Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Polda Jateng Akui Sempat Panggil Band Sukatani, Bolehkan Lagu Bayar Bayar Bayar Diedarkan Lagi

    Polda Jateng Akui Sempat Panggil Band Sukatani, Bolehkan Lagu Bayar Bayar Bayar Diedarkan Lagi

    PIKIRAN RAKYAT – Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi perihal permintaan maaf band Sukatani yang diduga mendapatkan intimidasi dari Polisi akibat lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. Pasalnya, lirik lagu tersebut membahas kritik terhadap institusi tersebut.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto membenarkan tentang klarifikasi yang dilakukan oleh petugas Direktorat Siber Polda Jawa Tengah terhadap personel band tersebut.

    “Kami sempat melakukan klarifikasi terhadap band Sukatani. Hasil klarifikasi, kami menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni,” katanya di Semarang, Jumat 21 Februari 2025.

    Menurut Artanto, Polisi tidak meminta band tersebut untuk melakukan klarifikasi maupun melakukan intimidasi. Dia menuturkan, petugas juga tidak melarang grup musik tersebut menampilkan lagunya saat tampil di atas panggung.

    Dia menegaskan, Polri terbuka terhadap kritik sebagai bukti kecintaan terhadap institusi ini. Polisi juga mengapresiasi kritik membangun kepada kepolisian.

    “Yang memberi kritik membangun yang sifatnya untuk perbaikan Polri akan menjadi teman bapak Kapolri,” ucap Artanto.

    Permintaan Maaf Sukatani

    Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.

    Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.

    Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah ‘mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi’.

    “Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” tutur Alectroguy.

    Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Dia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

    “Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar

    Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar

    loading…

    Band Punk asal Purbalingga Sukatani membuat permintaan maaf terbuka kepada Polri mengenai lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. Foto/Instagram Sukatani

    JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara menanggapi band Punk asal Purbalingga Sukatani yang membuat permintaan maaf terbuka kepada Polri mengenai lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. Band nyentrik yang selalu menggunakan topeng saat manggung itu juga menarik lagunya tersebut.

    Mahfud berpendapat, seharusnya Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. “Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025),” kata Mahfud MD di akun media sosial X, Sabtu (22/2/2025).

    Dia menuturkan, lagu berjudul Bayar Bayar Bayar itu sudah diunggah di Spotify pada Agustus 2023 menurut ChatGPT, sebelum adanya demo atau unjuk rasa baru-baru ini. “Dan Menciptakan lagu untuk kritik adala HAM,” pungkasnya.

    Sebelumnya, massa demo Indonesia Gelap memutar dan menyanyikan lagu band Punk Sukatani yang berjudul Bayar Bayar Bayar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

    Berdasarkan pantauan SindoNews di lokasi, lagu itu diputar langsung dari mobil komando yang juga membawa speaker besar. Pemutaran lagu itu membuat ratusan massa aksi ikut bernyanyi.

    Peserta aksi bahkan melakukan gestur mengangkat jari tengah ketika menyanyikan lirik khusus ‘bayar polisi’. “Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang di Jalan, bayar polisi. Turing motor gede, bayar polisi. Angkot ngetem di jalan, bayar polisi,” nyanyi orator disambung kalimat bayar polisi oleh peserta aksi.

    Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada intimidasi kepada band Sukatani terkait lagu ciptaan mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. “Tidak ada masalah, mungkin ada mis namun sudah diluruskan,” kata Sigit kepada wartawan menjawab pertanyaan apakah ada intimidasi dibalik permintaan maaf band Sukatani, Jumat (21/2/2025).

    Sigit mengatakan, Korps Bhayangkara bukan lembaga antikritik, dan terbuka bagi setiap saran dari masyarakat, termasuk melalui karya seni seperti yang dilakukan band Sukatani. “Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan,” katanya.

    (rca)

  • Band Sukatani Minta Maaf ke Polri, Mantan Kompolnas: Kebebasan Berekspresi Tidak untuk Dilarang – Page 3

    Band Sukatani Minta Maaf ke Polri, Mantan Kompolnas: Kebebasan Berekspresi Tidak untuk Dilarang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan bahwa anggota kepolisian yang melarang masyarakat untuk menyampaikan kritik justru melanggar perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

    “Bapak Kapolri berkali-kali menyampaikan Polri tidak antikritik. Siapa yang berani mengkritik keras Polri, justru akan menjadi sahabat Polri,” kata Poengky Indarti dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/2/2025) seperti dilansir Antara.

    Oleh karena itu, kata dia, jika benar ada pihak dari kepolisian yang berani melarang orang melakukan kritik, yang bersangkutan justru melanggar perintah Kapolri.

    Poengky menyampaikan hal itu ketika merespons lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ gubahan grup musik Sukatani yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Dua personel grup musik itu belakangan menyampaikan permintaan maaf atas lagu yang berisi kritikan terhadap polisi.

    Menurut Poengky, lagu Bayar Bayar Bayar merupakan luapan perasaan Sukatani atas realitas di tengah masyarakat. Grup musik itu menduga masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum seperti pungutan liar.

    Anggota Kompolnas periode 2016–2020 ini menegaskan bahwa kritik sebagaimana lirik lagu itu jika benar, hal itu merupakan penyimpangan dari tugas-tugas mulia kepolisian.

  • Sentil Kepolisian, Band Sukatani Minta Publik Hentikan Dengar Lagu Bayar Bayar Bayar

    Sentil Kepolisian, Band Sukatani Minta Publik Hentikan Dengar Lagu Bayar Bayar Bayar

    Jakarta, Beritasatu.com -Grup band beraliran post-punk, Sukatani, akhirnya meminta maaf setelah lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar menjadi viral dan dianggap melecehkan kepolisian. Setelah kontroversi, mereka langsung menghapus lagu tersebut yang dinilai memicu kegaduhan sosial, serta meminta masyarakat untuk tidak mendengarkannya lagi dan menghapus konten yang menggunakan lagu itu.

    “Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna media sosial yang sudah memiliki lagu kami berjudul Bayar Bayar Bayar untuk segera menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu tersebut,” ungkap perwakilan band Sukatani Muhammad Syifa Al Lutfi,  melalui akun Instagram @sukatani.band, dikutip pada Jumat (21/2/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, pria yang dikenal dengan nama Alectroguy ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebab lagu yang dianggap telah melukai perasaan institusi kepolisian.

    “Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak kapolri dan seluruh anggota Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar yang kini viral di berbagai platform media sosial,” tambahnya.

    Sang gitaris juga menjelaskan, lagu tersebut sebenarnya ditujukan untuk menyindir oknum kepolisian yang melanggar aturan. Namun, setelah menyadari dampak yang ditimbulkan, band Sukatani memutuskan untuk menarik lagu itu dari peredaran.

    “Kami sadar akan risiko yang mungkin timbul di kemudian hari, dan itu bukan lagi tanggung jawab kami. Kami meminta agar video dengan lagu Bayar Bayar Bayar dihapus dari media sosial,” tuturnya.

    Dia menegaskan, pernyataan ini dibuat tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun. “Kami membuat pernyataan ini secara sukarela, tanpa ada paksaan dari siapapun,” tandas perwakilan band Sukatani tersebut.

  • Maruarar mengaku tahu nama pimpinan Danantara yang ditunjuk Presiden

    Maruarar mengaku tahu nama pimpinan Danantara yang ditunjuk Presiden

    Saya tahu, tetapi saya tidak boleh umumkan.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengaku telah mengetahui nama Kepala Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang ditunjuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

    Namun, dia mengaku tidak boleh mengumumkan itu ke publik karena ada waktu yang telah ditetapkan untuk pengumuman nama pimpinan Danantara.

    “Ada pada waktunya akan diumumkan. Saya tahu, tetapi saya tidak boleh umumkan,” kata Maruarar menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat.

    Di Istana, Jumat, Presiden Prabowo memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa pejabat negara untuk santap siang bersama.

    Beberapa pejabat yang diajak makan siang itu, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani, dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.

    Hadir pula Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria.

    Selain itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN M. Herindra, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto, Direktur Utama PT Pindad Sigit P. Santosa, dan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan, Pandu Sjahrir.

    Pandu menjadi salah satu nama yang cukup santer masuk dalam bursa pimpinan Danantara. Walaupun demikian, saat ditemui selepas acara santap siang itu, Pandu membantah kemungkinan tersebut.

    “Enggak jadi apa-apa,” kata Pandu menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan dirinya sebagai Kepala BPI Danantara.

    Begitu pula ketika menjawab pertanyaan apa saja pembahasan pada acara santap siang itu, dia lantas berkata, “Makan saja.”

    Presiden Prabowo, dalam kesempatan terpisah, mengumumkan BPI Danantara bakal diluncurkan pada hari Senin (24/2).

    Danantara, yang akan menjadi sovereign wealth fund Indonesia, disebut-sebut mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS. Sementara itu, proyeksi dana awal untuk Danantara mencapai 20 miliar dolar AS.

    Dana-dana yang dikelola oleh Danantara, kata Presiden dalam acara World Governments Summit pada tanggal 14 Februari 2025, akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.

    Sementara itu, Presiden Prabowo saat menghadiri acara partainya pada tanggal 15 Februari 2025 juga meminta mantan-mantan presiden dan pimpinan organisasi keagamaan untuk ikut mengawasi pengelolaan Danantara.

    “Danantara adalah kekuatan energi masa depan, dan ini harus kita jaga bersama. Oleh karena itu, saya minta semua presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini. Saya juga berpikir kalau perlu pimpinan NU, pimpinan Muhammadiyah, pimpinan mungkin dari KWI, dan sebagian lain-lain ikut juga membantu mengawasi,” kata Prabowo.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sosok Novi Citra Indriyati, Vokalis Band Sukatani yang Minta Maaf ke Kapolri, Ternyata Guru SD – Halaman all

    Sosok Novi Citra Indriyati, Vokalis Band Sukatani yang Minta Maaf ke Kapolri, Ternyata Guru SD – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Band Sukatani kini tengah ramai diperbincangkan lantaran menyindir polisi lewat lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.

    Semenjak video permintaan maafnya jadi viral, netizen pun mengorek identitas kedua vokalis tersebut.

    Seperti diketahui, dua personil Sukatani yakni Alectroguy dan Twister Angel selama ini selalu mengenakan topeng saat manggung.

    Namun gara-gara lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar viral, Alectroguy alias Muhammad Syifa Al Lutfi dan Twister Angel alias Novi Citra Indriyati pun melepas topeng mereka seraya meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Belakangan terungkap fakta bahwa profesi asli vokalis band Sukatani yang memiliki nama panggung Twister Angel itu ternyata adalah seorang guru.

    Wanita bernama asli Novi Citra Indrayati berprofesi sebagai seorang guru di sebuah Sekolah Dasar (SD).

    Isu tersebut mencuat setelah netizen di media sosial membagikan kisah memilukan tentang nasib Novi, vokalis Sukatani.

    Diduga, Novi diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar akibat kontroversi terkait lagu Bayar Bayar Bayar.

    “Sukatani sudah diincar oleh aparat (yang diketahui) sejak setelah manggung di Hellprint. Dibuntuti, bahkan hingga salah satu membernya dipecat dari tempat pekerjaan (beliau seorang guru, dipecat oleh sekolah atas dasar kiriman surat dari aparat),” tulis akun X @ariimuhamad5.

    Tidak hanya menjadi guru, Novi juga disebut sebagai pendakwah di desanya di Purworeja, Banjarnegara, Jawa Tengah.

    “Novi adalah ustadzah SDIT temanku, sehari-hari ya ustadzah, ya ngaji rutin di PKS,” kata seorang sumber yang dibagikan akun X @AGENDA21_EXPOSE, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

    Sementara itu, Novi belum pernah mengungkapkannya secara publik mengenai profesinya sebagai guru.

    Berdasarkan penelusuran di akun GTK Kemdikbud, nama Novi Citra Indriyati tercatat sebagai guru di sebuah sekolah Islam di Banjarnegara, Jawa Tengah, sejak 2023. 

    Namun, sejak 13 Februari 2025, status Dapodiknya tampak tidak aktif.

    Temuan ini seolah menguatkan isu bahwa Novi telah diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar.

    Hingga artikel ini dipublikasikan, baik Novi maupun band Sukatani belum memberikan klarifikasi terkait identitas sang vokalis yang tersebar.

    Diberitakan sebelumnya, band Sukatani menjadi santer karena lagunya yang berjudul Bayar Bayar Bayar dituding menyinggung institusi kepolisian.

    Dalam lagu tersebut, terdapat beberapa lirik yang menyebut frase “bayar polisi”.

    Menanggapi tudingan tersebut, duo grup band Sukatani menyampaikan permohonan maaf.

    Gitaris Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi, dan vokalisnya, Novi Citra Indriyati, bahkan merekam video permintaan maaf yang ditujukan kepada Kapolri.

    “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu bayar bayar bayar yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial yang pernah saya upload ke platform spotify, yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata Syifa dan Novi bergantian, dilansir TribunnewsBogor.com melalui akun Instagram @sukatani.band.

    Tidak hanya meminta maaf, Syifa dan Novi secara resmi telah menghapus lagu Bayar Bayar Bayar dari seluruh platform musik resminya.

    “Saya Muhammad Syifa Al Lutfi sekali lagi memohon maaf. Saya Novi Citra Indriyati sekali lagi memohon maaf. Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu ‘bayar polisi’,” pungkas Syifa dan Novi.

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunnewsBogor.com/khairunnisa)

  • Fadli Zon: Kalau Kritik Oknum Tak Masalah, Jangan Rugikan Institusi

    Fadli Zon: Kalau Kritik Oknum Tak Masalah, Jangan Rugikan Institusi

    Fadli Zon: Kalau Kritik Oknum Tak Masalah, Jangan Rugikan Institusi
    Editor
    KOMPAS.com
    – Menteri Kebudayaan (Menbud)
    Fadli Zon
    menyatakan dukungannya dalam kebebasan berekspresi, termasuk pada karya lagu ciptaan band atau grup musik Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
    Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tetap harus memperhatikan batasan agar tidak merugikan institusi tertentu.
    Fadli mengatakan bahwa pemerintah mendukung kebebasan berekspresi, namun ada batasan yang harus dipatuhi, yakni tidak menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta institusi.
    “Di Indonesia itu kan SARA salah satu yang jadi bagian batasan kita dan tentu saja undang-undang kita. Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan,” kata Fadli, saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dilansir dari Antara, pada Jumat.
    Terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” karya
    band Sukatani
    yang sempat viral, Fadli menyatakan bahwa kritik terhadap oknum tidak menjadi masalah.
    Namun, di sisi lain, Fadli menilai, lagu yang bertujuan untuk mengkritik oknum tertentu, bisa saja justru menyamaratakan penilaian terhadap seluruh institusi.
    “Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira tidak ada masalah. Tapi, kalau itu bisa membawa institusinya, yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah. Misalnya kalau wartawan, pers, dipukul rata seperti itu, saya kira teman-teman pers juga akan protes. Tidak semua pers seperti itu,” kata dia.
    Band punk asal Purbalingga, Jawa Barat, Sukatani, telah menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video yang diunggah di akun media sosial mereka.
    Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu “Bayar Bayar Bayar”.
    Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah “mau bikin SIM, bayar
    polisi
    , ketilang di jalan, bayar polisi”.
    “Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ucap Alectroguy.
    Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify.
    Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
    “Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’, lirik
    lagu bayar polisi
    , agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sukatani Didatangi Polda Jateng untuk Klarifikasi, Buat Video Permintaan Maaf dan Tarik Lagu – Halaman all

    Sukatani Didatangi Polda Jateng untuk Klarifikasi, Buat Video Permintaan Maaf dan Tarik Lagu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sukatani, band asal Purbalingga, Jawa Tengah, membuat video klarifikasi di akun Instagram mereka terkait peredaran lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.

    Lagu yang berisi kritik terhadap oknum polisi itu kini dihapus dari platform streaming musik.

    Bahkan, dua personel bernama Muhammad Syifa Al Lufti dan Novi Citra Indriyati, harus menunjukkan wajah ke publik.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan Ditsiber Polda Jateng mendatangi kedua personel Sukatani untuk meminta klarifikasi pada Kamis (20/2/2025).

    “Kami melakukan klarifikasi pada band Sukatani karena lagunya viral. Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” paparnya, Jumat (21/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Ia membatah kedatangan aparat untuk melakukan intervensi serta intimidasi.

    Menurutnya, pembuatan video tanpa campur tangan petugas kepolisian.

    “Tidak ada intervensi. Mungkin mereka memberikan informasi lanjutan ke masyarakat,” tuturnya.

    Selain itu, tidak ada permintaan untuk menarik peredaran lagu Bayar Bayar Bayar.

    Artanto mempersilahkan Sukatani untuk menyanyikan lagu tersebut dan menyebarkannya.

    “Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya jadi monggo (silakan) diedarkan, dibawakan di panggung tidak masalah,” tandasnya.

    Setelah polemik ini viral, Artanto mencoba mendengarkan lagu Bayar Bayar Bayar dan tak tersinggung dengan kritikan.

    “Justru kami hargai karena lirik lagunya mengkritik ke Polri. Kami hargai,” ucapnya.

    Dengan adanya lagu ini menunjukkan kebebasan berekspresi dapat disalurkan melalui musik.

    “Pihak yang mengkritik polri dengan  membangun dan perbaikan menjadi  teman bapak Kapolri,” tukasnya.

    Sementara itu, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan institusi Polri tidak anti kritik dan akan menerima kritikan dengan lapang dada.

    “Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan,” ungkapnya, Jumat.

    Ia meminta masyarakat untuk melapor jika ada anggota Polri yang melakukan kesalahan.

    “Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi.” 

    “Itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan,” lanjutnya

    Berikut permintaan maaf Sukatani yang diunggah di akun Instagram @Sukatani.band:

    “Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.”

    “Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan.”

    “Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu bayar polisi,” ucap kedua personel Sukatani.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Bantah Intervensi Band Asal Purbalingga Sukatani Imbas Kritik Polisi Lewat Lagu

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Profil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sebut Anti Kritik dan Bantah Suruh Sukatani Minta Maaf – Halaman all

    Profil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sebut Anti Kritik dan Bantah Suruh Sukatani Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa institusi Polri tidak anti kritik terkait dengan polemik lagu band punk Sukatani yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

    Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membantah menyuruh band Sukatani meminta maaf kepadanya dan juga terhadap institusi Polri.

    Ia menerangkan bahwa kritikan merupakan masukkan untuk dilakukannya evaluasi dan perbaikan, sehingga pihaknya harus legowo dalam menerima suatu kritikan.

    “Polri tidak anti kritik,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

    Sigit juga menyampaikan bahwa Polri akan terus berbenah untuk melakukan perbaikan.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri)

    Langkah yang diambil mulai dari memberikan punishment kepada anggota polisi yang melanggar hingga memberikan rewards kepada naggota yang baik dan berprestasi.

    “Itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, band Sukatani menyampaikan permintaan maafnya kepada Kapolri dan jajarannya di Polri atas lagu Bayar Bayar Bayar yang di dalam liriknya terdapat penggalan kata ‘bayar polisi’ melalui Instagram, Kamis (20/2/2025).

    Selain meminta maaf, personel band Sukatani juga memutuskan mencabut lagu tersebut dari peredaran dan meminta semua pihak yang pernah mengunggah petikan lagu Bayar Bayar Bayar untuk menghapusnya dan tidak menyebarluaskan lagi.

    “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘Bayar Polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Sukatani.

    Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah Pati Polri yang mengemban jabatan yang paling tinggi di Polri, yakni sebagai Kapolri.

    Jenderal bintang empat itu sudah mengisi kursi jabatan sebagai Kapolri sejak 21 Januari 2021.

    Kala itu, menggantikan posisi Jenderal Polisi Idham Azis.

    Menariknya, Sigit merupakan Kapolri termuda kedua saat ia dilantik, dengan usia 51 tahun 267 hari.

    Dalam kariernya Di Polri, Listyo Sigit Prabowo juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Sukoharjo, Kapolresta Surakarta, Kapolda Banten, Kadiv Propam Polri, hingga Kabareskrim Polri.

    Menilik kehidupan pribadinya, Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada tanggal 5 Mei 1969.

    Ia memiliki istri yang bernama Juliati Sapta Dewi Magdalena dan menganut agama Kristen Protestan.

    Itu menjadikannya Kapolri yang beragama Kristen Protestan kedua dalam sejarah setelah Widodo Budidarmo.

    Sigit dan Juliati dikaruniai 3 orang anak yang salah satunya bernama Cornelius Krshna Satya Patria Wardhana.

    Ayah Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni bernama Mayor Adm (Purn) Sutrisno, sedangkan ibunya bernama Hendrina Hitijahubessy.

    Rekam jejak Sigit di Polri pun juga tak main-main.

    Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

    Di Akpol, ia satu angkatan dengan peraih Adhi Makayasa, Komjen Pol Wahyu Widada.

    Pelbagai jabatan strategis di Polri pun juga sudah pernah ia emban.

    Listyo Sigit Prabowo tercatat memulai kariernya sebagai Pamapta Polres Metro Tangerang pada tahun 1991.

    Setelah itu, jenderal asal Ambon ini sempat menduduki posisi sebagai Kanit II Satreskrim Polres Metro Tangerang (1993), Danton Taruna Akpol, Danpi Taruna Akpol, Kabag Ops Polres Metro Tangerang (1998), Kapolsek Duren Sawit (1999), dan Kapolsek Tambora (2003).

    Sigit juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat (2005), Kabag Dalpers Ropers Polda Metro Jaya, Kapolres Pati (2009), Kapolres Sukoharjo (2010), Wakapolrestabes Semarang, dan Kapolres Kota Surakarta (2011).

    Karier Listyo Sigit makin moncer setelah ia didapuk menjadi Kasubdit II Dirtipidum Bareskrim Polri pada tahun 2012.

    Pada tahun 2013, ia ditunjuk untuk menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sultra.

    Satu tahun kemudian, Sigit dipercaya untuk menjadi Ajudan Presiden RI Joko Widodo.

    Pada tahun 2016, Listyo Sigit kemudian diangkat sebagai Kapolda Banten.

    Tak lama setelah itu, ia kemudian diamanahkan untuk menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada tahun 2018.

    Pada tahun 2019, Listyo Sigit Prabowo dipercaya menjadi Kabareskrim Polri.

    Selama menjabat sebagai Kabareskrim, Sigit pernah menangani kasus besar, yakni menangkap buronan kasus korupsi kelas kakap, Djoko Tjandra.

    Baru setelah itu pada tahun 2021, Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Kapolri.

    Harta kekayaan

    Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp13,1 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 30 Maret 2024.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.150.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.650.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/58 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 205 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 670.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000

    2. MOBIL, SUV FORTUNER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 975.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.337.178.264

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 13.132.178.264

    II. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 13.132.178.264

    (Tribunnews.com/Rakli/Abdi Ryanda Shakti)

  • Hafidz Alquran Dilirik Jadi Polisi? Begini Pandangan Ulama Jombang

    Hafidz Alquran Dilirik Jadi Polisi? Begini Pandangan Ulama Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka penerimaan anggota melalui jalur santri pondok pesantren dan hafidz Alquran atau penghafal Alquran. Program ini mendapat dukungan penuh dari para ulama, khususnya di Kabupaten Jombang, yang dikenal sebagai salah satu pusat pendidikan Islam di Indonesia.

    Rekrutmen Proaktif Bintara Polri Tahun Anggaran 2025 ini sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa jalur santri tetap menjadi salah satu prioritas dalam penerimaan Polri. Menurutnya, latar belakang pendidikan pesantren memberikan nilai tambah bagi calon anggota kepolisian dalam aspek karakter, moral, serta etika.

    Kesempatan ini terbuka bagi pria dan wanita dengan berbagai kualifikasi pendidikan, mulai dari SMA/SMK, MA, D3, hingga D4/S1, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan kebijakan ini, diharapkan Polri dapat menjaring calon anggota yang memiliki dedikasi tinggi, berintegritas, serta siap menjalankan tugas di tengah masyarakat.

    Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa proses seleksi tetap mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). “Rekrutmen Polri tahun ini tetap mengedepankan prinsip BETAH,” ujarnya melalui Kabag SDM, Kompol Achmad Chairudin.

    Sementara itu, dukungan juga datang dari kalangan pesantren. Pengasuh Ponpes MQ Tebuireng Jombang, KH. Abdul Hadi Yusuf, menyambut baik program seleksi Polri dari jalur santri dan hafidz Al-Qur’an.

    “Hal ini adalah langkah yang sangat baik dan strategis dalam mewujudkan aparat kepolisian yang tidak hanya memiliki keahlian dalam tugasnya, tetapi juga memiliki akhlak yang mulia serta jiwa yang berlandaskan nilai-nilai Alquran,” ucapnya.

    Senada dengan itu, Pengasuh Pondok Pesantren Hamalatul Quran Jombang, KH. Ainul Yaqin, menilai kehadiran polisi dari kalangan hafidz akan menjadi cahaya bagi masyarakat. “Dengan bekal hafalan dan pemahaman Alquran, mereka akan menyebarkan kebaikan, keadilan, dan keteladanan dalam bertugas,” katanya.

    Lebih lanjut, ia menilai bahwa langkah Polri dalam membuka jalur rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan aparat penegak hukum yang lebih berintegritas. “Ini adalah langkah besar untuk menghadirkan aparat penegak hukum yang berintegritas dan berakhlakul karimah,” tambahnya.

    Program ini diharapkan dapat menarik lebih banyak santri berbakat yang memiliki hafalan Alquran untuk bergabung dengan kepolisian. Dengan latar belakang keislaman yang kuat, para anggota Polri dari jalur ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penegakan hukum yang lebih berlandaskan nilai-nilai moral dan keadilan.

    “Terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan berharga ini kepada para penghafal Al-Qur’an. Semoga Allah SWT selalu memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah kita,” pungkas KH. Ainul Yaqin. [suf]