Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Kapolres Jaksel Akui Ditawari Uang Rp 400 Juta Kasus AKBP Bintoro, Kuasa Hukum Pelaku Minta Agar SP3 – Halaman all

    Kapolres Jaksel Akui Ditawari Uang Rp 400 Juta Kasus AKBP Bintoro, Kuasa Hukum Pelaku Minta Agar SP3 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Watch Relation of Corruption (WRC) menyebut aliran suap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro turut mengalir ke Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.

    Tudingan itu muncul dari kuasa hukum Arif Nugroho alias Bastian tersangka kasus pembunuhan yang diduga diperas AKB Bintoro. 

    Menyikapi tudingan tersebut, Kombes Ade Rahmat Idnal membantahnya.

    Walau demikian, Ade mengakui ditemui kuasa hukum pelaku agar kasus dihentikan atau diberi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

    “Enggak benar, enggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di-SP3 kasusnya, kasusnya kan P21 (berkas lengkap, red),” ucap Ade, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025). 

    Ade mengaku saat itu dirinya mengatakan kepada kuasa hukum pelaku bahwa ia tidak bisa membantu.

    Ade menolak berkali-kali tawaran itu.

    “Saya enggak bisa bantu apa-apa, berapa pun uangmu saya tidak bisa bantu,” tambah Ade.

    Ade menyebut bahwa uang yang ditawarkan pihak tersangka adalah Rp 400-500 juta.

    “Karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah, yang melanjutkan kasus itu, ya, saya justru,” ujar Ade.

    Ade juga mengakui ada pertemuan antara dirinya dengan pihak pelaku.

    Di sana, ia tetap bersikeras melanjutkan proses penyelidikan kasus pembunuhan itu. 

    “Kata saya, tidak benar, tidak bisa. Orang kamu menghilangkan nyawa orang kok, mau dibayar pakai uang, ya, tidak bisa. Pertanggungjawabkanlah secara hukum. Nanti pun di akhirat dipertanggungjawabkan juga,” Ade. 

    Pernyataan WRC

    Ketua Divisi Hukum Watch Relation of Corruption (WRC), Romi Sihombing menyebutkan Kombes Ade Rahmat Idnal turut terlibat.

    Selain Ade, aliran dana suap dari dua tersangka pembunuhan dan pelecehan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, mengalir kepada Kanit di Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, Kanit berinisial M, dan eks Kasat Reskrim berinisial G dan B.

    “Ya tadi seperti kami tegaskan, bahwa itu (dana) mengalir kepada oknum-oknum aparat penegak hukum (APH) di Polres Jakarta Selatan. Itu mengalir kepada Kanit Z, Kanit M, kemudian Kasat G, Kasat B, dan pimpinan (Ade),” kata Romi, saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) malam.

    Dugaan tersebut muncul dari pengakuan saksi-saksi yang didapat oleh WRC.

    Selain itu, Romi mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi bukti aliran dana tersebut.

    AKBP Bintoro disebut hanya terima Rp 140 juta

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendapatkan informasi bahwa nominal uang yang diterima AKBP Bintoro tidak sampai miliaran rupiah.

    Menurut keterangan yang diperoleh, AKBP Bintoro hanya mendapat Rp 140 juta bukan Rp 20 miliar seperti yang disampaikan di awal kasus ini mencuat.

    “Uang itu untuk penangguhan penahanan tersangka Arif Nugroho (AN),” kata Sugeng kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

    “Kenyataannya bukan Rp 20 miliar, bukan Rp 17 miliar, bukan Rp 5 miliar, hanya Rp 140 juta untuk penangguhan penahanan. Jadi dugaan saya nama polisi ini dicatut oleh advokat Evelin yang kemudian uangnya itu sebetulnya diambil oleh advokat Evelin,” lanjutnya.

    Sugeng menduga nama AKBP Bintoro dicatut oleh Evelin Dohar Hutagalung (EDH).

    Hal itu dikatakan Sugeng, agar Evelin bisa menarik dana dari kliennya dengan menjual nama polisi bahwa polisinya akan bertindak dengan sejumlah uang.

    “Nah itu adalah analisis saya membandingkan antara uang yang dikeluarkan Arif Nugroho sampe Rp 17 miliar sementara Bintoro cuman mendapat Rp 140 juta, ya enggak sebanding lah. Jadi seperti itu itu namanya dicatut,” ujarnya.

    AKBP Bintoro Akan ditindak

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan AKBP Bintoro akan ditindak secara tegas.

    Menurutnya, Mabes Polri memberikan asistensi proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

    “Kemarin kan sudah dirilis Polda Metro, penanganan yang dirilis Polda Metro saya rasa sudah jelas lah kita tindak tegas semua siapa yang melanggar,” katanya ditemui usai Rapim TNI-Polri di The Dharmawangsa Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

    Diketahui AKBP Bintoro bersama tiga anggota polisi lainnya segera menjalani sidang etik kasus dugaan pemerasan.

    Hal itu ditegaskan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025).

    “Tidak terlampau lama lagi (sidang etik, red),” jelasnya.

    AKBP Bintoro, sebelumnya angkat bicara setelah dituduh memeras bos Klinik Kesehatan Prodia, yang anaknya terlibat dalam dugaan pembunuhan dan pemerkosaan. 

    Dalam keterangan resminya pada Minggu (26/1/2025), Bintoro meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan di media sosial terkait isu tersebut.

    “Peristiwa ini berawal dari dilaporkannya saudara AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak,” jelas Bintoro.

    Tindak pidana tersebut menyebabkan seorang perempuan berinisial AP (16) meninggal di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

    Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan obat-obatan terlarang dan senjata api.

    “Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasat Reskrim, melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.

    Bintoro menambahkan bahwa proses perkara telah P21 dan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tersangka, yaitu AN dan B, untuk disidangkan. Bintoro menegaskan bahwa kepolisian tidak menghentikan perkara tersebut.

    Namun, ia mengklaim bahwa pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita bohong mengenai dirinya terkait kasus pemerasan. 

    (Kompas.com/Tribunnews)

  • Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Februari 2025

    Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa Nasional 1 Februari 2025

    Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (
    Menteri Desa PDT
    )
    Yandri Susanto
    dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (
    Kapolri
    ) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani nota kesepahaman (
    MoU
    ) tentang pemanfaatan
    Dana Desa
    . Penandatanganan ini dilakukan di Tribarata Convention, Jumat (31/1/2025).
    “MoU ini bertujuan agar Para Kepala Desa fokus menggunakan Dana Desa dan tidak disalahgunakan,” kata Yandri melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/2/2025).
    Ia berharap, kerja sama dua pihak itu bisa membantu pengawasan
    penggunaan Dana Desa
    sehingga kegunaannya bisa dirasakan seluruh masyarakat desa.
    “Kerja sama ini sangat perlu untuk memastikan penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan bisa efektif agar segera terwujud Swasembada Pangan,” ungkapnya.
    Yandri menilai bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (
    Polri
    ) memiliki perangkat yang sangat rapi dan banyak untuk mengawal Dana Desa.
    “Dengan demikian, nantinya para kepala desa (kades) bisa bekerja dengan baik dan melanjutkan amanah yang diberikan rakyat,” ungkapnya.
    Adapun MoU itu bertujuan meningkatkan sinergi tugas dan fungsi di bidang pembangunan desa dan daerah tertinggal dalam rangka terwujudnya Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.
    Ruang lingkup kerja samanya, 
    pertama
    , pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.
    Kedua
    , dukungan program pembangunan desa dan daerah tertinggal.
    Ketiga
    , pendampingan penguatan pemahaman penggunaan
    dana desa
    .
    Keempat
    , bantuan pengamanan.
    Kelima
    , penegakan hukum.
    Keenam
    , peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Minta Kapolda-Kapolres Respons Aduan Masyarakat Sebelum Viral

    Kapolri Minta Kapolda-Kapolres Respons Aduan Masyarakat Sebelum Viral

    loading…

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk membuat akun media sosial (medsos) guna merespons aduan dari masyarakat. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk membuat akun media sosial (medsos) guna merespons aduan dari masyarakat. Sigit meminta jajarannya untuk segera merespons aduan-aduan yang ada sebelum viral di media sosial.

    “Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda kemudian para para kasatker, sampai dengan para kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral,” kata Jenderal Sigit dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025, Jumat (31/1/2025).

    Menurut Sigit, kasus-kasus yang beredar di masyarakat punya kecenderungan viral jika dibiarkan sampai lewat dari tiga hari. “Jadi cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ujar dia.

    Sigit meminta agar respons ini bukan hanya dilakukan di tingkat Mabes Polri, melainkan hingga ke wilayah-wilayah. Sigit menambahkan, jika respons dan penanganan cepat bisa dilaksanakan, citra Polri di masyarakat juga akan membaik.

    “Tentunya itu harus dilakukan respons cepat, penanganannya harus cepat. Dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan kepada masyarakat sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah dan tidak membiarkan,” jelas dia.

    (cip)

  • Ratas di Hambalang, Prabowo Instruksikan Kuasai Kembali Aset Negara dari Pihak Lain

    Ratas di Hambalang, Prabowo Instruksikan Kuasai Kembali Aset Negara dari Pihak Lain

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar aset negara dikembalikan dari pihak lain. Foto/SindoNews

    BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) di kediamannya Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada sore hari ini. Dalam ratas tersebut, Prabowo menekankan aset-aset yang dimiliki oleh negara harus dikembalikan dari pihak-pihak lain.

    “Kembalikan dan kuasai kembali aset-aset negara yang dikuasai oleh pihak-pihak lain,” kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Jumat (31/1/2025).

    Nusron Wahid mengungkapkan, rapat tersebut membahas permasalahan lahan hutan hingga sawit. “Masalah sawit. Sama lahan hutan, sawit yang di lahan hutan,” katanya.

    Nusron menyebut dalam ratas juga membahas terkait satgas penertiban kawasan hutan. “Ya, salah satunya itu,” kata dia. Selain itu, Nusron juga melaporkan mengenai pagar laut di Tanggerang. “Setidaknya pagar laut aku laporan aja,” jelasnya.

    Pantauan di lokasi, jajaran kabinet meninggalkan kediaman Prabowo sekitar pukul 16.46 WIB. Terlihat beberapa jajaran kabinet yang meninggalkan Hambalang di antaranya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, hingga Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

    (cip)

  • Kapolri Keluhkan Banyak Anggotanya Lakukan Pelanggaran

    Kapolri Keluhkan Banyak Anggotanya Lakukan Pelanggaran

    loading…

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan satu tahun ke belakang merupakan masa-masa yang berat bagi institusi Polri. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan satu tahun ke belakang merupakan masa-masa yang berat bagi institusi Polri. Hal itu lantaran adanya masalah seperti pelanggaran anggota.

    “Ya kita maklumi bahwa dalam satu tahun ini memang sangat berat kita menghadapi berbagai macam tantangan, terkait dengan masalah tugas dan juga banyaknya pelanggaran oleh anggota,” katanya dalam rapat pimpinan Polri di The Tribrata, Jumat (31/1/2025).

    Mantan Kabareskrim itu mengingatkan kepada jajarannya untuk terus menjaga kepercayaan publik. Sigit meminta agar anggota Polri sering turun ke masyarakat dan melakukan kegiatan yang baik agar nama Korps Bhayangkara terjaga.

    “Terkait dengan masalah kepercayaan publik, ini juga tentunya menjadi hal yang terus kita perhatikan. Kerja keras teman-teman yang ada di lapangan untuk terus melakukan kegiatan-kegiatan yang baik, terus turun di lapangan dan hasilnya dirasakan oleh masyarakat, maka nama kita bisa terjaga,” ujar dia.

    Sigit berharap, semua anggotanya, termasuk yang tidak berada dalam struktur organisasi, bisa ikut menjaga nama baik institusi. “Saya ingatkan bahwa rekan-rekan yang ada di luar struktur terus menjadi etalase Polri, menjadi katalisator informasi, dan menjadi supporting akhir,” jelas dia.

    (cip)

  • DPR Dorong Evaluasi Polri Imbas Banyak Anggota Terseret Kasus

    DPR Dorong Evaluasi Polri Imbas Banyak Anggota Terseret Kasus

    GELORA.CO -Seiring banyaknya kasus yang melibatkan oknum anggota kepolisian belakangan ini, Komisi III DPR menilai perlunya evaluasi di tubuh korps Bhayangkara. 

    Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, mengatakan bahwa evaluasi itu sedianya dimulai dari proses rekrutmen, pembinaan jenjang karir hingga kerja-kerja kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. 

    “Itu harusnya dilakukan secara transparan,” kata Rudianto kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025. 

    Kapoksi Fraksi Nasdem di Komisi III DPR ini menyebut bahwa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memiliki Presisi sedianya diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

    “Dia (polri) tanggung jawab satu kata dengan perbuatan. Transparan, terbuka. berkeadilan. Yaa ketika ada perilaku oknum yang melaksanakan tugasnya tidak berkeadilan, sudah pasti akan dicibir oleh masyarakat, netizen akan diprotes kan begitu,” jelas Rudianto.

    Namun demikian, Rudianto berpandangan bahwa apabila Polri dalam tugas-tugasnya betul-betul sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka dia pasti akan dicintai masyarakat. 

    “Itu kan pilihan-pilihannya,” tutur dia. 

    “Nah, dengan banyaknya kejadian kasus seperti polisi tembak polisi, polisi tembak pelajar, kemudian tahanan meninggal di rutan polisi, kita mendengar ada pemerasan AKBP Bintoro, harusnya menjadi koreksi bersama bagi pimpinan polri, apa yang salah,” imbuh Legislator Nasdem Dapil Sulawesi Selatan I ini.

    Lebih jauh, mengenai apakah regulasi yang menjadi payung hukum Polri perlu direvisi karena banyaknya oknum yang melanggar, Rudianto menilai bahwa UU Polri hingga Peraturan Kapolri (Perkap) sudah sangat baik. Hanya saja, pada tahap implementasinya perlu digalakkan. 

    “Pertanyaannya sekarang, aturannya bagus prakteknya bagaimana? Itu yang jadi pertanyaan publik. Kok banyak kejadian yang melibatkan alat negara tadi yang disebut banyak orang oknum,” demikian Rudianto. 

  • Kadiv Propam Polri soal Jerat Pidana Polisi Pemeras Penonton DWP : Tunggu Sidang Etik Selesai – Halaman all

    Kadiv Propam Polri soal Jerat Pidana Polisi Pemeras Penonton DWP : Tunggu Sidang Etik Selesai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri angkat bicara soal bakal menjerat pidana bagi anggota yang terbukti melakukan pemerasan kepada penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan saat ini pihaknya masih fokus terhadap sidang etik para terduga pelanggar.

    “Itu masih proses sidang kan belum selesai,” kata Abdul Karim kepada wartawan di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025) malam.

    Dia tak menjelaskan secara pasti apakah para polisi yang melakukan pemerasan ini akan dijerat pidana atau tidak.

    Abdul Karim menyebut pihaknya akan melihat dari perkembangan sidang kode etik yang dilakukan. 

    “(Pidana) Iya kita liat perkembangan sidang etik,” tuturnya.

    Adapun kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

    Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar.

    Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

    Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

    Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

    Berikut 32 daftar anggota yang telah dilaksanakan sanksi etik :

    1. Eks Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
    2. Eks Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia disanksi PTDH.
    3. Eks Kepala Unit I Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi PTDH.
    4. Eks Kepala Unit V Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan disanksi demosi 8 tahun.
    5. Eks Panit I Unit II Subdit III Ditresnarkoba Iptu Syaharuddin disanksi demosi 8 tahun.
    6. Eks Bhayangkara Administrasi Penyelia Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Sehatma Manik disanksi demosi 8 tahun.
    7. Eks Kanit I Sat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat, Iptu Jemi Ardianto disanksi demosi 8 tahun.
    8. Eks Kanit II Satuan Reserse Polres Jakarta Pusat, AKP Rio Hangwidya Kartika disanksi 8 tahun.
    9. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Brigadir Hendy Kurniawan disanksi demosi 8 tahun.
    10. Eks Kanit I Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone disanksi demosi 8 tahun.
    11. Eks Kanit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran AKP Fauzan disanksi demosi 8 tahun.
    12. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Aipda Hadi Jhontua Simarmata disanksi demosi 8 tahun.
    13. Eks Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rio Mikael Tobing disanksi demosi 8 tahun.
    14. Eks Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, disanksi demosi 8 tahun.
    15. Eks Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Derry Mulyadi, disanksi 8 tahun karena memeras WNA dan WNI.
    16. Eks Kanit III Sat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat, Iptu Agung Setiawan disanksi demosi 6 tahun. 
    17. Eks Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto disanksi selama 5 tahun.
    18. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom disanksi demosi 5 tahun.
    19. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Bripka Wahyu Tri Haryanto disanksi demosi 5 tahun.
    20. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Brigadir Dwi Wicaksono disanksi demosi 5 tahun.
    21. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Bripka Ready Pratama disanksi demosi 5 tahun.
    22. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Briptu Dodi mendapat disanksi demosi 5 tahun.
    23. Eks Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan disanksi demosi 5 tahun.
    24. Eks Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite disanksi 5 tahun.
    25. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Aipda Lutfi Hidayat disanksi demosi 5 tahun.
    26. Eks Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Andri Halim Nugroho disanksi demosi 5 tahun.
    27. Eks Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Satu Muhammad Padli disanksi demosi 3 tahun.
    28. Eks Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abad Jaya Harefa, disanksi demosi 1 tahun.
    29. Eks Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol David Richardo Hutasoit disanksi demosi 8 tahun.
    30. Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu disanksi demosi 8 tahun.
    31. Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Dimas Aditya disanksi demosi 8 tahun.
    32. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Palti Raja Sinaga disanksi demosi 4 tahun.

     

     

  • Lanjutkan Capaian Penting Kinerja 100 Hari Bidang Ekonomi Pemerintahan Prabowo, Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Jadi Aspek Utama
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Januari 2025

    Lanjutkan Capaian Penting Kinerja 100 Hari Bidang Ekonomi Pemerintahan Prabowo, Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Jadi Aspek Utama Nasional 31 Januari 2025

    Lanjutkan Capaian Penting Kinerja 100 Hari Bidang Ekonomi Pemerintahan Prabowo, Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Jadi Aspek Utama
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengusing misi dan arah kebijakan nasional Asta Cita dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. 
    Salah satu yang menjadi fokus Prabowo adalah memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. 
    Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah berupaya menggalang sinergi  nasional guna memastikan terjaganya stabilitas ekonomi serta terwujudnya  kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan global yang semakin kompleks. 
    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian
    Airlangga Hartarto
    mengatakan, dari beberapa program prioritas dari Prabowo, salah satu yang utama adalah
    ketahanan pangan

    “Ini tujuannya adalah menjaga harga pangan dan swasembada pangan,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (31/1/2025).
    Dia mengatakan itu saat memberikan arahan pada Rapat Pimpinan Tentara Nasional Indonesia-Kepolisian Republik Indonesia (TNI-Polri) Tahun 2025 bertema “Sinergisitas TNI-Polri Guna  Mendukung Terwujudnya Asta Cita” di Jakarta, Kamis (30/1/2025). 
    Catatan kinerja dalam masa 100 hari pertama Kabinet Merah Putih juga berhasil mengimplementasikan sejumlah kebijakan strategis. 
    Beberapa capaian itu, di antaranya peluncuran 15 paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan pada awal 2025, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen, penghapusan utang macet bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan perpanjangan penyimpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam di dalam negeri, 
    Kinerja pemerintah lainnya adalah menjaga daya beli masyarakat melalui program penurunan harga tiket hingga 10 persen saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan program belanja murah Harbolnas, BINA, dan EPIC Sale pada akhir 2024. 
    Dengan berbagai langkah strategis yang dijalankan, pemerintah optimistis dapat mencapai target
    pertumbuhan ekonomi
    8 persen pada 2028.
    Optimisme itu seiring dengan peningkatan investasi dan diversifikasi pasar internasional. 
    Menko Airlangga menegaskan, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan dunia usaha akan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin kompleks. 
    Dia mengatakan, stabilitas nasional yang kuat akan menjadi landasan utama bagi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. 
    “Saya ingin mengapresiasi setinggi-tingginya jajaran TNI dan Polri atas dedikasi luar biasa dalam menjaga stabilitas yang menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi nasional,” katanya. 
    Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan, ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi merupakan dua aspek utama yang harus diperkuat untuk menghadapi tantangan ekonomi global. 
    Pemerintah pun mengalokasikan anggaran guna memastikan ketersediaan pangan. 
    Upaya swasembada pangan juga dilakukan guna mengurangi ketergantungan impor dan meningkatkan produksi dalam negeri. 
    Terkait upaya pengendalian inflasi, Menko Airlangga menyampaikan, Tim  Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID) berhasil menekan inflasi pada  kisaran 1,5 persen, lebih rendah dibandingkan era sebelumnya yang mencapai 5 persen. 
    Hal tersebut juga menjadi bukti konkret kontribusi TNI-Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. 
    Kontribusi sinergi TNI-Polri juga diperlukan dalam upaya pemberantasan praktik  penyelundupan yang merugikan perekonomian nasional. 
    Kolaborasi TNI-Polri diharapkan dapat mencegah masuknya barang-barang ilegal, seperti di sektor perikanan, pertanian, dan tekstil.
    Sinergi kedua lembaga itu juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif serta berujung kepada terjaganya stabilitas perekonomian nasional. 
    Saat ini, pemerintah mengembangkan 24 Kawasan Ekonomi  Khusus (KEK) untuk menarik investasi di berbagai sektor strategis, termasuk sektor manufaktur, ekonomi digital, kesehatan, pendidikan, serta juga kegiatan dalam bentuk
    maintenance, repair
    , dan
    overhaul
    untuk pesawat. 
    Secara kumulatif, mulai dari 2012 sampai 2024, KEK mencatatkan capaian investasi sebesar Rp 256,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 156.208 orang dan melibatkan sebanyak 394 pelaku usaha. 
    Selain itu, keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kerja sama ekonomi global, seperti organisasi antarpemerintah (BRICS), forum ekonomi negara-negara dunia (OECD), kemitraan perdagangan internasional (RCEP), dan kemitraan trans-Pasifik untuk perjanjian perdagangan (CPTPP), menjadi strategi utama dalam meningkatkan daya saing nasional. 
    “Sekarang Malaysia, Singapura ingin bikin lagi
    data center
    dengan KEK. Kami memerlukan speed untuk merespons lagi supaya investasi ini lari ke Indonesia,” jelas Menko Airlangga. 
    Dalam acara yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Panglima TNI Jenderal TNI Agus  Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para kapolda dan panglima Kodam, serta Staf Ahli Kemenko Perekonomian Bidang Pembangunan Daerah Haryo Limanseto.  
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • AKBP Bintoro Segera Disidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan, Kadiv Propam Pastikan Sanksi Tegas – Halaman all

    AKBP Bintoro Segera Disidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan, Kadiv Propam Pastikan Sanksi Tegas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro akan ditindak tegas.

    Menurutnya, Mabes Polri memberikan asistensi proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

    “Kemarin kan sudah dirilis Polda Metro, penanganan yang dirilis Polda Metro saya rasa sudah jelas lah kita tindak tegas semua siapa yang melanggar,” katanya Abdul Karim ditemui usai Rapim TNI-Polri di The Darmawangsa Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

    Diketahui AKBP Bintoro bersama tiga anggota polisi lainnya segera menjalani sidang etik kasus dugaan pemerasan.

    Hal itu ditegaskan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025).

    “Tidak terlalu lama lagi (sidang etik, red),” jelasnya.

    Menurutnya, ada proses pelimpahan para terduga pelanggar ke Subbid Waprof Polda Metro Jaya terlebih dahulu sebelum disidangkan.

    Kombes Radjo memastikan bahwa AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya saat ini sudah berada di penempatan khusus (patsus).

    “Dalam sidang kode etik bisa diketahui secara pasti kami masih melaksanakan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya dijebloskan ke penempatan khusus (patsus).

    Hal itu buntut dari kasus dugaan pemerasan miliaran rupiah atas penanganan kasus pembunuhan ABG di Hotel Senopati pada April 2024.

    “Total 4 orang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait peristiwa tersebut dalam tahap penyelidikan Bid Propam Polda Metro Jaya,” kata Ade.

    Pendalaman dugaan pemerasan itu masih berlangsung. 

    Polda Metro Jaya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran secara prosedural.

    “Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” ucap Ade.

    Adapun selain AKBP Bintoro, ada tiga anggota lainnya yakni G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel) yang diduga terlibat.

    Awal Mula Dugaan Pemerasan

    Dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro terhadap anak bos klinik Prodia itu terbongkar usai adanya gugatan perdata terhadap Bintoro pada 6 Januari 2025.

    Anak bos Prodia tersebut mengaku diperas Rp 20 miliar dan diminta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson agar kasus pembunuhannya dihentikan.

    Hal itu bermula saat penanganan kasus pembunuhan remaja open BO berinisial FA yang ditangani Polres Jaksel.

    FA, inisial remaja putri yang pekerja seks komersil ini ditemukan tewas diduga overdosis obat.

    Dari penyelidikan, polisi menangkap 2 orang yakni Sebastian atau Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos Prodia.

    Kedua pelaku awalnya memesan jasa Open BO kepada perempuan berinisial A.

    A kemudian mengajak FA.

    Di hotel, FA kemudian dicekoki obat terlarang sebelum tewas diduga overdosis.

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan kedua tersangka tersebut menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar dan aset yang telah diserahkan kepada Bintoro.

    “Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan,” ungkap Sugeng.

    “Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro,” imbuh dia.

    AKBP Bintoro mengatakan bila tudingan tersebut fitnah dan mengada-ada.

    “Saya AKBP Bitoro izin mengklarifikasi terkait berita yang beredar dan viral di masyarakat tentang dugaan pemerasan. Itu fitnah dan mengada-ada,” ujarnya dilansir Tribun-medan.com, Senin (27/1/2025).

    Diketahui dugaan pemerasan tersebut  terjadi ketika AKBP Bintoro masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan.

    Bintoro dituding meminta uang sebesar Rp 20 miliar kepada anak bos Prodia agar kasusnya dihentikan.

    AKBP Bintoro menegaskan dirinya tak pernah meminta uang seperti yang dituduhkan.

    Menurutnya kasus itu tidak dihentikan dan masih berjalan di Polres Jakarta Selatan.

    Diketahui kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah ada gugatan perdata dari terduga korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro pada 6 Januari 2025. 

    Terduga korban pemerasan menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dalam kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak dari pemilik Prodia.

    Kedua tersangka tersebut dijerat bedasarkan laporan polisi bernomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel dan laporan nomor: LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel.

    Namun, Bintoro menyebut, kasus tersebut hingga kini masih berjalan.

    “Hingga kini proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tersangka saudara AN dan B untuk disidangkan,” katanya.

    Dia menjelaskan peristiwa berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di satu hotel di Jakarta Selatan.

    Saat olah tempat kejadian perkara ditemukan obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api.

    “Singkat cerita kami dalam hal ini Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasat Reskrimnya melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

    Selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita bohong.

    Bintoro pun mengaku dirinya sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.

    “Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propаm Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu menurunkan tim Propam Polri untuk memeriksa dugaan pemerasan senilai Rp 20 miliar tersebut.

    “Kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri berpangkat Pamen itu dapat mencoreng institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (26/1/2025).

  • Panglima TNI Perintahkan Kelola Lahan Tidur untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

    Panglima TNI Perintahkan Kelola Lahan Tidur untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan Pangdam untuk mengelola dan menanami lahan-lahan tidur dalam rangka mendukung Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan untuk mengelola lahan-lahan tidur dalam rangka mendukung Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    “Ya, jadi yang tadi saya sampaikan bahwa TNI mempunyai program ketahanan pangan tentu itu untuk mendukung program makan bergizi juga. Di Kodam-Kodam, saya perintahkan Pangdam untuk mengelola lahan-lahan tidur dan menanam seperti kangkung, kemudian juga menanam ikan, lele, dan ayam petelur, dan nantinya hasilnya digunakan untuk mendukung program makan bergizi,” ujar Agus Subiyanto di sela Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

    Senada dengan Panglima TNI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan bahwa Polri turut berpartisipasi aktif dalam program ketahanan pangan untuk mendukung MBG dengan berbagai kegiatan konkret di lapangan.

    “Menambahkan yang disampaikan oleh Panglima TNI terkait dengan program ketahanan pangan, jadi kita melaksanakan kegiatan untuk mendukung program tersebut dengan beberapa kegiatan antara lain program pekarangan bergizi yang tadi disampaikan oleh beliau, kemudian juga melaksanakan kegiatan penanaman bersama-sama dengan masyarakat dan kelompok tani satu juta lahan untuk tanaman jagung,” jelas Listyo.

    Selain itu, kata Listyo, program ketahanan pangan juga mencakup pengelolaan tanaman padi sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.

    Dengan sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan program makan bergizi gratis dapat berjalan secara berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan yang mencukupi dan bergizi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk mencapai swasembada pangan dalam beberapa tahun ke depan.

    “Panglima juga memiliki tugas yang sama, membantu ketahanan pangan juga untuk program tanaman padi. Jadi kita bersama untuk mendukung dan mewujudkan program tersebut sesuai dengan harapan Presiden sehingga dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan kita betul-betul bisa swasembada pangan,” tegas Listyo.

    (shf)