Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Alasan Listyo Sigit Ingin Jadikan Band Sukatani Duta Polri, Imbas Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Viral

    Alasan Listyo Sigit Ingin Jadikan Band Sukatani Duta Polri, Imbas Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Viral

    TRIBUNJATIM.COM – Lagu Bayar Bayar Bayar belakangan ini viral di media sosial.

    Imbas viralnya video tersebut, Listyo Sigit berencana jadikan Band Sukatani sebagai Duta Polri.

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya mengajak Band Sukatani untuk menjadi duta Polri seusai lagu karya Sukatani berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ viral di media sosial.

    Sigit menyatakan, ajakan untuk Band Sukatani menjadi Duta Polri itu dalam rangka semangat melakukan perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang seluruh personel.

    “Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan Juri atau Band Duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” kata Sigit dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (23/2/2025).

    Terkait dengan ajakan tersebut, maka Sigit beranggapan kalau Polri menunjukkan sikap tidak anti-kritik. 

    Korps Bhayangkara saat ini menerima dan terbuka dengan seluruh bentuk saran dan masukan. 

    “Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik,” tegas Sigit. 

    Lebih jauh, Kapolri memastikan, tidak pernah melarang ataupun membungkam siapapun yang menyalurkan hak kebebasan berekspresi.

    Mengingat kata dia, hal itu dijadikan refleksi diri bagi institusi yang dirinya pimpin tersebut

    “Dan bagi kami kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tandas Sigit.

    Sebelumnya, Band Sukatani tengah menjadi sorotan, seusai mengunggah video berisi permintaan maaf di akun sosial media Instagram miliknya, @sukatani.band.

    Grup musik asal Purbalingga ini mengatakan permintaan maaf mereka untuk Kapolri dan Lembaga Kepolisian Republik Indonesia.

    LAGU KRITIK POLISI – Kolase foto Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan band punk Sukatani yang menciptakan lagu kritikan terhadap Polri berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya mengajak Band Sukatani untuk menjadi Duta Polri seusai lagu karya Sukatani berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ viral di media sosial. (Intisari/YouTube Kompas TV)

    Lewat unggahan instagram mereka, personel Sukatani mengatakan bahwa telah mencabut dan menarik lagu tersebut dari peredaran.

    Mereka para personel, Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris, dan Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis mengatakan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar mereka ciptakan untuk oknum polisi yang melanggar aturan.

    “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘Bayar Polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.”

    Diketahui lagu tersebut telah diupload di platform Spotify, namun lagu tersebut kini tidak bisa diputar.

    “Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu bayar polisi.”

    “Dengan ini saya mengimbau kepada pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul bayar bayar bayar agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’, karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Band Sukatani.”

    “Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami.”

    “Demikian pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun kami buat secara sadar dan sukarela dan dapat saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” demikian bunyi pernyataan mereka.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Kapolri Mohon Sukatani Jadi Duta Polri, Ngaku Niat Berbenah dan Berubah Jadi Lebih Baik

    Kapolri Mohon Sukatani Jadi Duta Polri, Ngaku Niat Berbenah dan Berubah Jadi Lebih Baik

    PIKIRAN RAKYAT – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti usulan DPR RI, untuk menjadikan Band Sukatani duta Polri, buntut kisruh lagu viral Bayar Bayar Bayar yang mengkritik keras institusi tersebut.

    Mulanya, usulan tersebut datang dari Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil. Ia mendukung penuh Sukatani menjadi bagian dari Polri untuk menaikkan citra lembaga.

    Menyikapi hal itu, dalam rangka semangat perbaikan Korps Bhayangkara ke depan, Kapolri mengaminkan usulan menjadi langkah konkret.

    “Nanti kalau Band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau duta untuk Polri untuk terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi serta konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” kata Kapolri Sigit, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 23 Februari 2025.

    Jenderal bintang empat itu mengatakan bahwa usulan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk berbenah menjadi lebih baik.

    “Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik,” ucapnya.

    Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa kepolisian tidak antikritik dan menerima berbagai masukan yang diberikan oleh masyarakat.

    “Bagi kami, kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

    Gonjang-ganjing Lagu Sukatani untuk Polisi

    Sebagai informasi, band punk dari Purbalingga, Sukatani, melalui video yang diunggah di media sosial, menyampaikan permintaan maaf mereka kepada Polri terkait lagu Bayar Bayar Bayar.

    Dalam video tersebut, dua personel band, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, mengungkapkan permohonan maaf mereka kepada Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang sempat menjadi viral itu.

    Salah satu bagian dari lirik lagu tersebut berbunyi, “mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi.”

    “Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata Alectroguy.

    Alectroguy juga menyampaikan bahwa lagu tersebut sudah dihapus dari platform Spotify dan mengimbau agar pengguna media sosial yang telah mengunggah video dengan lagu tersebut untuk segera menghapusnya.

    “Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” tuturnya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Viral, Listyo Sigit Berencana Jadikan Band Sukatani Sebagai Duta Polri – Halaman all

    Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Viral, Listyo Sigit Berencana Jadikan Band Sukatani Sebagai Duta Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya mengajak Band Sukatani untuk menjadi duta Polri usai lagu karya Sukatani berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ viral di media sosial.

    Sigit menyatakan, ajakan untuk Band Sukatani menjadi Duta Polri itu dalam rangka semangat melakukan perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang seluruh personel. 

    “Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan Juri atau Band Duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” kata Sigit dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (23/2/2025).

    Terkait dengan ajakan tersebut, maka Sigit beranggapan kalau Polri menunjukkan sikap tidak anti-kritik. 

    Korps Bhayangkara saat ini menerima dan terbuka dengan seluruh bentuk saran dan masukan. 

    “Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik,” tegas Sigit. 

    Lebih jauh, Kapolri memastikan, tidak pernah melarang ataupun membungkam siapapun yang menyalurkan hak kebebasan berekspresi. 

    Mengingat kata dia, hal itu dijadikan refleksi diri bagi institusi yang dirinya pimpin tersebut.

    “Dan bagi kami kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tandas Sigit.

    Sebelumnya, Band Sukatani tengah menjadi sorotan, seusai mengunggah video berisi permintaan maaf di akun sosial media Instagram miliknya, @sukatani.band.

    Grup musik asal Purbalingga ini mengatakan permintaan maaf mereka untuk Kapolri dan Lembaga Kepolisian Republik Indonesia.

    Lewat unggahan instagram mereka, personel Sukatani mengatakan bahwa telah mencabut dan menarik lagu tersebut dari peredaran.

    Mereka para personel, Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris, dan Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis mengatakan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar mereka ciptakan untuk oknum polisi yang melanggar aturan.

    “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘Bayar Polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.”

    Diketahui lagu tersebut telah diupload di platform Spotify, namun lagu tersebut kini tidak bisa diputar.

    “Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu bayar polisi.”

    “Dengan ini saya mengimbau kepada pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul bayar bayar bayar agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’, karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Band Sukatani.”

    “Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami.”

    “Demikian pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun kami buat secara sadar dan sukarela dan dapat saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” demikian bunyi pernyataan mereka.

     

     

  • Kepsek Ungkap Penyebab Vokalis Sukatani Dipecat, Dilakukan Sebelum Lagu Kritik Polisi Viral – Halaman all

    Kepsek Ungkap Penyebab Vokalis Sukatani Dipecat, Dilakukan Sebelum Lagu Kritik Polisi Viral – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah Sukatani menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari platform streaming musik, sang vokalis Novi Citra Indriyati diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Dugaan intimidasi dalam pemecatan hingga pelarangan lagu Bayar Bayar Bayar mendapat sorotan dari masyarakat.

    Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, menegaskan pemecatan Novi sebagai guru tak ada hubungannya dengan pelarangan lagu yang berisi kritik terhadap institusi Polri.

    Ia menyatakan Novi dipecat sejak Kamis (6/2/2025) atau sebelum Sukatani membuat video klarifikasi di Instagram.

    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya.”

    “Tapi yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” bebernya, Sabtu (22/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Menurutnya, Novi sebagai guru sekolah swasta islam tidak dapat menjaga aurat di luar sekolah.

    “Kode etik sudah disosialiasiskan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konseksekuensinya.”

    “Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” tandasnya.

    Novi bekerja sebagai guru di SD IT Mutiara Hati sejak 2022.

    Pihak sekolah kaget mendengar kabar band milik Novi diminta membuat video klarifikasi dan viral di media sosial.

    “Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu,” pungkasnya.

    Setelah pemecatan, Novi mendapat surat pengalaman mengajar tapi belum diambil.

    Didatangi Personel Polisi

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan Ditsiber Polda Jateng mendatangi kedua personel Sukatani untuk meminta klarifikasi pada Kamis (20/2/2025).

    “Kami melakukan klarifikasi pada band Sukatani karena lagunya viral. Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” paparnya, Jumat (21/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Ia membatah kedatangan aparat untuk melakukan intervensi serta intimidasi.

    Menurutnya, pembuatan video tanpa campur tangan petugas kepolisian.

    “Tidak ada intervensi. Mungkin mereka memberikan informasi lanjutan ke masyarakat,” tuturnya.

    Selain itu, tidak ada permintaan untuk menarik peredaran lagu Bayar Bayar Bayar.

    Artanto mempersilahkan Sukatani untuk menyanyikan lagu tersebut dan menyebarkannya.

    “Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya jadi monggo (silakan) diedarkan, dibawakan di panggung tidak masalah,” tandasnya.

    Setelah polemik ini viral, Artanto mencoba mendengarkan lagu Bayar Bayar Bayar dan tak tersinggung dengan kritikan.

    “Justru kami hargai karena lirik lagunya mengkritik ke Polri. Kami hargai,” ucapnya.

    Dengan adanya lagu ini menunjukkan kebebasan berekspresi dapat disalurkan melalui musik.

    “Pihak yang mengkritik Polri dengan membangun dan perbaikan menjadi teman Bapak Kapolri,” tukasnya.

    Sementara itu, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan institusi Polri tidak anti kritik dan akan menerima kritikan dengan lapang dada.

    “Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan,” ungkapnya, Jumat.

    Ia meminta masyarakat untuk melapor jika ada anggota Polri yang melakukan kesalahan.

    “Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi.” 

    “Itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan,” lanjutnya

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Bantah Intervensi Band Asal Purbalingga Sukatani Imbas Kritik Polisi Lewat Lagu

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Kapolri Tawarkan Band Sukatani Jadi Duta Polri setelah Viral Lagu Bayar, Bayar, Bayar

    Kapolri Tawarkan Band Sukatani Jadi Duta Polri setelah Viral Lagu Bayar, Bayar, Bayar

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan band punk Sukatani untuk menjadi duta Polri dalam upaya mendorong semangat reformasi institusi serta mencegah perilaku menyimpang di kalangan personel kepolisian. Band Sukatani belakangan viral setelah lagu mereka yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” yang mengangkat isu tentang oknum di institsi kepolisian.

    “Jika band Sukatani bersedia, kami ingin menjadikan mereka sebagai juri atau Duta Polri yang dapat terus menyampaikan kritik membangun demi evaluasi dan pembenahan institusi. Dengan begitu, perbaikan berkelanjutan terhadap perilaku oknum yang menyimpang bisa terus dilakukan,” ujar Sigit dalam keterangannya pada Minggu (23/2/2025).

    Sigit menegaskan bahwa Polri saat ini terbuka terhadap kritik dan masukan. Menurutnya, kritik yang disampaikan masyarakat sangat diperlukan demi kemajuan institusi kepolisian.

    “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus berbenah agar menjadi organisasi yang lebih adaptif terhadap kritik, sehingga bisa terus berkembang menjadi institusi yang modern serta semakin baik,” jelasnya dalam merespons Band Sukatani.

    Lebih lanjut, Sigit menekankan, dirinya tidak pernah melarang atau membatasi siapa pun dalam menyampaikan pendapat. Ia melihat kritik sebagai bahan refleksi demi memperbaiki Polri agar semakin dicintai masyarakat.

    “Kritik terhadap Polri merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap institusi ini,” tambahnya.

    Sementara itu, band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, sempat menarik perhatian setelah mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Polri. Permintaan maaf tersebut terkait dengan lagu “Bayar, Bayar, Bayar” yang sempat viral karena liriknya yang menyinggung isu pembayaran kepada polisi.

    Band ini menjelaskan bahwa lagu tersebut dibuat sebagai bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap menyalahgunakan kewenangan. Melalui unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, yang mewakili band, mengungkapkan permohonan maafnya.

    “Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu kami yang berjudul Bayar, Bayar, Bayar,” ujar Ufti pada Kamis (20/2/2025).

    Sebagai tindak lanjut, Band Sukatani memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital. Mereka menyatakan bahwa lagu tersebut pada awalnya dimaksudkan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian, bukan institusi secara keseluruhan.

    “Dengan pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’, yang di dalamnya terdapat lirik ‘bayar polisi’,” tutup Ufti mewakili Band Sukatani.

  • Vokalis Sukatani Dipecat Jadi Guru, Sekolah Bantah karena Lagu Bayar Bayar Bayar dan Polri: Syariat

    Vokalis Sukatani Dipecat Jadi Guru, Sekolah Bantah karena Lagu Bayar Bayar Bayar dan Polri: Syariat

    TRIBUNJATIM.COM – Terungkap alasan vokalis band Sukatani dipecat sebagai guru.

    Diberitakan sebelumnya, band Sukatani dikenal setelah lagunya berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang menyinggung polisi viral di media sosial.

    Lalu, Novi Citra Indriyati, sang vokalis dan rekannya Muhammad Syifa Al Lutfi lewat video meminta maaf kepada sejumlah pihak, antara lain Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Band ini memiliki aksi panggung yang unik, di mana personelnya selalu memakai topeng dan bagi-bagi sayuran saat tampil.

    Tak hanya itu, karakter band ini juga otentik karena acap kali menggunakan bahasa Jawa Banyumasan di beberapa lirik lagunya.

    Berdasarkan penelusuran di gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Novi, yang juga berprofesi sebagai guru di salah satu SD di Banjarnegara, Jawa Tengah, ternyata telah mengalami penonaktifan status di data pokok pendidikan (Dapodik).

    Penonaktifan tersebut dilakukan oleh admin sekolah pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB.

    Pihak SD IT Mutiara Hati Banjarnegara, Jawa Tengah membenarkan soal itu.

    Novi yang bernama populer Twister Angel ini sudah tidak aktif mengajar di sekolah tersebut sejak awal Februari 2025.

    Kepala Sekolah SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, mengatakan, pemberhentian Novi bukan disebabkan lagu Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang viral di media sosial.

    Pemecatan juga tidak terkait dengan permintaan maaf Novi dan rekannya kepada Polri atas lagu tersebut.

    Ia mengatakan, pemberhentian Novi jauh sebelum video klarifikasi Novi atau pun lagu “Bayar Bayar Bayar” viral.

    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” kata Eti Endarwati dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (22/2/2025) via Kompas.com.

    Eti mengungkap Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru sejak Kamis (6/2/2025).

    Menurutnya, Novi yang mengajar di Mutiara Hati sejak 2022, tak lagi dipekerjakan sebagai guru di sekolah tersebut karena melanggar kode etik internal.

    “Berkaitan dengan syariat Islam,” ucapnya.

    Ia menegaskan, seluruh guru di sekolah tersebut wajib mematuhi kode etik.

    “Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami.”

    “Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru,” jelasnya.

    “Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” ucapnya.

    Eti mengungkapkan, Novi pernah menjadi guru Wali kelas. Novi juga berperilaku baik dan memiliki kompetensi mumpuni.

    Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami polemik terkait pemecatan Novi.

    Siti menegaskan komitmen Ombudsman untuk mengungkap secara transparan jika ditemukan adanya diskriminasi atau malaadministrasi dalam proses pemecatan tersebut.

    Tak lama setelah isu pemecatan Novi merebak, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menawarkan Novi mengajar di sekolah-sekolah Purbalingga.

    Sementara itu, ratusan massa dari berbagai komunitas baik itu punk maupun pergerakan menggelar aksi bertajuk ‘Panggung Solidaritas untuk Sukatani di Alun-alun Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025) sore.

    Di panggung tersebut, mereka mengungkapkan aspirasi dan perlawanan atas peristiwa yang menimpa para personel grup band Sukatani.

    Di hadapan pagar betis aparat kepolisian, massa dengan lantang menyanyikan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang menjadi sumber polemik dari Sukatani.

    Koordinator aksi, Balqis menuturkan, panggung solidaritas ini merupakan bentuk edukasi kepada aparat dan masyarakat umum jika musik adalah bagian dari ekspresi.

    “Kami menanyakan bagaimana cara mereka (polisi) melakukan penegakan hukum, kok justru bentuk ekspresi (musik) yang mengkritisi instansi pemerintah, yang itu sah di negara demokrasi, malah dipaksa untuk minta maaf,” kata Balqis.

    Balqis menegaskan, aksi ini akan terus berlanjut hingga ada titik terang terkait proses penegakan hukum bagi aparat yang diduga melakukan intimidasi terhadap personel Sukatani.

    “Apa lagi sampai saat ini masih timpang-tindih klaim dari aparat kepolisian dan banyak temen jurnalis yang membuat pemberitaan bahwa memang ada intimidasi, kami masih menunggu,” terang Baliqis.

    Sebelumnya, grup band beraliran post-punk Sukatani mengunggah video permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.

    Lagu yang dirilis pada 24 Juli 2023 dan masuk dalam album Gelap Gempita menuai kontroversi karena liriknya yang secara lugas menyebutkan kata “bayar polisi”.

    Dalam video yang diunggah di akun Instagram @sukatani.band, kedua punggawa, Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra Indiryati (Twister Angel) untuk pertama kali mengungkap identitasnya saat menyampaikan permintaan maaf.

    “Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Syifa dalam video tersebut.

    Mereka juga menyatakan bahwa lagu tersebut telah dicabut dari semua platform digital, lalu meminta masyarakat untuk menghapus rekaman atau unggahan yang masih beredar di internet.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Tawarkan Band Sukatani Jadi Duta Polri, Kapolri: Demi Evaluasi Oknum yang Menyimpang

    Tawarkan Band Sukatani Jadi Duta Polri, Kapolri: Demi Evaluasi Oknum yang Menyimpang

    Tawarkan Band Sukatani Jadi Duta Polri, Kapolri: Demi Evaluasi Oknum yang Menyimpang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan band punk Sukatani untuk menjadi duta Polri dalam rangka semangat melakukan perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang di seluruh personel.
    Adapun Sukatani baru-baru ini menyita perhatian karena lagu “Bayar, Bayar, Bayar” yang mengungkap realita para oknum polisi.
    “Nanti kalau
    Band Sukatani
    berkenan akan kami jadikan juri atau Band Duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” ujar Sigit dalam keterangannya, Minggu (23/2/2025).
    Sigit menegaskan, Polri saat ini tidak anti-kritik.
    Dia mengatakan polisi menerima dan terbuka terhadap seluruh bentuk saran dan masukan.
    Menurutnya, kritik diperlukan untuk membenahi institusi Polri.
    “Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik,” tuturnya.
    Kemudian, Sigit mengaku dirinya tidak pernah melarang ataupun membungkam siapa pun yang menyalurkan hak kebebasan berekspresi.
    Dia menekankan kritik selalu menjadi refleksi untuk membangun Korps Bhayangkara lebih baik serta semakin dicintai oleh masyarakat.
    “Dan bagi kami kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri,” imbuh Sigit.
    Diketahui, grup
    band Sukatani
    asal Purbalingga, Jawa Tengah, baru-baru ini menjadi pusat perhatian setelah mengeluarkan permintaan maaf kepada institusi Polri.
    Permintaan maaf ini terkait dengan lagu mereka yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar”, yang sempat viral dengan lirik kontroversial menyebutkan “bayar polisi”.
    Dalam pernyataannya, band ini mengungkapkan bahwa lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.
    Dalam sebuah unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, mewakili band, menyampaikan permohonan maaf atas lirik kontroversial dalam lagu tersebut.
     
    “Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’,” kata Ufti pada Kamis (20/2/2025).
    Bersamaan dengan permintaan maaf itu, band Sukatani juga mengumumkan bahwa mereka telah menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital.
    Menurut mereka, lagu yang sempat viral dengan lirik “bayar polisi” tersebut seharusnya merupakan bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar peraturan.
    “Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’, yang memiliki lirik ‘bayar polisi’,” ujar Ufti.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harta Kekayaan Fahmi Muhammad, Bupati Purbalingga Ajak Novi jadi Guru usai Viral Dipecat

    Harta Kekayaan Fahmi Muhammad, Bupati Purbalingga Ajak Novi jadi Guru usai Viral Dipecat

    PIKIRAN RAKYAT – Fahmi Muhammad menjadi pembicaraan terkait Novi dari band Sukatani yang viral dipecat. Vokalis band itu dipecat SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara, pada 6 Februari 2025 karena dianggap melanggar aturan usai terbuka auratnya.

    Diduga ada intimidasi polisi pada sekolah tempat mengajar Novi sebelumnya tersebut. Tuduhan mengintimidasi ini dibantah Polda Jawa Tengah dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Padahal sebelumnya, viral sang vokalis menyanyikan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ untuk menyindir oknum anggota kepolisian.

    Menyikapi hal itu, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad mengaku siap mengajak sang guru untuk mengajar di tempatnya memimpin. Hal ini diketahui lewat video viral 52 detik yang diunggah akun X (Twitter) @gat***.

    “Saya saat ini sedang retreat di Magelang bersama seluruh kepala daerah di Indonesia. Berkaitan dengan isu yang sedang viral terkait band Sukatani dari Kabupaten Purbalingga, dan juga berkaitan denga isu yang beredar keluarnya Mbak Novi, salah satu guru di sekolah dasar, saya Fahmi Muhammad dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga. Saya selaku pemerintah daerah siap memfasilitasi,” ucapnya.

    Harta kekayaan Fahmi Muhammad

    Fahmi terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 26 Agustus 2024 saat mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2024. Total LHKPN miliknya adalah Rp11,5 miliar. Berikut rinciannya:

    Tanah Seluas 2215 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp160.000.000 Tanah Seluas 1420 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp404.000.000 Tanah Seluas 1638 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp120.000.000 Tanah Seluas 1278 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp100.000.000 Tanah Seluas 776 m2 di KAB / KOTA BANJARNEGARA, HASIL SENDIRI, Rp300.000.000 Tanah Seluas 142 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp75.000.000 Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp85.000.000 Tanah Seluas 4350 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp775.000.000

    Total tanah dan bangunan: Rp2.019.000.000

    Daftar kendaraan milik Fahmi Muhammad MOBIL, HYUNDAI IONIQ5 SIGNATURE EXTEND BLUE/GRAVITY GOLD MATE OBSIDIAN BLACK Tahun 2023, HASIL SENDIRI, Rp779.500.000 MOBIL, DATHASU MINI BUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI, Rp50.000.000 MOTOR, VESPA SCOOTER Tahun 2022, HASIL SENDIRI, Rp55.120.500 MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2022, HASIL SENDIRI, Rp14.247.700

    Total kendaraan: Rp898.868.200

    Heboh Lagu Bayar Bayar Bayar hingga Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Apa Alasannya?

    Katanya Tak Antikritik tapi Band Sukatani ‘Diintimidasi’, Kapolri Akui Ada Miskomunikasi

    Daftar harta lainnya milik Fahmi Muhammad SURAT BERHARGA: Rp1.600.000.000 KAS DAN SETARA KAS: Rp7.021.543.136

    Total harta kekayaan: Rp11.539.411.336

    Gercep juga Bupati Purbalingga.. pic.twitter.com/7swUWgxNZR— Bang Gatse (@gatse8) February 22, 2025 Profil Fahmi Muhammad Nama lengkap: Fahmi Muhammad Hanif TTL: Tangerang, 2 September 1996 Partai politik: PKS Pekerjaan: Pengusaha, Politikus Almamater: Universitas Brawijaya, Bursa Technical University Turkey

    Demikian harta kekayaan dan profil Fahmi Muhammad, Bupati Purbalingga yang mengajak Novi menjadi guru di wilayahnya. Tawaran ini diungkap setelah viral sang guru dipecat dari tempatnya mengajar di Banjarnegara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Polri Hingga Mahfud MD Bicara Soal Dugaan Intimidasi Sukatani

    Polri Hingga Mahfud MD Bicara Soal Dugaan Intimidasi Sukatani

    Bisnis.com, JAKARTA — Aksi dugaan intimidasi terhadap duo punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani,  berbuntut panjang. Selain memicu protes di media sosial, Polri juga telah memeriksa 4 personelnya.

    Sukatani menjadi buah bibir publik setelah mereka merilis video klarifikasi permintaan maaf. Mereka meminta maaf kepada Kapolri karena membuat dan mempopulerkan lagu Bayar Bayar Bayar yang dianggap menyinggung insitusi kepolisian. Tidak sampai di situ, mereka juga meminta masyarakat untuk menghapus lagu tersebut.

    Melalui akun media sosial X @Divpropam, menegaskan Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Tak hanya itu, pihaknya mengakui paham akan pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.

    Pihaknya menegaskan, dalam memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus tersebut, telah dilakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng terkait, guna mengklarifikasi permasalahan itu.

    “Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri. Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik,” tulis unggahan tersebut, dikutip Sabtu (22/2/2025).

    Lebih lanjut, dalam unggahan itu pun ditekankan bahwa Polri menjamin perlindungan dan keamanan bagi dua personel band Sukatani itu. “Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga,” jelasnya.

    Tak Perlu Minta Maaf 

    Sementara itu, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md ikut merespons video permintaan maaf dari band punk, Sukatani, terkait lirik lagu mereka berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang membahas kelakuan oknum polisi.

    Melalui akun media sosial X miliknya @mohmahfudmd, eks Menteri Kehakiman & HAM itu menilai seharusnya band punk Sukatani tak perlu meminta maaf hingga menarik lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ dari peredaran.

    “Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo [2025],” jelas Mahfud dalam unggahannya, Sabtu (22/2/2025).

    Bahkan, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI periode 2008–2013 ini menekankan bahwa lagu tersebut sudah diunggah di Spotify, jauh sebelum aksi unjuk rasa terjadi. Mahfud turut menyoroti kebebasan dalam berekspresi di dunia seni.

    “Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unjuk rasa. Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM [Hak Asasi Manusia],” pungkasnya.

    Diusulkan Jadi Duta Polri 

    Di sisi lain, legislator Komisi III DPR mengusulkan agar grup musik Sukatani dapat dijadikan sebagai Duta Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Usulan tersebut datang dari Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil sekaligus menanggapi polemik grup musik yang tengah mencuat di media sosial.

    “Saya usulkan kepada Kapolri agar kelompok band Sukatani dijadikan Duta Polri untuk mengembalikan citra Polri Presisi,” kata Nasir dilansir dari Antara, Sabtu (22/2/2025).

    Anggota komisi DPR yang berfokus pada bidang hukum itu menyampaikan pernyataan tersebut, sebagai respons terhadap tanggapan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengenai lirik lagu Bayar Bayar Bayar.

    Sementara itu, dia menyoroti isu mengenai vokalis Sukatani yang dipecat dari pekerjaannya sebagai guru. Menurut dia, pihak sekolah seharusnya tidak memecat vokalis Sukatani, karena Kapolri pun tidak mempermasalahkan lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.

    Terlebih, kata dia, Kepolisian melalui sejumlah upaya selalu berusaha mengimbangi demokrasi, dan tidak alergi dengan kritik.

    “Kapolri Sigit pernah mengadakan perlombaan mural dan stand up comedy yang isinya mengkritik institusi Kepolisian,” ujarnya. 

  • Propam Polri Periksa 6 Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

    Propam Polri Periksa 6 Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

    loading…

    Divisi Propam Polri memeriksa enam personel Ditressiber Polda Jawa Tengah. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Divisi Propam Polri memeriksa enam personel Ditressiber Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan intimidasi oknum anggota polisi terkait video klarifikasi personel Band Sukatani.

    “Saat ini, dua personel lain dari Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada 6 (enam) personel yang dimintai keterangan,” tulis Propam Polri dalam akun X-nya yang dilihat Minggu (23/2/2025).

    Propam menegaskan, Polri berkomitmen menjamin keselamatan terhadap dua personel band Sukatani. Nantinya, Polri akan melakukan pengamanan terhadap konser Band Sukatani di Tegal.

    “Polri juga berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel Band Sukatani. Sebagai bentuk nyata dan komitmen kami, Polri akan melakukan pengamanan pada konser mereka di Tegal tanggal 23 Februari mendatang,” ujarnya.

    Dalam keterangan tersebut, disebutkan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan.“Mari bersama-sama ciptakan ruang ekspresi yang positif dan kondusif,” jelasnya.

    Sebelumnya lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ milik Band punk asal Purbalingga, Sukatani ramai di sosial media (sosmed). Banyak masyarakat yang menggunakan lagu tersebut sebagai back sound video mereka.

    Teranyar, Band Sukatani meminta maaf secara resmi atas lagi tersebut, karena dinilai telah menyinggung Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Permohonan maaf itu juga ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara khusus.

    Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka pun menarik lagu itu dari semua platform digital, dan mengimbau para penggemarnya untuk turut menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

    Adapun permintaan maaf tersebut disampaikan oleh dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel.

    “Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan,” kata Alectroguy dalam video yang diunggah di Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2/2025).

    (cip)