Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Menteri Agus Andrianto Minta Pencandu Narkoba Wajib Direhabilitasi untuk Cegah Kelebihan Kapasitas di Lapas

    Menteri Agus Andrianto Minta Pencandu Narkoba Wajib Direhabilitasi untuk Cegah Kelebihan Kapasitas di Lapas

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto menegaskan, pencandu dan penyalahguna narkoba harus di rehabilitasi bukan di penjara. Langkah ini, menurut Agus merupakan bagian dari upaya untuk mencegah kelebihan kapasitas (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan (lapas).

    “Undang-undang mengamanatkan pencandu dan penyalahguna narkoba wajib di rehabilitasi. Jadi, kita harus komitmen bersama untuk mewujudkan hal ini, karena itu tujuannya,” ujar Agus Andrianto dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XIII DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Agus menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNN Marthinus Hukom sepakat rehabilitasi harus menjadi solusi utama bagi pencandu narkoba, bukan penahanan di penjara. Menurut Agus, kewajiban rehabilitasi ini sesuai dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Mudah-mudahan ke depan, asesmen medis dan hukum bisa dilakukan secara daring melalui Zoom. Hal ini memungkinkan kita untuk segera menentukan langkah rehabilitasi bagi pencandu narkoba sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya lagi.

    Ia berharap tidak ada penafsiran yang berbeda mengenai kewajiban rehabilitasi ini, baik di kalangan aparat kepolisian, BNN, maupun pihak terkait lainnya.

    Kesepakatan yang jelas mengenai hal ini sangat penting agar program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menangani over kapasitas dan overcrowding lapas dapat berjalan efektif.

    Berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

    Rehabilitasi medis mencakup pengobatan dan pemulihan kesehatan, sedangkan rehabilitasi sosial berfokus pada pemulihan sosial dan mental pencandu narkoba.

    Selain itu, Pasal 55 mengatur permohonan rehabilitasi bisa diajukan oleh pencandu itu sendiri atau keluarganya kepada lembaga rehabilitasi medis dan sosial. Untuk pecandu narkoba yang masih di bawah umur, permohonan rehabilitasi dapat diajukan oleh walinya.

    Pemohon rehabilitasi kini bisa melakukannya secara online melalui website resmi BNN. Setelah mendaftar, pemohon akan mengisi formulir pendaftaran dengan biodata yang diambil dari kartu identitas resmi seperti KTP, SIM, atau paspor.

    Namun, bagi pencandu yang tertangkap aparat, penyelidikan akan dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan murni seorang pencandu atau terlibat dalam sindikat narkoba.

    Jika terbukti hanya sebagai pemakai, maka BNN dapat langsung mengirimkan pencandu ke pusat rehabilitasi tanpa melanjutkan proses hukum ke pengadilan. Namun, jika terkait sindikat, proses hukum tetap akan diteruskan hingga pengadilan.

  • Prabowo Resmi Hapus Utang Petani-UMKM: Semoga Bekerja dengan Semangat

    Prabowo Resmi Hapus Utang Petani-UMKM: Semoga Bekerja dengan Semangat

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024. PP itu terkait penghapusan piutang macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

    “Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Dengan ini, kata Prabowo, pemerintah berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan. Menurut Prabowo, petani hingga nelayan merupakan produsen pangan yang sangat penting.

    “Tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait,” kata Prabowo.

    “Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” tuturnya.

    Dalam kegiatan ini, turut hadir sejumlah menteri Kabinet Merah Putih seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Selain itu perwakilan kelompok tani dan nelayan juga hadir.

    (isa/knv)

  • Basuki Hadimuljono Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN

    Basuki Hadimuljono Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto  melantik Basuki Hadimuljono sebagai kepala otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara Jakarta pada Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Pelantikan Basuki dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 151 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala OIKN. Basuki menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri.

    “Mengangkat Mochamad Basuki Hadimuljono sebagai kepala OIKN, kedua dan seterusnya, ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” tulis keppres tersebut.

    Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Selain itu, turut hadir Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

  • Selain Kementerian, Kapolri Diminta Bersihkan Kepolisian dari Oknum Backing Judi Online

    Selain Kementerian, Kapolri Diminta Bersihkan Kepolisian dari Oknum Backing Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR RI mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membersihkan kementerian dari judi online (judol). Kapolri juga diminta membersihkan kepolisian dari oknum yang menjadi backing judol.

    “Komisi III mendukung penuh langkah kapolri yang ingin membersihkan judol di kementerian. Yang prioritas juga membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum yang mem-backing judol,” kata anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil saat dihubungi Beritasatu.com, Selasa (5/11/2024). 

    Menurut Nasir, judi online sulit diberantas jika masih ada penyelenggara negara dan aparat penegak hukum terlibat baik sebagai pemain, pembina, bahkan pelindung.

    Komisi III DPR mengapresiasi Polri yang menindak belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena terlibat judi online dan meminta kasusnya diusut tuntas sampai ke “akar-akarnya”.

    Namun, kata Nasir, Polri juga harus memprioritaskan pembersihan institusinya dari oknum-oknum yang terlibat judi online. 

    “Judol akan bisa dibasmi jika semua aparat penyelenggara negara, baik sipil maupun aparat penegak hukum benar-benar merah putih. Jika masih ada warna abu-abu di dalam diri mereka, judol akan seperti kata pepatah, mati satu tumbuh seribu,” ujar politikus PKS asal Aceh itu.

    Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya berkomitmen membersih kementerian dari judi online, setelah pengungkapan kasus di Kemenkomdigi.

    “Kami saat ini bekerja sama dengan menkomdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh karena itu, beliau mempersilakan kepada tim kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat,” katanya setelah rapat koordinasi kementerian dan lembaga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Sigit mengatakan Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membantu pemberantasan judi online.

  • Polda Metro Jaya dalami judi online yang libatkan pegawai Komdigi

    Polda Metro Jaya dalami judi online yang libatkan pegawai Komdigi

    tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah dua orang

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Masih pendalaman, mohon sabar dulu,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    “Nanti kami sampaikan ya, masih didalami,” ucapnya.

    Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan membuka pintu lebar-lebar untuk mendukung pemeriksaan oknum-oknum pegawai yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.

    “Yang jelas sekarang intinya adalah kita kooperatif. Kita mau bersih-bersih, ini seperti instruksi dari Bu Menteri. Kita mau membuka selebar-lebarnya (pintu) kantor kami,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Hokky Situngkir di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (4/11).

    Baca juga: Kemkomdigi tindak tegas akun media sosial untuk promosi judi online

    Ia menyampaikan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkomdigi siap membantu aparat penegak hukum dalam memeriksa dan menangani perkara judi online.

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan Polri terus mengusut kasus judi daring yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    “Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Kemkomdigi (Meutya Hafid) dan kami sepakat untuk melakukan pembersihan. Beliau mempersilakan kepada tim kami untuk mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja,” kata Kapolri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Jakarta, Senin (4/11).

    Baca juga: Kemkomdigi siapkan daftar web judi yang diblokir untuk transparansi

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah dua orang.

    “Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka menjadi 16 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam keterangan di Jakarta, Minggu (3/11).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

    Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

    GELORA.CO – Aksi 411 yang digelar Front Persaudaraan Islam atau FPI pada Senin, 4 November 2024 ikut menyuarakan soal peristiwa KM 50 di era Presiden Joko Widodo.

    Ketua Umum FPI Muhammad bin Husein Alatas mengatakan peristiwa tersebut merupakan pelanggaran HAM. “Kasus KM 50 adalah pelangaran HAM yang terjadi saat Jokowi jadi presiden dan harus diusut tuntas karena belum memenuhi keadilan para korban,” kata dia kemarin.

    Peristiwa KM 50 merupakan tragedi tewasnya 6 anggota Laskar FPI pada Senin dini hari 7 Desember 2020. Mereka tewas ditembak personel polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50.

    Enam anggota Front Pembela Islam itu tewas dengan luka tembak semuanya di dada sebelah kiri. Sebelum tewas, mereka diduga terlibat baku tembak dengan polisi yang mengintai sejak dari rumah Rizieq Syihab di Sentul, Bogor.

    Awal mula kasus KM 50 terjadi ketika rombongan imam besar Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Syihab melakukan perjalanan beriringan dengan 8 mobil. Rombongan ini keluar dari Perumahan The Nature Mutiara, Sentul menuju Jalan Tol Jagorawi ke arah Jakarta pada 7 Desember 2020. Berdasarkan Majalah Tempo, terdapat empat dari delapan mobil berisikan anggota keluarga Rizieq Syihab. Sementara itu, empat mobil lain berisikan anggota dan laskar khusus FPI.

    Lalu, ada pula dua mobil di belakang, Toyota Avanza dan Chevrolet Spin yang menyadari bahwa rombongan Rizieq Syihab dibuntuti oleh mobil lain di belakangnya. Kedua mobil ini saling pepet dan potong jalur dengan mobil kepolisian rombongan Rizieq Syihab.

    Setelah melewati sekitar tiga persimpangan lalu lintas, mobil Avanza berhasil lolos dari kejaran polisi. Namun, mobil Chevrolet yang berisi Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan, Lutfi Hakim, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Suci Khadavi, dan Muhammad Reza berhasil dihalau polisi.

    Penghentian dan baku tembak polisi dengan enam anggota FPI tidak dapat ditahan di Rest Area Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun, aksi penembakan tersebut diduga sudah terjadi sebelum berhenti di KM 50. Buktinya adalah temuan beberapa selongsong peluru sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian.

    Beberapa saksi yang diwawancarai dalam Majalah Tempo juga memberikan pengakuan,  mereka dilarang mendekat oleh polisi ketika peristiwa penembakan berlangsung. Salah satu saksi yang ditanyai Koran Tempo mengaku sempat berusaha mendekati mobil Chevrolet yang dikendarai anggota FPI ketika mobilnya tiba-tiba berhenti. Namun, saksi dihalau polisi sambil berkata sedang menangani teroris.

    Bahkan, sebelumnya saksi bersumpah masih melihat 6 anggota FPI dalam keadaan hidup keluar dari mobil Chevrolet dan polisi meminta warga untuk tiarap. “Saya berani bersumpah mereka masih hidup saat itu,” kata saksi.

    Sekretaris Umum FPI Munarman saat itu menyanggah kabar bahwa anggota FPI dibekali senjata api. Adapun Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pelaku menyerang personel kepolisian dengan revolver berkaliber 9 milimeter. Ada dua pistol yang disita.

    Kemudian Kepala Badan Reserse Kriminal Polri saat itu Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada bekas jelaga mesiu di salah satu tangan pengawal Rizieq yang tewas.

    Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat itu mengklaim mobil polisi yang membuntuti rombongan Rizieq Syihab dipepet, lalu diserang dengan senjata api dan senjata tajam. “Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Fadil pada Senin, 7 Desember 2020 silam.

  • Kapolri Sebut Tak Akan ‘Tebang Pilih’ Saat Tindak Pelaku Judi Online

    Kapolri Sebut Tak Akan ‘Tebang Pilih’ Saat Tindak Pelaku Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya bersama lintas kementerian dan lembaga siap melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang terlibat judi online (judol). 

    Listyo menekankan bahwa bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki tugas yang sama untuk memberantas judi online. Keduanya bersepakat bakal menindak siapapun yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. 

    “Beliau bersama-sama dengan tim kami bekerja sama untuk sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapapun, apakah itu internal ataukah itu eksternal,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Senin (4/11/2024). 

    Menurut Listyo, timnya saat ini masih terus bergerak untuk menelusuri siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam praktik judi online. Oleh sebab itu, dia mengaku belum bisa mengungkap identitas pihak-pihak tersebut. 

    Di sisi lain, Polri juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memotong mata rantai judi online. 

    Ketiga lembaga itu bertugas untuk mengurai satu per satu aliran dana maupun alat transaksi yang digunakan dalam jaringan judi online. “Sesuai dengan arahan presiden bahwa tindak tegas siapapun, jangan sampai rakyat jadi korban,” ucap Listyo. 

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut pemerintah telah menyiapkan strategi komprehensif untuk menangani judi online (judol).

    Pria yang akrab disapa BG itu menerangkan, strategi penanganan judi online yang telah diputuskan meliputi upaya pendidikan hingga penindakan. Upaya pendidikan bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online. 

    Kemudian, upaya pencegahan dengan melakukan peringatan dini terhadap simpul-simpul aktor judi online, seperti akses konektivitas judi online dan akses terhadap sistem pembayarannya. 

    “Tentu tujuannya untuk memutus mata rantai kegiatan judi online tersebut,” papar mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu. 

    Selanjutnya, upaya penindakan akan dilakukan apabila upaya pencegahan tidak diindahkan dan ditemukan unsur pidana.

    “Maka hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera,” ungkap BG. 

  • Selain Kementerian, Kapolri Diminta Bersihkan Kepolisian dari Oknum Backing Judi Online

    Alasan Polri Belum Ungkap Identitas Pelaku Judi Online di Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasan pihaknya belum mengungkap identitas pelaku judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Hal tersebut dilakukan demi kepentingan penyidikan.

    “Saya belum bisa menyebutkan nama-namanya karena ini bagian dari strategi penyidikan,” katanya setelah rapat koordinasi kementerian dan lembaga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Senin (4/11/2024).

    Meski demikian, Sigit memastikan Polri terus bekerja dengan menggandeng Kemenkomdigi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas judi online.

    Polri, kata Sigit, berkomitmen kuat memberantas judi online di eksternal maupun internal pemerintahan. Apalagi, pemberantasan judi online juga merupakan arahan prioritas dari Presiden Prabowo Subianto.

    Selain itu, Polri juga akan berusaha maksimal memburu bandar judi baik di dalam maupun luar negeri melalui kerja sama dengan jaringan internasional.

    “Yang jelas doakan agar kita bisa bekerja dengan maksimal,” tutur Sigit.

    Menyoal ancaman hukuman terhadap pelaku judi online di Kemenkomdigi, Sigit memastikan pihaknya akan menindak tegas para pelaku.

    “Ada pegawai negeri, ada pihak swasta. Tentunya pasal-pasalnya akan disesuaikan dengan unsur-unsur pidana yang ada,” ucap Sigit.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai serta staf ahli di Kemenkomdigi. Dari 16 tersangka, diduga terdapat 12 pegawai Kemenkomdigi dan empat sipil.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan kepolisian akan terus melakukan penyitaan aset hasil kejahatan dari para tersangka dan melakukan pengembangan penyelidikan kasus ini.

  • Menko Polkam Budi Gunawan Beberkan Strategi Berantas Judi Online

    Menko Polkam Budi Gunawan Beberkan Strategi Berantas Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan mengungkapkan strategi pemerintah mencegah praktik judi online di Indonesia.

    Budi menyebut strategi itu telah diputuskan dalam rapat yang dia pimpin dan dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Kantor Kemenko Polkam sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

    “Untuk judi online sendiri, ada beberapa strategi komprehensif yang tadi telah diputuskan dalam rapat, mulai dari pendidikan tentang bahaya judi online. Edukasi ini bertujuan menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online,” kata Budi Gunawan dilansir dari Antara, Senin (4/11/2024). 

    Budi melanjutkan, meringkus simpul-simpul aktor, mencabut akses yang menghubungkan pemain dan sistem, serta akses sistem pembayaran judi online.

    Dia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai distribusi judi online. 

    Strategi ketiga, dia mengatakan langkah pencegahan lainnya ialah menjatuhkan hukuman berat kepada mereka yang tidak patuh terhadap imbauan dan larangan judi online.

    “Jika upaya pencegahan ini tidak diindahkan, dan ditemukan pelanggaran atau pidananya, maka hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera,” kata Menko Polkam.

    Dia menegaskan strategi pencegahan yang disusun pemerintah bukan berarti menihilkan penindakan. Pasalnya, pencegahan menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan, termasuk bagian dari regulasi yang ditetapkan. 

    Tujuh Desk Lintas Kementerian 

    Menko Polkam pada hari ini mengumumkan tujuh desk (satuan kerja) lintas kementerian/lembaga untuk menangani tujuh persoalan prioritas selama 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    Dari tujuh satuan tugas itu, salah satunya Desk Penanganan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

    Enam desk lainnya yang juga resmi terbentuk hari ini, yaitu Desk Pilkada, Desk Pencegahan Penyeludupan, Desk Pemberantasan Narkoba, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data.

    Pembentukan tujuh desk itu merupakan hasil rapat di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin, antara Menko Polkam dengan jajaran menteri dan pimpinan lembaga, yaitu Wakil Menko Polkam Lodewijk F. Paulus, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda.

  • Kapolri Ungkap Menkomdigi Persilakan Pegawai Terlibat Mafia Akses Judol Diusut

    Kapolri Ungkap Menkomdigi Persilakan Pegawai Terlibat Mafia Akses Judol Diusut

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sepakat untuk memberantas judi online (judol) melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Sigit menyebut Meutya mempersilakan polisi untuk mengusut tuntas kasus mafia akses judol tersebut.

    “Bahwa kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

    Sigit memastikan pihaknya terus bekerja maksimal memberantas judi online. Namun, Sigit masih enggan mengungkap lebih lanjut proses penyidikan kasus tersebut.

    “Saya belum bisa menyebutkan nama-namanya karena ini bagian dari strategi penyidikan, yang jelas doakan untuk kita bisa bekerja maksimal,” ucapnya.

    Polisi sebelumnya mengungkap perkembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi kembali menetapkan 2 tersangka baru, total sudah 16 tersangka dalam kasus tersebut.

    “Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Minggu (3/11).

    “(Tersangka baru) terdiri dari satu orang (pegawai) Komdigi dan satu orang sipil,” ujarnya.

    Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.

    “Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya,” lanjut Meutya.

    (fas/imk)