Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Prabowo Tiba di Indonesia dari Kunjungan Kerja ke 6 Negara

    Prabowo Tiba di Indonesia dari Kunjungan Kerja ke 6 Negara

    Jakarta, Beritasatu.com  – Presiden Prabowo Subianto tiba di Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (24/11/2024) pukul 05.30 WIB setelah melakukan lawatan ke enam negara. 

    Kedatangan Prabowo ke Indonesia disambut langsung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menko Polkam Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala BIN Herindra, Panglima TNI Agus Subianto, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

    Tampak Gibran dan pejabat lainnya menunggu terlebih dahulu di seberang karpet merah untuk menyambut Prabowo.

    “Selamat datang kembali, Pak” ujar mereka ke Prabowo.

    Prabowo yang tiba di Indonesia mengenakan setelan jas berwarna biru dongker dan berpeci hitam. Dia menyalami pejabat yang menyambut dengan sapaan hormat dan hangat.

    Pada 8-23 November 2024, Prabowo melakukan kunjungan ke enam negara, dimulai Tiongkok bertemu Presiden Tiongkok Xi Jinping, dilanjutkan ke Amerika Serikat berjumpa Presiden AS Joe Biden.

    Setelahnya, Prabowo melanjutkan perjalanan ke dua konferensi internasional, yakni KTT APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil.

    Prabowo yang tiba di Indonesia berhasil membawa potensi investasi serta kerja sama di berbagai sektor, seperti bidang ketahanan pangan, gizi, kesehatan, teknologi, hingga energi dari semua kunjungan kenegaraan tersebut. Komitmen investasi itu senilai US$ 18,57 miliiar atau Rp 294,80 triliun dari lawatannya dalam 2 pekan terakhir.

  • Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 November 2024

    Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan? Nasional 24 November 2024

    Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan?
    Penulis
    Pada Jumat, 22 November 2024, terjadi insiden tragis di Polres
    Solok Selatan
    , Sumatera Barat (Sumbar). Insiden ini berupa penembakan
    polisi
    oleh anggota polisi.
    Kabag Ops Polres Solok Selatan,
    AKP Dadang Iskandar
    menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan,
    AKP Ulil Ryanto Anshari
    , hingga tewas.
    Peristiwa ini berlangsung di lokasi parkiran belakang kantor Polres Solok Selatan yang saat itu sedang dalam keadaan sepi.
    Kejadian ini menambah panjang daftar insiden serupa yang melibatkan aparat penegak hukum.
    Terkait kejadian ini, baik
    DPR
    RI maupun
    Kapolri
    memberikan respons yang signifikan, dengan penekanan pada pengusutan motif serta evaluasi terhadap penggunaan senjata api di Kepolisian.
    Komisi III DPR
    RI langsung merespons insiden penembakan ini dengan mengecam keras tindakan yang mencederai citra kepolisian.
    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelakunya dihukum berat.
    “Harus ada penegakan hukum yang tuntas, pelaku harus dihukum berat sekaligus dibongkar latar belakang motif perbuatanya apa,” kata Habiburokhman pada Jumat, 21 November 2024.
    Komisi III DPR RI juga berencana melakukan kunjungan ke Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan pada Senin (25/11/2024) untuk meminta keterangan lebih lanjut.
    Tidak hanya itu, pada Kamis (28/11/2024), mereka juga akan memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, bersama jajaran Polda Sumatera Barat serta Polres Solok Selatan.
    Pemanggilan Ini dilakukan untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait penembakan yang melibatkan anggota polisi.
    Sementara itu, anggota Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil langsung mendesak agar oknum polisi yang melakukan penembakan dihukum mati.
    “Itu menurut saya layak juga dipertimbangkan (hukuman mati) karena dia membunuh polisi dalam keadaan sadar,” kata Nasir Djamil pada Jumat, 22 November 2024.
    Dia mencurigai bahwa insiden ini didorong oleh motif persaingan dalam mencari keuntungan dari tambang ilegal di wilayah tersebut.
    “Sangat disayangkan bahwa
    polisi tembak polisi
    hanya karena soal tambang galian C,” ujarnya.
    Kapolri Jenderal
    Polisi
    Listyo Sigit Prabowo tidak tinggal diam menyikapi insiden ini. Dalam sebuah pernyataan, dia menegaskan bahwa telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat untuk mengusut tuntas motif penembakan tersebut.
    “Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” tegas Kapolri.
    Listyo Sigit juga menambahkan bahwa jika penembakan ini ternyata terkait dengan praktik tambang ilegal, maka pelaku serta pihak yang membekingi tindakannya akan dihukum tanpa ampun.
    “Yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja,” ujarnya menunjukkan komitmen kepolisian untuk menangani masalah ini dengan serius.
    Motif Dadang menembak mati Ulil, diduga terkait dengan konflik dalam penanganan tambang ilegal galian C di Solok Selatan.
    Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan, Dadang merasa tidak puas dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan Ryanto Ulil.
    “Bahwa seorang perwira (Dadang) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut,” ujar dia.
    Ulil bersama jajarannya di Sat Reskrim Polres Solok Selatan diketahui telah beberapa kali menindak tegas para pelaku tambang ilegal galian C yang selama ini meresahkan warga setempat.
    Namun, tindakan tegas tersebut justru menimbulkan pro dan kontra, terutama di kalangan anggota kepolisian sendiri.
    Hanya saja, belum dipastikan motif sebenarnya dari Dadang menembak Ulil yang berujung pada kematian.
    Komisi III DPR pun mendesak agar motif penembakan tersebut dibongkar secara terang benderang, agar masyarakat tidak hanya melihat kejadian ini sebagai insiden semata, tetapi juga sebagai bagian dari fenomena yang lebih besar.
    “Kasus ini sebenarnya membuka kembali kotak pandora,” ujar Nasir Djamil.
    Menanggapi insiden ini, anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengajukan evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.
    Dia mengingatkan bahwa setiap anggota yang diberi kewenangan untuk membawa senjata api harus menjalani pemeriksaan psikologis dan mental yang ketat.
    “Maka kesempatan ini kami minta kepada Pak Kapolri untuk berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” kata Tandra.
    Menurut dia, kesehatan mental dan kesiapan membawa senjata api harus benar-benar diperhatikan agar tragedi seperti ini tidak terulang lagi.
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sepakat dengan perlunya evaluasi lebih lanjut.
    Dia lantas menginstruksikan kepada jajaran Polri untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan senjata api oleh anggota polisi.
    Langkah ini juga diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan moralitas aparat penegak hukum di Indonesia.
    Sementara itu, AKP Dadang Iskandar diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.
    “Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351,” ujar Dirreskrimum Polda Sumbar Andry Kurniawan didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan saat jumpa pers pada Sabtu (23/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perbuatan AKP Dadang Tembak Rekannya Turunkan Marwah Kepolisian – Page 3

    Perbuatan AKP Dadang Tembak Rekannya Turunkan Marwah Kepolisian – Page 3

    Sebelumnya, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Korban tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    Kejadian tragis dini diduga dipicu Satreskrim yang sedang menindak aktivitas tambang ilegal.

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Sumbar mengusut tuntas kasus oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya.

    Listyo juga menilai peristiwa yang terjadi di Polres Solok Selatan tersebut bukan masalah konflik internal.

  • 141.433 Personel TNI-Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    141.433 Personel TNI-Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 141.443 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Mereka akan disebar di posko-posko operasi lilin di seluruh Indonesia.  

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 ditingkatkan untuk menjaga lonjakan aktivitas masyarakat pada momentum Nataru tersebut.

    “Apakah itu kegiatan wisata, apakah itu kegiatan mudik, baik antarprovinsi atau di dalam provinsi kepergian,” kata Listyo dikutip dari Antara, Sabtu (23/11/2024).

  • Lindungi Rekannya Penambang Ilegal, Alasan AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 November 2024

    Lindungi Rekannya Penambang Ilegal, Alasan AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil Regional 23 November 2024

    Lindungi Rekannya Penambang Ilegal, Alasan AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
    Editor
    KOMPAS.com – 
    Dirreskrimum Polda Sumatra Barat Kombes Pol Andri Kurniawan menjelaskan motif Kabag Ops
    Polres Solok Selatan
    ,
    AKP Dadang Iskandar
    , menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
    AKP Ryanto Ulil Anshar
    , Jumat (22/11/2024).
    Dia mengatakan, Dadang tidak senang Ulil menangkap rekannya yang diduga pengusaha tambang ilegal.
    “Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif yang bersangkutan lakukan adalah rasa tidak senang, d mana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” kata Andri dikutip dari
    KompasTV
    , Sabtu (23/11/2024).
    “Ya, ini akan kita dalami kembali (penambang ilegal). Itu sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan, tentu kami penyidik akan terus mendalami,” ujarnya.
    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dia telah telah memerintahkan pengusutan kasus ini secara menyeluruh, baik dari aspek etik maupun pidana.
    “Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya,” ujar Kapolri dalam pernyataannya, Jumat (22/11/2024).
    Kapolri juga menyoroti pentingnya mendalami motif di balik kasus ini.
    Menurutnya, jika motif yang ditemukan mencederai institusi, pelaku harus diberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu.
    Sebelumnya diberitakan, kasus
    polisi tembak polisi
    terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).
    Kabag Ops Polres Solok Selatan
    Akp Dadang Iskandar
    dua kali menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari di bagian wajah dalam jarak dekat.
    Kasus polisi tembak polisi itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.
    Usai menembak Ulil, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
    Dari hasil penyidikan, usai menembak mati Ryanto Ulil, Dadang menembaki rumah dinas
    Kapolres Solok Selatan
    AKBP Arief Mukti. Motif penembakan rumah dinas Arief masih didalami.
    Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasa 351.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ryanto Ulil Jadi Kompol Anumerta Usai Ditembak AKP Dadang

    Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ryanto Ulil Jadi Kompol Anumerta Usai Ditembak AKP Dadang

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi kompol anumerta, setelah kasatreskrim Polres Solok Selatan itu tewas ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

    Kapolri menaikkan pangkat AKP Ryanto Ulil menjadi kompol anumerta atau setingkat lebih tinggi dari sebelumnya, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada korban. Kompol Anumerta Ryanto Ulil mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) karena dinyatakan gugur dalam melaksanakan tugas.

    ” Bapak kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” kata Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).

    Polri menyatakan berduka atas penembakan yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Ryanto Ulil Anshari. 

    Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ryanto Ulil berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

    Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri Kombes Fadly Samad atas nama kapolri.

    Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak AKP Dadang Iskandar di parkiran Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai pelipis dan pipi kanan korban hingga tewas di tempat.

    Kapolri memastikan penyidikan kasus penembakan itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

    “Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” kata kapolri.

    Divisi Propam Mabes Polri telah mengerahkan tim untuk mengusut perbuatan pelanggaran etik AKP Dadang Iskandar. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

    “Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi saya minta tindak tegas,” ujar kapolri.

  • 2
                    
                        Kapolri Anugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Kasat Reskrim Solok Selatan
                        Nasional

    2 Kapolri Anugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Kasat Reskrim Solok Selatan Nasional

    Kapolri Anugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Kasat Reskrim Solok Selatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan
    Kenaikan Pangkat Luar Biasa
    (KPLB) Anumerta kepada Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
    Kenaikan pangkat luar biasa
    ini dikonfirmasi oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dedi Praseyo.
    Menurut Dedi, pemberian KPLB Anumerta ini dilakukan pada Jumat (22/11/2024).
    “Ya semalam (
    kenaikan pangkat luar biasa
    ) sudah disampaikan ke Polda Sumbar,” ujar Dedi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Sabtu (23/11/2024).
    Dengan kenaikan pangkat ini, pangkat almarhum AKP Ulil naik setingkat lebih tinggi menjadi Kompol Anumerta.
    Dedi meminta agar informasi lebih lanjut mengenai hal ini ditanyakan ke Divisi Humas Polri.
    Dalam rilis yang dibagikan oleh Divisi Humas Polri, disebutkan bahwa Kapolri telah memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada
    Kasat Reskrim Polres Solok
    Selatan.
    “Kapolri angugerahi KPLB Anumerta Kasat Reskrim Solok Selatan yang gugur dalam tugas,” tulis keterangan Divisi Humas Polri.
    Diberitakan sebelumnya, AKP Ulil tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.
    Kejadian terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
    “Iya telah terjadi kejadian penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasatreskrim,” ujar Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, Jumat, melalui telepon.
    Kasus penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasat Reskrim ini menurut Arief Mukti masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat.
    Begitu juga dengan motif penembakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Sumbar.
    Terpisah, Kapolri menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.
    “Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” kata kapolri, kemarin.
    Kapolri mengatakan, pelaku harus ditindak tegas. Sebab, kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian.
    Dia menambahkan kasus ini juga sudah mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri.
    “Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Fakta Ratusan Kasus TPPO Dibongkar Polri dalam Sebulan

    4 Fakta Ratusan Kasus TPPO Dibongkar Polri dalam Sebulan

    Jakarta

    Bareskrim Polri membongkar ratusan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam sebulan. Hampir seribu orang diselamatkan dari kasus perdagangan orang ini.

    Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengatakan penindakan terhadap kasus TPPO merupakan atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan atensi itu juga segera ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta seluruh jajaran Polri.

    “Pemerintah tentu memberikan perhatian yang serius melalui program prioritas dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan ditindaklanjuti Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengarahkan kita semua dalam memaksimalkan penangkapan pelaku TPPO dan upaya untuk menyelamatkan saksi dan korban,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Berikut sejumlah fakta terkait pembongkaran ratusan kasus TPPO ini:

    1. Ungkap 397 Kasus

    Dalam operasi yang telah dilakukan sejak 22 Oktober hingga 22 November 2024, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia telah membongkar 397 kasus TPPO. Dari jumlah kasus tersebut, hampir 1.000 orang bisa diselamatkan.

    “Bareskrim Polri bersama seluruh jajaran sepanjang periode 22 Oktober sampai 22 November 2024 telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus dengan tersangka 482 orang dan berhasil menyelamatkan 904 orang,” katanya.

    “Sebelum tahun 2023 kegiatan penindakan TPPO ini juga sudah cukup berhasil. Beliau meminta jangan kendor, terus intensifkan penindakan kepada para pelaku TPPO,” imbuh Wahyu.

    Bareskrim Polri mengungkap jumlah penindakan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama sebulan terakhir. Total ada 397 kasus TPPO yang bisa diungkap. Foto: Agung Pambudhy/detikcom

    2. Dijadikan PSK

    Wahyu mebeberkan beragam modus TPPO. Salah satunya korban dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

    “Negara tujuan para PMI tidak sesuai yang dijanjikan,” ucapnya.

    Dia mengatakan para tersangka ini juga bermodus menawarkan pekerjaan di luar negeri ke para korban. Setelah di negara tujuan, para korban malah dieksploitasi menjadi PSK.

    “Modusnya menawarkan pekerjaan, tetapi setelah sampai di negara yang lain tidak dipekerjakan sesuai dengan apa yang dijanjikan. Bahkan, ada beberapa pekerja kita yang dijadikan pekerja seks komersial. Namun, di dalamnya mereka dipaksa untuk menandatangani perjanjian utang seolah mereka punya utang yang harus dibayarkan,” ujar Wahyu.

    “Ini adalah modus untuk mengikat mereka supaya mereka mau tetap bekerja,” sambungnya.

    Simak selengkapnya di halaman berikutnya

  • Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Komisi III Panggil Kapolda Sumbar hingga Kadiv Propam Polri

    Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Komisi III Panggil Kapolda Sumbar hingga Kadiv Propam Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR berencana memanggil kapolres Solok Selatan, kapolda Sumatera Barat, hingga kadiv Propam Mabes Polri dalam rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (28/11/2024) untuk membahas kasus polisi tembak polisi di di Solok Selatan.

    Dalam insiden itu, Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari diduga ditembak hingga tewas oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

    “Kami akan memanggil para pihak terkait untuk membahas masalah polisi tembak polisi di Solok Selatan,” ungkap Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Selain membahas polisi tembak polisi di Solok Selatan, Komisi III DPR juga bakal menanyakan kepada kadiv Propam Mabes Polri terkait kriteria dan kelayakan seorang anggota kepolisian untuk memegang senjata.

    “Memang masih spesifik masalah ini, tetapi karena ada Pak Kadiv Propam, kami juga ingin tahu bagamiana kelayakan anggota menggunakan senjata, apakah ada mekanisme semacam medical check up-nya dalam konteks kematangan kejiwaan,” ungkap Habiburokhman.

    Habiburokhman menegaskan, penegakan hukum kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan itu harus tuntas. Pelaku penembakan patut dijatuhi hukuman berat. Selain itu, ia mendesak mengungkap motif yang melatarbelakangi perbuatan jahat tersebut.

    “Kalau motifnya adalah karena ketidaksukaan dibongkarnya penambangan ilegal, pelaku juga harus dituntut atas perbuatannya melindungi tambang ilegal,” tuturnya.

    Dalam kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Kasatreskrim Polres Solok AKP Ulil Ryanto Anshari harus kehilangan nyawa karena ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Jasad AKP Ulil sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
     

  • Menhub: Potensi pergerakan capai 110,67 juta orang di Natal-Tahun Baru

    Menhub: Potensi pergerakan capai 110,67 juta orang di Natal-Tahun Baru

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa potensi pergerakan masyarakat diprediksi mencapai 110,67 juta orang selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Potensi pergerakan masyarakat saat Natal-Tahun Baru 2024/2025 mencapai 110,67 juta orang,” kata Menhub dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Natal-Tahun Baru 2024/2025 yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), Jakarta, Jumat.

    Menhub menyampaikan bahwa hasil itu merujuk dari survei yang telah dilakukan bahwa potensi pergerakan masyarakat pada saat masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mencapai 110,67 juta orang.

    “Kami sudah melakukan survei. Sebagian besar pergerakan terjadi di Pulau Jawa, termasuk aglomerasi. Jumlah inilah yang kami antisipasi,” ujar Menhub.

    Prediksi puncak arus pergi pertama akan terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024, sedangkan prediksi puncak arus pergi kedua terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024. Adapun prediksi puncak arus balik akan terjadi pada Rabu dan Kamis, 1-2 Januari 2025.

    Pada kesempatan yang sama, Menko PMK Pratikno menyebutkan bahwa Rapat Koordinasi yang dilakukan untuk memastikan pergerakan masyarakat selama Natal-Tahun Baru 2024/2025 berlangsung aman, nyaman, dan lancar.

    Menurutnya, ada banyak hal yang harus diantisipasi sampai level yang sangat detail.

    “Tantangan pertama adalah kita memasuki musim hujan. Kemudian juga ada potensi bencana hidrometeorologi. Sehingga, hujan berlebih dan lain-lain itu juga harus kita antisipasi,” jelas Menko Pratikno.

    Kemudian, Menko Pratikno juga mengatakan bahwa rapat yang dilakukan juga membahas sejumlah moda transportasi yang akan digunakan masyarakat saat masa Natal Tahun Baru 2024/2025, baik itu darat, laut, dan udara. Dalam hal ini, kesiapan infrastruktur jadi perhatian yang utama.

    Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024