Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Kapolri Tegaskan Polri Komitmen Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran

    Kapolri Tegaskan Polri Komitmen Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk terus mengawal program Asta Cita guna menyejahterakan rakyat dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

    “Kami (Polri) sebagai salah satu institusi di bawah kepala negara memiliki kewajiban untuk menjaga dan mengawal,” ujar Listyo dalam acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024–2028 di Jakarta, Jumat (8/11/2024) malam.

    Asta Cita adalah delapan misi utama yang diusung oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu bentuk dukungan Polri terhadap Asta Cita tercermin pada program swasembada pangan, yang tercantum dalam butir kedua Asta Cita.

    Listyo menyampaikan Polri saat ini menjalankan berbagai program untuk mendukung ketahanan pangan, seperti program pekarangan pangan dan pemanfaatan lahan tidur. Program ini diterapkan di seluruh wilayah, mulai dari tingkat polda hingga polres.

    “Termasuk juga SMK Bhayangkara, yang kami persiapkan untuk pendidikan vokasi dalam mendukung program-program tersebut,” jelas Listyo.

    Kapolri juga menyinggung pentingnya mencegah kebocoran anggaran negara, yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi institusi Polri. Ia bertekad untuk mengambil langkah tegas agar penggunaan anggaran lebih efisien dan tepat sasaran.

    “Dengan langkah-langkah ini, harapannya penerimaan negara bisa meningkat,” tambahnya.

    Ia yakin bahwa efisiensi anggaran dan peningkatan penerimaan negara akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang telah dicanangkan pemerintah. Selain itu, Listyo menegaskan pentingnya peran aktif Polri di tengah masyarakat.

    “Polri harus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti program Polisi TW, kunjungan Jumat Curhat, dan Minggu Kasih. Ini bagian dari bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” tutur Listyo.

  • Modus Bandar Judol Dibongkar Kapolri, Tarif Sampai Bayar Pakai Kripto

    Modus Bandar Judol Dibongkar Kapolri, Tarif Sampai Bayar Pakai Kripto

    Jakarta, CNBC Indonesia – Memangkas tarif hingga metode pembayaran dengan menggunakan kripto ternyata jadi modus licik yang digunakan bandar judi online (judol). Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Para pelaku judi online ini selalu mengubah strateginya. Yang tadinya ada di dalam negeri sekarang bergeser ke luar negeri,” katanya, dikutip Sabtu (9/11/2024).

    “Yang tadinya mereka menggunakan alat bayar dengan menggunakan rekening, saat ini terus bergeser menggunakan portal yang lebih canggih, payment gateway. Dan saat ini sudah bergeser menggunakan kripto,” tambah Sigit, seperti dilansir detiknews.

    Bahkan, lanjut Sigit, ada juga bandar judi online yang menggunakan modus menurunkan tarif pembayaran. Hal inilah, imbuh dia, jadi salah satu pemicu anak-anak ikut terpapar judi online.

    “Bahkan informasi terakhir, mereka menggeser dari yang tadinya tarifnya Rp 100 ribu ke atas, sekarang diturunkan ke Rp 10 ribu, sehingga kemudian anak-anak remaja pun ikut terdampak,” ungkapnya.

    Sigit memaparkan, pemberantasan judi online adalah salah satu tugas yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Polri.

    Dia mengatakan, Kepolisian RI (Polri) adalah ujung tombak pemberantasan judi online. Polri, ujarnya, dengan menggandeng para pemangku kepentingan, akan terus menindak serta melakukan langkah pencegahan dan penindakan terkait kasus judi online.

    Selain itu, katanya, Presiden juga memerintahkan Polri mengatasi permasalahan narkoba, penyeludupan, serta hal-hal yang berdampak terhadap kebocoran negara, baik terkait dengan masalah penggunaan maupun penerimaan negara.

    “Tentunya kita harus berani, tegas, dan saya kira ini adalah bagian dari upaya kita untuk menyelamatkan bangsa kita, uang yang keluar, dan kemudian banyak masalah sosial yang muncul karena masalah judi online,” kata Sigit yang menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

    Konten Judol

    Terpisah, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Prabunindya Revta Revolusi mengungkapkan, telah menindak 8.086 konten terkait judi online.

    Konten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di media sosial X.

    Disebutkan, sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kemkomdigi telah secara akumulatif menindak 249.503 konten perjudian. 

    Modus Pengepul Rekening

    Sementara itu, Prabu mengingatkan bahaya oknum yang mencari orang untuk menjadi pengepul rekening guna mendukung transaksi judi online.

    “Mereka biasanya merekrut dengan iming-iming bayaran besar untuk membuka atau meminjamkan rekening bank. Namun, ini sangat berbahaya dan ilegal,” katanya dalam keterangan resmi FMB9, dikutip Sabtu (9/11/2024).

    Dia menjelaskan, pengepul rekening bertindak sebagai perantara untuk menyamarkan transaksi.

    “Tanpa disadari, rekening tersebut dapat digunakan untuk aktivitas terlarang seperti pencucian uang atau transaksi ilegal lainnya,” ujarnya.

    “Selain menghadapi risiko hukum, pemilik rekening juga dapat terkena dampak negatif pada reputasi keuangan, termasuk pemblokiran layanan perbankan atau keterlibatan dalam masalah hukum yang serius,” tegas Prabu.

    Karena itu, dia mengingatkan agar tidak tergiur dengan iming-iming investasi.

    “Jika ada tawaran untuk membuka rekening dengan tujuan yang tidak jelas atau untuk investasi dengan janji keuntungan cepat, berhati-hatilah. Dan, lakukan pengecekan. Jangan mudah tergiur oleh rayuan keuntungan cepat, karena risikonya sangat besar,” pungkasnya.

    (dce/dce)

  • Terbongkar Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Jakbar

    Terbongkar Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Jakbar

    Jakarta

    Sebuah rumah yang beralamat di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi. Rumah tersebut dijadikan sebagai markas operasional jual beli rekening untuk penampungan judi online (judol) jaringan Kamboja.

    Penggerebekan dilakukan Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat, 8 November 2024. Sebanyak 8 orang tersangka ditangkap polisi di kasus tersebut.

    Markas judol jaringan Kamboja ini diketahui sudah 2,5 tahun beroperasi. Polisi memperkirakan sudah ada 4 ribuan rekening bank yang dikirim para tersangka ke Kamboja.

    Pada praktiknya, tersangka utama berinisial RS (31) melalui perekrut atau penjaring, mengumpulkan rekening dari WNI. Rekening tersebut kemudian dijadikan sebagai penampungan hasil judi online di Kamboja.

    Tersangka mengirimkan rekening berikut ATM dan ponsel kepada jaringannya ke Kamboja melalui jasa ekspedisi. Warga pemilik rekening yang disebut ‘peserta’ diberikan upah hingga Rp 1 juta untuk pembuatan rekening tersebut.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, penindakan hal ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online. Hal ini juga menindaklanjuti arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    Berikut fakta-fakta markas judi online di Cengkareng, Jakarta Barat yang dibongkar polisi, dirangkum detikcom, Sabtu (9/11/2024).

    Polisi menggerebek markas judi online jaringan Kamboja di Cengkareng, Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakbar Kombes M Syahduddi mengatakan para tersangka bertugas mengumpulkan rekening penampung untuk dikirim ke Kamboja. (Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom)
    Delapan Tersangka Ditangkap

    Polisi menangkap delapan orang tersangka dalam kasus ini. Dari delapan tersangka ini, ada yang berperan sebagai pemilik rekening, perekrut warga untuk membuat rekening, dan pemilik bisnis jual-beli rekening.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dengan sanksi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 4 miliar. Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2028 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar,” ujar Syahduddi yang didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

    Tiga Klaster Tersangka

    Kombes Syahduddi mengatakan delapan tersangka ini dikelompokkan menjadi 3 klaster. Pertama, klaster peserta atau pemilik rekening. Ada dua tersangka klaster peserta yakni AR (22) dan DR (28).

    “Peserta ini dimaksudkan orang-orang yang warga masyarakat yang menyerahkan ataupun menyewakan rekening pribadinya untuk diserahkan kepada tersangka utama untuk selanjutnya digunakan rekening tersebut sebagai penampungan uang penjudian online,” jelasnya.

    Klaster kedua adalah penjaring peserta. Ada 3 orang tersangka yang menjadi penjaring peserta di kasus ini, yakni ME (21), RF (28), dan RH (29).

    “Tugasnya adalah merekrut ataupun menjaring warga masyarakat untuk menyerahkan rekening pribadinya atau menyewakan rekening pribadinya dengan memberikan imbalan sejumlah uang tertentu,” imbuhnya.

    Klaster ketiga adalah pemilik bisnis jual-beli rekening yakni tersangka RS, serta 2 tersangka lain yang berperan sebagai admin yaitu DAP (27) dan Y (44). RS inilah yang kemudian mengirimkan rekening penampung dan ponsel ke jaringannya di Kamboja.

    “Tersangka utama atas nama RS dengan mengumpulkan rekening-rekening bank dan juga ATM untuk kemudian di-install di aplikasi e-banking di handphone dan dikirim ke negara Kamboja,” ujarnya.

    Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….

  • Pisah Sambut Komisioner Kompolnas, Benny Mamoto Serahkan Jabatan ke BG

    Pisah Sambut Komisioner Kompolnas, Benny Mamoto Serahkan Jabatan ke BG

    Jakarta

    Kepemimpinan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kini berganti setelah dilakukan pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Benny Mamoto resmi melepas jabatan sebagai ketua harian dan kini dilanjutkan oleh Menko Polkam Budi Gunawan (BG).

    Acara malam apresiasi dan pisah sambut dilakukan di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (4/11/2024). Turut hadir di lokasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Wakil Menko Polkam Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus mewakili Menko Polkam Budi Gunawan, perwakilan Kemendagri dan jajaran lainnya.

    Benny Mamoto selaku ketua harian Kompolnas 2020-2024 mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama Polri untuk sinergitas yang sudah terjalin. Benny menyebut fungsi Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri sudah berjalan baik.

    “Terima kasih bapak Kapolri yang sudah membuka diri, kehadiran Kompolnas selaku pengawas eksternal. Selama ini berjalan baik dan kami merasakan dukungan dan bantuan dari jajaran Polri, sehingga kami dalam menyikapi berbagai macam permasalahan yang muncul di masyarakat, kami bisa ikut berkontribusi memberikan saran pemikiran, rekomendasi dan lain sebagainya termasuk masukan-masukan,” kata Benny di lokasi, Jumat (8/11/2024).

    Benny menuturkan selama ini Kompolnas bersama-sama dengan Polri sudah melakukan beberapa forum group discussion (FGD) terkait berbagai hal. Benny juga menyinggung kala pihaknya bersama-sama Polri mengembalikan citra Polri yang saat itu disorot publik. Dia berharap Komisioner Kompolnas ke depan terus melakukan perbaikan.

    “Sekali lagi kami ucapkan selamat bertugas kepada Komisioner Kompolnas periode 2024-2028. Silakan melanjutkan program yang dinilai bagus dan silahkan lanjutkan sinergi dengan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan baik,” ujarnya.

    “Memposisikan pada malam hari ini sebagai penghubung keberlanjutan yang baik. Yang belum baik disempurnakan, yang lebih baik lagi dicapai yang akan datang, yaitu menghubungkan periode 2020-2024 dan 2024-2028. Saya akan berusaha melanjutkan yang baik-baik, terutama terkait dengan kerjasama dengan seluruh mitra Kompolnas barang kali nanti akan kami sempurnakan dan akan kami tingkatkan hal-hal yang perlu disempurnakan lebih baik lagi,” jelasnya.

    Berikut daftar anggota Kompolnas yang baru:

    Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua merangkap anggota

    Anggota:

    Menteri Hukum
    Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo,
    Irjen (Purn) Ida Oetari Purnamasasi
    Dr Supardi Hamid
    Gufron
    Mochammad Choirul Anam
    Dr Yusuf.

    Apresiasi dari Kapolri

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Komisioner Kompolnas periode 2020-2024. Sigit mengatakan Kompolnas membantu institusi Polri saat situasi sulit beberapa waktu yang lalu.

    “Saat itu kami mengalami masa-masa yang sangat sulit, bagaimana serangan dan kondisi institusi yang sempat turun sangat drastis, namun alhamdulillah semuanya dengan dukungan kerja keras seluruh jajaran komisioner dan juga diikuti oleh seluruh jajaran kami di institusi Polri, perlahan-lahan kami bisa membalikkan kembali kepercayaan publik pada institusi Polri,” kata Jenderal Sigit.

    Sigit juga mengucapkan selamat bertugas kepada jajaran komisioner Kompolnas yang baru. Dia berharap sinergitas antara Polri dan Kompolnas akan terus terjalin ke depannya.

    “Selama ini sinergitas antara Kompolnas dengan institusi Polri berjalan begitu baiknya. Dan tentunya harapan kami ke depan sinergitas yang sudah terjalin ini terus bisa terjaga dan kita harapkan juga semakin baik, terutamanya dalam posisi bagaimana Kompolnas sebagai mitra utama sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 terkait dengan pengawasan terhadap kepolisian,” jelasnya.

    Sigit menambahkan institusi Polri senantiasa membuka ruang kritikan dan evaluasi. Dia menegaskan Polri akan terus berupaya melakukan perbaikan demi menjalankan tugasnya.

    “Harapan kami sinergisitas dengan seluruh stakeholder, khususnya rekan-rekan yang memiliki fungsi pengawasan tentunya menjadi support bagi kami untuk bisa mewujudkan institusi Polri yang dipercaya, yang semakin dekat dengan masyarakat dan harapan kita, kita juga terus bisa meningkatkan profesionalisme kita untuk betul-betul bisa melayani apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya dalam melaksanakan tupoksi,” pungkasnya.

    (wnv/lir)

  • Sebagian Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Kerja Sama dengan Oknum

    Sebagian Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Kerja Sama dengan Oknum

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak permasalahan terkait narkotika dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Sigit menyebut para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas lapas.

    Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11). Jenderal Sigit menyebut 52 persen penghuni ruang tahanan merupakan pelaku narkoba.

    “Kalau kita lihat, 52 persen yang menghuni lapas, yang menghuni ruang tahanan, itu kebanyakan pengguna narkoba dan pengedar,” kata Jenderal Sigit di PTIK, Jumat (8/11/2024).

    Kapolri lalu menyebut banyak peredaran narkotika justru dikendalikan narapidana (napi) dari dalam lapas. Bahkan dalam beberapa kasus, kata dia, para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas lapas untuk melancarkan aksinya.

    “Sinergitas di seluruh kementerian/lembaga, khususnya kami dengan Kementerian Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan, karena kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas. Karena ada yang dihukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun sampai sekarang sulit untuk melakukan eksekusi. Sehingga akhirnya mereka melakukan kegiatan dari dalam lapas, dan tentunya ada kerja sama dengan oknum,” jelasnya.

    Jenderal Sigit menegaskan Polri sudah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Komjen (Purn) Agus Andrianto untuk melakukan penindakan oknum petugas lapas yang terlibat. Dirinya juga akan melakukan inspeksi untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam kejahatan narkotika.

    Dia mengatakan kepolisian bersama pemangku kebijakan (stakeholders) terkait terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan hukum terkait narkotika. Kapolri mengajak semua kementerian dan lembaga terkait untuk sama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

    “Sehingga tentunya harapan kita, kita pun betul-betul bisa bekerja keras untuk itu, mulai dari kegiatan pencegahan sampai dengan rehabilitasi. Rehabilitasi ini kami tentunya selalu mengajak agar di setiap kabupaten, provinsi, itu ada lembaga untuk melaksanakan rehabilitasi, karena saat ini masih sangat terbatas,” pungkasnya.

    (wnv/jbr)

  • Kapolri Akan Tindak Anggota Terlibat Judol: Berikan Datanya, Kita Proses

    Kapolri Akan Tindak Anggota Terlibat Judol: Berikan Datanya, Kita Proses

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak oknum anggota Polri yang terlibat perjudian online (judol). Jenderal Sigit meminta Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan penindakan.

    Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan. Jenderal Sigit menyebut pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk menindak perjudian online.

    “Mulai dari hal-hal yang bersifat preemtif tentunya kita laksanakan, preventif kita laksanakan. Saya selalu minta kepada PPATK, tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi online, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan,” kata Sigit di lokasi, Jumat (8/11/2024).

    Sigit meminta Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan perbaikan jika kedapatan anggota yang melanggar. Dia menegaskan semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang melindungi praktik judi online akan diproses.

    “Saya kira data tersebut sudah saya berikan kepada Kadiv Propam, tolong untuk dilakukan perbaikan. Sehingga kemudian anggota kita juga kemudian sadar. Terkait yang terlibat dengan konsorsium atau para pelaku judi online, kalau memang dia terlihat melindungi, tolong diproses. Jadi itu bagian dari perbaikan kita di dalam,” jelasnya.

    Jenderal Sigit menambahkan pihaknya terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terkait kasus judi online. Pihak kepolisian menggandeng stakeholder terkait untuk melakukan penindakan.

    (wnv/lir)

  • Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah

    Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah

    JABAR EKSPRES – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan mengunjungi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (08/11/2024). Pertemuan ini dilakukan untuk berkoordinasi dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

    “Kami butuh bantuan hukum dan pengamanan, terutama keamanan dalam mengeksekusi pemberantasan mafia tanah. Kami akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang hak atas tanah dan juga kepada investor, supaya investor yang datang ke sini mau berusaha, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu adanya ulah mafia tanah,” ujar Menteri Nusron usai pertemuan.

    Nusron Wahid menegaskan, kedua belah pihak sepakat tidak menoleransi keberadaan mafia tanah dan akan menambah hukuman. “Untuk mafia tanah, kita zero toleransi, akan kita gas terus. Yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis. Tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai tindak pidana pencucian uang, sampai penggunaan dan tempat penyimpanan uangnya supaya dikembalikan kepada negara ataupun rakyat,” tuturnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolri mengapresiasi langkah strategis Menteri ATR/Kepala BPN untuk memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin. Ia menyepakati pemberian kepastian hukum kepada masyarakat dan mendukung program kerja yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN, yakni pemberantasan mafia tanah.

    “Tentunya Polri mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap para masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak tanah, apakah itu antar korporasi, kemudian masyarakat dengan pihak-pihak tertentu, dan juga langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” papar Listyo Sigit Prabowo.

    Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini juga diikuti oleh Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Kadiv Propam Polri, Kadiv Humas Polri, Wakabareskrim Polri, serta Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. (YS/FA/GE)

  • Kapolri Tegaskan Bakal Ikuti Jadwal DPR Soal Revisi UU Polri

    Kapolri Tegaskan Bakal Ikuti Jadwal DPR Soal Revisi UU Polri

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya akan mengikuti jadwal pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Polri di DPR. 

    Menurut Listyo, pembahasan revisi UU tersebut adalah usulan dari DPR. Oleh sebab itu, pihaknya memposisikan diri untuk mengikuti jadwalnya saja.

    Hal ini dia sampaikan langsung kepada wartawan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/11/2024).

    “Saya kira kalau rencana UU Polri kan inisiasi dari rekan-rekan [Komisi III] mitra di DPR. Jadi kita tentunya dalam posisi yang mengikuti apa yang menjadi jadwal dan agenda dari teman-teman mitra,” tuturnya.

    Adapun sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku belum ada koordinasi lebih lanjut dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai RUU apa saja yang akan diusulkan pihaknya dalam Prolegnas 2025-2029, termasuk nasib revisi UU Polri.

    Dia hanya mengatakan karena waktunya sudah mendesak, ada kemungkinan revisi UU Polri akan masuk sidang setelah Januari 2025.

    “Menyikapinya [revisi UU Polri] kan ini waktunya mepet. Mungkin [revisi UU Polri] masuk sidang yang setelah Januari,” ujarnya di Gedung DPR RI, pada Rabu (6/11/2024).

    Sebelumnya, Baleg DPR periode 2019-2024 menyatakan pembahasan revisi UU TNI dan Polri diputuskan batal untuk periode tersebut. 

    Pada periode itu, Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto mengatakan pihaknya akan menunda atau membatalkan pembahasan revisi UU TNI dan UU Polri. Dia menyebut pembahasan revisi UU ini bisa dilakukan oleh DPR periode berikutnya yakni 2024-2029.

    “Tetapi ini melihat urgensinya nanti. Jadi baleg memutuskan untuk tidak membahas dulu, ya, dan memunda atau membatalkan pembahasan TNI-Polri,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024). 

  • Kapolri dan Menteri ATR Sepakat Berantas Mafia Tanah Hingga Tuntas

    Kapolri dan Menteri ATR Sepakat Berantas Mafia Tanah Hingga Tuntas

    GELORA.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11/2024). Dalam audiensi antara keduanya membahas tentang isu-isu tentang kejahatan dalam bidang pertanahan.

    Menurut Nusron, pemberantasan mafia tanah tidah cukup hanya dilakukan oleh pemerintahan saja, khsusunya dalam bidang penindakan secara hukum. Seperti menggandeng aparat penegakkan hukum kepolisian hingga kejaksaan.

    “Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus, dan yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis,” kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

    Nusron kemudian menyinggung soal keberadaan mafia tanah ini sudah terlalu sangat meresahkan. Tidak hanya dalam hal merenggut kepastian lahan tanah milik warga sipil saja. Tapi juga membuat investor yang ingin membuka lahan bisnis di dalam negeri menjadi kesulitan.

    Salah satu ulah yang sering ditemukan oleh mafia tanah yakni pada saat eksekusi lahan dengan menggugat status pertanahannya.

    “Dalam rangka melakukan eksekusi pemberantasan tanah maupun mengamankan dan memberikan kepastian kepada masyarakat tentang hak-hak perdata pertanahan, dan juga kepastian kepada investor. Supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini, menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal mengugat status pertanahannya,” beber Nusron.

    Polri Siap Dukung

    Di saat yang bersamaan, Sigit menegaskan Polri siap mendukung program pemerintah khsususnya sebagaimana dalam arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Nantinya perihal penindakan hukum terhadap para mafia tanah akan dibahas lebih lanjut dalam rakornas Polri.

    “Kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan, apakah itu antar korporasi, terus masyarakat dengan pihak-pihak tertentu dan juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” kata Sigit.

  • Menteri ATR/BPN Temukan 1,3 Juta Hektare Tanah Negara Berstatus Liar

    Menteri ATR/BPN Temukan 1,3 Juta Hektare Tanah Negara Berstatus Liar

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut hingga saat ini masih ada sekitar 1,3 juta hektare tanah milik negara berstatus liar. 

    Oleh sebab itu, pihaknya akan mendorong penggunaan lahan tersebut guna mendukung kebijakan infrastruktur terkait swasembada pangan, swasembada energi, hingga hilirisasi.

    Adapun, angka tersebut diungkapkan Nusron kala dia menyambangi Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/11/2024).

    “Kami akan support kebijakan infrastruktur, karena [tugas] kami salah satunya mengelola tanah-tanah negara yang saat ini statusnya liar yang jumlahnya itu sampai saat ini diperkirakan mencapai 1,3 juta hektare,” ujarnya kepada wartawan.

    Lebih lanjut, Nusron mengemukakan bila memang masih dibutuhkan lahan tambahan, maka pihaknya siap untuk membantu mencari lahan lain.

    “Tetapi kalau masih dibutuhkan lagi nanti kita akan support cari [tanah] yang lain, karena tanah kita di luar hutan itu totalnya ada 70 juta hektare,” tuturnya.

    Kemudian, Politikus Golkar ini juga memaparkan untuk hilirisasi, maka pihaknya akan mendukung berkenaan lahan untuk kawasan industri. Jika swasembada pangan, pihaknya akan mendukung berkenaan lahan untuk mencetak sawah atau kebun.

    “Kalau swasembada energi tergantung energinya [basis fokusnya]. Energi berbasis nabati butuh lahan untuk tanaman, kalau energinya berbasis dari migas maupun minerba maka kuncinya adalah mempercepat proses dalam konteks izin pembebasan lahan untuk kegiatan pertambangan,” tandasnya.

    Sebelumnya, Nusron mengungkap telah mendapat empat arahan dari Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

    Usai bertemu Menko AHY, Nusron diminta untuk melakukan percepatan pengadaan lahan bagi empat proyek prioritas, di antaranya lahan proyek konektivitas, swasembada pangan, swasembada energi, hingga hilirisasi. 

    “Tugas pertama adalah segera mempersiapkan panitia pengadaan tanah. Untuk menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur yang fokusnya Pak Menko ini ada empat bidang infrastruktur,” tuturnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (5/11/2024).