Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Napi Narkoba

    Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Napi Narkoba

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) menyebut pemerintah melalui Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati terpidana narkoba yang putusan hukumnya sudah inkracht alias berkekuatan hukum tetap.

    Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sepakat mempercepat tiga langkah prioritas, termasuk di antaranya mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati terpidana narkoba.

    Tiga langkah prioritas itu mencakup kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba berkomitmen penuh untuk memperkuat sinergi dan saling mendukung upaya pemberantasan narkoba.

    “Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif dalam langkah pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” kata Menko Polkam dilansir ANTARA, Kamis, 5 Desember.

    Pemerintah dipastikan BG terus memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening yang terhubung dengan jaringan peredaran narkoba, serta mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba yang telah menerima vonis berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

    “(Langkah ini dilakukan) sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan,” kata Budi Gunawan.

    Langkah prioritas ketiga, pemerintah terus menggencarkan edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui sejumlah platform. Edukasi dan kampanye itu bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya narkoba, serta mencegah mereka menyalahgunakan zat terlarang itu sejak usia dini.

    “Tiga hal ini yang tadi sudah diputuskan dalam rapat koordinasi kali ini, dan menjadi komitmen bersama, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba,” kata Menko Polkam.

  • Cepat atau Lambat Gembong Fredy Pratama Harus Ditangkap!

    Cepat atau Lambat Gembong Fredy Pratama Harus Ditangkap!

    GELORA.CO – Upaya Polri menangkap gembong narkoba Fredy Pratama. Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (5/12). Dia memastikan Polri sangat serius mengejar Fredy. Mereka bahkan sudah menjalin kerja sama dengan kepolisian di luar negeri untuk meringkus operator kakap di balik peredaran narkotika di Indonesia. 

    Sebagaimana telah disampaikan kepada publik, Jenderal Sigit menyatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada untuk memburu Fredy. ”Saat ini saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadiv Hubinter untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan interpol ataupun dengan kegiatan police to police,” terang dia. 

    Tujuannya tidak lain demi mengejar Fredy yang sampai saat ini masih berada di luar negeri. Berdasar penelusuran yang dilakukan oleh Mabes Polri, Fredy masih berada di Thailand. Dari sana, dia mengendalikan pengedaran narkotika ke Indonesia dan beberapa negara di sekitarnya. ”Kami terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama,” kata orang nomor satu di tubuh Polri itu. 

    Tidak hanya itu, Kapolri menyatakan bahwa pihaknya juga terus menangkap jejaring Fredy Pratama di dalam negeri. Melalui berbagai pengungkapan kasus, jaringan tersebut ditangkap. ”Walaupun kita tahu bahwa jaringannya terus kami ungkap. Namun, saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” jelas dia.

    Dalam kesempatan yang sama Polri membeber pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika sebulan belakangan. Secara keseluruhan ada 3.608 kasus narkoba yang ditangani oleh Polri. Dari angka tersebut, jumlah barang bukti yang berhasil mereka amankan lebih dari tiga ton. Sementara tersangka yang diproses hukum sebanyak 3.965 orang. 

  • Pengguna Narkotika di Bawah 1 Gram Wajib Rehabilitasi

    Pengguna Narkotika di Bawah 1 Gram Wajib Rehabilitasi

    GELORA.CO –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung bakal menerapkan rehabilitasi terhadap pengguna narkotika yang tertangkap dengan barang bukti di bawah 1 gram.

     

    Kesepakatan tiga lembaga penegak hukum itu diambil dalam rapat Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin Menkopolkam Budi Gunawan yang digelar hari ini (5/12) di Mabes Polri. 

     

    Sigit-panggilan akrab Kapolri- menuturkan bahwa ketiga lembaga telah sepakat untuk merehabilitas pengguna narkoba yang tertangkap. Dalam rapat juga telah disepakati bahwa sudah ada aturan dalam Undang-Undang tentang Narkotika terkait dengan masalah pengguna narkoba yang bisa direhabilitasi. “Merujuk regulasi,” paparnya. 

    Diketahui dalam UU Narkotika menyebutkan bahwa pengguna yang tertangkap dengan barang bukti narkotika di bawah 1 gram diarahkan untuk mendapatkan rehabilitasi. Polri juga merujuk ke Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4/2010. Dalam SEMA tersebut diatur bahwa pengguna yang tertangkap membawa narkotika dengan masa pakai satu hari bisa direhabilitas.

     

    “Kami berharap Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung juga menerapkan kebijakan rehabilitasi sesuai aturan,” terangnya. 

     

    Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengatakan, terdapat dua metofe rehabilitas yakni, Yang pertama adalah compulsory dan yang kedua adalah voluntary. “Untuk pendekatannya menggunakan pendekatan intervensi medis dan intervensi sosial,” paparnya. 

     

    Untuk compulsory ini adalah ditujukan atau menyasar kepada para pengguna yang ditangkap oleh penyidik Polri dan BNN. Lalu, yang kedua adalah voluntary untuk pengguna yang secara kesadaran melaporkan diri di institusi penerima wajib lapor (IPWL) yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Sosial.

     

    “Nah, untuk compulsory ini pada prinsipnya tidak ada kendala karena semua melalui satu proses hukum. Tinggal bagaimana persepsi atau perspektif kita melihat penghukuman itu secara bersama-sama,” urainya. 

     

    Baik mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga kepada penghukuman tentu diharapkan memiliki kesamaan pandangan. “Untuk rehabilitasi bagi pengguna,” ujarnya. 

     

    Sebelumnya, Kapolri akan mensosialisasikan terkait rehabiklitasi bagi pengguna narkoba. Sosialisasi akan dilakukan ke Polda, Polres dan Polsek se-Indonesia. Sehingga, jajaran kepolisian memiliki tafsiran yang sama bahwa pengguna narkotika akan direhabilitasi. 

  • Jaksa Agung: Pengguna Narkoba Haram Hukumnya Dilimpahkan ke Pengadilan

    Jaksa Agung: Pengguna Narkoba Haram Hukumnya Dilimpahkan ke Pengadilan

    ERA.id – Pemerintah menyatakan pengguna narkoba tidak akan diproses hukum, tapi akan direhabilitasi. Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin pun menegaskan haram hukumnya jika pemakai narkotika diseret ke meja hijau.

    “Kemudian untuk restorative justice, kami khususnya haram bagi jaksa untuk melimpahkan ke pengadilan bagi pengguna. Artinya kalau itu hanya pengguna, kami akan lakukan restorative justice,” kata Burhanuddin saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    “Haram hukumnya bagi kami untuk melimpahkan ke pengadilan kalau itu adalah pengguna narkotika,” tambahnya.

    Burhanuddin menambahkan kejaksaan zero tolerance atas kasus narkoba. Karena itu, untuk pengedar dan bandar narkotika akan dituntut hukuman maksimal pada persidangan.

    “Dan dalam setiap bulannya kita menuntut hukuman mati untuk beberapa perkara, khususnya untuk para pengedar pabrikan dan bandar itu hampir, 20 sampai 30 tiap bulannya untuk tuntutan mati,” ungkapnya.

    Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan penyelesaian perkara secara damai untuk pengguna narkoba akan dilakukan jika lolos asesmen.

    Pengawasan akan dilakukan agar pengguna narkotika yang direhabilitasi betul-betul sembuh.

    “Sehingga kita tidak ingin ini menjadi modus bagi para pengguna, dia menggunakan kesempatan ini seolah-olah ikut rehab supaya tidak diproses, namun kemudian dia tidak sembuh atau dia terus melakukan (penyalahgunaan narkoba),” ujar Listyo.

    Jenderal bintang empat Polri ini pun meminta jajarannya untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya.

  • Kapolri Perintahkan Dua Jenderal Polisi Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Kapolri Perintahkan Dua Jenderal Polisi Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan dua jenderal polisi untuk memburu gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

    Sigit menyampaikan dua jenderal itu adalah Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan Kadivhubinter Irjen Krishna Murti. Keduanya, telah ditugaskan untuk berkoordinasi dengan interpol dalam meringkus Fredy Pratama.

    “Saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadivhubinter untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan interpol ataupun dengan kegiatan police to police untuk terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama,” ujar Sigit di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

    Dia juga menekankan bahwa jajarannya hingga saat ini masih terus memburu jaringan atau kaki tangan Fredy Pratama di Indonesia. 

    “Walaupun kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Mukti Juharsa menyampaikan bahwa per Kamis (28/11/2024) Fredy Pratama masih aktif mengirimkan narkoba ke Tanah Air.

    “Untuk masalah Fredy pratama masih kerja sama ya, dia masih aktif mengirim barang-barang ke Malaysia dan Indonesia,” tutur Mukti.

    Sebagai informasi, Fredy Pratama memiliki beberapa julukan seperti The Secret, Airbag, Mojopahit dan termasuk Casanova. Setiap bulannya, jaringan Fredy disebut mampu selundupkan narkotika sebanyak 100 kg hingga 500 kg per bulan.

    Dalam memuluskan bisnisnya, Fredy Pratama menyelundupkan narkoba dari kawasan ‘Segitiga Emas’ menggunakan kemasan teh China yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia. 

  • Budi Gunawan: Indonesia Darurat Narkoba!

    Budi Gunawan: Indonesia Darurat Narkoba!

    ERA.id – Menko Polkam, Budi Gunawan mengungkapkan jika Republik Indonesia (RI) saat ini darurat narkoba. Karena itu, pemerintah akan dengan tegas memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

    “Rekan-rekan media sekalian bahwa saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekedar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba dunia ini,” kata Budi Gunawan saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Budi menjelaskan jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredaran barang haram ini semakin meluas atau tak hanya menyasar kota-kota besar. Tapi, sudah menjangkau daerah-daerah terpencil.

    Berdasarkan data yang didapatnya, pengguna narkoba di Indonesia sekira 3,3 juta jiwa dan didominasi anak-anak muda berusia 15-24 tahun.

    Presiden Prabowo Subianto pun telah menekankan akan pentingnya mengambil tindakan tegas untuk menghancurkan jaringan narkoba. Untuk mewujudkan komitmen itu, Budi menyebut pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait membentuk Desk Pemberantasan Narkoba.

    “Maka Desk Pemberantasan Narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras, termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar begitu, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba,” ujarnya.

    Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Desk Pemberantasan Narkoba telah menangkap ribuan tersangka selama satu bulan dibentuk.

    “Kemudian kami laporkan terkait dengan Pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun,” ucap Listyo.

  • Polri Terus Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Kapolri: Cepat atau Lambat, Harus Bisa Diamankan! – Page 3

    Polri Terus Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Kapolri: Cepat atau Lambat, Harus Bisa Diamankan! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya agar segera menangkap gembong narkoba internasional, Fredy Pratama.

    “Kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” tegas Sigit saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

    Penyelidikan Fredy Pratama di tangan tangan Polri memang saat ini belum mendapatkan perkembangan yang signifikan.

    Fredy juga sempat disebut-sebut tengah berada di dalam hutan Thailand. Anggota polri yang juga sebelumnya pernah dikirim ke sana namun belum mendapatkan perkembangan lebih lanjut.

    “Tentunya saat ini saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadiv hubinter untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan interpol ataupun dengan kegiatan police to police untuk terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama,” ungkap Kapolri.

    Kabar terakhir soal Fredy Pratama, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan, jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama masih aktif mengirim ‘barang’ atau narkoba ke Indonesia.

    “Dia masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/11).

    Dia mengatakan, hingga kini pihaknya terus menangkap jaringan gembong narkoba itu.

     

  • Kapolri Perintahkan Anggotanya Cepat atau Lambat Tangkap Fredy Pratama

    Kapolri Perintahkan Anggotanya Cepat atau Lambat Tangkap Fredy Pratama

    Jakarta

    Polisi masih memburu terhadap gembong narkoba jaringan internasional yang kini menjadi buron, Fredy Pratama. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap Fredy.

    “Saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

    Sigit menyebut juga sudah menginstruksikan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk terus bersinergi negara otoritas Kepolisian Thailand guna melacak keberadaan Fredy. Berdasarkan pemberitaan terakhir, Fredy Pratama disebut berada di Thailand.

    “Saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadiv Hubinter untuk terus melakukan kegiatan dalam hal ini baik dengan interpol ataupun dengan kegiatan police to police untuk terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama,” ungkap Sigit.

    Kendati begitu, Eks Kabareskrim Polri itu menyebut pihaknya tak berhenti terus membongkar jaringan-jaringan Fredy di Tanah Air.

    “Jaringannya terus kita ungkap,” ucap Sigit.

    “Untuk masalah Fredy Pratama masih kerja sama ya, dia masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (29/11) lalu.

    Mukti mengungkap bahwa terdapat beberapa jaringan Fredy Pratama di Malaysia. Polri turut menjalin kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM) guna melakukan pengawasan, guna dapat menangkap para buron, termasuk mereka yang merupakan kaki tangan Freddy Pratama.

    (ond/dnu)

  • Desk Narkoba Bentukan Prabowo Ringkus 3.965 Tersangka dan Barang Bukti Rp2,88 Triliun

    Desk Narkoba Bentukan Prabowo Ringkus 3.965 Tersangka dan Barang Bukti Rp2,88 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menangkap 3.965 tersangka dan mengamankan barang bukti Rp2,88 triliun selama 4 November-3 Desember 2024.

    Dia mengatakan penangkapan itu berkat kerja sama pihaknya dengan sejumlah instansi terkait yang tergabung dalam desk pemberantasan narkoba. Desk anyar kabinet Presiden Prabowo ini dibentuk pada (4/11/2024).

    “Laporan terkait dengan pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun,” ujarnya di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

    Dia menjelaskan, barang bukti triliunan itu terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2,2 juta, ekstasi 370.868 butir, hashish 132 kilogram, kokain 251,3 gram, hingga ketamine 190,4 gram.

    Sigit juga menyatakan bahwa pihaknya turut memproses tindak pidana pencucian uang pada ribuan kasus narkoba di Tanah Air.

    Hasilnya, dari lima laporan yang diproses selama satu bulan itu, kepolisian telah mengamankan uang Rp126,8 miliar.

    “Sampai saat ini total aset yang bisa kita amankan sekitar Rp126,84 miliar dan proses ini masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh yang terafiliasi dengan proses pencucian uang tersebut bisa kami amankan,” tambahnya.

    Di samping itu, jenderal polisi bintang empat ini juga menuturkan sebanyak 469 orang pengguna narkoba saat ini masih dilakukan rehabilitasi.

    “Tentunya ini dilakukan berdasarkan asesmen dari BNN, kemudian dari kejaksaan dan diputuskan oleh pengadilan untuk mengurangi beban jumlah napi narkoba,” pungkasnya.

  • Kapolri Soal Tudingan Polri ‘Partai Coklat’: Kita Bukan Partai!

    Kapolri Soal Tudingan Polri ‘Partai Coklat’: Kita Bukan Partai!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan menanggapi tudingan tentang ‘Partai Coklat’ yang dilontarkan oleh sejumlah politikus PDI Perjuangan (PDIP) dan populer di media sosial.

    Sigit meminta agar isu tersebut ditanyakan langsung terhadap partai yang mengemukakannya ke publik.

    “Tanya partai lah, kita bukan partai,” ujarnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

    Sebelumnya, isu Parcok ini disinggung oleh PDI-Perjuangan (PDIP). Pada intinya, isu Parcok ini merupakan dugaan terkait dengan cawe-cawe polisi atau Parcok di Pilkada 2024.  

    Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 kemarin sangat mengkhawatirkan lantaran terdapatnya sisi-sisi gelap demokrasi.

    “Di mana sisi-sisi gelap ini digerakkan oleh suatu ambisi kekuasaan yang tidak pernah berhenti yang merupakan perpaduan dari tiga aspek. Pertama adalah ambisi Jokowi sendiri, kemudian yang kedua adalah gerakan parcok, partai cokelat. Ketiga, PJ kepala daerah, dan ini terjadi kejahatan terhadap demokrasi,” tutur Hasto Kristiyanto, Kamis (28/11/2024).

    Selain itu, Ketua DPP PDIP sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga menyinggung Parcok terkait di Pilkada Sumatra Utara. 

    Menurutnya, ada banyak cara yang dilakukan penguasa untuk memenangkan Bobby Nasution, yang notabene merupakan menantu Jokowi. 

    “Berbagai macam cara dilakukan untuk bisa memenangkan Bobby Nasution melalui kecurangan-kecurangan yang menggunakan partai coklat, bansos, PJ kepada daerah-daerah dan desa,” ucap Djarot. 

    Djarot kemudian menuding soal intimidasi parcok kepada pemerintah desa di Sumatra Utara untuk menjadi tim sukses di pemungutan suara dan oknum di polsek untuk mengamankan suara. .