Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Prabowo Dorong Gotong Royong Nasional Lawan Narkoba

    Prabowo Dorong Gotong Royong Nasional Lawan Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Prabowo menilai, seluruh elemen masyarakat perlu berperan aktif, mulai dari orang tua, guru, ketua rukun tetangga (RT), hingga kepala desa.

    “Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera ini semua. Orang tua, jangan biarkan anaknya nanti rusak, hancur anaknya tidak ada masa depan,” tegas Prabowo seusai menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar Kepolisian RI di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk memperbanyak pusat rehabilitasi narkoba di berbagai daerah, mengingat masih banyak kabupaten yang belum memilikinya.

    “Ini kerja seluruh bangsa. Jangan hanya mengandalkan satu lembaga, dua lembaga, tidak bisa. Kita semuanya harus bekerja sama karena ini sangat berbahaya,” ujarnya.

    Prabowo bahkan berpesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dirinya diundang saat penggerebekan pabrik narkoba, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba.

    Selain itu, Prabowo mengaku telah memberikan tiga tugas penting kepada kapolri sejak awal masa jabatannya sebagai presiden.

    “Saya minta tiga hal, pemberantasan narkoba, penyelundupan, judi online,” ujarnya.

    Prabowo juga mengapresiasi kinerja kapolri dan jajaran Polri yang dinilainya telah membuktikan komitmen dalam memberantas narkoba.

    “Tiga hal Anda sudah jalankan, sekarang sudah Anda buktikan ke rakyat. Anda sudah mencegah tersebarnya narkoba yang sedemikian besar. Walaupun kita bisa bayangkan bahwa kartel-kartel itu tidak akan mau kalah,” kata Prabowo. 

  • Kalau Ada Pabrik Narkoba Diungkap, Saya Ingin Hadir Juga

    Kalau Ada Pabrik Narkoba Diungkap, Saya Ingin Hadir Juga

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkoba yang disita oleh Polri. Prabowo mengatakan juga ingin hadir saat Polri mengungkap pabrik narkoba.

    Prabowo menyebut sudah menyampaikan keinginan itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Prabowo menyebut kehadirannya menjadi penegasan pemerintah serius memberantas narkoba.

    “Tadi saya sampaikan ke Kapolri, kalau ada indikasi pabrik mau diini (ungkap), saya ingin hadir juga pada saat itu. Untuk memberi penekanan bahwa ini usaha kita semua,” kata Prabowo kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Prabowo ikut melakukan pemusnahan barang bukti narkotika secara langsung bersama Sigit. Pemusnahan dilakukan dengan alat pembakar atau insinerator.

    Prabowo pun mengapresiasi upaya Polri mengungkap kasus narkoba. Prabowo mengatakan barang haram itu bernilai Rp 29,3 triliun.

    Prabowo mengatakan penyitaan narkoba yang dilakukan Polri telah menyelamatkan dua kali jumlah penduduk Indonesia. Dia menyampaikan penghargaan besar kepada anggota Polri.

    “Dan bila tidak berhasil mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia, berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali. Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar besarnya kepada seluruh anggota kepolisian negara Indonesia di mana pun sedang bertugas,” ujar Prabowo.

    (ond/haf)

  • Dorong Rehabilitasi, Kapolri: Korban Narkoba Harus Diterima Masyarakat

    Dorong Rehabilitasi, Kapolri: Korban Narkoba Harus Diterima Masyarakat

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, upaya pemulihan harus menjadi prioritas agar para korban dapat kembali berfungsi di masyarakat.

    “Polri senantiasa mendorong upaya rehabilitasi sebagai salah satu langkah untuk memulihkan korban penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diterima kembali di tengah masyarakat,” ujarnya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Listyo melaporkan, saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 393 lembaga rehabilitasi medis dan 222 lembaga rehabilitasi sosial. Namun, ia mengakui belum semua daerah memiliki fasilitas rehabilitasi yang memadai bagi para pecandu.

    Oleh karena itu, Listyo menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pemerintah daerah, untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi.

    “Kehadiran lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode penanganan yang tepat sangat penting untuk menuntaskan pemulihan pecandu narkoba,” tegasnya.

    Listyo juga mengingatkan pemulihan harus dijalankan secara berkesinambungan agar para korban tidak kembali terjerat penyalahgunaan narkoba. “Fasilitas rehabilitasi yang tidak memadai bisa berakibat fatal. Karena itu, perlu dukungan semua pihak agar korban benar-benar pulih dan tidak terjebak lagi,” pungkasnya.

  • Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Nilai Barang Bukti Rp 29 Triliun

    Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Nilai Barang Bukti Rp 29 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan pencapaian besar jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba. Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka di seluruh Indonesia.

    “Selama periode Oktober 2024 sampai Oktober 2025, Polri melakukan pengungkapan 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka,” ujar Kapolri dalam agenda pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Kapolri menjelaskan, dari ribuan kasus tersebut, Polri berhasil menyita barang bukti narkotika seberat 214,84 ton, terdiri atas ganja, sabu, ekstasi, kokain, ketamin, dan heroin. Total nilai barang bukti itu ditaksir mencapai Rp 29,37 triliun.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba. Menurutnya, kehadiran Presiden menjadi bentuk dukungan moral yang besar bagi jajaran Polri.

    “Kehadiran Bapak Presiden hari ini sebenarnya di luar ekspektasi kami,” ujar Kapolri.

    Ia menuturkan, dirinya sempat melaporkan agenda pemusnahan narkoba kepada Presiden Prabowo saat di Bandara Halim. Saat itu, Presiden langsung menyatakan siap untuk hadir dan bahkan ingin turun langsung jika ada pengungkapan besar berikutnya.

    “Kami lapor Bapak di Bandara Halim, dan beliau langsung berkenan memimpin pemusnahan. Bahkan beliau menyampaikan, kalau ada pabrik atau penangkapan besar, beliau akan langsung hadir. Terima kasih, Pak. Ini membuat seluruh anggota kami sangat termotivasi,” ungkap Listyo Sigit.

  • Tren Baru, Kapolri Waspadai Ketamin dan Etomidate Belum Bisa Dipidana

    Tren Baru, Kapolri Waspadai Ketamin dan Etomidate Belum Bisa Dipidana

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan munculnya tren baru penyalahgunaan narkoba jenis ketamin dan etomidate yang dinilai sangat mengkhawatirkan. Ia beralasan, kedua zat tersebut belum tercantum dalam produk hukum  sehingga pelakunya belum bisa dijerat pidana.

    “Saat ini telah terjadi tren baru yang cukup mengkhawatirkan,” katanya saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Listyo menjelaskan, ketamin disalahgunakan dengan cara dihirup melalui hidung, sedangkan etomidate dikonsumsi dengan dicampur liquid vape dan dihisap menggunakan pods. “Kedua senyawa berbahaya tersebut sampai dengan saat ini belum diatur dalam produk hukum  sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,” ujarnya.

    Menindaklanjuti hal tersebut, Polri kini berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk merumuskan regulasi yang mengatur ketamin dan etomidate agar dapat dimasukkan dalam daftar zat berbahaya.

    “Kami tengah mencari terobosan hukum terkait penggolongan senyawa berbahaya ketamin dan etomidate, agar bisa dilampirkan dalam revisi Undang-Undang Narkotika, atau dalam jangka pendek melalui lampiran Permenkes,” pungkas Listyo.

  • Kapolri: 214 Ton Narkoba Dimusnahkan, 629 Juta Jiwa Terselamatkan

    Kapolri: 214 Ton Narkoba Dimusnahkan, 629 Juta Jiwa Terselamatkan

    Jakarta, Beritasatu.com —  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan keberhasilan jajaran Polri dalam memusnahkan 214,84 ton narkoba berbagai jenis. Ia menyebut, langkah ini berhasil menyelamatkan ratusan juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

    “Pengungkapan terhadap seluruh barang bukti yang ada dapat menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba apabila barang bukti tersebut lolos dan beredar di masyarakat,” ujar Kapolri saat menghadiri agenda pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Menurut Kapolri, kalkulasi jumlah jiwa yang terselamatkan itu dihitung berdasarkan dosis rata-rata penggunaan narkoba yang diperoleh dari data para tersangka. Ia juga memastikan seluruh barang bukti narkoba yang berhasil disita akan segera dimusnahkan untuk mencegah peredaran ulang.

    Dalam laporan tahunannya, Polri mencatat keberhasilan mengungkap 49.306 kasus narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dari total kasus tersebut, 65.572 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Adapun total barang bukti yang disita mencapai 214,84 ton, terdiri atas ganja, sabu, ekstasi, kokain, ketamin, hingga heroin. Nilai keseluruhan barang bukti narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp 29,37 triliun.

    Kapolri menegaskan, pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas utama kepolisian sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda Indonesia dari ancaman bahaya narkotika.

  • Prabowo Dorong Gotong Royong Nasional Lawan Narkoba

    Prabowo Minta Kapolri Fokus 3 Hal: Narkoba, Penyelundupan dan Judol

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 214,84 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp 29,37 triliun.

    Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa. Ia pun menugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama.

    “Saya sampaikan kepada Kapolri, tugas utama polisi sekarang saya letakkan di pundak Anda. Saya minta Kapolri fokus pada tiga hal, yaitu pemberantasan narkoba, penyelundupan, dan judi online,” tegas Prabowo.

    Prabowo menjelaskan, sejak awal menjabat sebagai presiden, dirinya telah menyoroti berbagai persoalan besar yang mengancam bangsa, mulai dari korupsi, ancaman militer, politik, hingga narkoba. “Secara fisik, psikologi, dan politis ada ancaman besar. Namun, yang tidak kalah berbahaya adalah ancaman narkoba,” ujarnya.

    Selain itu, Prabowo juga menyinggung soal kebocoran kekayaan negara yang ia ibaratkan sebagai darah dalam tubuh manusia. “Kalau sumber daya kita bocor terus-menerus, darah kita hilang, bangsa ini akan mati perlahan,” kata Prabowo.

    Sementara itu, data capaian penegakan hukum Polri selama periode Oktober 2024-Oktober 2025 menunjukkan hasil signifikan, yaitu 49.306 kasus narkotika berhasil diungkap, 65.572 tersangka ditangkap, dan 1.898 program rehabilitasi dijalankan melalui restorative justice.

    Selain itu, 214,84 ton narkotika disita senilai Rp 29,37 triliun dan 22 kasus TPPU narkoba diungkap dengan 29 tersangka. Aset disita mencapai Rp221,38 miliar, terdiri dari uang tunai Rp 18,88 miliar dan aset lain Rp 202,5 miliar

    Barang bukti narkoba senilai Rp 29,37 triliun tersebut terdiri atas 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram (kg) ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg THC, 18 liter etomidate, 132,9 kg hashish, dan 1,4 juta butir happy five, 39,7 kg happy water.

    Pemusnahan ini diperkirakan menyelamatkan 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

  • Kapolri ungkap tren baru penggunaan narkoba dengan senyawa berbahaya

    Kapolri ungkap tren baru penggunaan narkoba dengan senyawa berbahaya

    “Kedua senyawa berbahaya tersebut sampai dengan saat ini belum diatur dalam produk hukum sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,”

    Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan adanya tren baru penggunaan narkoba yang menggunakan senyawa berbahaya.

    Kapolri menyebut, tren itu adalah penggunaan zat ketamin yang dihirup melalui hidung serta zat etomidate yang dicampur dengan liquid ​​​​​​dan diisap menggunakan pods.

    “Kedua senyawa berbahaya tersebut sampai dengan saat ini belum diatur dalam produk hukum sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,” katanya dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Oktober 2024–Oktober 2025 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu.

    Maka dari itu, Polri sebagai bagian dari Komite Nasional Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, saat ini sedang bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kemenkes RI untuk mencari terobosan hukum terkait penggolongan senyawa berbahaya ketamin dan etomidate agar dapat dilampirkan dalam daftar yang dimuat dalam RUU Narkotika, termasuk dalam jangka pendek, dituangkan dalam lampiran Permenkes terkait penggolongan narkotika.

    “Dengan demikian, diharapkan ke depannya penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya tersebut dapat dipidana,” kata Kapolri.

    Pada periode Oktober 2024–Oktober 2025 atau satu tahun pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Polri berhasil menangani 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka, serta menyita berbagai jenis narkoba dengan total 214,84 ton.

    Beberapa barang bukti yang disita di antaranya adalah 27,9 kilogram ketamin dan 18 liter etomidate.

    Adapun etomidate termasuk golongan obat yang mengandung zat adiktif dan dapat membuat penggunanya merasa seperti kehilangan kesadaran.

    Jika terhirup ke dalam paru-paru melalui vape, etomidate dapat mengakibatkan kegagalan fungsi organ vital serta menyebabkan kebingungan, tremor, dan gaya berjalan tidak stabil.

    Pada Rabu ini, Presiden RI Prabowo Subianto hadir secara langsung dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton yang senilai Rp 29,37 triliun.

    Kegiatan ini menjadi simbol satu tahun pelaksanaan kebijakan nyata Presiden yang berdampak langsung bagi rakyat, yaitu melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapolri Ungkap Narkoba jadi Ancaman Besar untuk Bonus Demografi di RI

    Kapolri Ungkap Narkoba jadi Ancaman Besar untuk Bonus Demografi di RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan narkoba merupakan salah satu ancaman untuk puncak bonus demografi di Indonesia.

    Dia mengatakan mayoritas penduduk di Indonesia bakal memasuki usia produktif pada 2030-2035. Menurutnya, hal ini harus bisa dimanfaatkan agar bisa membuat Indonesia sejajar dengan negara-negara maju.

    Alhasil, untuk memanfaatkan bonus demografi itu dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, unggul dan berkualitas. Namun visi itu justru bisa terganggu apabila generasi muda malah banyak menggunakan narkoba 

    “Namun, di sisi lain terhadap ancaman berbahaya yang dapat menghambat dan mengancam keberhasilan pembangunan SDM dan generasi muda yang salah satunya adalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Sigit di lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Dia menambahkan, narkoba ini bukan kejahatan biasa. Pasalnya, tindak pidana narkoba itu merupakan extraordinary crime alias kejahatan luar biasa yang merusak kualitas penduduk bangsa.

    Dengan demikian, menurut Sigit, penyalahgunaan narkoba ini tidak hanya merusak fisik dan mental, namun merusak juga generasi penerus bangsa.

    “Penyalahgunaan narkoba tidak hanya, merusak fisik dan mental individu. Namun juga mengancam keberhasilan, pembangunan SDM dan generasi muda penerus bangsa,” pungkas Sigit.

    Sekadar informasi, secara total Polri telah memusnahkan 214.84 ton narkoba bermacam-macam jenis dengan nilai Rp29,37 triliun selama Oktober 2024 – Oktober 2025.

    Adapun, barang bukti narkoba itu merupakan hasil dari pengungkapan 49.306 kasus dengan tersangka mencapai 65.572 orang selama periode satu tahun itu.

  • Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sebanyak 2,1 ton barang bukti narkotika akan dimusnahkan.

    Acara digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Prabowo hadir pukul 13.20 WIB di lokasi. Ia tampak mengenakan baju safari berkelir coklat muda.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut kedatangan presiden. Ia lalu mengantarkan presiden melihat sejumlah barang bukti narkotika yang ditampilkan.

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan para PJU Mabes Polri dan Kapolda hadir di lokasi.

    Hadir beberapa anggota Kabinet Merah Putih, yakni Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas, Seskab Teddy Indra Wijaya, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala BGN Dadan Hindayana dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

    Sejumlah pejabat lainnya yang hadir, yakni Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Hakim Agung MA Yanto, Ketua MUI Pusat Anwar Iskandar, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Harian Kompolnas Arief Wicaksono.

    Diketahui, Polri telah memaparkan hasil pemberantasan narkoba sejak Januari hingga Oktober 2025. Polri menyebut ada 38 ribu kasus narkoba yang diungkap sejak awal 2025

    “Januari sampai bulan Oktober 2025, Polri telah menangani 38.934 kasus narkoba,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    “Menahan tersangka sebanyak 51.763 orang serta 197,7 ton barang bukti narkoba yang telah disita,” ujarnya.

    (fca/whn)