Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Sahroni: Komisi III DPR Dukung Aksi Bersih-bersih Kapolri

    Sahroni: Komisi III DPR Dukung Aksi Bersih-bersih Kapolri

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons penilaian negatif sejumlah pihak terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penilaian itu didasari munculnya banyak kasus yang melibatkan oknum polisi. 

    Menurut Sahroni, pihaknya di Komisi III justru memiliki pandangan berbeda. Dia menilai Listyo Sigit merupakan kapolri terbaik karena mampu melakukan pembersihan di tubuh institusi Polri, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

    “Mungkin penilaian negatif terhadap Pak Kapolri buruk karena di masa kepemimpinannya banyak diberitakan oknum polisi yang melakukan pelanggaran dan akhirnya dipecat, bahkan dipidana. Justru Komisi III melihat itu sebagai momentum bersih-bersih, tanpa ada yang ditutup-tutupi, jadi kalau sama Pak Kapolri Listyo, semua kasus dibuka secara transparan dan diproses dengan tegas,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

    Sahroni mengatakan, Listyo Sigit juga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap polisi. Menurut dia, Listyo Sigit tidak segan-segan menindak jajarannya yang melakukan pelanggaran hukum dan etik.

    “Maka kalau menurut data dan penilaian kami, Pak Kapolri Listyo Sigit adalah sosok terbaik. Pak Kapolri berhasil meningkatkan kepercayaan Polri dengan berbagai kinerja-kinerja baik dari kepolisian. Ini tentu tidak mudah, dibutuhkan kepemimpinan yang solid dan tegas untuk mengatasi hal-hal seperti itu dan itu dimiliki oleh Pak Kapolri Listyo Sigit,” tandas dia.

    Sahroni pun menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai sosok yang inovatif dan terbuka terhadap masukan. Menurut dia, Polri di bawah Kapolri Listyo Sigit menjadi institusi yang banyak mengalami kemajuan.

    “Pak Kapolri ini sangat terbuka dengan masukan-masukan dari masyarakat. Kritik terhadap Polri itu benar-benar Pak Kapolri dengar dan dijadikan bahan evaluasi. Bahkan kalau ada laporan kasus masyarakat yang tersendat, Pak Kapolri sering turun tangan langsung menangani kasus tersebut. Seperti di kasus pemerasan seorang guru bernama Supriyani, dan lain sebagainya,” jelas Sahroni.

    Meski begitu, Sahroni pun mengakui beberapa jajaran kepolisian yang kerap tidak mengikuti instruksi kapolri. Mereka merupakan oknum yang berlaku sewenang-wenang.

    “Walau pemimpinnya sudah tegas dan profesional, kadang jajaran di bawah ini yang masih suka bandel melawan instruksi pimpinan. Hal-hal seperti ini yang sulit dikontrol, banyak oknum yang semena-mena tapi atas kehendak pribadi. Seperti misal pelecehan, pungli, dan banyak lainnya. Ini kan kesalahan individual, tetapi jadi menyeret citra institusi. Mereka-mereka inilah yang jadi benalu di Polri dan merusak nama kapolri,” pungkas Sahroni.

  • Dampingi Prabowo, Gibran Hadir di Acara Kongres Muslimat NU ke-XVIII

    Dampingi Prabowo, Gibran Hadir di Acara Kongres Muslimat NU ke-XVIII

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara Kongres Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) ke-XVIII yang digelar di Gedung JX International Convention Exhibition Surabaya Jawa Timur.

    Berdasarkan keterangan resmi pada Senin (10/2/2025), Gibran mengenakan seragam kemeja batik coklat, bercelana bahan hitam dan kopiah hitam serta sepatu hitam. 

    Ketika tiba di lokasi acara tersebut, Gibran berada di belakang Presiden Prabowo Subianto dan disambut oleh ribuan kader Muslimat NU yang sudah menunggunya sejak pagi.

    Gibran dan Prabowo menyalami satu per satu kader Muslimat NU yang hadir hingga tiba di panggung acara diiringi salawat.

    Tampak beberapa pejabat ikut hadir di dalam acara tersebut, di antaranya adalah Khofifah Indar Parawansa, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Menteri Agama Nasarudin Umar serta Seretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.

    Terpantau juga hadir Ketua Umum dan Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yaitu KH Yahya Kholil Staquf dan Gus Ipul.

  • Polisi Terlibat Kasus Pemerasan, Lagu Lama Tapi Terus Terjadi

    Polisi Terlibat Kasus Pemerasan, Lagu Lama Tapi Terus Terjadi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kasus pemerasan, suap, hingga pungutan liar terus mendera Polri. Sebagai institusi strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Polri perlu berbenah diri untuk mengikis citra negatif yang melekat sekian lama. 

    Apalagi, sejumlah lembaga survei menempatkan citra positif Polri berada di bawah lembaga penegak hukum lainnya. Litbang Kompas, misalnya, menempatkan Polri di peringkat paling buncit dengan angka 65,7%. Tingkat kepuasannya juga sama, hanya di angka 63,9%.

    Angka itu sangat jomplang jika dibandingkan dengan citra positif lembaga penegak hukum lainnya. KPK, misalnya, menempati peringkat pertama dengan angka 72,6%. Kejaksaan Agung diperingkat kedua dengan angka 79%. Tingkat kepuasan terhadap keduanya juga cukup tinggi masing-masing sebesar 68,5% dan 66,9%.

    Adapun salah satu kasus terbaru yang mendera Polri adalah kasus pemerasan bos Prodia. Sebanyak 3 polisi dipecat dan 2 lainnya memperoleh sanksi demosi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. 

    Tiga polisi yang dipecat itu antara lain, AKBP Bintoro, AKP Zakaria dan AKP M. Sementara itu, dua polisi yang memperoleh sanksi demosi adalah AKBP Gogo Galesung danIpda Novian Dimas. 

    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan Bintoro telah dipecat tidak hormat setelah menjalani sidang etik yang digelar Bidpropam Polda Metro Jaya. “Dari terlanggar, tambah satu lagi yang sudah diputuskan yaitu AKBP B ya, PTDH dia, jadi dia kena PTDH,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat pekan lalu.

    Anam menambahkan, dalam sidang etik itu Bintoro juga terbukti telah menerima uang kisaran Rp100 juta. Oleh karenanya, Anam menekankan aliran dana miliaran ke Bintoro tidak benar. “Kurang lebih ya tidak jauh dari angka yang beredar terakhir di publik. Bukan yang awal Rp20 miliar, Rp5 miliar, Rp17 miliar. Macem-macem angkanya ngga seperti angka, ya Rp100 [juta] lebih lah,” imbuhnya.

    Adapun, Anam juga mengemukakan bahwa Bintoro telah mengajukan banding terkait putusan etik dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Selain Bintoro, komisi etik Polri telah menjatuhkan sanksi terhadap eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas disanksi demosi 8 tahun.

    Senasib dengan Bintoro, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Zakaria telah disanksi PTDH. AKP M juga bernasib sama. “Dia [Zakaria] adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahun, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu,” jelasnya.

    Prodia Bantah Terlibat

    Sementara itu, PT Prodia Widyahusada Tbk menegaskan bahwa direksi perusahaan tak terlibat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto maupun dugaan pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.

    “Tidak ada kaitan Direksi dan Dewan Komisaris Prodia saat ini dengan kasus tersebut,” kata Sekretaris Perusahaan Prodia, Marina Amalia dilansir dari Antara.

    Marina menegaskan Direksi dan Komisaris Prodia yang terdiri dari para pendiri dan kalangan profesional tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan maupun pemerasan.

    “Permasalahan ini merupakan masalah pribadi, maka kami tidak tahu-menahu kasus tersebut,” ucapnya.

    36 Disanksi di Kasus DWP

    Di sisi lain, Mabes Polri memberikan sanksi etik kepada 36 oknum anggota polisi dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project alias DWP 2024.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tiga dari 36 anggota itu telah dihukum pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH.

    “Tiga di antaranya diputuskan PTDH dan 33 lainya diputuskan demosi, antara selama 1-8 tahun di luar fungsi penegakan hukum,” ujarnya di Mabes Polri, Jumat (7/2/2025).

    Dia menambahkan bahwa puluhan anggota yang telah di sanksi etik itu telah mengajukan banding. Dalam hal ini, komisi banding Polri telah memberikan waktu 21 hari untuk persiapan banding.

    “Komisi banding akan memberikan waktu 21 hari kepada masing-masing, membuat atas bandingnya pada putusan KKEP,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, tiga polisi telah dijatuhkan hukuman PTDH. Tiga orang itu adalah, eks Dirresnarkoba Polda Metro, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful. 

    Adapun, mayoritas anggota telah terbukti melakukan pelanggaran saat melakukan pengamanan terhadap penonton DWP 2024 yang diduga menggunakan narkoba.

    Namun, saat melakukan pengamanan itu, oknum korps Bhayangkara telah meminta imbalan uang kepada penonton DWP 2024. Total, uang yang dikumpulkan oleh oknum anggota dalam acara itu ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.

    Perlu Efek Jera

    Kompolnas mendesak Polri harus mengusut unsur pidana dari para personel polisi yang melakukan pungutan liar (pungli), untuk memberikan efek jera.

    “Untuk memberikan pesan yang kuat terhadap anggota agar tidak melakukan pelanggaran lagi, kalau memang ada pelanggaran atau ada kejahatan pidana, pidananya juga diusut,” ujar Anam dilansir dari Antara.

    Anam mengatakan bahwa sejatinya kepolisian telah menindak dengan cepat personel yang melakukan pungli dengan memberikan sanksi administrasi etik, seperti di kasus dugaan pemerasan di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Polri juga telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan polisi yang melanggar.

    “Pak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) dan rekan-rekan kepolisian yang lain sudah berupaya dengan sangat keras untuk mengubah sistem dan tata kelola agar menjadi kepolisian yang semakin lama, semakin baik,” ujar Anam.

    Namun, kata dia, kasus pungli seolah berulang dengan masih adanya oknum personel polisi lain yang melakukan tindakan serupa. Sehingga menurutnya, perlu ada tindak lanjut yang lebih tegas agar kasus serupa tidak terulang.

    Dengan memberikan hukuman pidana, menurutnya, akan tersampaikan pesan kepada personel lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran dan tidak melakukan tindak pidana.

  • Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Ini Deretan Kasus yang Ditangani

    Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Ini Deretan Kasus yang Ditangani

    Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Kementerian ATR/BPN mengalami kebakaran pada Sabtu malam (8/2/2025). Sampai saat ini, belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.

    Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Risdianto Prabowo Samodro menyampaikan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB itu terjadi di Lantai 1 ruang Biro Hubungan Masyarakat.

    “Terkait kebakaran yang terjadi di Kementerian ATR/BPN. Perlu kami sampaikan bahwa kebakaran terjadi di Lantai 1 ruang Biro Hubungan Masyarakat. Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00 dan berhasil ditangani dengan cepat oleh Pemadam Kebakaran sehingga tidak menyebar ke area yang lebih luas,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025). 

    Adapun belakangan ini, kementerian yang bertugas menyelenggarakan urusan agraria/pertanahan dan tata ruang diketahui tengah menangani sejumlah kasus. 

    Beberapa kasus yang mendapat banyak sorotan diantaranya terkait pemagaran laut, sertifikat hak milik (SHM) tanah perumahan Tambun, hingga mafia tanah. 

    Berikut deretan kasus viral yang tengah ditangani oleh Kementerian ATR/BPN

    1.Pagar Laut

    Polemik pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten hingga saat ini masih terus bergulir. Proses investigasi masih terus dilakukan untuk mengetahui siapa dalang di baliknya. 

    Adapun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah mencopot enam orang pegawai pertanahan terkait dengan penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang. 

    Nusron mengatakan bahwa pencopotan enam pegawai ini dilakukan berdasarkan hasil investigasi dan audit yang dilakukan pihaknya. Selain mencopot, Nusron juga memberikan sanksi berat kepada dua pejabat.

    “Kemudian kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya kepada 6 pegawai dan sanksi berat kepada 2 pegawai,” kata Nusron saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kamis (30/1/2025).

    Selain itu, Nusron juga mengatakan pihaknya telah membatalkan sebagian sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di area pagar laut milik anak usaha Agung Sedayu Group yakni PT Intan Agung Makmur (IAM). 

    Nusron menuturkan bahwa dirinya telah membatalkan setidaknya 50 bidang SHGB milik PT Intan Agung Makmur (IAM). Perusahaan yang terafiliasi Agung Sedayu Group tersebut diketahui memiliki SHGB untuk total 243 bidang di area pagar laut. 

    “Hari ini, ada lah kalau sekitar 50-an sertifikat [yang dibatalkan]. [Sisanya] Insya Allah secepatnya selesai,” kata Nusron saat ditemui di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Jumat (24/1/2025).

    2. Mafia Tanah

    Mafia tanah masih menjadi isu yang perlu ditangani. Nusron pada November 2024 bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (8/11/2024). 

    Nusron mengemukakan bahwa dia dan Kapolri sudah sepakat tidak akan sama sekali mentoleransi mafia tanah. Bagi yang sudah terbukti salah, katanya, akan dikenakan pasal berlapis. 

    “Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi. Akan kita gas terus, dan yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” katanya di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (8/11/2024).

    3. SHM tanah perumahan Tambun

    Terbaru, mengenai praktik penerbitan sertifikat hak milik (SHM) ganda yang ada di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

    Untuk diketahui sebelumnya, ramai di media sosial para penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2 melakukan demonstrasi lantaran huniannya digusur oleh PN Cikarang.

    Adapun, penggusuran hunian masyarakat tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi dengan Nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997. Padahal para penghuni mengaku menggenggam SHM resmi yang telah didapat selama 30 tahun lamanya.

    Nusron mengatakan pihaknya segera mengecek praktik penerbitan SHM ganda yang ada di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

    Dia mengaku telah mendengar kabar dan aduan mengenai hal itu. Akan tetapi, dirinya belum dapat memberikan informasi lanjutan lantaran tengah dalam tahap investigasi. 

    “Pastinya saya belum paham, saya cek terlebih dahulu daripada saya keliru, nanti saatnya [saya cek],” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Rabu (5/2/2025).

  • Prioritaskan Rekrut Santri, Polri: Moral dan Etikanya Baik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Februari 2025

    Prioritaskan Rekrut Santri, Polri: Moral dan Etikanya Baik Nasional 9 Februari 2025

    Prioritaskan Rekrut Santri, Polri: Moral dan Etikanya Baik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    -Inspektur Pengawasan Umum
    Polri
    Komjen
    Dedi Prasetyo
    mengungkapkan, Polri akan memberi kesempatan luas bagi para santri dan hafiz Al Quran untuk mendaftar menjadi anggota Polri.
    Dedi mengatakan, kalangan santri bakal diprioritaskan karena mereka dibekali pendidikan karakter yang kuat sehingga punya moral dan etika yang baik.
    “Merekrut polisi dari pondok pesantren memiliki beberapa keuntungan, antara lain pendidikan karakter pondok pesantren dikenal dengan pendidikan karakter yang kuat, sehingga para santri diharapkan memiliki nilai-nilai moral dan etika yang baik,” kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).
    Dedi berujar, pondok pesantren dikenal mendidik para santri dengan disiplin yang ketat sehingga mereka mampu mengikuti perintah dan prosedur yang baik.
    Kemampuan bekerja sama, menghadapi tekanan, dan menghormati sesama juga menjadi pertimbangan merekrut anggota polisi dari kalangan santri.
    “Santri pondok pesantren biasanya terbiasa dengan lingkungan yang sederhana dan terbatas, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan situasi yang baru,” kata Dedi menambahkan.
    Berikut jumlah penerimaan siswa berlatar pendidikan pesantren dan
    hafiz Alquran
    dari Tahun Anggaran 2021 hingga 2024:
    1. Tahun 2021 sejumlah 84 orang (Bintara 83 orang, Tamtama 1 orang)
    2. Tahun 2022 sejumlah 55 orang (Bintara 50 orang, Tamtama 5 orang)
    3. Tahun 2023 sejumlah 74 orang (Bintara 61 orang, Tamtama 13 orang)
    4. Tahun 2024 sejumlah 52 orang (Akpol 1 orang, Bintara 49 orang, Tamtama 2 orang).
    Selain memprioritaskan jalur santri, Polri terus melakukan pembenahan dan penguatan terhadap sistem perekrutan polisi yang berintegritas.
    Komjen Dedi menjamin mutu atau kualitas dari proses rekrutmen terpadu anggota Polri.
    Dia menerangkan sistem rekrutmen Polri memenuhi International Organization for Standardization ISO 9001:2015.
    Hal ini, lanjut Komjen Dedi, merupakan pengakuan atas komitmen Polri dalam menjaga kualitas proses seleksi penerimaan anggota Polri.
    “Secara berkala Polri terus menjaga agar proses seleksi yang kami lakukan tetap memenuhi standar dan bahkan melebihi,” tutur dia.
    Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan rekrutmen polisi dari jalur santri masih menjadi salah satu program prioritas.
    Jenderal Sigit mengatakan polisi yang memiliki latar belakang santri diharapkan memiliki karakter yang matang.
    “Tentunya rekrutmen jalur santri ini menjadi salah satu program prioritas di kepolisian, karena kita ingin punya polisi-polisi yang tidak hanya paham tentang ilmu kepolisian, namun juga memiliki kematangan di dalam karakter kesehariannya,” kata Sigit dalam Munas dan Konbes NU di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).
    Dia mengatakan santri telah dibekali pendidikan keimanan yang kuat.
    Dia berharap hal itu membuat polisi berlatar belakang santri kuat menghadapi berbagai godaan dalam bertugas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat pada Mutasi Januari 2025, Ini Nama-namanya

    3 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat pada Mutasi Januari 2025, Ini Nama-namanya

    loading…

    Sebanyak 3 Pati Polri naik pangkat pada mutasi 31 Januari 2025. Ketiganya yakni Komjen Imam Sugianto, Irjen Asep Safrudin, dan Irjen Agus Suryonugroho. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 3 Perwira Tinggi (Pati) Polri naik pangkat pada mutasi 31 Januari 2025. Ketiganya yakni Komjen Pol Imam Sugianto, Irjen Pol Agus Suryonugroho, dan Irjen Pol Asep Safrudin.

    Tiga Pati Polri itu merupakan bagian dari mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Mutasi tertuang pada surat telegram Nomor ST/200/I/KEP./2025 tanggal 31 Januari 2025.

    Baca Juga

    Pada kesempatan itu, Kapolri memutasi sejumlah jabatan Perwira Tinggi baik pejabat utama Polri, Kapolda, hingga Wakapolda. Berikut Pati Polri teranyar menggantikan pejabat yang memasuki masa pensiun.

    3 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat pada Mutasi Januari 2025

    1. Komjen Pol Imam Sugianto

    Imam yang sebelumnya Kapolda Jawa Timur dengan pangkat Irjen Pol naik pangkat menjadi Komjen Pol. Dia kini menjabat Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) yang sebelumnya dijabat Komjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca.

    2. Irjen Pol Agus Suryonugroho

    Agus sebelumnya menjabat Wakapolda Jawa Tengah dengan pangkat Brigjen Pol. Dia menggantikan Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan yang memasuki masa pensiun. Dengan posisi baru sebagai Kakorlantas, Agus kini berpangkat Irjen Pol.

    3. Irjen Pol Asep Safrudin

    Asep sebelumnya menjabat Wakapolda Kepri. Dia menggantikan Irjen Pol Yan Fitri yang memasuki masa pensiun. Kini Asep menyandang pangkat Irjen Pol dan menduduki posisi Kapolda Kepri.

    (jon)

  • Profil 6 Perwira Tinggi Masuk Daftar Mutasi Polri, Nomor Terakhir Eks Ajudan Presiden SBY

    Profil 6 Perwira Tinggi Masuk Daftar Mutasi Polri, Nomor Terakhir Eks Ajudan Presiden SBY

    loading…

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri pada akhir Januari 2025. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA Mutasi Polri kembali bergulir pada akhir Januari 2025. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.

    Ketentuannya tercantum dalam surat telegram nomor: ST/200/I/KEP/2025 tanggal 31 Januari 2025. Pada daftarnya, tercatat ada enam Perwira Tinggi (Pati) yang dimutasi dari jabatan lamanya. Siapa saja?

    Perwira Tinggi Masuk Daftar Mutasi Polri

    1. Irjen Pol Aan Suhanan

    Pertama, ada Irjen Pol Aan Suhanan. Pati Polri bintang dua ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.

    Mengacu ketentuan mutasi Polri akhir Januari 2025, Aan akan memasuki masa pensiun. Adapun penggantinya sebagai Kakorlantas Polri adalah Brigjen Pol Agus Suryonugroho yang sebelumnya menjadi Wakapolda Jawa Tengah.

    Aan lahir di Kuningan, Jawa Barat, 31 Januari 1967. Dalam riwayatnya, dia diketahui sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988.

    Pada sepak terjangnya di Polri, berbagai posisi penting lain juga pernah diduduki Aan. Di antaranya seperti Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri (2017), Kabagprogar Rojianstra Sops Polri (2020), Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri (2020), serta Dirgakkum Korlantas Polri (2021).

    2. Brigjen Agus Suryonugroho

    Berikutnya ada Brigjen Agus Suryonugroho. Dalam mutasi Polri terbaru, dia mendapat promosi dari jabatan Wakapolda Jawa Tengah menjadi Kakorlantas Polri menggantikan Irjen Aan Suhanan.

    Agus adalah jebolan Akpol 1991. Sebelumnya, dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Laka Direktur Penegakkan Hukum Korps Lalu Lintas Polri (2018) serta Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah (2021).

    Setelah diangkat menjadi Kakorlantas Polri, Agus nantinya akan menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Irjen Polisi atau jenderal bintang dua.

    3. Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah

    Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah sebelumnya aktif bertugas sebagai Kapolda Kepulauan Riau. Berdasarkan mutasi Polri terbaru, dia akan memasuki masa pensiun dan digantikan Brigjen Asep Safrudin yang lebih dulu menjadi Wakapolda Kepri.

    Yan Fitri lahir di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 9 Januari 1967. Dia adalah jebolan Akpol 1989 dan berpengalaman dalam bidang Reserse.

  • Mabes Polri: Kapolsek, Kapolres, Kapolda Sudah Buat Akun Medsos untuk Respons Aduan Warga – Page 3

    Mabes Polri: Kapolsek, Kapolres, Kapolda Sudah Buat Akun Medsos untuk Respons Aduan Warga – Page 3

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembuatan akun medsos pribadi pejabat Kepolisian dalam Rapat Pimpinan Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

    “Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” kata Kapolri.

     

  • Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pertahanan Negara

    Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pertahanan Negara

    Bogor, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya isu pertahanan bagi setiap negara, termasuk Indonesia. Hal ini sesuai dengan prinsip yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

    Prabowo menyampaikan itu saat memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Jumat 7 Februari 2025.

    “Pertahanan adalah masalah vital bagi suatu negara. Bahkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, yang artinya asas pertahanan,” tegas Prabowo.

    Presiden Prabowo juga menyoroti kondisi geopolitik global yang penuh ketidakpastian, dengan menekankan keberlangsungan hidup bangsa adalah prioritas utama negara.

    “Tujuan adanya negara adalah untuk memastikan kelangsungan hidup bangsa kita,” ujarnya.

    Prabowo menjelaskan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional merupakan amanat dari Pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Setelah 22 tahun, Dewan Pertahanan Nasional akhirnya terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya.

    “Dewan Pertahanan Nasional diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, khususnya Pasal 15. Baru pada 2024, setelah 22 tahun undang-undang disahkan, kita kini memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai dengan amanat undang-undang,” tutup Prabowo.

    Turut hadir dalam sidang perdana yang dipimpin langsung Presiden Prabowo ini adalah Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta anggota DPN dan pejabat lainnya.

  • Komjen Pol. Purn. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. – Halaman all

    Komjen Pol. Purn. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Doktor atau Komjen Pol. (Purn.) Dr. Boy Rafli Amar, M.H. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Di Polri, jabatan terakhir yang diemban oleh Boy Rafli yakni sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

    Purnawirawan jenderal bintang 3 ini tercatat aktif menjabat sebagai Kepala BNPT sejak tahun 2020 hingga 2023.

    Semasa dinasnya, ia juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kadiv Humas Polri hingga Kapolda Papua.

    Adapun Boy Rafli Amar resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2023.

    Pascapensiun dari Polri, Boy sempat tergabung di dalam tim kampanye nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

    Ia pun berhasil ikut membantu Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.

    Kehidupan pribadi

    Boy Rafli Amar lahir di Jakarta dari keluarga perantau Minangkabau, 25 Maret 1965.

    Saat ini, ia berusia 59 tahun.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Boy Rafli Amar (kanan) berjabat tangan dengan satpam yang motornya dirampas terduga teroris dalam konferensi pers gelar barang bukti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/1/2014). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

    Bukan orang sembarangan, Boy merupakan cicit sastrawan Indonesia, Aman Datuk Madjoindo.

    Ia memiliki istri yang bernama Irawati dan dikaruniai dua oranak anak bernama Mutiaratu Astari Rafli dan Kirana Rafli.

    Boy Rafli ternyata besan dengan eks Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Idris Kadir, S.H., M.Hum.

    Putrinya, Astari, menikah dengan putra Idris, yakni AKP Rizkika Atmadha Putra, S.I.K., M.Si.

    Pendidikan

    Boy Rafli merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) A tahun 1988.

    Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain yakni PTIK (1997), Sespim (2002), Sespimti (2011), dan Lemhannas PPSA (2013).

    Boy Rafli Amar juga telah berhasil lulus program Doktor Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran (Unpad) dengan yudisium Pujian pada 14 Agustus 2019.

    Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Komjen Pol. (Purn.) Dr. Boy Rafli Amar, M.H.

    Karier

    Karier Boy Rafli Amar telah malang melintang di Polri.

    Berbagai jabatan strategis di Polri pernah diembannya.

    Perjalanan karier Boy Rafli dimulai saat ia menjadi Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat pada 1988.

    Tak berselang lama, ia dimutasi menjadi Kanit Ranmor Sat Serse Polres Metro Jakpus pada 1989.

    Setelah itu, karier alumni Akpol 1988 ini terus meroket.

    Boy tercatat pernah menjabat sebagai Kanit Resintel Polsek Metro Gambir (1990), Kasetops Puskodal Ops Polres Metro Jakpus (1992) Kasubnit Ranmor Ditserse Polda Metro Jaya (1993), Pama Polda Irian Jaya (1997), Kapuskodalops Polres Sorong (1997), Wakapolres Sorong (1998).

    Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Kasatgaops Puskodal Ops (1999) Pjs.Koorspripim Polda Irja (2000), Ps.Kabag Serse Um Ditserse Polda Papua (2001), Pamen Sespim Dediklat Polri (2002), dan Kasat Patroli Ditsamapta Polda Metro Jaya (2002).

    Tak sampai di situ, Boy juga pernah mengisi jabatan sebagai Kasat Patko Ditsamapta Polda Metro Jaya (2003), Kasat V/Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2003), Wakapolres Metro Jakut Polda Metro Jaya (2004), dan Kapolres Kep.Seribu (2004).

    Karier Boy Rafil Amar makin moncer setelah ia menjabat sebagai Kapolres Pasuruan pada tahun 2006.

    Pada 2007, ia ditunjuk menjadi Kanit Negosiasi Subden Penindak Densus 88/Antiteror.

    Satu tahun kemudian, ia diangkat sebagai Dirreskrim Polda Maluku Utara.

    Setelah itu, Boy ditugaskan untuk menjabat sebagai Kapoltabes Padang pada 2008.

    Pada 2009, ia lalu dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Pada 2010, ia diutus menjadi Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri.

    Semenjak itu, karier Boy Rafli Amar makin cemerlang.

    Pada 2012, Boy dimutasi menjadi Karopenmas Divhumas Polri.

    Lalu, ia diangkat menjadi Kapolda Banten pada 2014.

    Pada 2016, namanya makin dikenal publik karena ia ditunjuk sebagai Kadiv Humas Polri.

    Kemudian, Boy Rafli dimutasi menjadi Kapolda Papua pada 2017.

    Ia juga sempat menjabat sebagai Wakalemdiklat Polri pada 2019.

    Baru setelah itu Boy Rafli Amar diangkat menjadi Kepala BNPT pada 2020.

    Pada 2021, Boy Rafli Amar sempat masuk dalam bursa calin Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis,

    Nama Boy kala itu diusulkan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Akan tetapi, presiden memilih Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

    (Tribunnews.com/Rakli)