Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Kapolri Rumuskan Aturan Kandungan Psikotropika Rokok Elektrik Masuk UU Narkotika

    Kapolri Rumuskan Aturan Kandungan Psikotropika Rokok Elektrik Masuk UU Narkotika

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dua senyawa berbahaya yakni etomidate dan ketamine bakal dirumuskan masuk ke dalam UU Narkotika.

    Sigit mengungkap, ketamine biasanya digunakan dengan cara dihirup melalui hidung, sementara etomidate dicampur ke liquid vape atau rokok elektrik.

    Namun hingga saat ini, dua senyawa tersebut masih belum diatur dalam produk hukum. Dengan demikian, penggunaan dari dua senyawa itu tidak dapat diproses pidana.

    “Kedua senyawa berbahaya tersebut belum diatur dalam produk hukum, sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,” kata Sigit dalam pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Sigit menambahkan aturan terkait dua senyawa itu bakal dimasukkan dalam UU Narkotika untuk menekan penyalahgunaannya.

    Selanjutnya, Polri juga akan bekerja sama dengan Kemenkes RI untuk menggolongkan ketamine dan etomidate sebagai narkoba dalam permenkes.

    “Agar dapat dilampirkan dalam daftar yang dimuat dalam revisi UU Narkotika, termasuk dalam jangka pendek dituangkan dalam Lampiran Permenkes terkait penggolongan narkotika,” tegas Sigit. 

    Dengan adanya terobosan hukum itu, jenderal polisi bintang empat ini menyatakan penggunaan senyawa etomidate dan ketamine ini dapat dipidana.

    “Diharapkan ke depannya penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya tersebut dapat dipidana,” pungkasnya.

  • Kapolri Ungkap 3,3 Juta Penduduk Terpapar Narkoba, Mayoritas Usia 15-24 Tahun

    Kapolri Ungkap 3,3 Juta Penduduk Terpapar Narkoba, Mayoritas Usia 15-24 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang.

    Berdasarkan data BNN 2024, Sigit mengatakan dari jutaan orang itu usia 15-24 tahun merupakan kelompok paling banyak menyalahgunakan narkoba.

    “Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba indonesia mencapai 3,3 juta orang. Dengan angka peningkatan tertinggi didominasi oleh remaja usia 15-24 tahun,” ujar Sigit di lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu (29/10/2025).

    Dia menambahkan, usia yang mendominasi penyalahgunaan narkoba itu merupakan kelompok usia yang akan menjadi tulang punggung pembangunan di masa depan.

    Oleh karena itu, perkara narkoba ini dikhawatirkan dapat mengganggu bonus demografi yang akan dimiliki Indonesia karena merusak generasi muda.

    “Menghambat dan mengancam keberhasilan pembangunan SDM dan generasi muda yang salah satunya adalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.

    Adapun, jenderal bintang empat ini terus melakukan penindakan agar bisa menekan maupun memutus rantai distribusi narkoba. Penindasan dilakukan terhadap kurir, pengedar hingga bandar.

    Sementara itu, dalam periode Oktober 2024-Oktober 2025, Polri melakukan pengungkapan 49.306 kasus narkoba. Dari kasus itu, total ada 65.572 tersangka.

    Selain penindakan terhadap tersangka, kepolisian telah berhasil menyita 214 ton barang bukti narkoba yang terdiri dari, 186,7 ton ganja; 9,2 ton sabu; 1,9 ton tembakau gorila.

    Kemudian, 2,1 juta butir ekstasi; 13,1 juta butir obat keras; 27,9kg ketamine; 34,5 kg kokain; 6,8 kg heroin! 5,5 kg TAC; 18 liter etomidate; 132,9 kg asis; 1,4 juta butir happy five; dan 39,7 kg happy water. Terhadap barang bukti ini juga telah dimusnahkan oleh Polri pada Rabu (29/10/2025).

    “Jumlah tersebut, apabila dikonversi dalam bentuk uang, maka nilainya setara dengan Rp29,37 triliun,” pungkas Sigit.

  • Ketua DPR: Prabowo ikut pemusnahan jadi simbol narkoba musuh bangsa

    Ketua DPR: Prabowo ikut pemusnahan jadi simbol narkoba musuh bangsa

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto yang turut menghadiri dan ikut memusnahkan barang bukti narkoba yang digelar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menjadi simbol bahwa narkoba adalah musuh bangsa.

    Dia menjelaskan bahwa narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan keberlanjutan cita-cita Indonesia Emas 2045.

    “Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,” kata Puan di Jakarta, Rabu.

    Dia memastikan DPR RI mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat kebijakan dan anggaran yang berkaitan dengan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba.

    Namun, dia mengingatkan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga dunia digital.

    “Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” katanya.

    Menurut dia, narkoba sudah sangat jelas merusak kehidupan, termasuk generasi muda Indonesia, karena bisa menurunkan kinerja, kesehatan, dan kemampuan sosial, serta merusak ekonomi dan moral serta kualitas SDM milik bangsa Indonesia.

    “Penggunaan narkoba, khususnya oleh generasi muda, menjadi ancaman serius bagi perkembangan SDM yang sehat dan produktif,” katanya.

    Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, dia menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan sehat merupakan fondasi utama. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dengan memperkuat edukasi, literasi digital, serta menciptakan ruang-ruang produktif bagi kreativitas anak muda.

    “Narkoba bisa menghancurkan satu generasi, dan jika satu generasi hilang, maka hilang pula masa depan bangsa. Mari kita pastikan Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi warisan nyata bagi generasi bebas narkoba,” kata dia.

    Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, Rabu.

    Dalam kesempatan tersebut, Presiden secara simbolis memusnahkan 2 paket bungkusan narkoba ke dalam mesin pemusnah. Kegiatan itu turut disaksikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mendampingi Presiden selama peninjauan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Dorong Gotong Royong Nasional Lawan Narkoba

    Prabowo Dorong Gotong Royong Nasional Lawan Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Prabowo menilai, seluruh elemen masyarakat perlu berperan aktif, mulai dari orang tua, guru, ketua rukun tetangga (RT), hingga kepala desa.

    “Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera ini semua. Orang tua, jangan biarkan anaknya nanti rusak, hancur anaknya tidak ada masa depan,” tegas Prabowo seusai menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar Kepolisian RI di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk memperbanyak pusat rehabilitasi narkoba di berbagai daerah, mengingat masih banyak kabupaten yang belum memilikinya.

    “Ini kerja seluruh bangsa. Jangan hanya mengandalkan satu lembaga, dua lembaga, tidak bisa. Kita semuanya harus bekerja sama karena ini sangat berbahaya,” ujarnya.

    Prabowo bahkan berpesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dirinya diundang saat penggerebekan pabrik narkoba, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba.

    Selain itu, Prabowo mengaku telah memberikan tiga tugas penting kepada kapolri sejak awal masa jabatannya sebagai presiden.

    “Saya minta tiga hal, pemberantasan narkoba, penyelundupan, judi online,” ujarnya.

    Prabowo juga mengapresiasi kinerja kapolri dan jajaran Polri yang dinilainya telah membuktikan komitmen dalam memberantas narkoba.

    “Tiga hal Anda sudah jalankan, sekarang sudah Anda buktikan ke rakyat. Anda sudah mencegah tersebarnya narkoba yang sedemikian besar. Walaupun kita bisa bayangkan bahwa kartel-kartel itu tidak akan mau kalah,” kata Prabowo. 

  • Kalau Ada Pabrik Narkoba Diungkap, Saya Ingin Hadir Juga

    Kalau Ada Pabrik Narkoba Diungkap, Saya Ingin Hadir Juga

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkoba yang disita oleh Polri. Prabowo mengatakan juga ingin hadir saat Polri mengungkap pabrik narkoba.

    Prabowo menyebut sudah menyampaikan keinginan itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Prabowo menyebut kehadirannya menjadi penegasan pemerintah serius memberantas narkoba.

    “Tadi saya sampaikan ke Kapolri, kalau ada indikasi pabrik mau diini (ungkap), saya ingin hadir juga pada saat itu. Untuk memberi penekanan bahwa ini usaha kita semua,” kata Prabowo kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Prabowo ikut melakukan pemusnahan barang bukti narkotika secara langsung bersama Sigit. Pemusnahan dilakukan dengan alat pembakar atau insinerator.

    Prabowo pun mengapresiasi upaya Polri mengungkap kasus narkoba. Prabowo mengatakan barang haram itu bernilai Rp 29,3 triliun.

    Prabowo mengatakan penyitaan narkoba yang dilakukan Polri telah menyelamatkan dua kali jumlah penduduk Indonesia. Dia menyampaikan penghargaan besar kepada anggota Polri.

    “Dan bila tidak berhasil mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia, berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali. Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar besarnya kepada seluruh anggota kepolisian negara Indonesia di mana pun sedang bertugas,” ujar Prabowo.

    (ond/haf)

  • Dorong Rehabilitasi, Kapolri: Korban Narkoba Harus Diterima Masyarakat

    Dorong Rehabilitasi, Kapolri: Korban Narkoba Harus Diterima Masyarakat

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, upaya pemulihan harus menjadi prioritas agar para korban dapat kembali berfungsi di masyarakat.

    “Polri senantiasa mendorong upaya rehabilitasi sebagai salah satu langkah untuk memulihkan korban penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diterima kembali di tengah masyarakat,” ujarnya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Listyo melaporkan, saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 393 lembaga rehabilitasi medis dan 222 lembaga rehabilitasi sosial. Namun, ia mengakui belum semua daerah memiliki fasilitas rehabilitasi yang memadai bagi para pecandu.

    Oleh karena itu, Listyo menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pemerintah daerah, untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi.

    “Kehadiran lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode penanganan yang tepat sangat penting untuk menuntaskan pemulihan pecandu narkoba,” tegasnya.

    Listyo juga mengingatkan pemulihan harus dijalankan secara berkesinambungan agar para korban tidak kembali terjerat penyalahgunaan narkoba. “Fasilitas rehabilitasi yang tidak memadai bisa berakibat fatal. Karena itu, perlu dukungan semua pihak agar korban benar-benar pulih dan tidak terjebak lagi,” pungkasnya.

  • Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Nilai Barang Bukti Rp 29 Triliun

    Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Nilai Barang Bukti Rp 29 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan pencapaian besar jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba. Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka di seluruh Indonesia.

    “Selama periode Oktober 2024 sampai Oktober 2025, Polri melakukan pengungkapan 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka,” ujar Kapolri dalam agenda pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Kapolri menjelaskan, dari ribuan kasus tersebut, Polri berhasil menyita barang bukti narkotika seberat 214,84 ton, terdiri atas ganja, sabu, ekstasi, kokain, ketamin, dan heroin. Total nilai barang bukti itu ditaksir mencapai Rp 29,37 triliun.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba. Menurutnya, kehadiran Presiden menjadi bentuk dukungan moral yang besar bagi jajaran Polri.

    “Kehadiran Bapak Presiden hari ini sebenarnya di luar ekspektasi kami,” ujar Kapolri.

    Ia menuturkan, dirinya sempat melaporkan agenda pemusnahan narkoba kepada Presiden Prabowo saat di Bandara Halim. Saat itu, Presiden langsung menyatakan siap untuk hadir dan bahkan ingin turun langsung jika ada pengungkapan besar berikutnya.

    “Kami lapor Bapak di Bandara Halim, dan beliau langsung berkenan memimpin pemusnahan. Bahkan beliau menyampaikan, kalau ada pabrik atau penangkapan besar, beliau akan langsung hadir. Terima kasih, Pak. Ini membuat seluruh anggota kami sangat termotivasi,” ungkap Listyo Sigit.

  • Tren Baru, Kapolri Waspadai Ketamin dan Etomidate Belum Bisa Dipidana

    Tren Baru, Kapolri Waspadai Ketamin dan Etomidate Belum Bisa Dipidana

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan munculnya tren baru penyalahgunaan narkoba jenis ketamin dan etomidate yang dinilai sangat mengkhawatirkan. Ia beralasan, kedua zat tersebut belum tercantum dalam produk hukum  sehingga pelakunya belum bisa dijerat pidana.

    “Saat ini telah terjadi tren baru yang cukup mengkhawatirkan,” katanya saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Listyo menjelaskan, ketamin disalahgunakan dengan cara dihirup melalui hidung, sedangkan etomidate dikonsumsi dengan dicampur liquid vape dan dihisap menggunakan pods. “Kedua senyawa berbahaya tersebut sampai dengan saat ini belum diatur dalam produk hukum  sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,” ujarnya.

    Menindaklanjuti hal tersebut, Polri kini berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk merumuskan regulasi yang mengatur ketamin dan etomidate agar dapat dimasukkan dalam daftar zat berbahaya.

    “Kami tengah mencari terobosan hukum terkait penggolongan senyawa berbahaya ketamin dan etomidate, agar bisa dilampirkan dalam revisi Undang-Undang Narkotika, atau dalam jangka pendek melalui lampiran Permenkes,” pungkas Listyo.

  • Kapolri: 214 Ton Narkoba Dimusnahkan, 629 Juta Jiwa Terselamatkan

    Kapolri: 214 Ton Narkoba Dimusnahkan, 629 Juta Jiwa Terselamatkan

    Jakarta, Beritasatu.com —  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan keberhasilan jajaran Polri dalam memusnahkan 214,84 ton narkoba berbagai jenis. Ia menyebut, langkah ini berhasil menyelamatkan ratusan juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

    “Pengungkapan terhadap seluruh barang bukti yang ada dapat menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba apabila barang bukti tersebut lolos dan beredar di masyarakat,” ujar Kapolri saat menghadiri agenda pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Menurut Kapolri, kalkulasi jumlah jiwa yang terselamatkan itu dihitung berdasarkan dosis rata-rata penggunaan narkoba yang diperoleh dari data para tersangka. Ia juga memastikan seluruh barang bukti narkoba yang berhasil disita akan segera dimusnahkan untuk mencegah peredaran ulang.

    Dalam laporan tahunannya, Polri mencatat keberhasilan mengungkap 49.306 kasus narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dari total kasus tersebut, 65.572 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Adapun total barang bukti yang disita mencapai 214,84 ton, terdiri atas ganja, sabu, ekstasi, kokain, ketamin, hingga heroin. Nilai keseluruhan barang bukti narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp 29,37 triliun.

    Kapolri menegaskan, pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas utama kepolisian sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda Indonesia dari ancaman bahaya narkotika.

  • Prabowo Dorong Gotong Royong Nasional Lawan Narkoba

    Prabowo Minta Kapolri Fokus 3 Hal: Narkoba, Penyelundupan dan Judol

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 214,84 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp 29,37 triliun.

    Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa. Ia pun menugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama.

    “Saya sampaikan kepada Kapolri, tugas utama polisi sekarang saya letakkan di pundak Anda. Saya minta Kapolri fokus pada tiga hal, yaitu pemberantasan narkoba, penyelundupan, dan judi online,” tegas Prabowo.

    Prabowo menjelaskan, sejak awal menjabat sebagai presiden, dirinya telah menyoroti berbagai persoalan besar yang mengancam bangsa, mulai dari korupsi, ancaman militer, politik, hingga narkoba. “Secara fisik, psikologi, dan politis ada ancaman besar. Namun, yang tidak kalah berbahaya adalah ancaman narkoba,” ujarnya.

    Selain itu, Prabowo juga menyinggung soal kebocoran kekayaan negara yang ia ibaratkan sebagai darah dalam tubuh manusia. “Kalau sumber daya kita bocor terus-menerus, darah kita hilang, bangsa ini akan mati perlahan,” kata Prabowo.

    Sementara itu, data capaian penegakan hukum Polri selama periode Oktober 2024-Oktober 2025 menunjukkan hasil signifikan, yaitu 49.306 kasus narkotika berhasil diungkap, 65.572 tersangka ditangkap, dan 1.898 program rehabilitasi dijalankan melalui restorative justice.

    Selain itu, 214,84 ton narkotika disita senilai Rp 29,37 triliun dan 22 kasus TPPU narkoba diungkap dengan 29 tersangka. Aset disita mencapai Rp221,38 miliar, terdiri dari uang tunai Rp 18,88 miliar dan aset lain Rp 202,5 miliar

    Barang bukti narkoba senilai Rp 29,37 triliun tersebut terdiri atas 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram (kg) ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg THC, 18 liter etomidate, 132,9 kg hashish, dan 1,4 juta butir happy five, 39,7 kg happy water.

    Pemusnahan ini diperkirakan menyelamatkan 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.