Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Ini 25 Pati Polri dengan Pangkat Komjen

    Ini 25 Pati Polri dengan Pangkat Komjen

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menaikkan dua pangkat perwira tinggi atau Pati Polri menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polri.

    Dua Komjen itu yakni Komjen Pol Karyoto yang menjabat sebagai Kabaharkam Polri dan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN.

    Peningkatan pangkat itu sekaligus menambah daftar jenderal bintang tiga di lingkungan kepolisian. Tercatat, setidaknya ada 25 pati polri berpangkat Komjen hingga saat ini.

    Ini daftar Pati Polri berpangkat Komjen dalam penugasan internal maupun eksternal: 

    Internal Polri 

    1. Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo.

    2. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Komjen Wahyu Widada.

    3. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), Komjen Karyoto.

    4. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Syahar Diantono.

    5. Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Komjen Akhmad Wiyagus.

    6. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdiklat), Komjen Chryshnanda Dwilaksana.

    7. Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Imam Widodo.

    8. Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops), Kapolri, Komjen Mohammad Fadil Imran.

    9. Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Kapolri, Komjen Wahyu Hadiningrat.

    Penugasan Eksternal 

    1. Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Komjen Mohammad Iqbal.

    2. Inspektur Jenderal Kementerian UMKM, Komjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

    3. Sekretaris Utama Lemhannas, Komjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak

    4. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komjen Tomsi Tohir Balaw

    5. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto

    6. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho

    7. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum), Komjen Nico Afinta

    8. Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Komjen Makhruzi Rahman

    9. Inspektur Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum), Komjen Reynhard Saut Poltak Silitonga

    10. Inspektur Jenderal Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Komjen I Ketut Suardana

    11. Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Komjen Putu Jayan Danu Putra

    12. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Albertus Rachmad Wibowo

    13. Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Komjen Yan Sultra Indrajaya.

    14. Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH), Komjen Winarto.

    15. Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI, Komjen Tornagogo Sihombing.

    16. Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan, Komjen Djoko Poerwanto.

    Isu Pergantian Kapolri

    Adapun, belakangan isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mencuat ke publik pasca aksi demonstrasi yang berujung ricuh di beberapa titik di Indonesia.

    Isu itu beredar lantaran informasi terkait surat presiden (surpres) mengenai pergantian Kapolri telah beredar di publik. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh pejabat di lingkungan Istana Presiden.

    Dalam hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa belum ada surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai isu tersebut.

    “Berkenaan dengan Surpres, pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar. Jadi, belum ada Surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan teks, Sabtu (13/9/2025).

    Dia juga mengemukakan bahwa informasi tersebut telah selaras dengan pernyataan pimpinan DPR yang sebelumnya telah menyatakan bahwa tidak ada surpres yang masuk terkait pergantian Kapolri.

    Pimpinan DPR itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad misalnya. Dia menyatakan bahwa pimpinan DPR RI belum menerima surat apapun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.

    “Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” katanya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

  • Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 September 2025

    Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri Nasional 15 September 2025

    Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Peristiwa demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025 yang diwarnai kekerasan menjadi momentum munculnya desakan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
    Mobil lapis baja Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga menyulut amarah publik.
    Sejak saat itu, gelombang tuntutan perubahan terus mengalir. Dari organisasi mahasiswa, ormas Islam, tokoh lintas agama, masyarakat sipil, hingga parlemen, suara yang menggaung sama: Polri harus direformasi agar kembali memperoleh kepercayaan rakyat.
    Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Handy Muharam menyuarakan hal itu usai bertemu Menteri Sekretaris Negara bersama lebih dari 30 organisasi mahasiswa di Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam.
    “Kami menyampaikan agar pemerintah segera melakukan reformasi Polri sebagai komitmen penegakan supremasi sipil,” kata Handy, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (5/9/2025).
    Seruan serupa datang dari Muhammadiyah. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) serta Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai peristiwa di Senayan menegaskan bahwa reformasi Polri pasca-Orde Baru gagal.
    “Tragedi ini menegaskan bahwa reformasi Polri pasca Orde Baru telah gagal. Presiden harus segera memerintahkan investigasi independen terhadap seluruh pelanggaran,” tegas pernyataan pers yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Sabtu (30/8/2025).
    Busyro juga meminta adanya audit menyeluruh terhadap penggunaan kewenangan dan persenjataan Polri.
    “Mekanisme etik internal Propam tidak cukup dan hanya akan menutupi akuntabilitas. Pelibatan penyelidikan independen seperti Komnas HAM dan juga representasi masyarakat sipil perlu dilakukan,” katanya.
    Gelombang tuntutan semakin besar ketika tokoh-tokoh lintas agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
    Bagi mereka, Polri harus direformasi menyeluruh—dari struktur organisasi, budaya kerja, hingga perilaku anggotanya. Aspirasi utama yang dibawa adalah pembentukan tim khusus atau komisi reformasi Polri.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar yang ikut hadir menyebut, aspirasi itu sejalan dengan gagasan Presiden.
    “Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” ujarnya.
    “Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” tambahnya.
    Desakan reformasi Polri yang dibawa GNB ke Presiden Prabowo Subianto adalah tuntutan yang berisi pembenahan menyeluruh kepolisian, agar kekerasan aparat kepolisian terhadap masyarakat tak terjadi lagi.
    “Kami mengusulkan pembenahan utuh terutama kebijakannya agar tidak ada ruang tindakan kekerasan eksesif yang dilakukan kepada rakyat,” kata salah satu tokoh dari GNB, Allisa Wahid, kepada Kompas.com, Sabtu (13/9/2025).
    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai desakan itu tak berlebihan. Menurut mereka, praktik represif aparat memang sudah mendesak untuk dibenahi.
    “Tindakan represif ini bagian kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, harus kita bereskan,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Sabtu (13/9/2025).
    Anam menekankan perubahan mesti dimulai dari pendidikan.
    “Salah satunya adalah bagaimana membentuk kepolisian yang jauh lebih
    civilized
    . Oleh karenanya, bisa dicek di level kurikulum pendidikan, pentingnya mempertebal soal isu-isu hak asasi manusia dalam pendidikan di level kepolisian,” ujarnya.
    Senada, Komisioner Kompolnas Gufron menilai reformasi Polri harus disertai penguatan pengawasan.
    “Kritik masyarakat menyoroti masih kuatnya budaya kekerasan, penanganan unjuk rasa yang kerap dianggap represif, layanan publik yang belum optimal, hingga perilaku sebagian anggota yang menyalahi kode etik profesi,” kata Gufron.
    Menurutnya, standar operasional prosedur (SOP) Polri juga perlu diperbarui.
    “Dalam pandangan masyarakat, implementasi kerap dianggap represif, perlu evaluasi, dan koreksi. Apakah problemnya di instrumen, kapasitas anggota, atau dalam penerapannya,” ujarnya.
     
    Parlemen pun ikut menanggapi. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut Presiden Prabowo sebagai sosok yang paling memahami kebutuhan reformasi kepolisian.
    “Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi, Jumat (12/9/2025).
    Rudi menekankan, semangat reformasi tidak boleh hanya berhenti di kepolisian. “Kalau reformasi, bukan hanya Polri, tapi semua lembaga tinggi negara, apakah itu legislatif, eksekutif, termasuk yudikatif. Kalau reformasi, saya kira itu dalam rangka koreksi, perbaikan kinerja,” tuturnya.
    Anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil, bahkan meminta Presiden turun langsung.
    “Saran saya Presiden Prabowo agar langsung memimpin reformasi kepolisian,” katanya.
    Menurut Nasir, upaya reformasi sejatinya sudah berjalan sejak era Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto hingga kini di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ia mengakui masih ada perilaku aparat yang melenceng dari harapan publik.
    “Bahwa masih ada perilaku yang belum sesuai dengan harapan masyarakat, tentu bisa kita pahami,” kata Nasir.
    Ia menambahkan, setiap lima tahun Polri menyusun rencana strategis yang harus diawasi pemerintah. “Presiden dan pembantu bisa membantu kepolisian dengan cara mengevaluasi dan memfasilitasi agar rencana strategis itu bisa dicapai dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
    Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mendukung pembentukan komisi reformasi kepolisian yang diusulkan GNB.
    “Kita mendukung rencana bapak presiden untuk melakukan reformasi institusi Kepolisian,” ujar Benny Kabur Harman seusai pertemuan bersama pihak Kejaksaan dan Kepolisian dan unsur lainnya di Mapolda Sulsel, Makassar, dilansir ANTARA, Jumat(12/9/2025).
    Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok yang paling mengerti untuk memperbaiki kondisi Polri.
    “Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
    Di tengah derasnya desakan reformasi, isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mencuat. Namun, Istana memastikan kabar itu tidak benar.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo belum pernah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian Kapolri.
    “Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” kata Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).
    Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. “Belum ada,” ujarnya.
    Meski dibantah, isu tersebut telanjur berkembang pasca-demonstrasi besar pada 28 Agustus 2025. Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas mobil lapis baja Brimob, membuat publik mempertanyakan kepemimpinan Polri dan menuntut perubahan nyata.
    Dari pihak buruh, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa organisasinya mendukung Polri dalam menegakkan hukum, khususnya terkait aksi pembakaran fasilitas umum, Gedung DPRD, dan berbagai sarana publik lainnya.
    Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berada di garis terdepan untuk mempertahankan supremasi sipil sebagai amanah reformasi.
    Senada dengan Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyoroti isu reformasi di tubuh Polri yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurut dia, langkah perbaikan lembaga kepolisian memang perlu dilakukan.
    Namun, dia mengingatkan agar upaya tersebut tidak diarahkan untuk menyerang atau membidik Kapolri, apalagi jika ada agenda tersembunyi untuk menjatuhkan pimpinan Polri tersebut.
    “Terlihat ada yang ingin menyerang institusi Kepolisian dengan menyerang pemimpinnya. Jika ingin mereformasi kepolisian agar menjadi alat keamanan dan ketertiban yang berwibawa, Kapolri saat ini terbukti sangat setia dengan Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Isu Pergantian Kapolri, Pengamat: Hasilnya Sama Saja

    Soal Isu Pergantian Kapolri, Pengamat: Hasilnya Sama Saja

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto ikut memberi komentar terkait wacana pergantian Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Lewat cuitan diakun media sosial X pribadinya, Gigin memberikan peringatan persoalan pergantian Kapolri ini.

    Menurutnya, pergantian ini tidak perlu terlalu diikuti perkembangannya.

    “Gak perlu buang waktu untuk mengamati pergantian Kapolri,” tulisnya dikutip Minggu (14/9/2025).

    Karena menurutnya, siapa pun yang nantinya menduduki posisi Kapolri, pasti hasilnya akan sama saja.

    “Sama dengan pergantian-pergantian sebelumnya, hasilnya sama saja,” tuturnya.

    Sebelumnya, beredar kabar Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI.

    Karena adanya kabar pergantian ini, posisi yang saat ini dipegang oleh Listyo Sigit tentu bakal digeser.

    Beberapa nama pun dikabarkan masuk dalam bursa calon Kapolri yang baru menggantikan Listyo.

    Ada beberapa nama paling populer yang muncul sebagai calon pengganti.

    Sebut saja Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), yang dilantik pada 25 Agustus lalu.

    Kemudian ada nama Komisaris Jenderal Dedi Prastyo. Komjen Dedi saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri).

    Komjen Dedi dan Komjen Suyudi menjadi sosok yang paling santer disebut-sebut sebagai pengganti Listyo Sigit. (Erfyansyah/fajar)

  • Jenderal Listyo Sigit Absen Sambut Presiden Prabowo di Bali, Kapolri Segera Diganti?

    Jenderal Listyo Sigit Absen Sambut Presiden Prabowo di Bali, Kapolri Segera Diganti?

    GELORA.CO – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tak hadir menyambut Presiden Prabowo di Pangkalan Udara TNI AU I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu 13 September 2025.

    Kedatangan Prabowo di Bali untuk mengecek dampak bencana banjir di sejumlah titik di Kota Denpasar.

    Presiden ‘hanya’ disambut sejumlah pejabat antara lain, Gubernur Bali I Wayan Koster, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Panglima Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, dan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.

    Turun dari pesawat, Presiden pun menyalami satu per satu pejabat yang menyambut. Kemudian, bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya orang nomor satu di Indonesia itu naik mobil kepresidenan Maung Garuda untuk meninjau wilayah terdampak banjir di Bali.

    Presiden mengecek dampak banjir di Pasar Badung di Kota Denpasar. Termasuk, di area basement pasar dan area kios-kios pedagang yang sempat terendam banjir.

    Didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Gubernur Bali Wayan Koster berkeliling bertemu dengan pedagang-pedagang serta masyarakat yang terdampak dengan bencana banjir.

    Tak tampak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dalam kunjungan kali ini.

    Biasanya, Listyo Sigit Prabowo bersama-sama Panglima TNI hadir untuk menyambut dan mendampingi kegiatan-kegiatan Presiden Prabowo.

    Tak pelak, absennya orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu jadi perbincangan di tengah kabar pergantian Listyo Sigit dari kursi Kapolri.

    Kabar yang beredar menyebutkan, Presiden Prabowo telah mengirimkkan surat ke DPR untuk menggantikan Listyo Sigit.

    Dibantah Istana dan DPR

    Pihak Istana menegaskan tidak ada dokumen resmi atau Surpres yang dikirimkan ke DPR terkait isu pergantian Kapolri.

    Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa hingga saat ini Presiden tidak pernah menerbitkan surpres mengenai pergantian pucuk pimpinan Polri.

    “Berdasarkan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar, jadi belum ada Surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” ujar Prasetyo, Sabtu 13 September 2025.

    Pernyataan serupa juga datang dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan pimpinan dewan tidak pernah menerima surat resmi dari Presiden terkait pergantian Kapolri.

    “Sebagaimana juga disampaikan pimpinan DPR memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut,” kata Prasetyo menambahkan.

    Saat dimintai konfirmasi secara terpisah, Dasco kembali menegaskan hal yang sama.

    “Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” ungkapnya kepada wartawan.

    Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mencuat pasca serangkaian demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah.

    Sorotan publik kian menguat setelah kasus kematian Affan Kurniawan memicu gelombang kritik terhadap institusi kepolisian.

    Situasi ini memunculkan spekulasi di media sosial dan sejumlah portal berita yang belum diverifikasi kebenarannya.***

  • Dari Istana sampai Senayan Bantah Isu Surat Presiden soal Pergantian Kapolri

    Dari Istana sampai Senayan Bantah Isu Surat Presiden soal Pergantian Kapolri

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang beredar mengenai adanya surat presiden (surpres) yang dikirimkan ke DPR terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

    Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan melalui pesan teks, Sabtu (13/9/2025), Prasetyo mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai isu tersebut.

    “Berkenaan dengan Surpres, pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar. Jadi, belum ada Surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” katanya.

    Dia menjelaskan bahwa informasi tersebut selaras dengan pernyataan pimpinan DPR yang sebelumnya telah menyatakan bahwa tidak ada surpres yang masuk terkait pergantian Kapolri.

    “Sebagaimana juga sudah disampaikan pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada surpres tersebut,” tandas Prasetyo.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pimpinan DPR RI belum menerima surat apapun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.

    “Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” katanya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

    Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

    “Jadi kalaupun ada, surat itu ya itu sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.

    Nasir juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Hingga kini, tambahnya, DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut. 

    “Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi, itu kewenangannya presiden,” kata Nasir.

  • Dasco: DPR Belum Terima Supres Pergantian Kapolri dari Prabowo

    Dasco: DPR Belum Terima Supres Pergantian Kapolri dari Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menepis kabar terkait adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pimpinan DPR belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.

    “Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” ujar Dasco dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Sabtu (13/9/2025). 

    Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil juga mengaku pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (supres) mengenai pergantian Kapolri. Hal tersebut seiring dengan beredarnya kabar Presiden Prabowo telah mengirimkan surat terkait pergantian Kapolri ke DPR.

    “Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir.

    Dia menekankan, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian kapolri sudah diatur di dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

    Dalam undang-undang disebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian kapolri dilakukan oleh presiden dengan persetujuan DPR.

    “Jadi, kalau pun ada surat itu, ya itu sesuai dengan undang-undang,” tuturnya.

    Di sisi lain, Nasir juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

    “Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami enggak mengerti juga itu siapa kan. Apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami enggak ngerti,” ucapnya.

    Oleh karena itu, dia kembali menekankan hingga kini DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut dan hal tersebut merupakan kewenangan presiden.

  • Istana Bantah Kabar Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri ke DPR

    Istana Bantah Kabar Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri ke DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah membantah kabar soal Presiden Prabowo Subianto yang telah mengirim surat presiden (surpres) terkait dengan pergantian Kapolri.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga juru bicara Presiden, membantah kabar yang menyebutkan Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) mengenai pergantian Kapolri kepada DPR.

    “Berkenaan dengan surpres pergantian kapolri ke DPR itu tidak benar. Jadi, belum ada surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian kapolri, sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada, atau tidak ada surpres tersebut,” kata Prasetyo Hadi dikutip dari Antara, Sabtu (13/9/2025).

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang juga membantah adanya surpres dari Presiden Prabowo ke DPR terkait dengan pergantian kapolri. Bantahan itu diberikan oleh Dasco ke beberapa media saat dia dihubungi di Jakarta, Sabtu.

    “Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surpres mengenai pergantian kapolri,” kata Dasco.

    Isu mengenai adanya surpres untuk pergantian kapolri mulai ramai dibicarakan publik sejak Jumat (12/9). Dalam isu yang berkembang, Presiden Prabowo menyodorkan nama kandidat pengganti Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yaitu dua orang komjen berinisial “D” dan “S”.

    Rumor tersebut kemudian menjadi viral, dan sejumlah warganet di akun media sosial mereka mengait-ngaitkan inisial tersebut dengan Wakil Kapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, dan Kabareskrim Komjen Pol. Syahardiantono.

  • Soal Kabar Prabowo Surati DPR Ganti Kapolri, Istana: Tidak Benar

    Soal Kabar Prabowo Surati DPR Ganti Kapolri, Istana: Tidak Benar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Belum lama ini, beredar kabar Prabowo Subianto yang mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR soal pergantian Kapolri. Pihak Istana membantah kabar tersebut.

    Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan tidak ada surat presiden yang dikirimkan terkait pergantian Kapolri.

    “Berdasarkan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar, jadi belum ada Surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” kata Pras, Sabtu (13/9/2025).

    Dia juga mengutip pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang membantah soal isu surat tersebut.

    “Sebagaimana juga disampaikan pimpinan DPR memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut,” dia menambahkan.

    Saat dikonfirmasi, Dasco juga mengatakan belum ada surat dari presiden untuk pergantian Kapolri. “Belum ada (surpres pergantian Kapolri)” ungkapnya dikutip dari Detik.com.

    Kabar ini muncul setelah sejumlah demonstrasi terjadi di berbagai kota Indonesia belum lama ini. Posisi Kapolri pun jadi sorotan usai beberapa aksi berujung ricuh.

    Pada Sabtu (30/8/2025), Prabowo telah memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolit Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pertemuan itu membahas soal perkembangan keamanan terkini.

    “Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini,” kata Sigit kepada wartawan di Bogor.

    Sigit juga mengatakan permintaan Presiden untuk menindak tegas mereka yang membuat ricuh. Langkah tegas itu disebutnya harus sesuai ddengan ketentuan yang berlaku.

    “Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkistis, kami TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” katanya.

    (fsd/fsd)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Istana Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri Ke DPR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 September 2025

    Istana Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri Ke DPR Nasional 13 September 2025

    Istana Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri Ke DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah bahwa Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Perintah Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ke DPR RI.
    Pernyataan ini disampaikan Prasetyo guna menanggapi pertanyaan awak media menyangkut isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” kata Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
    Ia mengatakan, sampai saat ini presiden belum melayangkan Surpres ke DPR RI.
    Hal ini sebagaimana disampaikan oleh pimpinan DPR RI beberapa waktu lalu.
    “Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut,” ujar Prasetyo.
    Dihubungi Kompas.com pada Jumat (11/9/2025), Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memang menyebut DPR RI belum menerima Surpres pergantian Kapolri.
    “Belum ada,” kata Dasco.
    Isu pergantian Kapolri mulai beredar setelah unjuk rasa yang menuntut pembubaran DPR RI membesar pada 28 Agustus lalu.
    Pada malam tersebut, mobil lapis baja Brimob Polri melindas pengemudi ojek
    online
    , Affan Kurniawan, hingga akhirnya meninggal dunia.
    Protes membesar dan amarah mengarah ke Polri hingga beredar isu Kapolri akan mengundurkan diri atau dicopot.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi III DPR RI Dukung Reformasi, Bachrum Achmadi: Polri Rusak Sejak Kasus Sambo

    Komisi III DPR RI Dukung Reformasi, Bachrum Achmadi: Polri Rusak Sejak Kasus Sambo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Bachrum Achmadi, menyebut bahwa kerusakan internal Polri semakin nyata sejak mencuatnya kasus Ferdy Sambo.

    Ia menyebut publik sempat dibohongi oleh aparat, bahkan dimulai dari konferensi pers Polres Jaksel kala itu.

    “Berawal dari kasus Sambo, Polri di bawah Listyo Sigit Prabowo berusaha membohongi publik,” ujar Bachrum di X @bachrum_achmadi (13/9/2025).

    Namun, upaya menutup-nutupi justru gagal karena muncul kecurigaan masyarakat.

    “Di awali konpers Kapolres Jaksel saat itu, namun gagal karena publik curiga,” tegasnya.

    Dikatakan Bachrum, kasus Sambo kemudian memperlihatkan akar persoalan sebenarnya di tubuh Polri.

    “Pada akhirnya Sambo biang keroknya. Lalu Kapolri Listyo Sigit sampai dengan saat ini masih duduk disinggasana Polri,” Bachrum menuturkan.

    Bachrum bilang, kondisi tersebut merupakan kekeliruan besar yang seharusnya segera dievaluasi Presiden Prabowo.

    “Jelas ini sangat keliru pak presiden Prabowo!” tandasnya.

    Sebelumnya, saat ditemui di Polda Sulsel, Benny K Harman menegaskan bahwa keberadaan Komisi Reformasi Kepolisian tidak akan berbenturan dengan tugas Kompolnas.

    Ini yang menjadi ketakutan publik, sebab selama ini Kompolnas diketahui telah menjadi pengawas fungsional terhadap kinerja Polri.

    “Kita mendukung rencana bapak Presiden melakukan reformasi institusi kepolisian. Bagi saya sih itu sudah tepat,” ujar Benny kepada awak media, Jumat (12/9/2025).

    Dikatakan Benny, saat ini telah ada blueprint atau atau kerangka kerja terperinci mengenai reformasi Kepolisian.