Pihak Sekolah Benarkan Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru, Ungkap Alasannya
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pihak SD IT Mutiara Hati Banjarnegara, Jawa Tengah, membenarkan bahwa Novi Citra Indriyati yang merupakan vokalis grup band
Sukatani
pernah tercatat sebagai guru di sekolah tersebut dan kini sudah diberhentikan.
Novi yang bernama populer Twister Angel ini sudah tidak aktif mengajar di sekolah tersebut sejak awal Februari 2025.
Kepala Sekolah SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, mengatakan, pemberhentian Novi bukan disebabkan lagu Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang viral di media sosial.
Pemecatan juga tidak terkait dengan permintaan maaf Novi dan rekannya kepada Polri atas lagu tersebut.
Ia mengatakan, pemberhentian Novi jauh sebelum video klarifikasi Novi atau pun lagu “Bayar Bayar Bayar” viral
“Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” kata Eti Endarwati dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (22/2/2025).
Eti mengungkap Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru sejak Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, Novi yang mengajar di Mutiara Hati sejak 2022, tak lagi dipekerjakan sebagai guru di sekolah tersebut karena melanggar kode etik internal.
“Berkaitan dengan syariat Islam,” ucapnya.
Ia menegaskan, seluruh guru di sekolah tersebut wajib mematuhi kode etik.
“Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami.”
“Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru,” jelasnya.
“Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” ucapnya.
Eti mengungkapkan, Novi pernah menjadi guru Wali kelas. Novi juga berperilaku baik dan memiliki kompetensi mumpuni.
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Kompas.com di gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Novi, yang juga berprofesi sebagai guru di salah satu SD di Banjarnegara, Jawa Tengah, ternyata telah mengalami penonaktifan status di data pokok pendidikan (Dapodik).
Penonaktifan tersebut dilakukan oleh admin sekolah pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB.
Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami polemik terkait pemecatan Novi.
Siti menegaskan komitmen Ombudsman untuk mengungkap secara transparan jika ditemukan adanya diskriminasi atau malaadministrasi dalam proses pemecatan tersebut.
Tak lama setelah isu pemecatan Novi merebak, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menawarkan Novi mengajar di sekolah-sekolah Purbalingga.
Band Sukatani dikenal setelah lagunya berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang menyinggung polisi viral di media sosial. Lalu, Novi dan rekannya Muhammad Syifa Al Lutfi lewat video meminta maaf kepada sejumlah pihak, antara lain Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Band ini memiliki aksi panggung yang unik, di mana personelnya selalu memakai topeng dan bagi-bagi sayuran saat tampil. Tak hanya itu, karakter band ini juga otentik karena acap kali menggunakan bahasa Jawa Banyumasan di beberapa lirik lagunya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sekolah Ungkap Alasan Pecat Novi Citra Vokalis Band Sukatani dari Guru, Katanya Bukan Karena Lagu
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Listyo Sigit Prabowo
-
/data/photo/2025/02/21/67b7adcd9ff89.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Pihak Sekolah Benarkan Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru, Ungkap Alasannya Regional
-

Fakta Vokalis Sukatani Novi Citra Indriyati Diberhentikan Jadi Guru SD, Disebut Langgar Kode Etik – Halaman all
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Vokalis Sukatani Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Diketahui Novi Citra Indriyati alias Twister Angel melamar menjadi guru di SDIT Mutiara Hati kisaran pada tahun 2020/2021.
Ia resmi bergabung menjadi bagian dari SDIT Mutiara Hati pada 2022.
Sebelum diberhentikan, Novi ternyata seorang guru Wali kelas.
Ia resmi diberhentikan menjadi guru di SDIT Mutiara Hati pada 6 Februari 2025, jauh sebelum band Sukatani menjadi sorotan karena lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang mengkritik polisi.
Berikut fakta soal pemberhentian Vokalis Sukatani Novi Citra Indriyati sebagai guru SD yang dihimpun Tribunnews.com:
Nama Novi Citra Indriyati Sudah Tidak Aktif di Dapodik
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko mengatakan status Novi Citra Indriyati apabila dilihat dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah nonaktif.
“Sudah tidak aktif per tanggal 6 Februari 2025. Akan tetapi alasannya apakah karena dipecat atau mengundurkan diri kita belum tahu karena itu adalah wewenang pihak yayasan,” ucap Teguh Handoko saat dihubungi tribunjateng.com, Sabtu (22/2/2025).
Menurut dia terkait pemberhentian dan sebagainya merupakan kewenangan pihak sekolah karena Novi mengajar di sekolah swasta.
“Sehingga kewenangan ada di yayasannya,” ujar dia.
Pemberhentian Novi Vokalis Sukatani Jadi Guru Karena Langgar Kode Etik
Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati mengatakan pemberhentian Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani sebagai guru jauh sebelum lagu Bayar Bayar Bayar yang kritik polisi viral.
“Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” kata Eti Endarwati saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Sabtu (22/2/2025).
Eti Endarwati menegaskan pemberhentian Novi Citra Indriyati sebagai guru karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik.
“Yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ucapnya.
Pihaknya mengatakan sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru.
“Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami. Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru,” jelasnya.
Karena alasan itulah yang menjadi dasar atau alasan pemberhentian yang bersangkutan menjadi guru.
“Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di Sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” ucapnya.
Novi Vokalis Sukatani Mengajar Baik Selama Jadi Guru
Pihak sekolah menegaskan pada intinya bukan melarang pada aspek musik yang ditekuni akan tetapi ada persoalan kode etik yang sudah dilanggar.
“Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu,” katanya.
Pihak sekolah juga merasa kaget dengan peristiwa viral tersebut.
Pihak sekolah sudah memberikan keterangan dan surat pengalaman mengajar kepada yang bersangkutan.
“Kita sudah buatkan keterangan pernah mengajar cuma belum diambil. Apabila diperlukan di dunia pendidikan nantinya, ungkapnya.
Band Sukatani Minta Maaf
Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menjadi sorotan setelah merilis lagu berjudul “Bayar-Bayar-Bayar” yang liriknya dianggap menyinggung institusi Polri.
Setelah lagu tersebut viral di media sosial, Sukatani menyampaikan permintaan maaf dan menarik lagu tersebut dari peredaran.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi mereka.
“Mohon maaf kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu berjudul ‘Bayar-Bayar-Bayar’ yang liriknya menyinggung polisi dan viral di sosial media,” kata vokalis Sukatani.
Dia juga meminta agar siapa pun yang telah mengunggah atau memiliki lagu tersebut untuk tidak mem-posting ulang atau menyebarluaskannya lagi.
Merespons hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tidak anti terhadap kritik.
“Polri tidak antikritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legawa dan yang penting ada perbaikan,” ujar Listyo, Jumat (21/2/2025).
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, memastikan band Sukatani diperbolehkan apabila ingin menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar di setiap festival musik.
“Iya monggo aja,” kata Artanto dalam video yang diterima awak media.
Sukatani kemudian dipersilakan untuk kembali membawakan lagu Bayar Bayar Bayar dalam aksi panggung mereka.
Begitu pun untuk mengedarkan karya tersebut dalam semua platform.
“Enggak ada, bebas mereka, silahkan (dibawakan dalam aksi panggung),” ujarnya.
“Monggo aja (kembali diedarkan), bebas tidak ada masalah saat kita,” lanjut Kombes Artanto.
Kemudian dalam hal ini Polri sangat menghargai ekspresi dalam bentuk seni yang memberikan kritik membangun.
“Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri itu menjadi teman Bapaknya Kapolri, kita hargai,” tandasnya.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/ tribunjateng.com/ tribunbanyumas.com/ Permata Putra Sejati/ Tribunjakarta.com)
Sebagaian dari artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Dindikpora Banjarnegara Angkat Suara Soal Vokalis Sukatani Dipecat, Status Dapodik Sudah Tidak Aktif
-

Menteri PKP lapor Presiden pertemuan dengan BI soal biaya rumah murah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) menjawab pertanyaan wartawan selepas acara makan siang bersama antara Presiden Prabowo dan sejumlah menteri serta pejabat negara di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (21/2/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Menteri PKP lapor Presiden pertemuan dengan BI soal biaya rumah murah
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Sabtu, 22 Februari 2025 – 06:38 WIBElshinta.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melaporkan hasil pertemuannya dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, pejabat dari BPK, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN, terkait pembiayaan program 3 juta rumah murah yang merupakan salah satu prioritas pemerintah.
Ara, panggilan populer Maruarar, menilai hasil pertemuannya dengan kementerian/lembaga itu menunjukkan kesamaan tujuan untuk mendukung program-program pemerintah, termasuk program 3 juta rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Dua hari berturut-turut kami mengadakan pertemuan yang sangat penting, sangat bersejarah, dan sangat menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan. Tidak ada raja-raja kecil,” kata Menteri Menteri PKP saat menjawab pertanyaan wartawan selepas santap siang bersama Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Ara melanjutkan Gubernur BI Perry Warjiyo sangat mendukung program-program pemerintah.
“Ini adalah contoh baik, dan saya ditugaskan Bapak Presiden mengawal proses ini sampai tuntas, dan nanti pada waktunya Bapak Presiden sendiri yang akan mengumumkan bentuk dukungan konkret Bank Indonesia kepada program-program pemerintah,” kata Maruarar.
Ara melanjutkan dirinya pun telah bertemu selama empat kali dengan Gubernur BI dalam 2 minggu terakhir.
“Jadi, saya yang ditugaskan untuk mengawal ini sampai tuntas, dan saya selalu berkoordinasi dengan Pak Dasco (Wakil Ketua DPR), pimpinan DPR. Kemudian juga mendapatkan arahan langsung dari Bapak Presiden,” katanya.
Di Istana, Jumat, Presiden Prabowo memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa pejabat negara untuk santap siang bersama.
Beberapa pejabat yang diajak makan siang itu, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani, dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.
Hadir pula Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria.
Selain itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN M. Herindra, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto, Direktur Utama PT Pindad Sigit P. Santosa, dan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan, Pandu Sjahrir.
Sumber : Antara
-

Buruh Pelabuhan Tanjung Priok diminta tak mudah termakan hoaks
Jakarta (ANTARA) – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing mengajak buruh yang ada di pelabuhan agar tidak mudah termakan hoaks atau berita bohong yang kerap tersebar luas di media sosial.
“Kami mengajak para buruh pelabuhan ini jangan mudah percaya dengan berita hoaks atau berita bohong dan selalu berhati-hati menggunakan media sosial agar tidak terjerat persoalan hukum,” kata Martuasah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, edukasi ini diberikan kepada para buruh saat dirinya melakukan program Jumat Curhat dengan para buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan (TKBM) pada Jumat (21/2).
Dia juga mengimbau agar para buruh dalam bekerja selalu mengutamakan keselamatan diri dalam mencari nafkah untuk keluarga dengan cara bekerja sesuai dengan regulasi yang ada di dalam pelabuhan.
“Lengkapi diri dengan perlengkapan yang dibutuhkan saat bekerja dan selalu utamakan keselamatan,” kata dia.
Martuasah pun meminta para buruh agar melapor jika ada gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
“Jangan takut, datang dan lapor. Tidak ada pungutan biaya,” katanya.
Sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok yang baru menjabat, Martuasah berupaya untuk mengubah gambaran polisi yang menakutkan menjadi humanis serta menjadi sahabat para buruh.
“Kami butuh kerja sama dari semua pihak untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang ada di pelabuhan menjadi aman dan kondusif,” ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan Jumat Curhat itu merupakan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan momentum berbagi dengan masyarakat berupa pemberian sembako kepada buruh.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025 -

Kompolnas apresiasi Polri periksa oknum intimidasi band Sukatani
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengapresiasi langkah Polri yang telah memeriksa sejumlah oknum personelnya yang diduga mengintimidasi personel band Sukatani akibat viralnya lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
“Melakukan pemeriksaan oleh Paminal ke divisi siber Polda Jawa Tengah ini merupakan langkah positif dan kami apresiasi. Ini cerminan dari skema perlindungan kebebasan berekspresi,” kata Choirul dalam siaran pers, Sabtu.
Menurut Choirul, lagu tersebut merupakan bentuk ekspresi masyarakat dalam melayangkan kritik kepada institusi Polri.
Dia menegaskan kebebasan untuk berekspresi itu haruslah dilindungi lantaran sudah menjadi hak yang melekat dengan setiap masyarakat yang tinggal di negara demokrasi.
Selain itu, dia menilai muatan makna dalam lagu tersebut merupakan sebuah kritik yang harus diterima oleh institusi Polri.
“Saya kira institusi kepolisian melalui pak Kapolri jelas kok sikapnya tidak antikritik, tidak antimasukan,” kata dia.
Bahkan, lanjut dia, dalam beberapa kesempatan Polri beberapa kali menggelar wadah berupa perlombaan kesenian mural yang bertema kritikan akan kinerja Polri.
Digelarnya perlombaan tersebut, jelas Choirul, sudah membuktikan bahwa Kapolri dan seluruh jajarannya sangat melindungi hak untuk berekspresi terutama mengkritik melalui kesenian.
Karenanya, dia berharap netralitas Polri dalam menerima kritik dari masyarakat tetap terjaga agar lembaga hukum ini bisa selalu berbenah sesuai dengan keinginan rakyat.
Grup band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, yang dalam aksi panggungnya selama ini selalu mengenakan penutup wajah sebagai ciri khasnya, harus membuka penutup wajah mereka saat menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu “Bayar Bayar Bayar”.
Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah “mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi”.
“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ucap Alectroguy.
Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
“Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” ujarnya.
Pascapersoalan tersebut mencuat, di berbagai media tersiar kabar bahwa vokalis Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel yang berprofesi sebagai guru telah diberhentikan dari tempatnya mengajar. Mereka juga dikabarkan mendapatkan intimidasi dari oknum kepolisian karena lagu tersebut.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025 -
/data/photo/2025/02/21/67b7adcd9ff89.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kompolnas: Lagu “Bayar Bayar Bayar” Sukatani Bagian dari Kebebasan Berekspresi Megapolitan 22 Februari 2025
Kompolnas: Lagu “Bayar Bayar Bayar” Sukatani Bagian dari Kebebasan Berekspresi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Kepolisian Nasional (
Kompolnas
) menyatakan, lagu ”
Bayar Bayar Bayar
” karya band
Sukatani
adalah bagian dari
kebebasan berekspresi
Sukatani yang dilindungi oleh Undang-Undang.
Hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam merespons grup musik punk new wave asal Purbalingga, Sukatani, yang tiba-tiba meminta maaf dan menghapus lagu “Bayar Bayar Bayar” dari platform digital.
“Memang lagu tersebut adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Untuk kritik, masukan, apapun namanya,” ucap Anam saat dihubungi
Kompas.com
, Sabtu (22/2/2025).
Anam mengingatkan, Polri semestinya tidak antikritik sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia menyebutkan, Sigit pun pernah menggelar lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 terkait mural berisi kritik terhadap Polri.
“Memang kebebasan berekspresi itu masih dalam genre hak asasi manusia yang bisa memang diatur atau bisa dibatasi gitu ya, sesuai dengan Pasal 19 Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,” kata Anam.
“Nah, oleh karenanya, gunakan kebebasan berekspresi ini sebagai bagian dari partisipasi publik untuk pembangunan negara kita, bukan bagian dari hal-hal yang malah kontradiksi terhadap pembangunan negara kita,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, grup musik asal Purbalingga, Sukatani, melalui unggahan di Instagram, tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.
Ironisnya, dalam pernyataan tersebut, gitaris Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy dan vokalis Novi Chitra Indriyaki alias Twistter Angel harus melepas topeng mereka.
Padahal, topeng tersebut merupakan identitas yang selalu mereka gunakan saat tampil di atas panggung.
Dalam pernyataannya, Sukatani menjelaskan bahwa lagu tersebut dibuat sebagai kritik terhadap polisi yang melanggar aturan.
Namun, mereka memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital dan meminta pihak lain untuk menghapusnya.
Polda Jawa Tengah mengakui bahwa pihaknya menemui Electroguy dan Twistter Angel.
“Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” ujar Artanto di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Propam Polri Periksa 4 Anggota Polda Jateng Buntut Polemik Band Punk Sukatani
Bisnis.com, JAKARTA — Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri telah memeriksa empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah, buntut dari persoalan lagu band punk Sukatani bertajuk ‘Bayar Bayar Bayar’.
Melalui akun media sosial X @Divpropam, menegaskan Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Tak hanya itu, pihaknya mengakui paham akan pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.
Pihaknya menegaskan, dalam memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus tersebut, telah dilakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng terkait, guna mengklarifikasi permasalahan itu.
“Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri. Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik,” tulis unggahan tersebut, dikutip Sabtu (22/2/2025).
Lebih lanjut, dalam unggahan itu pun ditekankan bahwa Polri menjamin perlindungan dan keamanan bagi dua personel band Sukatani itu.
“Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga,” pungkasnya.
Halo #SahabatPropam, kami ingin memberikan informasi terbaru mengenai band Sukatani dan lagu “Bayar Bayar Bayar” sebagai wujud bahwa Polri tidak anti kritik dan menerima masukan untuk evaluasi.
Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah… https://t.co/A1jbV2Co46
— DIVPROPAM POLRI (@Divpropam) February 21, 2025
Diberitakan sebelumnya, band punk asal Purbalingga Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.
Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.
-

Amnesty International Indonesia Desak Polri Ungkap Pengintimidasi Band Sukatani
loading…
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar karya band Post-Punk atau New Wave asal Purbalingga Sukatani. Foto/Instagram Sukatani
JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar karya band Post-Punk atau New Wave asal Purbalingga Sukatani . Dia mendesak Polri mengungkap siapa saja pihak-pihak yang mengintimidasi band Sukatani.
Usman mengatakan, Amnesty menyesalkan kembali adanya peristiwa baru penarikan karya seni dari ruang publik. “Tanpa adanya tekanan, tidak mungkin kelompok musik Sukatani membuat video permohonan maaf yang ditujukan kepada Kapolri dan jajarannya,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/2/2025).
Dia menambahkan, Amnesty mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil tindakan koreksi atas dugaan adanya tekanan dalam bentuk apa pun kepada kelompok musik Sukatani. “Polri harus mengungkap siapa pihak-pihak yang diduga menekan Sukatani untuk membuat video permohonan maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari ruang publik,” jelasnya.
Dia menuturkan, Polri harus menjamin kebebasan setiap warga negara dalam berkesenian dan memastikan bahwa Sukatani terbebas dari segala bentuk ancaman maupun intimidasi dalam menyuarakan kritik sosial lewat karya-karya mereka.
Dia menjelaskan, musik dalam perspektif HAM adalah salah satu pilar penting bagi masyarakat dalam menyalurkan aspirasi mereka terhadap realita yang mereka alami. “Oleh karena hak untuk berkesenian adalah bagian yang tak terpisahkan dari hak asasi manusia,” katanya.
Dia melanjutkan, hak atas kebebasan berekspresi lewat karya seni dijamin dalam Pasal 19 Konvesi Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi melalui UU Nomor 12 Tahun 2005 dan dalam pasal 27 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Dikatakan Usman, seni menjadi salah satu ruang publik yang akhir-akhir ini menjadi target represi dan pemberedelan oleh negara.
“Desember lalu penarikan karya seni juga terjadi atas karya seni Lukis Yos Seprapto. Beberapa hari yang lalu, pertunjukan drama Wawancara Dengan Mulyono juga dilarang untuk dipentaskan,” jelasnya.
-

Wabup Purbalingga mendukung grup band Sukatani untuk berkesenian
“Kalau kami pribadi untuk bersenimannya, untuk di bidang seninya tentunya kami mendukung. Tapi kalau terkait kritik dan lain-lainnya, kami tidak bisa sedalam itu ya karena itu hak masing-masing orang untuk mengkritisi instansi pemerintah,”
Purwokerto (ANTARA) – Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga Dimas Prasetyahani mendukung grup band bergenre punk asal Purbalingga, Sukatani, untuk berkesenian di bidang seni musik dan menyampaikan kritik asalkan kritikannya membangun.
“Kalau kami pribadi untuk bersenimannya, untuk di bidang seninya tentunya kami mendukung. Tapi kalau terkait kritik dan lain-lainnya, kami tidak bisa sedalam itu ya karena itu hak masing-masing orang untuk mengkritisi instansi ataupun lembaga pemerintahan yang ada,” katanya usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-454 Kabupaten Banyumas di Alun-Alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.
Terkait dengan persoalan yang dihadapi grup band Sukatani atas lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang bernuansa kritik sosial, dia mengatakan sebenarnya kritik itu boleh saja diberikan namun sebagai anak muda harus tetap teguh dengan tata krama.
Menurut dia, hal itu disebabkan budaya bangsa Indonesia merupakan budaya ketimuran yang perlu mengutamakan sopan santun, sehingga kritik tersebut betul-betul berefek positif dan membangun.
Kendati demikian, dia mengakui dari sisi bahasa dan sebagainya, perspektif setiap orang pasti dalam menanggapi kritik tersebut berbeda-beda karena tidak menutup kemungkinan ada yang mengatakannya kasar atau tidak kasar dan sebagainya.
“Tetapi menurut kami ya selama kritik itu membangun, ya sah-sah saja, sehingga jangan sampai membungkam masyarakat yang kritis terhadap kelembagaan maupun instansi yang ada di negara ini,” kata pria kelahiran 1995 itu menegaskan.
Disinggung mengenai kemungkinan Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan perlindungan kepada personel Sukatani yang merupakan warga setempat, dia mengatakan jika sekiranya ada yang mengancam atau mengintimidasi warga Purbalingga, pihaknya akan menyikapi dengan baik dan melindungi masyarakat Purbalingga.
Terkait dengan vokalis Sukatani yang dikabarkan dipecat dari tempatnya mengajar di salah satu sekolah dasar Purbalingga, dia mengaku belum mendalami kabar tersebut.
“Saya belum mendalami itu. Mungkin nanti saya dalami dulu ya, saya belum bisa berkomentar lebih banyak,” kata Wabup.
Grup band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.
Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah “mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi”.
“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ucap Alectroguy.
Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
“Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” ujarnya.
Pascapersoalan tersebut mencuat, di berbagai media tersiar kabar bahwa vokalis Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel yang berprofesi sebagai guru telah dipecat dari tempatnya mengajar.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025 -
/data/photo/2025/02/21/67b7adcd9ff89.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polemik Lagu Band Sukatani, Peringatan Tajam untuk Polri
Polemik Lagu Band Sukatani, Peringatan Tajam untuk Polri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Lagu-lagu kerap menjadi cerminan kondisi sosial di masyarakat.
Salah satunya yang kini tengah ramai dibicarakan adalah lirik lagu dari band Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
Lirik lagu itu dianggap sebagai bentuk kritik tajam terhadap institusi Polri.
Pada lagu itu, Sukatani menyelipkan bait-bait yang menyoroti ragam isu seperti penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan hukum, serta harapan akan reformasi di tubuh Polri.
Lagu ini dengan cepat mendapat perhatian publik, terutama di media sosial, di mana banyak warganet menilai bahwa lirik tersebut mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Namun, personel Sukatani justru muncul dengan video klarifikasi.
Mereka menyatakan permohonan maaf kepada Polri dan menghapus lagu tersebut.
Video klarifikasi itu mendapat perhatian publik karena ada kejanggalan di mana seakan dua personel membaca teks yang telah disiapkan.
Hal ini semakin menimbulkan tanda tanya apakah Polri anti terhadap kritik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak masalah dengan lagu yang diciptakan oleh Sukatani.
“Tidak ada masalah,” ujar Kapolri kepada
Kompas.com,
Jumat (21/2/2025).
Listyo mengatakan, terdapat miskomunikasi terkait hal-hal yang berujung pada penghapusan lagu “Bayar, Bayar, Bayar” dan permintaan maaf Sukatani kepada dirinya.
Kapolri tidak menjawab saat ditanya perihal miskomunikasi apa yang terjadi.
Sigit hanya menyebut bahwa kini segalanya telah diluruskan.
Listyo menegaskan, Polri tidak anti terhadap kritik.
“Polri tidak anti-kritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan,” ujar Listyo.
“Dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” katanya lagi.
Kapolri menjelaskan, pada prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan.
Menurut dia, jika ada anggota yang melanggar, maka mereka akan diberikan hukuman.
Sebaliknya, untuk anggota baik dan berprestasi, maka pasti diberikan rewards.
“Dan itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap terhadap kekurangan. Dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan,” ujar Listyo.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkap bahwa pemerintah selalu mendukung kebebasan berekspresi.
Akan tetapi, menurutnya, kebebasan itu jangan sampai mengganggu orang lain.
“Kan kita selalu mendukung kebebasan berekspresi. Tetapi tentu semua kita tahu kebebasan berekspresi itu jangan sampai mengganggu hak dari orang lain dan kebebasan yang lain,” ujar Fadli di Istana, Jakarta, Jumat.
“Misalkan kalau di Indonesia itu kan SARA itu jadi salah satu yang jadi bagian batasan kita, dan tentu saja UU kita. Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antar golongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan. Kira-kira gitu,” sambung dia.
Menurut Fadli, jika semangat dari lagu itu hanya untuk mengkritik, maka sebenarnya tidak masalah.
Namun, dia kembali mengingatkan perihal batasan dalam kebebasan berekspresi.
Mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarty beranggapan, kebebasan berekspresi dalam bentuk seni tidak seharusnya dilarang.
“Saya hanya mendengar potongan lagu di media sosial dan membaca liriknya di media massa,” kata Poengky, kepada
Kompas.com,
Jumat.
“Saya menganggap hal tersebut sebagai luapan perasaan grup musik itu setelah melihat realitas di masyarakat,” ujar dia.
Menurut dia, kritik terhadap aparat hukum merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap institusi Polri, terutama ketika ada dugaan penyimpangan tugas seperti pungli, suap, atau tindakan transaksional lainnya.
Poengky menyebut Kapolri telah berulang kali menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik. Bahkan, mereka yang mengkritik dengan keras justru disebut sebagai sahabat Polri.
Ia berharap masyarakat tetap berani menyuarakan kritik, terutama terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak Kapolri untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga mengintimidasi grup band Sukatani.
Desakan ini muncul setelah band asal Purbalingga, Jawa Tengah, tersebut mengeluarkan video klarifikasi permohonan maaf, yang menurut Usman, mengindikasikan adanya dugaan intimidasi.
“Amnesty mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan koreksi atas dugaan adanya tekanan dalam bentuk apa pun kepada kelompok musik Sukatani,” kata Usman dalam keterangannya, Jumat.
Usman juga meminta Polri untuk memastikan kebebasan setiap orang dalam berkarya.
Dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), musik dianggap sebagai salah satu pilar penting bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi terhadap realitas yang mereka alami.
Polri pun diminta bisa menjamin kebebasan setiap warga negara dalam berkesenian.
Terkhusus untuk Sukatani, Amnesty meminta Polri bisa memastikan bahwa band tersebut terbebas dari segala bentuk ancaman maupun intimidasi dalam menyuarakan kritik sosial lewat karya-karya mereka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.