Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Imbas Kasus Pemerasan DWP, Komisi III DPR Minta Konser Tak Dijadikan Ajang Pesta Narkoba

    Imbas Kasus Pemerasan DWP, Komisi III DPR Minta Konser Tak Dijadikan Ajang Pesta Narkoba

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman buka suara soal kasus dugaan pemerasan Warga Negara Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi. 

    Habiburokhman menuturkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi tindakan yang dilakukan oleh Kadiv Propam Polri, yang telah mengusut kasus tersebut. Kemudian, dia juga telah mendapat masukan dari masyarakat bahwa ada acara tertentu yang rawan menjadi ajang menikmati narkoba. 

    “Juga ada masukan dari masyarakat bahwa ada event-event tertentu memang rawan, kita tidak menuduh ya, rawan gitu, nah itu yang harus kita antisipasi jangan sampai kita maunya jadi tourism object tapi malah jadi ajang orang menikmati narkoba,” ujarnya, di  Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). 

    Terlebih, dia juga mewanti-wanti agar Tanah Air tak dijadikan tempat yang disalahgunakan oleh WNA, lantaran memiliki hukum yang kurang tegas. 

    “Jadi jangan sampai karena di Malaysia ancaman hukuman mati, ‘Oh di Jakarta saja kayaknya kita bisa saja menikmati acara musik sambil leluasa mengkonsumsi narkoba’ Itu jangan. saya bukan menuduh ya, itu jangan sampai terjadi,” tuturnya. 

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 polisi diduga melakukan pemerasan terhadap warga Malaysia yang datang ke acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13 – 15 Desember 2024 lalu. 

    Delapan belas anggota kepolisian itu telah diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri. Adapun nilai pemerasan diperkirakan sebesar 9 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp32 miliar.  

    “Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

    Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.

  • Kapolri: Angka Kecelakaan Selama Natal dan Tahun Baru Turun Signifikan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Desember 2024

    Kapolri: Angka Kecelakaan Selama Natal dan Tahun Baru Turun Signifikan Regional 27 Desember 2024

    Kapolri: Angka Kecelakaan Selama Natal dan Tahun Baru Turun Signifikan
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com

    Kapolri
    Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut angka
    kecelakaan
    selama
    libur Natal dan Tahun Baru
    (Nataru) hingga Jumat (27/12/2024) turun cukup signifikan.
    “Kita juga melihat laporan terkait jumlah laka lantas juga mengalami penurunan yang cukup signifikan,” ujar Listyo dalam siaran pers, Jumat (27/12/2024).
    Kapolri bersama Menhub, Menko PMK, Menkes, Menteri PPPA, dan Panglima TNI meninjau arus lalu lintas libur Natal dan Tahun Baru di KM 57, Karawang, Jawa Barat.
    Menurut Listyo, koordinasi antar instansi perlu terjaga agar kecelakaan dapat diminimalkan. Puncak arus balik diperkirakan masih akan terjadi hingga minggu depan.
    Listyo juga mengungkapkan jalur tol di Jawa Barat sempat mengalami lonjakan jumlah kendaraan saat puncak arus mudik pertama.
    Namun, arus lalu lintas rata-rata tetap berjalan normal dan lebih rendah dibanding tahun lalu.
    “Namun demikian sempat dilakukan
    contraflow
    dua kali dan juga 58 kali dilakukan one way di jalur arteri,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Pantau Operasi Lilin 2024: Pelanggaran E-TLE Mobile Meningkat – Halaman all

    Kapolri Pantau Operasi Lilin 2024: Pelanggaran E-TLE Mobile Meningkat – Halaman all

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pelanggar lalu lintas pada momen arus mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 meningkat. Hal itu, diungkap Sigit usai melihat data dari E-TLE.

    Hal itu disampaikan Kapolri dalam rapat koordinasi perihal mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Pos Terpadu Operasi Lilin Lodaya 2024 Rest Area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek. Rapat itu turut dihadiri oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno hingga jajaran Korlantas Polri.

    “Dari jumlah pelanggaran, saya lihat E-TLE Mobile meningkat ya,” kata Jenderal Sigit, Jumat (27/12/2024).

    Jenderal Sigit menilai maraknya pelanggaran karena situasi jalan yang terbilang lenggang. Sehingga pengemudi tancap gas tanpa memperhatikan rambu-ramu dan batas keselamatan.

    “Mungkin karena jalurnya agak lenggang kemudian mereka meningkatkan kecepatan,” ujarnya.

    Karena itu, Jenderal Sigit meminta jajarannya untuk terus mengingatkan pengendara agar berkendara dengan aman dan tertib. Tujuannya untuk mengantisipasi kecelakaan pada masa mudik.

    “Jangan sampai jumlah laka lantas yang sudah turun 71 ya, hampir 54 persen ini sudah harus dipertahankan untuk tidak bertambah lagi. Sehingga masyarakat tetap dapat menjaga keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain,” ucapnya.

    Jenderal Sigit menyebutkan persentase kecelakaan lalu lintas pada masa arus mudik Natal 2024 menurun. Kesimpulan itu berdasarkan catatan yang telah dihimpun pihaknya pada tahun sebelumnya.

    “Kita juga melihat laporan bahwa terkait jumlah laka lantas juga mengalami penurunan yang cukup signifikan,” sebut dia.

    Di sisi lain, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso merinci hingga kini tercatat ada 1.066 kejadian kecelakaan lalu lintas selama arus mudik. Jumlah itu, kata dia, turun sebesar 11 persen dari tahun 2023.

    “Sampai sekarang terdata di kami ada 1.066 kejadian, sehingga turun hampir 11 persen dibanding tahun lalu,” ujar Brigjen Slamet.

    “Namun untuk yang korban meninggal dunia itu ada naik 149, naik 2 persen dibanding yang tahun lalu, luka berat, luka ringan turun 1.420 orang,” tambah dia.

    Sebagian besar kecelakaan, lanjut Slamet, terjadi karena faktor kelelahan. Karena itu, Polri menyiagakan tim urai dan traffic accident analysis untuk bergerak cepat dalam menyelamatkan para korban kecelakaan.

    “Faktor kelelahan kemudian dia tidak bisa menjaga jarak antara kendaraan yang satu dengan kendaraan yang lain,” jelas Slamet.

    “Jenis kendaraan yang terlibat banyak kecelakaan selama ini adalah pengguna sepeda motor, angkutan berat dan angkutan penumpang,” pungkasnya. (hp)

  • DPR minta polisi pemeras penonton DWP dipecat dan dihukum berat

    DPR minta polisi pemeras penonton DWP dipecat dan dihukum berat

    Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas kepada anggotanya yang melanggar. Dan itu harus dilakukan dengan cepat

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas meminta para polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat.

    Hal itu karena mereka sudah melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

    “Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia,” kata Hasbi dalam keterangannya, Jumat.

    Dia mengatakan 18 polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13–15 Desember 2024, bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi sudah merusak citra Indonesia di mata dunia.

    Menurutnya, masyarakat internasional akan menganggap bahwa Indonesia, khususnya polisi adalah tukang peras dan tidak bermoral, padahal pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga.

    Hasbi pun menilai kasus pemerasan warga negara Malaysia itu menjadi ujian berat bagi Polri. Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus bertindak tegas dan cepat menyelesaikan kasus tersebut.

    “Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas kepada anggotanya yang melanggar. Dan itu harus dilakukan dengan cepat,” ujarnya.

    Legislator asal Dapil Jakarta I itu menegaskan bahwa para pelaku pemerasan harus dihukum seberat-beratnya. Mereka sudah melakukan tindak pidana pemerasan kepada warga Malaysia.

    Ia menuturkan mereka harus dijatuhi hukuman pidana. Adapun tindak pidana pemerasan sudah diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Selain saksi pidana, para pelaku pemerasan juga bisa disanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena mereka sudah melakukan pelanggan berat.

    “Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional,” tambah Hasbi.

    Dia menambahkan Polri juga harus menindak tegas para atasan yang memberi perintah untuk memeras penonton DWP dari Malaysia. Pasalnya, para pelaku tidak mungkin bertindak sendiri melakukan pemerasan.

    “Polri harus memeriksa atasan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum berat. Bahkan, lebih berat dari anak buah mereka. Apalagi uang hasil pemerasan itu cukup besar, sampai Rp2,5 miliar,” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • 5 Fakta Oknum Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Jadi Sorotan Banyak Pihak

    5 Fakta Oknum Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Jadi Sorotan Banyak Pihak

    loading…

    Kasus dugaan oknum polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 tengah menjadi perhatian banyak pihak. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Kasus dugaan oknum polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 tengah menjadi perhatian banyak pihak. Di antaranya meminta pengusutan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan adil.

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah penonton DWP 2024 asal Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan. Peristiwa tersebut terjadi saat polisi menggelar razia narkoba dengan meminta para penonton konser itu menjalani tes urine.

    Lebih jauh, para penonton yang terjaring razia mengaku diancam akan ditahan jika tidak menyerahkan sejumlah uang meski hasil tes negatif penggunaan obat terlarang. Berikut sejumlah hal yang telah diketahui sementara ini.

    Fakta-fakta Oknum Polisi Peras Penonton DWP

    1. Puluhan WN Malaysia Jadi Korban

    Ada puluhan WN Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum polisi saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kejadian ini berlangsung di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, selama tiga hari yakni pada 13-15 Desember 2024.

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, mengungkapkan setidaknya ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban.

    “Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang,” kata Abdul Karim, Selasa (24/12/2024) malam.

    2. Kerugian Ditaksir Mencapai Rp2,5 Miliar

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah. Kadiv Propam Irjen Pol Abdul Karim menyebut total uang hasil pemerasan yang diamankan mencapai Rp2,5 miliar.

    “Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” katanya.

    3. Motif Masih Didalami Propam Polri

    Propam Polri masih mencoba menggali motif pemerasan WN Malaysia yang dilakukan oknum polisi saat konser DWP 2024. Hal ini sebelumnya disampaikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim saat menemui awak media.

    “Kalau terkait motif masih kita dalami. Artinya ini harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres, dan Polda,” katanya, Kamis (26/12/2024).

    Abdul Karim menekankan penyelidikan memerlukan waktu karena para pelaku berasal dari berbagai kesatuan kerja yang berbeda. Abdul Karim menambahkan, Propam Polri saat ini fokus menyelesaikan persoalan etik sebelum memutuskan potensi membawa kasus ini dilanjutkan ke ranah pidana.

    4. Sebanyak 34 Anggota Kepolisian Dimutasi

    Di tengah isu dugaan pemerasan oknum polisi kepada penonton DWP asal Malaysia, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menerbitkan surat telegram bernomor ST/429/XII/KEP/2024. Adapun isinya memerintahkan mutasi terhadap 34 anggota kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

    Langkah ini dilakukan diyakini sebagai dampak dari dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan yang menimpa penonton DWP asal Malaysia.

  • Kapolri Perintahkan Patroli Intensif Antisipasi Pemalakan di Jalur Wisata saat Libur Nataru

    Kapolri Perintahkan Patroli Intensif Antisipasi Pemalakan di Jalur Wisata saat Libur Nataru

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran kepolisian di seluruh wilayah untuk meningkatkan patroli guna mencegah aksi pemalakan di jalur wisata selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Hal itu disampaikan Listyo saat meninjau Pos Terpadu Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (27/12). Kapolri menekankan, momentum libur panjang kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan tindak pidana.

    “Antisipasi pemalakan di jalur wisata pada libur panjang Natal dan Tahun Baru perlu dilakukan. Perbanyak sweeping, khususnya saat puncak arus karena sempat ada laporan mengenai aksi pemalakan,” ujar Listyo.

    Kapolri menegaskan bahwa patroli gabungan harus ditingkatkan di jalur-jalur wisata yang rawan. Selain patroli, koordinasi dengan TNI dan pihak terkait juga harus diperkuat demi memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur akhir tahun.

    “Kami ingin operasi pengamanan Nataru berjalan baik agar masyarakat merasa aman dan terlayani,” tambahnya.

    Kunjungan Kapolri ke Pos Terpadu Rest Area KM 57 turut didampingi sejumlah menteri, termasuk Menko PMK Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi. (*)

  • Cegah Pemalakan, Kapolri Instruksikan Sweeping di Jalur Alternatif saat Nataru

    Cegah Pemalakan, Kapolri Instruksikan Sweeping di Jalur Alternatif saat Nataru

    loading…

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk menggalakkan sweeping di jalur alternatif atau tikus saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto/SINDOnews/binti mufarida

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk menggalakkan sweeping di jalur alternatif atau tikus saat libur Natal dan Tahun Baru ( Nataru ). Hal itu untuk mencegah kemacetan dan gangguan keamanan berupa pemalakan.

    Untuk itu, Sigit mengingatkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas khususnya jalur-jalur yang menuju destinasi wisata selama periode libur Nataru.

    “Saya ingatkan kepada rekan-rekan bahwa kalau kita lihat tren artinya ada potensi peningkatan jumlah masyarakat yang akan masuk ke wilayah jalur wisata karena memang kemungkinan pergerakan terjadi untuk masyarakat di wilayah Jawa Barat maupun dari luar Jakarta yang akan masuk ke wilayah-wilayah wisata di Jawa Barat,” ujarnya usai melakukan pengecekan Tol Jakarta-Cikampek, di Rest Area KM 57, Jumat (27/12/2024).

    Sigit juga menginstruksikan pelaksanaan sweeping di jalur-jalur alternatif atau tikus, terutama saat puncak arus Nataru. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, seperti pemalakan, yang sempat dilaporkan terjadi di beberapa titik.

    “Oleh karena itu mohon untuk dipersiapkan dengan baik khususnya jalur-jalur yang akan menuju dan akan ada potensi terjadinya kemacetan yang luar biasa. Dan kecenderungan masyarakat untuk melalui jalur-jalur tikus. Oleh karena itu tadi kita minta untuk dilaksanakan sweeping khususnya di saat terjadi puncak arus, karena dari laporan yang ada memang sempat terjadi potensi ada pemalakan,” katanya.

    Sigit juga mengimbau seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dalam pengamanan Nataru. Sigit meminta agar semua pihak keamanan memperbanyak kegiatan patroli untuk pengamanan Nataru hingga arus balik mendatang. Sehingga, masyarakat akan tetap beraktivitas dengan aman dan nyaman saat Nataru.

    “Oleh karena itu, saya minta untuk ke depan ini diantisipasi, perbanyak kegiatan patroli gabungan TNI/Polri dan seluruh stakeholders terkait dan pastikan masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan, melaksanakan puncak akhir tahun menuju ke jalur-jalur wilayah wisata yang banyak sekali, yang ada di Jawa Barat ini betul-betul melayani dengan baik,” ucapnya.

    “Sekali lagi terus tingkatkan sinergitas, solidaritas seluruh stakeholders yang terkait yang melaksanakan pengamanan Nataru baik dari TNI-Polri, Perhubungan, Kesehatan, Jasa Marga, dan seluruh rekan-rekan yang lain sehingga rangkaian Operasi Nataru betul-betul bisa berjalan dengan baik dan masyarakat betul-betul bisa terlayani dengan baik,” paparnya.

    (cip)

  • Ada 3 Kasubdit Narkoba Diantara 34 Personil yang Dimutasi Kapolda Metro Jaya

    Ada 3 Kasubdit Narkoba Diantara 34 Personil yang Dimutasi Kapolda Metro Jaya

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memutasi atau rotasi 34 anggotanya. Dari puluhan nama, tiga di antaranya merupakan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Direktorat Reserse Narkoba.

    Ketiganya yakni AKBP Bariu Bawana; AKBP Wahyu Hidayat; dan AKBP Malvino Edward Yusticia. Mereka dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya, tertanggal 25 Desember 2024.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi yang dikonfirmasi perihal mutasi puluhan anggota tersebut membenarkannya. Namun, tak disampaikan secara gamblang mengenai alasan di balik rotasi jajaran tersebut.

    Jika merujuk ST tersebut, puluhan polisi yang dimutasi berstatus dalam rangka pemeriksaan. Diduga berkaitan dengan kasus pemerasan Warga Negara Malaysia yang merupakan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    “Benar (mutasi dan rotasi 34 anggota),” ujar Ade, Kamis, 26 Desember.

    Kasus dugaan pemerasan penonton konser DWP diketahui ditarik penanganannya ke Propam Mabes Polri. Berdasarkan keterangan Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, terdapat 18 polisi yang terlibat.

    Belasan polisi tersebut memeras 45 orang WNA asal Malaysia. Selain itu, Propam Polri menemukan bukti pemerasan yang dilakukan belasan anggota kepolisian mencapai Rp2,5 miliar.

    “Ini perlu saya luruskan juga. Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berapa 2,5 miliar rupiah. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” kata Karim.

    Polisi yang diduga terlibat pemerasan bakal disidang etik atau Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Renacananya, persidangan bakal digelar pekan depan.

    Kendati demikian, belum bisa dipastikan mengenai waktu pelaksanaannya. Alasannya, Polri masih fokus pada pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Kami sepakat di DivPropam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan,” kata Karim.

  • Daftar 10 Perwira Menengah Polri Dimutasi Usai Pemerasan Penonton DWP

    Daftar 10 Perwira Menengah Polri Dimutasi Usai Pemerasan Penonton DWP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ada 10 perwira menengah (pamen) dari 34 anggota Satuan Reserse Narkoba yang dimutasi buntut kasus pemerasan yang dilakukan pada penonton DWP 2024 asal Malaysia.

    Sepuluh pamen itu terdiri atas tiga polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) atau dua melati emas dan tujuh Komisaris Polisi (Kompol) atau satu melati emas. Mereka dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

    Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024. surat itu ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan mutasi besar-besaran itu.

    “Benar, 34 dalam rangka pemeriksaan,” kata Ade kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/12).

    Berikut 10 ini pamen yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan tersebut:

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa 18 polisi yang diduga peras WN Malaysia di gelaran DWP. Propam Polri menyebut para pelaku pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 asal Malaysia memiliki rekening khusus yang digunakan sebagai tempat penampungan uang.

    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan para korban pemerasan diarahkan pelaku untuk mengirimkan uangnya ke rekening tersebut.

    “Memang ada rekening yang sudah disiapkan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (25/12).

    Kendati demikian, Abdul tidak membeberkan lebih jauh ihwal total rekening yang digunakan para pelaku tersebut. Ia hanya mengatakan total uang hasil pemerasan yang diterima mencapai Rp2,5 miliar dari 45 orang korban.

    “Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berupa Rp2,5 miliar,” jelasnya.

    Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.

    “Motif masih kita dalami, artinya ini harus kita gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, polres dan Polda juga,” tuturnya.

    Karim juga mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi atau melakukan aksi pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.

    Sementara itu,Kompolnas menyebut potensi pelanggaran pidana dalam kasus pemerasan 18 anggota polisi kepada penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia sangatlah besar.

    “Potensi untuk diproses pidana memang sangat besar,” ujar Komisioner Kompolnas Chairul Anam kepada wartawan, Rabu (25/12).

    Dia mengatakan secara garis besar diduga terdapat dua struktur pembagian peran dalam aksi pemerasan itu. Klaster pertama, kata dia, merupakan pihak yang memberi perintah pemerasan.

    “Biar agak membuka sedikit. Kalau pertanyaannya siapa pelakunya? Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (25/12).

    Sementara untuk klaster kedua, ia mengatakan terdiri dari para pelaku yang bertugas melakukan pemerasan terhadap korban di lapangan.

    Lebih lanjut, Anam mengatakan nantinya pemberian sanksi yang akan dilakukan Divisi Propam Polri akan disesuaikan dengan peran masing-masing pelaku dalam klaster tersebut.

    “Struktur pertanggungjawaban jadi sangat penting dalam konteks peristiwa ini. Siapa yang akan bertanggung jawab dan siapa yang akan mendapatkan sanksi,” tuturnya.

    “Yang paling bertanggung jawab dan paling substansial dalam peristiwa tersebut ya dia harus mendapatkan hukuman yang paling berat,” imbuhnya.

    (mab/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • 4
                    
                        Kenapa 34 Polisi Memeras Penonton DWP?
                        Megapolitan

    4 Kenapa 34 Polisi Memeras Penonton DWP? Megapolitan

    Kenapa 34 Polisi Memeras Penonton DWP?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 18 anggota kepolisian diselidiki oleh Divisi Propam Polri atas dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
    Kejadian ini berlangsung di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, selama tiga hari yakni pada 13-15 Desember 2024.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, total uang hasil pemerasan yang diamankan mencapai Rp 2,5 miliar.
    Selain itu, ternyata total ada 34 polisi di bawah Polda Metro Jaya yang juga terlibat dalam kasus pemerasan kepada penonton DWP. Kini, mereka telah dimutasi.
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menerbitkan surat telegram bernomor ST/429/XII/KEP/2024 yang memerintahkan mutasi 34 anggota kepolisian ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
    Langkah ini dilakukan sebagai dampak dari dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan tersebut.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa mutasi ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus
    pemerasan penonton DWP
    ),” ungkap Ade Ary pada Kamis (26/12/2024).
    Selain itu, polri telah membeberkan sejumlah nama-nama 34 polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP itu. Berikut daftarnya:
    Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim berujar, masih mendalami motif di balik tindakan pemerasan yang dilakukan para polisi tersebut.
    Ia menekankan bahwa penyelidikan ini memerlukan waktu karena para pelaku berasal dari berbagai kesatuan kerja yang berbeda.
    Untuk diketahui, 34 anggota polisi itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat.
    “Kalau terkait dengan motif, masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya,” ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
    Abdul juga menjelaskan bahwa Propam Polri saat ini fokus menyelesaikan persoalan etik sebelum memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke ranah pidana.
    Ia memastikan sidang etik terhadap para pelaku akan segera dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.
    “Terus terkait proses pidana, sementara ini kita fokus ke etik dulu. Karena kan kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini,” ujar Abdul.
    Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, kebijakan mutasi yang dilakukan Kapolda Metro Jaya merupakan langkah awal yang baik.
    Namun, ia menegaskan bahwa mutasi tidak boleh menjadi akhir dari penanganan kasus ini.
    “Kalau konsisten ingin membangun kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan,” ujar Bambang.
    Ia menekankan, sanksi tegas melalui sidang kode etik, seperti pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), perlu dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelaku.
    Bambang menyoroti pentingnya akuntabilitas pimpinan dalam kasus tersebut. Ia mengkritisi tidak adanya sanksi terhadap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan, meskipun ia memiliki tanggung jawab atas anak buahnya.
    “Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 mengatur bahwa pimpinan dua tingkat ke atas juga harus diberi sanksi jika lalai dalam melakukan pengawasan,” tegas Bambang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.