Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Kowani Apresiasi Polri Pendirian Dittipid PPA-PPO

    Kowani Apresiasi Polri Pendirian Dittipid PPA-PPO

    loading…

    Sekretaris Jenderal Kowani Tantri Dyah Kiranadewi. Foto/Dok. SINDOnews

    JAKARTA – Kongres Wanita Indonesia ( Kowani ) mengapresiasi Polri atas berdirinya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri . Kowani berharap lembaga itu bisa bekerja dengan baik.

    “Kami mengapresiasi luar biasa kepada Polri khususnya kepada Kapolri Listyo Sigit, ternyata sudah ada untuk direktorat mengenai perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang,” kata Sekretaris Jenderal Kowani Tantri Dyah Kiranadewi, dalam keterangannya, dikutip Senin (16/12/2024).

    Direktorat PPA-PPO telah dicetuskan Kapolri sejak 2021 dan didukung berbagai pihak. Termasuk Komnas Perempuan , KPPPA, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan lembaga layanan korban. Gagasan ini kemudian diteguhkan melalui Peraturan Presiden No 20/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No 52/2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang meningkatkan subdit PPA menjadi Direktorat.

    “Ini merupakan langkah yang maju untuk Polri yang benar-benar sudah membersamai kepada seluruh korban-korban yang sudah terlacak, terutama kasus-kasus yang sedang beredar selama ini,” ujarnya.

    Kowani berharap bisa turut berkolaborasi dengan Direktorat PPA-PPO. Kowani juga mengapresiasi Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mampu menangani kasus-kasus menyangkut perempuan dengan cepat.

    “Tanggapan dan apresiasi kepada Polri khususnya Bapak Kapolri adalah begitu cepatnya menemukan para korban-korban dan pelaku yang begitu cepat, yang kita tidak menduga sama sekali, begitu luar biasanya Polri sudah memberikan luar biasa kepada masyarakat atas keberhasilan-keberhasilan untuk mengungkapkan segala kasus atau masalah-masalah terhadap perempuan,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO akan menyelesaikan penyusunan jajarannya pada Januari 2025. Akan ada tiga Sub Direktorat dalam susunan jajaran Dittipid PPA-PPO.

    Dirtipid PPA-PPO, Brigjen Desy Andriany menyebut sejauh ini sudah ada 3 perwira menengah Polwan yang mengisi jabatan Kasubdit. Ketiga Subdit ini masing-masing yakni Subdit I Perempuan dan Kelompok Rentan, Subit II Anak serta Subdit III TPPO.

    (poe)

  • Mulai dari Rp 30 Ribu, Termahal Rp 80 Ribu

    Mulai dari Rp 30 Ribu, Termahal Rp 80 Ribu

    Jakarta

    Mau perpanjang SIM dalam waktu dekat? Berikut ini rincian biaya perpanjang SIM Desember 2024.

    Biaya perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) Desember 2024 belum mengalami perubahan. Biaya perpanjang SIM di penghujung tahun 2024 ini masih mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Dalam aturan itu, biaya perpanjang SIM paling murah mulai Rp 30 ribu, tepatnya untuk SIM D sementara yang termahal Rp 80 ribu. Berikut ini rincian biaya perpanjang SIM.

    Biaya Perpanjang SIM Desember 2024Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Sebagai catatan, biaya di atas merupakan biaya yang dibayarkan di Gedung Satpas. Diketahui ada biaya lain yang harus dikeluarkan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Biaya tersebut dibayarkan di luar Satpas. Pemeriksaan kesehatan dan psikologi itu dilakukan di luar area Gedung Satpas sebagaimana tertuang dalam surat telegram ST/2387/X/YAN.1.1./2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Untuk besar biayanya, tergantung dari lembaga kesehatan yang dipilih.

    Syarat Perpanjang SIM

    Ada sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM. Kepesertaan aktif BPJS kesehatan salah satunya. Lebih lengkapnya berikut

    KTP asli dan dua lembar fotokopiSIM asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopiSurat keterangan kesehatan.Hasil keterangan lulus tes psikologiFormulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkapBukti kepesertaan aktif BPJS kesehatanMelampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan menunjukkan aslinya

    (dry/din)

  • Ini Tampang Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Perempuan saat Ditangkap Polisi

    Ini Tampang Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Perempuan saat Ditangkap Polisi

    loading…

    George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur ditangkap polisi karena menganiaya pegawai perempuan di toko roti milik ayahnya. Foto/X @ahriesonta

    JAKARTA – George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur ditangkap polisi karena menganiaya pegawai perempuan di toko roti milik ayahnya. Aksi penganiayaan terekam video amatir dan tersebar hingga viral.
    Foto/X@ahriesonta

    Saat didatangi polisi yang membawa surat penangkapan, GSH tak berkutik dan duduk di atas ranjang.

    Baca Juga

    Proses penangkapan GSH diungkap oleh Kombes Ahrie Sonta Nasution di akun X pribadinya, @ahriesonta.

    “Alhamdulilah sudah ditangkap oleh tim jatanras ditreskrimum PMJ @Jatanraspoldamj dan Satreskrim Polrestro Jaktim. Selamat untuk tim,” tulis akun @ahriesonta, Senin (16/12/2024) dini hari. Ahrie Sonta juga mengunggah foto GSH yang terlihat di dalam sebuah kamar.

    Diketahui Ahrie Sonta merupakan mantan Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto.

    GSH ditangkap usai menganiaya pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur berinisial DA hingga mengalami luka di bagian kepala.

    Baca Juga

  • Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Pegawai Ditangkap

    Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Pegawai Ditangkap

    loading…

    Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), berhasil ditangkap polisi. FOTO/X @ahriesonta

    JAKARTA – Anak bos toko roti di Cakung , Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), berhasil ditangkap polisi. GSH ditangkap karena diduga menganiaya pegawai perempuan di toko roti milik ayahnya.

    Penangkapan GSH disampaikan oleh Kombes Ahrie Sonta Nasution di akun X pribadinya, @ahriesonta. Ahrie Sonta merupakan mantan Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto.

    “Alhamdulilah sudah ditangkap oleh tim jatanras ditreskrimum PMJ @Jatanraspoldamj dan Satreskrim Polrestro Jaktim. Selamat untuk tim,” tulis akun @ahriesonta, Senin (16/12/2024) dini hari. Ahrie Sonta juga mengunggah foto GSH yang terlihat di dalam sebuah kamar.

    Untuk diketahui, seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur berinisial DA dianiaya oleh anak bosnya hingga mengalami luka di bagian kepala. Video penganiayaan nya viral di media sosial.

    Dalam video tersebut terlihat, anak pemilik toko roti marah-marah kepada pegawai perempuan. Bahkan pelaku yang berinisial GSH melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah pegawai tersebut. Ayah GSH kemudian menyuruh DA meninggalkan toko dan menyarankan untuk melaporkan ke polisi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat para pegawai sedang bekerja, tiba-tiba GSH masuk ke dalam toko lalu duduk di sofa. Setelah itu, pesanan online makanan GSH datang. SGH kemudian menyuruh salah satu pegawai mengantar makanannya ke kamar pribadi.

    “Dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu,” tulis DA dalam tulisan yang diunggahnya di media sosial dikutip, Minggu (15/12/2024).

    DA menolak permintaan GSH karena sedang mengerjakan pekerjaan yang harus diselesaikan malam itu. Penolakan DA juga karena berkaca dengan peristiwa sebelumnya. Saat mengantarkan makanan ke kamar, DA pernah dilempar meja oleh GSH tapi tidak mengenai dirinya.

  • PDIP Desak Kapolri Copot Kapolda Papua Tengah, Buntut Dugaan Intimidasi Rekapitulasi

    PDIP Desak Kapolri Copot Kapolda Papua Tengah, Buntut Dugaan Intimidasi Rekapitulasi

    ERA.id – PDI Perjuangan mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare dari jabatannya. Hal ini buntut dugaan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian saat proses rekapitulasi Pilkada di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

    Selain itu, PDIP juga meminta agar Kapolres Paniai Kompol Deddy A. Puhiri, dan Kabag Ops Polres Paniai AKP Hendry Joedo Manurung dicopot dari jabatannya. 

    “Kami meminta kepada Kapolri atau kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo agar mencopot Kapolda Papua Tengah, Brigjenpol Alfred Papera, dan juga Kapolres Paniai, Kompol Deddy A Buri, dan juga Kapagops Porlres Paniai, AKP Hendri Jodo Manurung,” kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Dia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dugaan intervensi hingga berujung intimidasi dan kekerasan terhadap komisioner KPUD yang sedang melakukan proses rekapitulasi. peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/12) lalu di Kabupaten Paniai.

    Dalam kesempatan itu, dia menampilkan sejumlah bukti video adanya aparat kepolisian yang membentak dan memukul komisioner KPUD dan saksi-saksi saat proses rekapitulasi masih berlangsung.

    “Kabag Ops yang bernama AKP Hendry Judo Manurung, S.Sos telah melakukan intervensi terhadap rekapitulasi yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Paniai,” ucapnya.

    Ronny menegaskan bahwa PDIP memiliki dokumen lengkap berupa salinan formulir C.hasil dan D.hasil dari kecamatan dan distrik yang menjadi bukti sah. Namun, tindakan aparat kepolisian menghambat pleno di Papua Tengah. 

    “Kemudian kami melihat bahwa ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di Papua Tengah. Dan kami menduga dalam hal ini aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah,” ujar Ronny.

    Sementara, Ketua DPP PDIP Dedy Sitorus menilai, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Paniai merupakan bukti pelanggaran terhadap konstitusi yang dilakukan secara vulgar. Tidak lagi sembunyi-sembunyi.

    “Apapun alasannya, ini sudah sangat vulgar. Tidak ada ceritanya aparatur kepolisian boleh masuk ke ruang rekapitulasi suara tanpa diminta. Apalagi sampai mengintimidasi, melakukan kekerasan, mengobrak-abrik proses,” kata Dedy.

    Dia pun meminta Kapolri bertanggungjawab. Selain itu, dia menungu respons Presiden Prabowo Subianto merespons hal tersebut.

    “Kami meminta pertanggung jawaban Kapolri dan kami menunggu apa respon Presiden Prabowo terhadap kebiadaban yang sangat telanjang terhadap konstitusi seperti yang ditunjukkan di Pania ini,” pungkasnya.

  • Banyak Polisi Berulah, Muncul Desakan untuk Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit

    Banyak Polisi Berulah, Muncul Desakan untuk Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit

    ERA.id – Maraknya kasus yang melibatkan aparat kepolisian memunculkan desakan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya. Desakan itu datang dari kelompok pemuda yang tergabung dalam Gerbong Nusantara.

    “kami hari ini, mendorong, mendesak, pada presiden Prabowo Subianto, agar dalam waktu dan tempo secepat-cepatnya, untuk segera, mengganti Listyo SIgit, sebagai kepala polisi Republik Indonesia, agar membalikkan, marwah polisi hari ini, yang bisa mengayomi masyarakat, yang bisa memberikan rasa aman dan rasa nyaman, kepada masyarakat Indonesia,” ujar Inisiator Gerbong Nusantara Irwan dalam konferensi persnya di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Dia mengatakan, saat ini Polri sudah tak lagi berpihak ke masyarakat dengan banyaknya anggota berbuat tercela.

    “Hari-hari ini saya gelisah terkait oknum-oknum polisi yang sudah tidak berpihak lagi kepada masyarakat sipil. Hari ini mungkin kalau kita bisa bilang ada kalimat yang kosong belaka. Salah satunya adalah reformasi polri. Dua dekade lebih, reformasi polri selalu muncul ketika ada oknum polisi yang melakukan tindakan tercela,” kata Irwan.

    “Jadi reformasi polri hari ini seolah-olah hanya menjadi obat penenang saja, padahal penyakitnya benar-benar tidak sembuh begitu,” sambungnya.

    Ia mengatakan, banyak peristiwa yang dilakukan oleh oknum kepolisian hari-hari ini, dari mulai kasus Ferdy Sambo hingga terakhir soal anggota Polri di Semarang menembak hingga tewas seorang pelajar.

    “Bahkan ketika kasus polisi tembak pelajar di Semarang, nah ini yang menjadi masalahnya, ini ada kebohongan yang dibuat oleh polisi tersebut. Ketika Polrestabes Semarang melakukan press conference bahwasannya menunjukkan alat bukti senjata tajam yang digunakan oleh korban, ketika terjadinya tawuran, ternyata barang bukti itu fiktif, bohong begitu,” ujarnya.

    Kemudian ia membeberkan catatan KontraS yang menyampaikan, ada 69 peristiwa kebelakang, polisi terlibat dalam kasus baik itu terkait pengedaran, pekonsumsian, menyimpan, dan pemakaian narkoba. Menurutnya, adanya peristiwa tersebut harus menjadi catatan.

    Ia mengatakan, jika adanya kegagalan anggota kepolisian hari ini akibat ulah pucuk pimpinannya yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Selama ini, kata dia, kebijakan Listyo sebagai Kapolri selalu terlindungi oleh Joko Widodo atau Jokowi.

    “Nah ini kan menjadi catatan dan poin-poin penting yang seharusnya lembaga negara, institusi polri ini, mengayomi masyarakat, ini malah mengintimidasi masyarakat,” katanya.

    “Hari ini, kita perlu pertanyakan, ketika ada yang bilang, itu oknum polisi. Sekarang kita bertanya, berapa jumlah oknum polisi? Ketika bilang, satu orang, oke itu masih masuk oknum. Dua orang masuk oknum. Ketika hari ini terjadi 60 orang, 30 orang polisi, apa itu masuk oknum? Itu yang menjadi keresahan-keresahan kita hari ini,” ujar Irwan.

  • Kompolnas Surati Presiden Prabowo Minta Evaluasi Penggunaan Senpi oleh Anggota Polri

    Kompolnas Surati Presiden Prabowo Minta Evaluasi Penggunaan Senpi oleh Anggota Polri

    ERA.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait saran evaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri.

    Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan surat tersebut dikirim sebagai rekomendasi Kompolnas atas terjadinya penyalahgunaan senpi oleh oknum polisi, seperti kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan dan polisi tembak siswa di Semarang, Jawa Tengah.

    “Kami sudah merumuskan saran bijak untuk fenomena penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada Pak Presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang harus lebih humanis,” ucapnya di Jakarta, Jumat (13/12/2024), dikutip dari Antara.

    Ia menjelaskan maksud dari pendekatan humanis adalah terkait penggunaan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.

    “Termasuk juga soal pelayanan psikologi untuk kesehatan mental. Sebenarnya, soal pendekatan yang humanis, ini bukan hanya atensi dari Kompolnas, sebenarnya atensi juga dari Pak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo,” kata dia.

    Ia juga mengingatkan kembali agar para personel kepolisian untuk mengutamakan pendekatan humanis dalam melakukan tugasnya.

    “Ketika melakukan satu aktivitas kepolisian, khususnya yang berhubungan dengan masyarakat, perspektif dan pendekatan humanis itu digunakan,” ucapnya.

    Diketahui, belakangan ramai kasus penyalahgunaan senpi oleh polisi. Pada 22 November 2024, terjadi kasus penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh rekan sejawatnya, mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

    Adapun AKP Dadang telah diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak dengan hormat atau PTDH dari kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal pembunuhan berencana oleh Polda Sumatera Barat.

    Selain itu, pada 25 November 2024, polisi menembak seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial GRO, hingga tewas.

    Aipda Robig, anggota Polrestabes Semarang pelaku penembakan korban GRO, telah dijatuhi sanksi PTDH dan ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.

  • PDIP Desak Kapolda Papua Tengah Dicopot Imbas Intervensi Rekapitulasi

    PDIP Desak Kapolda Papua Tengah Dicopot Imbas Intervensi Rekapitulasi

    Jakarta, CNN Indonesia

    PDI Perjuangan (PDIP) mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Papua Tengah hingga Kapolres Paniai karena dinilai telah mengintervensi proses rekapitulasi suara Pilkada.

    Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan peristiwa intervensi tersebut dilakukan pada saat sidang pleno rekapitulasi suara di Kabupaten Paniai. Selain intervensi, ia mengatakan sejumlah anggota kepolisian juga turut melakukan aksi kekerasan terhadap peserta rapat.

    “Kami meminta kepada Kapolri atau Presiden Prabowo Subianto agar mencopot Kapolda Papua Tengah Brigjen Alfred Papera, Kapolres Paniai Kompol Deddy Agusthinus Puhiri dan Kabagops Polres Paniai AKP Hendry Joedo,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (13/12).

    Ronny menilai aksi intervensi itu dilakukan lantaran ada sejumlah pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada di Papua Tengah. Karenanya, ia menduga ada keberpihakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap salah satu paslon tertentu.

    Lebih lanjut, Ronny memastikan pihaknya akan terus mengawal proses demokrasi yang sedang berjalan khususnya di wilayah Papua. Ia mengatakan masyarakat Papua telah melewati proses pemilu yang panjang dan berkomitmen menjaga demokrasi yang telah tumbuh secara baik.

    “Jangan sampai demokrasi ini dirusak oleh kepentingan politik, syahwat kekuasaan yang dipertontonkan secara luas dan yang sudah tersebar di media sosial dan di media,” jelasnya.

    Sebelumnya PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap aksi kekerasan dan intervensi yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam dalam proses rekapitulasi Pilkada di Paniai, Papua Tengah.

    Ronny mengatakan peristiwa kekerasan dan intervensi itu dilakukan terhadap para anggota KPUD Paniai pada saat proses rekapitulasi suara tengah berlangsung. Ia menjelaskan insiden itu mulanya terjadi pada Rabu (11/12) lalu, ketika anggota Polres Paniai tiba-tiba masuk dalam ruangan rekapitulasi suara.

    Dalam konferensi pers tersebut, Ronny turut memutarkan sejumlah video bukti aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polres Paniai. Ia bahkan menyebut Kabag Ops Polres Paniai AKP Hendry Judo merupakan salah satu pihak yang terlibat melakukan intervensi.

    Ronny menyebut AKP Hendry bahkan sampai masuk ke dalam ruangan rekapitulasi dan mengancam kelima komisioner KPU Paniai di tengah-tengah rapat. Karenanya, ia menilai ada keberpihakan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap salah satu paslon Gubernur di Papua Tengah.

    Ia bahkan menilai intervensi itu memang sengaja dilakukan untuk menggagalkan pleno yang tengah berjalan di Papua tengah. Hanya saja, Ronny menyebut hal itu tidak bisa terwujud lantaran PDIP memiliki dokumen lengkap berupa salinan formulir C hasil dan D hasil.

    “Kami melihat bahwa ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di Papua Tengah. Kami menduga dalam hal ini aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah,” tuturnya.

    (tfq/pta)

  • Ada Intervensi di Rekapitulasi Suara Paniai, PDIP Minta Kapolda Papua Tengah Dicopot

    Ada Intervensi di Rekapitulasi Suara Paniai, PDIP Minta Kapolda Papua Tengah Dicopot

    Bisnis.com, JAKARTA – PDIP meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare atas dugaan intervensi kepolisian dalam sidang pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

    “Kami meminta kepada Kapolri atau kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo agar mencopot Kapolda Papua Tengah, Brigjen Alfred Papare,” kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (13/12/2024) malam.

    Selain itu, Ronny juga meminta agar Kapolres Paniai Kompol Deddy A Puhiri dan Kabagops Polres Paniai Hendry Joedoe agar ikut dicopot.

    Sebelumnya, dugaan intervensi polisi terhadap sidang pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Paniai mengemuka pada Rabu (11/12/2024). 

    Dalam video yang diputar dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, terlihat sejumlah anggota kepolisian merangsek masuk ke ruang sidang hingga mengganggu jalannya rekapitulasi suara.

    Terkait hal ini, Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif PDIP Deddy Sitorus menilai bahwa peristiwa ini telah mencoreng demokrasi di Indonesia secara terang-terangan. 

    Oleh karena itu, Deddy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

    “Kami meminta pertanggung jawaban Kapolri dan kami menunggu apa respon Presiden Prabowo terhadap kebiadaban yang sangat telanjang terhadap konstitusi seperti yang ditunjukkan di Paniai ini,” ujar Deddy.

  • PDI-P Sebut Polisi Intervensi Pilkada di Papua Tengah, Minta Kapolda hingga Kapolres Paniai Dicopot

    PDI-P Sebut Polisi Intervensi Pilkada di Papua Tengah, Minta Kapolda hingga Kapolres Paniai Dicopot

    PDI-P Sebut Polisi Intervensi Pilkada di Papua Tengah, Minta Kapolda hingga Kapolres Paniai Dicopot
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ) menyebut telah terjadi intervensi sidang pleno rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah Kabupaten Paniai oleh institusi kepolisian.
    Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan laporan dari saksi mereka yang merekam peristiwa intervensi tersebut.
    “Kami melihat bahwa ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di
    Papua Tengah
    . Dan kami menduga dalam hal ini aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jumat (13/12/2024).
    Atas dugaan itu, Ronny mendesak agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mencopot segera Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papera.
    “Dan juga (mencopot) Kapolres Paniai Kompol Deddy Agustinus Puhiri dan juga Kabag Ops Polres Paniai AKP Hendry Joedo,” imbuhnya.
    Ia juga menyampaikan, kepolisian setempat melakukan kriminalisasi terhadap Ketua KPUD Paniai.
    Ronny mengatakan, informasi ini didapatkannya dari laporan masyarakat yang ada di Paniai.
    “Kami meminta untuk masyarakat yang ada di Papua Tengah yang merupakan pendukung PDI Perjuangan agar mengawal proses ini, menjaga demokrasi, agar jangan demokrasi ini dirusak oleh kepentingan-kepentingan politik, syahwat kekuasaan yang dipertontonkan secara luas dan yang sudah tersebar di media sosial dan di media,” jelas Ronny.
    Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Deddy Sitorus mengatakan, rekaman video yang didapat oleh partai menunjukkan bahwa aparat kepolisian dengan gamblang melakukan intervensi.
    Sebab itu, ia berharap agar Presiden meminta pertanggungjawaban dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas apa yang terjadi pada perhitungan rekapitulasi suara untuk Provinsi Papua Tengah.
    “Di mana menurut kami hal ini secara telanjang menunjukkan bagaimana kebrutalan dari aparat yang mencoba merampok, membegal hasil pemilu kita,” kata Deddy.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.