Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Komnas HAM: Kapolri Akui Mungkin Ada Salah Tangkap Terkait Peristiwa Agustus
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 September 2025

    Komnas HAM: Kapolri Akui Mungkin Ada Salah Tangkap Terkait Peristiwa Agustus Nasional 10 September 2025

    Komnas HAM: Kapolri Akui Mungkin Ada Salah Tangkap Terkait Peristiwa Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui adanya kemungkinan kesalahan dalam penangkapan massal terkait peristiwa Agustus 2025.
    “Tadi Kapolri juga menyatakan mungkin ada di antara itu yang kami melakukan kesalahan. Tetapi kemudian kami lakukan pemilahan sehingga sebagian besar juga sudah dibebaskan,” kata Anis kepada
    Kompas.com
    , Rabu (10/9/2025) malam.
    Dia berbicara menjelaskan isi pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri. Komnas HAM mendorong agar aparat kepolisian memastikan setiap penangkapan memenuhi unsur hukum.
    Menurutnya, tidak boleh ada praktik penangkapan sembarangan meski ribuan orang sempat diamankan dalam momentum kerusuhan tersebut.
    “Mereka yang ditangkap dan ditahan ini tidak asal tangkap gitu ya. Tetapi benar karena memenuhi unsur, karena pada saat itu kan ribuan yang diamankan,” ujar dia.
    Selain itu, Komnas HAM menyoroti masih adanya tahanan yang belum mendapatkan akses bantuan hukum.
    Hal ini menjadi konsentrasi utama yang disampaikan Anis kepada Kapolri dalam pertemuan di Mabes Polri tersebut.

    Consern
    kami yang masih ditahan ini memastikan akses bantuan hukum karena itu aduan yang banyak masuk ke Komnas HAM,” tutur Anis.
    Kepolisian sempat menahan 5.444 orang terkait demonstrasi dan kerusuhan akhir Agustus 2025 kemarin, dan 4.800 di antaranya sudah dipulangkan.
    “Dari 5.444 yang diamankan, 4.800 di antaranya sudah dipulangkan, jadi tinggal 583 yang saat ini yang dalam proses,” kata Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Dia menyebut orang-orang yang ditahan itu ada di sejumlah kota besar termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya. Pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menghimpun keterangan dari 583 orang itu untuk mengetahui dalang kerusuhan Agustus 2025.
    “Juga dari Bareskrim Polri menghimpun semua 583 tersangka tersebut dan melakukan kajian dan analisisnya secara mendalam siapa yang menjadi aktor intelektualnya, siapa yang menjadi penyandang dananya, dan siapa yang menjadi operator lapangannya” kata Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim Dilaporkan ke Propam, Diduga Abaikan Hak Tersangka

    Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim Dilaporkan ke Propam, Diduga Abaikan Hak Tersangka

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim dilaporkan ke Propam lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik dan administratif dalam penanganan kasus narkoba.

    Sahid, kuasa hukum dari D-A-S yang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, menilai sejak awal terdapat kejanggalan pada kasus yang menjerat kliennya. Ia menjelaskan bahwa kliennya tiba-tiba didatangi aparat Ditresnarkoba di rumahnya di Bangkalan, Madura, lalu dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti.

    “Akan tetapi klien kami yakni DAS tiba-tiba dibawa ke Polda Jatim tanpa ada surat penangkapan, dan tanpa ada surat penetapan penahanan yang diberikan kepada pihak keluarga,” ujar Sahid, Selasa (9/9/2025).

    “Dari pengeledahan itu patut diduga adanya tindakan sewenang-wenang dan tidak prosedural yang dilakukan anggota Ditresnarkoba Polda Jatim,” lanjutnya.

    Ia menambahkan, selama proses penyidikan, sejumlah hak tersangka juga diabaikan. Hak-hak tersebut antara lain hak mendapatkan pendampingan hukum, hak untuk tidak diperlakukan kasar, hak untuk tidak diintimidasi baik fisik maupun psikis, hingga hak untuk mendapatkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya, baik pihak keluarga maupun kuasa hukum tidak pernah menerima salinan BAP meski sudah diminta secara lisan maupun tertulis.

    “Bahkan setelah penangkapan pada bulan Februari lalu, baru 5 bulan kemudian muncul surat penetapan tersangka dan perintah penahanan,” ungkapnya.

    Sahid menegaskan bahwa tahapan pemeriksaan tersangka wajib dijalankan sesuai aturan hukum. Ia menyoroti pasal 52, 56, dan 72 KUHAP yang dengan jelas mengatur kewajiban penyidik memberikan salinan BAP kepada tersangka atau kuasa hukumnya.

    “Pasal 72 KUHAP menyatakan, atas permintaan tersangka atau kuasa hukumnya, penyidik wajib memberikan salinan BAP untuk kepentingan pembelaan di persidangan. Fakta bahwa hal ini tidak dipenuhi jelas melanggar hukum,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia menilai oknum penyidik tidak hanya melanggar kode etik dan administratif, tetapi juga berpotensi mengabaikan hak asasi manusia serta menghalangi penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Prinsip presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah harus dijunjung. Kesewenang-wenangan ini mencoreng marwah Polri serta semangat presisi yang ditekankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujarnya.

    Atas dasar itu, pihaknya meminta Kadiv Propam Mabes Polri, Karo Wabprof Divpropam Polri, serta Kabid Propam Polda Jatim segera turun tangan. Ia menegaskan perlunya tindakan tegas dan profesional demi tegaknya hukum.

    “Keadilan tidak boleh diabaikan. Kami menuntut tindakan Pro Justicia agar peristiwa hukum ini ditangani secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi klien kami,” pungkasnya. [uci/ian]

  • 9
                    
                        Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Singapura, Ini Respons Polri
                        Nasional

    9 Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Singapura, Ini Respons Polri Nasional

    Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Singapura, Ini Respons Polri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mempersilakan jika selebgram Lisa Mariana dan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sepakat untuk melakukan tes DNA ulang.
    Hal ini disampaikan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso merespons kubu Lisa yang ingin mengajukan permohonan untuk dilakukan tes DNA pembanding atas tes DNA yang telah dilakukan oleh Polri.
    “Hal ini sepenuhnya kami serahkan pada kesepakatan kedua belah pihak. Penyidik hanya mengetahui,” kata Rizki, kepada Kompas.com, Selasa (9/9/2025).
    Sebelumnya, kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea, mengatakan, permohonan tes DNA ulang telah disampaikan kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
    Dia menuturkan, tembusan permohonan tersebut juga disampaikan kepada sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kapolri, Karo Wasidik Polri, Kadiv Propam Polri, serta Kapusdokes Polri.
    Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut menerima tembusan.
    “Kami mengajukan
    second opinion dissenting opinion
    di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura. Di luar daripada rumah sakit Polri. Atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta, baik
    second opinion
    terhadap Ridwan Kamil, dan juga kepada Lisa Mariana, dan juga terhadap bayinya,” kata Bertua, saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa siang.
    Menurut Bertua, pengajuan
    second opinion
    ini memiliki dasar hukum yang kuat.
    Ia merujuk pada Deklarasi Lisbon yang diakui secara internasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
    “Deklarasi Lisbon ini diatur di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Pasal 53 Ayat 2 yang menyatakan tentang kesehatan yang berbunyi, tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya, berkewajiban untuk memenuhi standar profesi, dan menghormati hak pasien untuk melaksanakan
    second opinion
    yang kedua,” papar dia.
    Bertua menegaskan pihaknya tidak membantah hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokes Polri, tetapi tetap meminta pemeriksaan pembanding.
    “Tapi, Lisa Mariana, dari mulai sejak tes DNA dilakukan, dia ingin darah anaknya CA yang tercurah diambil di sini, untuk dilakukan tes ulang kembali. Ini sama dengan perkara yang biasa di putusan negeri, ada pembandingnya gitu,” imbuh dia.
    Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti memaparkan secara perinci proses pemeriksaan DNA.
    Sampel darah dan buccal swab diambil dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak Lisa pada 7 Agustus 2025.
    Proses uji berlangsung hingga 12 Agustus 2025.
    “Hasilnya, separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy.
    Kesimpulannya, kata dia, tidak terbantahkan secara ilmiah.
    “Secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Jember Tandatangani 9 Tuntutan Mahasiswa

    DPRD Jember Tandatangani 9 Tuntutan Mahasiswa

    Jember (beritajatim.com) – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang mewakili tujuh fraksi menandatangani sembilan butir tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Amarah Masyarakat Jember, Selasa (9/9/2025).

    Sejumlah anggota DPRD Jember itu di antaranya adalah Ahmad Halim (Ketua DPRD/Gerindra), Widarto (Wakil Ketua/PDIP), Dedy Dwi Setiawan (Wakil Ketua/Nasdem), Fuad Ahsan (Wakil Ketua/PKB), Hanan Kukuh Ratmono (Ketua Gerindra), Nilam Noor Fadilah (Golkar), Candra Ary Fianto (PDIP), Nanang Natsir (PKS), dan Ikbal Wilda Fardana (PPP).

    Dalam tuntutannya, mahasiswa menuntut pembebasan demonstran yang masih ditahan dan dikriminalisasi secara sepihak.

    “Usut tuntas dan adili seluruh pelaku kekerasan dan pembunuhan terhadap massa aksi, mulai dari aktor lapangan hingga komandan yang menginstruksikan,” kata Abdul Aziz, koordinator aksi.

    Massa aksi juga menuntut pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas kegagalannya dalam menegakkan
    prinsip-prinsip kemanusiaan.

    “Kami mendesak juga reformasi institusi POLRI secara menyeluruh agar mengembalikan fungsinya sebagai pengayom masyarakat,” kata Aziz.

    Para mahasiswa juga mendesak publikasi anggaran DPR dengan rincian penjelasan tentang gaji, tunjangan, pensiunan, dan berbagai fasilitas mewah lainnya secara transparan.

    “Perbaiki kompetensi DPR dengan merevisi UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang
    Pemilihan Umum. Lakukan Reformasi secara menyeluruh terhadap sistem kaderisasi partai politik,” kata Aziz.

    Dalam situasi saat ini, mahasiswa menuntut pengembalian TNI pada fungsi pertahanan negara dengan merevisi UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

    Terakhir, mahasiswa mendesak DPR RI dan DPRD Kabupaten Jember untuk segera membahas dan mengesahkan kebijakan progresif yang berpihak kepada amanat penderitaan rakyat.

    Widarto berterima kasih kepada mahasiswa yang melakukan aksi dan memberikan aspirasi. “Kami siap melakukan koreksi diri,” katanya. [Wir/ted]

  • Anggota Sat Brimob Polda Jatim Terima Penghargaan KPLB dari Kapolri

    Anggota Sat Brimob Polda Jatim Terima Penghargaan KPLB dari Kapolri

    Surabaya (beritajatim com) – Pengabdian tanpa batas yang ditunjukkan Briptu Jauharul Lukmanul Hakim, anggota Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Polda Jawa Timur, akhirnya mendapat apresiasi tertinggi.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) sehingga ia naik satu tingkat menjadi Brigadir Polisi (Brigpol).

    Sejak awal pengabdiannya, Brigpol Jauharul telah menunjukkan komitmen luar biasa.

    Ia menempuh pendidikan pembentukan Bintara (Diktukba) di SPN Polda Jatim pada 2018, kemudian ditempatkan di Sat Brimob pada 2019.

    Tahun yang sama, ia langsung ditugaskan dalam pengamanan aksi unjuk rasa Pemilu Presiden di Polda Metro Jaya.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K., menegaskan bahwa perjalanan panjang ini menjadi bukti nyata keseriusan anggota Polri dalam mengabdi.

    “Sejak awal pengabdian, rekan kita ini sudah menorehkan prestasi dan dedikasi. Dari penugasan di Ibukota hingga wilayah rawan di Papua, setiap langkahnya tidak pernah luput dari perhatian pimpinan,” ungkap Kombes Pol Abast, Selasa (9/9/25).

    Dedikasi itu berlanjut pada penugasan Satgas Aman Nusa di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah (2020–2021).

    Setelah itu berlanjut sebagai Satgas Tindak Nemangkawi di Mimika (2021–2022) yang berfokus pada penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata.

    Pada 2024, ia juga mengikuti pendidikan pengembangan spesialisasi (Digbangpes) Dasba Brimob untuk memperdalam keahliannya.

    Puncak pengorbanan terjadi pada 2025, saat bertugas mengamankan unjuk rasa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

    Ia mengalami pelemparan massa aksi hingga harus dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim.

    Meskipun sempat terluka dalam tugas, semangatnya tidak pernah surut.

    “Penghargaan KPLB ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga motivasi bagi seluruh anggota Polri agar terus berani berkorban demi masyarakat dan negara,” tambah Kombes Abast.

    Dengan penghargaan ini, Kapolri menegaskan bahwa setiap pengabdian tulus anggota Polri tidak akan pernah terabaikan.

    Brigpol Jauharul menjadi teladan nyata bahwa tugas kepolisian bukan sekadar profesi, melainkan pengabdian demi keutuhan NKRI. [uci/but]

     

  • Belum Setahun Jadi Presiden, Prabowo Sudah Dua Kali Reshuffle Kabinet Merah Putih

    Belum Setahun Jadi Presiden, Prabowo Sudah Dua Kali Reshuffle Kabinet Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan Kabinet Merah Putih. Ini adalah reshuffle kedua yang dilakukan Prabowo sejak dilantik sebagai Presiden pada Oktober 2024.

    Adapun reshuffle pertama, terjadi pada 19 Februari 2025. Ini merupakan reshuffle pertama yang dilakukan oleh Presiden Prabowo sejak menjabat. Tidak banyak menteri yang diganti, hanya ada satu posisi yang dicopot yakni Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).

    Soemantri Brodjonegoro yang ramai-ramai didemo oleh ratusan pegawainya pada pertengahan Januari lalu akhirnya digantikan oleh Brian Yuliarto dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (19/2/2025).

    Brian dilantik sebagai Mendiktisaintek berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo pun mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.

    Kini, kurang dari setahun masa pemerintahannya, dia kembali merombak formasi menteri, termasuk posisi Menteri Keuangan serta pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru. Pelantikan sejumlah menteri dan wakil menteri berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). 

    Prabowo secara resmi melantik empat jabatan menteri dan satu wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).

    Para menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

    Keempat menteri dan satu wakil menteri yang dilantik yaitu Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ferry Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi, Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umroh, dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umroh.

    Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik.

    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

    Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. 

    Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

  • BIN Ungkap Nasib Anggota Bais TNI yang Ditangkap Brimob Polri saat Demo Anarkis

    BIN Ungkap Nasib Anggota Bais TNI yang Ditangkap Brimob Polri saat Demo Anarkis

    Bisnis.com, Jakarta — Badan Intelijen Negara (BIN) membeberkan nasib anggota Bais TNI yang ditangkap Polisi, yaitu pasukan Brimob, pada saat demonstrasi anarkis yang terjadi di Jakarta pada akhir Agustus 2025.

    Wakil Kepala BIN Komjen Pol Imam Sugianto  mengemukakan bahwa anggota Bais TNI itu tidak ada yang diproses hukum Kepolisian, tetapi hanya dikembalikan ke komandannya masing-masing, setelah ditangkap Polisi saat beraksi di tengah kerumunan massa aksi beberapa hari lalu.

    “Coba tanyakan ke Polri, itu mereka sudah dikembalikan ke atasannya masing-masing ya,” tuturnya di Kantor Kementerian Imipas Jakarta, Senin (8/9).

    Imam juga mengatakan bahwa BIN sudah mendapatkan semua informasi tentang aksi demonstran anarkis yang terjadi tanggal 25 Agustus 2025 kemarin selama satu pekan. 

    Namun sayangnya, Imam tidak menjelaskan rinci apa upaya BIN untuk mencegah aksi anarkis tersebut merebak dari Jakarta ke daerah lainnya.

    “Coba tanya Polri ya, tanya Polri,” katanya.

    Sebelumnya, telah terjadi aksi demonstrasi anarkis yang dimulai sejak 25 Agustus 2025 kemarin hingga 31 Agustus 2025. Aksi yang semula menolak kenaikan tunjangan rumah anggota DPR tersebut mendadak berbelok isu menjadi turunkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Hal tersebut terjadi lantaran ada pengemudi ojek online yang meninggal bernama Affan Kurniawan karena dilindas mobil antihuru-hara milik Brimob Polri di Pejompongan Jakarta Pusat.

    Aksi anarkis tersebut tidak berhasil diredam malah meluas dan terjadi aksi serupa di beberapa wilayah lainnya. Selama aksi itu berjalan, anggota Brimob TNI juga sudah berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi provokator, setelah diselidiki beberapa orang yang ditangkap itu merupakan intelijen dari Bais TNI.

    TNI sendiri tidak membantah kabar adanya intelijen Bais TNI yang ditangkap Kepolisian. Namun, menurut Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Freddy Ardianzah narasi soal Bais TNI menjadi provokator yang telah beredar di media sosial hingga viral tidaklah benar.

    Menurut Freddy, kehadiran intelijen dari Bais TNI di tengah massa aksi beberapa hari lalu hanyalah untuk memantau situasi secara langsung di lapangan, seperti yang saat itu dilakukan Mayor SS yang ditangkap Brimob Polri.

    “Bahwa foto itu memang benar adalah anggota Bais TNI, karena sudah jelas di situ yang saya sangkal adalah narasinya,” ujar Freddy.

  • Menhan terima kapal baru TNI AL buatan Italia, KRI Brawijaya 320

    Menhan terima kapal baru TNI AL buatan Italia, KRI Brawijaya 320

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menerima kedatangan kapal perang baru TNI AL buatan Italia, KRI Brawijaya-320 di dermaga Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin.

    Kapal buatan perusahaan pertahanan Italia, Fincantieri, itu akhirnya bersandar di Tanjung Priok setelah sebelumnya berlayar selama 44 hari dari Italia ke Jakarta.

    Sjafrie terlihat sudah menunggu di dermaga bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Mereka bersama rombongan pengawalan ketat akhirnya masuk ke dalam KRI Brawijaya-320.

    Sjafrie beserta rombongan lalu memeriksa beberapa bagian kapal mulai dari bagian ruang kendali, lambung kapal hingga helly deck.

    KRI Brawijaya 320 saat bersandar di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/9/2025) (ANTARA/Walda Marison)

    Sjafrie pun sempat menyapa beberapa personel KRI yang ada di helly deck kapal, tempat digelarnya acara penyambutan utama.

    Kepada para personel KRI, Sjafrie menyampaikan selamat atas kembalinya para personel ke Indonesia.

    “Atas nama Presiden Pemimpin Tertinggi Tentara Nasional Indonesia, saya ingin menyampaikan selamat datang dan atas nama seluruh rakyat Indonesia, kita berbangga hati menerima KRI Brawijaya 320,” kata Sjafrie.

    Sjafrie berpesan kepada para personel untuk meningkatkan semangat dalam bertugas menjaga kawasan laut Indonesia. Dengan adanya KRI yang baru ini, diharapkan pengawasan wilayah laut Indonesia semakin meningkat demi kuatnya kedaulatan NKRI.

    “Itulah harapan kita, semoga kita semua bisa bekerja sama dan terus bekerja dan sama-sama kita bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, kesatuan Republik Indonesia,” tegas Sjafrie.

    KRI buatan negeri pizza ini memiliki panjang 143 M dan kecepatan maksimal 32 knot. Kapal yang dapat menampung 171 awak ini merupakan kapal fregat yang memiliki kemampuan peperangan anti udara atau anti air warfare (AAW) dengan desain yang menitikberatkan fleksibilitas, modularitas dan skalabilitas desain kapal.

    Kemampuan itu memungkinkan kapal dikonfigurasi untuk memenuhi persyaratan teknis dan peran operasional untuk Angkatan Laut modern.

    Selain itu, KRI Brawijaya-320 juga dilengkapi sistem navigasi modern dan combat system terintegrasi untuk kontrol mencakup combat management system (CMS), sensor, senjata, komunikasi dan navigasi sistem yang terhubung melalui jaringan kecepatan data tinggi.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polri kerja sama dengan BAIS-BIN buru aktor utama kerusuhan

    Polri kerja sama dengan BAIS-BIN buru aktor utama kerusuhan

    kepolisian akan terus menjaga suasana kondusif negara. Karena dengan itulah Indonesia bisa melaksanakan pembangunan, bisa menyejahterakan rakyatnya

    Jakarta (ANTARA) – Polri menjalin kerja sama dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI hingga Badan Intelijen Negara (BIN) RI untuk memburu aktor utama kerusuhan yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

    “Kami bekerja sama nanti tentunya dengan teman-teman dari TNI, dari BAIS, dari BIN, dan seluruh elemen yang bisa menjadi sumber informasi untuk kemudian kita bisa menuntaskan,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin.

    Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami peristiwa yang terjadi dengan melengkapi fakta yang didapat di lapangan.

    “Kami memiliki tugas untuk kemudian mendalami peristiwa yang terjadi, mulai dari fakta-fakta yang sudah kita dapatkan tentunya akan kita terus lengkapi,” katanya.

    Dia berharap informasi yang didapatkan bisa membantu upaya penyelidikan dalam mencari dalang kerusuhan.

    Jenderal polisi bintang empat itu juga menekankan bahwa kepolisian akan terus menjaga suasana kondusif negara.

    “Karena dengan itulah Indonesia bisa melaksanakan pembangunan, bisa menyejahterakan rakyatnya,” ujarnya.

    Menurut Kapolri, saat ini situasi di Indonesia sudah kembali normal. Kekondusifan ini tidak terlepas dari kerja sama antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menjaga situasi bangsa.

    “Tentunya dukungan doa dari ulama ini menjadi salah satu hal yang bisa mengakselerasi terciptanya situasi yang kondusif. Kami akan terus bersama menjaga sehingga semuanya betul-betul tetap terjaga,” imbuhnya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapolri Listyo Sigit: Jangan Mudah Terprovokasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 September 2025

    Kapolri Listyo Sigit: Jangan Mudah Terprovokasi Nasional 8 September 2025

    Kapolri Listyo Sigit: Jangan Mudah Terprovokasi
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak masyarakat agar jangan mudah terprovokasi. Sebab, hal tersebut akan merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan. 
    Hal ini disampaikan Sigit dalam acara doa bersama dan peringatan Maulid Nabi di Polda Metro Jaya Minggu (7/9/2025). 
    “Jangan mudah terprovokasi. Sehingga kemudian terjadi hal-hal yang justru merugikan masyarakat, mengganggu pembangunan. Dan tentunya upaya kita untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara besar, Indonesia yang bisa memajukan kesejahteraan rakyatnya akan terganggu,” katanya dikutip dari 
    Kompas TV. 
    Sigit memastikan bahwa jajaran Polri akan memberikan pelayanan terbaik saat masyarakat menyampaikan pendapat baik berupa kritik, evaluasi ataupun saran perbaikan, 
    “Kami akan memberikan pelayanan. Namun, kami titip jangan sampai kegiatan tersebut diprovokasi sehingga kemudian menjadikan masyarakat kita yang rugi, pertumbuhan ekonomi menjadi terganggu dan akhirnya cita-cita untuk mewujudkan negara besar terganggu,” tuturnya
    Pada kesempatan itu, Sigit juga mengingatkan pentingnya persatuan. Menurutnya, modal menjadi bangsa yang besar adalah menjaga persatuan dan stabilitas keamanan.
    “Itu menjadi syarat mutlak untuk kita bisa membangun, untuk kita bisa melakukan berbagai macam hal. Sehingga ekonomi juga bisa tumbuh. Dan tentunya harapan kita rakyat pun bisa menjadi sejahtera. Dan itu semuanya membutuhkan persatuan dan kesatuan,” tuturnya.
    Menurutnya, pengalaman Indonesia dijajah karena politik pecah belah harus menjadi catatan penting agar tidak terulang lagi. 
    “Tentunya tugas kita sekarang adalah merawat kemerdekaan yang sudah kita raih tersebut dengan mengisi apapun yang bisa kita lakukan untuk betul-betul menjadi negara yang merdeka, negara berdaulat, negara yang rakyatnya bisa sejahtera. Dan ini tentunya adalah tugas kita bersama,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.