Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Bison apresiasi dibentuknya Tim Transformasi Reformasi Polri 

    Bison apresiasi dibentuknya Tim Transformasi Reformasi Polri 

    Jakarta (ANTARA) – Barisan Intelektual Strategi Objektif Nasional (Bison) Indonesia mengapresiasi langkah progresif Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme Kepolisian.

    “Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri adalah langkah sangat positif dan menunjukkan komitmen Kapolri untuk melakukan perubahan dan perbaikan dalam tubuh Kepolisian,” kata Koordinator Nasional Bison Indonesia Ginka Febrianti Ginting dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

    Dia percaya bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

    Ginka berharap bahwa pembentukan tim ini dapat membawa perubahan signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    “Dengan adanya tim ini, kita berharap bahwa kepolisian Indonesia dapat menjadi lebih profesional, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

    Langkah ini juga sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme Kepolisian Indonesia.

    “Kami percaya bahwa Kapolri telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk melaksanakan perintah Presiden dan meningkatkan kualitas kepolisian Indonesia,” kata Ginka.

    Dia juga berharap Kapolri dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas Kepolisian Indonesia.

    “Kami berharap bahwa Kapolri dapat terus memimpin perubahan dan perbaikan dalam tubuh Kepolisian sehingga Kepolisian Indonesia dapat menjadi lebih baik dan lebih profesional,” ujarnya.

    Polri selalu bersama rakyat adalah komitmen yang kuat yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. “Kami percaya bahwa dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, Kepolisian Indonesia dapat menjadi lebih baik dan lebih profesional dalam melayani masyarakat,” katanya.

    Tim Transformasi Reformasi Polri diharapkan dapat mencapai beberapa tujuan. Antara lain meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

    Selain itu meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas Kepolisian dan mengurangi tindak pidana dan meningkatkan keamanan masyarakat.

    Bison Indonesia akan terus mendukung upaya Kapolri dalam melakukan transformasi dan reformasi kepolisian. “Kami percaya bahwa dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, Kepolisian Indonesia dapat menjadi lebih baik dan lebih profesional,” ujar Ginka.

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan tim tersebut tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025.

    Total terdapat 52 perwira tinggi dan menengah yang berada di dalam tim reformasi. Kapolri bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Polisi Dedi Prasetyo sebagai penasihat.

    Perwira tinggi (Pati) yang ditunjuk sebagai ketua tim adalah Kalemdiklat Polri Komjen Polisi Chryshnanda Dwilaksana.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • GNB Minta Aktivis Demo Dibebaskan, Bareskrim Polri Merespons Begini

    GNB Minta Aktivis Demo Dibebaskan, Bareskrim Polri Merespons Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bareskrim Polri merespons Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang meminta aktivis dan mahasiswa dibebaskan atau ditangguhkan setelah ditahan akibat aksi demo yang berujung kerusuhan pada Agustus lalu.

    ”Jadi, gini ya, kami Bareskrim melaksanakan asistensi proses penyidikan di jajaran, tadi sudah dipaparkan semua. Tetapi, dalam proses penyidikan itu kami kembalikan kepada penyidik, penyidik lah yang menentukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (24/9).

    Dia menegaskan bahwa proses hukum di Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda masih terus berjalan. Jumlah tersangka kerusuhan yang terjadi dalam aksi demo pada 25-31 Agustus lalu pun tidak sedikit. Angkanya mencapai 959 orang. Dan proses hukum terhadap ratusan tersangka itu masih berlangsung.

    ”Kami sudah sampaikan bahwa proses penyidikan di seluruh jajaran ini masih berjalan, masih berlangsung, dalam rangka tentunya memenuhi alat buktinya dan untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan lebih lanjut dalam rangka proses peradilan,” kata dia.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan proses pendalaman atas kasus yang disangkakan kepada para tahanan tersebut.

    Menurut dia, itu sudah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    ”Kami laporkan bahwa sampai dengan saat ini penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan proses ini, proses pendalaman ini terus dilakukan karena sudah menjadi komitmen kita bersama bahwa pelaku kerusuhan, pelaku anarkis (harus ditindak),” kata Ade Ary saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta hari ini.

  • Publik Patut Skeptis Terhadap Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri

    Publik Patut Skeptis Terhadap Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri

    JAKARTA – Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri patut diapresiasi, namun di sisi lain harus dipandang skeptis. Karena hanya berisi nama-nama perwira tinggi yang semuanya berasal dari kepolisian, sulit mengharapkan agenda Reformasi Polri akan bermakna besar bagi masyarakat.

    Desakan Reformasi Polri kian menguat belakangan ini, setelah terjadinya aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah daerah di Indonesia pada akhir Agustus silam. Saat itu, tuntutan supaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur menggema setelah kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis Brimob.

    Merespons tuntutan publik, Presiden Prabowo Subianto pun mengungkapkan rencana membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Sebagai langkah awal, Prabowo melantik pensiunan Wakapolri Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian pada 17 September.

    Namun yang menjadi perhatian luas sekarang ini justru langkah Kapolri Listyo yang membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang diumumkan lebih dulu dibanding rencana reformasi kepolisian yang tengah disiapkan Presiden Prabowo.

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas menghadiri upacara pelantikan menteri, wakil menteri, dan pimpinan lembaga hasil “reshuffle” jilid ke-3 Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa)

    Keputusan ini memicu perdebatan luas di ruang publik. Mereka mempertanyakan tentang koordinasi, arah kebijakan, dan potensi dinamika politik di baliknya. Bahkan tak sedikit yang menyebut langkah Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi sebagai tindakan yang melangkahi presiden.

    Bias Kepentingan

    Instruksi pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo berisi 52 perwira Polri, terdiri dari 47 perwira tinggi dan lima perwira menengah. Listyo didapuk sebagai pelindung, sedangkan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menjadi penasihat. Ketua tim ini diemban oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Perwira bintang tiga Polri ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Diklat Polri.

    Melalui surat perintah itu, Kapolri menugaskan para personel di dalamnya untuk melaksanakan koordinasi dan kerja sama sebaik-baiknya dengan unsur terkait dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas sebagai Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim juga diminta menyusun rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran yang diperlukan serta melaksanakan perintah dari Kapolri dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab.

    Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri layak didukung, tapi juga harus dilihat dengan skeptis.

    Ia juga mewanti-wanti agar pembentukan tim ini jangan sebatas gimik atas desakan publik terhadap institusi kepolisian. Pasalnya, tim serupa sudah sering dibentuk Polri, namun jarang yang akhirnya memenuhi harapan masyarakat.

    “Sebagai sebuah upaya perbaikan ya layak didukung. Namun tetap saja kita sebagai masyarakat tentu harus melihatnya dengan skeptis,” ujar Bambang.

    Caption

    Bambang juga mempertanyakan penggunaan istilan “transformasi” dan “reformasi” secara bersamaan dalam nama tim. Menurut dia, kedua kata itu memiliki makna berbeda. Transformasi bermakna perubahan fundamental, sementara reformasi hanya sebatas perbaikan.

    “Ini tim tugasnya untuk melakukan transformasi atau reformasi?” ujarnya.

    Lebih jauh, Bambang mempertanyakan efektivias tim internal dalam membenahi Polri. Meski maksudnya baik, tim ini juga berpotensi menemui kendala subyektivitas dan konflik kepentingan mengingat seluruh anggota tim berasal dari lingkungan Polri itu sendiri.

    “Analoginya tidak mungkin dokter melakukan operasi dirinya sendiri. Ada kendala subyektivitas dan bias kepentingan di internal, belum lagi resistensi dari kelompok pro-status quo. Apakah mungkin tim internal tersebut memetakan penyakitnya sendiri?” tutur Bambang.

    Dengan kendala-kendala seperti itu, wajar jika publik kemudian skeptis. Pembentukan tim internal ini terkesan hanya gimik untuk mengalihkan desakan masyarakat.

    “Bila Tim Transformasi Reformasi Polri ini tidak tepat sesuai harapan masyarakat, risikonya malah blunder, bahkan tambahan legitimasi mempercepat pergantian Kapolri,” Bambang melanjutkan.

    Perlu Keragaman Latar Belakang

    Sementara itu peneliti Public Virtue Research Institute (PVRI) Muhammad Naziful Haq memandang pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang semua anggotanya berlatar polisi tidak saja problematik, tapi juga membawa konflik kepentingan.

    Menurut dia, seharusnya ada keragaman latar belakang di tim ini, misalnya melibatkan akademisi, perwakilan masyarakat sipil, atau tokoh yang berintegritas. Dengan demikian, upaya ini membawa penyegaran struktural ataupun kultural.

    “Reformasi Polri bukan saja harus mengarah pada agenda penguatan akuntabilitas, transparansi, maupun pembenahan struktur dan kultur di lingkungan Polri. Tapi juga di lingkungan pembuat keputusan dan juga kebijakan publik. Komitmen ini bisa kita lihat dari seberapa terbuka pemerintah dan juga jajaran Polri bagi masukan masyarakat,” kata Nazif. 

    Reformasi Polri, Nazif menambahkan, juga diukur dari ada tidaknya perubahan kebijakan pemerintah dan kepolisian yang dituntut independen. Keseriusan itu tidak hanya terletak pada jargon atau kampanye media sosial masif melalui penggalangan dukungan kalangan tertentu.

    “Tugas negara adalah melayani hak-hak sipil, dan sosial ekonomi rakyat. Jika penyelenggara negara hanya melayani elite, maka mustahil Polri dapat benar-benar melindungi dan mengayomi rakyat. Reformasi Polri wajib melibatkan masyarakat jika ingin membawa dampak positif bagi demokrasi,” sambungnya.

    Senada, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut partispasi masyarakat harus dikedepankan dalam kebijakan reformasi Polri yang kini diwacanakan pemerintah, termasuk oleh jajaran Polri melalui pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri.

    Jika tim itu hanya diisi nama-nama perwira tinggi yang semuanya dari kepolisian, maka sulit berharap bahwa agenda reformasi Polri akan bermakna besar bagi masyarakat. Apalagi, akar permasalahan di tubuh kepolisian juga sebenarnya bersumber dari kebijakan pemerintahan, yang di mata masyarakat dirasa tidak adil.

  • 2
                    
                        Titik Terang Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Ada Mahfud MD hingga Eks Kapolri
                        Nasional

    2 Titik Terang Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Ada Mahfud MD hingga Eks Kapolri Nasional

    Titik Terang Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Ada Mahfud MD hingga Eks Kapolri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan titik terang.
    Sosok Mahfud MD hingga eks Kapolri bakal bergabung di komite tersebut.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, komite tersebut berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di internalnya.
    Namun, pemerintah dan Polri disebut memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki institusi kepolisian.
    “Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan terbentuknya tim reformasi,” kata Prasetyo, di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
    Menurut Prasetyo, Komite Reformasi Polri kemungkinan akan diumumkan secara resmi setelah Presiden Prabowo kembali ke Tanah Air.
    Sebab, kepala negara saat ini sedang menghadiri rangkaian Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.
    “Kalau dari Istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian akan diumumkan,” kata Prasetyo.
    Prasetyo mengungkapkan, komite tersebut kemungkinan akan beranggotakan sembilan orang.
    Dia tidak merinci siapa saja sosok yang bakal duduk di dalamnya, tetapi tidak menampik akan ada mantan Kapolri.
    “Mungkin kurang lebih sekitar sembilan. Ada lah (eks Kapolri). Beberapa nama lah,” ucap Prasetyo.
    Salah satu nama yang sudah pasti bergabung adalah eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
    Prasetyo menyatakan, pemerintah bersyukur Mahfud bersedia ikut serta dalam komite itu.
    “Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo.
    Meski demikian, dia menegaskan bahwa susunan keanggotaan komite belum ditetapkan secara resmi, termasuk siapa yang akan menjadi ketuanya.
    “Tunggu lah,” ujar dia.
    Mahfud MD sendiri menyampaikan kesediaannya bergabung usai bertemu Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, pada Selasa (16/9/2025).
    “Saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri,” kata Mahfud, melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, Senin (22/9/2025).
    Menurut Mahfud, bergabungnya dia dalam komite merupakan bentuk kontribusi bagi negara.
    Namun, dia belum ingin membicarakan soal posisi dirinya dalam komite.
    “Ya nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh,” ujar dia.
    Mahfud menilai, ada tiga hal utama yang harus diperbaiki dalam kaitan dengan penegakan hukum, yakni aturan, aparat, dan budaya.
    Dia menekankan bahwa persoalan paling krusial terletak pada aspek kultur di tubuh kepolisian itu sendiri.
    “Masalahnya kultural ini, polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Nah, sehingga saya enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih? sudah ada semua di undang-undang,” kata Mahfud.
    Dia pun menyoroti pandangan negatif masyarakat terhadap polisi, mulai dari praktik pemerasan hingga budaya perbantuan terhadap kepentingan tertentu.
    Menurut Mahfud, absennya meritokrasi menyebabkan orang-orang baik kesulitan mendapatkan posisi, jika tidak dekat dengan pimpinan atau membayar.
    “Kultur buruk dari kepolisian inilah yang harus dibenahi,” ucap Mahfud.
    Diberitakan sebelumnya, Prasetyo menyampaikan bahwa pembentukan Komite Reformasi Polri dilakukan sebagai langkah evaluasi dan perbaikan yang diinginkan Presiden.
    Menurut Prasetyo, reformasi adalah hal yang biasa bagi setiap institusi.
    Kini, anggota Komite Reformasi Kepolisian itu tengah disusun.
    “Keinginan beliau (Presiden Prabowo) adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi,” kata Prasetyo, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025) kemarin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saat Istri Gus Dur Turun Tangan, Minta Aktivis Pasca-demo Ricuh Dibebaskan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 September 2025

    Saat Istri Gus Dur Turun Tangan, Minta Aktivis Pasca-demo Ricuh Dibebaskan Megapolitan 24 September 2025

    Saat Istri Gus Dur Turun Tangan, Minta Aktivis Pasca-demo Ricuh Dibebaskan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah, bersama sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (23/9/2025).
    Kedatangan mereka untuk menjenguk sejumlah aktivis yang ditahan usai demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
    Dalam rombongan tersebut hadir sejumlah tokoh nasional, di antaranya Lukman Hakim Saifuddin, Karlina R Supelli, Erry Riyana Hardjapamekas, Inaya Wahid, Gomar Gultom, Komaruddin Hidayat, dan Beka Ulung Hapsara.
    Para tersangka yang dituduh dengan pasal penghasutan ini adalah Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan Figha Lesmana.
    Seusai menjenguk, Sinta Nuriyah menyampaikan, kehadiran GNB merupakan bentuk keprihatinan terhadap penahanan para aktivis, yang menurut dia tidak serta merta bermaksud memusuhi negara.
    “Apalagi yang ditahan adalah para aktivis-aktivis yang belum tentu tujuannya untuk memusuhi,” ujar Sinta.
    Ia menilai para aktivis tersebut merupakan anak bangsa yang ingin mewujudkan Indonesia berdaulat sekaligus bebas berpendapat.
    “Karena itu, dengan adanya itu, mereka mencoba, mereka telah melakukan itu, tetapi ternyata ada kesalahpahaman,” kata Sinta.
    “Mungkin dengan ada satu dua kata yang sedikit melenceng sehingga mereka mendapat perlakuan seperti ini,” tambahnya.
    Sinta kembali menekankan para aktivis itu sesungguhnya berjuang demi kemanusiaan dan kepentingan bangsa.
    Ia juga berharap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bersama kawan-kawannya segera dibebaskan.
    “Inilah tujuan kami, Gerakan Nurani Bangsa, datang kemari untuk meluruskan semuanya itu dan membebaskan semuanya itu,” tegas Sinta.
    Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menuturkan GNB telah melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
    “(Dalam surat itu) intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan,” ujar Lukman.
    Meski demikian, Lukman menekankan apabila penyidik memiliki pandangan berbeda, para aktivis tetap harus dijamin hak asasi manusianya, baik dalam proses hukum maupun melalui mekanisme penangguhan penahanan.
    “Karena penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia tetap harus bisa terjaga, terpelihara, terawat dengan baik meskipun mereka dalam kondisi ditahan,” katanya.
    Lukman juga memastikan, para tokoh yang hadir dalam kesempatan tersebut siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Delpedro Marhaen dan kawan-kawan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri: Polri sudah bantu salurkan 72,5 ribu ton beras SPHP

    Kapolri: Polri sudah bantu salurkan 72,5 ribu ton beras SPHP

    Harapannya harga bisa dijaga mendekati stabil, baik untuk beras medium maupun premium

    Semarang (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan gerakan pangan murah yang digelar Polri di berbagai lokasi di tanah air sepanjang 2025 telah mendistribusikan sekitar 72,5 ribu ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

    “Gerakan pangan murah yang diselenggarakan oleh Polri sudah digelar di 54.454 lokasi,” kata Kapolri di Kabupaten Semarang, Selasa.

    Menurut dia, capaian distribusi beras SPHP sebanyak itu sudah mencapai sekitar 27 persen kuota yang penyalurannya dibantu Polri.

    Gerakan pangan murah, lanjut dia, diharapkan bisa menjaga ketersediaan pangan, khususnya beras.

    Selain itu, menurut dia, antusiasme masyarakat juga cukup tinggi karena bisa memperoleh beras dengan harga lebih murah.

    ‘Harapannya harga bisa dijaga mendekati stabil, baik untuk beras medium maupun premium,” katanya

    Kapolri menyebut laporan terakhir yang diterimanya diketahui sudah mulai terdapat penurunan harga beras, baik di pasar tradisional maupun ritel.

    Ia menuturkan harga beras di pasaran sudah mendekati harga eceran tertinggi yang ditentukan pemerintah.

    “Menjadi tugas bersama untuk menjaga stabilitas harga pangan agar terjangkau masyarakat,” katanya.

    Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Istana: Mahfud MD dan Mantan Kapolri Bersedia Gabung Tim Komite Reformasi Polri – Page 3

    Istana: Mahfud MD dan Mantan Kapolri Bersedia Gabung Tim Komite Reformasi Polri – Page 3

    Namun, dia belum menyebutkan secara rinci sosok-sosok yang akan masuk ke dalam komite tersebut. Dia pun meminta publik untuk menunggu kepulangan Presiden Prabowo dari luar negeri untuk mengumumkan perihal Komite Reformasi Polri.

    “Kalau dari Istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian,” katanya.

    Di sisi lain, dia pun menilai Tim Reformasi Polri lainnya yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memiliki semangat yang sama dengan langkah yang dilakukan pemerintah.

    “Semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi dengan membentuk tim reformasi,” kata dia.

  • Mensesneg: Mahfud MD bersedia gabung Komite Reformasi Polri

    Mensesneg: Mahfud MD bersedia gabung Komite Reformasi Polri

    Kalau dari Istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersedia untuk bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan anggota komite tersebut nantinya akan berjumlah sekitar sembilan orang. Selain Mahfud, ada sejumlah tokoh lain yang bergabung, termasuk beberapa sosok mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

    Namun, dia belum bisa menyebutkan secara rinci sosok-sosok yang akan masuk ke dalam komite tersebut. Dia pun meminta publik untuk menunggu kepulangan Presiden Prabowo dari luar negeri untuk mengumumkan perihal Komite Reformasi Polri.

    “Kalau dari Istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian,” katanya.

    Di sisi lain, dia pun menilai Tim Reformasi Polri lainnya yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memiliki semangat yang sama dengan langkah yang dilakukan pemerintah.

    “Semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi dengan membentuk tim reformasi,” kata dia.

    Sebelumnya, Mahfud MD beberapa kali aktif berbicara mengenai kinerja kepolisian yang harus baik agar bisa meningkatkan kepercayaan publik. Polri, kata dia, saat ini sedang disoroti publik terlebih setelah beberapa peristiwa yang terjadi saat demonstrasi beberapa waktu lalu.

    Menurut Mahfud, kepercayaan publik merupakan hal yang fundamental karena akan berpengaruh pada efektivitas proses penegakan hukum yang dilakukan Polri

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anak Kapolri Bekingi Tambang Ilegal di Malut?

    Anak Kapolri Bekingi Tambang Ilegal di Malut?

    GELORA.CO – Forum Mahasiswa Pasca sarjana (Formaps) Maluku Utara menuding anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlibat bisnis tampang ilegal di perusahaan PT Position.

    Bahwa, Ketua Bidang ESDM Formaps Maluku Utara, Arsil Made menyebut anak Kapolri terlibat dalam struktur kepemilikan PT Position hingga menjadikannya kebal hukum dan dapat perlindungan.

    Perusahaan tersebut dikaitkan dengan praktik tambang ilegal dan kriminalisasi masyarakat adat di Maluku Utara.

    “Dugaan keterlibatan anak Kapolri dalam kepemilikan PT Position menjadikan proses hukum mandek. Segala sesuatu yang berkaitan dengan perusahaan ini seolah kebal hukum,” kata Arsil Made, Ketua Bidang ESDM Formapas Malut, Selasa (9/9/2025) lalu.

    Pun, Formapas menyoroti rekam jejak panjang PT Position. Perusahaan tersebut pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen negara, hingga memperluas titik konsesi tambang secara tidak sah.

    Selain itu, PT Position dituding menyerobot wilayah konsesi perusahaan lain seperti PT WKM, PT Weda Bay Nikel, dan PT Pahala Milik Abadi dengan aktivitas penambangan ilegal.

    Ironisnya, penyelidikan yang sempat ditangani Polda Maluku Utara dihentikan dengan alasan perkara perdata. 

    Sebaliknya, laporan balik PT Position justru diproses cepat hingga menetapkan dua tersangka.

    “Kasus ini menunjukkan ketidakadilan serius. Ketika masyarakat adat dikriminalisasi, perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran hukum justru seakan mendapatkan perlindungan dari institusi tertentu,” jelas Arsil.

    Konteks tersebut menguat setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen menertibkan 1.063 tambang ilegal dalam Sidang Tahunan MPR, tanpa pandang bulu termasuk aparat maupun mantan jenderal.

    “Untuk mendukung pernyataan Presiden, Formapas Malut akan terus mengontrol dan melaporkan dugaan tambang ilegal PT Position yang kebal hukum akibat keterlibatan anak Kapolri,” tukas Arsil.

    Atas hal demikian, Formapas Malut berencana mendatangi Bareskrim Polri dan menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri menentang kejahatan tambang serta kriminalisasi masyarakat adat.

    Tuduhan tak berdasar?

    Berdasarkan penyelidikan pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar Alwi, tidak ditemukan keterlibatan anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baik dalam struktur kepengurusan maupun dalam struktur kepemilikan PT Position, yang diduga melakukan praktik tambang ilegal dan kriminalisasi masyarakat adat di Maluku Utara.

    “Saya bisa memastikan bahwa anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak terlibat dalam struktur kepemilikan maupun struktur kepengurusan PT Position,” kata Haidar Alwi, Senin (22/9/2025).

    Dari data profil terakhir PT Position yang diperoleh Haidar Alwi, tidak ditemukan nama anak dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

    Termasuk dalam struktur kepemilikan PT Position juga tak ada kaitannya dengan anak Kapolri.

    Oleh karena itu, tuduhan soal dugaan keterlibatan anak Kapolri sama sekali tidak berdasar. 

    Menurut Haidar Alwi, bila tidak diluruskan memiliki potensi dampak serius terhadap reputasi individu maupun institusi.

    “Tuduhan sekalipun haruslah didukung dengan bukti. Jika tidak, maka tak lebih dari sekadar spekulasi.” 

    “Ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kegaduhan mengingat situasi saat ini tensinya sedang tinggi dan rawan dipolitisasi,” kata Haidar Alwi. 

    Pun, investigasi Haidar Alwi menunjukkan bahwa bisnis PT Position sepenuhnya dikuasai kelompok usaha besar milik keluarga Barki, bukan keluarga Kapolri.

  • Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Ini Fokus Utamanya

    Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Ini Fokus Utamanya

    Bisnis.com, JAKARTA  — Polri memastikan bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk untuk memperbaiki kinerja Korps Bhayangkara.

    Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdikpol Komjen Polisi Chryshnanda mengemukakan bahwa polisi harus mampu menunjukkan kualitas kerja yang presisi di Indonesia.

    Terutama, katanya, Polri harus benar-benar menegakkan hukum bukan hanya sekadar menghukum, tetapi membangun peradaban dan menyelesaikan konflik secara beradab.

    Lebih jauh Chryshnanda juga menekankan pentingnya peran polisi dalam menjaga stabilitas nasional.

    “Polisi juga hadir untuk mencegah agar konflik tidak meluas, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada para korban maupun pencari keadilan,” tuturnya di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Dia menjelaskan agenda transformasi dan reformasi tersebut akan dilakukan secara menyeluruh di internal Korps Bhayangkara.

    Dia juga optimistis reformasi bisa menjadi bagian dari upaya Polri untuk menghadirkan kebaikan, melakukan perbaikan, sekaligus meningkatkan kualitas Polri agar semakin dicintai rakyat.

    “Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, lalu memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” katanya.

    Selain itu, menurutnya, transformasi Polri juga merupakan bagian dari pembangunan budaya tertib dan bisa memberi kepastian hukum. 

    “Polri diharapkan bisa semakin profesional, humanis, dan mampu menjawab tuntutan zaman,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Sprint pembentukan tim reformasi Polri di internalnya. 

    Tim ini terdiri dari 52 Pati Polri dengan Ketua Tim adalah Kalemdiklat Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

    Hal itu sebagaimana Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

    Dalam Sprint tersebut struktur Kapolri sendiri merupakan pelindung. Sedangkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo adalah penasihat.