Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Daftar Lengkap 32 Polisi Disidang Etik Kasus Pemerasan DWP di Antaranya 1 Kombes dan 7 Kompol

    Daftar Lengkap 32 Polisi Disidang Etik Kasus Pemerasan DWP di Antaranya 1 Kombes dan 7 Kompol

    loading…

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memberikan keterangan soal oknum polisi yang terlibat kasus pemerasan saat konser DWP, beberapa waktu lalu. Total 32 polisi menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 32 polisi menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemerasan warga Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Mereka terkena sanksi pemecatan hingga demosi.

    Pada awal pengungkapan kasus diketahui 18 polisi terlibat pemerasan. Seiring berjalannya sidang etik, jumlah oknum polisi bertambah.

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, total 32 polisi disidang etik dengan sanksi pemecatan hingga demosi.

    “Dalam penegakan kode etik ini, hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar. Tentunya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya,” ujar Erdi, Kamis (23/1/2025).

    Daftar Lengkap 32 Polisi Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia terbukti membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada penonton DWP.

    2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.

    3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.

    4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan didemosi delapan tahun karena terbukti ikut memeras korban.

    5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin didemosi delapan tahun karena terbukti ikut memeras korban.

    6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik didemosi delapan tahun karena terbukti ikut memeras korban.

  • Menkopolkam Budi Gunawan Punya Harta Rp36,2 Miliar di LHKPN

    Menkopolkam Budi Gunawan Punya Harta Rp36,2 Miliar di LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan telah melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebesar Rp36,2 miliar.

    Harta tersebut dilaporkan Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Kemenkopolkam atau Menkopolkam pada 2024.

    Dalam laporan e-LHKPN yang dikutip Bisnis pada Rabu (22/1/2025), mayoritas harta Budi Gunawan berada di aset dan bangunan senilai Rp21,7 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Bogor, Gianyar, Lampung, Surakarta dan Denpasar.

    Kemudian untuk menunjang mobilitasnya, Budi memiliki aset dalam bentuk alat transportasi dan mesin sebesar Rp3,7 miliar.

    Secara terperinci, garasi Budi Gunawan diisi oleh dua Mobil milik jenama otomotif asal Eropa, yakni Ineos Grenadier (2023) senilai Rp1,8 miliar dan Land Rover Defender (2020) Rp1 miliar.

    Kemudian, Budi juga memiliki Mitsubishi Pajero (2018) senilai Rp350 juta dan Toyota Alphard senilai Rp600 juta. Adapun, mantan Kepala BIN ini juga memiliki harta bergerak lainnya Rp320 juta dan kas dan setara kas Rp10,4 miliar.

    Profil Budi Gunawan 

    Budi lahir pada 11 Desember 1959 di Solo, Jawa Tengah. Budi atau BG merupakan peraih gelar Adhi Makayasa lulus dari Akademi Kepolisian pada 1983.

    Pria yang akrab disapa BG itu juga meraih gelar doktornya di Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti dan lulus dengan predikat Summa Cum Laude.

    Pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri dia dipercayai menjadi Ajudan Wakil Presiden (1999-2000) dan Presiden RI (2000-2004).  

    Selama perjalanannya di kepolisian, Budi sempat menjabat posisi strategis mulai dari Kapolda Jambi, Kapolda Bali, Kadiv Propam Polri hingga Wakil Kepala Polri (Wakapolri).

    Sebagai Wakapolri, Budi Gunawan telah mendampingi dua Kapolri yaitu Jenderal Badrodin Haiti (2015-2016) dan Jenderal Tito Karnavian (2016).

    Dalam catatan Bisnis, Budi Gunawan juga pernah ditetapkan tersangka kasus dugaan transaksi mencurigakan pada 2015. 

    Dalam periode tersebut, dia juga gagal menjadi Kapolri usai kasus tersebut diumumkan oleh KPK era Abraham Samad Cs. Meski demikian, BG berhasil memenangkan praperadilan atas status tersangkanya. 

    Sementara itu, pada era pemerintahan Jokowi, BG ditunjuk sebagai pucuk pimpinan intelijen atau sebagai Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) sejak 9 September 2016.

  • Presiden pimpin sidang kabinet, puji kinerja menteri-wamen

    Presiden pimpin sidang kabinet, puji kinerja menteri-wamen

    Saya kira secara objektif kita boleh bangga bahwa kita telah menunjukkan suatu hasil yang menuju kepada sasaran-sasaran kita. Saya apresiasi kerja saudara-saudara sekalian

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu, yang dihadiri seluruh jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih beserta kepala lembaga dan utusan khusus Presiden.

    Dalam arahan-arahannya, yang disampaikan pada awal sidang, Presiden memuji kinerja Kabinet Merah Putih yang telah bekerja selama kurang lebih 3 bulan.

    “Saya kira secara objektif kita boleh bangga bahwa kita telah menunjukkan suatu hasil yang menuju kepada sasaran-sasaran kita. Saya apresiasi kerja saudara-saudara sekalian,” kata Presiden Prabowo kepada jajarannya saat sidang kabinet.

    Presiden kemudian menilai jajaran menteri dan wakil menteri yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih mampu bekerja sebagai sebuah tim.

    “Saya merasakan ada satu kekompakan, satu kerja sama yang baik. Di sana-sini tentunya masih harus kita perbaiki itu wajar, tetapi yang saya rasakan adalah semua menteri dan wakil menteri punya keinginan yang sangat keras untuk memberikan hasil kepada rakyat,” sambung Presiden.

    Oleh karena itu, Presiden pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran menteri dan wakil menteri yang hadir pada sidang kabinet hari ini.

    Dalam sambutan yang sama, Presiden juga menyebut dirinya tidak pernah menjadikan periode hari tertentu, misalnya, 100 hari pertama atau 3 bulan pertama, sebagai ukuran kinerja.

    Walaupun demikian, Presiden mengakui rentang waktu itu dapat digunakan sebagai tonggak untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan.

    Dalam sidang kabinet hari ini, Presiden Prabowo didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Di barisan yang sama dengan Presiden dan Wapres, ada jajaran menteri koordinator, kemudian di sisi kanan dan kiri ada jajaran menteri, wakil menteri, Kepala BIN M. Herindra, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rampai Nusantara Ungkap Polisi Berintegritas Jauh Lebih Banyak

    Rampai Nusantara Ungkap Polisi Berintegritas Jauh Lebih Banyak

    loading…

    Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengungkapkan bahwa polisi berintegritas jauh lebih banyak jumlahnya. Semar merespons konten kreator di TikTok yang menyebut banyak pungutan liar (pungli) di kepolisian.

    Semar menganggap sejak dulu selalu ada masyarakat yang masih memiliki stigma negatif terhadap kepolisian. Meskipun harus diakui saat ini kinerja Polri dinilai sudah jauh lebih baik dan sangat profesional.

    “Polisi sejak dulu memang selalu lekat dengan stigma negatif, tapi yang harus dilihat bahwa Polri yang sekarang terlihat sekali tekad, kesungguhan, dan niat baiknya untuk melakukan perubahan yang jauh lebih profesional,” jelas Semar, Selasa (21/1/2025).

    Ia menganggap kritikan masyarakat sebagai bentuk masukan untuk kepolisian. Bahkan, menurutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah membuat ajang khusus yakni lomba mural dan orasi untuk mengkritisi kepolisian.

    “Baru di era Kapolri yang sekarang selalu minta dievaluasi oleh masyarakat bahkan menyelenggarakan lomba mural dan orasi yang mengkritik Polri dengan keras, juaranya pun diberi hadiah cukup besar oleh Kapolri,” tambahnya.

    Semar melihat polisi saat ini memiliki komitmen yang tinggi terhadap layanan masyarakat. Bahkan, menurutnya tidak jarang Kapolri turun secara langsung membantu dalam memfasilitasi aspirasi masyarakat.

    “Kalau dulu setiap ada demo petinggi Polri tak terlihat, tapi sekarang ini Kapolri langsung yang naik ke mobil komando saat demonstrasi dan menyampaikan dukungannya kepada para pengunjuk rasa,” ujarnya.

    “Selain itu, dukungan terhadap pemberantasan korupsi pun sangat besar diperkuat dengan pembentukan satgas khusus dan para mantan penyidik KPK yang berkualitas diakomodir di institusi Polri untuk membantu,” tegas Semar.

    Semar yang juga eks aktivis 98 tersebut mengaku kepolisian saat ini sudah sangat baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan memiliki rasa tanggung jawab besar terhadap persoalan masyarakat baik dari segi kehidupan sosial maupun penegakan hukum.

  • Menteri Yassierli Berharap Desk Ketenagakerjaan Polri Beri Solusi Tepat Atasi Persoalan Pekerja – Halaman all

    Menteri Yassierli Berharap Desk Ketenagakerjaan Polri Beri Solusi Tepat Atasi Persoalan Pekerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Polri atas terwujudnya Desk Ketenagakerjaan. 

    Menaker juga menyatakan dukungannya terhadap keberadaan desk ini sebagai langkah positif untuk memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

    “Ini adalah kolaborasi yang luar biasa, dan ini yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada semua stakeholder, kementerian agar dapat berkolaborasi,” ucap Yassierli saat menghadiri Launching Desk Ketenagakerjaan Polri Tahun 2025 di Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Dalam peluncuran Desk Ketenagakerjaan ini, turut hadir Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan dan Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Esterlita Runtuwene.

    Menaker Yassierli menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari ekosistem ketenagakerjaan yang hadir untuk memberikan ketenangan bagi pekerja dan jaminan kepastian hukum.

    Desk ini juga berperan strategis dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan.

    Menaker mengatakan Kemnaker memiliki pengawas ketenagakerjaan yang bertugas merespons persoalan ketenagakerjaan. 

    Pengawas diungkapkannya akan memeriksa terlebih dahulu apakah masalah tersebut terkait dengan administrasi atau pidana ketenagakerjaan. 

    Nantinya, jika permasalahan tersebut berhubungan dengan pidana, maka desk ini akan memberikan respons yang diperlukan.

    “Kami harap kekhawatiran dan harapan pelapor terkait penyelesaian masalah tersebut dapat terjawab, dan Desk Ketenagakerjaan dapat memberikan solusi yang tepat,” ujarnya.

    Selain itu, Menaker juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, memberikan kepastian, dan berdampak pada produktivitas kerja.

    Dengan lingkungan kerja yang baik, daya saing Indonesia di tingkat global akan semakin kuat, dan ekonomi Indonesia akan tumbuh sehingga Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Desk Ketenagakerjaan adalah bentuk kepedulian Polri terhadap permasalahan ketenagakerjaan.

    Desk ini diharapkan menjadi wadah untuk menyelesaikan sengketa industri antara perusahaan dan tenaga kerja yang sering terjadi.

    “Desk Ketenagakerjaan menyelesaikan masalah melalui tahapan-tahapan yang sudah kita siapkan, mulai dari laporan, gelar (perkara), mediasi, kemudian kalau ini tidak dapat dimediasi, maka akan dilanjutkan dengan penegakan hukum sebagai ultimum remedium (langkah terakhir),” ucapnya.

    Kapolri berharap Desk Ketenagakerjaan dapat menjadi saluran bagi para pekerja dan buruh yang selama ini memiliki keluhan. Dengan adanya saluran ini, diharapkan semua pihak dapat merasa terlindungi, dan hubungan industrial berjalan harmonis.

    Ia juga berharap, dengan hubungan industrial yang baik, Indonesia akan memiliki daya saing yang tinggi dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 8 persen, sebagaimana yang dijadikan target oleh Presiden Prabowo Subianto.

  • Kapolri dan Menaker Luncurkan Desk Ketenagakerjaan, Siap Tangani Sengketa Buruh

    Kapolri dan Menaker Luncurkan Desk Ketenagakerjaan, Siap Tangani Sengketa Buruh

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meluncurkan desk ketenagakerjaan Polri untuk menangani persoalan terkait pekerja atau buruh.

    Dia mengatakan penanganan satuan kerja baru dalam korps Bhayangkara ini meliputi sengketa industri hingga persoalan tenaga kerja dan perusahaan.

    “Desk Ketenagakerjaan ini bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri, sengketa tenaga kerja antara perusahaan dan tenaga kerja,” ujarnya di Mabes Polri, Senin (20/1/2025).

    Menurutnya, desk tersebut akan berada dibawah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri. 

    Sementara itu, lanjutnya, penindakan desk ketenagakerjaan ini mulai dari penerimaan laporan, melakukan gelar perkara, hingga mediasi. 

    Namun, apabila pada tahap mediasi persoalan ketenagakerjaan belum tuntas, maka hal itu akan berlanjut ke ranah hukum.

    “Mulai dari tahapan laporan, kemudian kita laksanakan gelar, dilanjutkan dengan kegiatan mediasi dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium,” pungkasnya.

    Di kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan desk ketenagakerjaan ini dapat memberikan kepastian hukum bagi tenaga kerja di Tanah Air.

    Polri, kata Yassierli, akan memiliki peran strategis untuk memberikan solusi terkait sengketa tenaga kerja untuk kedepannya.

    “Ketika kemudian itu terkait dengan pidana ketenagakerjaan, maka desk ini akan hadir memberikan respons dan kita harap kekhawatiran ataupun keinginan dari pelapor terkait dengan bagaimana ujung kemudian bisa terjawab,” tutur Yassierli.

  • Jenazah Brigjen Purn Yusri Yunus akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Pagi Ini – Halaman all

    Jenazah Brigjen Purn Yusri Yunus akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Pagi Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Institusi Polri berduka atas wafatnya perwira tinggi Brigjen Pol (Purn) Yusri Yunus pada Minggu (19/1/2025) sekira pukul 20.53 WIB. 

    Kabar meninggalnya Yusri dikonfirmasi oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. 

    “Telah meninggal dunia bapak Bjp (Purn) Drs Yusri Yunus (Akpol 91), Mantan Dirregident Korlantas Polri pada hari ini Minggu 19 Januari 2025 pukul 20.53 di RSCM,” ujar Trunoyudo, Minggu (19/1/2025). 

    Jenazah Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu rencananya akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Senin (20/1/2025) sekira pukul 09.30 WIB.

    Jenazah akan diberangkatkan dari rumah duka di Cluster Kebayoran View Blok A No 11 Jalan Kebayoran Residence Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

    “Semoga almarhum Husnul Khotimah diampuni segala dosanya, diterima segala amal kebaikannya dan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT, Amiin,” imbuh Trunoyudo.

    Profil Yusri Yunus

    Yusri Yunus merupakan mantan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri.

    Jenderal bintang satu ini juga dikenal pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Yusri Yunus lahir di Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 21 Desember 1966.

    Yusri Yunus merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

    Ia adalah rekan satu angkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah:

    PTIK (1998)
    Sespim (2006)
    Diklatpim (2018)
    Dikjurlan Pa Idik Laka Lantas (1995)
    Jur Lan Pa Reg Ident Lantas (1995)
    Dikbangspes Pasen Lantas (2012)

    Brigjen Yusri Yunus telah malang melintang berkarier sebagai anggota Polri.

    Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

    Yusri memulai kariernya dengan menjabat sebagai Pa Subdit Pol Udara Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri pada tahun 1992.

    Setelah itu, ia sempat menduduki posisi sebagai Kapolres Bintan (2007), Kapolres Tanjungpinang (2008), Kasubbid Dokliput Bid Prodok Divhumas Polri (2009), dan Kasubbagopinev Bagpenum Ropenmas Divhumas Polri (2011).

    Yusri juga pernah menjadi Dirpamobvit Polda Kepri (2013), Kabidhumas Polda Jabar (2016), Kabagpensat Ropenmas Divhumas Polri (2018).

    Kariernya makin moncer setelah ia didapuk sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri pada tahun 2019.

    Di tahun yang sama, Yusri Yunus yang berpangkat Kombes didapuk menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Saat memegang jabatan itu, ia kerap menginformasikan kasus-kasus yang menjadi sorotan publik di Jakarta.

    Lalu pada tahun 2021 Yusri akhirnya menjadi pati Polri karena naik pangkat menjadi Brigjen di jabatan terakhirnya sebagai Dirregident Korlantas Polri.

     

  • Jenazah Brigjen Purn Yusri Yunus akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Pagi Ini – Halaman all

    Profil Brigjen Pol Yusri Yunus, Pati Polri yang Meninggal Dunia Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Profil Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Yusri Yunus yang meninggal dunia pada Minggu (19/1/2025).

    Meninggalnya Yusri Yunus menjadi duka bagi Institusi Polri.

    Kabar Yusri Yunus meninggal dunia dikonfirmasi Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

    “Telah meninggal dunia Bapak Bjp (Purn) Drs Yusri Yunus (Akpol 91), Mantan Dirregident Korlantas Polri pada hari ini Minggu 19 Januari 2025 pukul 20.53 di RSCM,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Minggu.

    Tidak dijelaskan lebih rinci terkait penyebab meninggalnya Yusri Yunus.

    Yusri Yunus meninggal dunia pada usia 58 tahun.

    Yusri Yunus rencananya akan dimakamkan pada Senin, 20 Januari 2025 di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan sekira pukul 09.30 WIB.

    Yusri Yunus merupakan mantan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri.

    Jenderal bintang satu ini juga dikenal pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Yusri Yunus lahir di Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 21 Desember 1966.

    Yusri Yunus merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

    Ia adalah rekan satu angkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK (1998), Sespim (2006), Diklatpim (2018), Dikjurlan Pa Idik Laka Lantas (1995), Jur Lan Pa Reg Ident Lantas (1995), dan Dikbangspes Pasen Lantas (2012).

    Perjalanan Karier

    Brigjen Yusri Yunus telah malang melintang berkarier sebagai anggota Polri.

    Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

    Yusri memulai kariernya dengan menjabat sebagai Pa Subdit Pol Udara Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri pada tahun1992.

    Setelah itu, ia sempat menduduki posisi sebagai Kapolres Bintan (2007), Kapolres Tanjungpinang (2008), Kasubbid Dokliput Bid Prodok Divhumas Polri (2009), dan Kasubbagopinev Bagpenum Ropenmas Divhumas Polri (2011).

    DOKUMENTASI – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers menyampaikan update penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang tayang di YouTube Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021). (Rizki Sandi Saputra)

    Yusri juga pernah menjadi Dirpamobvit Polda Kepri (2013), Kabidhumas Polda Jabar (2016), Kabagpensat Ropenmas Divhumas Polri (2018).

    Kariernya makin moncer setelah ia didapuk sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri pada tahun 2019.

    Di tahun yang sama, Yusri Yunus yang berpangkat Kombes didapuk menjadi Kabidhumas Polda Metro Jaya.

    Saat memegang jabatan itu, ia kerap menginformasikan kasus-kasus yang menjadi sorotan publik di Jakarta.

    Lalu, pada tahun 2021, Yusri akhirnya menjadi pati Polri karena naik pangkat menjadi Brigjen.

    Kala itu, ia diangkat menjadi Dirregident Korlantas Polri.

    Kehidupan Pribadi

    Yusri Yunus memiliki istri yang bernama Ny. Lina Yusri.

    Pasangan ini sudah dikaruniai anak dan juga cucu.

    Brigjen Yusri Yunus merupakan anggota polisi yang cukup aktif bermain media sosial (medsos).

    Ia memiliki akun Instagram bernama @yusriyunus_91.

    Di Instagram, Yusri kerap membagikan potret kebersamaannya dengan sang istri maupun sang anak.

    Tak jarang pula ia menunggah momen dirinya yang sedang bertugas sebagai Dirregident Korlantas Polri.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Fahmi Ramadhan, Rakli Almughni)

  • Pencegahan Firli ke Luar Negeri Berakhir, Ditjen Imigrasi: Bisa Diperpanjang Jika DPO

    Pencegahan Firli ke Luar Negeri Berakhir, Ditjen Imigrasi: Bisa Diperpanjang Jika DPO

    loading…

    Pencegahan ke luar negeri terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri telah berakhir. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Pencegahan ke luar negeri terhadap eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah berakhir pada 25 Desember 2024. Pencegahan tersebut berakhir setelah sempat diperpanjang.

    Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam menyatakan, berdasarkan aturan Keimigrasian, pecegahan hanya bisa diperpanjang satu kali.

    “Aturan keimigrasian dapat diperpanjang 1 kali enam bulan, artinya dua kali enam bulan (masa pencegahan),” kata Godam saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Minggu (19/1/2025).

    Menurut Godam, masa perpanjangan pencegahan bisa diperpanjang dengan syarat yang bersangkutan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Ada mekanisme yang dimungkinkan untuk dapat dikenakan pencegahan selanjutnya, yaitu mekanisme DPO,” ujarnya.

    Kendati begitu, Godam mengaku belum ada komunikasi lebih lanjut dengan Polda Metro Jaya selaku pemohon terkait kelanjutan pencegahan Firli Bahuri.

    Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan eks KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Menurut Sigit, kasus yang sudah berjalan selama lebih dari satu tahun dan belum ada penyelesaiannya itu sudah menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk Korps Bhayangkara.

    “Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan seperti tadi yang ditanyakan. Saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan,” kata Sigit usai menerima audiensi pimpinan KPK di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.

  • Masa Cegah Firli Bahuri Habis, Imigrasi Sebut Masih Ada Langkah DPO – Page 3

    Masa Cegah Firli Bahuri Habis, Imigrasi Sebut Masih Ada Langkah DPO – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Masa cegah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) habis pada 25 Desember 2024 lalu. Mekanisme perpanjangan masa cegah pun tidak dapat dilakukan lantaran hanya berlaku dua kali per enam bulan.

    Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M Godam menyampaikan, sebenarnya masih ada langkah lain apabila masa cegah telah melewati dua kali enam bulan, yakni dengan penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Aturan keimigrasian dapat diperpanjang 1 kali 6 bulan, artinya berlaku 2 kali 6 bulan, namun ada mekanisme yang dimungkinkan untuk dapat dikenakan pencegahan selanjutnya yaitu mekanisme DPO,” tutur Saffar di Plaza Parkir Timur GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

    Namun begitu, langkah DPO tentu menjadi pertimbangan instansi terkait, khususnya aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut.

    “Selanjutnya tergantung daripada instansi pemerintah,” jelas dia.

    Saffar mengaku belum mengetahui lebih jauh langkah yang diambil Polda Metro Jaya terkait koordinasi bersama Ditjen Imigrasi perihal upaya pencegahan Firli Bahuri ke depan.

    “Saya belum tahu,” Saffar menandaskan.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, menjadi salah satu pekerjaan rumah atau PR yang mesti segera dituntaskan. Diketahui, perkara tersebut masih dalam penanganan Polda Metro Jaya.

    “Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan, seperti tadi yang ditanyakan (kasus Firli Bahuri),” tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 8 Januari 2025.

    Meski menyatakan kasus Firli Bahuri menjadi salah satu perkara yang mesti dapat segera diselesaikan, Listyo tidak mengulas perihal tenggat waktu atau pun target untuk penuntasannya.