Soal Desakan Mundur, Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden, Kita Prajurit Kapan Saja Siap
Penulis
KOMPAS.com
– Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons soal desakan agar dirinya mundur yang mencuat usai insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.
Saat menggelar konferensi pers di daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kapolri menyebut bahwa dirinya adalah prajurit sehingga siap menjalankan perintah dari Presiden.
Tetapi, Listyo Sigit juga menyebut bahwa pergantian Kapolri adalah hak prerogatif dari Presien Prabowo Subianto.
Diketahui, Affan Kurniawan (21), tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat membubarkan massa aksi demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat pad 28 Agustus 2025, malam
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” kata Kapolri saat ditanya soal desakan mundur, dikutip dari tayangan
Kompas TV
, Sabtu (30/8/2025).
Desakan agar Listyo Sigit mundur sebagai Kapolri datang dari sejumlah pihak termasuk dari koalisi masyarakat sipil.
Tuntutan itu mengemuka usai peristiwa tragis yang menewaskan pengemudi ojol Affan Kurniawan hingga aksi represif aparat saat mengamankan jalannya aksi demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Diketahui, Affan tewas secara tragis akibat sebuah rantis Brimob melindasnya di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Sejauh ini, tujuh anggota Brimob telah ditangkap dan diperiksa. Ketujuhnya juga telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik Kepolisian.
Namun, proses etik masih berjalan di Divisi Propam Polri. Sehingga, belum ada sanksi untuk tujuh terduga pelanggar tersebut.
Meskipun belum dijatuhi sanksi, tujuh anggota brimob tersebut diamankan ditempat khusus (dipatsuskan) atau ditahan.
Tujuh anggota Brimob itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Listyo Sigit Prabowo
-
/data/photo/2025/08/30/68b2b59e177c2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Desakan Mundur, Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden, Kita Prajurit Kapan Saja Siap Nasional 30 Agustus 2025
-

Perintah Presiden, Kapolri: Polisi Siap Tindak Tegas Massa Demo Anarkis
Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya siap menindak tegas para demonstran yang bertindak anarkis.
Hal itu diungkapkannya ketika ditanya mengenai aksi demonstrasi yang meluas hingga ke Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat pada Sabtu (30/8/2025) pagi, dan juga peluang berlanjutnya aksi massa dalam beberapa hari ke depan.
Kapolri mengatakan, pihaknya bakal mengambil langkah tegas jika massa berlaku anarkis. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan mengacu pada Undang-Undang yang berlaku.
Listyo menjelaskan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan dan aturan Undang-Undang yang berlaku. Menurutnya, Polri melakukan pemulihan, mulai dari pengamanan Mako, sampai juga mengambil langkah-langkah terhadap tindakan-tindakan anarkis di lapangan.
“Yang tentunya ini berdampak terhadap masyarakat umum, terganggunya kepentingan masyarakat, dan juga menimbulkan kecemasan dan ketakutan,” ucap Listyo dalam konferensi pers di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8/2025).
Dia pun menegaskan bahwa Prabowo memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri segera mengambil langkah di lapangan.
Seperti diketahui, massa mulai mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Sabtu pagi. Massa datang secara bergelombang dan memenuhi pintu utama Mako Brimob Depok.
Namun, aparat berhasil menghalau massa tersebut hingga membubarkan diri. Gas air mata pun ditembakkan di kerumunan massa tersebut.
Aksi tersebut tak lepas dari aksi serupa di Mako Brimob Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025) malam. Unjuk rasa di depan Mako Brimob Kwitang disebabkan tewasnya pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan yang dilindas dengan mobil taktis Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam.
Kendaraan tersebut dikejar massa hingga berakhir di Mako Brimob Kwitang. Massa telah berdemo sejak Kamis dini hari hingga saat ini.
-

Kapolri: Sidang Etik 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol Digelar Pekan Depan
Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan 7 anggota Brimob yang melindas driver ojol saat demonstrasi beberapa hari lalu.
Dia juga menegaskan bahwa proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara cepat dan transparan.
“Seperti diketahui oleh rekan-rekan bahwa proses penanganan oleh Propam kemarin sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat, maraton, sehingga kemudian bisa segera diinformasikan kepada masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (30/8/2025).
Lebih lanjut, Kapolri juga telah menerima laporan dari Kadiv Propam bahwa dalam waktu satu minggu sidang etik akan digelar. Selain itu, Listyo tidak menutup kemungkinan terkait pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri juga melibatkan pihak eksternal dalam mengusut kasus Affan Kurniawan (21) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob pada aksi kemarin, Kamis (28/8/2025).
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim menerangkan, dua institusi eksternal Polri yang diikutsertakan dalam pengusutan kasus ini antara lain Kompolnas dan Komnas HAM.
“Saya selaku Kadiv Propam Polri tetap senantiasa bekerja secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal,” katanya singkat dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).
Adapun dengan mengikutsertakan kedua badan dan kementerian tersebut, Propam Polri akhirnya memutuskan bahwa ketujuh terduga pelaku telah melanggar kode etik profesi. Alhasil, ketujuh anggota kepolisian itu dikenakan penempatan khusus (Patsus).
Patsus terhadap ketujuh anggota itu akan dilakukan di Propam Mabes Polri, dengan durasi 20 hari, dari 29 Agustus–17 September 2025. Selama periode itu, pihak kepolisian akan meminta keterangan secara rinci terhadap ketujuh anggota tersebut.
“Apabila 20 hari ini dirasa kurang, ini masih bisa kita lakukan kembali untuk penempatan khusus,” katanya.
-

Ditanya Soal Tuntutan Mundur, Kapolri: Itu Prerogatif Presiden
Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara soal seruan yang meminta Kapolri untuk mundur usai kasus tewasnya pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis milik Brimob.
Listyo mengatakan sebagai prajurit, pihaknya menyerahkan semuanya kepada Presiden RI. Menurutnya, soal jabatan merupakan hak prerogatif Presiden.
Hal tersebut disampaikan di sela konferensi pers bersama Panglima TNI di Bogor, sabtu (30/8/2025).
“Terkait dengan isu yang menyangkut dan kabar (seruan), itu hak prerogatif presiden. Kita Prajurit,” katanya.
Sebelumnya, aktor kenamaan Indonesia Nicholas Saputra meminta Kapolri untuk mundur usai kasus tewasnya ojol yang dilindas rantis Brimob dalam demo 28 Agustus kemarin.
Dalam akun X-nya, Nicholas berkomentar “mundur pak”. Komentar tersebut mengomentari pemberitaan terkait permintaan maaf dari Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai meninggalnya Affan, driver ojol tersebut.
Selain itu, Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas mobil taktis baracuda saat demonstrasi, Kamis (28/8/2025) malam.
Ray berpendapat, peristiwa ini menjadi catatan kelam bagi penegakan demokrasi dan kebebasan berpendapat di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Nyata-nyata kematiannya disebabkan oleh lindasan mobil barracuda yang seperti emoh berhenti kala tubuh kecilnya sudah tertabrak mobil taktis lapis baja itu. Alih-alih berhenti, mobil barracuda tersebut tetap melaju dan dengan sendirinya membuat badan Affan terlindas oleh beban hampir 10 ton,” ungkap Ray dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025).
Sementara itu, Komisi III DPR akan melakukan rapat internal untuk merespons tuntutan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya imbas meninggalnya pengemudi ojol.
Kendati demikian, dia memastikan Komisi III DPR akan membahas situasi berkembang secara internal terlebih dahulu termasuk tuntutan agar Kapolri mundur.
“Nanti pada hari Senin kita akan ketemu dengan pimpinan Komisi III, kita bicarakan ini, dan dalam beberapa waktu ke depan-kan ada rapat-rapat kerja, termasuk dengan Kepolisian. Kita tunggu nanti di situ,” ujar Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
-
/data/photo/2025/08/29/68b0b5912bc6c.jfif?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kapolri Sebut Sidang Etik Terhadap 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Siap Digelar dalam Seminggu Nasional 30 Agustus 2025
Kapolri Sebut Sidang Etik Terhadap 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Siap Digelar dalam Seminggu
Penulis
KOMPAS.com
– Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, telah memerintahkan agar proses etik terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga melindas pengemudi ojek
online
(ojol), Affan Kurniawan, dilakukan dengan cepat.
Diketahui, proses etik terhadap ketujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya itu tengah dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
“Proses penanganan oleh Propam kemarin sudah berlangsung. Dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat, maraton, sehingga bisa segera diinformasikan kepada masyarakat,” kata Listyo Sigit di Hambalang, Sentul, Jawa Barat, dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu.
Menurut Kapolri, Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, sudah memastikan bahwa proses etik terhadap ketujuh terduga pelanggar kode etik itu bakal selesai dalam waktu satu minggu.
“Kemarin, Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap untuk melaksanakan sidang etik,” ujar Listyo Sigit.
Diketahui, aksi demostrasi pada 28 Agustus 2025, berjalan ricuh hingga memakan korban. Salah satunya pengemudi ojol, Affan Kurniawan (21).
Affan tewas secara tragis akibat kendaraan taktis (rantis) Brimob melindasnya di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Sejauh ini, tujuh anggota Brimob telah ditangkap dan diperiksa. Ketujuhnya juga telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik Kepolisian.
Namun, proses etik masih berjalan di Divisi Propam Polri. Sehingga, belum ada sanksi untuk tujuh terduga pelanggar tersebut.
Meskipun belum dijatuhi sanksi, tujuh anggota brimob tersebut diamankan ditempat khusus (dipatsuskan) atau ditahan.
Tujuh anggota Brimob itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/30/68b2b59e177c2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Panglima TNI Imbau Seluruh Masyarakat untuk Ciptakan Rasa Aman, Jangan Mudah Terprovokasi Nasional 30 Agustus 2025
Panglima TNI Imbau Seluruh Masyarakat untuk Ciptakan Rasa Aman, Jangan Mudah Terprovokasi
Penulis
KOMPAS.com
– Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan tidak mudah terprovokasi. Hal itu merespons aksi demonstrasi yang sudah berlangsung pada 25, 28, 29 Agustus 2025.
Imbauan itu disampaikan Panglima Agus usai dipanggil menghadap Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan sejumlah menteri di Hambalang, Sentul, Jawa Barat pada Sabtu (30/82025).
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menciptakan rasa aman dan damai di semua wilayah Indonesia. Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab yang nantinya akan merugikan kita sendiri,” kata Agus dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu.
Dalam kesempatan itu, Panglima juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan dialog ketimbang melakukan aksi anarkis atau perusakan dalam berunjuk rasa.
“Masalah yang ada mari kita selesaikan secara musyawarah dan tentunya dengan sesuai dengan hukum yang berlaku seperti tadi yang disampaikan oleh Bapak Kapolri,” ujar Panglima Agus
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kapolri menyebut bahwa aksi unjuk rasa yang berlangsung belakangan ini cenderung tidak sesuai aturan. Sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 terkait Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Jadi, saya ingatkan bahwa terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak bagi setiap warga negara dan dilindungi undang-undang namun tentunya ada syarat-syarat di dalamnya. Antara lain harus memperhatikan kepentingan umum,” kata Kapolri.
Listyo Sigit bahkan mengatakan, aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah wilayah sudah mengarah pada tindakan anarkis, seperti membakar gedung dan fasilitas umum.
“Kita melihat bahwa ekskalasi yang terjadi dari dua hari ini kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah, mulai dari pembakaran gedung, ada area fasilitas umum yang juga dilakukan pembakaran dan juga ada tindakan-tindakan lain yang tentunya ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung mengarah kepada peristiwa pidana,” ujarnya.
Untuk itu, Kapolri menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan agar mengambil langkah tegas sesuai undang-undang jika aksi unjuk rasa sudah berubah menjadi peristiwa pidana.
“Oleh karena itu, tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tugas sesuai dengan kebutuhan dan undang-undang yang berlaku,” katanya.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 dadn 28 Agustus 2025, merupakan buntuk kekecewaan masyarakat atas kenaikan tunjangan anggota DPR RI di saat perekonomian sedang lesu.
Hingga akhirnya, terjadi insiden pelindasan terhadap pengemudi ojol, Affan Kurniawan (21), oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob hingga tewas, saat pembubaran demo di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025, malam.
Akibatnya, aksi demonstrasi bertajuk solidaritas dan permintaan tanggung jawab berlangsung pada 29 Agustus 2025.
Bahkan, aksi demonstrasi itu meluas hingga ke beberapa daerah, tak hanya di Jakarta.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga Sabtu, 30 Agustus 2025, dini hari di sejumlah daerah itu memang berlangsung kurang kondusif.
Massa yang marah dan kecewa membakar sejumlah fasilitas umum di beberapa wilayah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/30/68b2b59e177c2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis Nasional
Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis
Editor
KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang berujung anarkis.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa langkah tegas tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang (UU) yang berlaku.
“Bapak presiden memerintahkan kepada saya dan panglima khusus untuk tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami, panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku,” katanya dilansir dari Kompas TV, Sabtu (30/8/2025).
Sigit mengatakan sejumlah aksi yang berlangsung dalam dua hari terakhir sudah mengarah ke tindakan anarkis. Bahkan, kata dia, mengarah ke tindakan pidana.
“Mulai dari pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, penyerangan terhadap markas-markas, dan ada area fasilitas umum yang juga dilakukan pembakaran. Dan juga ada tindakan-tindakan lain yang tentunya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan cenderung mengarah ke peristiwa pidana,” ungkapnya.
Kondisi ini, kata Sigit, tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang diatur di dalam UU No 9/1998 terkait kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Penyampaian pendapat itu adalah hak bagi setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, tentu ada syarat-syarat di dalamnya. Antara lain, harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan salah satunya juga harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Dia berharap dengan langkah ini bisa membuat masyarakat lebih tenang. Sebab, kata dia, ada kegelisahan dan ketakutan di masyarakat.
Sigit juga mengatakan Polri dan TNI akan segera mengambil langkah untuk memulihkan situasi keamanan.
“Dan tentunya kita berharap, kami juga mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, elemen bangsa semuanya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Sopir Rantis yang Lindas Affan Sebut Kaca Mobil Pakai Ram Gelap: Fokus Lihat ke Depan
Jakarta –
Sopir rantis yang melindas ojol Affan Kurniawan mengaku kaca mobil yang dikemudikan dilengkapi dengan ram dan kacanya gelap. Dia pun hanya fokus melihat depan.
Kendaraan taktis (rantis) yang melindas driver ojol Affan Kurniawan disopiri Bripka R. Dalam pengakuannya, Bripka R menyebut saat kejadian visibilitasnya cukup terbatas. Menurut dia, kondisi jalanan saat itu dipenuhi batu dan juga asap. Ditambah lagi, kaca mobil terhalang ram dan gelap.
“Mobil saya tinggi, kaca saya pakai ram pak. mobil saya pakai ram gelap nah di saat itu asap kan penuh saya pakai lampu tembak saya fokus ke depan pak,” aku Bripka R saat dilakukan pemeriksaan oleh Divpropam Polri.
Dia beralasan tak berhenti lantaran sudah banyak massa mengerubung. Bripka R juga mengungkap bahwa saat kejadian, dia hanya memikirkan lima orang yang berada di dalam rantis Rimueng tersebut. Menurut Bripka R, lima orang yang menumpangi rantis tersebut harus selamat.
“Itu mobil kalau saya berhentikan habis, Pak karena mereka sudah nyerang pakai batu, pakai bom molotov, nah saya sebagai sebagai driver, saya harus mampu menyelamatkan orang dalam kendaraan saya. Kalau saya berhenti habis pokoknya,” ujar Bripka R.
Adapun atas perisiwa itu, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim merinci dua anggota yang berada di kursi depan rantis Brimob kala itu yakni Bripka R dan Kompol C. Adapun Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y duduk di kursi belakang.
“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Karim dikutip detikNews.
Spesifikasi Rantis Rimueng
Sebagai informasi tambahan, rantis Rimueng merupakan kendaraan patroli jarak jauh yang bisa digunakan untuk berbagai tugas operasi. Mobil ini bisa dipakai untuk operasi patroli jarak jauh, penanganan unjuk rasa, pengamanan VVIP dan sebagai kendaraan pertempuran konvensional.
Dikutip dari akun Instagram Humas Korps Brimob, kendaraan ini mampu mengangkut 4 orang di dalam, dan 8 orang yang berdiri di footstep kanan dan kiri bagian luar. Mobil ini punya panjang 5,33 meter. Bodinya jelas keras, sebab mengadopsi full body armor plate, alias bodi lapis baja. Kaca jendelanya pun kuat, dengan ketebalan NIJ level 3.
“Rantis patroli jarak jauh dengan kemampuan dan durabilitas dan tersertifikasi untuk pengamanan dan penyelamatan, penanganan unjuk rasa, pengamanan VIP dan sebagai kendaraan taktis pertempuran konvensional,” demikian dikutip dari video di Instagram Humas Korps Brimob.
Mobil ini ditenagai mesin 3.200 cc. Diklaim, rantis ini bisa melaju dengan kecepatan 100 km/jam di jalan perkotaan.
Rantis Rimueng dibekali mounting gun jenis senapan serbu dan 2 volcano gas air mata kaliber 38 mm. Penembak gas air mata itu dapat memuat 15 peluru gas air mata. Gas air mata dapat ditembakkan secara otomatis sebanyak 15 peluru atau sistem manual dengan sekali tembak 5 peluru.
Rantis ini dapat bergerak di medan ekstrem. Tanjakan ekstrem dengan kemiringan hingga 60 derajat dapat ditaklukkan.
(dry/din)
-

Puan dan Pramono Melayat ke Rumah Duka Affan Kurnianwan
Jakarta –
Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Gubernur Jakarta, Pramono Anung melayat ke rumah duka Affan Kurniawan. Affan adalah pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Pantauan detikcom di lokasi Sabtu (30/8/2025) Pramono dan Pramono tiba di rumah duka Affan berada di kawasan Dukuh Atas, Jakarta pukul 14.20 WIB.
Keduannya terlihat mengenakan pakaian bernuansa hitam lengkap. Mereka berjalan di gang kecil menuju ke rumah keluarga Affan.
Puan dan Pram tak mengatakan apapun saat tiba. Mereka hanya melempar senyum kepada awak media dan warga sekitar.
Rombongan Puan dan Pramono diterima langsung oleh keluarga Affan. Di dalam rumah mereka bertemu dengan ibu, ayah, adik dan kakak dari mendiang Affan.
Foto: Pramono Anung melayat ke rumah duka Affan Kurniawan (Rumondang Naibaho/detikcom)
Tak lama, Puan dan Pramono hanya lima menit di dalam rumah Affan. Selepas itu mereka langsung keluar dan berganti dengan pelayat lainnya.
Saat keluar mata Puan terlihat merah seperti baru menangis. Dia juga tampak mengusapkan air matanya sambil berjalan meninggalkan rumah Affan.
Sebelum Puan dan Pramono, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dan politisi PDIP lainnya Adian Napitupulu dan Once Mekel telah tiba lebih awal melayat ke rumah Affan.
Diketahui, sebelumnya Pramono telah melayat ke rumah duka Affan pada (29/8/2025) kemarin. Pramono tiba sekitar pukul 06.55 WIB dan langsung menyalami ayah Affan yang sedang membaca doa di samping jenazah almarhum.
Pramono tampak menguatkan keluarga Affan yang ditinggalkan. Tak lama Pramono juga menitikan air mata saat nenek almarhum tiba.
Sebagai informasi, Affan tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.
Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut peristiwa tersebut.
Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya.
Terbaru, Propam Polri menyatakan tujuh Brimob yang ada di dalam rantis saat melindas Affan terbukti melanggar kode etik. Mereka ditahan atau ditempatkan khusus (dipatsus).
Halaman 2 dari 3
(ond/isa)
-

Polres Metro Jaksel lakukan penjagaan ketat imbas demo
Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan penjagaan ketat imbas demo yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta pada Jumat (29/8).
Berdasarkan pantauan ANTARA, sejak pukul 12.05 WIB, terlihat palang gerbang Polres Metro Jaksel terpasang rapat.
Menurut keterangan warga sekitar, biasanya pagar tersebut selalu terbuka untuk siapa saja yang masuk, asalkan berizin dulu di pos penjagaan.
Saat ini, sekitar enam personel bersiaga di balik pagar tersebut sembari mengamati sekitar agar tak terjadi kerusuhan.
Selain itu, tak sedikit tulisan vandalisme di beberapa dinding depan Polres Metro Jaksel yang menghina kepolisian.
Sementara itu, seorang warga bernama Nur Hakim mengatakan sehari sebelumnya mendengar imbauan untuk tidak keluar dari Polres Metro Jaksel selama massa beraksi.
“Ada seruan jangan keluar komando pas saya dengar malam itu,” ucap Hakim.
Dia menjelaskan saat itu gerbang ditutup penuh dan anggota diminta agar tidak keluar dari Polres Metro Jaksel sembari menunggu arahan.
Sebelumnya, sejumlah kelompok mahasiswa, di antaranya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) dan BEM Universitas Indonesia (UI) menggelar unjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya pada Jumat (29/8) siang.
Demonstrasi tersebut digelar sebagai ungkapan kekecewaan dan bentuk protes atas jatuhnya korban dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR kemarin.
Kericuhan di Pejompongan itu terjadi setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim pada Jumat dini hari mengungkapkan ada tujuh aparat Brimob yang berada di dalam rantis tersebut, dan mereka masih dalam proses pemeriksaan.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.