Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Mabes Polri Gandeng BP2MI Bentuk Satgas TPPO, Siap Tindak Oknum Aparat yang Jadi Beking

    Mabes Polri Gandeng BP2MI Bentuk Satgas TPPO, Siap Tindak Oknum Aparat yang Jadi Beking

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri bakal membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan siap menindak oknum aparat yang ikut membekingi TPPO.

    “Tentunya ini menjadi kesepakatan kita untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat,” kata Listyo kepada wartawan Kamis (9/1/2025).

    Listyo menyampaikan, saat ini pihaknya menyusun langkah-langkah hukum untuk membentuk Satgas TPPO tersebut.

    “Di sisi lain, kami juga akan meningkatkan kerja sama melalui pencegahan kegiatan yang bersifat preventif, pendekatan hukum, dan tentunya juga bagaimana kita bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait,” katanya.

    Harapannya, kata Listyo, Satgas TPPO tersebut bakal memberi perlindungan terhadap para pekerja yang berada di luar negeri.

    Senada dengan Listyo, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding berharap Satgas tersebut bakal memberantas keterlibatan oknum yang terlibat membekingi TPPO.

    “Kesimpulan besarnya sebenarnya adalah pasti ada yang main. Dalam artian ada calonya, ada sindikatnya. Untuk itu kami minta tolong kepada Pak Kapolri untuk bisa ke depan kita pelan-pelan urai dan salah satunya dengan  membentuk Satgas TPPO,” kata dia.

  • Bripka Aditya Gugur Saat Selamatkan Wisatawan Bikin Warganet Haru Bangga

    Bripka Aditya Gugur Saat Selamatkan Wisatawan Bikin Warganet Haru Bangga

    Jakarta

    Aksi heroik Bripka Aditya Munartono, anggota Polri yang gugur saat menyelamatkan wisatawan yang nyaris tenggelam di Pantai Pangandaran, Jawa Barat, menuai pujian dan rasa haru dari netizen. Keberanian Bripka Aditya dalam mempertaruhkan nyawanya demi menolong sesama telah menginspirasi banyak orang.

    Saat kejadian, Bripka Aditya dan rekannya, Bripka Wahyu, sedang berenang bersama keluarga di sekitar Pos 4 Pantai Barat Pangandaran. Mereka melihat seorang remaja putri, Sevina Azahra berusia 14 tahun, yang dalam keadaan hampir tenggelam. Tanpa ragu, keduanya langsung bergerak untuk memberikan pertolongan. Namun, kondisi laut yang ganas, dengan ombak besar dan arus kuat, membuat upaya penyelamatan tersebut berisiko tinggi.

    Bripka Aditya, bersama dengan Sevina dan seorang saksi lain bernama Supri, terseret hingga 40 meter dari bibir pantai. Keadaan darurat ini menuntut keberanian dan pengorbanan nyata.

    Meskipun Bripka Wahyu berhasil menyelamatkan diri dengan menggunakan boogie board, Bripka Aditya dan Sevina harus dievakuasi oleh kapal nelayan yang berada di lokasi. Sayangnya, Bripka Aditya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Pandega Pangandaran.

    Aksi heroik Bripka Aditya ini mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan tertinggi dengan kenaikan pangkat luar biasa anumerta, sehingga almarhum naik pangkat menjadi Aipda Anumerta Anditya Munartono. Di media sosial, banyak pengguna yang mengekspresikan rasa hormat dan bangga atas tindakan heroik Bripka Aditya.

    “bangga snengernya punya polisi kyk Bripka Aditya yg berani berkorban demi nyawa orang lain. Penghormatan setinggi-tingginya buat beliau. Semoga tenang di sana,” kata @Ryyanadityya.

    “bangga ada polisi seberani Bripka Aditya. Penyelamatan yang heroik dan penuh keberanian. Semoga amal dan jasanya diterima di sisi-Nya,” doa @kevinputrasurya.

    “terharu & bangga sm Bripka Aditya. Keberaniannya menyelamatkan nyawa org merupakan contoh nyata dari ksatria sejati. Dobrak batas rasa takut, salut,” ujar @fand1r1zkyt4ma.

    “salut bgt sm Bripka Aditya, pahlawan sejati! Aksinya nyelametin wisatawan bikin kita semua bangga. Sungguh pengorbanan yg luar biasa. Semoga keluarga diberi ketabahan. Respect,” kata @QoriWijayaaaa.

    “bangga punya polisi seperti Bripka Aditya! Aksinya benar-benar heroik, menginspirasi kita semua untuk lebih peduli dengan sesama. Rest in peace, pahlawan,” ucap @diansafitriy.

    (afr/afr)

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: MK Menggelar Sidang Sengketa Pilkada 2024 serta KPK Tahan Dirut Taspen

    Isu Politik dan Hukum Terkini: MK Menggelar Sidang Sengketa Pilkada 2024 serta KPK Tahan Dirut Taspen

    Jakarta, Beritasatu.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pilkada 2024 serta KPK menahan Direktur Utama PT Taspen Antonius N S Kosasih, menjadi berita terhangat dalam isu politik dan hukum sepanjang Rabu (8/1/2025).

    Berita lain yang menarik perhatian pembaca adalah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri diduga berupaya merintangi penyidikan kasus Harun Masiku, Ketua KPK Setyo Budiyanto menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor), serta Briptu Dodi dijatuhi sanksi demosi 5 tahun terkait kasus pemerasan WNA Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP).

    Berikut lima berita terhangat dalam isu politik dan hukum sepanjang Rabu (8/1/2025).

    1. MK Mulai Gelar Sidang Perkara Sengketa Pilkada 2024, Pakai 3 Panel Hakim
    Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz mengatakan MK mulai menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) 2024 atau sengketa Pilkada 2024 pada Rabu (8/1/2025) di gedung MK, Jakarta Pusat. 

    Persidangan sengketa Pilkada 2024 ini menggunakan mekanisme panel, yang terdiri dari tiga. Adapun masing-masing panel ada tiga hakim konstitusi.

    2. KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Atas Dugaan Korupsi Investasi Rp 1 Triliun
    KPK resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero). Penahanan dilakukan setelah KPK mengantongi bukti yang cukup untuk mendalami peran tersangka dalam kasus ini.

    Kasus ini melibatkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N S Kosasih (ANSK), dan Direktur Utama PT Insight Investments Management periode 2016 hingga Maret 2024, Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Namun, untuk saat ini, KPK baru menahan Antonius N S Kosasih.

    3. Eks Penyidik KPK Ungkap Dugaan Firli Bahuri Terkait Upaya Rintangi Kasus Harun Masiku
    Dalam isu politik dan hukum terkini, eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal, mengungkapkan dugaan keterkaitan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kasus suap Harun Masiku. Firli diduga berupaya merintangi penyidikan terkait kasus tersebut.

    4. Bertemu Kapolri, Ketua KPK Mengaku Bahas Kortas Tipidkor dan Singgung Indeks Persepsi Korupsi
    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas keberadaan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) di Mabes Polri pada Rabu (8/1/2025).

    Setyo menyampaikan, bahwa Kortas Tipidkor merupakan korps baru yang mempunyai tugas yang sama dengan KPK.

    5. Kasus Pemerasan Penonton Malaysia di DWP 2024, Briptu Dodi Dijatuhi Sanksi Demosi 5 Tahun
    Anggota Polda Metro Jaya, Briptu Dodi, dijatuhi sanksi demosi berupa penurunan pangkat dan jabatan selama 5 tahun. Keputusan ini diambil setelah ia menjalani sidang etik terkait kasus pemerasan terhadap WNA Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 dengan kedok tes urine.

    Demikian berita terhangat dalam isu politik dan hukum sepanjang Rabu (8/1/2025) yang dirangkum Beritasatu.com.

  • 8
                    
                        Soal Wacana Pengembalian Uang Rp 2,5 Miliar ke Penonton DWP, IPW: Harusnya Diserahkan ke Pengadilan
                        Nasional

    8 Soal Wacana Pengembalian Uang Rp 2,5 Miliar ke Penonton DWP, IPW: Harusnya Diserahkan ke Pengadilan Nasional

    Soal Wacana Pengembalian Uang Rp 2,5 Miliar ke Penonton DWP, IPW: Harusnya Diserahkan ke Pengadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rencana
    Polisi
    mengembalikan uang hasil pemerasan Rp 2,5 miliar kepada korban penonton Djakarta Warehouse Project (
    DWP
    ) menuai kritik dari Indonesia Police Watch (
    IPW
    ).
    Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai langkah pengembalian tersebut menunjukkan ketidakseriusan Polisi dalam menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya hingga ke ranah pidana.
    “Uang hasil pemerasan itu adalah barang bukti kejahatan yang seharusnya diserahkan ke pengadilan,” kata Sugeng dalam keterangan resmi, Rabu (8/1/2025).
    Dia mengatakan, Polisi tidak memiliki kewenangan untuk menentukan status barang bukti selain menyitanya sesuai hukum.
    “Pengembalian uang tersebut berpotensi menghilangkan barang bukti yang diperlukan untuk menjerat pelaku secara hukum,” ujar Sugeng.
    Sugeng juga menggarisbawahi pentingnya proses pidana untuk mengungkap modus, motif, dan aliran dana, termasuk kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Menurut dia, pengembalian uang Rp 2,5 miliar kepada korban hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan perintah kepada jajarannya untuk tidak ragu mempidanakan anggota Polri yang melanggar hukum.
    “Segera copot, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), dan proses pidana. Jangan ragu, bila perlu saya ambil alih,” ujar Kapolri dalam arahannya, Rabu.
    Namun, langkah Polri mengembalikan uang kepada korban dinilai IPW sebagai pengkhianatan terhadap janji tersebut.
    IPW juga menilai putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tiga anggota Polri yang di-PTDH dalam kasus ini menyisakan kejanggalan.
    “Tindakan pemecatan terhadap Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak yang hanya ‘mengetahui tapi tidak menindak’ adalah putusan ambigu,” kata Sugeng.
    “Ini bisa menjadi celah dalam banding yang akan menurunkan hukuman dari PTDH menjadi demosi,” ujarnya lagi.
    Lebih lanjut, IPW mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan sikap tegas dalam menyikapi masalah ini sebagai pimpinan langsung lembaga Polri.
    “Sikap dari Presiden Prabowo sebagai pimpinan langsung dari lembaga Polri sangatlah ditunggu,” kata Sugeng.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lemkapi: Korps Pemberantasan Tipidkor Polri Akan Perkuat Penanganan Korupsi di Indonesia – Halaman all

    Lemkapi: Korps Pemberantasan Tipidkor Polri Akan Perkuat Penanganan Korupsi di Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meyakini Polri bakal mampu mengungkap berbagai kasus mega korupsi dan bisa memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia.

    Hal tersebut seiring dengan langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

    Selain itu, Polri pun menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam upaya pemberantasan korupsi.

    “Melihat SDM (Sumber Daya Manusia) yang dimiliki Polri saat ini dan didukung semua stakeholder seperti PPATK dan BPK, Kortas Tipidkor Polri diyakini akan mampu membongkar berbagai kasus mega korupsi yang ada di Indonesia,” kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com, Rabu (8/1/2025).

    Dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan pembentukan Kortas Tipidkor Polri akan semakin memperkuat penanganan korupsi di Indonesia.

    Kortas Tipidkor Polri ini diharapkan bisa lebih hebat dari KPK dalam memberantas korupsi.

    “Kami optimistis Kortas Tipidkor bentukan Kapolri Jenderal Listyio Sigit Prabowo ini akan diisi personil yang handal. Tim Kortas Tipidkor ini bakal mampu membongkar berbagai kasus mega korupsi di Indonesia,” ujarnya.

    Dosen Tindak Pidana Korupsi ini pun memuji ajakan Kapolri terhadap KPK untuk sama-sama menurunkan indeks pemberantasan korupsi di Indonesia.

    “Kita harapkan kedua lembaga penegak hukum ini akan bersama-sama meningkatkan pemberantasan korupsi,” kata mantan anggota Kompolnas ini.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pembentukan Kortas Tipidkor Polri tak akan tumpang tindih dengan tupoksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Hal ini dikuatkan oleh para pimpinan KPK yang melakukan audiensi dengan Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    “Tadi dengan secara gamblang dan jelas sudah dijelaskan oleh pimpinan KPK bahwa dengan adanya keberadaan Kortas Tipidkor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama, dan sinergitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Sigit kepada wartawan.

    Menurutnya, sudah ada kesepakatan antara Polri dan KPK khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi.

    Salah satunya, kata Sigit, dengan melakukan pencegahan sebelum aksi korupsi ini dilakukan.

    “Sebagaimana yang disampaikan oleh bapak presiden Republik Indonesia di dalam program asta cita tentunya berkali-kali beliau selalu menekankan terkait dengan masalah korupsi,” ungkapnya.

    “Dan ini jadi komitmen kita bersama untuk betul betul bisa melakukan perbaikan, pemberantasan terhadap korupsi, meningkatkan penerimaan negara, dan juga melakukan hal-hal bersifat efisiensi sehingga penggunaan anggaran negara betul-betul bisa optimal,” tuturnya.

    Sigit kemudian menyebut, nota kerja antara KPK dengan Polri akan segera disusun.

    Tujuannya, agar sinergitas dalam pemberantasan korupsi dapat betul-betul maksimal.

    Mereka juga berkomitmen meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.

    Jenderal Sigit memastikan akan berusaha semaksimal mungkin mengembalikan IPK ke angka yang tinggi.

    “Kita semuanya memiliki tugas bersama untuk memperbaiki IPK yang tentunya ini perlu melibatkan kerja sama dengan seluruh Aparat Penegak Hukum, merumuskan bersama, karena ini menjadi bagian dari wajah kita, wajah pemerintah,” ucap Sigit.

    Sementara, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan dalam pertemuannya dengan Kapolri turut membahas indeks persepsi korupsi (IPK) yang dinilai rendah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

    “Salah satunya tadi yang kami prioritaskan adalah bagaimana upaya untuk bisa meningkatkan kembali atau mempositifkan indeks persepsi korupsi yang kurun waktu lima tahun ini angkanya kurang baik,” kata Setyo.

    “Ini memang menjadi tanggung jawab KPK. Tapi, saya yakin bahwa penilaian terhadap indeks persepsi korupsi ini yang merupakan sebuah persepsi ini nantinya juga menjadi tanggung jawab semua pihak, salah satunya adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri),” ucapnya.

    Selain itu, dalam pertemuan ini, kedua pimpinan lembaga juga membahas tentang Kortastipidkor Polri yang nantinya bisa masuk ke sektor pendidikan hingga pencegahan selain penindakan.

  • Ketua KPK Temui Kapolri Bahas Indeks Persepsi Korupsi Stagnan

    Ketua KPK Temui Kapolri Bahas Indeks Persepsi Korupsi Stagnan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas persoalan pemberantasan korupsi yang stagnan.

    Setyo mengatakan, salah satu pembahasan dengan pucuk pimpinan korps Bhayangkara itu terkait dengan peningkatan indeks persepsi korupsi (IPK) yang dinilai kurang memuaskan.

    “Salah satunya tadi yang kami prioritaskan adalah bagaimana upaya untuk bisa meningkatkan kembali atau mempositifkan indeks persepsi korupsi yang kurun waktu 5 tahun ini angkanya kurang baik,” ujar Setyo di Mabes Polri, Rabu (8/1/2025).

    Menurutnya, peningkatan nilai IPK tersebut tidak bisa diupayakan melalui komisi rasuah saja. Sebab, beban untuk mendongkrak IPK itu merupakan tanggung jawab pihak-pihak terkait, salah satunya Polri.

    Oleh sebab itu, Setyo meminta agar kepolisian juga bisa ikut bekerja sama untuk meningkatkan nilai IPK menjadi lebih baik dari sebelumnya. Apalagi, saat ini Polri mempunya korps baru terkait pemberantasan korupsi, yakni Kortas Tipidkor.

    “Jadi meskipun ini indikatornya banyak ada 8-9 indikator untuk bisa mengukur ini, tapi kalau kami sama-sama untuk bisa menjaga dan mengubah atau meningkatkan [IPK],” tuturnya.

    Di lain sisi, Kapolri Sigit mengutarakan bahwa pertemuannya dengan pimpinan KPK bisa meningkatkan sinergitas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Pasalnya, hal tersebut merupakan cita-cita dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto agar bisa meningkatkan penerimaan negara melalui pemberantasan korupsi.

    Oleh karena itu, nantinya Kortas Tipidkor dinyatakan siap berkolaborasi dengan KPK apabila hal tersebut diperlukan. Di lain sisi, Sigit menekankan bahwa kinerja Kortas Tipidkor tidak akan tumpang tindih dengan KPK.

    “Keberadaan kortas tipikor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama, dan sinergitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Sigit.

  • Kapolri Pastikan Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Pemerasan di DWP

    Kapolri Pastikan Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Pemerasan di DWP

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas semua anggota yang terlibat kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project alias DWP 2024.

    Sigit mengatakan, pihaknya telah menerapkan sistem pemberian penghargaan dan hukuman bagi setiap anggota korps Bhayangkara.

    “Itu adalah komitmen kita untuk terus melakukan bersih-bersih terkait dengan peristiwa ataupun pelanggaran yang ada,” ujarnya di Mabes Polri, Rabu (8/1/2025).

    Dia menambahkan, bersih-bersih internal ini merupakan upaya untuk membuat institusi Polri menjadi lebih baik ke depannya. “Sehingga kita harapkan polri semakin baik di sisi lain, tentunya apa yang menjadi harapan bapak Presiden terkait dengan program-program di asta cita khususnya dalam hal pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, sejauh ini sudah ada 12 oknum anggota kepolisian yang telah disanksi etik mulai dari demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Tiga dari 12 pelanggar itu telah PTDH yakni, eks Dirresnarkoba Polda Metro, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful. 

  • KPK Minta Polri Bantu Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

    KPK Minta Polri Bantu Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

    loading…

    Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta bantuan kepada Polri untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Foto/SindoNews/riana rizkia

    JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Setyo Budiyanto meminta bantuan kepada Polri untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Pasalnya, IPK Indonesia dalam kurun lima tahun terakhir menunjukkan angka kurang baik.

    “Kami minta dukungan dari Polri untuk bisa bersama-sama meningkatkan IPK ini menjadi lebih baik,” kata Setyo usai audiensi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

    “Karena ini berkaitan dengan sekali lagi persepsi yang pengaruhnya bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga di tingkat internasional,” sambungnya.

    Setyo mengatakan, meskipun dalam lima tahun terakhir Indonesia memiliki IPK rendah, namun Setyo meyakini jika ada kerja sama antara KPK dan Polri, Indonesia dapat mengalami peningkatan.

    “Jadi meskipun ini indikatornya banyak ada 8-9 indikator untuk bisa mengukur ini, tapi kalau kami sama-sama menjaga dan mengubah atau meningkatkan ini mudah-mudahan IPK yang selama ini kurang menjadi lebih baik lagi,” katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meyakini dapat membantu meningkatkan IPK Indonesia, terutama dengan bantuan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).

    “Namun yang perlu kita perhatikan karena kita juga akan melakukan perbaikan IPK, tentunya kita akan duduk bersama di seluruh aparat penegak hukum yang ada,” kata Sigit.

    “Karena ini menjadi bagian dari wajah kita, wajah pemerintah, wajah dalam hal bagaimana kita melaksanakan sistem penegakkan hukum yang ada di Indonesia. Dan harapan itu kami lihat dengan formasi pimpinan yang ada dan kerja sama antara lembaga yang terus ditingkatkan, apa yang diharapkan oleh masyarakat terkait dengan pemberantasan korupsi betul-betul bisa dioptimalkan,” ucapnya.

    (cip)

  • Tak Ragu Tindak Polisi di Kasus Pemerasan DWP, Kapolri: Komitmen Bersih-bersih Pelanggar – Halaman all

    Tak Ragu Tindak Polisi di Kasus Pemerasan DWP, Kapolri: Komitmen Bersih-bersih Pelanggar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) masih berlanjut.

    Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan tak ragu menindak tegas para pelanggar.

    “Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu-ragu untuk melakukam tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami walaupun dengan berbagai macam pandangan,” kata Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Mantan Kadiv Propam Polri ini menyebut dalam internal Korps Bhayangkara ada pemberian penghargaan atau reward untuk anggota yang berprestasi, dan memberikan hukuman kepada anggota yang berbuat pelanggaran.

    “Namun, itu adalah komitmen kita unttum terus melakukam bersih-bersih terkait dengan peristiwa-peristiwa ataupun pelanggaran yang ada, sehingga kita harapkan polri semakin baik,” jelasnya.

    Pemerasan Rp 2,5 Miliar

    Adapun kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

    Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

    Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

    Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

    Hingga saat ini, sudah ada 12 orang anggota polisi yang mendapatkan sanksi setelah menjalani sidang kode etik tersebut.

    Berikut daftar 12 polisi yang telah disidang etik:

    1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban. 
    2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. Malvino dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.
    3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.
    4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban. 
    7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Briptu Dodi. Dia terbukti memeras korban.

  • Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri Segera Tuntas

    Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri Segera Tuntas

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya agar segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri di Kementan.

    Hal tersebut disampaikan Sigit saat menerima audiensi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 Setyo Budiyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

    “Terkait dengan PR-PR [pekerjaan rumah] yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan seperti tadi [soal kasus Firli],” ujar Sigit.

    Sigit menambahkan sejumlah PR lain terkait dengan penindakan hukum yang saat ini tengah diproses pihaknya bakal segera dituntaskan. 

    Apalagi, lanjutnya, saat ini korps Bhayangkara memiliki Kortas Tipidkor sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum terkait korupsi.

    Di lain sisi, Setyo mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya masih belum mendapatkan laporan terkait dengan koordinasi dalam perbantuan penanganan kasus Firli.

    “Secara spesifik kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu seperti apa yang sudah dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi nanti mungkin akan kami cek kami minta penjelasannya detailnya seperti apa,” ujar Setyo.

    Namun demikian, Setyo menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu penanganan korupsi apabila telah menerima laporan dari Kedeputian Korsup KPK.

    “Setelah itu pimpinan baru bisa mengambil langkah atau tindak lanjut. Nah, setelah itulah pimpinan baru bisa mengambil langkah atau tindak lanjut,” pungkasnya.