Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Soal Rentetan Kasus Penembakan Polisi, Kapolri: Apa Pun Pangkatnya, Kita Proses
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        20 Desember 2024

    Soal Rentetan Kasus Penembakan Polisi, Kapolri: Apa Pun Pangkatnya, Kita Proses Denpasar 20 Desember 2024

    Soal Rentetan Kasus Penembakan Polisi, Kapolri: Apa Pun Pangkatnya, Kita Proses
    Tim Redaksi

    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (
    Kapolri
    )
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo
    menegaskan akan memberikan sanksi etik dan pidana kepada polisi yang melanggar hukum.
    Hal tersebut menyusul adanya rentetan kasus tembak mati atau pembunuhan di luar hukum yang melibatkan polisi di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir.
    “Jadi kalau ada anggota yang melanggar saya kira kita tidak pernah ragu-ragu melakukan tindakan tegas. Saya kira kita sudah tunjukkan mau pangkatnya apa pun kalau melanggar kita proses. Jadi kalau masuk pidana juga kita proses, mau etika, mau pidana kita proses,” kata dia usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2024 di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Bali, pada Jumat (20/12/2024).
    Sigit mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan asesmen, pelatihan, dan evaluasi secara berkala terhadap polisi yang membawa senjata api.
    Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai keberulangan kasus pembunuhan di luar hukum oleh kepolisian.
    “Saya minta untuk seluruh jajaran, para kapolda, pejabat utama, baik di tingkat pusat, maupun wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat, melakukan evaluasi yang lebih ketat sehingga pelanggaran bisa berkurang. Namun bila ada yang melanggar, tindak tegas,” tegasnya.
    Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir terjadi rentetan kasus polisi tembak polisi hingga polisi menembak warga sipil.
    Teranyar, anggota Polrestabes Palangkaraya, Kalimatan Tengah, Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto menembak mati seorang sopir ekspedisi, Budiman Arisandi, pada Rabu (27/11/2024).
    Jenazah korban ditemukan di kebun sawit yang berada di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Jumat (6/12/2024).
    Sebelumnya, pada Jumat (22/11/2024), Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Ryanto Ulil Anshar ditembak oleh Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, Ajun Komisaris Dadang Iskandar.
    Dadang mengaku menembak kawan sekantornya itu karena menangkap salah satu pelaku tambang galian C ilegal. Kejadian ini juga dikaitkan dengan praktik beking tambang ilegal yang melibatkan aparat kepolisian.
    Kemudian, pada Minggu (24/11/2024), anggota Polres Semarang, Jawa Tengah, menembak mati seorang anak, yaitu Gamma Rizkynata Oktafandy (16), pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Semarang, yang diduga terlibat tawuran.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gratis, Tol Prambanan-Klaten Fungsional Selama Nataru, Dibuka 12 Jam
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Desember 2024

    Gratis, Tol Prambanan-Klaten Fungsional Selama Nataru, Dibuka 12 Jam Regional 20 Desember 2024

    Gratis, Tol Prambanan-Klaten Fungsional Selama Nataru, Dibuka 12 Jam
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com

    Jalan Tol Klaten Prambanan
    di Jawa Tengah, yang memiliki panjang kurang lebih 8 kilometer, akan digunakan secara fungsional selama arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.
    Hal ini diungkapkan oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sonny Irawan, yang berharap jalur tol fungsional ini dapat menjadi solusi alternatif untuk mencegah kemacetan.
    “Sementara 12 jam pemberlakuan,” kata Sonny kepada
    Kompas.com
    pada Jumat (20/12/2024).
    Diketahui, fungsional jalan bebas hambatan sepanjang 8,6 kiloneter ini dibuka dari pukul 06.00 WIB-18.00 WIB dan sifatnya masih gratis.


    Dok. Polda Jawa Tengah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Tol Klaten Prambanan, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2024).
    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan harapannya agar tol fungsional tersebut dapat ditingkatkan menjadi 24 jam saat arus kendaraan padat.
    “Dan khususnya jalur tol Klaten-Prambanan sepanjang kurang lebih 8 kilometer, pemberlakuannya masih perlu dilakukan evaluasi. Dari 12 jam, bila keadaan di lapangan memerlukan, akan ditingkatkan menjadi 24 jam,” ucap Listyo, baru-baru ini.
    Kapolri meminta Polda Jawa Tengah dan jajarannya untuk selalu mengevaluasi setiap permasalahan yang muncul selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2024 dan mencari solusi terbaik.
    “Tadi dipaparkan kesiapan pengamanan, khususnya untuk jalur tol, jalur arteri, dan jalur fungsional, yang sebentar lagi akan difungsikan atau mungkin sudah difungsikan,” jelasnya.
    Kapolri juga telah mendengarkan cara bertindak (CB) dari kepolisian dan
    stakeholder
    terkait dengan strategi dan upaya yang dilakukan apabila arus lalin dalam kondisi normal, melonjak hingga keadaan darurat.
    Dia ingin menekankan bahwa strategi, upaya dan evaluasi perlu dilakukan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan yang terbaik bagi seluruh pemudik.
    Untuk itu, dirinya menginstruksikan agar Polda Jawa Tengah terus melakukan perbaikan dan menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tol Fungsional Rawan Kecelakaan, Kapolri Minta Jajarannya Waspada saat Mudik Nataru – Halaman all

    Tol Fungsional Rawan Kecelakaan, Kapolri Minta Jajarannya Waspada saat Mudik Nataru – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya agar melakukan pencegahan potensi kecelakaan saat mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini.

    Hal itu dikatakan saat mengecek kesiapan Tol Fungsional Klaten-Prambanan, Kamis (19/12/2024).

    Sigit mengatakan, pemberlakuan jalur tol fungsional tidak hanya memberikan solusi bagi kemacetan, tapi juga memunculkan potensi kerawanan kecelakaan. 

    Sigit meminta jajarannya mengantisipasi kemungkinan kecelakaan di lokasi tersebut.

    “Memang ini juga menjadi salah satu perhatian di satu sisi ini tentunya diharapkan bisa memberikan solusi terkait dengan potensi kemacetan di beberapa titik, kita bisa berikan solusi melalui jalur fungsional,” ucapnya.

    “Namun, di sisi lain ini juga harus diantisipasi jangan sampai kemudian ada potensi penambahan black spot atau potensi-potensi wilayah rawan laka yang meningkat,” ujar Kapolri.

    Sigit meminta untuk betul-betul dilakukan pengecekan sehingga dan ada peringatan terhadap wilayah-wilayah yang menjadi potensi rawan laka sehingga kemudian masyarakat lebih hati-hati.

    Pesan tersebut disampaikan kepada jajaran Polda Jateng dan Polda DIY yang rutin melakukan evaluasi. 

    Ia meminta anggotanya segera merespons dan mencari solusi terbaik setiap temuan yang ada di lapangan.  

    “Saya minta untuk Polda Jawa Tengah, DIY, dan seluruh stakeholder terkait untuk terus melaksanakan evaluasi dan perbaikan-perbaikan terhadap temuan-temuan yang ada di lapangan sehingga seluruh rangkaian pengamanan berjalan dengan baik,” imbuh Kapolri.

    Selain itu pula, Jenderal Sigit menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan di masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

    Sigit juga mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan perjalanan jika sudah lelah mengemudi.

    “Tadi ada rest area-rest area yang sudah disiapkan, kita selalu ingatkan jangan memaksakan untuk segera sampai di tujuan. Kalau capek, istirahat, manfaatkan rest area-rest area atau tempat lain yang sudah disiapkan sehingga masyarakat yang terlalu lelah capek bisa istirahat terlebih dahulu,” ujar dia.

  • Kasus Pengeroyokan Mandek 6 Bulan di Polres Metro Jakarta Utara, Korban: Apa Harus Viral Dulu? – Halaman all

    Kasus Pengeroyokan Mandek 6 Bulan di Polres Metro Jakarta Utara, Korban: Apa Harus Viral Dulu? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korban pengeroyokan, Shogi Nur Fuadi, mengkritik kinerja Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Jatanras yang dinilai lamban menangani kasus yang dialaminya. 

    Kasus ini telah dilaporkan sejak 10 Juni 2024, namun hingga kini, belum ada kejelasan penanganan.

    “Profesionalisme penyidik Polres Metro Jakarta Utara patut dipertanyakan. Kasus ini dilaporkan 6 bulan lalu, namun belum ada perkembangan berarti. Apakah harus viral dulu, baru ditangani?” ujar kuasa hukum Shogi, Yohanes Blasius Doy atau Yon, kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

    Yon menyebut kasus pengeroyokan ini seharusnya dapat segera ditindaklanjuti tanpa perlu menunggu selama 6 bulan, karena alat bukti telah lengkap, seperti keterangan saksi, hasil visum, dan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku dengan jelas.

    Namun, hingga saat ini belum ada gelar perkara, penetapan tersangka, ataupun penyidikan lebih lanjut.

    Yon mengaku aneh dengan kinerja penyidik di Polres Jakarta Utara dalam mengusut kasus yang sudah jelas alat buktinya.

    Bahkan, kata Yon, pihaknya sudah menyerahkan sejumlah alat bukti yang memenuhi syarat sesuai Pasal 184 KUHP ke unit Jatanras, yakni saksi yang sudah diperiksa lebih dari 2 orang, bukti petunjuk CCTV yang secara jelas menunjukkan wajah pelaku dan visum et repertum.

    “Terduga pelaku, yakni terduga oknum pengacara berinisial MAK dan terduga debt 
    collector berinisial GS, masih bebas berkeliaran. Alamat dan nomor telepon mereka pun diketahui, jadi tidak sulit bagi penyidik untuk bertindak,” tegas Yon.

    Yon mendesak Kapolres Jakarta Utara, Kasat Reskrim, dan Kanit Jatanras untuk segera memproses kasus ini.

    Menurutnya, penundaan selama 6 bulan dengan alat bukti yang jelas adalah bentuk kelalaian.

    “Kami meminta kasus pengeroyokan terhadap Shogi Nur Fuadi segera diusut tuntas. Jangan sampai keadilan hanya hadir setelah viral (#NoViralNoJustice). Jika tidak ada keseriusan, kami akan mengambil langkah hukum berikutnya,” imbuh Yon.

    Yon mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah melakukan banyak terobosan di tubuh Polri mewujudkan slogan PRESISI atau prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

    Dengan slogan PRESISI Kapolri, kata Yon, mayoritas anggota Polri sudah mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.

    “Hanya saja, memang ada satu dua oknum polisi yang belum menjiwai dan melaksanakan secara konsekuen slogan PRESISI Kapolri tersebut sehingga kurang mampu menjalankan tugas secara responsif, humanis, dan transparan sebagaimana kasus yang menimpa oknum-oknum polisi belakangan ini,” pungkas Yon.

    Kasus pengeroyokan ini terjadi di tempat kerja Shogi di Jalan Sunter Muara, Sunter Agung, 
    Jakarta Utara, pada 10 Juni 2024.

    Insiden bermula ketika para terduga pelaku, yang dipimpin MAK dan GS, memaksa masuk ke lokasi. Ketika Shogi menghalangi, ia menjadi  korban pengeroyokan yang menyebabkan yang menyebabkan luka serius berupa memar dan lecet di hidung hingga berdarah, memar di kepala kiri, tangan kiri dan dada.

    Rekan Shogi, Hasanuddin dan Hamid Fauzi, yang merekam kejadian ini juga turut menjadi korban pengeroyokan.

    Handphone milik Hamid bahkan dirampas dan videonya dihapus oleh pelaku.

    Laporan kasus ini terdaftar dengan nomor LP/B/853/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, namun hingga kini belum ada tindak lanjut berarti. 

  • Lemhannas gandeng MUI kerja sama bidang penguatan wawasan kebangsaan

    Lemhannas gandeng MUI kerja sama bidang penguatan wawasan kebangsaan

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dalam peningkatan wawasan kebangsaan.

    Kerja sama ini ditandatangani oleh Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily dan Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (17/12).

    Dalam siaran pers yang diterima Kamis, dijelaskan tujuan dari kerja sama ini yakni untuk meningkatkan kesadaran pentingnya wawasan kebangsaan di kalangan anak muda, perempuan, terutama di kalangan keluarga MUI.

    Tidak hanya itu, Ace yang juga politisi Partai Golkar itu mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk membangun karakter bangsa yang kuat dan berintegritas di antara ke dua lembaga demi memberikan kontribusi terhadap kemajuan bangsa.

    “Bagaimana memberdayakan masyarakat luas guna mewujudkan Astacita khususnya peningkatan pemahaman ideologi Pancasila,” lanjut Ace.

    Dalam siaran pers yang sama, Ketua Dewan Pertimbangan MUI sekaligus Eks Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin berharap MUI dapat mengemban tanggung jawab dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

    “Mengingatkan semua bahwa tanggung jawab MUI begitu besar, sebagai wadah para ulama, ulama adalah pewaris nabi, tanggung jawabnya para pewaris nabi,” kata Ma’ruf Amin.

    Untuk diketahui, penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan para peserta Mukernas IV MUI termasuk beberapa Menteri Kabinet Merah Putih antara lain Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Penyelenggaraan Haji Mochamad Irfan Yusuf.

    Kemudian Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah, dan Ketua Baznas RI Prof Noor Achmad.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polda Metro Jaya tegaskan kasus Firli Bahuri belum dihentikan

    Polda Metro Jaya tegaskan kasus Firli Bahuri belum dihentikan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Polda Metro Jaya tegaskan kasus Firli Bahuri belum dihentikan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 18 Desember 2024 – 23:10 WIB

    Elshinta.com – Polda Metro Jaya menegaskan kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum dihentikan.

    “Ini kan putusannya Niet Ontvankelijke Verklaard  (NO) bahwa putusan itu bukannya ditolak, cuma tidak bisa diterima,” kata Subdit Bankum Bidkum Polda Metro Jaya, Ipda Mansyur kepada wartawan usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

    Putusan NO merupakan putusan pengadilan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima.

    Mansyur menegaskan praperadilan dalam prosesnya menguji formil bukan materiil, sehingga berdasarkan pandangan hakim belum bisa dibuktikan oleh pemohon dengan hanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

    “Dan dari kami pun belum pernah mengeluarkan SP3 ya,” ujarnya.

    Berdasarkan putusan NO itu, lanjut dia, maka pihak Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), dan Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI) masih bisa mengajukan gugatan.

    “Bisa gugat karena tadi artinya NO itu masih bisa diajukan maka kami siap, kami tuh bukan masalah gugat menggugat,” ujarnya.

    Dia memastikan akan memberikan kepastian hukum mengingat Kejaksaan sudah memberikan petunjuk untuk memenuhi pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P19).

    ​​​​​​​Firli tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Sebelumnya, kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar bersurat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta agar penyidikan terhadap kliennya dihentikan.

    Alasan pihaknya menyerahkan surat tersebut karena substansi perkara yang dituduhkan kepada Firli tidak memenuhi syarat materiil.

    Sumber : Antara

  • Logika Keliru Selesaikan Kasus Kekerasan Seksual dengan Pernikahan

    Logika Keliru Selesaikan Kasus Kekerasan Seksual dengan Pernikahan

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan diselesaikan secara adat dengan pernikahan antara pelaku dan korban.

    Menurut Sahroni, logika atas penyelesaian secara adat tersebut keliru dan sangat berbahaya terutama terhadap korban karena yang bersangkutan sudah trauma dan kemungkinan besar menerima pernikahan di bawah tekanan.

    “Saya kira logika kearifan lokal yang seperti ini perlu dikoreksi. Ini jelas keliru dan perlu diubah. Kekerasan seksual itu jelas merupakan kejahatan dan ada pidananya, bukan suatu takdir yang seakan dimaklumi begitu saja,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

    Sahroni juga mengkritik banyak orang tua yang justru mendukung pernikahan pasca terjadi kekerasan seksual. Menurut Sahroni, tidak bisa serta dianggap cara-cara kekeluargaan atau adat bisa menentukan nasib hidup korban kekerasan seksual.

    “Apalagi dari banyak kasus, sang korban justru mendapat tekanan dari orang tua untuk menikahi pelaku. Ini kan salah. Korban kan sudah trauma, jangan justru dinikahkan dengan pelaku,” tandas politikus Nasdem ini.

    Sahroni pun meminta pihak kepolisian mengambil langkah-langkah tegas dalam menyikapi kasus kekerasan seksual. Terutama, kata dia, demi mencegahnya pernikahan paksaan yang kerap terjadi.

    “Maka saya selalu minta polisi terbiasa untuk jemput bola dalam setiap kasus kekerasan seksual. Polisi harus menjadi pihak yang memberikan ketegasan, bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan dan wajib dihukum pidana,” tutur dia.

    “Bayangkan si korban harus menikahi pelaku, dari awal saja sudah kriminal, apalagi ke depannya? Inilah juga menjadi salah satu alasan banyaknya terjadi KDRT dan perbuatan keji di rumah tangga,” tambah Sahroni.

    Sahroni berharap setiap korban dari kasus kekerasan seksual bisa mendapat keadilan yang sesungguhnya. “Korban kasus kekerasan seksual seharusnya mendapat keadilan, bukan paksaan. Polisi harus lindungi korban dari upaya mediasi ‘cuci otak’ yang menyebut menikahi pelaku merupakan solusi,” pungkas Sahroni.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang diselesaikan melalui cara adat atau tradisi dengan dinikahkan antara pelaku dan korban. Menurut Kapolri, perlu kajian dan penelitian khusus terkait penyelesaian kasus kekerasan seksual dengan pernikahan karena pihak pihak yang protes dengan solusi tersebut.

    “Apakah karena itu kemudian diselesaikan dengan tradisi yang ada di wilayah masing-masing, karena memang kadang kala ini juga yang sering didapatkan protes, masalah-masalah tersebut kemudian diselesaikan dengan cara dinikahkan dinikahkan, tetapi pertanyaannya apakah kemudian dengan dinikahkan tersebut kemudian masalah bisa selesai?” ujar Kapolri saat membuka kegiatan Gender Mainstreaming Insight dan Launching Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Menurutnya, hal itu perlu ada penelitian mendalam, sehingga kalau memang ternyata cara-cara seperti itu ternyata tidak cocok, tentunya perlu disiapkan cara yang paling pas.

    “Sehingga di satu sisi yang namanya kekerasan terhadap perempuan terhadap anak betul-betul bisa kita tekan, di sisi lain penyelesaiannya pun juga sesuai dengan apa yang diharapkan oleh perempuan dan anak,” sambung Listyo terkait kasus kekerasan seksual diselesaikan dengan pernikahan.

  • Amankan Nataru, Polri Gelar Operasi Lilin Mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025

    Amankan Nataru, Polri Gelar Operasi Lilin Mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025

    loading…

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama seluruh Polda mulai menggelar Operasi Lilin 2024 pada Sabtu, 21 Desember 2024. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri bersama seluruh Polda mulai menggelar Operasi Lilin 2024 pada Sabtu, 21 Desember 2024. Kegiatan tersebut digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    “Sahabat Lantas, mulai tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 akan dilaksanakan Operasi Lilin 2024,” tulis akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, Rabu (18/12/2024).

    Korlantas pun meminta masyarakat agar dapat mematuhi setiap rambu lalu lintas, dan memperhatikan petugas kepolisian yang berjaga di lapangan. “Patuhi arahan petugas di lapangan dan rambu-rambu lalu lintas,” katanya.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral kesiapan operasi lilin 2024, dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Sigit memastikan pengamanan perayaan hingga momen libur Nataru akan berjalan lancar. Terlebih, pihaknya sudah menyiapkan ratusan posko keamanan, hingga rest area yang dapat digunakan para pemudik akhir tahun.

    Baca Juga: Usai Assad Khamenei Jadi Target

    “Perlu kita informasikan bahwa baru saja kita selesai melaksanakan Rakor Pelaksanaan Pelaksanaan Pamnataru yang diikuti oleh seluruh stakeholders terkait,” kata Sigit di Gedung STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.

    “Ini sesuai dengan apa yang menjadi arahan dan kebijakan Bapak Presiden untuk memastikan bahwa kegiatan Pamnataru di tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik, dengan optimal, dan masyarakat betul-betul bisa terlayani,” sambungnya.

    (cip)

  • Kapolri Listyo Sigit Sebut PPA dan PPO Wujud Kesetaraan Gender Polri

    Kapolri Listyo Sigit Sebut PPA dan PPO Wujud Kesetaraan Gender Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pembentukan Dirtipid Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) merupakan bentuk dukungan kesetaraan gender di institusi Polri.

    Sigit mengatakan Dirtipid PPA dan PPO ini juga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah bagian dari wujud nyata bagaimana kita terus mendorong kesetaraan gender,” ujarnya di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Sigit juga mengemukakan bahwa Direktorat Bareskrim teranyar ini harus bisa memberikan perlindungan terhadap perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya.

    Terlebih, saat ini terdapat disparitas yang jauh antara laporan Komnas Perempuan dengan kasus yang ditangani Subdit PPA dan PPO. 

    Berdasarkan data Komnas Perempuan telah mencatatkan ada 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 15.120 kasus kekerasan kepada anak. 

    Sebaliknya, Sigit mencatat kasus kekerasan yang ditangani Unit PPA dan PPO pada kepolisian hanya mencapai 105.475 kasus selama lima tahun terakhir.

    “Sementara selama kurun waktu lima tahun terakhir ini yang ditangani oleh unit subdit PPA dan PPO ada 105.475. Di mana tertinggi adalah KDRT, kemudian pencabulan, kekerasan fisik dan psikis dan pertubuhan serta pemerkosaan,” imbuhnya.

    Dengan demikian, Sigit mengharapkan agar Dirtipid PPA dan PPO itu bisa meningkatkan penanganan kasus terkait dengan anak, perempuan dan kelompok rentan lainnya.

  • Listyo Sigit Harap Ada Polwan Jadi Kapolri

    Listyo Sigit Harap Ada Polwan Jadi Kapolri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengharapkan pucuk pimpinan Polri bisa dijabat oleh perempuan atau yang dikenal sebagai polisi wanita (Polwan).

    Sigit menyampaikan, keinginan itu merupakan wujud dari komitmennya dalam membuka peluang karir seluas-luasnya bagi Polwan.

    “Ke depan nanti kita harapkan ada Kapolri dari Polwan,” ujarnya di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Sigit menambahkan, jika memang ada Polwan yang ingin menjadi pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara maka harus disiapkan sebaik mungkin.

    Terlebih, dia juga menegaskan bahwa kualitas Kapolri baik laki-laki maupun perempuan tidak ada perbedaan sama sekali.

    “Tentunya ini harus disiapkan sebaik-baiknya secara kualitas menurut saya tidak kalah dengan yang laki laki. Tinggal masalah bagaimana kontinuitas mempersiapkan kader-kader yang ada,” tambahnya.

    Di samping itu, pembentukan Direktorat PPA dan TPPO bisa jadi batu loncatan bagi perwira Polwan agar bisa berada di struktur tertinggi pada direktorat yang berada di kepolisian.

    “Tentunya direktorat PPO TPPA itu jadi salah satu yang dipersiapkan untuk pengkaderan mulai dari pangkat paling awal untuk kepolisian yang lulus akpol, pangkat pama, pamen, pati bisa di situ,” tutur Sigit.

    Selain bagi perwira, Kapolri juga memberikan kesempatan agar anggota selevel bintara bisa dimaksimalkan pada direktorat PPA atau PPO di tingkat Polres maupun Polsek.