Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Reformasi Polri, Kapolri terbuka terima masukan publik untuk perbaikan

    Reformasi Polri, Kapolri terbuka terima masukan publik untuk perbaikan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut institusi yang dia pimpin itu terbuka dan selalu menerima kritik dan masukan dari publik terkait perbaikan-perbaikan atas kinerja kepolisian.

    Menurut Listyo, Polri sendiri selalu berbenah, dan evaluasi-evaluasi internal pun selalu dilakukan oleh lembaga.

    “Selama ini, kami melakukan upaya transformasi untuk perbaikan. Artinya, Polri terbuka terhadap evaluasi, masukan dari luar untuk terus melakukan perbaikan bagi institusi dalam kegiatan kami maupun hal yang diharapkan masyarakat,” kata Kapolri menjawab pertanyaan wartawan terkait reformasi Polri saat dia ditemui di pelataran Istana Negara, Jakarta, Rabu.

    Dalam kesempatan yang sama, Listyo menjelaskan beberapa reformasi yang tengah berjalan di internal Polri.

    “Kita terus melakukan perbaikan, justru kita ingin dapat masukan apa yang diharapkan. Kalau progress perbaikan dari kultural sudah dilakukan upaya. Namun, tentunya kita terus ingin dapat masukan karena punishment dan reward kita sudah lakukan,” sambung Listyo Sigit Prabowo.

    Terkait dengan struktur baru khusus reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto, Kapolri juga menyebut koordinasi dan komunikasi senantiasa terbuka.

    “Kita tunggu saja, pasti Polri akan menindaklanjuti apa yang akan menjadi kebijakan,” ujar Listyo.

    Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore, melantik Jenderal Pol. Kehormatan (Purn.) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik pejabat lainnya, antara lain Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

    Dalam upacara pelantikan yang sama, Presiden juga melantik Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan, Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi, Naniek S. Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, dan Sonny Sanjaya juga sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

    Dalam prosesi pelantikan itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo hadir bersama pejabat lainnya, yaitu Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Kepala Badan Intelijen Negara M. Herindra, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 3
                    
                        Ke mana Gibran Saat Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan?
                        Nasional

    3 Ke mana Gibran Saat Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan? Nasional

    Ke mana Gibran Saat Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 11 nama yang ditunjuk menjadi menteri, wakil menteri (wamen), maupun pimpinan badan/lembaga, pada Rabu (17/9/2025).
    Dalam acara pelantikan tersebut, sebagian besar menteri dalam Kabinet Merah Putih tampak hadir di Istana Negara, Jakarta.
    Tampak para menteri laki-laki mengenakan setelan jas berwarna hitam, lengkap dengan dasi berwarna biru muda yang menjadi ciri khas pada setiap acara pelantikan jajaran pemerintahan.
    Hadir Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, hingga Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
    Kemudian, ada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan jajarannya.
    Bahkan terlihat hadir Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Ketua MPR Ahmad Muzani dalam pelantikan 11 nama tersebut.
    Justru orang nomor dua di Republik Indonesia, yakni Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tidak terlihat dalam acara pelantikan tersebut.
    Sosok Gibran tidak terlihat di barisan menteri dan pimpinan lembaga yang biasanya berdiri di sisi kiri ruang pelantikan jajaran pemerintahan.
    Usai acara pelantikan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Gibran tengah berada di luar kota untuk menjalankan tugasnya.
    “Beliau sedang di luar kota,” singkat Prasetyo, Rabu (17/9/2025).
    Pada hari yang sama dengan pelantikan, Gibran diketahui tengah meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jayapura, Papua.
    Salah satu tempat yang ditinjau Gibran adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
    Kepala SMP Negeri 2 Sentani, Kelasina Yanggroserai mengatakan, kunjungan ini memberikan semangat baru bagi sekolah dalam melaksanakan program MBG.
    “Anak-anak bahagia sekali, mereka sangat senang karena program ini sangat menolong mereka untuk tumbuh menjadi anak-anak yang berkualitas,” ujar Kelasina dilansir dari ANTARA.
    ANTARA/Agustina Estevani Janggo Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengunjungi SMP Negeri 2 Sentani di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Rabu (17/9/2025.

    Menurut Kelasina, kedatangan Gibran menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap dunia pendidikan di Papua, terutama dalam memastikan program nasional dapat dirasakan langsung oleh siswa di daerah.
    “Kunjungan Wapres Gibran hari ini menjadi motivasi bagi guru dan tenaga kependidikan untuk terus mendukung pelaksanaan MBG agar memberikan dampak positif terhadap perkembangan peserta didik,” ujar Kelasina.
    Adapun di Istana, Prabowo kembali melakukan reshuffle atau perombakan di Kabinet Merah Putih, pada Rabu (17/9/2025).
    Dalam pelantikan hari ini, Prabowo resmi menunjuk sejumlah nama untuk mengisi sejumlah posisi di pemerintahannya.
    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh 11 nama yang dilantik, Rabu (17/9/2025).
    Berikut adalah nama-nama yang dilantik Prabowo menjadi menteri, wakil menteri, dan pimpinan badan Kabinet Merah Putih:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo ke Djamari-Ahmad Dofiri: Saya Minta Kerelaan Saudara, meski Sudah Berhak Istirahat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 September 2025

    Prabowo ke Djamari-Ahmad Dofiri: Saya Minta Kerelaan Saudara, meski Sudah Berhak Istirahat Nasional 17 September 2025

    Prabowo ke Djamari-Ahmad Dofiri: Saya Minta Kerelaan Saudara, meski Sudah Berhak Istirahat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto sempat mengungkapkan permintaannya kepada dua jenderal untuk kembali mengabdi kepada negara saat menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
    Adapun dua jenderal TNI dan Polri itu adalah Djamari Chaniago yang dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) serta Ahmad Dofiri yang dilantik menjadi Penasehat Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri.
    “Untuk itu, dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” kata Prabowo dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Rabu.
    Karena hal itu pula, Kepala Negara memberikan pangkat jenderal kehormatan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.
    Kepala Negara juga memandang bahwa dedikasi dan pengorbanan keduanya telah memperlihatkan kesetiaan yang patut menjadi teladan.
    “Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang empat,” jelas Prabowo.
    Lebih lanjut, Prabowo berharap keduanya dapat terus menjaga kehormatan korps jenderal dan TNI.
    “Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri untuk selanjutnya,” tandasnya.
    Sebagai informasi, penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan dan Jenderal Polisi Kehormatan itu didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa.
    Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih.
    Selanjutnya, Kepala Negara secara langsung melakukan prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada kedua penerima anugerah.
    Dengan khidmat, kedua purnawirawan menerima penganugerahan tersebut dari Presiden Prabowo.
    Turut hadir dalam penganugerahan tersebut sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi R., dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, serta para Kepala Staf Angkatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Kapolri Sigit Soal Wacana Pembentukan Tim Reformasi Polri

    Respons Kapolri Sigit Soal Wacana Pembentukan Tim Reformasi Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait dengan pembentukan tim reformasi Polri yang disetujui Presiden Prabowo Subianto.

    Sigit menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari pembentukan tim reformasi Polri. Namun demikian, dia menekankan bahwa Polri bakal sejalan dengan arah pemerintahan Prabowo.

    “Kita tunggu saja, pasti Polri akan menindaklanjuti apa yang akan menjadi kebijakan,” ujarnya di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

    Dia memastikan juga Polri akan selalu menerima masukan atau kritik untuk perbaikan institusi menuju lebih baik.

    Dengan demikian, masukan tersebut dapat terus mengevaluasi kinerja Polri agar menjadi institusi keamanan yang diharapkan oleh masyarakat.

    “Selama ini kita melakukan upaya transformasi untuk perbaikan. Artinya Polri terbuka terhadap evaluasi masukan dari luar untuk terus melakukan perbaikan,” imbuhnya.

    Adapun, Sigit mengklaim bahwa pihaknya selalu melakukan perbaikan secara kultural. Misalnya, memberikan hukuman terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, dan penghargaan terhadap anggota yang berprestasi.

    “Kalau progres perbaikan dari kultural sudah dilakukan upaya. Namun tentunya, kita terus ingin dapat masukan karena punishment and reward kita sudah lakukan,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian sebagai respons atas tuntutan masyarakat sipil. 

    Persetujuan itu disampaikan dalam pertemuan Presiden dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025) malam.

  • Wakapolri dan Kabareskrim sambangi istana di tengah isu reshuffle

    Wakapolri dan Kabareskrim sambangi istana di tengah isu reshuffle

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Syahardiantono terlihat memasuki Istana Kepresidenan, Jakarta, di tengah agenda reshuffle Kabinet Merah Putih, Rabu.

    Kedatangan dua jenderal bintang tiga ini terlihat sekitar pukul 14.15 WIB dengan setelan dinas lengkap serta kawalan aparat berseragam polisi.

    Dedi melaju tanpa menyampaikan sepatah kata pun kepada awak media yang kala itu berspekulasi soal bursa calon Kapolri, yang sejak beberapa hari terakhir ramai dibicarakan di Senayan.

    Di sisi lain, DPR RI hingga kini menegaskan belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pimpinan DPR belum menerima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri.

    Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil melempar sinyal tentang dua inisial misterius, “D” dan “S”, yang diyakini terkait kandidat pengganti Tribrata 1.

    “Inisial D dan S itu muncul di publik, kami juga nggak tahu siapa. Katanya ada D, ada S,” kata Nasir.

    Nama Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN, cepat dikaitkan dengan inisial “S”, bahkan Nasir sempat menyinggungnya secara terbuka apakah inisial S itu merujuk pada nama Suyudi yang kini menjabat Kepala BNN.

    Sementara inisial “D” masih menjadi teka-teki, meski banyak pihak menilai beberapa perwira tinggi yang dekat dengan lingkaran kekuasaan berpotensi masuk bursa.

    Hingga kini, Presiden Prabowo Subianto belum mengumumkan nama resmi, namun kehadiran Komjen Dedi Prasetyo dan Komjen Syahardiantono di Istana di tengah agenda reshuffle kian memicu spekulasi terkait inisial tersebut.

    “Penunjukan dan pemberhentian Kapolri dilakukan presiden dengan persetujuan DPR. Kalau pun ada surat itu, ya sesuai undang-undang,” tegas Nasir.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama, Listyo Sigit Termasuk?

    Daftar Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama, Listyo Sigit Termasuk?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) merupakan jabatan strategis dalam memimpin keamanan dan ketertiban di Tanah Air.

    Pasca kemerdekaan RI, setidaknya sudah 25 orang yang sudah menjabat sebagai orang nomor satu di institusi Polri. Tercatat, jabatan Kapolri ini rata-rata dijabat selama 3-4 tahun. Sosok jenderal paling lama menjabat menjadi Kapolri yakni Raden Said Soekanto.

    Raden mencetak rekor sebagai menjabat Kapolri selama 14 tahun dua bulan setelah Indonesia merdeka. Kemudian, sosok jenderal paling singkat menjabat sebagai Kapolri adalah Jenderal Polisi, Roesdihardjo selama 8 bulan pada 2000.

    Sementara itu, untuk rekor Kapolri paling lama menjabat pasca reformasi dipegang oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit dilantik pada 2021 dan sampai saat ini masih memegang jabatan tersebut.

    Nah, berikut ini daftar Kapolri sepanjang massa :

    1. Komisaris Jenderal Polisi, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo periode 29 September 1945-14 Desember 1959 (14 tahun).

    2. Komisaris Jenderal Polisi, Soekarno Djojonegoro periode 14 Desember 1959-30 Desember 1963 (4 tahun).

    3. Jenderal Polisi, Soetjipto Danoekoesoemo periode 30 Desember 1963-8 Mei 1965 (2 tahun)

    4. Jenderal Polisi, Soetjipto Joedodihardjo periode 9 Mei 1965-15 Mei 1968 (2 tahun).

    5. Jenderal Polisi, Hoegeng Imam Santoso periode 15 Mei 1968-2 Oktober 1971 (3 tahun).

    6. Jenderal Polisi, Mohamad Hasan periode 3 Oktober 1971-24 Juni 1974 (3 tahun).

    7. Jenderal Polisi, Widodo Budidarmo periode 26 Juni 1974-25 September 1978 (4 tahun).

    8. Jenderal Polisi, Awaluddin Djamin periode 26 September 1978-3 Desember 1982 (4 tahun).

    9. Jenderal Polisi, Anton Soedjarwo periode 4 Desember 1982-6 Juni 1986 (4 tahun).

    10. Jenderal Polisi, Mochammad Sanoesi periode 7 Juni 1986-19 Februari 1991 (5 tahun).

    11. Jenderal Polisi, Kunarto periode 20 Februari 1991-05 April 1993 (2 tahun).

    12. Jenderal Polisi, Banurusman Astrosemitro periode 6 April 1993-14 Maret 1996 (3 tahun).

    13. Jenderal Polisi, Dibyo Widodo periode 15 Maret 1996-28 Juni 1998 (2 tahun).

    14. Jenderal Polisi, Roesmanhadi periode 29 Juni 1998-3 Januari 2000 (2 tahun).

    15. Jenderal Polisi, Roesdihardjo periode 4 Januari 2000-22 September 2000 (8 bulan).

    16. Jenderal Polisi, Surojo Bimantoro periode 23 September 2000-21 Juli 2001 (10 bulan).

    17. Jenderal Polisi, Da’i Bachtiar periode 29 November 2001-7 Juli 2005 (4 tahun).

    18. Jenderal Polisi, Sutanto periode 8 Juli 2005-30 September 2008 (3 tahun).

    19. Jenderal Polisi, Bambang Hendarso Danuri periode 1 Oktober 2008-22 Oktober 2010 (2 tahun).

    20. Jenderal Polisi, Timur Pradopo periode 22 Oktober 2010-25 Oktober 2013 (3 tahun).

    21. Jenderal Polisi, Sutarman periode 25 Oktober 2013-16 Januari 2015 (2 tahun).

    22. Jenderal Polisi, Badrodin Haiti periode 17 April 2015-14 Juli 2016 (1 tahun).

    23. Jenderal Polisi, Tito Karnavian periode 14 Juli 2016-23 Oktober 2019 (3 tahun).

    24. Jenderal Polisi, Idham Aziz periode 1 November 2019-27 Januari 2021 (2 tahun).

    25. Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo periode 27 Januari 2021- sampai sekarang.

  • Menko Yusril Sebut Polri Wajib Cari 3 Demonstran yang Masih Hilang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 September 2025

    Menko Yusril Sebut Polri Wajib Cari 3 Demonstran yang Masih Hilang Nasional 16 September 2025

    Menko Yusril Sebut Polri Wajib Cari 3 Demonstran yang Masih Hilang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihak keluarga dari tiga orang yang hilang usai demonstrasi pada akhir Agustus 2025 belumlah melapor kepada kepolisian.
    Kendati demikian, pihak kepolisian tetap berkewajiban melakukan pencarian terhadap ketiga orang yang masih hilang tersebut.
    “Belum ada keluarga yang melapor kepada pos pelaporan yang dibentuk oleh kepolisian, tapi berdasarkan juga pemberitaan media, polisi sebenarnya sudah berkewajiban untuk mencari keberadaan yang bersangkutan,” ujar Yusril di Kantor Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Berdasarkan informasi tersebut, Yusril berharap pihak keluarga dari ketiga orang yang masih hilang itu melaporkannya kepada polisi.
    Jika ketiga orang tersebut sudah kembali atau ditemukan, ia juga meminta pihak keluarga juga melaporkan hal tersebut.
    “Kalau misalnya mereka betul-betul hilang tanpa jejak, keluarga juga melaporkan, polisi juga akan mencari keberadaan mereka dan kami sudah melakukan koordinasi hari ini untuk mem-follow up mereka yang sampai hari ini disangka hilang, itu mudah-mudahan bisa ditemukan segera,” ujar Yusril.
    Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menemukan tiga demonstran yang masih hilang hingga Selasa (16/9/2025).
    Ketiga orang tersebut adalah Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syaputradewo.
    “Menemukan sampai dapat orang-orang yang hingga sekarang ditengarai masih hilang,” kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/9/2025).
    Berdasarkan laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), ketiga orang tersebut hilang setelah mengikuti demo di Jakarta pada 31 Agustus 2025.
    Terkait hal tersebut, Benny pun mendukung tim pencari fakta independen yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
    Tim itu dinilainya dapat bekerja secara objektif dalam mengungkap pihak-pihak yang menunggangi unjuk rasa akhir Agustus 2025.
    “Tim Pencari Fakta harus mengungkapkan secara objektif apa yang memicu aksi kekerasan dan kelompok-kelompok yang menunggangi,” ujar Benny.
    Selain itu, politikus Partai Demokrat itu juga meminta Sigit untuk membebaskan demonstran yang masih ditahan setelah aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025.
    Tegasnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah menjamin hak warga negara untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat.
    Ia mengutip data dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut sebanyak 5.000 orang ditangkap terkait demo pada Agustus 2025.
    Dari 5.000 orang yang ditangkap, sebagian besar sudah dipulangkan dan 583 orang lainnya masih ditahan karena diduga melakukan tindak pidana.
    “Bebaskan semua tahanan yang terlibat dalam kasus aksi demonstrasi akhir Agustus lalu,” ujar Benny.
    Sebelumnya, KontraS melaporkan masih ada tiga orang yang dinyatakan hilang usai demonstrasi, per Jumat (12/9/2025).
    Dalam unggahan Instagram resmi KontraS, ketiganya adalah:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Incar Uang dari Rekening Dormant

    Incar Uang dari Rekening Dormant

    GELORA.CO  – Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37). 

    Aksi tersebut diduga dilakukan untuk mencuri uang dari rekening dormant.

    Demikian yang dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

    “Motif para pelaku yaitu para pelaku tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan,” ujar Wira, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

    Diketahui, polisi telah menangkap 15 tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.

    Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan.

    Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers diGedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

    Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tampak tertunduk saat ditampilkan di hadapan awak media.

    Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti yang disita dari para tersangka. 

    Anggota TNI terlibat

    Terungkap oknum yang disebut dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).

    Dalam kasus tindak pidana tersebut, ada keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Kini, oknum yang diketahui anggota TNI berinisial Kopda FH resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/9/2025).

    Saat ditanya pasal yang menjerat Kopda FH serta dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI lain, Agus belum dapat mengungkapkannya.

    “Masih dikembangkan, ya, nanti kami update lagi,” tuturnya. 

    Sebelumnya, sejumlah prajurit disebut tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). 

    Hal ini dibenarkan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) melalui Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto.

    Kendati demikian, jumlah pasti prajurit yang terlibat dalam kasus ini belum diungkap.

    “Betul (sedang ditangani),” kata Donny, saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).

    Donny menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. 

    Oleh karena itu, informasi lebih lanjut mengenai dugaan awal keterlibatan prajurit belum bisa dirinci. 

    Identitas mereka yang diperiksa pun masih dirahasiakan.

    “Saat ini sedang kami dalami terkait dugaan keterlibatannya,” ungkap Donny. 

    Empat pelaku penculikan Ilham sebelumnya meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

    Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan oknum instansi tersebut dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.

    “Kami dari pihak keluarga sudah meminta perlindungan hukum ke Panglima TNI, kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri, karena ada dugaan oknum,” ujar kuasa hukum para penculik, Adrianus Agal, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

    Menurutnya, salah satu pelaku, yang berinisial EW alias Eras, mendapat perintah untuk melakukan penculikan terhadap korban.

    “Adik kami, Eras (salah satu pelaku), diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah menjemput korban pada sore hari, ada perintah dari oknum F,” kata Adrianus.

    Setelah penculikan, Eras dan rekannya diperintah untuk menyerahkan korban kepada seseorang di wilayah Cawang, Jakarta Timur. 

    Setelah itu, mereka meninggalkan lokasi kejadian, tetapi kembali mendapat perintah untuk mengantar pulang korban. 

    Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator

    Kuasa hukum tersangka EW alias Eras, Adrianus Agal, mengajukan permohonan kliennya sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Ia menilai pengajuan itu penting untuk membuka keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus penculikan yang menyeret Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta. 

    “Pengajuan ini harus ke lembaga yang berwenang, kami ajukan ke LPSK. Kenapa mengajukan itu? karena undang-undang mengakomodir hal itu, karena sebelum terungkap, beberapa pelaku intelektual ini kan ada indikasi bahwa mau mengorbankan Eras dan kawan-kawan,” ujar Adrianus kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

    Ia menjelaskan, kliennya berasal dari klaster penculik, yang tidak memiliki hubungan dengan para pelaku intelektual maupun eksekutor lainnya.

    Hal ini, menurutnya, menguatkan dugaan adanya perintah dari pihak lain untuk melaksanakan aksi penculikan.

    “Atas dasar itu, kami mengajukan justice collaborator ini, karena dari beberapa klaster ini kan tidak saling mengenal, dari klaster dalang intelektual kami tidak pernah kenal, klaster eksekusi Juga kami tidak kenal, kami tidak tahu apakah dalam BAP mereka seperti apa, kami mau mengungkap fakta bahwa ada peran untuk memerintahkan mereka melaksanakan pekerjaan penculikan itu,” ucapnya.

    Adrianus menegaskan, pengajuan sebagai justice collaborator juga bertujuan untuk membantu mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang lebih besar. 

    Ia berharap keterbukaan ini dapat menjadi pertimbangan meringankan bagi kliennya, meskipun kemungkinan bebas dinilai kecil.

    “Kami tahu dalam proses perkara ini, pembebasan mungkin sulit. Tapi setidaknya, ada alasan yang meringankan. Apakah nanti dikabulkan, itu tergantung majelis hakim,” pungkasnya.

    Adrianus memastikan, permohonan tersebut telah diajukan secara resmi ke LPSK.

    Pihaknya kemudian siap buka-bukaan guna membantu mengungkap kasus tersebut.

    “Itu tujuannya untuk itu, kami sebagai pengacara kan harus terbuka, kami mau membela klien kami, dalam proses perkara ini tidak mungkin dibebaskan, tapi setidaknya ada alasan meringankan mereka, apakah nanti dikabulkan itu tergantung majelis hakim,” tuturnya. 

    Istri korban trauma

    Penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta berdampak pada psikologi keluarga.

    Terutama dirasakan sang istri, Puspita Aulia yang kini merasa terpukul dengan kejadian yang menimpa Kacab Bank BUMN Cempaka Putih ini.

    Juru bicara keluarga Ilham, Widodo Bayu Ajie mengatakan hingga kini istri almarhum dirundung trauma akibat kasus yang menimpa mendiang suaminya.

    Pihak keluarga tidak menyangka, ayah dari dua orang anak tersebut tewas secara mengenaskan akibat luka kekerasan benda tumpul pada bagian leher dan dada yang dilakukan para pelaku.

    “Sangat terpukul, sangat trauma, sangat mengagetkan. Peristiwa ini sangat mengagetkan dan tidak sama sekali disangka bisa terjadi kepada keluarga,” kata Bayu, Kamis (28/8/2025).

    Ilham diculik pada area parkir pusat perbelanjaan di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur usai menemui seorang klien.

    Pada esok harinya Ilham ditemukan tewas dalam keadaan tangan dan kaki terikat, serta mata tertutup lakban di area persawahan di Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

    Padahal semasa hidup Ilham merupakan sosok yang baik dan dikenal tidak pernah memiliki musuh, sehingga kasus dialami korban membawa dukacita mendalam bagi pihak keluarga.

     “Almarhum itu kan hampir tidak memiliki musuh, ramah sama orang, aktif berorganisasi dari mulai SMP, SMA, kuliah, itu aktif berorganisasi, bahkan sempat jadi ketua OSIS,” ujarnya.

    Atas hal tersebut, Bayu menuturkan pihak keluarga berharap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dapat mengungkap kasus dan memberi keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

    Pihak keluarga berharap para pelaku dapat segera diproses hukum sesuai masing-masing perbuatannya dalam rangkaian kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap Ilham.

    “Kalau melihat dari perbuatannya kan bukan yang mendadak. Jadi tentunya kita berharap perbuatan ini akan dituntut dikenakan, dan dijatuhkan sanksi sesuai dengan perbuatan,” tuturnya.

    Sebelumnya Ilham menjadi korban penculikan sekelompok orang tak dikenal pada area parkir pusat perbelanjaan di Jalan TB Simatupang, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8).

    Ilham ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata tertutup lakban pada area persawahan di Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (21/8/2025).

    Hingga kini jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah mengamankan 15 terkait kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap Ilham.

    Dari total 15 orang yang diamankan, delapan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka berperan sebagai eksekutor dan aktor intelektual kasus menimpa Ilham.

    Pertemuan Dwi Hartono dan Ken

    C alias Ken ternyata sempat bertemu Dwi Hartono sebelum penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta. Obrolan mereka pun terungkap.

    Dwi dan Ken ternyata berbicara soal rekening sebelum penculikan Ilham di area parkiran swalayan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (20/8/2025).

    Dwi Hartono merupakan seorang pengusaha. Dalam bio Instagramnya dia menuliskan berprofesi sebagai pengusaha di bidang fashion, skin care, pendidikan, perkubungan dan lainnya.

    Dwi Hartono memiliki perusahaan PT Hartono Mandiri Makmur dan PT Digitalisasi Aplikasi Indonesia (DAI) atau Guruku.com.

    Kantor dari perusahaan Hartono berlokasi di rumahnya, Jalan San Fransisco, Blok Q1, Nomor 9, Kompleks Perumahan Kota Wisata, Gunung Putri, Kota Bogor, Jawa Barat.

    “Kami belum dapat updatenya lagi, yang jelas kami sudah membenarkan tadi bahwa saudara DH (Dwi Hartono) adalah seorang pengusaha atau salah satu bidang usahanya adalah bimbel online,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas ) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

    Dwi Hartono ditangkap bersama YJ dan AA di Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (23/8/2025).

    Keesokan harinya polisi menangkap C alias Ken di rumah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Minggu (24/8/2025).

    Terbaru menurut Ade, polisi sudah menangkap 15 orang terkait kasus kematian Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta.

    “15 orang yang diamankan yah. 6 orang di antaranya diamankan rekan-rekan dari Subdit Resmob (Reserse Mobil),” kata Ade.

    “9 orang lainnya yang mengamankan adalah Subdit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan),” tambah Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. 

    Saat ditangkap, Ken mengakui memang sempat bertemu dengan Dwi Hartono sebelum Mohamad Ilham Pradipta tewas.

    “Saya terakhir ketemu Dwi itu di Hotel Fairmont,” katanya.

    Ia mengaku bertemu Dwi Hartono sekitar satu atau dua bulan lalu.

    “Sebulan dua bulan lalu,” kata Ken.

    Polisi pun mempertanyakan isi obrolan Ken dengan Dwi saat bertemu.

    “Ngobrol tentang dari, restoran,” kata Ken dikutip dari Youtube Jacklyn Choppers.

    Tak jelas apa yang diucapkan Ken, namun terdengar ia mengucapkan tentang rekening.

    “Mandiri, bagi dari tandanya bantu rekening,” kata Ken dengan suara tidak jelas.

    Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengungkap ada empat kelompok dalam kasus kematian Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta.

    “Satu aktor intelektual, dua klaster yang membuntuti, tiga klaster yang menculik,” katanya.

    Aktor intelektual dalam hal ini adalah Dwi Hartono, Ken, AA dan YJ.

    Sedangkan yang menculik yakni AT, RS, RH dan RW. 

    Mereka bertiga ditangkap di rumah Jalan Johar Baru III Nomor 42, RT 05/09, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (21/8/2025).

    Sedangkan RW alias Eras ditangkap di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari yang sama.

    Sedangkan kelompok terakhir berperan untuk menganiaya hingga mengakibatkan Ilham meninggal dunia.

    “Empat klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban,” katanya.

    Pengacara dari Eras penculik Kacab Bank, Adrianus mengatakan bahwa kliennya hanya ditugaskan untuk membawa paksa Ilham Pradipta.

    Menurutnya, Eras dan kawan-kawan tidak mengetahui bahwa bosnya menghabisi nyawa Ilham.

    “Kalau mereka tahu bahwa pekerjaan ini sampai menyebabkan kematian, saya yakin sebagai orang beragama dan kami juga sebagai orang Katolik pasti menolak pekerjaan seperti ini,” katanya.

    Ia mengatakan klaster Eras mengaku ketakutan saat membawa jenazah Ilham dan membuangnya di Desa Nagasari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Kalau membuang jenazah ini yang menjadi tanda tanya saya. Pas mereka pulang tengah malam, ada perasaan ketakutan dari mereka bahwa tidak sesuai dengan yang dijanjikan awal,” katanya.

    Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta diculik di area parkir swalayan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (20/8/2025).

    Ia ditemukan tewas dengan kondisi kaki tangan terikat serta mata dililit lakban di area persawahan Desa Nagasari, Serang Baru, Bekasi pada Kamis (21/8/2025).

  • 7
                    
                        Komisi III DPR Coret Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Tetapkan 10 Calon Hakim Agung
                        Nasional

    7 Komisi III DPR Coret Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Tetapkan 10 Calon Hakim Agung Nasional

    Komisi III DPR Coret Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Tetapkan 10 Calon Hakim Agung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi III DPR RI menetapkan 10 dari 16 calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) yang telah mengikuti
    fit and proper test.
    Keputusan Komisi III mencoret 6 calon hakim agung diketok dalam Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2025.
    Pada rapat tersebut, semua fraksi di Komisi III DPR RI mengungkapkan pandangan mereka terhadap para calon hakim agung.
    Setelah itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman, menanyakan apakah para forum menyetujui 10 calon hakim agung dan ad hoc HAM.
    “Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?” kata Habiburrokhman, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Menjawab pertanyaan ini, semua anggota Komisi III DPR RI menyatakan setuju.
    Palu sidang pun diketok oleh Habiburrokhman sebagai simbol penetapan keputusan Komisi III DPR RI.
    Kamar Perdata
    1. Ennid Hasanuddin, S.H., CN., M.H. – Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
    2. Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. – Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
    Kamar Agama
    3. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
    4. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
    Kamar Pidana
    5. Suradi, S.H., S.Sos., M.H. – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
    Kamar Tata Usaha Negara
    6. Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.
    Kamar Militer
    7. Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H. – Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung RI.
    Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
    8. Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum. – Hakim Pengadilan Pajak.
    9. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. – Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
    Ad Hoc HAM
    10. Dr. Moh Puguh Haryogi, S.H., Sp.N., M.H. – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.
    Sementara itu, calon hakim agung dan ad hoc HAM yang dicoret Komisi III DPR RI adalah sebagai berikut:
    1. Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Pengadilan Banjarmasin. Ia merupakan hakim yang menjatuhkan hukuman mati kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
    2. Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan Pengawas MA.
    3. Julius Panjaitan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu.
    4. Triyono Martanto, Hakim Pengadilan Pajak.
    5. Agus Budianto, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan.
    6. Bonifasius Nadya Arybowo, Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Bandung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beredar Dugaan Perselingkuhan Irjen KM dan Kompol AP, Rismon Sianipar Ikut Membahas

    Beredar Dugaan Perselingkuhan Irjen KM dan Kompol AP, Rismon Sianipar Ikut Membahas

    GELORA.CO – Dugaan perselingkuhan Irjen KM dan Kompol AP beredar di beberapa media online sejak dua hari lalu atau Sejak Sabtu (13/9/2025).

    Beberapa media online seperti mapikornewscom, wartasidik, wartapolri, jurnalpatrolinews, telah memuat berita soal Irjen KM ini.

    Salah satu penggiat media sosial Rismon Sianipar juga ikut membahas ini di You Tube @Balige Academy.

    Rismon Sianipar lewat akun Balige Academy membuat judul atas video ini “Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol A”.

    Video ini diunggah Senin (15/9/2025). Dan dalam waktu 6 jam, sudah dikomentari 705 orang. Video ini berdurasi 1 jam 48 detik.

    Selain membahas di You Tube Balige Academy, Rismon juga mengunggah ini di akun X miliknya @SianiparRismon dengan judul “Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol AP”. 

    Sementara itu, dilansir dari media online Warta Sidik atau wartasidik.co, dugaan hubungan gelap ini pertama kali mengemuka setelah beredar informasi mengenai kedekatan mencurigakan antara Irjen KM dan Kompol AP.

    Setelah dilakukan pendalaman oleh Divisi Propam Polri, muncul cukup bukti untuk menaikkan perkara ke tingkat penyelidikan etik.

    Puncaknya terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, ketika gelar perkara resmi digelar secara tertutup di Ruang Rapat Divpropam Polri, Gedung Presisi 3 Lantai 6, pukul 10.00 WIB.

    Rapat itu dihadiri oleh pejabat strategis dari Divpropam, SSDM Polri, serta Itwasum Polri.

    Meski bersifat tertutup, sejumlah informasi internal bocor ke publik dan langsung memicu kritik.

    Tak lama berselang, pada 5 Agustus 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil tindakan tegas dengan memutasi Irjen KM ke jabatan non-strategis sebagai Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.

    Sementara itu, Kompol AP juga dikabarkan sedang menjalani proses etik yang dapat berujung pada hukuman berat, termasuk kemungkinan penurunan pangkat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Dalam berita itu disebutkan bahwa pada akhir 2024 lalu, Nany AU SE, istri KM, sempat mendatangi AP di sebuah pusat perbelanjaan.

    AP kala itu membantah adanya hubungan, meski belakangan mengaku berbohong untuk menghindari keributan.

    Rekomendasi Resmi

    Dari hasil gelar perkara, disimpulkan tiga rekomendasi utama:

    1. Kasus dinaikkan ke tahap pemeriksaan dan pemberkasan oleh Rowabprof Divpropam Polri.

    2. Dilakukan pencatatan personel oleh Baglitpers Ropaminal Divpropam Polri.

    3. Evaluasi jabatan terhadap Irjen KM, dengan mempertimbangkan statusnya sebagai perwira tinggi yang tengah menjabat posisi strategis.

    Unsur Pelanggaran

    Berdasarkan rangkaian fakta, para peserta gelar sepakat bahwa terdapat cukup bukti pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

    Dasar hukum yang digunakan adalah:

    1. Pasal 13 ayat (1) PPRI No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

    2. Pasal 8 huruf c angka (2) dan (3) serta Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    3. Kategori pelanggaran: Berat.

    Demikian kasus Irjen KM dan Kompol AP ini dilansir dari berita Warta Sidik.

    Belum ada penjelasan resmi dari polisi atau Divisi Humas Polri mengenai berita yang sudah beredar di media online ini.***