Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Kemarin, platform pendanaan IRENA hingga replikasi TPA BLE Banyumas

    Kemarin, platform pendanaan IRENA hingga replikasi TPA BLE Banyumas

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Minggu (12/1), mulai dari langkah IRENA sediakan platform pendanaan transisi energi hingga harapan akan adanya replikasi TPA BLE Banyumas, Jawa Tengah, di daerah lain.

    Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pagi ini.

    1. IRENA sediakan platform pendanaan guna bantu transisi energi Indonesia

    Badan Energi Terbarukan Internasional (IRENA) menyediakan platform pendanaan, yakni Energy Transition Accelerator Financing (ETAF), untuk membantu transisi energi bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

    “Sambil kami berupaya menutup kesenjangan (transisi energi), kami memiliki platform pendanaan yang saat ini terdiri dari 14 mitra,” ujar Direktur Jenderal Badan Energi Terbarukan Internasional (IRENA) Francesco La Camera kepada ANTARA setelah menghadiri pembukaan Sidang Majelis Umum ke-15 IRENA di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu.

    2. Mentan dan Kapolri diskusi untuk wujudkan swasembada jagung

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendiskusikan program tanam jagung bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sehingga bisa mewujudkan swasembada komoditas pangan tersebut.

    “Diskusi (bersama Kapolri untuk swasembada) jagung. Sangat positif,” kata Mentan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    3. PBB minta subsidi bahan bakar fosil dipangkas demi transisi energi

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres meminta kepada seluruh negara agar memangkas subsidi yang dialokasikan untuk bahan bakar fosil, dan mengalihkan anggaran tersebut untuk proyek transisi energi.

    “Pemerintah, masyarakat sipil, pengusaha, dan lain-lain harus bekerja sama untuk mendukung transisi energi, termasuk mengalihkan subsidi bahan bakar fosil ke investasi dalam transisi energi,” ucap Antonio Guterres pada pembukaan Sidang Majelis Umum ke-15 IRENA di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu.

    4. Wamentrans: Dokter hewan penting untuk dukung makan bergizi gratis
    Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyatakan bahwa dokter hewan memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan program makan bergizi gratis.

    “Dokter hewan menjadi bagian penting untuk terlibat memenuhi kebutuhan protein hewani guna mendukung (program) makan bergizi gratis,” ujar Viva Yoga Mauladi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    5. Menteri PU harapkan TPA BLE Banyumas direplikasi daerah lain

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengharapkan Tempat Pembuangan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPA BLE) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2021 dapat direplikasi daerah lain.

    “Ini contoh tempat pembuangan akhir yang sebenarnya harus ada di semua tempat, di seluruh kabupaten harusnya seperti ini,” katanya saat meninjau TPA BLE Banyumas yang berlokasi di Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas, Minggu.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Diskusi Mentan dan Kapolri untuk Wujudkan Swasembada Jagung

    Diskusi Mentan dan Kapolri untuk Wujudkan Swasembada Jagung

    JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendiskusikan program tanam jagung bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

    Pertemuan ini bertujuan agar Indonesia bisa mewujudkan swasembada komoditas pangan tersebut.

    “Diskusi (bersama Kapolri untuk swasembada) jagung. Sangat positif,” kata Mentan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, seperti dikutip ANTARA.

    Dia mengaku, meski pertemuan dirinya dengan Kapolri tidak direncanakan, namun kedua tokoh ini memang sedang mempersiapkan rencana program tanam jagung serentak yang melibatkan anggota Polri.

    “Pertemuan ini berlangsung dalam suasana santai, namun tetap fokus pada upaya mempercepat pencapaian swasembada jagung nasional,” ucapnya.

    Dia menuturkan bahwa program tanam jagung serentak dirancang untuk memanfaatkan lahan perkebunan dan lahan kering di berbagai wilayah Indonesia, dengan target total tanam mencapai 1,7 juta hektare.

    Dari lahan tersebut, lanjut Amran, diharapkan dapat menghasilkan tambahan produksi sebesar 4 juta ton, atau meningkat 25 persen dari kondisi saat ini.

    Mentan menyebutkan beberapa provinsi di Indonesia yang dinilai strategis untuk pengembangan komoditas jagung seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung dan Jawa Tengah menjadi prioritas pelaksanaan.

    Selain fokus pada produksi, program ini juga akan memperhatikan dukungan infrastruktur seperti ketersediaan benih unggul, irigasi dan sarana produksi lainnya.

    Menurut dia, Polri, sebagai mitra strategis, berperan penting dalam memastikan distribusi sarana produksi dan pelaksanaan program berjalan dengan lancar, terutama di wilayah-wilayah sentra produksi.

    “Program ini merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional dan mendorong kemandirian petani,” tuturnya.

    Amran optimistis dengan sinergi yang kuat antara Kementan, Polri dan seluruh pemangku kepentingan, swasembada jagung dapat tercapai, sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan stabilitas ekonomi nasional.

  • Kapolri Didesak Cabut Putusan Bripda FA Batal Dipecat usai Nikahi Korban Asusila dan Menelantarkan – Halaman all

    Kapolri Didesak Cabut Putusan Bripda FA Batal Dipecat usai Nikahi Korban Asusila dan Menelantarkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk turun tangan terkait kasus anggota polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda FA yang batal dipecat dan aktif kembali setelah menikah mantan kekasihnya yang menjadi korban asusila dan berujung penelantaran.

    Sugeng mengatakan hal itu bisa dilakukan Kapolri karena aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    Berdasarkan aturan tersebut, kata Sugeng, Kapolri bisa melakukan peninjauan kembali terkait putusan terhadap Bripda FA.

    Apabila mau, Listyo Sigit bisa membatalkan putusan menjadi Bripda FA dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau dipecat.

    “Berdasarkan ketentuan Perpol Nomor 7 Tahun 2022, (Kapolri) dapat membuat putusan berdasarkan kewenangannya melalui peninjauan dengan memberhentikan karena tindakan yang tercelanya menelantarkan (korban),” katanya kepada Tribunnews.com, Minggu (12/1/2025).

    Sugeng mengatakan langkah ini perlu dilakukan Kapolri semata-mata demi membersihkan citra Polri di mata publik.

    “Untuk membersihkan (citra-red) polisi dari oknum-oknum yang licik semacam ini,” katanya.

    Sementara terkait dibatalkannya pemecatan terhadap Bripda FA, Sugeng mengatakan bahwa hal ini menjadi wujud keterbatasan hukum di Indonesia.

    Sugeng mengungkapkan jika korban dari Bripda FA adalah anak di bawah umur, maka yang bersangkutan dipastikan akan langsung dipecat dan dijatuhi sanksi pidana.

    Hal itu karena kasus asusila yang menjerat anak di bawah umur bukan merupakan delik aduan.

    Namun, kata Sugeng, hal berbeda terjadi ketika korban asusila Bripda FA adalah mantan kekasihnya yang sudah cukup umur.

    Maka, perlu adanya delik aduan lewat laporan oleh korban kepada pihak kepolisian.

    Hanya saja, hal tersebut justru bisa menjadi ‘alat’ Bripda FA untuk menghindari pemecatan dan sanksi pidana lewat menikahi korban.

    “Kalau delik aduan, maka pintu delik aduan ini bisa menjadi strategi dari pihak pelaku untuk melumpuhkan sanksi atau ancaman kepada dirinya apabila terjadi satu restorative justice.”

    “Misalnya, terjadi kesepakatan bahwa dia menikahi. Maka, korban bisa mencabut laporan tersebut. Nah, inilah keterbatasan hukum kita karena jika korban sudah dinikahi, maka perbuatan asusila ini sudah dinyatakan dimaafkan,” jelasnya.

    Bripda FA Kembali Aktif Jadi Polisi, Kini Korban Laporkan Pelaku soal Penelantaran

    Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membenarkan bahwa Bripda FA kembali aktif menjadi anggota polisi setelah mengajukan banding terkait sanksi pemecatan kepadanya atas kasus dugaan asusila terhadap mantan kekasihnya.

    Adapun banding Bripda FA berujung dikabulkan sehingga sanksi pemecatan dibatalkan.

    Salah satu memori banding Bripda FA adalah dengan menikahi mantan kekasihnya tersebut.

    “Memang awalnya sanksi PTDH. Tapi karena dia (Bripda FA) banding dan diterima karena sepakat untuk menikahi mantan pacarnya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, Minggu (12/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Meski tidak dipecat, Didik menegaskan Bripda FA tetap diberi sanksi berupa demosi atau penundaan kenaikan pangkat selama 15 tahun dan mutasi.

    “Sanksinya itu demosi 15 tahun dan mutasi,” jelas Didik.

    Di sisi lain, Bripda FA kini menghadapi laporan anyar dari istrinya karena diduga melakukan penelantaran.

    “Laporan (KDRT) dan etiknya masih dalam proses. Tetapi, nanti saya konfirmasi dulu sudah sejauh mana prosesnya,” katanya.

    Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Irvan, membenarkan bahwa Bripda FA kini memang masih menjadi anggota polisi dan bertugas di Sat Samapta Polres Toraja Utara.

    Selain itu, Irvan juga membenarkan pernyataan Didik bahwa Bripda FA kembali dilaporkan atas dugaan penelantaran keluarga.

    “Iya kami laporkan (Bripda FA) terkait penelantaran rumah tangga,” ucap Irvan.

    Penelantaran Bripda FA terhadap istrinya, kata Ivan, berupa menolak tinggal satu atap hingga tak memberikan nafkah yang layak.

    Bahkan, Bripda FA sudah tidak tinggal satu rumah dengan istrinya sejak pertama kali nikah.

    “Di hari pertama pernikahannya langsung ditinggalkan. Di Makassar hingga di Toraja Utara, korban ditolak serumah. Jadi korban ini tinggal di kos sendiri. Kalau korban sakit juga diacuhkan,” kata Irvan. 

    Korban, kata Irvan, selalu berupaya untuk memposisikan dirinya sebagai istri, seperti menghubungi Bripda FA hingga aktif dalam kegiatan Bhayangkari.

    Dengan fakta ini, Irvan menduga alasan Bripda FA menikahi sang istri untuk menghindari sanksi pemecatan.

    “Jadi, kuat dugaan kami, dia (Bripda FA) ini menikahi korban karena ingin lolos PTDH,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Reza Rifaldi)

  • Kompol Rossa Itu Sopo? Sini Jangan Pengecut!

    Kompol Rossa Itu Sopo? Sini Jangan Pengecut!

    GELORA.CO -Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri membela Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Presiden ke-5 RI itu lantas menyinggung cara-cara KPK yang terkesan memaksakan agar Hasto tersandung kasus hukum. Padahal, banyak kasus korupsi triliunan yang itu justru tak digubris oleh lembaga antirasuah.  

    “Orang kalau enggak salah, mbok yo jadi pura-pura kon salah. Heh. Ini kayak Pak Hasto ini. Aku tuh sampai mikir, lah ngopo toh, kayak orang tersangka saja enggak banyak, yang digoleki dia aja. Terus dia tuh ngambil opo wae toh,” tegas Megawati dalam pidato politiknya dalam perayaan HUT ke-52 PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025. 

    Megawati pun mempertanyakan supremasi hukum di Indonesia yang dinilainya telah jauh panggang daripada api. Padahal, KPK didirikan saat ia menjadi Presiden ke-5 RI. 

    “Kemanakah hukum di Republik Indonesia ini ketika setelah berdirinya KPK dengan gampang orang hanya bisa mengambil tanpa dengan hati nurani. Toh yang mesti diambil memang yang salah. Lah iya toh? Dia bilang oh saya tata bu, pokoknya demi partai. Oh bukan begitu, kamu punya hak hidup. Sebagai manusia. Lah iya lah,” ketusnya. 

    Megawati lantas menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus yang menyeret nama Hasto Kristiyanto di KPK. Ia pun meminta Penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti yang menangani perkara Harun Masiku.

    “Sampai saya waktu itu kan ngomong, lah Kapolri iki piye toh. Siapa Rosa itu? Sini. Datang ke saya. Jangan pengecut!” tegasnya. 

    Megawati mengaku geram dengan cara-cara KPK yang terkesan menarget Hasto Kristiyanto dan PDIP. 

    “Saya enggak tahan juga loh akhirnya. Masak sih yang lain enggak dibegitukan, hanya kita saja digebak-gebuk, digebak-gebuk. Dengan cara sepertinya ini adalah situasi yang sah. Mana sahnya? Mana sini ahli hukum. Tuh ada Pak Laoly. Tinggi. Jangan takut. Apa begitu sih?” pungkasnya.

  • BPOM Gandeng Polri Awasi Kualitas Obat hingga Makanan

    BPOM Gandeng Polri Awasi Kualitas Obat hingga Makanan

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar dan jajaran menyambangi Mabes Polri. Kedatangan mereka dalam rangka audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri.

    Dalam pertemuan itu, Taruna Ikrar mengungkap bahwa mereka turut membahas mengenai perlindungan dan pengawasan distribusi obat dan makanan di Tanah Air.

    “Dalam konteks kerja kita pahami bahwa kontribusi obat dan makanan di Indonesia itu cukup besar, hampir 400 miliar USD yang tentu saja itu spread-nya sangat luas mulai dari obat, makanan, minuman dan seterusnya,” kata Ikrar usai audiensi di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Ikrar menjelaskan mengenai praktik kejahatan di bagian makanan dan obat yang kerap kali terjadi melalui ranah daring maupun luring. Karena itu, kata Ikrar, pihaknya berkolaborasi dengan Polri untuk melakukan pengawasan hingga penindakan.

    “Tentu kita pahami dalam kondisi sekarang ini banyak kejahatan-kejahatan yang bersifat baik online maupun offline. Dari berbagai kita punya tupoksi dan itu membutuhkan sinergi dengan Polri, baik itu kejahatan perdagangan obat makanan dan sebagainya secara online maupun offline, serta pangan ilegal dan seterusnya, itu sangat besar,” jelas Ikrar.

    Meskipun, kata dia, BPOM memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di seluruh Indonesia. Namum jumlahnya, lanjut Ikrar sangat terbatas.

    “Oleh karena itu kita pahami dengan konteks itu lah BPOM juga berkomitmen untuk menuntaskan berbagai macam mafia yang terjadi di Indonesia, yang berhubungan dengan tupoksi kami,” pungkas dia.

    Di sisi lain, Kapolri menyambut baik rencana sinergi dengan BPOM. Dia memastikan Korps Bhayangkara akan mendukung penuh seluruh tugas BPOM.

    Jenderal Sigit menuturkan, poin-poin kesepakatan nantinya akan dituangkan dalam nota kerjasama antara Polri dan BPOM. Khususnya soal pengawasan kualitas obat dan makanan.

    “Ada beberapa hal yang tentunya menjadi catatan kami tadi bagaimana kita meningkatkan kerja sama yang nanti akan kita tuangkan di dalam penyempurnaan MoU dan PKS-PKS kita. Khususnya untuk menjaga agar kualitas baik makanan dan obat-obatan serta minuman ini betul-betul bisa terus terjaga,” tutur Sigit.

    (ond/isa)

  • Kapolri Terima Kepala BPOM, Tekankan Terus Jaga Kualitas Makanan-Obat

    Kapolri Terima Kepala BPOM, Tekankan Terus Jaga Kualitas Makanan-Obat

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kedatangan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar dan jajaran. Kapolri menekankan soal komitmen terus menjaga makanan hingga obat-obatan agar berkualitas baik.

    “Hari ini kami menyambut baik dan tentunya mendukung penuh apa yang menjadi program dan kebijakan BPOM. Ada beberapa hal yang tentunya menjadi catatan kami tadi bagaimana kita meningkatkan kerja sama yang nanti akan kita tuangkan di dalam penyempurnaan MoU dan PKS-PKS kita, khususnya untuk menjaga agar kualitas baik makanan dan obat-obatan serta minuman ini betul-betul bisa terus terjaga,” kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Sigit mengatakan BPOM punya program untuk mengembangkan dan mendukung UMKM. Sigit menyebut Polri dilibatkan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan.

    “Di sisi lain, BPOM tentunya juga punya program untuk terus mengembangkan, mendukung UMKM, oleh karena itu Polri dilibatkan untuk melakukan pendampingan sehingga pencapaian target UMKM agar bisa bertambah dan UMKM bisa naik kelas menjadi UMK, namun di sisi lain barang-barang ataupun jenis makanan yang diproduksi tetap higienis dan memiliki standar kualitas kesehatan yang terjaga,” tutur dia.

    Sigit menyebut UMKM akan mendorong pemasukan bagi negara. Dia menyebut Polri bersama BPOM akan melakukan pengawasan agar kualitas produk bisa terjaga sehingga pelaku usaha akan bertumbuh.

    “Di sisi lain tentunya juga akan mendorong pemasukan bagi negara, sekaligus di satu sisi terus bisa mengembangkan dan mendorong pelaku usaha untuk terus bisa bertumbuh di Indonesia,” ucap dia.

    “Kami sangat berbahagia telah beraudiensi dengan Bapak Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kami diterima dengan sangat terbuka. Yang intinya kami membicarakan hal-hal yang sangat penting bagi negara kita,” kata Taruna.

    Taruna mengatakan BPOM memiliki tugas untuk kualitas menjamin makanan, minuman dan obat-obatan. Sehingga, kata dia, masyarakat bisa mengkonsumsi dengan aman.

    Hadir dalam audiensi ini Sekretaris Utama BPOM Irjen Pol Jayadi, Inspektur Utama BPOM Yan Setiadi, sejumlah deputi BPOM hingga ahli BPOM.

    (lir/imk)

  • Kerja sama Polri-KP2MI dinilai jadi langkah penting lindungi PMI

    Kerja sama Polri-KP2MI dinilai jadi langkah penting lindungi PMI

    “Kita sambut baik kerja sama Polri dan Kementerian P2MI ini. Kami melihat kerja sama ini sangat penting,”

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai bahwa kerja sama Polri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menjadi langkah awal yang penting dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).

    “Kita sambut baik kerja sama Polri dan Kementerian P2MI ini. Kami melihat kerja sama ini sangat penting,” ucapnya di Jakarta, Jumat.

    Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu mengatakan bahwa sejatinya, persoalan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri sudah lama dikeluhkan.

    Banyaknya pengiriman tenaga kerja yang tidak secara prosedural atau ilegal, kata dia, mengakibatkan para pekerja tidak terlindungi hak-haknya sebagai PMI.

    “Mereka juga sudah mendapatkan perlakuan yang sewenang-wenang dan tidak mendapatkan pelindungan hukum,” ujarnya.

    Oleh karena itu, ia mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Polri dengan Kementerian P2MI yang akan membentuk desk khusus guna menangani permasalahan PMI unprocedural (ilegal) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Ia berharap desk tersebut mampu membasmi permasalahan pengiriman PMI secara ilegal yang di-backing oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

    “Diharapkan tim Mabes Polri dan tim Kementerian P2MI bisa berkoordinasi dengan baik dan bekerja cepat agar kehadirannya dirasakan langsung masyarakat,” ucapnya.

    Diketahui, pada Kamis (9/1) Polri dan Kementerian P2MI bersepakat untuk memperkuat kerja sama dalam upaya melindungi PMI dari ancaman kejahatan melalui berbagai langkah.

    Salah satu langkah itu adalah melalui pembentukan desk khusus untuk menangani PMI yang berangkat secara unprocedural dan TPPO.

    Terhadap rencana tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri mendukung penuh dan siap menindak oknum-oknum yang terlibat.

    “Jadi, setelah ini kita akan melaksanakan rapat khusus untuk melakukan rencana dan langkah-langkah lebih lanjut dalam hal melakukan penegakan hukum,” katanya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Kapolri Minta Maaf Belum Beri Perlindungan Maksimal – Halaman all

    Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Kapolri Minta Maaf Belum Beri Perlindungan Maksimal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan permohonan maafnya imbas adanya kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang yang menelan korban jiwa.

    Ungkapan maaf dari Kapolri ini disampaikan melalui Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.

    Menurut Aryanto, Kapolri meminta maaf kepada masyarakat karena belum bisa memberikan perlindungan masyarakat secara maksimal.

    “Saya mengucapkan mohon maaf, sama melanjutkan (pesan) Pak Kapolri ya.”

    “Mohon maaf karena belum bisa memberikan perlindungan yang maksimal pada masyarakat,” kata Aryanto dilansir Kompas TV, Jumat ()10/1/2025).

    Tak hanya itu, Aryanto menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya bos rental mobil.

    “Kesempatan ini juga, saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang wafat,” imbuh Aryanto.

    Lebih lanjut, Aryanto menegaskan, Kapolri Listyo Sigit telah merespons cepat kasus penembakan bos rental di Tangerang ini.

    Yakni dengan melakukan mutasi Kapolsek yang terlibat dalam kasus ini.

    “Dalam kasus ini Bapak Kapolri sudah menyatakan, menurut hemat saya, beliau betul-betul sangat cepat tindakannya,”

    “Yang pertama kali kemarin buktinya si Kapolsek itu kan kemudian sudah di mutasi, di mutasinya ke Yanma,” ungkap Aryanto.

    Mabes TNI Bakal Ikut Evaluasi Penggunaan Senjata Api Anggota

    Markas Besar TNI akan ikut melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota TNI setelah insiden penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025), yang melibatkan oknum TNI AL.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, mengatakan regulasi penggunaan senpi diatur Mabes TNI dan Mabes Angkatan.

    Ia menegaskan, kasus yang menimpa bos rental mobil tentu akan menjadi evaluasi bagi Mabes TNI dan Mabes Angkatan terkait penggunaan senjata api. 

    “Hanya dalam penggunaan senjata harus ditekankan bahwa pemegang senjata harus dilengkapi surat izin yang berdasarkan jabatan dan tugas tanggung jawabnya dengan prosedur aturan bagi penggunaan senjata yang sudah dijelaskan kepada pemegang senjata tersebut,” kata Hariyanto saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Kamis (9/1/2025).

    Di sisi lain, Hariyanto mengatakan, para pelaku tindak pidana dalam kasus tersebut, tidak bisa diadili dalam peradilan sipil atau umum.

    Hariyanto menegaskan, hal itu sesuai Undang-Undang nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer khususnya pasal 9 ayat 1 huruf a.

    Ketentuan itu, jelasnya, menyebutkan bahwa pengadilan militer berwenang mengadili Prajurit yang pada saat melakukan tindak pidana berstatus militer aktif. 

    “Dengan demikian terhadap permasalahan tiga prajurit TNI tersebut akan diadili di Pengadilan Militer karena ketiga Prajurit TNI tersebut tunduk pada justisiabel pengadilan militer,” tegas dia.

    Tersangka Pelaku Penembakan

    Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) menetapkan tiga oknum anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Terungkap, dua orang tersangka merupakan personel Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).

    Danpuspomal Laksda TNI Samista mengatakan, ketiga tersangka saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.

    Ketiganya, kata dia, akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

    Namun, dia belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakan kepada mereka.

    Hal itu disampaikan Samista saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

    “Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan,” ujarnya.

    “Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu,” lanjut dia.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka pelaku penembakan masih punya hubungan keluarga dengan tersangka AA yang sebenarnya bertanggung jawab atas senjata api tersebut. 

    Samista mengatakan, pelaku penembakan adalah paman dari Sertu AA.

    Namun, Samista tidak menjelaskan secara gamblang sosok oknum TNI AL yang melakukan penembakan tersebut.

    Secara tersirat, Samista menjelaskan, bukan AA yang melakukan penembakan mengingat posisi AA sebagaimana yang telah tampak dalam video beredar tengah berada dalam kepungan rombongan bos rental.

    “Bahkan pelaku dengan (AA) yang dikeroyok tadi itu, itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya AA,” ungkapnya.

    Sementara ini, pihaknya juga belum menemukan indikasi ketiga oknum TNI AL tersebut sebagai penadah atau backing sindikat penggelapan mobil sebagaimana persepsi yang terbentuk di publik.

    “Apakah ini sebagai backing dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan. Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu,” ucap dia.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita Irawan)

    Baca berita lainnya terkait Bos Rental Mobil Tewas Ditembak.

  • Sevina, Remaja yang Diselamatkan Aipda Anditya di Pantai Pangandaran: Pak Polisi Itu Pahlawan Saya – Page 3

    Sevina, Remaja yang Diselamatkan Aipda Anditya di Pantai Pangandaran: Pak Polisi Itu Pahlawan Saya – Page 3

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada almarhum Bripka Andithya Munartono, yang meninggal usai aksi menyelamatkan wisatawan yang tenggelam di Pantai Barat Pangandaran. Dia mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aipda Anumerta.

    “Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi personel Polri yang namanya tercantum dalam daftar lampiran keputusan ini, terhitung mulai tanggal 3 Januari 2025,” bunyi petikan keputusan kenaikan pangkat, dikutip pada Sabtu (4/1/2025).

    Andithya merupakan anggota Polsek Pagerageung yang menyelamatkan wisatawan tenggelam, namun meninggal dunia lantaran terseret ombak sejauh 40 meter.

    Aipda Anumerta Andithya dimakamkan dengan upacara penghormatan yang dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya AKBP Joko Sulistiono di Desa Sukapada, Pagerageung, Tasikmalaya, pukul 09.30 WIB pagi ini.

    Sebelumnya, anggota Polsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota Bripka Andithya Munartono meninggal dunia saat berupaya menyelamatkan seorang wisatawan yang hampir tenggelam di Pantai Barat Pangandaran pada Jumat, 3 Januari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

    Kejadian tersebut terjadi di depan Hotel Century, Pos 4 Penjaga Pantai Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

    Saat itu, Bripka Andithya bersama rekannya yakni Bripka Wahyu sedang berenang bersama keluarga di sekitar Pos 4 Pantai Barat Pangandaran. Mereka melihat seorang wisatawan bernama Sevina Azahra (14) dalam kondisi hampir tenggelam.

    Keduanya pun berupaya memberikan pertolongan. Namun, arus laut yang kuat dan ombak besar membuat Bripka Andithya, Sevina, serta seorang saksi mata bernama Supri (48) terseret hingga 40 meter dari bibir pantai.

    Bripka Wahyu berhasil menyelamatkan diri menggunakan boogie board. Sementara, Bripka Andithya dan Sevina akhirnya diselamatkan oleh sebuah kapal nelayan yang kebetulan berada di lokasi.

    Hanya saja, meski telah dilarikan ke RSUD Pandega, Bripka Andithya meninggal dunia dalam perjalanan. Hasil keterangan pihak medis menyatakan almarhum meninggal dunia akibat tenggelam.

  • Novel Baswedan Cs Bertemu Ketua KPK Setyo Budiyanto, Bahas Apa? – Page 3

    Novel Baswedan Cs Bertemu Ketua KPK Setyo Budiyanto, Bahas Apa? – Page 3

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan visi pemberantasan korupsi yang lebih efektif. Ia menyebutkan bahwa upaya ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari pendidikan, pencegahan, hingga penindakan.

    “Kami berharap dengan adanya sinergi yang lebih erat, upaya pemberantasan korupsi di semua lini bisa lebih optimal. Salah satunya melalui Kortas Tipikor Polri yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat sektor pendidikan dan pencegahan,” ujar Setyo.

    Setyo juga menekankan perlunya dukungan dari berbagai pihak untuk memperbaiki IPK yang masih rendah.

    “Indeks Persepsi Korupsi adalah cerminan persepsi nasional maupun internasional terhadap kita. Ini bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi tugas bersama, termasuk Polri, untuk memperbaiki persepsi tersebut,” tambahnya.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kerjasama dengan KPK. Ia juga menepis kekhawatiran terkait tumpang tindih peran Kortas Tipikor dengan lembaga lain.

    “Kehadiran Kortas Tipikor justru memperkuat sinergi antara Polri dan KPK. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Kapolri.