Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Video Jimly Minta Komisi Reformasi dan Transformasi Polri Tak Dipertentangkan

    Video Jimly Minta Komisi Reformasi dan Transformasi Polri Tak Dipertentangkan

    Video Jimly Minta Komisi Reformasi dan Transformasi Polri Tak Dipertentangkan

    12,408 Views |

    Sabtu, 08 Nov 2025 05:44 WIB

    Jimly Asshiddiqie mengatakan Komisi Reformasi Polri menegaskan komisi dan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak perlu dipertentangkan. Komisi dan tim tersebut sebagai bentuk respons dan sikap menerima masukan dari masyarakat.

    Tim yang dibentuk Kapolri, kata Jimly, untuk perbaikan manajemen internal Polri. Jimly menilai tak menutup kemungkinan perubahan undang-undang, jika dianggap perlu.

    Muhammad Abdurrosyid – 20DETIK

  • Titiek Soeharto Tinjau SPPG Polri di Jateng, Dukung Kelancaran MBG

    Titiek Soeharto Tinjau SPPG Polri di Jateng, Dukung Kelancaran MBG

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).

    Hal itu dalam rangka mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami mendapatkan kunjungan dari beliau (Titiek Soeharto) ke dua tempat pertama SMP Kemala Bhayangkari yang ada di Karanganyar dan kemudian SPPG Polri yang ada di Karanganyar, beliau menyaksikan langsung bagaimana proses pada saat anak-anak melaksanakan kegiatan makan hasil dari distribusi SPPG dan kemudian tadi beliau meninjau ke kelas-kelas yang ada,” tutur Listyo di SPPG Polri Karanganyar, Jateng, Jumat (7/11/2025).

    Listyo menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI lantaran SMP Kemala Bhayangkari turut mendapatkan fasilitas terkait program pelayanan terpusat.

    “Dengan menggunakan TV flat ada dua. Kemudian bantuan laboratorium IPA untuk biologi kemudian fisika dan tentunya ini sangat membantu dalam mendukung program sekolah yang ada,” jelas dia.

     

  • Titiek Soeharto Tinjau SPPG Polri di Jateng, Dukung Kelancaran MBG

    Titiek Soeharto Tinjau SPPG Polri di Jateng, Dukung Kelancaran MBG

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).

    Hal itu dalam rangka mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami mendapatkan kunjungan dari beliau (Titiek Soeharto) ke dua tempat pertama SMP Kemala Bhayangkari yang ada di Karanganyar dan kemudian SPPG Polri yang ada di Karanganyar, beliau menyaksikan langsung bagaimana proses pada saat anak-anak melaksanakan kegiatan makan hasil dari distribusi SPPG dan kemudian tadi beliau meninjau ke kelas-kelas yang ada,” tutur Listyo di SPPG Polri Karanganyar, Jateng, Jumat (7/11/2025).

    Listyo menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI lantaran SMP Kemala Bhayangkari turut mendapatkan fasilitas terkait program pelayanan terpusat.

    “Dengan menggunakan TV flat ada dua. Kemudian bantuan laboratorium IPA untuk biologi kemudian fisika dan tentunya ini sangat membantu dalam mendukung program sekolah yang ada,” jelas dia.

     

  • Prabowo nilai keberhasilan suatu negara apabila ada kepastian hukum

    Prabowo nilai keberhasilan suatu negara apabila ada kepastian hukum

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menilai keberhasilan suatu negara bergantung pada adanya kepastian hukum atau rule of law yang ditegakkan secara adil.

    “Kita pahami bersama, bahwa keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law, kepastian hukum. Ini kunci daripada keberhasilan sebuah negara,” kata Prabowo saat memberi arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

    Menurut Presiden, pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.

    Prabowo menilai pelajaran dari sejarah menunjukkan bahwa penegakan hukum yang kuat menjadi dasar kemajuan sebuah negara.

    Presiden menyampaikan keberadaan suatu bangsa dan negara dimaksudkan untuk menjamin perlindungan terhadap warganya melalui kepastian hukum. Struktur hukum, baik pidana maupun perdata, disebutnya, harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar.

    “Bagian terpenting daripada the rule of law adalah penegakan hukum. Hukum boleh kita buat selengkap mungkin, tapi kalau penegakannya tidak baik, tidak adil, tidak mungkin macet hukum yang the rule of law itu bisa berjaya, bisa sukses,” ucapnya.

    Presiden menegaskan inti dari keberhasilan pembangunan bangsa terletak pada kemampuan negara menyelenggarakan kekuasaan hukum yang pasti serta menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.

    Oleh karena itu, dirinya membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menghadirkan perbaikan terhadap lembaga penegak hukum.

    Prabowo juga membuka peluang untuk mengkaji institusi-institusi lainnya demi perbaikan di masa yang akan datang.

    “Jadi saudara-saudara, reformasi Polri saya kira bagian yang sangat krusial, penting dari pembangunan bangsa, dan kita juga tidak tertutup dan kita harus terbuka untuk mengkaji institusi-institusi lain dan kita harus berani,” kata Prabowo.

    Presiden Prabowo pada Jumat sore melantik 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka.

    Sepuluh anggota tersebut adalah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie selaku ketua, yaitu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri Periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

    Kemudian, ada pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD, Kapolri Periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Azis, dan Kapolri Periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi Reformasi Polri buka peluang beri saran Presiden revisi UU

    Komisi Reformasi Polri buka peluang beri saran Presiden revisi UU

    “Jadi, ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana itu perlu, terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira. Jadi, tim ini, tim hebat ini. Jadi, bukan tim biasa sehingga sungguh-sungguh kami ingin menghimpun pendapat yang mungki

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie membuka peluang komisi yang dia pimpin dapat memberi rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk merevisi undang-undang untuk perbaikan secara menyeluruh institusi Polri.

    Walaupun demikian, Jimly menjelaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang beranggotakan 10 orang itu harus bekerja lebih dulu dengan mendengarkan aspirasi dari seluruh kalangan, termasuk masyarakat dan internal Polri.

    “Jadi, ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana itu perlu, terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira. Jadi, tim ini, tim hebat ini. Jadi, bukan tim biasa sehingga sungguh-sungguh kami ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang. Nah, itu kita juga harus siap. Tetapi belum pasti ya, belum pasti,” kata Jimly saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam, setelah acara pelantikan dan pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam kesempatan yang sama, Jimly melanjutkan keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden, Jumat, merupakan tindak lanjut Presiden terhadap aspirasi dari masyarakat yang menghendaki adanya perubahan secara menyeluruh pada institusi kepolisian.

    Aspirasi masyarakat itu salah satunya ditunjukkan dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025, yang kemudian aksi massa itu turut diwarnai dengan aksi pembakaran sejumlah markas polisi di berbagai daerah.

    “Kantor polisi di mana-mana, di banyak (tempat), sudah berapa tuh di Jakarta Timur itu dibakar segala. Nah, (kemarahan massa, red.) itu dijawab oleh Presiden, bikin tim reformasi. Apanya yang harus direformasi? Nah nanti bila perlu ya kita bikin revisi undang-undang,” sambung Jimly.

    Presiden Prabowo pada Jumat sore melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka. Jimly, dalam acara itu, ditetapkan oleh Presiden sebagai ketua merangkap anggota.

    Sembilan anggota lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri Periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

    Kemudian, ada pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD, Kapolri Periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Azis, dan Kapolri Periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.

    Selepas acara pelantikan, Presiden Prabowo memberikan arahan-arahan kepada seluruh anggota komisi. Dalam sesi itu, Presiden menjelaskan tugas Komisi, di antaranya mengkaji institusi Polri, baik itu kebaikan maupun kekurangannya.

    “Marilah kita pikirkan kepentingan bangsa dan negara. Jangan takut untuk melihat kekurangan,” kata Presiden Prabowo kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi, Fathur Rochman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo nilai keberhasilan suatu negara apabila ada kepastian hukum

    Prabowo ungkap alasan Kapolri masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menjelaskan alasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dilibatkan sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

    Keterlibatan Kapolri dalam komisi tersebut dimaksudkan agar proses pembahasan dan kajian terhadap institusi kepolisian dapat dilakukan dengan dukungan langsung dari unsur yang masih aktif di lingkungan Polri.

    “Dengan ada Kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari kepolisian,” kata Prabowo saat memberi arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

    Presiden menyampaikan bahwa selain Kapolri yang masih aktif, beberapa tokoh yang pernah menjabat sebagai kepala kepolisian juga dilibatkan agar dapat memberikan pandangan dan masukan.

    Komisi tersebut terdiri dari sejumlah tokoh lintas latar belakang, mulai dari mantan pejabat tinggi negara hingga pimpinan lembaga hukum. Presiden menilai mereka sebagai putra-putra terbaik bangsa yang diminta kembali untuk mengabdi melalui tugas negara tersebut.

    Melalui komisi ini, Presiden Prabowo berharap adanya kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, termasuk dalam hal-hal yang perlu diperbaiki.

    Kepala Negara juga meminta kepada Komisi untuk memberikan laporan secara berkala dalam tiga bulan. Laporan tersebut berisi hasil kajian dan rekomendasi yang akan menjadi bahan pertimbangan.

    “Saya minta mungkin tiap 3 bulan ada laporan, kita ketemu, Saudara-Saudara melaporkan apa yang saudara kumpulkan,” kata Presiden Prabowo.

    “Jadi sekali lagi saudara-saudara, Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan,” imbuhnya.

    Adapun 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang mengikuti rapat tersebut adalah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie selaku ketua merangkap anggota, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

    Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD.

    Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua MPR Minta Kepolisian Segera Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta

    Ketua MPR Minta Kepolisian Segera Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta

    Ketua MPR Minta Kepolisian Segera Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani meminta Kepolisian segera mengungkap motif dari peristiwa ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Pusat pada Jumat (7/11/2025).
    Apalagi, Muzani menyebut, peristiwa ledakan itu terjadi di lingkungan pendidikan.
    “Saya kira kejadian yang sangat mengejutkan, tapi juga sangat memprihatinkan. Karena kejadian ini terjadi di tengah-tengah dunia pendidikan,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, dikutip dari
    Antaranews
    .
    Ditambah lagi, muncul berbagai dugaan di media sosial seperti aksi terorisme hingga soal isu perundungan atau
    bullying
    di lingkungan sekolah.
    “Kalau kejadian ini bagian dari teror, apalagi mengarah pada teroris, ini sesuatu yang sangat serius. Dan menjadi
    warning
    bagi kita semua,” ujar Muzani.
    “Tapi, kalau kejadian ini adalah kejadian insiden, kecelakaan, saya kira ini juga menjadi pelajaran kita, kenapa hal itu bisa sampai terjadi di tengah-tengah dunia pendidikan kita,” katanya lagi.
    Muzani menekankan bahwa motif harus segera diungkap karena peristiwa tersebut telah mengancam keselamatan generasi penerus bangsa.
    “Keamanan dan ketenangan dalam kehidupan kita harus tetap terjamin sepanjang masa, supaya kehidupan kita tetap tenang dan rukun,” ujarnya.
    Terkait
    ledakan di SMAN 72
    tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengungkapkan, terduga pelaku masih dari lingkungan sekolah tersebut.
    Kapolri menyebut, berdasarkan penelusuran saat ini, pelakunya merupakan seorang siswa.
    “Informasi sementara masih dari lingkungan sekolah tersebut. Iya (pelajar),” kata Listyo Sigit di teras Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat.
    Namun, menurut Kapolri, jajarannya saat ini masih terus mendalami identitas, lingkungan, hingga tempat tinggal maupun rumah terduga pelaku.
    Listyo Sigit mengatakan, Kepolisian juga masih mendalami isu yang menyebut orangtua terduga pelaku merupakan anggota kepolisian.
    Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMAN 72 berinisial Z menyebut terduga pelaku yang merupakan siswa diduga kerap mengalami tekanan mental dan sering menyendiri.
    Z mengatakan, dia mendengar kabar bahwa terduga pelaku pernah menjadi korban perundungan.
    “Katanya dia selalu menyendiri, sering buat gambar-gambar atau foto-foto kayak tentang darah dan tembak-tembakan gitu,” ujar Z.
    Terduga pelaku ditemukan tergeletak di belakang sekolah pasca ledakan, dengan benda yang diduga bom rakitan berada di dekatnya.
    Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, 54 orang terluka imbas
    ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
    .
    Menurut dia, saat ini para korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
    “Data awal ada sekitar 54 orang (korban ledakan SMAN 72 Kelapa Gading,” ujar Asep di RS Islam Cempaka Putih, Jumat .
    Asep memastikan tidak ada korban jiwa akibat ledakan ini. Saat ini para korban sudah mendapat perawatan di RS Islam Cempaka Putih dan RS Yarsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua MPR minta polisi segera ungkap motif ledakan di SMAN 72

    Ketua MPR minta polisi segera ungkap motif ledakan di SMAN 72

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta polisi untuk segera mengungkap motif insiden ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, karena peristiwa tersebut terjadi di dunia pendidikan.

    Dia pun mengaku prihatin sekaligus terkejut atas adanya insiden yang menimbulkan puluhan korban mengalami luka-luka.

    “Kejadian ini terjadi di tengah-tengah dunia pendidikan. Kejadian yang sangat mengagetkan kita,” kata Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, jika kejadian tersebut bagian dari terorisme, maka peristiwa itu harus ditanggapi secara serius dan menjadi peringatan bagi seluruh pihak.

    Namun jika kejadian itu adalah sebuah insiden kecelakaan, dia berharap agar peristiwa itu menjadi pelajaran berharga. Sebab peristiwa itu terjadi di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman.

    “Ini mengancam keselamatan banyak nyawa, dan telah mengakibatkan banyak korban luka, yang itu bisa terjadi kepada siapa saja,” katanya.

    Untuk itu, di menekankan bahwa keamanan dan ketenangan dalam kehidupan harus tetap terjamin sepanjang masa agar kehidupan masyarakat tetap tenang dan rukun.

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut seorang terduga pelaku peledakan bangunan SMAN 72 Jakarta telah ditemukan oleh kepolisian tetapi orang tersebut saat ini masih menjalani operasi di rumah sakit (RS).

    Oleh karena itu, kepolisian belum dapat menginterogasi pelaku peledakan tersebut sampai dia selesai menjalani operasi dan kondisi kesehatannya memungkinkan untuk diperiksa oleh polisi.

    “Untuk terduga pelaku, saat ini sudah kita dapatkan. Anggota (Polri, red.) sedang melakukan pendalaman terkait dengan identitas pelaku, kemudian juga lingkungan pelaku, termasuk rumah dan hal-hal lain yang saat ini sedang kita dalami, dan tentunya akan diinformasikan lebih lanjut setelah tim gabungan baik dari Polda Metro Jaya, Densus, melaksanakan pendalaman,” kata Kapolri Jenderal Listyo menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jimly: Komite Reformasi Polri rapat perdana 10 November di Mabes Polri

    Jimly: Komite Reformasi Polri rapat perdana 10 November di Mabes Polri

    “Insyaallah hari Senin, jam 1 (siang, red.), kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Polri, Kantor Kapolri. Nah, komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tetapi Bapak Presiden (Prabowo Subianto, red.) tidak memberi batasan waktu. Minimal

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengumumkan rapat perdana komite yang dia pimpin itu dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 November 2025 di Mabes Polri, Jakarta.

    Dalam rapat itu, Jimly menjelaskan seluruh anggota Komite, yang berjumlah 10 orang akan berembuk untuk menyusun rencana kerja dalam jangka pendek, termasuk untuk mendengar langsung dari internal Polri mengenai langkah-langkah perbaikan dan reformasi yang telah mereka jalankan.

    “Insyaallah hari Senin, jam 1 (siang, red.), kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Polri, Kantor Kapolri. Nah, komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tetapi Bapak Presiden (Prabowo Subianto, red.) tidak memberi batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai kebutuhan,” kata Jimly saat jumpa pers selepas acara pelantikan dan pengarahan dari Presiden Prabowo kepada Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam.

    Jimly melanjutkan Komite Percepatan Reformasi Polri ingin mendengar berbagai masukan dari masyarakat, kelompok akademisi dan praktisi, organisasi masyarakat sipil baik dalam forum-forum yang dibuat secara khusus maupun dari kanal-kanal sosial media. Oleh karena itu, dalam rapat perdana Komite pada Senin minggu depan itu,, anggota-anggota bakal bertukar pikiran salah satunya mengenai cara terbaik menyerap aspirasi masyarakat.

    Pasalnya, Jimly menjelaskan pembentukan Komite Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat, termasuk dari tuntutan massa demonstrasi yang turun ke jalan di berbagai daerah Indonesia pada akhir Agustus 2025. Tuntutan untuk mereformasi Polri juga disuarakan sejumlah tokoh bangsa, Gerakan Nurani Bangsa, yang menemui langsung Presiden Prabowo di Istana.

    “Jadi, ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang. Jadi tim ini, tim hebat ini. Jadi, bukan tim biasa sehingga kami ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang. Nah itu kita juga hrus siap, tetapi belum pasti ya, belum pasti,” ujar Jimly.

    Presiden Prabowo melantik 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat. Dalam acara pelantikan itu, Presiden juga menetapkan Jimly sebagai ketua komite merangkap anggota.

    Sementara itu, sembilan anggota lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri Periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

    Kemudian, ada pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD, Kapolri Periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz, dan Kapolri Periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi, Fathur Rochman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jenderal Listyo Sigit Prabowo Masuk Tim Reformasi Polri, Chusnul Chotimah: Reformasi Omon-omon

    Jenderal Listyo Sigit Prabowo Masuk Tim Reformasi Polri, Chusnul Chotimah: Reformasi Omon-omon

    Tujuannya agar rekomendasi yang disusun benar-benar berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

    “Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bilamana perlu,” tegasnya.

    Prabowo juga menyampaikan bahwa masa kerja komisi tidak dibatasi waktu tertentu. Namun, ia meminta agar laporan hasil kerja disampaikan secara rutin setiap tiga bulan.

    “Saya tidak batasi masa kerja komisi ini, tapi saya minta setiap 3 bulan ada laporan,” kata Prabowo.

    Diketahui, Prabowo telah resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).

    Pembentukan komisi ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi publik yang menguat dalam aksi-aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025.

    Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

    Komisi tersebut diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie.

    Komisi ini terdiri dari tokoh-tokoh hukum, menteri kabinet, hingga mantan pimpinan Polri. Berikut susunannya:

    Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 (Ketua merangkap anggota)

    Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

    Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

    Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri dan mantan Kapolri