Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Kapolri Bakal Pidanakan Anak Buah yang Terlibat Judi Online

    Kapolri Bakal Pidanakan Anak Buah yang Terlibat Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak membantu praktik judi online. Dia menegaskan tidak segan-segan memberikan sanksi dan memidana anggota yang terbukti terlibat judi online.

    “Demikian juga ke dalam, saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main judi online. Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi saya minta untuk diusut tuntas dan itu diproses pidana,” tuturnya kepada awak media seusai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (11/11/2024).

    Tindakan tegas Sigit ini merupakan bentuk komitmen Polri mendukung pemerintah membasmi praktik judi online. Menurutnya, Polri akan memperkuat kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kementerian terkait.

    Dia menambahkan, Polri juga bekerja sama dengan perbankan. “Terkait dengan harta-harta mereka, kita bisa melakukan tracing dan apabila itu bisa kita dapatkan, bisa kita sita dan bisa kita serahkan ke negara,” tuturnya.

    Kendati demikian, Sigit berkeyakinan selain pihak berwenang yang bertindak, perlu juga ada kesadaran dari masyarakat terkait judi online. Harapannya, judi online dapat terselesaikan dari hulu hingga hilir.

    “Ini semua menjadi kerja yang bersama, baik di sisi pencegahan, penegakan hukum, dari sisi hal-hal lain, yang tentunya harus kita lakukan bersama kalau ingin pemberantasan judi online ini tuntas,” tegasnya.

  • Kalau Ada Polisi Terlibat Kasus Timah, Kejagung Silakan Proses

    Kalau Ada Polisi Terlibat Kasus Timah, Kejagung Silakan Proses

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat ditanya soal isu penguntitan saat Kejagung mengusut kasus korupsi timah. Jenderal Sigit menegaskan tidak ada penguntitan yang dilakukan anggotanya dan mempersilakan Kejagung untuk memproses hukum jika ada yang terlibat.

    Pertanyaan soal kabar penguntitan pada pertengahan 2024 lalu itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman, dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Benny bertanya karena merasa belum mendapat jawaban.

    “Pertanyaan saya adalah pada saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya, ada apa, Bapak? Bukankah institusi kepolisian harus berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan sumber daya alam kita ini khususnya timah ini. Pertanyaan ini saya tanya ke mana-mana tidak dijawab dan perkenankan saya menyampaikan pertanyaan ini,” kata Benny.

    Dalam rapat itu, Jenderal Sigit langsung menanggapi penyampaian Benny. Kapolri mempersilakan Kejagung untuk memproses jika ada anggota Polri yang terlibat kasus timah.

    “Kemudian yang tadi disampaikan oleh Pak Benny bahwa pada saat penanganan timah kemudian ada mobilisasi ini saya jawab, Pak. Menurut saya, itu kebetulan saja, Pak. Dan kemudian ada berita yang di-framing tapi dalam hal ini saya sampaikan kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, saya yang minta Kejaksaan Agung untuk anggota saya diproses,” kata Jenderal Sigit.

    Jenderal Sigit memastikan Polri terus bekerja sama dengan institusi lainnya dalam menegakkan hukum, khususnya kasus timah tersebut.

    Jenderal Sigit menepis isu pihaknya melawan Kejagung. Dia mengatakan Polri dan Kejagung kompak dalam menyelesaikan kasus tersebut.

    “Jadi kami juga ikut memantau penanganan itu ke depan betul bisa tuntas dan negara diuntungkan. Jadi selagi Pak itu hanya framing, saya tidak tahu tapi yang jelas itu bagian dari upaya untuk membenturkan institusi dan kami dengan Kejaksaan kompak dalam hal ini,”lanjutnya.

    (fca/idn)

  • Anggota Komisi III: Yang Beking Judol dan Narkoba Harus Dibongkar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    Anggota Komisi III: Yang Beking Judol dan Narkoba Harus Dibongkar Nasional 11 November 2024

    Anggota Komisi III: Yang Beking Judol dan Narkoba Harus Dibongkar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi III
    DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo mengaku heran dengan banyaknya kasus
    narkoba
    dan
    judi online
    (judol), meski sudah banyak kasus yang diungkap dan pelaku yang ditangkap polisi.
    Ia pun mendesak agar pihak-pihak yang menjadi beking kedua kasus ini dibongkar.
    “Kenapa narkoba tidak habis-habis sampai saat ini? Sudah ada lembaganya, BNN, di Polri ada, seakan persoalan narkoba tidak habis di Indonesia, sudah banyak yang ditangkap, tapi tidak habis peredarannya. Ini ada apa?” ujar Rudianto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
    “Begitupun judi online. Mengapa judi online marak? Pasti ada yang bekingi. Siapa yang bekingi? Ini yang harus dibongkar oleh Polri. Termasuk kalau ada anggota Polri, oknum-oknum yang terlibat di dalamnya,” sambungnya.
    Dia lantas mengungkit arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar penyalahgunaan sumber daya alam, narkoba, dan judi online harus dianggap sebagai musuh negara.
    Rudianto mengaku telah meminta
    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengatensi instruksi Prabowo tersebut.
    “Karena di situ ada uang besar yang bisa diselamatkan untuk negara,” ucap Rudianto.
    Terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rudianto meminta agar kasus ini dibongkar sampai ke akar-akarnya.
    Dia meminta agar polisi tidak menindak pegawai rendah saja, tapi juga orang besar yang melindungi judi online ini.
    “Inilah yang menjadi tantangan bagi Pak Kapolri dalam rapat kerja tadi. Di samping bicara umum soal netralitas Polri dalam menghadapi pilkada, kemudian bicara rekrutmen Polri yang transparan, dan sebagainya,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan memberantas judi online (judol) secara serius.
    Bahkan, jika ada anggota polisi yang terlibat, Sigit tidak segan-segan untuk memproses pidana anggotanya sendiri.
    Sigit mengklaim akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik judi online.
    “Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas,” ujar Sigit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
    “Demikian juga ke dalam (internal Polri), saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main judi online, saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi. Demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi, saya minta untuk diusut tuntas, dan itu diproses pidana,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Oknum Polisi Minta Uang Rp50 Juta kepada Guru Supriyani, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Proses dan Pecat

    Oknum Polisi Minta Uang Rp50 Juta kepada Guru Supriyani, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Proses dan Pecat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dugaan permintaan uang oleh oknum polisi di Konawe Selatan (Konsel), terhadap guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani direspons serius Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Sebelumnya, ramai beradar informasi adanya permintaan uang dari pihak kepolisian sebesar Rp50 juta kepada Supriyani. Uang tersebut diminta oknum polisi sebagai syarat agar Supriyani bisa menempuh jalur damai dengan keluarga oknum polisi yang melaporkannya. Namun pihak kepolisian selama ini membantah adanya permintaan uang tersebut.

    Supriyani merupakan guru honorer SDN 4 Baito yang dituduh memukul siswa berinisial D (8) yang juga anak polisi dari Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.

    Nah, di awal kasus ini viral sempat heboh soal adanya permintaan uang damai kepada guru Supriyani agar kasus yang dituduhkan tidak dilanjutkan.

    Kapolri Listyo pun memerintahkan penyidik membuka pengusutan soal kabar oknum polisi meminta uang damai Rp50 juta, agar perkara guru Supriyani tidak berlanjut. Jenderal Listyo bahkan tidak menutup kemungkinan oknum anggota Polri yang meminta uang kepada guru Supriyani akan dipecat apabila terbukti bersalah.

    Kapolri menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11). “Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp50 juta, atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat,” kata eks Kabareskrim Polri itu, dilansir dari jpnn, Senin.

    Soal kasus guru honorer Supriyani sendiri, Kapolri Listyo menyebut anggota kepolisian sudah berusaha mengedepankan mediasi.

  • Kapolri Sebut Budi Arie Berpeluang Diperiksa dalam Kasus Judi Online di Komdigi

    Kapolri Sebut Budi Arie Berpeluang Diperiksa dalam Kasus Judi Online di Komdigi

    GELORA.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bisa diperiksa dalam kasus judi online.

    Dia menjelaskan jika dalam pemeriksaan penyidik mengarah kepada Budi Arie, Menteri Koperasi itu bisa diperiksa.

    “Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses akan diproses, akan diperiksa,” ujar Listyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

    Sebelumnya, Budi membantah memberikan perintah kepada anak buahnya untuk melindungi situs judi online.

    Dia merasa dikhianati anak buahnya karena perintah untuk memberantas judi online tidak dilaksanakan.

    “(Saya) justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T pun ternyata ‘bermain’ tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri,” kata Budi dalam keterangan resmi, Senin (11/11/2024).

    “Perintah untuk menumpas judi online tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judi online,” lanjutnya.

    Menteri Koperasi ini mengatakan pihaknya merekrut T dan AK yang kini menjadi tersangka judi online untuk memenuhi kekurangan pegawai.

    “Jumlah personel untuk mengawasi dan melakukan takedown situs-situs judi online sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran,” jelas Budi.

  • Kapolri Soal Kans Periksa Budi Arie di Kasus Judol, Bakal Diproses Jika..

    Kapolri Soal Kans Periksa Budi Arie di Kasus Judol, Bakal Diproses Jika..

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap tentang peluang memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika alias Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi.

    Listyo menuturkan bahwa penyidikan perkara  kasus ini sudah diserahkan kepada jajarannya, khususnya di Polda Metro Jaya. Menurutnya, penyidik tidak akan pandang bulu, termasuk jika Budi Arie terindikasi terlibat dalam praktik haram tersebut.

    “Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses, akan diproses, akan diperiksa,” ujarnya usai raker dengan Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024).

    Sekadar informasi, polisi telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini. 10 dari belasan tersangka itu merupakan oknum pegawai Komdigi.

    Adapun, salah satu tersangka itu berinisial AK. Dia direkrut ke dalam tim khusus dalam penindakan situs judi online di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika atau saat Kominfo dipimpin Budi Arie.

    Namun, Budi menegaskan bahwa tim itu bekerja dan diawasi langsung oleh Direktorat Pengendalian, bukan oleh dirinya. Selain itu, AK direkrut atas kepiawaiannya dalam ilmu IT.

    Singkatnya, AK ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya lantaran diduga menjadi pengendali kantor sindikat judi online di Bekasi. Atas penangkapan ini, Budi mengaku merasa dirugikan lantaran namanya kerap terseret dalam kasus ini. 

    Padahal, dia menekankan bahwa Kominfo di bawah kepemimpinannya selalu ditugaskan untuk memberantas situs judi online, bukan malah sebaliknya.

    “[Saya] justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan [oknum] pegawai Komdigi. T pun ternyata “bermain” tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol,” ujar Budi, saat dihubungi Minggu (10/11/2024).

  • Janji Usut Tuntas Judi Online, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sebut Bisa Saja Periksa Budi Arie Setiadi

    Janji Usut Tuntas Judi Online, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sebut Bisa Saja Periksa Budi Arie Setiadi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Peluang pihak kepolisian untuk memariksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi terbuka lebar. Peluang itu tentu saja jika ada bukti yang mengarah pada keterlibatannya.

    Hal tersebut disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut penyidik bisa saja memeriksa eks Menkominfo, Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai di Kemenkomdigi.

    Dia berbicara demikian saat ditanya awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11), soal kemungkinan penyidik dalam kasus judol memeriksa Budi Arie.

    “Ya, saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses, akan diproses, akan diperiksa,” kata Listyo, Senin dilansir dari jpnn.

    Dia mengatakan Polri pada dasarnya berkomitmen memberantas judol. Dua buron dari kasus tersebut yang melibatkan pegawai di Kemenkomdigi, kini sudah ditangkap.

    “Saat ini sedang dalam pendalaman untuk mengembangkan akan mengarah kepada siapa saja,” lanjut Listyo.

    Eks Kabareskrim Polri itu mengaku akan menindak siapa pun yang terlibat dalam judol, termasuk pegawai di Kemenkomdigi.

    “Kami akan tegakkan kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kami akan proses tuntas,” lanjut Listyo.

    Menurut dia, bahkan penyidik bakal menangkap anggota kepolisian yang membekingi bandar dalam kasus judol terkait pegawai Kemenkomdigi.

    “Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi saya minta untuk diusut tuntas,” ujar eks Kadiv Propam Polri itu.

  • Kapolri: Propam Teliti Memori Banding Ipda Rudy Soik

    Kapolri: Propam Teliti Memori Banding Ipda Rudy Soik

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan masalah pemecatan Ipda Rudy Soik oleh Polda NTT sudah diambil alih Biro Propam Polri. Pengambilalihan kasus tersebut sebagai tindak lanjut kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR bersama Polda NTT dan Rudy Soik beberapa waktu lalu.

    “Tentunya saat ini Propam Polri sedang melakukan klarifikasi dan penelitian berkas memori banding,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

    Listyo berharap adanya putusan yang adil atas persoalan pemecatan yang menimpa Ipda Rudy Soik.

    Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta Polda NTT mengevaluasi putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ipda Rudy Soik. Alasannya, hukuman pemecatan hanya diterapkan pada situasi yang sangat terpaksa, seperti pada situasi yang menimbulkan hilangnya nyawa orang maupun tindak korupsi yang nilainya cukup besar, termasuk tindak pidana lainnya.

    “Kasus ini dikatakan hanya terkait ihwal disiplin, pidana juga bukan, sehingga kami sangat berharap bisa dipertimbangkan,” ujar Habiburokhman seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polda NTT dan Rudy Soik di ruang Komisi III, gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

    Dalam rapat tersebut, hadir langsung Polda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga. Komisi III DPR, kata dia, juga meminta kapolda NTT dapat mempertimbangkan hukuman yang cocok untuk pelanggaran disiplin yang dilakukan Rudy Soik.

    Diketahui, Polda NTT memecat Rudy Soik yang mengungkap jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Mantan kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota itu diberhentikan tidak dengan hormat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung di Polda NTT pada Jumat (11/10/2024). Rudy dianggap tidak profesional dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

    Tak hanya dituding melakukan kesalahan prosedural, Rudy Soik juga dianggap melakukan sejumlah pelanggaran disiplin. Rudy Soik sempat dikenakan sanksi disiplin karena makan siang sambil berkaraoke.

    Sementara itu, menurut Rudy Soik, laporan sejumlah dugaan pelanggaran disiplin itu disampaikan kepada Propam Polda NTT berselang beberapa jam setelah ia memasang garis polisi di lokasi yang diduga bagian dari mafia BBM bersubsidi. Rudy menilai banyak yang tidak nyaman dengan penyelidikan ini, sebab ada oknum anggota Polri yang ditemukan ikut terlibat dalam jaringan mafia BBM subsidi di NTT itu.

    Dalam RDP dengan Komisi III DPR tersebut, Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri. Daniel menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang telah dilakukan Rudy Soik.

    Daniel pun menjelaskan penetapan PTDH dalam perkara Rudi Soik tersebut sebenarnya memang masih dalam tahapan evaluasi. Oleh karena itu, pihaknya nanti akan melihat hasil evaluasi yang memerlukan waktu 30 hari ke depan.

  • Komisi III DPR Tepuk Tangan Saat Kapolri Siap Mundur jika Terima Uang dari Judi Online

    Komisi III DPR Tepuk Tangan Saat Kapolri Siap Mundur jika Terima Uang dari Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Para anggota Komisi III DPR bertepuk tangan dan memberikan aplaus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas komitmen memberantas judi online (judol).  Kapolri siap mundur dari jabatannya jika terbukti menerima uang dari pengelola judi online.

    “Saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu untuk memberantas dari akar sampai paling atas, kalau saya kedapatan menerima judi online, saya besok pagi mundur, Pak,” ujar Listyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

    Dia mengungkapkan, pihaknya juga mengingatkan dan menginstruksikan jajarannya hingga ke daerah agar menjaga komitmen memberantas judi online. Bahkan, kata dia, jika jajaran tidak mampu memberantas judi online, maka sebaiknya mengundurkan diri.

    “Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua, Anda terlibat yang pertama, atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur. Sama dengan saya (siap mundur),” tandas dia.

    Lebih lanjut, Listyo mengatakan dirinya sudah memerintahkan kepala divisi profesi dan pengamanan (kadiv propam Polri) dan kapolda untuk melakukan pengecekan kepada anggota Polri. Pihaknya memberikan pembinaan mulai teguran sampai sanksi terhadap anggota yang bermain-main dengan judi online.

    “Paling tidak, dari anggota kita jika terlibat sebagai pemain judi online, ini berhenti,” pungkas Listyo yang kembali menegaskan siap mundur jika terima uang judi online.
     

  • Dicecar soal Isu Penguntitan Jampidsus, Kapolri: Upaya Membenturkan Institusi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    Dicecar soal Isu Penguntitan Jampidsus, Kapolri: Upaya Membenturkan Institusi Nasional 11 November 2024

    Dicecar soal Isu Penguntitan Jampidsus, Kapolri: Upaya Membenturkan Institusi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicecar anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman terkait isu penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (
    Jampidsus
    ) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah beberapa waktu lalu.
    Sebagai informasi, sempat ada peristiwa dugaan penguntitan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus pada pertengahan Mei lalu.
    Diisukan penguntitan itu terkait penanganan kasus dugaan
    korupsi timah
    yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
    Merespons ini, Kapolri menjelaskan bahwa isu tersebut hanya upaya membenturkan dua institusi penegak hukum.
    “Jadi sekali lagi pak, itu hanya framing, saya tidak tahu. Tapi yang jelas itu bagian dari upaya membenturkan institusi dan kami dengan Kejaksaan kompak dalam hal ini,” kata Sigit menjawab Benny di Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (11/11/2024).
    Kapolri menjelaskan narasi yang menyebut anggota polisi menguntit Jampidsus tidak benar.
    Sigit juga telah meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memproses jika ada anggotanya yang terlibat
    kasus timah
    .
    “Menurut saya itu kebetulan saja pak dan kemudian ada berita yang di-
    framing
    tapi dalam hal ini saya sampaikan pak, kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, saya yang minta jaksa agung yang minta anggota saya diproses,” ujar Sigit.
    Lebih lanjut, Kapolri menekankan pihaknya bersinergi dalam penanganan kasus tersebut agar benar-benar tuntas.
    “Sebaliknya, kita juga sama-sama berkolaborasi bekerja sama, sehingga masalah pengelolaan timah itu betul-betul ke depan negara jangan dirugikan, jangan dimainkan oleh oknum,” kata Sigit.
    Adapun dalam rapat Komisi III DPR RI, Benny menanyakan Kapolri soal alasan jajaran Polri memobilisasi massa ke Kejagung terkait kasus korupsi timah.
    Dia juga mengatakan seharusnya Polri dan Kejaksaan berada dalam satu gerbong untuk menyelamatkan sumber daya alam yang dikorupsi.
    “Pertanyaan saya adalah, pada saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya, ada apa, Bapak?” tanya Benny dalam rapat.
    Benny mengaku selama ini tidak pernah mendapat jawaban atas pertanyaannya itu.
    “Mungkin Bapak tidak perlu menjawab, itu tidak penting jawabannya bagi saya. Yang penting bagi saya adalah, saya sudah menggunakan hak saya untuk bertanya di depan Bapak. Sebab jawabannya tentu sulit,” imbuh Benny.
    Dia menambahkan, hal yang sama juga sudah ditanyakan ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Namun, saat itu Jaksa Agung enggan menjawab.
    “Dan memang beliau tidak mau menjawab, karena sulit. Cuma saya tanya lebih lanjut, Bapak tidak menjawab karena sulit atau takut? Kalau Bapak takut, apalagi saya ini. Itu yang saya tanya,” ujar Benny.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.