Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Beredar Dugaan Perselingkuhan Irjen KM dan Kompol AP, Rismon Sianipar Ikut Membahas

    Beredar Dugaan Perselingkuhan Irjen KM dan Kompol AP, Rismon Sianipar Ikut Membahas

    GELORA.CO – Dugaan perselingkuhan Irjen KM dan Kompol AP beredar di beberapa media online sejak dua hari lalu atau Sejak Sabtu (13/9/2025).

    Beberapa media online seperti mapikornewscom, wartasidik, wartapolri, jurnalpatrolinews, telah memuat berita soal Irjen KM ini.

    Salah satu penggiat media sosial Rismon Sianipar juga ikut membahas ini di You Tube @Balige Academy.

    Rismon Sianipar lewat akun Balige Academy membuat judul atas video ini “Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol A”.

    Video ini diunggah Senin (15/9/2025). Dan dalam waktu 6 jam, sudah dikomentari 705 orang. Video ini berdurasi 1 jam 48 detik.

    Selain membahas di You Tube Balige Academy, Rismon juga mengunggah ini di akun X miliknya @SianiparRismon dengan judul “Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol AP”. 

    Sementara itu, dilansir dari media online Warta Sidik atau wartasidik.co, dugaan hubungan gelap ini pertama kali mengemuka setelah beredar informasi mengenai kedekatan mencurigakan antara Irjen KM dan Kompol AP.

    Setelah dilakukan pendalaman oleh Divisi Propam Polri, muncul cukup bukti untuk menaikkan perkara ke tingkat penyelidikan etik.

    Puncaknya terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, ketika gelar perkara resmi digelar secara tertutup di Ruang Rapat Divpropam Polri, Gedung Presisi 3 Lantai 6, pukul 10.00 WIB.

    Rapat itu dihadiri oleh pejabat strategis dari Divpropam, SSDM Polri, serta Itwasum Polri.

    Meski bersifat tertutup, sejumlah informasi internal bocor ke publik dan langsung memicu kritik.

    Tak lama berselang, pada 5 Agustus 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil tindakan tegas dengan memutasi Irjen KM ke jabatan non-strategis sebagai Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.

    Sementara itu, Kompol AP juga dikabarkan sedang menjalani proses etik yang dapat berujung pada hukuman berat, termasuk kemungkinan penurunan pangkat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Dalam berita itu disebutkan bahwa pada akhir 2024 lalu, Nany AU SE, istri KM, sempat mendatangi AP di sebuah pusat perbelanjaan.

    AP kala itu membantah adanya hubungan, meski belakangan mengaku berbohong untuk menghindari keributan.

    Rekomendasi Resmi

    Dari hasil gelar perkara, disimpulkan tiga rekomendasi utama:

    1. Kasus dinaikkan ke tahap pemeriksaan dan pemberkasan oleh Rowabprof Divpropam Polri.

    2. Dilakukan pencatatan personel oleh Baglitpers Ropaminal Divpropam Polri.

    3. Evaluasi jabatan terhadap Irjen KM, dengan mempertimbangkan statusnya sebagai perwira tinggi yang tengah menjabat posisi strategis.

    Unsur Pelanggaran

    Berdasarkan rangkaian fakta, para peserta gelar sepakat bahwa terdapat cukup bukti pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

    Dasar hukum yang digunakan adalah:

    1. Pasal 13 ayat (1) PPRI No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

    2. Pasal 8 huruf c angka (2) dan (3) serta Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    3. Kategori pelanggaran: Berat.

    Demikian kasus Irjen KM dan Kompol AP ini dilansir dari berita Warta Sidik.

    Belum ada penjelasan resmi dari polisi atau Divisi Humas Polri mengenai berita yang sudah beredar di media online ini.***  

  • Kafe hingga Halte Dibakar Saat Ricuh Jakarta, Barbuk Molotov-Dispenser Dijarah

    Kafe hingga Halte Dibakar Saat Ricuh Jakarta, Barbuk Molotov-Dispenser Dijarah

    Jakarta

    Polda Metro Jaya menyita 53 barang bukti terkait kericuhan dan pembakaran fasilitas umum di Jakarta yang terjadi beberapa waktu lalu. Barang bukti tersebut termasuk botol bekas bom molotov hingga dispenser yang sempat dijarah massa.

    “Mengamankan 53 barang bukti yang terdiri dari DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser pemanas air dan kursi cafe,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers, Senin (15/9/2025).

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, ada kafe hingga halte TransJakarta yang dibakar saat kericuhan terjadi. Pembakaran dilakukan dengan molotov.

    “Ini adalah barang bukti yang kami sita di TKP maupun di tempat pembuatan bom molotov. Artinya bahwa lokasi yang menjadi pengerusakan seperti di halte atau di kafe Arborea Cafe semuanya dibakar melalui media bom molotov,” kata Wira.

    “Kemudian dari beberapa tersangka kita lakukan penggeledahan dan kita dapatkan barang bukti berupa botol dan sumbu sebagai media untuk membakar,” imbuhnya.

    Hingga kini total 16 orang ditetapkan sebagai tersangka klaster perusakan dan pembakaran fasilitas umum saat kericuhan. Tersangka ini juga termasuk ke dalam total 68 tersangka yang diamankan terkait kericuhan Jakarta.

    Tersangka Merupakan Perusuh, Bukan Pendemo

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan sejumlah orang yang diamankan usai ricuh di Jakarta beberapa waktu lalu merupakan perusuh. Irjen Asep mengungkap sejumlah fasilitas umum yang dirusak.

    Hal itu disampaikan dalam jumpa pers kasus perusakan dan pembakaran fasilitas umum pada 28 hingga 31 Agustus lalu, di Polda Metro Jaya, Senin (15/9/2025). Irjen Asep mengatakan halte hingga gedung perkantoran dirusak perusuh.

    “Adapun seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pendemo maupun pengunjuk rasa. Sekali lagi saya tekankan bahwa yang kami amankan para pelaku perusakan dan pembakaran bukan pendemo dan pengunjuk rasa,” ujar Irjen Asep.

    “Dengan kata lain yang kami amankan bukan pendemo, tapi perusuh yang datang untuk merusak dan mengganggu ketertiban dengan cara membakar dan merusak fasilitas umum,” lanjut dia.

    Irjen Asep mengatakan penangkapan para tersangka ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengatakan pelaku anarkis akan tindak tegas.

    “Hal ini kami lakukan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, untuk menindak tegas para pelaku aksi anarkistis seusai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” terangnya.

    (wnv/idn)

  • Ke Mana Perginya Presisi Polri?

    Ke Mana Perginya Presisi Polri?

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketika dipercaya menjadi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung tancap gas memperkenalkan Presisi sebagai landasan operasional Polri.

    Presisi adalah akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan yang merupakan visi besar transformasi Polri dari era sebelumnya menuju polisi yang lebih humanis, melayani, akuntabel, dan mengedepankan keadilan restoratif.

    Presisi bertujuan mendasari setiap tindakan kepolisian agar lebih proaktif dalam pencegahan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta transparan dan adil dalam pelaksanaan tugas.

    Secara prediktif, Polri diarahkan untuk mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan melalui analisis data dan teknologi terkini. Dengan begitu, upaya menjaga ketertiban masyarakat tidak hanya mengandalkan penindakan reaktif, tetapi juga analisis komprehensif terhadap situasi lapangan agar bisa memitigasi konflik sejak dini.

    Responsibilitas merujuk pada kesadaran dan akuntabilitas anggota Polri dalam bertugas, memastikan setiap tindakan memiliki standar profesional dan pertanggungjawaban jelas.

    Sedangkan Transparansi Berkeadilan menuntut keterbukaan dalam proses penegakan hukum serta jaminan bahwa keadilan tidak diganggu oleh intervensi eksternal maupun kepentingan pribadi.

    Implementasi Presisi di Lapangan

    Seiring perubahan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kritis, implementasi Presisi pun dilakukan secara stratejik dengan fokus perhatian pada simpul-simpul yang menjadi pilar Presisi itu sendiri.

    Pilar pertama adalah sumber daya manusia (SDM) yang diwujudkan melalui penguatan kapasitas SDM Polri dengan penyelenggaraan pelatihan dan pendidikan berkelanjutan agar profesionalisme dan etika anggota Polri benar-benar terjamin.

    Standar operasional prosedur (SOP) terus diperbarui dan penegakan disiplin diperkuat.

    Pilar kedua adalah teknologi di mana pemanfaatannya antara lain berbentuk sistem manajemen kasus, analisis data kriminal, dan aplikasi pelayanan publik. Program Dumas Presisi adalah salah satu inovasi, memungkinkan masyarakat mengadukan kasus secara daring sehingga prosesnya lebih transparan dan terukur

    Pilar ketiga adalah kemitraan dengan masyarakat yang melibatkan tokoh agama, akademisi, LSM, dan unsur masyarakat sebagai mitra dalam pengawasan dan kritisi kinerja Polri.

    Di era digital seperti saat ini, dialog publik menjadi saluran penting bagi Polri untuk menerima umpan balik dan kritik membangun. Sesungguhnya ketiga pilar tersebut bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta penegakan hukum yang proporsional.

    Dengan inovasi teknologi, diharapkan pelayanan semakin cepat, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.

    Tragedi Presisi

    Namun ternyata fakta di lapangan tak selalu indah. Pada 28 Agustus 2025 seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan tewas ditabrak dan dilindas oleh kendaraan taktis jenis Barakuda milik Satuan Brimob Polda Metro Jaya pada saat terjadi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

    Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas Presisi sebagai landasan operasional Polri. Tak ada Prediktif karena seolah tak ada analisis data dan teknologi terkini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan terkait unjuk rasa. Yang tampak justru tindakan frontal dan brutal tanpa pemikiran dan perhitungan yang matang.

    Tak ada pula Responsibilitas karena jangankan kesadaran, kepedulian pun seperti hilang ditelan bumi. Anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang bertugas bertindak seolah tanpa standar profesional dan pertanggungjawaban yang jelas.

    Mungkin masih ada secercah harapan tentang Transparansi Berkeadilan sejauh Polri mampu menjaga keterbukaan dalam proses penegakan hukum tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang menjadi penyebab tewasnya Affan, serta jaminan bahwa keadilan tak akan diintervensi oleh pihak manapun untuk kepentingan pribadi mereka.

    Bagaimana dengan tiga pilarnya? Pilar pertama yang paling tampak goyah. Pelatihan dan pendidikan berkelanjutan seperti tak menghasilkan profesionalisme dan etika anggota Polri yang diharapkan. SOP yang ada ternyata tak dipatuhi, dan penegakan disiplin bukannya makin kuat, malah terkesan amburadul, terutama saat menghadapi massa.

    Lalu, ke mana perginya pilar teknologi? Tak terlihat oleh kita penggunaan teknologi untuk menganalisis dan mengendalikan pendemo secara efektif dan efisien. Rantis harusnya dilengkapi dengan perangkat teknologi canggih, tapi nyatanya peringatan dini yang muncul dari perangkat tersebut tampak diabaikan sehingga jatuh korban meninggal dunia yang seharusnya bisa dihindari dan dicegah.

    Memang, teknologi canggih boleh saja tersedia, namun semua kembali ke manusia yang menggunakannya.

    Dalam situasi keterpurukan macam ini, pilar ketiga rasanya bisa menjadi penyelamat. Kemitraan dengan masyarakat yang telah dibangun dengan susah payah selama ini perlu didayagunakan seoptimal mungkin untuk membuka dialog serta menerima umpan balik dan kritik membangun saluran penting bagi Polri untuk menumbuhkan kembali kepercayaan yang mungkin telah porak poranda.

    Kepercayaan ini menjadi kunci bagi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memelihara keamanan dan ketertiban publik, serta menegakkan hukum secara adil.

    Rasanya pilar teknologi dapat diberdayakan untuk mendukung upaya pemulihan kepercayaan masyarakat. Saluran-saluran media sosial perlu ditingkatkan intensitasnya, baik secara langsung maupun melalui para influencer.

    Tuntutan dan Tantangan Presisi Ke Depan

    Polri selalu dituntut konsisten dalam menjalankan prinsip Presisi, baik dalam urusan internal maupun pelayanan masyarakat. Konsistensi tersebut tak pandang bulu, apakah dalam situasi tenang dan damai, ataukah dalam situasi rusuh dan kacau.

    Tuntutan masyarakat yang lain adalah Polri harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang benar-benar humanis dan responsif, serta tak memihak siapapun. Dua tuntutan yang praktis gagal dipenuhi sejalan dengan tewasnya Affan.

    Oleh karena itu, jangan heran bila tantangan yang dihadapi menjadi sangat besar. Profesionalisme anggota Polri akan dan terus diuji oleh dinamika sosial-politik, tekanan massa, dan kondisi psikologis aparat di lapangan.

    Pengawasan internal melalui fungsi propam dan eksternal melalui tokoh masyarakat sangat penting agar pelaksanaan Presisi tak sekadar menjadi jargon institusi. Responsibilitas dan Transparansi harus diwujudkan secara nyata, bukan sebatas administrasi atau laporan birokrasi.

    Kasus Affan adalah lonceng peringatan yang nyaring bagi Polri bahwa evaluasi harus segera dilakukan. SOP pengamanan harus diperbaiki, pelatihan SDM terkait etika dan HAM harus diprioritaskan, serta inovasi teknologi dan pengawasan eksternal harus terus dioptimalkan.

    Pelaksanaan Presisi tak cukup hanya sebatas program, namun harus didukung komitmen nyata dari anggota Polri, sistem manajemen internal yang transparan, serta sanksi tegas terhadap pelanggaran.

    Kepercayaan masyarakat merupakan taruhan terbesar sekaligus modal utama Polri. Tanpa pengawasan publik dan konsistensi dalam pelaksanaan Presisi, berbagai upaya transformasi Polri hanya akan menjadi retorika tanpa substansi.

    Tragedi ini mempertegas bahwa dialog terbuka, evaluasi berkelanjutan, serta komitmen penegakan hukum yang adil adalah syarat mutlak agar Polri menjadi institusi modern, dipercaya, dan benar-benar Presisi.

    Masyarakat menuntut Polri untuk berbenah, belajar dari kasus nyata, dan mengaktualisasi Presisi tak hanya sebagai slogan, melainkan menjadi perilaku organisasi dan operasional sehari-hari.

    Penegakan keadilan dan transparansi—khususnya dalam kasus-kasus yang menimpa korban sipil—harus dilaksanakan tanpa kompromi, demi menjaga marwah dan kepercayaan terhadap Polri sebagai garda terdepan hukum, keamanan, dan keadilan di Indonesia.

  • Komjen Suyudi Bantah Isu Bakal jadi Calon Kapolri Gantikan Listyo Sigit

    Komjen Suyudi Bantah Isu Bakal jadi Calon Kapolri Gantikan Listyo Sigit

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Suyudi Ario Seto buka suara usai diisukan menjadi kandidat Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

    Suyudi menegaskan bahwa isu terkait pencalonannya sebagai pucuk pimpinan Polri itu merupakan informasi tidak benar.

    “Saya sampaikan pada kesempatan ini, isu tersebut tidak benar ya,” ujar Suyudi di Jakarta, Senin (15/9/2025).

    Dia menekankan bahwa saat ini dirinya tengah fokus dengan tugas yang diamanahkan oleh Presiden Prabowo Subianto yakni sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

    “Saya sedang fokus melaksanakan tugas di BNN RI, tolong dukung saya. Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa berita itu tidak benar,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, belakangan isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mencuat ke publik pasca aksi demonstrasi yang berujung ricuh di beberapa titik di Indonesia.

    Isu itu beredar lantaran informasi terkait surat presiden (surpres) mengenai pergantian Kapolri telah beredar di publik. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh pejabat di lingkungan Istana Presiden.

    Dalam hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa belum ada surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai isu tersebut.

    “Berkenaan dengan Surpres, pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar. Jadi, belum ada Surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan teks, Sabtu (13/9/2025).

  • Ini 25 Pati Polri dengan Pangkat Komjen

    Ini 25 Pati Polri dengan Pangkat Komjen

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menaikkan dua pangkat perwira tinggi atau Pati Polri menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polri.

    Dua Komjen itu yakni Komjen Pol Karyoto yang menjabat sebagai Kabaharkam Polri dan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN.

    Peningkatan pangkat itu sekaligus menambah daftar jenderal bintang tiga di lingkungan kepolisian. Tercatat, setidaknya ada 25 pati polri berpangkat Komjen hingga saat ini.

    Ini daftar Pati Polri berpangkat Komjen dalam penugasan internal maupun eksternal: 

    Internal Polri 

    1. Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo.

    2. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Komjen Wahyu Widada.

    3. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), Komjen Karyoto.

    4. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Syahar Diantono.

    5. Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Komjen Akhmad Wiyagus.

    6. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdiklat), Komjen Chryshnanda Dwilaksana.

    7. Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Imam Widodo.

    8. Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops), Kapolri, Komjen Mohammad Fadil Imran.

    9. Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Kapolri, Komjen Wahyu Hadiningrat.

    Penugasan Eksternal 

    1. Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Komjen Mohammad Iqbal.

    2. Inspektur Jenderal Kementerian UMKM, Komjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

    3. Sekretaris Utama Lemhannas, Komjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak

    4. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komjen Tomsi Tohir Balaw

    5. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto

    6. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho

    7. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum), Komjen Nico Afinta

    8. Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Komjen Makhruzi Rahman

    9. Inspektur Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum), Komjen Reynhard Saut Poltak Silitonga

    10. Inspektur Jenderal Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Komjen I Ketut Suardana

    11. Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Komjen Putu Jayan Danu Putra

    12. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Albertus Rachmad Wibowo

    13. Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Komjen Yan Sultra Indrajaya.

    14. Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH), Komjen Winarto.

    15. Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI, Komjen Tornagogo Sihombing.

    16. Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan, Komjen Djoko Poerwanto.

    Isu Pergantian Kapolri

    Adapun, belakangan isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mencuat ke publik pasca aksi demonstrasi yang berujung ricuh di beberapa titik di Indonesia.

    Isu itu beredar lantaran informasi terkait surat presiden (surpres) mengenai pergantian Kapolri telah beredar di publik. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh pejabat di lingkungan Istana Presiden.

    Dalam hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa belum ada surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai isu tersebut.

    “Berkenaan dengan Surpres, pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar. Jadi, belum ada Surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan teks, Sabtu (13/9/2025).

    Dia juga mengemukakan bahwa informasi tersebut telah selaras dengan pernyataan pimpinan DPR yang sebelumnya telah menyatakan bahwa tidak ada surpres yang masuk terkait pergantian Kapolri.

    Pimpinan DPR itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad misalnya. Dia menyatakan bahwa pimpinan DPR RI belum menerima surat apapun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.

    “Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” katanya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

  • Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 September 2025

    Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri Nasional 15 September 2025

    Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Peristiwa demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025 yang diwarnai kekerasan menjadi momentum munculnya desakan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
    Mobil lapis baja Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga menyulut amarah publik.
    Sejak saat itu, gelombang tuntutan perubahan terus mengalir. Dari organisasi mahasiswa, ormas Islam, tokoh lintas agama, masyarakat sipil, hingga parlemen, suara yang menggaung sama: Polri harus direformasi agar kembali memperoleh kepercayaan rakyat.
    Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Handy Muharam menyuarakan hal itu usai bertemu Menteri Sekretaris Negara bersama lebih dari 30 organisasi mahasiswa di Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam.
    “Kami menyampaikan agar pemerintah segera melakukan reformasi Polri sebagai komitmen penegakan supremasi sipil,” kata Handy, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (5/9/2025).
    Seruan serupa datang dari Muhammadiyah. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) serta Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai peristiwa di Senayan menegaskan bahwa reformasi Polri pasca-Orde Baru gagal.
    “Tragedi ini menegaskan bahwa reformasi Polri pasca Orde Baru telah gagal. Presiden harus segera memerintahkan investigasi independen terhadap seluruh pelanggaran,” tegas pernyataan pers yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Sabtu (30/8/2025).
    Busyro juga meminta adanya audit menyeluruh terhadap penggunaan kewenangan dan persenjataan Polri.
    “Mekanisme etik internal Propam tidak cukup dan hanya akan menutupi akuntabilitas. Pelibatan penyelidikan independen seperti Komnas HAM dan juga representasi masyarakat sipil perlu dilakukan,” katanya.
    Gelombang tuntutan semakin besar ketika tokoh-tokoh lintas agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
    Bagi mereka, Polri harus direformasi menyeluruh—dari struktur organisasi, budaya kerja, hingga perilaku anggotanya. Aspirasi utama yang dibawa adalah pembentukan tim khusus atau komisi reformasi Polri.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar yang ikut hadir menyebut, aspirasi itu sejalan dengan gagasan Presiden.
    “Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” ujarnya.
    “Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” tambahnya.
    Desakan reformasi Polri yang dibawa GNB ke Presiden Prabowo Subianto adalah tuntutan yang berisi pembenahan menyeluruh kepolisian, agar kekerasan aparat kepolisian terhadap masyarakat tak terjadi lagi.
    “Kami mengusulkan pembenahan utuh terutama kebijakannya agar tidak ada ruang tindakan kekerasan eksesif yang dilakukan kepada rakyat,” kata salah satu tokoh dari GNB, Allisa Wahid, kepada Kompas.com, Sabtu (13/9/2025).
    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai desakan itu tak berlebihan. Menurut mereka, praktik represif aparat memang sudah mendesak untuk dibenahi.
    “Tindakan represif ini bagian kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, harus kita bereskan,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Sabtu (13/9/2025).
    Anam menekankan perubahan mesti dimulai dari pendidikan.
    “Salah satunya adalah bagaimana membentuk kepolisian yang jauh lebih
    civilized
    . Oleh karenanya, bisa dicek di level kurikulum pendidikan, pentingnya mempertebal soal isu-isu hak asasi manusia dalam pendidikan di level kepolisian,” ujarnya.
    Senada, Komisioner Kompolnas Gufron menilai reformasi Polri harus disertai penguatan pengawasan.
    “Kritik masyarakat menyoroti masih kuatnya budaya kekerasan, penanganan unjuk rasa yang kerap dianggap represif, layanan publik yang belum optimal, hingga perilaku sebagian anggota yang menyalahi kode etik profesi,” kata Gufron.
    Menurutnya, standar operasional prosedur (SOP) Polri juga perlu diperbarui.
    “Dalam pandangan masyarakat, implementasi kerap dianggap represif, perlu evaluasi, dan koreksi. Apakah problemnya di instrumen, kapasitas anggota, atau dalam penerapannya,” ujarnya.
     
    Parlemen pun ikut menanggapi. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut Presiden Prabowo sebagai sosok yang paling memahami kebutuhan reformasi kepolisian.
    “Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi, Jumat (12/9/2025).
    Rudi menekankan, semangat reformasi tidak boleh hanya berhenti di kepolisian. “Kalau reformasi, bukan hanya Polri, tapi semua lembaga tinggi negara, apakah itu legislatif, eksekutif, termasuk yudikatif. Kalau reformasi, saya kira itu dalam rangka koreksi, perbaikan kinerja,” tuturnya.
    Anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil, bahkan meminta Presiden turun langsung.
    “Saran saya Presiden Prabowo agar langsung memimpin reformasi kepolisian,” katanya.
    Menurut Nasir, upaya reformasi sejatinya sudah berjalan sejak era Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto hingga kini di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ia mengakui masih ada perilaku aparat yang melenceng dari harapan publik.
    “Bahwa masih ada perilaku yang belum sesuai dengan harapan masyarakat, tentu bisa kita pahami,” kata Nasir.
    Ia menambahkan, setiap lima tahun Polri menyusun rencana strategis yang harus diawasi pemerintah. “Presiden dan pembantu bisa membantu kepolisian dengan cara mengevaluasi dan memfasilitasi agar rencana strategis itu bisa dicapai dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
    Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mendukung pembentukan komisi reformasi kepolisian yang diusulkan GNB.
    “Kita mendukung rencana bapak presiden untuk melakukan reformasi institusi Kepolisian,” ujar Benny Kabur Harman seusai pertemuan bersama pihak Kejaksaan dan Kepolisian dan unsur lainnya di Mapolda Sulsel, Makassar, dilansir ANTARA, Jumat(12/9/2025).
    Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok yang paling mengerti untuk memperbaiki kondisi Polri.
    “Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
    Di tengah derasnya desakan reformasi, isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mencuat. Namun, Istana memastikan kabar itu tidak benar.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo belum pernah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian Kapolri.
    “Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” kata Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).
    Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. “Belum ada,” ujarnya.
    Meski dibantah, isu tersebut telanjur berkembang pasca-demonstrasi besar pada 28 Agustus 2025. Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas mobil lapis baja Brimob, membuat publik mempertanyakan kepemimpinan Polri dan menuntut perubahan nyata.
    Dari pihak buruh, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa organisasinya mendukung Polri dalam menegakkan hukum, khususnya terkait aksi pembakaran fasilitas umum, Gedung DPRD, dan berbagai sarana publik lainnya.
    Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berada di garis terdepan untuk mempertahankan supremasi sipil sebagai amanah reformasi.
    Senada dengan Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyoroti isu reformasi di tubuh Polri yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurut dia, langkah perbaikan lembaga kepolisian memang perlu dilakukan.
    Namun, dia mengingatkan agar upaya tersebut tidak diarahkan untuk menyerang atau membidik Kapolri, apalagi jika ada agenda tersembunyi untuk menjatuhkan pimpinan Polri tersebut.
    “Terlihat ada yang ingin menyerang institusi Kepolisian dengan menyerang pemimpinnya. Jika ingin mereformasi kepolisian agar menjadi alat keamanan dan ketertiban yang berwibawa, Kapolri saat ini terbukti sangat setia dengan Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Isu Pergantian Kapolri, Pengamat: Hasilnya Sama Saja

    Soal Isu Pergantian Kapolri, Pengamat: Hasilnya Sama Saja

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto ikut memberi komentar terkait wacana pergantian Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Lewat cuitan diakun media sosial X pribadinya, Gigin memberikan peringatan persoalan pergantian Kapolri ini.

    Menurutnya, pergantian ini tidak perlu terlalu diikuti perkembangannya.

    “Gak perlu buang waktu untuk mengamati pergantian Kapolri,” tulisnya dikutip Minggu (14/9/2025).

    Karena menurutnya, siapa pun yang nantinya menduduki posisi Kapolri, pasti hasilnya akan sama saja.

    “Sama dengan pergantian-pergantian sebelumnya, hasilnya sama saja,” tuturnya.

    Sebelumnya, beredar kabar Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI.

    Karena adanya kabar pergantian ini, posisi yang saat ini dipegang oleh Listyo Sigit tentu bakal digeser.

    Beberapa nama pun dikabarkan masuk dalam bursa calon Kapolri yang baru menggantikan Listyo.

    Ada beberapa nama paling populer yang muncul sebagai calon pengganti.

    Sebut saja Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), yang dilantik pada 25 Agustus lalu.

    Kemudian ada nama Komisaris Jenderal Dedi Prastyo. Komjen Dedi saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri).

    Komjen Dedi dan Komjen Suyudi menjadi sosok yang paling santer disebut-sebut sebagai pengganti Listyo Sigit. (Erfyansyah/fajar)

  • Jenderal Listyo Sigit Absen Sambut Presiden Prabowo di Bali, Kapolri Segera Diganti?

    Jenderal Listyo Sigit Absen Sambut Presiden Prabowo di Bali, Kapolri Segera Diganti?

    GELORA.CO – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tak hadir menyambut Presiden Prabowo di Pangkalan Udara TNI AU I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu 13 September 2025.

    Kedatangan Prabowo di Bali untuk mengecek dampak bencana banjir di sejumlah titik di Kota Denpasar.

    Presiden ‘hanya’ disambut sejumlah pejabat antara lain, Gubernur Bali I Wayan Koster, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Panglima Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, dan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.

    Turun dari pesawat, Presiden pun menyalami satu per satu pejabat yang menyambut. Kemudian, bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya orang nomor satu di Indonesia itu naik mobil kepresidenan Maung Garuda untuk meninjau wilayah terdampak banjir di Bali.

    Presiden mengecek dampak banjir di Pasar Badung di Kota Denpasar. Termasuk, di area basement pasar dan area kios-kios pedagang yang sempat terendam banjir.

    Didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Gubernur Bali Wayan Koster berkeliling bertemu dengan pedagang-pedagang serta masyarakat yang terdampak dengan bencana banjir.

    Tak tampak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dalam kunjungan kali ini.

    Biasanya, Listyo Sigit Prabowo bersama-sama Panglima TNI hadir untuk menyambut dan mendampingi kegiatan-kegiatan Presiden Prabowo.

    Tak pelak, absennya orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu jadi perbincangan di tengah kabar pergantian Listyo Sigit dari kursi Kapolri.

    Kabar yang beredar menyebutkan, Presiden Prabowo telah mengirimkkan surat ke DPR untuk menggantikan Listyo Sigit.

    Dibantah Istana dan DPR

    Pihak Istana menegaskan tidak ada dokumen resmi atau Surpres yang dikirimkan ke DPR terkait isu pergantian Kapolri.

    Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa hingga saat ini Presiden tidak pernah menerbitkan surpres mengenai pergantian pucuk pimpinan Polri.

    “Berdasarkan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar, jadi belum ada Surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” ujar Prasetyo, Sabtu 13 September 2025.

    Pernyataan serupa juga datang dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan pimpinan dewan tidak pernah menerima surat resmi dari Presiden terkait pergantian Kapolri.

    “Sebagaimana juga disampaikan pimpinan DPR memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut,” kata Prasetyo menambahkan.

    Saat dimintai konfirmasi secara terpisah, Dasco kembali menegaskan hal yang sama.

    “Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” ungkapnya kepada wartawan.

    Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mencuat pasca serangkaian demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah.

    Sorotan publik kian menguat setelah kasus kematian Affan Kurniawan memicu gelombang kritik terhadap institusi kepolisian.

    Situasi ini memunculkan spekulasi di media sosial dan sejumlah portal berita yang belum diverifikasi kebenarannya.***

  • Dari Istana sampai Senayan Bantah Isu Surat Presiden soal Pergantian Kapolri

    Dari Istana sampai Senayan Bantah Isu Surat Presiden soal Pergantian Kapolri

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang beredar mengenai adanya surat presiden (surpres) yang dikirimkan ke DPR terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

    Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan melalui pesan teks, Sabtu (13/9/2025), Prasetyo mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai isu tersebut.

    “Berkenaan dengan Surpres, pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar. Jadi, belum ada Surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” katanya.

    Dia menjelaskan bahwa informasi tersebut selaras dengan pernyataan pimpinan DPR yang sebelumnya telah menyatakan bahwa tidak ada surpres yang masuk terkait pergantian Kapolri.

    “Sebagaimana juga sudah disampaikan pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada surpres tersebut,” tandas Prasetyo.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pimpinan DPR RI belum menerima surat apapun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.

    “Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” katanya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

    Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

    “Jadi kalaupun ada, surat itu ya itu sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.

    Nasir juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Hingga kini, tambahnya, DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut. 

    “Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi, itu kewenangannya presiden,” kata Nasir.

  • Dasco: DPR Belum Terima Supres Pergantian Kapolri dari Prabowo

    Dasco: DPR Belum Terima Supres Pergantian Kapolri dari Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menepis kabar terkait adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pimpinan DPR belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.

    “Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” ujar Dasco dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Sabtu (13/9/2025). 

    Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil juga mengaku pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (supres) mengenai pergantian Kapolri. Hal tersebut seiring dengan beredarnya kabar Presiden Prabowo telah mengirimkan surat terkait pergantian Kapolri ke DPR.

    “Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir.

    Dia menekankan, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian kapolri sudah diatur di dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

    Dalam undang-undang disebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian kapolri dilakukan oleh presiden dengan persetujuan DPR.

    “Jadi, kalau pun ada surat itu, ya itu sesuai dengan undang-undang,” tuturnya.

    Di sisi lain, Nasir juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

    “Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami enggak mengerti juga itu siapa kan. Apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami enggak ngerti,” ucapnya.

    Oleh karena itu, dia kembali menekankan hingga kini DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut dan hal tersebut merupakan kewenangan presiden.