Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Hadiri Puncak Natal Nasional, Prabowo Tiba Bersama Didit dan Mayor Teddy

    Hadiri Puncak Natal Nasional, Prabowo Tiba Bersama Didit dan Mayor Teddy

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto tiba di agenda puncak perayaan natal yang digelar di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024). 

    Menurut pantauan Bisnis, orang nomor satu di Indonesia itu tiba pada pukul 19.12 WIB dengan mengenakan batik berwarna cokelat dan songkok hitam dan didampingi oleh putranya Didit Prabowo dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indrawijaya.

    Terlihat Prabowo disambut oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menko PMK Pratikno.

    Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tiba di lokasi pada pukul 18.33 WIB dengan mengenakan batik berwarna coklat didampingi oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Ketua Umum Perayaan Natal Nasional 2024 Thomas Djiwandono.

    Setibanya di lokasi, Prabowo diberikan selendang tenun berwarna biru dengan motif Buna Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Ketua Presidium KWI, Mgr. Antonius Subianto Bunjamin OSC.

    Kepala Negara dan jajarannya pun masuk ke arena natal nasional 2024 dan langsung menyapa para jemaat yang telah hadir di lokasi yang mencapai 11.000 undangan.

    Turut hadir mendampingi Prabowo, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menkopolkam Budi Gunawan, Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono.

    Tak hanya itu, juga tiba Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Hadir pula, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

  • 3
                    
                        Kenapa Polisi Pemeras Penonton DWP Harus Dipecat?
                        Megapolitan

    3 Kenapa Polisi Pemeras Penonton DWP Harus Dipecat? Megapolitan

    Kenapa Polisi Pemeras Penonton DWP Harus Dipecat?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024) lalu terus mendapatkan sorotan tajam.
    Sejumlah pihak, di antaranya Indonesia Police Watch (IPW) hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Polri untuk segera memecat oknum yang terlibat dalam pemerasan tersebut.
    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri untuk memecat anggota yang memeras penonton DWP melalui sidang kode etik pada pekan depan.
    Sugeng menyatakan, pelaku pemerasan itu harus dihukum berat karena perbuatan mereka telah mempermalukan Indonesia di mata internasional.
    “Tindakan yang diduga memeras ini harus diganjar dengan hukuman tertinggi pemecatan. Karena apa? Pertama, ini mempermalukan Indonesia di dunia internasional,” kata Sugeng saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).
    Menurut Sugeng, praktik pemerasan diduga menjadi pola umum atau kebiasaan yang dilakukan sejumlah polisi.
    Namun, tindakan pemerasan yang dilakukan sejumlah polisi terhadap penonton DWP asal Malaysia semakin memberikan citra buruk Indonesia di mata warga negeri Jiran.
    “Apakah mereka tidak tahu bahwa warga negara Malaysia sebagai bangsa surumpun itu punya pandangan stereotip seperti ini? Tindakan memeras ini mengabaikan kondisi-kondisi yang jadi latar belakang,” ujar Sugeng.
    Oleh karena itu, ia menilai pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) harus dilakukan terhadap para polisi yang terbukti melakukan pemerasan.
    Hal senada dengan Sugeng juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas.
    Pria yang akrab disapa Hasbi ini meminta polisi yang memeras penonton DWP dipecat dan dihukum berat. Pasalnya, tindakan para oknum tersebut sudah masuk ranah pidana sekaligus mencoreng Indonesia di mata internasional.
    “Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia,” ujar Hasbi, Jumat.
    Hasbi menilai, kejadian memalukan ini kemungkinan akan membuat masyarakat internasional menganggap polisi Indonesia sebagai tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi.
    Oleh karena itu, ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghukum anak buahnya seberat-beratnya.
    Mereka bisa dijerat tindak pindana pemerasan yang diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    Selain pidana, para pelaku pemerasan juga perlu disanksi PTDH karena mereka sudah melakukan pelanggan berat.
    “Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional,” tegas Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta I itu.
    Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyampaikan, Polri akan dinilai melindungi polisi yang memeras penonton DWP jika tidak memberikan sanksi tegas berupa PTDH terhadap para pelaku pada sidang kode etik.
    “Bila tidak dilakukan sanksi keras berupa PTDH, asumsi yang muncul adalah kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan. Ada apa?” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat.
    Sanksi yang tidak memberikan efek jera berpotensi menurunkan semangat anggota kepolisian lain yang tetap konsisten menjaga etika, moral, dan disiplin.
    Selain itu, pemerasan ini juga berpotensi mengurangi kepercayaan publik, baik domestik maupun internasional. Sebab, DWP merupakan perhelatan
    electronic dance music
    (EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban mayoritas berasal dari Malaysia.
    “Jangan sampai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) malah mentoleransi perilaku tidak etis personel dengan memberi sanksi ringan atau sedang,” ucap Bambang.
    “Karena sanksi ringan, penempatan khusus atau sedang berupa demosi tidak akan memberi efek jera, bahkan menurunkan
    spirit
    anggota yang masih baik,” imbuhnya.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
    Pemerasan itu terjadi saat WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13 hingga 15 Desember 2024.
    Ke-18 anggota polisi berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
    Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
    Selepas pengumuman penanganan perkara ini oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP/2024.
    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
    Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota yang dimutasi itu dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
    pemerasan penonton DWP
    asal Malaysia.
    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
    (Penulis: Baharudin Al Farisi, Rahel Nada Chaterine | Editor: Fitria Chusna Farisa, Ardito Ramadhan, Ambaranie Nadia Kemalam Movanita)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaleidoskop Banyuwangi 2024: Gadis 7 Tahun Diperkosa dan Dibunuh hingga Banjir Rob Parah

    Kaleidoskop Banyuwangi 2024: Gadis 7 Tahun Diperkosa dan Dibunuh hingga Banjir Rob Parah

    Liputan6.com, Banyuwangi – Memasuki bulan November 2024, Kabupaten Banyuwangi, digemparkan dengan tewasnya gadi berusia 7 tahun yang diketahui berinisal CAN, warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru.

    Seluruh media masa memberitkan tewasnya gadis yang masih duduk dibangku sekolah Madrasah Ibdtidaiyah (MI), atau setara sekolah dasar (SD). Pasalnya gadis malang ini, ditemukan meregang nyawa di sebuah kebun tidak jauh dari rumahnya pada Rabu Siang pukul 10.30 WIB, diduga akibat diperkosa dan penganiayaan

    Karena pada saat ditemukan kancing baju korban lepas, dan sejumlah perhiasan yang dikenakan korban hilang. Hingga kini polisi telah memeriksa puluhan saksi, termasuk orang tua korban untuk mendapatkan bukti kuat, agar kasus tersebut segera cepat terkuak.

    Namun hingga 1 bulan sejak kematian CNA, Polisi masih belum menetapkan tersangka terhadap kasus ini. Polresta Banyuwangi, berjanji akan berusaha keras untuk mengungkap tabir pembunuhan yang sangat keji tersebut

    Selain kasus pemerkosaan, pada bulan Februari, Banyuwangi juga dihebohkan dengan tewasnya seoarang santri yang dianiaya seniornya di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kediri. Dan di penghujung tahun 2024 tepatnya pada hari Minggu 21 Desember 2024, ribuan warga di Banyuwangi terdampak banjir rob.

    Berikut ulasan lengkap Kaleidoskop Banyuwangi 2024:

    Tragedi Gadis 7 Tahun di Ban yuwangi Tewas, Diduga Diperkosa

    Tragis adalah kata yang menggambarkan betapa sedihnya kondisi CNA, gadis 7 tahun yang diduga jadi korban pembunuhan disertai pemerkosaan saat ditemukan pada Rabu, (13/11/2024). 

    Murid kelas 1 salah satu sekolah madrasah di Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi itu ditemukan pada pukul 10.30 pagi, usai jam sekolah selesai pada pukul 10.00 WIB. 

    “Korban ditemukan tertelentang di semak-semak ilalang,” terang Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega

    Vega membenarkan kronologi penemuan yang beredar di masyarakat yaitu saat sebelum ditemukan, orang tua korban sempat gelisah karena CNA yang seharusnya sudah pulang ke rumah, sudah ditunggu lama, belum juga sampai di rumah. 

    “Saat itu orang tua menelpon pihak sekolah. Dilakukanlah upaya pencarian bersama hingga akhirnya korban ditemukan meninggal dunia di semak-semak,” kata Vega. 

    Vega mengurai, saat ditemukan, bocah cilik yang biasa pulang ke rumah menggunakan sepeda ontelnya itu ditemukan masih mengenakan seragam namun celana korban dalam kondisi melorot. 

    Di sekitar tempat ditemukannya korban, kancing baju korban juga tercecer yang kemudian memperkuat indikasi adanya upaya pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya. 

    “Seragam masih menempel namun celana korban sudah dalam kondisi melorot. Diduga ada upaya memaksa membuka baju berdasarkan bukti kancing korban yang ditemukan berceceran,” beberapa Vega. 

    Hal yang sama juga terjadi pada sepatu dan sepeda korban yang ditemukan di parit tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

    Sementar itu, berdasarkan pemeriksaan luar oleh tim medis, pada jasad korban juga ditemukan luka memar di bagian kepala serta hidung yang mengucurkan darah.

    “Ada luka memar pada kepala bagian belakang kepala dan keluar darah pada hidung korban,” jelasnya.

    Polisi telah memeriksa 41 saksi dalam kasus pembunuhan disertai pemerkosaan CNA.

    “Kami sudah memeriksa 41 saksi dan hingga saat ini masih berproses,” terang Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra   

    Polisi juga telah menemukan bukti adanya kekerasan seksual yang dialami CNA. Pernyataan tersebut didasarkan pada proses autopsi yang telah dilakukan pada Rabu, (13/11/2024) malam hingga pukul 02.00 WIB pada Kamis, (13/11/2024). 

    Namun demikian, Rama belum dapat mengurai secara rinci karena hasil autopsi belum secara resmi diumumkan kepada publik. 

    “Hasil belum keluar secara resmi tapi kita sudah dapat mengetahui dan patut menduga tanda kekerasan ditemukan di tubuh korban,” terang kapolres. 

    Pemkab Banyuwangi sendiri langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun tersebut. Pendampingan terutama diperuntukkan pada ibunda korban yang diketahui saat ini tengah hamil tua. 

    “Sejak kemarin, usai mendapat informasi kejadian memilukan ini, kami langsung terjunkan tim untuk melakukan pendampingan. Utamanya pendampingan psikologis pada ibunda korban, yang saat ini tengah hamil tua,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, Henik Setyorini

    Menurut Henik, ibunda korban saat ini tengah hamil besar dengan usia kandungan 7 bulan masuk 8 bulan, dan serta sering mengigau memanggil nama almarhumah korban.

    “Saat ini kondisi ibu korban sudah mulai mau makan meskipun sedikit. Tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) juga terus berupaya untuk memberikan motivasi kepada orang tua korban,” tambah Henik.

    Henik menjelaskan Satgas PPA dan Tim pendamping P2TP2A, sejak 13 November telah melakukan pendampingan visum dan otopsi di RSUD Genteng. Terkait biaya visum dan autopsi yang telah dilakukan ditanggung oleh Pemkab Banyuwangi.

    Tim juga telah mendatangi rumah duka untuk cek lokasi kejadian dan makam korban, serta melihat kondisi orang tua korban bersama Kepala Kemenag Banyuwangi yang merupakan anggota dari Tim SATGAS PPA Banyuwangi.

    “Tim P2TP2A juga akan terus mengawal kasus ini secara hukum hingga putusan pengadilan,” tambah Henik.

     Kasus tersebut Sudah 35 hari berlalu kasus itu masih menyisakan tanya termasuk siapa dalang dibaliknya

    Belum terungkapnya kasus ini pun turut membawa keresahan publik tak terkecuali DN (35) ayah korban. Hingga kini DN hanya bisa pasrah sembari menanti kepastian hukum siapa dalang dibalik pembunuhan yang menimpa putri keduanya itu.

    DN hanya duduk merenung di ruang tamu menggumam lirih berharap ada kepastian terkait kabar siapa yang telah dengan keji merenggut nyawa putrinya. Dalam gumam itu, DN pun mewadulkan keresahannya tersebut kepada Presiden RI dan Kapolri.

    “Untuk Pak Presiden saya bangga kerena Pak Presiden orang yang tegas. Saya mohon untuk anggotanya pak, untuk Kapolri, Polda, Polsek maupun Kapolres untuk kinerjanya dimaksimalkan. Harapan saya, yang ditangkap pelaku kejahatan anak saya mjngan sampai salah tangkap,” ucapnya

    Sementara itu, ia juga memberikan satu kalimat permohonan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam kalimatnya itu ia memohon agar kasus ini  mendapat atensi dari anggotanya untuk segera menangkap pelaku

    “Bapak Kapolri mohon anggotanya Pak untuk segera melakukan penangkapan untuk pelaku anak saya pak,” tegasnya

    Maski demikian, DN tak ingin ada salah tangkap terhadap pelaku kejahatan terhadap putri kecilnya tersebut.

    “Harapan saya Pak, pelaku benar-benar ditangkap jangan sampai salah tangkap,” tambahnya

    Selain kepada Presiden Prabowo dan Kapolri jendral Listyo Sigit Prabowo, DN juga menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Menteri  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

    Menurutnya, menteri PPPA telah memberikan dukungan psikologi kepada istrinya yang sempat mengalami kontraksi hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit akibat stress

    “Untuk Ibu menteri terimakasih selama ini sudah berkomunikasi  bersama istri memperhatikan keadaan kami, mohon untuk Bu Menteri untuk terus memberikan pendampingan kapada kami,” harap Doni

    Sejauh ini polisi sudah memeriksa memeriksa 41 saksi. Setelah sebelumnya memeriksa 27 saksi seperti yang disampaikan pengacara keluarga korban Dr Charisma Adilaga Sugiyanto beberapa waktu lalu

  • Komisi III Ungkap Mitra Kerja Paling Responsif Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Siapa Dia?

    Komisi III Ungkap Mitra Kerja Paling Responsif Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Siapa Dia?

    Jakarta: Komisi III DPR mengumumkan mitra kerja yang paling responsif menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui pihaknya. Mitra kerja yang paling responsif adalah Polri.

    Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan laporan Kinerja Akhir Tahun 2024. Menurut dia, tingkat reponsif Polri menindaklanjuti laporan masyakarat yang disampaikan melalui Komisi III mencapai 94 persen.

    “Polri menjadi mitra Komisi III yang paling responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” kata Habiburokhman saat dikutip dari Metro TV, Jumat, 27 Desember 2024.

    Selanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung). Tingkat reponsif Korps Adhyaksa menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Komisi III sebesar 89 persen.

    Selanjutnya, Komisi Yudisial (KY). Habiburokhman menyampaikan tingkat responsif KY menindaklanjuti laporan masyakarat yaitu 85 persen.
     

    “Selanjutnya adalah PPATK 85 persen, Mahkamah Konstitusi 78 persen, KPK 65 persen, BNN 54 persen, dan MA 38 persen,” ungkap dia.

    Selain itu, Komisi III DPR menagapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal bintang empat Korps Bhayangkara itu dinilai tegas dalam menindak pelanggaran yang dilakukan anggotanya. 

    “Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah memberikan sanksi tegas kepada oknum Polri yang melakukan pelanggaran dan meminta agar Kepolisian lebih responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” ujar Habiburokhman.

    Jakarta: Komisi III DPR mengumumkan mitra kerja yang paling responsif menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui pihaknya. Mitra kerja yang paling responsif adalah Polri.
     
    Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan laporan Kinerja Akhir Tahun 2024. Menurut dia, tingkat reponsif Polri menindaklanjuti laporan masyakarat yang disampaikan melalui Komisi III mencapai 94 persen.
     
    “Polri menjadi mitra Komisi III yang paling responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” kata Habiburokhman saat dikutip dari Metro TV, Jumat, 27 Desember 2024.
    Selanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung). Tingkat reponsif Korps Adhyaksa menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Komisi III sebesar 89 persen.
     
    Selanjutnya, Komisi Yudisial (KY). Habiburokhman menyampaikan tingkat responsif KY menindaklanjuti laporan masyakarat yaitu 85 persen.
     

    “Selanjutnya adalah PPATK 85 persen, Mahkamah Konstitusi 78 persen, KPK 65 persen, BNN 54 persen, dan MA 38 persen,” ungkap dia.
     
    Selain itu, Komisi III DPR menagapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal bintang empat Korps Bhayangkara itu dinilai tegas dalam menindak pelanggaran yang dilakukan anggotanya. 
     
    “Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah memberikan sanksi tegas kepada oknum Polri yang melakukan pelanggaran dan meminta agar Kepolisian lebih responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” ujar Habiburokhman.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ABK)

  • Komisi III DPR Desak Polisi Pemeras Penonton DWP Dipecat dan Dihukum Berat

    Komisi III DPR Desak Polisi Pemeras Penonton DWP Dipecat dan Dihukum Berat

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas meminta para polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat. Sebab, oknum aparat itu sudah melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

    Menurut Hasbi, 18 polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024, bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi sudah merusak citra Indonesia di mata dunia.

    “Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia,” ujar Hasbi, Jumat, 27 Desember. 

    Politisi PKB itu menilai, masyarakat internasional akan menganggap bahwa Indonesia, khususnya polisi adalah tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga.

    Disisi lain, menurut Hasbi, kasus pemerasan warga negara Malaysia itu menjadi ujian berat bagi Polri. Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertindak tegas dan cepat menyelesaikan kasus tersebut.

    “Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas kepada anggotanya yang melanggar. Dan itu harus dilakukan dengan cepat,” kata Hasbi.

    Legislator Dapil Jakarta itu pun menegaskan, para pelaku pemerasan harus dihukum seberat-beratnya karena sudah melakukan tindak pidana pemerasan kepada warga Malaysia.

    “Jadi, mereka harus dijatuhi hukuman pidana. Tindak pidana pemerasan sudah diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” jelas Hasbi. 

    Selain saksi pidana, kata Hasbi, para pelaku pemerasan juga bisa disanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena mereka sudah melakukan pelanggan berat.

    “Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional,” kata Hasbi.

    Ketua DPW PKB Jakarta itu menambahkan, Polri juga harus menindak tegas para atasan yang memberi perintah untuk memeras penonton DWP dari Malaysia. Sebab, para pelaku tidak mungkin bertindak sendiri melakukan pemerasan.

    “Polri harus memeriksa atasan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum berat. Bahkan, lebih berat dari anak buah mereka. Apalagi uang hasil pemerasan itu,” pungkas Hasbi. 

  • Imbas Kasus Pemerasan DWP, Komisi III DPR Minta Konser Tak Dijadikan Ajang Pesta Narkoba

    Imbas Kasus Pemerasan DWP, Komisi III DPR Minta Konser Tak Dijadikan Ajang Pesta Narkoba

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman buka suara soal kasus dugaan pemerasan Warga Negara Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi. 

    Habiburokhman menuturkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi tindakan yang dilakukan oleh Kadiv Propam Polri, yang telah mengusut kasus tersebut. Kemudian, dia juga telah mendapat masukan dari masyarakat bahwa ada acara tertentu yang rawan menjadi ajang menikmati narkoba. 

    “Juga ada masukan dari masyarakat bahwa ada event-event tertentu memang rawan, kita tidak menuduh ya, rawan gitu, nah itu yang harus kita antisipasi jangan sampai kita maunya jadi tourism object tapi malah jadi ajang orang menikmati narkoba,” ujarnya, di  Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). 

    Terlebih, dia juga mewanti-wanti agar Tanah Air tak dijadikan tempat yang disalahgunakan oleh WNA, lantaran memiliki hukum yang kurang tegas. 

    “Jadi jangan sampai karena di Malaysia ancaman hukuman mati, ‘Oh di Jakarta saja kayaknya kita bisa saja menikmati acara musik sambil leluasa mengkonsumsi narkoba’ Itu jangan. saya bukan menuduh ya, itu jangan sampai terjadi,” tuturnya. 

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 polisi diduga melakukan pemerasan terhadap warga Malaysia yang datang ke acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13 – 15 Desember 2024 lalu. 

    Delapan belas anggota kepolisian itu telah diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri. Adapun nilai pemerasan diperkirakan sebesar 9 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp32 miliar.  

    “Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

    Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.

  • Kapolri: Angka Kecelakaan Selama Natal dan Tahun Baru Turun Signifikan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Desember 2024

    Kapolri: Angka Kecelakaan Selama Natal dan Tahun Baru Turun Signifikan Regional 27 Desember 2024

    Kapolri: Angka Kecelakaan Selama Natal dan Tahun Baru Turun Signifikan
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com

    Kapolri
    Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut angka
    kecelakaan
    selama
    libur Natal dan Tahun Baru
    (Nataru) hingga Jumat (27/12/2024) turun cukup signifikan.
    “Kita juga melihat laporan terkait jumlah laka lantas juga mengalami penurunan yang cukup signifikan,” ujar Listyo dalam siaran pers, Jumat (27/12/2024).
    Kapolri bersama Menhub, Menko PMK, Menkes, Menteri PPPA, dan Panglima TNI meninjau arus lalu lintas libur Natal dan Tahun Baru di KM 57, Karawang, Jawa Barat.
    Menurut Listyo, koordinasi antar instansi perlu terjaga agar kecelakaan dapat diminimalkan. Puncak arus balik diperkirakan masih akan terjadi hingga minggu depan.
    Listyo juga mengungkapkan jalur tol di Jawa Barat sempat mengalami lonjakan jumlah kendaraan saat puncak arus mudik pertama.
    Namun, arus lalu lintas rata-rata tetap berjalan normal dan lebih rendah dibanding tahun lalu.
    “Namun demikian sempat dilakukan
    contraflow
    dua kali dan juga 58 kali dilakukan one way di jalur arteri,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Pantau Operasi Lilin 2024: Pelanggaran E-TLE Mobile Meningkat – Halaman all

    Kapolri Pantau Operasi Lilin 2024: Pelanggaran E-TLE Mobile Meningkat – Halaman all

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pelanggar lalu lintas pada momen arus mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 meningkat. Hal itu, diungkap Sigit usai melihat data dari E-TLE.

    Hal itu disampaikan Kapolri dalam rapat koordinasi perihal mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Pos Terpadu Operasi Lilin Lodaya 2024 Rest Area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek. Rapat itu turut dihadiri oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno hingga jajaran Korlantas Polri.

    “Dari jumlah pelanggaran, saya lihat E-TLE Mobile meningkat ya,” kata Jenderal Sigit, Jumat (27/12/2024).

    Jenderal Sigit menilai maraknya pelanggaran karena situasi jalan yang terbilang lenggang. Sehingga pengemudi tancap gas tanpa memperhatikan rambu-ramu dan batas keselamatan.

    “Mungkin karena jalurnya agak lenggang kemudian mereka meningkatkan kecepatan,” ujarnya.

    Karena itu, Jenderal Sigit meminta jajarannya untuk terus mengingatkan pengendara agar berkendara dengan aman dan tertib. Tujuannya untuk mengantisipasi kecelakaan pada masa mudik.

    “Jangan sampai jumlah laka lantas yang sudah turun 71 ya, hampir 54 persen ini sudah harus dipertahankan untuk tidak bertambah lagi. Sehingga masyarakat tetap dapat menjaga keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain,” ucapnya.

    Jenderal Sigit menyebutkan persentase kecelakaan lalu lintas pada masa arus mudik Natal 2024 menurun. Kesimpulan itu berdasarkan catatan yang telah dihimpun pihaknya pada tahun sebelumnya.

    “Kita juga melihat laporan bahwa terkait jumlah laka lantas juga mengalami penurunan yang cukup signifikan,” sebut dia.

    Di sisi lain, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso merinci hingga kini tercatat ada 1.066 kejadian kecelakaan lalu lintas selama arus mudik. Jumlah itu, kata dia, turun sebesar 11 persen dari tahun 2023.

    “Sampai sekarang terdata di kami ada 1.066 kejadian, sehingga turun hampir 11 persen dibanding tahun lalu,” ujar Brigjen Slamet.

    “Namun untuk yang korban meninggal dunia itu ada naik 149, naik 2 persen dibanding yang tahun lalu, luka berat, luka ringan turun 1.420 orang,” tambah dia.

    Sebagian besar kecelakaan, lanjut Slamet, terjadi karena faktor kelelahan. Karena itu, Polri menyiagakan tim urai dan traffic accident analysis untuk bergerak cepat dalam menyelamatkan para korban kecelakaan.

    “Faktor kelelahan kemudian dia tidak bisa menjaga jarak antara kendaraan yang satu dengan kendaraan yang lain,” jelas Slamet.

    “Jenis kendaraan yang terlibat banyak kecelakaan selama ini adalah pengguna sepeda motor, angkutan berat dan angkutan penumpang,” pungkasnya. (hp)

  • DPR minta polisi pemeras penonton DWP dipecat dan dihukum berat

    DPR minta polisi pemeras penonton DWP dipecat dan dihukum berat

    Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas kepada anggotanya yang melanggar. Dan itu harus dilakukan dengan cepat

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas meminta para polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat.

    Hal itu karena mereka sudah melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

    “Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia,” kata Hasbi dalam keterangannya, Jumat.

    Dia mengatakan 18 polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13–15 Desember 2024, bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi sudah merusak citra Indonesia di mata dunia.

    Menurutnya, masyarakat internasional akan menganggap bahwa Indonesia, khususnya polisi adalah tukang peras dan tidak bermoral, padahal pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga.

    Hasbi pun menilai kasus pemerasan warga negara Malaysia itu menjadi ujian berat bagi Polri. Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus bertindak tegas dan cepat menyelesaikan kasus tersebut.

    “Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas kepada anggotanya yang melanggar. Dan itu harus dilakukan dengan cepat,” ujarnya.

    Legislator asal Dapil Jakarta I itu menegaskan bahwa para pelaku pemerasan harus dihukum seberat-beratnya. Mereka sudah melakukan tindak pidana pemerasan kepada warga Malaysia.

    Ia menuturkan mereka harus dijatuhi hukuman pidana. Adapun tindak pidana pemerasan sudah diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Selain saksi pidana, para pelaku pemerasan juga bisa disanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena mereka sudah melakukan pelanggan berat.

    “Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional,” tambah Hasbi.

    Dia menambahkan Polri juga harus menindak tegas para atasan yang memberi perintah untuk memeras penonton DWP dari Malaysia. Pasalnya, para pelaku tidak mungkin bertindak sendiri melakukan pemerasan.

    “Polri harus memeriksa atasan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum berat. Bahkan, lebih berat dari anak buah mereka. Apalagi uang hasil pemerasan itu cukup besar, sampai Rp2,5 miliar,” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • 5 Fakta Oknum Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Jadi Sorotan Banyak Pihak

    5 Fakta Oknum Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Jadi Sorotan Banyak Pihak

    loading…

    Kasus dugaan oknum polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 tengah menjadi perhatian banyak pihak. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Kasus dugaan oknum polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 tengah menjadi perhatian banyak pihak. Di antaranya meminta pengusutan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan adil.

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah penonton DWP 2024 asal Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan. Peristiwa tersebut terjadi saat polisi menggelar razia narkoba dengan meminta para penonton konser itu menjalani tes urine.

    Lebih jauh, para penonton yang terjaring razia mengaku diancam akan ditahan jika tidak menyerahkan sejumlah uang meski hasil tes negatif penggunaan obat terlarang. Berikut sejumlah hal yang telah diketahui sementara ini.

    Fakta-fakta Oknum Polisi Peras Penonton DWP

    1. Puluhan WN Malaysia Jadi Korban

    Ada puluhan WN Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum polisi saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kejadian ini berlangsung di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, selama tiga hari yakni pada 13-15 Desember 2024.

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, mengungkapkan setidaknya ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban.

    “Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang,” kata Abdul Karim, Selasa (24/12/2024) malam.

    2. Kerugian Ditaksir Mencapai Rp2,5 Miliar

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah. Kadiv Propam Irjen Pol Abdul Karim menyebut total uang hasil pemerasan yang diamankan mencapai Rp2,5 miliar.

    “Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” katanya.

    3. Motif Masih Didalami Propam Polri

    Propam Polri masih mencoba menggali motif pemerasan WN Malaysia yang dilakukan oknum polisi saat konser DWP 2024. Hal ini sebelumnya disampaikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim saat menemui awak media.

    “Kalau terkait motif masih kita dalami. Artinya ini harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres, dan Polda,” katanya, Kamis (26/12/2024).

    Abdul Karim menekankan penyelidikan memerlukan waktu karena para pelaku berasal dari berbagai kesatuan kerja yang berbeda. Abdul Karim menambahkan, Propam Polri saat ini fokus menyelesaikan persoalan etik sebelum memutuskan potensi membawa kasus ini dilanjutkan ke ranah pidana.

    4. Sebanyak 34 Anggota Kepolisian Dimutasi

    Di tengah isu dugaan pemerasan oknum polisi kepada penonton DWP asal Malaysia, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menerbitkan surat telegram bernomor ST/429/XII/KEP/2024. Adapun isinya memerintahkan mutasi terhadap 34 anggota kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

    Langkah ini dilakukan diyakini sebagai dampak dari dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan yang menimpa penonton DWP asal Malaysia.