Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Menkopolkam-Kapolri Pimpin Pengungkapan Capaian Desk Pemberantasan Narkoba – Halaman all

    Menkopolkam-Kapolri Pimpin Pengungkapan Capaian Desk Pemberantasan Narkoba – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menkopolkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah menteri terkait melakukan pengungkapan desk pemberantasan narkoba.

    Sejumlah barang bukti berbagai jenis narkoba ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

    Adapun barang bukti yang ditampilkan antara lain 1,190 ton ganja, 1.163.210 butir happy five, 132,900 gram hashish.

    Selain itu ada 2.296.409 butir obat keras, 370.868 butir pil ekstasi, dan BB TPPU senilai Rp1.057.515.000.

    Barang-barang haram tersebut ditampilkan berjejer dan bertumpuk-tumpuk di depan meja konferensi pers.

    Sesuai jadwal pengungkapan capaian desk pemberantasan narkoba akan dimulai pukul 12.00 WIB.

    Selain Menkopolkam dan Kapolri, pejabat yang dijadwalkan hadir Jaksa Agung, Mensesneg, Mendikti Saintek, Menimipas, Menag, Kepala PPATK, Kepala BNN.

    Pejabat lainnya Kadiv Humas, Deputi V Polkam, Sahli Penerima Negara, Irjen TNI, Wamen Dikdasmen, Ses Menko, Ka Bakamla, Wakapolri, Kabareskrim Polri, Sekjen Kemenkes RI dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri.

     

  • DPR Usul SIM, STNK dan Pelat Nomor Berlaku Seumur Hidup

    DPR Usul SIM, STNK dan Pelat Nomor Berlaku Seumur Hidup

    Jakarta, CNN Indonesia

    Suara permintaan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup muncul lagi, kali ini dari Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jakarta, Rabu (4/12).

    Bukan cuma SIM, Sarifuddin juga usul dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor juga berlaku seumur hidup.

    “Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” kata dia di hadapan Kakorlantas Polri Aan Suhanan, diberitakan Antara.

    Menurut Sarifuddin permintaan SIM berlaku seumur hidup untuk meringankan beban masyarakat dan mengikuti penerapan hal itu pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    “KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” ujar dia lagi.

    Sarifuddin juga menilai masyarakat sering mendapat hambatan saat perpanjangan dokumen kendaraan seperti STNK, bila dibuat berlaku seumur hidup maka bisa meringankan.

    “Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu? Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” ucap Sarifuddin.

    “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” tambah dia.

    Sarifuddin juga bilang jika terjadi pelanggaran berkendara maka SIM cukup dilubangi sebagai tanda. Setelah mencapai limit tertentu kepemilikannya bisa dicabut.

    “Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” katanya.

    Usulan SIM seumur hidup sebelumnya pernah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mendapatkan respons akan dilakukan evaluasi.

    “Saya minta Pak Kakorlantas agar dikaji dan diusulkan ulang perpanjangan SIM, STNK, itu cukup sekali,” tandas dia.

    SIM seumur hidup ditolak MK

    Gugatan masa berlaku SIM selama lima tahun dan ingin diberlakukan seumur hidup seperti KTP pernah diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) Mei 2023 oleh warga bernama Arifin Purwanto.

    Namun gugatan itu ditolak. MK beralasan KTP dan SIM fungsinya berbeda sehingga masa berlakunya pun lain. KTP merupakan dokumen yang wajib dimiliki setiap WNI, sedangkan SIM tidak wajib.

    Sementara dari persepektif keselamatan berkendara, perpanjangan SIM setelah lima tahun diperlukan untuk memvalidasi ulang kemampuan berkendara pemilik SIM secara berkala. Dalam kurun waktu lima tahun banyak perubahan bisa terjadi pada seseorang misalnya kesehatan mental dan fisik terkait kemampuan mengemudi.

    (fea/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • Biaya Perpanjang SIM Disebut Bebani Masyarakat, Segini Tarifnya

    Biaya Perpanjang SIM Disebut Bebani Masyarakat, Segini Tarifnya

    Jakarta

    Biaya perpanjangan SIM disorot anggota DPR karena dianggap membebani masyarakat. Segini tarif perpanjang SIM.

    Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengusulkan agar SIM, STNK dan TNKB hanya diperpanjang satu kali. Hal ini kata Sudding agar tak membebani masyarakat, utamanya dalam hal biaya. Menurut Sudding, biaya perpanjang SIM yang dilakukan lima tahun sekali itu cukup tinggi sehingga membebani masyarakat.

    “Ini selembar SIM, ukurannya tidak seberapa, STNK tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa. Dan itu dibebankan kepada masyarakat. Dan saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang. Perpanjangan SIM, STNK, TNKB cukup sekali. Supaya meringankan beban masyarakat, sama kayak KTP, KTP itu kan berlaku seumur hidup. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” kata Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri.

    Lebih lanjut, menurut Sudding, kalau ada pemegang SIM yang melanggar lalu lintas, tinggal diberi tanda. Tiga kali melakukan pelanggaran, SIM dicabut dan tidak dibolehkan mengemudi lagi.

    “Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongin aja, tiga kali dibolongin sudah, tidak perlu lagi (mengemudi) sekian tahun baru kemudian bisa mendapatkan SIM,” katanya.

    Seperti diketahui bersama, SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun. Bila masa berlakunya habis, maka harus dilakukan perpanjangan sebelumnya. Jika telat melakukan perpanjangan walaupun hanya satu hari, maka pemilik SIM harus mengurusnya dengan mekanisme buat baru.

    Biaya Perpanjang SIM

    Adapun biaya perpanjang SIM yang dikenakan mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri dengan rincian berikut ini.

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Perlu dicatat, untuk perpanjang SIM di Satpas, tak termasuk biaya kesehatan dan tes psikologi. Pemeriksaan kesehatan dan psikologi itu dilakukan di luar area Gedung Satpas sebagaimana tertuang dalam surat telegram ST/2387/X/YAN.1.1./2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    (dry/din)

  • SIM hingga STNK Diusulkan Berlaku Seumur Hidup pada Rapat Komisi III DPR

    SIM hingga STNK Diusulkan Berlaku Seumur Hidup pada Rapat Komisi III DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diusulkan berlaku seumur hidup.

    “Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” kata Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding  dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi Aan Suhanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024), dilansir dari Antara.

    Hal itu dia ungkapkan berkaca dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. “KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” tambah dia.

    Dengan SIM, STNK, dan TNKB berlaku seumur hidup, masyarakat akan berkurang bebannya. Pasalnya, masyarakat kerap menemui hambatan-hambatan ketika melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut.

    “Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu? Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” jelas dia.

    Perpanjangan surat-surat berkendara itu, kata dia, menguntungkan vendor pengadaan. “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak. Kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” kata dia.

    Jika terjadi pelanggaran dalam berkendara, dia melanjutkan, surat-surat berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda. Kemudian, jika sudah mencapai limit tertentu, maka kepemilikannya dapat dicabut.

    “Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” tuturnya.

    Usulan tersebut, kata Sudding, sudah pernah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mendapatkan respons akan dilakukan evaluasi.

    “Saya minta Pak Kakorlantas agar dikaji dan diusulkan ulang perpanjangan SIM, STNK itu cukup sekali (seumur hidup),” katanya.

  • Anggota Komisi III DPR usul SIM hingga STNK berlaku seumur hidup

    Anggota Komisi III DPR usul SIM hingga STNK berlaku seumur hidup

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengusulkan agar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) masa berlakunya seumur hidup.

    “Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” kata Sudding saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi Aan Suhanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Hal tersebut sebagaimana penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. “KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” ucapnya.

    Menurut Sudding, penerbitan SIM, STNK, dan TNKB yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat sebab seringkali masyarakat menemui hambatan-hambatan ketika melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut.

    “Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu? Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Terlebih perpanjangan surat-surat berkendara tersebut menguntungkan vendor pengadaan. “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” tambahnya.

    Menurut dia, apabila terjadi pelanggaran berkendara maka surat-surat berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda dan apabila telah mencapai limit tertentu maka kepemilikannya dapat dicabut.

    “Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” tuturnya.

    Sudding menambahkan bahwa usulan tersebut sebelumnya pernah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mendapatkan respons akan dilakukan evaluasi.

    “Saya minta Pak Kakorlantas agar dikaji dan diusulkan ulang perpanjangan SIM, STNK, itu cukup sekali,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Profil Budhi Herdi Susianto, Dulu Dicopot Kasus Ferdy Sambo Kini Promosi Jadi Brigjen

    Profil Budhi Herdi Susianto, Dulu Dicopot Kasus Ferdy Sambo Kini Promosi Jadi Brigjen

    loading…

    Kombes Pol Budhi Herdi Susianto merupakan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, dia berpangkat Brigjen Pol dengan jabatan Karowatpers SSDM Polri. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kombes Pol Budhi Herdi Susianto merupakan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Dulu, dia dicopot dari jabatannya karena terseret kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

    Budhi terbukti melanggar aturan dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Di awal mula kasus ini, dia sempat menggelar konferensi pers dengan menyampaikan narasi bahwa peristiwa itu merupakan baku tembak sesama polisi.

    Padahal, faktanya tidak ada insiden saling tembak. Hal tersebut merupakan skenario rekayasa yang telah disiapkan Ferdy Sambo.

    Profil Budhi Herdi SusiantoBudhi Herdi Susianto lahir di Pemalang, Jawa Tengah, 16 Desember 1974. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 dari Satuan Reserse.

    Setelah lulus Akpol, Budhi melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Dia juga menempuh studi di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri hingga Sespimti tahun 2021.

    Beberapa jabatan yang pernah diemban yakni Kanit Resintel Polsek Kebayoran Baru (2001), Kasat Reskrim Polres Tegal (2004), dan Kanit Harda Polda Metro Jaya (2007).

    Kemudian, ada juga Kanit II Sat III Jatanras Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang (2009) hingga Kanit IV Sat II Harda (Bangtah) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pada 2010, Budhi dimutasi menjadi Kapolsek Tanjung Priok.

    Seiring waktu, karier Budhi terus beranjak. Selain pangkat, hal ini dibuktikan dengan kepercayaan untuk menempati posisi strategis di Polri.

    Pernah menjadi Kapolres Kediri Kota (2013-2014) dan Kapolres Mojokerto (2014-2016), Budhi kemudian beralih sebagai Kasubbag Mutjabpamenti Robinkar SSDM Polri, Assesor Utama Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri (2016-2019).

    Setelahnya, dia juga dipercaya menjadi Kapolres Metro Jakarta Utara (2019-2020) dan Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri (2020).

  • Anggota Komisi III apresiasi penggunaan ETLE hilangkan stigma negatif

    Anggota Komisi III apresiasi penggunaan ETLE hilangkan stigma negatif

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi penggunaan sistem tilang online Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diterapkan oleh Polri sebab mampu menghilangkan stigma negatif terhadap Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

    “Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui terobosan beliau mengedepankan program ETLE, stigma-stigma buruk dari Korlantas yang sebelumnya sama-sama kita ketahui sudah pelan-pelan mulai hilang, dan ini sesuatu yang sangat baik bagi citra institusi Polri sehingga saya ucapkan apresiasi kepada Korlantas agar terus bisa mempertahankan hal ini,” kata Stevano di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikannya saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan dan seluruh Korlantas Polda seluruh Indonesia.

    Dia juga menilai penerapan ETLE mampu memberikan dampak positif terhadap citra institusi Polri itu sendiri.

    Untuk itu, dia mendukung Korlantas Polri untuk memperbanyak kamera ETLE di seluruh Indonesia sebab telah terbukti positif dalam mereformasi penindakan pelanggaran lalu lintas.

    Terlebih, kata dia, penggunaan ETLE juga terbukti meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    “Saya usul kalau bisa kita terus dukung program-program pengadaan almatsus (alat material khusus) seperti itu lewat politik anggaran yang kami bisa berikan,” tuturnya.

    Adapun terkait Operasi Pengamanan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dia mengajak seluruh jajaran Korlantas untuk menjalankan tugasnya sebagai tugas kemanusiaan.

    Mengingat, tambah dia, libur Natal dan tahun baru menjadi momen tahunan masyarakat untuk mudik sekaligus menikmati liburan akhir tahun setelah sehari-hari bekerja selama setahun.

    “Saya ingin mengajak teman-teman Korlantas untuk meyakini bahwa operasi ini bukan saja operasi hukum, tetapi operasi kemanusiaan yang saya yakin amal ibadahnya sangat besar bagi teman-teman Polisi Lalu Lintas,” katanya dalam rilis resmi.

    Dia berharap kesadaran psikologis masyarakat tersebut dapat menjadi acuan utama jajaran Korlantas dalam menjalani operasi Natal dan tahun baru dengan prinsip utama pendekatan yang humanis.

    “Pastinya di tengah-tengah euforia masyarakat akhir tahun ini akan banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas. Saya harap teman-teman yang di lapangan hindari pendekatan yang represif dan dapat melayani masyarakat dengan senyuman, niscaya amal ibadah saudara-saudara Polantas akan dibalas oleh Tuhan,” ucapnya.

    Dia juga mengingatkan Kakorlantas membuat posko-posko penjagaan bekerja sama dengan Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabid Dokkes) untuk menyediakan perawat atau dokter untuk menganisipasi masyarakat yang kelelahan hingga kecelakaan di momen-momen Nataru kali ini.

    “Terakhir saya juga mendengar aspirasi dari masyarakat bahwa sering kali dalam momen mudik seperti ini terjadi penumpukan yang sangat padat di rest area. Saya rasa Korlantas harus jadi memikirkan bagaimana rekayasa lalu lintas di titik-titik rest area ini,” kata dia.

    Terakhir, dia menyampaikan harapan agar Operasi Pengamanan Natal berjalan sukses guna menutup tahun 2024 dengan positif.

    “Semua ini bisa terjadi jika Kakorlantas dan segenap jajaran serius dalam menjaga Lalu Lintas selama Nataru ini,” ujar dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • 6 Perwira Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Ini Nama-namanya

    6 Perwira Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Ini Nama-namanya

    loading…

    Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengenakan seragam Polri saat menghadiri sidang etik pada Kamis, 25 Agustus 2022. FOTO/ACHMAD AL FIQRI

    JAKARTA – Sejumlah perwira polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo kembali aktif bertugas. Beberapa di antaranya bahkan mendapat promosi jabatan, termasuk Budhi Herdi Susianto.

    Sedikit kilas balik, Ferdy Sambo menjadi tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J pada 2022 lalu. Dalam proses peradilan, Sambo sempat dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam sidang pembacaan vonis pada Senin, 13 Februari 2023.

    Sambo yang sempat ditolak banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengajukan permohonan kasasi ke MA pada 12 Mei 2023. Beberapa bulan berlalu, MA memutuskan mengubah putusan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo yang semula dihukum mati berganti penjara seumur hidup.

    Selain ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, ada beberapa anggota kepolisian lainnya yang turut terseret. Mereka ini dijatuhi sanksi beragam, termasuk ada yang didemosi.

    Beberapa tahun berlalu, sejumlah nama yang pernah terlibat kembali aktif di Polri. Menariknya, terdapat beberapa di antaranya yang mendapat promosi. Berikut di antaranya:

    Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan

    1. Budhi Herdi Susianto

    Saat kasus Ferdy Sambo, Budhi Herdi Susianto dulu menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan dengan pangkat Kombes Polisi. Ia sempat merilis kejadian tewasnya Brigadir J sebagai insiden tembak menembak.

    Setelah terbukti terlibat, Budhi dikenai sanksi demosi dan mendapat penempatan khusus (patsus). Setelahnya, ia juga sempat menjabat Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.

    Pada awal November 2024 lalu, Budhi mendapatkan promosi jabatan sebagai Karowatpers SSDM Polri menggantikan Brigjen Erthel Stephan. Penunjukannya itu membuatnya pecah bintang 1 menjadi Brigadir Jenderal Polisi/Brigjen Pol.

    Tambahan informasi, mutasi tertuang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.

    2. Chuck Putranto

    Kemudian, ada Chuck Putranto. Saat kasus Ferdy Sambo, ia menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dengan pangkat Kompol.

    Terbukti terlibat dalam hal perintangan penyidikan, ia didemosi dan divonis 1 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan.

  • Kelakar Prabowo Tidak akan Ganti Kapolri dan Panglima TNI

    Kelakar Prabowo Tidak akan Ganti Kapolri dan Panglima TNI

    loading…

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto/Istimewa

    KUPANG – Presiden Prabowo Subianto berkelakar bahwa dirinya bisa saja tidak mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto . Hal itu dikarenakan nama akhir keduanya jika digabung menjadi “Prabowo Subiyanto”.

    “Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Jadi kalau Kapolri dan Panglima TNI nama terakhirnya itu Prabowo Subiyanto. Jangan-jangan enggak diganti-ganti. Jangan-jangan,” kata Prabowo berkelakar saat membuka Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (4/12/2024).

    Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyapa para jajaran kabinet dan pejabat yang hadir. Mereka di antaranya Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay, Gubernur NTT terpilih Melkiades Laka Lena, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dan Wamenlu Anis Matta.

    Menurut Prabowo, tokoh-tokoh tersebut memiliki hubungan dekat dengan Muhammadiyah. “Tadi saya baca, banyak tokoh-tokoh, karena ternyata banyak sekali di antara mereka juga yang ada hubungan dekat dengan Muhammadiyah. Apakah mereka pernah pengurus Muhammadiyah, atau lulusan Universitas Muhammadiyah atau SMA Muhammadiyah,” kata Prabowo.

    Menurut Prabowo, hal itu bukti keberhasilan Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan, sebagai organisasi dakwah. “Dan lebih dari itu, organisasi pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

    Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi Muhammadiyah selama lebih dari satu abad dalam mendukung kemajuan bangsa. Bahkan, Muhammadiyah telah membuka lembaga-lembaga pendidikan yang tidak hanya untuk umat Islam, tapi untuk semua agama.

    “Saya ucapkan hormat saya kepada Muhammadiyah. Saudara buka lembaga-lembaga pendidikan tidak hanya pada umat Islam, tapi buka untuk semua. Saudara telah memberi contoh dalam toleransi, dalam kehidupan inklusif, dalam kehidupan saling hormat-menghormati, dalam kehidupan saling menjaga, saling mendukung ini sangat penting.”

    (zik)

  • 8
                    
                        Momen Presiden Sebut Kapolri dan Panglima TNI sebagai "Prabowo-Subiyanto"
                        Nasional

    8 Momen Presiden Sebut Kapolri dan Panglima TNI sebagai "Prabowo-Subiyanto" Nasional

    Momen Presiden Sebut Kapolri dan Panglima TNI sebagai “Prabowo-Subiyanto”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Republik Indonesia
    Prabowo Subianto
    mengungkapkan candaan mengenai tidak adanya pergantian
    Kapolri
    dan
    Panglima TNI
    , yang ia kaitkan dengan nama akhir mereka yang jika digabungkan menjadi “Prabowo Subiyanto”.
    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menyapa para tokoh yang hadir dalam Pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad Muhammadiyah ke-112 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (4/12/2024).
    “Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Jadi, kalau nama terakhir mereka digabung, bisa menjadi Prabowo Subiyanto. Jangan-jangan enggak diganti-ganti. Jangan-jangan hehe,” ujar Prabowo sambil terkekeh.
    Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyebut nama para tokoh yang hadir, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya, Ketua Komisi VII DPR Saleh Daulay, Gubernur NTT terpilih Melkiades Laka Lena, serta Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta.
    Prabowo menilai banyak tokoh yang hadir memiliki hubungan dekat dengan Muhammadiyah.
    Ia mengaku sedikit takjub ketika menyebut nama Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum Muhammadiyah sekaligus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah.
    “Tadi saya baca, banyak tokoh yang hadir ternyata memiliki hubungan dekat dengan Muhammadiyah. Apakah mereka pernah menjadi pengurus Muhammadiyah, atau lulusan Universitas Muhammadiyah, atau SMA Muhammadiyah,” tuturnya.
    “Demikian bukti keberhasilan Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan, sebagai organisasi dakwah. Dan lebih dari itu, organisasi pendidikan dan kesehatan,” imbuh Prabowo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.