang Berani Main Api Ketika Karhutla Terjadi Nasional 28 Juli 2025

    Menhut: Kapolda Riau Peringatkan Para Cukong yang Berani Main Api Ketika Karhutla Terjadi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kehutanan (Menhut)
    Raja Juli Antoni
    menuturkan,
    Kapolda Riau
    Irjen Herry Heryawan memperingatkan “para cukong” yang berani main api di tengah ancaman
    kebakaran hutan
    dan lahan (karhutla) di Riau.
    “Tadi dikatakan Pak Kapolda Riau, kepada para cukong, pemilik lahan, maupun kepada masyarakat yang berani-beraninya main api ketika ancaman karhutla ini terjadi,” kata Raja Juli, dalam Rapat Monitoring Karhutla yang digelar secara daring, Senin (28/7/2025).
    Ia mengatakan, sepanjang Januari hingga Juli 2025, Polda Riau dan jajaran telah menindak 41 orang dan menetapkan 51 tersangka kasus karhutla di Riau.
    “Kapolda Riau sudah melaporkan ada 41 kasus di Riau, ada 51 tersangka,” tutur dia.
    Sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Raja Juli berharap langkah penindakan serupa juga dilakukan di provinsi rawan lain seperti Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
    “Dengan tegas Pak Kapolri mengatakan kepada saya untuk menginstruksikan kepada seluruh Kapolda di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah yang memang memiliki kerawanan terhadap karhutla agar tidak segan, tidak pandang bulu untuk menegakkan hukum,” ucap dia.
    Menurut Raja Juli,
    penegakan hukum
    bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga sebagai efek jera dalam mencegah pembakaran ulang pada masa mendatang.
    “Ada
    deterrent effect
    sehingga para pengusaha yang melakukan
    land clearing
    atau masyarakat yang melakukan pembakaran hutan untuk kepentingan keluarga, pembukaan lahan, akan kapok dan tidak akan melakukannya kembali,” tutur dia.
    Peristiwa kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 merupakan salah satu kebakaran terbesar di Indonesia hingga asapnya menyebar ke negara tetangga.
    “Jadi memori masyarakat harus diingatkan kembali agar mereka sadar dan menyadarkan kepada tetangga, sesama keluarga untuk tidak membakar lahan, bagaimanapun betapa banyaknya ketika itu,” tutur dia.
    Mengenang momen ketika itu, Raja Juli menuturkan bahwa banyak anak-anak yang tidak bisa bersekolah dan roda perekonomian pun terhenti.
    “Tidak bisa keluar rumah, harus pakai masker, anak-anak tidak sekolah, pesawat tidak bisa terbang, tidak bisa mendarat, roda ekonomi berhenti, ini adalah sebuah bencana yang akan merugikan kita,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mentan Apresiasi Polda Riau Bongkar Praktik Beras Oplosan di Pekanbaru

    Mentan Apresiasi Polda Riau Bongkar Praktik Beras Oplosan di Pekanbaru

    JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Riau dalam mengungkap kasus pengoplosan beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. 

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita kurang lebih 9 ton barang bukti beras oplosan berbagai merek dari tangan seorang pengusaha lokal berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Modus yang dijalankan tersangka adalah mencampur beras berkualitas rendah dengan beras reject, kemudian mengemasnya ke dalam karung berlabel SPHP Bulog ukuran 5 kg. 

    Kemasan itu seolah-olah menunjukkan bahwa beras tersebut adalah beras subsidi SPHP Bulog, padahal isi di dalamnya jauh di bawah standar mutu. Akibatnya, masyarakat harus membayar jauh lebih mahal, bahkan selisih harga bisa mencapai Rp5.000 hingga Rp9.000 per kilogram, tergantung jenis dan kemasan.

    “Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” ujar Mentan di Jakarta, Minggu 27 Juli, disitat Antara.

    Sebagai informasi, Mentan baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. Dalam pertemuan dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Mentan menyoroti isu strategis ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik curang dalam distribusi beras. 

    Sehari kemudian, Polda Riau langsung melakukan penggerebekan dan menetapkan tersangka.

    Mentan menegaskan, praktik pengoplosan seperti ini merusak sistem distribusi pangan nasional dan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. 

    Program SPHP merupakan program strategis nasional yang disubsidi oleh negara untuk menjamin ketersediaan beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” tegasnya.

    Ia juga menyebutkan, pemerintah pusat bersama Satgas Pangan Mabes Polri akan terus memperkuat pengawasan distribusi beras, termasuk menindak praktik serupa yang diduga terjadi di sejumlah daerah. 

    Dalam catatan Kementan, sebelumnya ditemukan 212 merek beras bermasalah di 10 provinsi dengan potensi kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan keamanan konsumen dan menciptakan stabilitas kamtibmas.

    “Arahan Bapak Kapolri adalah bagaimana kita hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman melalui upaya-upaya yang menciptakan situasi kamtibmas yang baik,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengungkapkan, selain modus pengemasan ulang beras oplosan ke karung SPHP Bulog, pelaku juga membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Barang bukti yang disita antara lain 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung beras bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar,” pungkas Kombes Ade.

  • Warga Ditipu Beli Beras Premium Mahal Tapi Oplosan, Mentan Amran Murka

    Warga Ditipu Beli Beras Premium Mahal Tapi Oplosan, Mentan Amran Murka

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Riau dalam mengungkap kasus pengoplosan untuk dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras premium di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

    Dalam kasus ini, polisi menyita 9 ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka. Atas perbuatannya, diperkirakan masyarakat harus membayar Rp 5.000 – Rp 7.000 per kilogram lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan diperkirakan selisihnya dapat mencapai Rp 9.000 jika dioplos menjadi beras premium. Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu.

    “Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” ungkap Amran dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

    Sebagai informasi, Amran baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Kota Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. Di sana, Amran berdiskusi serius dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan menyoroti isu ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. Sehari kemudian, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan.

    Amran mengungkapkan praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” katanya.

    Amran menambahkan pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan satgas pangan dan jajaran kepolisian di daerah. Ia juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.

    “Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera,” katanya.

    Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen.

    “Arahan Bapak Kapolri adalah bagaimana kita hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman melalui upaya-upaya yang menciptakan situasi kamtibmas yang baik,” katanya.

    Sementara itu, operasi yang dipimpin Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah Kombes Ade Kuncoro mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R. Pertama, pelaku mencampur beras SPHP Bulog dengan beras berkualitas buruk atau reject dan kedua, pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

    “Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” kata Irjen Herry.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Oplosan beras rendah jadi SPHP rugikan negara hingga konsumen

    Oplosan beras rendah jadi SPHP rugikan negara hingga konsumen

    Ilustrasi – Karungan beras SPHP. ANTARA/HO-Humas Bapanas

    YLKI: Oplosan beras rendah jadi SPHP rugikan negara hingga konsumen
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 27 Juli 2025 – 16:10 WIB

    Elshinta.com – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana menegaskan kasus dugaan pengoplosan beras kualitas rendah dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan premium di Riau merugikan negara, petani hingga konsumen.

    “YLKI mendukung untuk pemerintah melakukan investigasi secara komprehensif dari seluruh rantai pasok beras, melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu dan pemberantasan mafia beras yang merugikan negara, petani dan konsumen,” kata Niti dilansir dari ANTARA, Minggu.

    Ia mengatakan YLKI menuntut adanya transparansi untuk masyarakat dari hasil investigasi dan penindakan tersebut.

    “YLKI akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini suatu bentuk penipuan dan merugikan bagi negara dengan penyalahgunaan anggaran negara dengan melakukan pengoplosan (beras kualitas rendah menjadi) SPHP,” ujar dia. 

    Hal itu merupakan pelanggaran berat hak konsumen, apalagi beras komoditas pangan esensial bagi konsumen, katanya, menegaskan. 

    “Jadi ini termasuk dalam hak fundamental konsumen untuk mendapatkan beras yang sesuai,” katanya.

    Dia menyebutkan ancaman pidana menanti apabila beras yang diproduksi tidak sesuai dengan standar. Hal itu berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun dan denda Rp2 miliar.

    Lebih lanjut dia mengatakan tindak pengoplosan komoditas tersebut dapat menurunkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas beras di pasaran. Konsumen tidak mendapatkan haknya dengan kualitas beras yang tidak sesuai.

    “Pada dasarnya konsumen berhak untuk menuntut ganti rugi secara materil dan immateril ,” ujar dia. 

    Niti menyarankan perlunya penguatan sistem pengawasan dari hulu sampai hilir di setiap rantai pasok beras. Pengawasan juga perlu dilakukan secara pre-market, dengan pemeriksaan administrasi, pemeriksaan fisik sarana prasarana dan laboratorium untuk melakukan quality control.

    “Pengawasan ‘post market’ ketika beras sudah masuk ritel juga harus dijaga kualitas dengan melakukan pengawasan secara berkala,” tuturnya.

    Ia mengatakan peran konsumen juga sangat penting dalam memberantas praktik pengoplosan beras.

    Menurut dia, konsumen bisa berperan sebagai pengawas, mata, dan telinga dari praktik kecurangan di lapangan serta melaporkan kepada pihak berwenang sebagai bentuk hadirnya masyarakat kritis dan tekanan publik yang kuat sehingga dilakukan penindakan oleh pemerintah.

    “Dalam UU Perlindungan Konsumen lembaga konsumen juga diberikan amanat dan peran untuk melakukan pengawasan bersama dengan pemerintah dan masyarakat terhadap pelindung konsumen,” kata Niti.

    Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen.

    Ia mengatakan operasi yang dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro pada Kamis (24/7), mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R.

    Pertama, pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian dikemas ulang menjadi beras SPHP, dan kedua pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

    “Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” kata Irjen Herry.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

    Sumber : Antara