Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Keputusan Polri Pecat Dirnarkoba Kombes Donald Simanjuntak Dinilai Tepat, Didukung Banyak Bukti – Halaman all

    Keputusan Polri Pecat Dirnarkoba Kombes Donald Simanjuntak Dinilai Tepat, Didukung Banyak Bukti – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah menyambut baik pemecatan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Donald Parlaungan Simanjuntak, yang terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

    Gus Abduh, sapaan akrabnya menilai putusan tersebut sudah tepat.

    Ia mengapresiasi langkah tegas Polri dalam menangani kasus pemerasan terhadap penonton DWP yang berasal dari Malaysia. 

    Sejak awal, dia mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    Menurut dia, pemecatan terhadap Donald sudah tepat, karena sudah didukung dengan sejumlah bukti. 

    Sidang KKEP itu menghadirkan belasan saksi, baik yang meringankan maupun yang memberatkan.

    “Jadi, pemecatan itu sudah didukung dengan banyak bukti. Itu merupakan langkah yang tepat,” kata Gus Abduh, kepada wartawan Kamis (2/1/2025).

    Menurut legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu, Polri tidak mungkin sembarangan dalam memutuskan pemecatan kepada anggotanya. 

    Keputusan itu pasti didasari pada bukti yang sangat kuat.

    Apalagi, kata Gus Abduh, Donald merupakan atasan dari para polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton DWP, dengan modus pemeriksaan tes narkoba. 

    Tes narkoba sebenarnya merupakan hal yang baik, tapi akan menjadi tidak baik ketika disalahgunakan.

    Gus Abduh menegaskan, setelah ini sidang etik harus dilanjutkan kepada para pelaku yang lain. 

    Sidang tersebut juga harus dilakukan secara transparan. 

    Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, sehingga semua masyarakat mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi.

    “Tidak timbul kecurigaan di tengah masyarakat. Sidang etik harus transparan. Masyarakat kita semakin cerdas dan kritis,” ucap Gus Abduh.

    Selain itu, kata Gus Abduh, pelaksanaan sidang etik tidak boleh tebang pilih. 

    Tidak boleh ada perlakukan berbeda atau istimewa terhadap para pelaku. 

    Mereka harus mendapatkan perlakuan yang sama dalam sidang etik. 

    Bekas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P. Simanjuntak dan ilustrasi sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, (kolase)

    Mereka yang terbukti melanggar etik harus dijatuhi sanksi.

    Setelah sidang etik, para pelaku juga harus dijatuhi hukuman pidana. 

    Tindak pindana pemerasan sudah diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

    Apalagi, uang hasil pemerasan itu cukup besar, mencapai Rp 2,5 miliar.

    Gus Abduh menambahkan bahwa para pelaku bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi sudah merusak citra Indonesia di mata dunia, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia.

    “Masyarakat internasional akan menganggap bahwa Indonesia, khususnya polisi adalah tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam, yang dilibatkan dalam sidang etik yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada Selasa (31/12/2024) pukul 11.00 WIB siang hingga Rabu (1/1/2025) sekira pukul 04.00 WIB pagi.

    Untuk diketahui, sidang etik ini digelar untuk tiga dari total 18 anggota polisi yang terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia, di konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP), pada 13-15 Desember 2024.

    Choirul Anam menyampaikan, tiga anggota polisi yang disidang lebih dulu, yakni Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan satu dari tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, serta satu di antara beberapa Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    “Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba (Donald Parlaungan). Terus Kanit-nya juga di-PTDH,” ucap Anam, kepada Tribunnews.com, pada Rabu (1/1/2025) pagi.

    Anam menjelaskan, dalam sidang etik tersebut, baik dua anggota yang divonis PTDH tersebut sempat mengajukan banding.

    “Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” katanya.

    Namun, lanjutnya, hasil sidang etik yang ada berdasarkan keterangan dari belasan saksi yang dihadirkan, baik saksi memberatkan maupun meringankan sanksi bagi terduga pelaku dugaan pemerasan.

    “Belasan saksi ini baik yang memberatkan maupun yang meringankan terduga. Dalam konteks pemeriksaan saksi, ini jadi lebih mendalam. Persitiwanya jadi lebih terang,” katanya.

    “Sehingga majelis punya kesempatan untuk crosscheck ya untuk membandingkan mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak,” tambah Anam.

    Selain itu, ia menyebut, dalam persidangan, majelis juga mendalami bukti-bukti yang ada, mulai dari alur perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-kejadian.

    Sementara itu, berbeda dengan sidang terhadap Dirresnarkoba dan Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang langsung diputus pada hari yang sama.

    Anam mengatakan, sidang etik untuk Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang merupakan satu dari tiga anggota yang sidangkan lebih dulu ini di-skors hingga, Kamis (2/1/2025).

    “Untuk Kasubdit belum, masih diskors hingga Kamis,” tutur Anam.

    Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

    Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

    Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

    Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

  • Biaya Perpanjang SIM Januari 2025, Tanpa Calo Kena Segini

    Biaya Perpanjang SIM Januari 2025, Tanpa Calo Kena Segini

    Jakarta

    SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Perpanjang SIM bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan jasa calo. Segini biaya perpanjang SIM per Januari 2025.

    Surat izin Mengemudi (SIM) harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Perpanjang SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas atau datang langsung ke gerai SIM keliling maupun kantor Satpas SIM.

    Untuk melakukan perpanjangan di kantor Satpas, kamu bisa mengurusnya sendiri. Tak perlu pakai calo karena biayanya masih mengacu pada PP nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Dalam aturan itu, biaya perpanjang SIM paling murah mulai Rp 30 ribu, tepatnya untuk SIM D sementara yang termahal Rp 80 ribu. Berikut ini rincian biaya perpanjang SIM.

    Biaya Perpanjang SIM Januari 2025Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Sebagai catatan, biaya di atas merupakan biaya yang dibayarkan di Gedung Satpas. Diketahui ada biaya lain yang harus dikeluarkan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Biaya tersebut dibayarkan di luar Satpas. Pemeriksaan kesehatan dan psikologi itu dilakukan di luar area Gedung Satpas sebagaimana tertuang dalam surat telegram ST/2387/X/YAN.1.1./2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Untuk besar biayanya, tergantung dari lembaga kesehatan yang dipilih. Umumnya, biaya tes kesehatan itu Rp 35.000, tes psikologi Rp 60.000, dan asuransi Rp 50.000. Dengan demikian, untuk perpanjang SIM A, dengan skema biaya tes kesehatan dan psikologi di atas akan keluar duit Rp 225.000.

    Sementara itu, untuk melakukan perpanjangan SIM lewat online biayanya sama. Tes psikologi di epPSI dikenakan tarif sekitar Rp 48.500 sementara tes kesehatan biayanya sekitar Rp 37.500. Saat perpanjang SIM lewat online, ada juga biaya lain yang dikeluarkan yaitu biaya layanan sebesar Rp 10.000 serta biaya pengiriman dan pengemasan (tergantung alamat pengiriman).

    (dry/din)

  • Kapolri cek langsung pengamanan acara Tahun Baru 2025 di Bundaran HI

    Kapolri cek langsung pengamanan acara Tahun Baru 2025 di Bundaran HI

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyapa masyarakat ketika mengecek langsung pengamanan acara perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

    Kapolri cek langsung pengamanan acara Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 01 Januari 2025 – 15:25 WIB

    Elshinta.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengecek langsung pengamanan acara perayaan malam Tahun Baru 2025 di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024) malam.

    Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Kapolri tiba di Bundaran HI pada pukul 23.00 WIB bersama Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, dan beberapa pejabat lainnya.

    Setibanya di lokasi, Kapolri langsung mengecek situasi dan keamanan sekitar Bundaran HI sekaligus menyapa masyarakat yang telah menantikan perayaan malam tahun baru. Pada kesempatan itu, Kapolri juga bertemu Presiden Prabowo Subianto yang juga meninjau langsung Bundaran HI. Keduanya tampak saling menyapa sambil berjabat tangan.

    Sebelum mengecek langsung Bundaran HI, Kapolri telah melakukan pemantauan pelaksanaan malam Tahun Baru 2025 di seluruh Indonesia melalui video conference di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

    “Kita langsung melaksanakan kegiatan video conference dengan beberapa wilayah, mulai dari wilayah DIY, kemudian wilayah Sulawesi Selatan, kemudian Sumatera Utara, kemudian NTT, kemudian juga Maluku, dan juga DKI. Beberapa wilayah terpantau terjadi hujan di wilayah Sulawesi Selatan, kemudian mengarah ke Sumatera,” ucapnya.

    Kapolri memastikan sejumlah personel untuk terus bersiaga sampai acara perayaan Tahun Baru 2025 selesai demi mendukung masyarakat merayakan malam pergantian tahun dengan aman.

    “Pastikan semua personel terus bersiaga sampai dengan seluruh rangkaian perayaan pergantian Tahun Baru 2025 betul-betul tuntas,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Kapolri Perintahkan Anggota Responsif, Tak Perlu Tunggu Kasus Viral

    Kapolri Perintahkan Anggota Responsif, Tak Perlu Tunggu Kasus Viral

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh anggota Korps Bhayangkara bertindak responsif dalam penanganan perkara tanpa harus menunggu viral terlebih dahulu.

    Ia menegaskan penanganan seluruh perkara yang diadukan atau dilaporkan oleh masyarakat harus dapat diproses dan ditindaklanjuti secepat mungkin. Hal itu, kata dia, menjadi penting sebagai bentuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami terus menekankan kepada seluruh personel Polri agar terus melakukan pembenahan, melakukan tindakan yang cepat, melakukan responsif yang cepat tanpa harus menunggu hal tersebut menjadi viral,” jelasnya dalam Rilis Akhir Tahun, Selasa (31/12).

    “Namun demikian, baik viral maupun tidak viral tentunya menjadi kewajiban seluruh anggota kami untuk melaksanakan respon cepat dan melaporkan segera kepada masyarakat,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Sigit mengakui apabila sepajang tahun 2024 Polri memang lebih banyak sentimen negatif dibandingkan sentimen positif dari masyarakat di media sosial.

    Ia memaparkan dari total 7 juta interaksi masyarakat melalui aplikasi Facebook, X, Instagram, TikTok, dan YouTube sebanyak 46 persen diantaranya merupakan sentimen negatif.

    Sementara untuk sentimen positif hanya sebesar 37 persen dan sentimen netral untuk kepolisian hanya 18 persen. Karenanya, ia berjanji akan melakukan perbaikan sehingga sentimen negatif kepada Polri bisa berkurang.

    “Polri terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan terhadap sentimen-sentimen negatif yang ada di media sosial dengan langkah-langkah nyata di lapangan,” tuturnya.

    (tfq/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Satgas BLBI Kembalikan Puluhan Triliun Uang ke Negara Sepanjang 2024

    Satgas BLBI Kembalikan Puluhan Triliun Uang ke Negara Sepanjang 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengembalikan total aset senilai puluhan triliun di sepanjang 2024.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan selama pembentukan Satgas BLBI pihaknya telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp39,35 triliun.

    Jumlah itu, kata dia, setara dengan 35,65 persen dari total target pemulihan aset yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan senilai Rp110,45 triliun. Khusus tahun ini, Sigit mengatakan Satgas BLBI dari Polri telah membantu memulihkan aset negara sebesar Rp4,16 triliun.

    “Secara khusus pada tahun 2024, total nilai aset yang berhasil dikembalikan sebesar Rp4,16 triliun atau 3,7% dari total kerugian negara,” ujarnya dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri, Selasa (31/12).

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya berhasil menyita uang senilai Rp21,8 triliun melalui tiga tim A, B dan C Satgas BLBI.

    Khusus tim A, kata Harli, Satgas BLBI juga telah melakukan penyitaan terhadap uang dalam mata uang asing berupa Dollar Amerika Serikat sebesar 27.815,70.

    “Kinerja Tim Satgas BLBI Capaian Tim A Satgas BLBI: Rp9.926.755.788.168,00 dan USD27.815,70. Capaian Tim B Satgas BLBI: Rp11.953.142.038.186,80,” ujar Harli dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (1/1).

    Selain itu, Harli menambahkan Kejaksaan juga turut melakukan penyitaan terhadap aset tanah dari para obligor seluas 9.252.662,57 m2 dengan nilai Rp11,9 triliun.

    (tfq/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Putusan Sidang Etik AKBP Malvino Edward di Kasus Pemerasan DWP Dibacakan Besok, Susul Kombes Donald? – Halaman all

    Putusan Sidang Etik AKBP Malvino Edward di Kasus Pemerasan DWP Dibacakan Besok, Susul Kombes Donald? – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) belum rampung menyidang eks Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia terkait dugaan pemerasan di konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

    Sehingga hukuman terhadap AKBP Malvino belum diputuskan karena akan kembali menjalani sidang kode etiknya pada Kamis (2/1/2025) besok.

    “Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok,” kata Muhammad Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

    Sejauh ini, sudah dua anggota yang telah diputuskan sanksinya yakni pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yakni eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak dan anggotanya berinisial Y.

    Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ada satu polisi lainnya yang akan diumumkan putusannya usai menjalani sidang lanjutan besok.

    “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

    Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

    Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

    Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

    Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

     

     

     

  • Satgas BLBI Kejagung-Polri Klaim Kembalikan Uang ke Negara hingga Rp15 Triliun

    Satgas BLBI Kejagung-Polri Klaim Kembalikan Uang ke Negara hingga Rp15 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri membeberkan hasil kinerja Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) sepanjang tahun 2024.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pihaknya berhasil menyita uang Rp21,8 triliun dan tanah melalui tiga tim A, B dan C Satgas BLBI.

    Khusus tim A, kata Harli, Satgas BLBI juga telah melakukan penyitaan terhadap uang dalam bentuk dollar sebesar US$27.815,70.

    “Kinerja Tim Satgas BLBI Capaian Tim A Satgas BLBI: Rp9.926.755.788.168,00 dan US$27.815,70. Capaian Tim B Satgas BLBI Rp11.95 triliun,” ujar Harli dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (1/1/2024).

    Selain itu, Harli menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap tanah seluas 9.252.662,57 m2 dengan nilai Rp11,9 triliun.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulihkan keuangan negara sebesar Rp39,35 triliun.

    Jumlah itu telah mencapai 35,63% dari total target yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp110,45 triliun.

    Kemudian, khusus tahun ini, Satgas BLBI dari kepolisian telah membantu memulihkan aset negara sebesar Rp4,16 triliun. 

    “Secara khusus pada 2024, total nilai aset yang berhasil dikembalikan sebesar Rp4,16 triliun atau 3,7% dari total kerugian negara,” ujar Sigit di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

  • Eks Anak Buah Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Dari Polri Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024 – Halaman all

    Eks Anak Buah Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Dari Polri Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri mengungkap hasil sidang kode etik terhadap tiga anggota yang diduga memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Sidang terhadap tiga anggota Polri yang terlibat pemerasan terhadap penonton DWP 2024 digelar, Selasa (31/12/2024).

    Mereka yang menjalani sidang etik di antaranya Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dan satu eks Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, serta satu eks Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Dari tiga orang tersebut, dua di antaranya dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    Dua orang yang mendapat sanksi PTDH adalah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak bersama mantan anak buahnya berinisial Y.

    “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/1/2024).

    Dalam hal ini, Trunoyudo mengatakan pihaknya akan transparan dalam pelaksanaan sidang etik ini.

    Pengawasan bukan hanya dari pihak internal, pihak eksternal pun ikut mengawasi dengan melibatkan Kompolnas RI.

    “Secara progresif, simultan, dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” ucapnya.

    “Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural, dan wujud secara responsif serta transparansi,” sambungnya.

    Sementara itu, Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan kedua anggota yang dipecat ini langsung mengajukan banding.

    Keputusan pemecatan ini dilakukan setelah mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang baik yang memberatkan maupun meringankan.

    “Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” tuturnya.

    Sebelumnya, beredar informasi lebih dari 400 penonton DWP menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar peristiwa pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP berkomitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” ucapnya.

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser DWP 2024.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dikumpulkan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

    “Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

    Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

    Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apa pun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan anggota Polri. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya,” ucapnya.

  • Mutasi Polri Akhir 2024, 10 Perwira AKBP Jadi Anak Buah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

    Mutasi Polri Akhir 2024, 10 Perwira AKBP Jadi Anak Buah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

    loading…

    Sebanyak 10 Perwira Menengah berpangkat AKBP menjadi anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pada mutasi Polri akhir Desember 2024. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 10 Perwira Menengah (Pamen) berpangkat AKBP menjadi anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pada mutasi Polri akhir Desember 2024. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran 734 Perwira Tinggi (Pati) dan Pamen di pengujung tahun 2024.

    Ketentuan ini tercantum dalam empat surat telegram (ST) yakni ST/ 2778 /XII/KEP /2024, ST/2775/XII/KEP./2024, ST/ 2777/XII/KEP./2024, dan ST/ 2776 /XII/KEP./2024.

    Keempat surat telegram tersebut dikeluarkan pada 29 Desember 2024 dan ditandatangani Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo. Melihat daftarnya, ada sederet AKBP yang digeser ke Polda Metro Jaya. Siapa saja?

    10 Perwira AKBP Jadi Anak Buah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto1. AKBP James H Hutajulu, Kapolres Tulang Bawang Polda Lampung diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jakarta Utara

    2. AKBP Kade Budiyarta, Kapolres Kutai Barat Polda Kaltim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jakarta Selatan

    3. AKBP Eko Bagus Riyadi, Kapolres Jombang Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Tangerang Kota

    4. AKBP Dedy Anung Kurniawan, Kapolres Grobogan Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya

    5. AKBP Joko Sulistiono, Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta Polda Metro Jaya

    6. AKBP Putu Kholis Aryana, Kapolres Malang Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya

    7. AKBP Lambe Patabang Birana, Kapolres Bengkulu Utara diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinops Roops Polda Metro Jaya

    8. AKBP Gede Pasek Muliad Nyana, Kapolres Kapuas Polda Kalteng diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirbinmas Polda Metro Jaya

    9. AKBP Febri Isman Jaya, Kapolres Bangkalan Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirintelkam Polda Metro Jaya

    10. AKBP Danny Yulianto, Kapolres Banjar Polda Jabar diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat

    (jon)

  • Kasus Pemerasan DWP, Anak Buah Eks Dirnarkoba Polda Metro Ikut Dipecat

    Kasus Pemerasan DWP, Anak Buah Eks Dirnarkoba Polda Metro Ikut Dipecat

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mabes Polri menyebut anak buah mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya turut disanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) buntut kasus pemerasan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia.

    Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah oleh tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) berbeda.

    Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, sejak Selasa (31/12) siang hingga Rabu (1/1) dini hari.

    Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D (eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak) dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

    “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

    Sedangkan untuk terduga pelanggar yang berinisial M, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.

    Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pascasidang etik lanjutan.

    “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

    Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

    “Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” kata Trunoyudo.

    “Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” imbuhnya.

    Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot 34 anggota dari satuan reserse narkoba buntut kasus pemerasan yang dilakukan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia.

    Mutasi terhadap Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) hingga Bintara itu tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024.

    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim sebelumnya mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.

    Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.

    (tfq/end)

    [Gambas:Video CNN]