Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Mutasi Polri Pengujung 2024, Daftar 53 Perwira Tinggi Digeser Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    Mutasi Polri Pengujung 2024, Daftar 53 Perwira Tinggi Digeser Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    loading…

    Sebanyak 53 Pati Polri dimutasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sebagian di antaranya segera meninggalkan Polri dalam rangka pensiun. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 53 Perwira Tinggi (Pati) Polri dimutasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo . Sebagian di antaranya segera meninggalkan Polri dalam rangka pensiun.

    Kapolri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 734 Pati dan Perwira Menengah (Pamen) Polri di pengujung 2024. Ketentuan tersebut tercantum dalam empat surat telegram (ST) yakni bernomor ST/2778/XII/KEP /2024, ST/2775/XII/KEP./2024, ST/2777/XII/KEP./2024, dan ST/2776/XII/KEP./2024.

    Empat surat telegram itu dikeluarkan pada 29 Desember 2024 dan ditandatangani Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo. Berikut daftar nama Pati Polri yang terkena mutasi.

    Pati Dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pengujung 20241. Irjen Pol Suharyono
    Jabatan lama: Kapolda Sumbar
    Jabatan baru: Pati Polda Sumbar (dalam rangka pensiun)

    2. Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya
    Jabatan lama: Wairwasum Polri
    Jabatan baru: Pati Itwasum Polri (Penugasan Kemenimpas)

    3. Irjen Pol Merdisyam
    Jabatan lama: Wakabaintelkam Polri
    Jabatan baru: Wairwasum Polri

    4. Irjen Pol Yuda Gustawan
    Jabatan lama: Sahlisospol Kapolri
    Jabatan baru: Wakabaintelkam Polri

    5. Irjen Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta
    Jabatan lama: Sahlisosbud Kapolri
    Jabatan baru: Pati Sahli Kapolri (dalam rangka pensiun)

    6. Irjen Pol Iswahyudi
    Jabatan lama: Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Lemdiklat Polri
    Jabatan baru: Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun)

    7. Irjen Pol Barito Mulyo Ratmono
    Jabatan lama: Pati Baintelkam Polri (Penugasan BIN)
    Jabatan baru: Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun)

  • Kata Yusril soal Rencana Pemberian Grasi untuk Napi dari Jamaah Islamiyah – Halaman all

    Kata Yusril soal Rencana Pemberian Grasi untuk Napi dari Jamaah Islamiyah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra kembali memberi pernyataan terkait rencana grasi untuk narapidana dari Jemaah Islamiyah (JI). 

    Yusril menyebut pemerintah masih mengkaji hal tersebut, termasuk pendapat DPR RI.

    “Pemerintah mengkaji, jumlah terpidana yang terlibat terorisme yang tergabung JI (Jemaah Islamiyah). Kami telah didorong mengajukan grasi, atau mendapatkan amnesti dari presiden,” ungkap Yusril, Kamis (2/1/2025), dikutip dari Kompas TV.

     “Itu lagi kami bahas. Kalau amnesti perlu minta pendapat dari DPR,” kata Yusril.

    Yusril juga menyambut baik sumpah setia Jemaah Islamiyah terhadap NKRI.

    “JI belum lama ini mendeklarasikan pembubaran dirinya dan mengucapkan sumpah setia kepada NKRI Pemerintah menyambut baik dan merasa bersyukur seluruh komponen bangsa bersatu,” jelasnya. 

    Sebelumnya pada 23 Desember 2024, Yusril mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengemukakan niatnya untuk membangun rekonsiliasi dan merajut kembali tali persaudaraan kebangsaan, termasuk pemberian amnesti pada narapidana.

    “Terhadap narapidana, lebih-lebih anak-anak dan usia produktif, beliau menunjukkan sikap belas kasih dan ingin memberikan amnesti kepada mereka.”

    “Terhadap napi berkebangsaan asing, beliau setuju untuk secara selektif dipindahkan ke negaranya. Sebagian dari mereka kini sudah dilaksanakan. Proses amnesti dan abolisi kini sedang dirumuskan. Insyaallah sudah dapat dilaksanakan di bulan-bulan pertama tahun 2025 nanti,” sebut Yusril.

    JI Bubar

    Sementara itu, Jamaah Islamiyah (JI) diketahui telah mengumumkan pembubarannya pada 30 Juni 2024. 

    Deklarasi ini dilakukan oleh 16 tokoh senior JI di Bogor, Jawa Barat, dengan komitmen untuk meninggalkan kekerasan dan ekstremisme serta mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Para mantan anggota JI sepakat untuk mengembangkan ajaran Islam yang damai dan toleran sejalan dengan prinsip-prinsip Ahlussunah wal Jamaah. 

    Lebih dari 100 anggota JI, termasuk tokoh senior dan pimpinan pesantren, menghadiri deklarasi ini.

    Deklarasi puncak pembubaran Jamaah Islamiyah berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah, pada 21 Desember 2024, dihadiri ribuan mantan anggota JI dari wilayah Surakarta, Kedu, dan Semarang. 

    Sebanyak 1.400 perwakilan eks anggota JI menyatakan siap kembali ke pangkuan NKRI, mematuhi hukum yang berlaku, serta berkomitmen untuk menjauhkan diri dari paham dan kelompok ekstrem.

    Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono, Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

    Setelah deklarasi pembubaran JI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan pemotongan masa hukuman penjara bagi mantan anggota JI yang telah menyatakan dukungannya terhadap pembubaran kelompok tersebut. 

    Eddy Hartono mengatakan, pihaknya berencana merekomendasikan pengurangan hukuman bagi lebih dari 180 orang kepada Kementerian Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Ilham Rian Pratama)

  • Awal 2025, Kapolri Naikkan Pangkat 10.548 Perwira

    Awal 2025, Kapolri Naikkan Pangkat 10.548 Perwira

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menaikkan pangkat terhadap 10.548 perwira tinggi (Pati) hingga perwira pertama (Pama) untuk periode 1 Januari 2025.

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan kenaikan puluhan ribu anggota ini merupakan merupakan wujud apresiasi korps Bhayangkara.

    Oleh karenanya, kata Trunoyudo, anggota yang telah mendapatkan kenaikan pangkat harus dapat meningkatkan dedikasinya sebagai abdi negara.

    “Kenaikan pangkat ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga sebuah amanah besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2025).

    Dia merincikan, dari puluhan ribu personel itu terdapat 23 Pati Polri yang naik pangkat. Perinciannya, tiga personel menjadi Inspektur Jenderal (Irjen), 19 naik pangkat ke Brigadir Jenderal (Brigjen) reguler 19 personel, dan satu personel naik pangkat Brigjen pengabdian.

    Selanjutnya, di tingkat perwira menengah (Pamen) ada 300 anggota telah naik jabatan menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes), 700 personel naik pangkat ke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 1.080 personel naik pangkat ke Komisaris Polisi.

    Selain itu, di tingkat Pama sebanyak 3.625 personel naik pangkat ke Ajun Komisaris Polisi (AKP), 4.358 personel naik ke Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan 462 naik pangkat ke Inspektur Polisi Dua (IPDA).

    “Kami percaya, dengan semangat Presisi, Polri akan terus menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat,” pungkas Trunoyudo.

  • Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Resmi Jabat Kapolda Sumbar

    Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Resmi Jabat Kapolda Sumbar

    loading…

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Sumbar dari Irjen Pol Suharyono kepada Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. FOTO/DOK.HUMAS POLRI

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan ( sertijab ) Kapolda Sumbar dari Irjen Pol Suharyono kepada Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Suharyono meninggalkan jabatan Kapolda Sumbar dalam rangka pensiun.

    Sertijab Kapolda Sumbar dari Irjen Pol Suharyono kepada Irjen Pol Gatot Tri Suryanta merupakan tindak lanjut dari mutase Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: Kep Kapolri/2137/XII/2024 tanggal 29 Desember 2024. Gatot Tri Suryanta sebelumnya menjabat Irwil V Itwasum Polri.

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pergantian ini adalah bagian dari upaya Polri untuk terus memperkuat kepemimpinan di berbagai wilayah.

    “Pergantian pimpinan di tubuh Polri adalah hal yang lumrah dan merupakan bentuk regenerasi untuk memastikan organisasi berjalan dinamis. Kami percaya Irjen Pol Gatot Tri Suryanta akan mampu menjawab tantangan dan dinamika tugas di Sumatera Barat dengan baik,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Trunoyudo juga menambahkan, Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja di semua lini, termasuk di tingkat daerah.

    “Dengan pengalaman yang dimiliki, kami optimistis Irjen Pol Gatot dapat membawa Polda Sumbar semakin solid dan inovatif dalam menjaga keamanan serta melayani masyarakat,” katanya.

    (abd)

  • 7 Brigjen Pol Ditugaskan di BIN oleh Kapolri pada Mutasi Akhir Desember 2024

    7 Brigjen Pol Ditugaskan di BIN oleh Kapolri pada Mutasi Akhir Desember 2024

    loading…

    Sebanyak 7 Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Brigjen Pol ditugaskan di BIN oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 7 Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Brigjen Pol ditugaskan di Badan Intelijen Negara (BIN) oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kapolri melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran 734 Pati dan Perwira Menengah (Pamen) Polri pada akhir Desember 2024.

    Ketentuan ini tercantum dalam empat surat telegram (ST) yakni ST/ 2778 /XII/KEP /2024, ST/2775/XII/KEP./2024, ST/ 2777/XII/KEP./2024, dan ST/ 2776 /XII/KEP./2024.

    Keempat surat telegram tersebut dikeluarkan pada 29 Desember 2024 dan ditandatangani Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo. Perwira yang ditempatkan di BIN di antaranya Brigjen Ismahjuddin, Brigjen Arradina Zessa Devy, hingga Brigjen Victor Alexander Lateka.

    Berikut daftar lengkap jenderal bintang 1 yang terkena mutasi. Siapa saja?

    7 Brigjen Pol Ditugaskan di BIN oleh Kapolri1. Brigjen Pol Ismahjuddin
    Jabatan lama: Pamen Baintelkam Polri (Penugasan BIN)
    Jabatan baru: Pati Baintelkam Polri (Penugasan BIN)

    2. Brigjen Pol Tofik Ismail
    Jabatan lama: Pamen Baintelkam Polri (Penugasan BIN)
    Jabatan baru: Pati Baintelkam Polri (Penugasan BIN)

    3. Brigjen Pol Arradina Zessa Devy
    Jabatan lama: Pamen Baintelkam Polri (Penugasan BIN)
    Jabatan baru: Pati Baintelkam Polri (Penugasan BIN)

    4. Brigjen Pol Yusup Saprudin
    Jabatan lama: Pamen Baintelkam Polri (Penugasan BIN)
    Jabatan baru: Pati Baintelkam Polri (Penugasan BIN)

    5. Brigjen Pol Amazona Pelamonia
    Jabatan lama: Pamen Baintelkam Polri (Penugasan BIN)
    Jabatan baru: Pati Baintelkam Polri (Penugasan BIN)

    6. Brigjen Pol Dwi Agus Prianto
    Jabatan lama: Pamen Baintelkam Polri (Penugasan BIN)
    Jabatan baru: Pati Baintelkam Polri (Penugasan BIN)

    7. Brigjen Pol Victor Alexander Lateka
    Jabatan lama: Kasatresmob Bareskrim Polri
    Jabatan baru: Pati Baintelkam Polri (Penugasan BIN)

    (jon)

  • Keputusan Polri Pecat Dirnarkoba Kombes Donald Simanjuntak Dinilai Tepat, Didukung Banyak Bukti – Halaman all

    Keputusan Polri Pecat Dirnarkoba Kombes Donald Simanjuntak Dinilai Tepat, Didukung Banyak Bukti – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah menyambut baik pemecatan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Donald Parlaungan Simanjuntak, yang terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

    Gus Abduh, sapaan akrabnya menilai putusan tersebut sudah tepat.

    Ia mengapresiasi langkah tegas Polri dalam menangani kasus pemerasan terhadap penonton DWP yang berasal dari Malaysia. 

    Sejak awal, dia mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    Menurut dia, pemecatan terhadap Donald sudah tepat, karena sudah didukung dengan sejumlah bukti. 

    Sidang KKEP itu menghadirkan belasan saksi, baik yang meringankan maupun yang memberatkan.

    “Jadi, pemecatan itu sudah didukung dengan banyak bukti. Itu merupakan langkah yang tepat,” kata Gus Abduh, kepada wartawan Kamis (2/1/2025).

    Menurut legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu, Polri tidak mungkin sembarangan dalam memutuskan pemecatan kepada anggotanya. 

    Keputusan itu pasti didasari pada bukti yang sangat kuat.

    Apalagi, kata Gus Abduh, Donald merupakan atasan dari para polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton DWP, dengan modus pemeriksaan tes narkoba. 

    Tes narkoba sebenarnya merupakan hal yang baik, tapi akan menjadi tidak baik ketika disalahgunakan.

    Gus Abduh menegaskan, setelah ini sidang etik harus dilanjutkan kepada para pelaku yang lain. 

    Sidang tersebut juga harus dilakukan secara transparan. 

    Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, sehingga semua masyarakat mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi.

    “Tidak timbul kecurigaan di tengah masyarakat. Sidang etik harus transparan. Masyarakat kita semakin cerdas dan kritis,” ucap Gus Abduh.

    Selain itu, kata Gus Abduh, pelaksanaan sidang etik tidak boleh tebang pilih. 

    Tidak boleh ada perlakukan berbeda atau istimewa terhadap para pelaku. 

    Mereka harus mendapatkan perlakuan yang sama dalam sidang etik. 

    Bekas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P. Simanjuntak dan ilustrasi sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, (kolase)

    Mereka yang terbukti melanggar etik harus dijatuhi sanksi.

    Setelah sidang etik, para pelaku juga harus dijatuhi hukuman pidana. 

    Tindak pindana pemerasan sudah diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

    Apalagi, uang hasil pemerasan itu cukup besar, mencapai Rp 2,5 miliar.

    Gus Abduh menambahkan bahwa para pelaku bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi sudah merusak citra Indonesia di mata dunia, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia.

    “Masyarakat internasional akan menganggap bahwa Indonesia, khususnya polisi adalah tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam, yang dilibatkan dalam sidang etik yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada Selasa (31/12/2024) pukul 11.00 WIB siang hingga Rabu (1/1/2025) sekira pukul 04.00 WIB pagi.

    Untuk diketahui, sidang etik ini digelar untuk tiga dari total 18 anggota polisi yang terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia, di konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP), pada 13-15 Desember 2024.

    Choirul Anam menyampaikan, tiga anggota polisi yang disidang lebih dulu, yakni Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan satu dari tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, serta satu di antara beberapa Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    “Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba (Donald Parlaungan). Terus Kanit-nya juga di-PTDH,” ucap Anam, kepada Tribunnews.com, pada Rabu (1/1/2025) pagi.

    Anam menjelaskan, dalam sidang etik tersebut, baik dua anggota yang divonis PTDH tersebut sempat mengajukan banding.

    “Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” katanya.

    Namun, lanjutnya, hasil sidang etik yang ada berdasarkan keterangan dari belasan saksi yang dihadirkan, baik saksi memberatkan maupun meringankan sanksi bagi terduga pelaku dugaan pemerasan.

    “Belasan saksi ini baik yang memberatkan maupun yang meringankan terduga. Dalam konteks pemeriksaan saksi, ini jadi lebih mendalam. Persitiwanya jadi lebih terang,” katanya.

    “Sehingga majelis punya kesempatan untuk crosscheck ya untuk membandingkan mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak,” tambah Anam.

    Selain itu, ia menyebut, dalam persidangan, majelis juga mendalami bukti-bukti yang ada, mulai dari alur perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-kejadian.

    Sementara itu, berbeda dengan sidang terhadap Dirresnarkoba dan Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang langsung diputus pada hari yang sama.

    Anam mengatakan, sidang etik untuk Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang merupakan satu dari tiga anggota yang sidangkan lebih dulu ini di-skors hingga, Kamis (2/1/2025).

    “Untuk Kasubdit belum, masih diskors hingga Kamis,” tutur Anam.

    Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

    Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

    Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

    Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

  • Biaya Perpanjang SIM Januari 2025, Tanpa Calo Kena Segini

    Biaya Perpanjang SIM Januari 2025, Tanpa Calo Kena Segini

    Jakarta

    SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Perpanjang SIM bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan jasa calo. Segini biaya perpanjang SIM per Januari 2025.

    Surat izin Mengemudi (SIM) harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Perpanjang SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas atau datang langsung ke gerai SIM keliling maupun kantor Satpas SIM.

    Untuk melakukan perpanjangan di kantor Satpas, kamu bisa mengurusnya sendiri. Tak perlu pakai calo karena biayanya masih mengacu pada PP nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Dalam aturan itu, biaya perpanjang SIM paling murah mulai Rp 30 ribu, tepatnya untuk SIM D sementara yang termahal Rp 80 ribu. Berikut ini rincian biaya perpanjang SIM.

    Biaya Perpanjang SIM Januari 2025Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Sebagai catatan, biaya di atas merupakan biaya yang dibayarkan di Gedung Satpas. Diketahui ada biaya lain yang harus dikeluarkan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Biaya tersebut dibayarkan di luar Satpas. Pemeriksaan kesehatan dan psikologi itu dilakukan di luar area Gedung Satpas sebagaimana tertuang dalam surat telegram ST/2387/X/YAN.1.1./2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Untuk besar biayanya, tergantung dari lembaga kesehatan yang dipilih. Umumnya, biaya tes kesehatan itu Rp 35.000, tes psikologi Rp 60.000, dan asuransi Rp 50.000. Dengan demikian, untuk perpanjang SIM A, dengan skema biaya tes kesehatan dan psikologi di atas akan keluar duit Rp 225.000.

    Sementara itu, untuk melakukan perpanjangan SIM lewat online biayanya sama. Tes psikologi di epPSI dikenakan tarif sekitar Rp 48.500 sementara tes kesehatan biayanya sekitar Rp 37.500. Saat perpanjang SIM lewat online, ada juga biaya lain yang dikeluarkan yaitu biaya layanan sebesar Rp 10.000 serta biaya pengiriman dan pengemasan (tergantung alamat pengiriman).

    (dry/din)

  • Kapolri cek langsung pengamanan acara Tahun Baru 2025 di Bundaran HI

    Kapolri cek langsung pengamanan acara Tahun Baru 2025 di Bundaran HI

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyapa masyarakat ketika mengecek langsung pengamanan acara perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

    Kapolri cek langsung pengamanan acara Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 01 Januari 2025 – 15:25 WIB

    Elshinta.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengecek langsung pengamanan acara perayaan malam Tahun Baru 2025 di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024) malam.

    Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Kapolri tiba di Bundaran HI pada pukul 23.00 WIB bersama Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, dan beberapa pejabat lainnya.

    Setibanya di lokasi, Kapolri langsung mengecek situasi dan keamanan sekitar Bundaran HI sekaligus menyapa masyarakat yang telah menantikan perayaan malam tahun baru. Pada kesempatan itu, Kapolri juga bertemu Presiden Prabowo Subianto yang juga meninjau langsung Bundaran HI. Keduanya tampak saling menyapa sambil berjabat tangan.

    Sebelum mengecek langsung Bundaran HI, Kapolri telah melakukan pemantauan pelaksanaan malam Tahun Baru 2025 di seluruh Indonesia melalui video conference di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

    “Kita langsung melaksanakan kegiatan video conference dengan beberapa wilayah, mulai dari wilayah DIY, kemudian wilayah Sulawesi Selatan, kemudian Sumatera Utara, kemudian NTT, kemudian juga Maluku, dan juga DKI. Beberapa wilayah terpantau terjadi hujan di wilayah Sulawesi Selatan, kemudian mengarah ke Sumatera,” ucapnya.

    Kapolri memastikan sejumlah personel untuk terus bersiaga sampai acara perayaan Tahun Baru 2025 selesai demi mendukung masyarakat merayakan malam pergantian tahun dengan aman.

    “Pastikan semua personel terus bersiaga sampai dengan seluruh rangkaian perayaan pergantian Tahun Baru 2025 betul-betul tuntas,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Kapolri Perintahkan Anggota Responsif, Tak Perlu Tunggu Kasus Viral

    Kapolri Perintahkan Anggota Responsif, Tak Perlu Tunggu Kasus Viral

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh anggota Korps Bhayangkara bertindak responsif dalam penanganan perkara tanpa harus menunggu viral terlebih dahulu.

    Ia menegaskan penanganan seluruh perkara yang diadukan atau dilaporkan oleh masyarakat harus dapat diproses dan ditindaklanjuti secepat mungkin. Hal itu, kata dia, menjadi penting sebagai bentuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami terus menekankan kepada seluruh personel Polri agar terus melakukan pembenahan, melakukan tindakan yang cepat, melakukan responsif yang cepat tanpa harus menunggu hal tersebut menjadi viral,” jelasnya dalam Rilis Akhir Tahun, Selasa (31/12).

    “Namun demikian, baik viral maupun tidak viral tentunya menjadi kewajiban seluruh anggota kami untuk melaksanakan respon cepat dan melaporkan segera kepada masyarakat,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Sigit mengakui apabila sepajang tahun 2024 Polri memang lebih banyak sentimen negatif dibandingkan sentimen positif dari masyarakat di media sosial.

    Ia memaparkan dari total 7 juta interaksi masyarakat melalui aplikasi Facebook, X, Instagram, TikTok, dan YouTube sebanyak 46 persen diantaranya merupakan sentimen negatif.

    Sementara untuk sentimen positif hanya sebesar 37 persen dan sentimen netral untuk kepolisian hanya 18 persen. Karenanya, ia berjanji akan melakukan perbaikan sehingga sentimen negatif kepada Polri bisa berkurang.

    “Polri terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan terhadap sentimen-sentimen negatif yang ada di media sosial dengan langkah-langkah nyata di lapangan,” tuturnya.

    (tfq/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Satgas BLBI Kembalikan Puluhan Triliun Uang ke Negara Sepanjang 2024

    Satgas BLBI Kembalikan Puluhan Triliun Uang ke Negara Sepanjang 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengembalikan total aset senilai puluhan triliun di sepanjang 2024.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan selama pembentukan Satgas BLBI pihaknya telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp39,35 triliun.

    Jumlah itu, kata dia, setara dengan 35,65 persen dari total target pemulihan aset yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan senilai Rp110,45 triliun. Khusus tahun ini, Sigit mengatakan Satgas BLBI dari Polri telah membantu memulihkan aset negara sebesar Rp4,16 triliun.

    “Secara khusus pada tahun 2024, total nilai aset yang berhasil dikembalikan sebesar Rp4,16 triliun atau 3,7% dari total kerugian negara,” ujarnya dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri, Selasa (31/12).

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya berhasil menyita uang senilai Rp21,8 triliun melalui tiga tim A, B dan C Satgas BLBI.

    Khusus tim A, kata Harli, Satgas BLBI juga telah melakukan penyitaan terhadap uang dalam mata uang asing berupa Dollar Amerika Serikat sebesar 27.815,70.

    “Kinerja Tim Satgas BLBI Capaian Tim A Satgas BLBI: Rp9.926.755.788.168,00 dan USD27.815,70. Capaian Tim B Satgas BLBI: Rp11.953.142.038.186,80,” ujar Harli dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (1/1).

    Selain itu, Harli menambahkan Kejaksaan juga turut melakukan penyitaan terhadap aset tanah dari para obligor seluas 9.252.662,57 m2 dengan nilai Rp11,9 triliun.

    (tfq/dmi)

    [Gambas:Video CNN]