Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • 9
                    
                        Kapolres Ngada NTT Ditarik ke Yanma Polri, Buntut Kasus Pencabulan Anak?
                        Nasional

    9 Kapolres Ngada NTT Ditarik ke Yanma Polri, Buntut Kasus Pencabulan Anak? Nasional

    Kapolres Ngada NTT Ditarik ke Yanma Polri, Buntut Kasus Pencabulan Anak?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kapolres Ngada
    NTT AKBP
    Fajar Widyadharma
    Lukman ikut dimutasi dalam rotasi besar-besaran yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
    Hal ini diketahui berdasarkan surat telegram nomor ST/489/III/KEP/2025.
    Secara tertulis, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang menjabat Kapolres Ngada NTT dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polri.
    Tidak disebutkan alasan atau keterangan tambahan atas mutasi Kapolres Ngada ke Yanma Polri.
    Posisi Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino.
    Saat ini, AKBP Fajar diketahui masih diperiksa oleh Propam Polri atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukannya.
    Diberitakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, kini memasuki tahap penyidikan.
    Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Patar Silalahi mengungkapkan bahwa pihaknya menggunakan laporan polisi model A dalam menangani perkara ini.
    “Kita sudah buatkan laporan polisi model A pada tanggal 3 Maret 2025,” ujar Patar kepada wartawan, Selasa (11/3/2025) malam.
    Laporan polisi model A merupakan laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa tindak pidana.
    Hal ini sesuai dengan Pasal 3 Ayat 5 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
    Setelah laporan dibuat, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang cukup kuat.
    Oleh karena itu, kasus ini resmi naik status menjadi penyidikan pada 4 Maret 2025.
    “Untuk perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, tapi belum ada penetapan tersangka,” jelas Patar.
    Meski begitu, hingga kini Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka karena telah dibawa ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada 20 Februari 2025.
    Oleh karena itu,
    Polda NTT
    berencana untuk memeriksa Fajar di Jakarta dalam waktu dekat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolda Bengkulu Irjen Anwar Dimutasi ke Mabes Polri, Digantikan Brigjen Mardiyono
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Maret 2025

    Kapolda Bengkulu Irjen Anwar Dimutasi ke Mabes Polri, Digantikan Brigjen Mardiyono Regional 13 Maret 2025

    Kapolda Bengkulu Irjen Anwar Dimutasi ke Mabes Polri, Digantikan Brigjen Mardiyono
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memutasi Kapolda
    Bengkulu
    , Irjen Pol Anwar. Anwar akan duduk sebagai Asisten SDM Kapolri.
    Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/Kep/2025, yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.
    Dalam keputusan tersebut, Kapolda Bengkulu akan diisi oleh Brigjen Pol Mardiyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri.
    Kabid Humas
    Polda Bengkulu
    , Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, membenarkan adanya mutasi ini.
    “Iya, betul. Dalam daftar mutasi terbaru Kapolri terdapat nama Pak Kapolda kita (Irjen Pol Anwar),” ujar Andy dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (13/3/2025).
    Dalam TR disebutkan pula ada pergantian pada posisi Wakapolri.
    Brigjen Pol Agus Salim, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Bengkulu, dipindahkan ke posisi Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.
    Penggantinya adalah Brigjen Pol Solihin, yang sebelumnya bertugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri.
    Andy menuturkan, mutasi dalam kepolisian merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari penyegaran organisasi, termasuk di lingkungan Polda Bengkulu.
    Serah terima jabatan akan dijadwalkan di Mabes Polri, menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan kepolisian.  
    Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul “Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar Dimutasi Digantikan Brigjen Pol Mardiyono”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cegah Penyalahgunaan Jabatan, Kapolri Diminta Buat Tes Narkoba dan Kejiwaan untuk Calon Kapolres – Halaman all

    Cegah Penyalahgunaan Jabatan, Kapolri Diminta Buat Tes Narkoba dan Kejiwaan untuk Calon Kapolres – Halaman all

    Banyak Polisi lakukan kasus kejahatan hingga viral, Kapolri diminta buat terobosan calon Kapolres perlu tes narkoba dan kejiwaan.

    Tayang: Kamis, 13 Maret 2025 10:23 WIB

    HO/Tribunnews.com

    USULAN TES KAPOLRES – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan 1446 Hijriah bagi umat Islam di Indonesia. Banyak Polisi lakukan kasus kejahatan hingga viral, Kapolri diminta buat terobosan calon Kapolres perlu tes narkoba dan kejiwaan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belakangan ini, sejumlah kasus kejahatan yang melibatkan anggota kepolisian mengundang perhatian publik. 

    Satu di antara kasus terbaru melibatkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terjerat dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, bahkan menjual video asusila tersebut ke situs di Australia.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan agar Kapolri membuat peraturan baru di kepolisian. 

    Sahroni mengusulkan agar calon Kapolres harus melewati tes narkoba dan tes kejiwaan, sebelum diangkat untuk memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba dan memiliki kondisi mental yang stabil.

    “Usulan saya kepada Kapolri adalah untuk membuat ketentuan bagi calon Kapolres agar diwajibkan mengikuti dan lulus tes narkoba serta tes kejiwaan. Hal ini penting untuk mencegah orang dengan gangguan psikopat menduduki jabatan tersebut. Kapolres merupakan posisi yang sangat strategis karena bertanggung jawab atas wilayah dan pasukan setingkat kabupaten/kota,” kata Sahroni, kepada wartawan Kamis (13/3/2025).

    Legislator Partai NasDem itu menegaskan, tes tersebut tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus dilakukan dengan prosedur yang jelas (SOP) dan ketat, guna memastikan calon Kapolres memiliki integritas dan kemampuan untuk memimpin dengan amanah.

    “Jangan sampai ada lagi oknum Kapolres yang melakukan tindak kejahatan yang merusak citra kepolisian dan memalukan, seperti yang terjadi di Ngada, NTT. Ujian ini sangat penting untuk memastikan pemimpin di daerah memiliki karakter yang sehat dan dapat dipercaya,” ucap Sahroni.

    Dia berharap, usulan ini dapat mendapat perhatian serius dan dipertimbangkan oleh Kapolri, demi memperbaiki kualitas kepemimpinan di tubuh kepolisian.

    “Saya yakin Kapolri memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya langkah ini. Semoga usulan saya ini bisa diterima dan diterapkan,” pungkas Sahroni.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 8
                    
                        Kapolda Riau Irjen Iqbal yang Gencar Berantas Narkoba Dimutasi 
                        Regional

    8 Kapolda Riau Irjen Iqbal yang Gencar Berantas Narkoba Dimutasi Regional

    Kapolda Riau Irjen Iqbal yang Gencar Berantas Narkoba Dimutasi
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com

    Kapolda Riau
    ,
    Irjen Mohammad Iqbal
    , termasuk pejabat tinggi Polri yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , membenarkan mutasi Kapolda Riau.
    “Betul,” jawab Anom singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/3/2025).
    Informasi yang diterima
    Kompas.com
    , Iqbal dimutasi sebagai Pati Baharkam Polri, dalam rangka penugasan di DPD RI.
    Pengganti Mohammad Iqbal adalah Irjen Hery Heryawan, yang sebelumnya bertugas di Kementerian Dalam Negeri.
    Untuk diketahui, Irjen Mohammad Iqbal menjabat sebagai Kapolda Riau selama 3 tahun lebih.
    Ia mulai menjabat sejak 17 Desember 2021.
    Selama menjabat, ia gencar mengungkap kasus narkotika di wilayah Riau.
    Banyak
    kasus narkoba
    dalam jumlah besar yang diungkap, dengan barang bukti ratusan kilogram sabu.
    Pengungkapan terbesar terakhir, sebanyak 90 kilogram sabu dan 51.882 butir pil ekstasi, yang berasal dari Malaysia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya

    Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk 10 Kapolda baru pada Mutasi Polri Maret 2025. Jenderal Sigit kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk 10 Kapolda baru pada Mutasi Polri Maret 2025. Jenderal Sigit memang kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).

    Mutasi ini tertuang dalam 6 Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Total ada 10 Kapolda baru yang ditunjuk.

    Kesepuluh Kapolda baru di antaranya Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan, Kapolda Gorontalo Irjen R Eko Wahyu Prasetyo, dan Kapolda Kalimantan Timur Brigjen Endar Priantoro.

    Jenderal bintang 2 lainnya yang dimutasi yakni Irjen Anwar sebagai Asisten SDM Kapolri dan Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri. Kemudian 6 Irjen Pol dan 33 Brigjen Pol mendapat promosi jabatan baru.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 1.255 personel yang dimutasi dalam 6 ST tersebut. Pergeseran jabatan itu ditujukan untuk penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Sandi, Kamis (13/3/2025).

    Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 20251. Kapolda Bengkulu Brigjen Mardiyono
    2. Kapolda DIY Brigjen Anggoro Sukartono
    3. Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono
    4. Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar
    5. Kapolda Maluku Utara Brigjen Waris Agono
    6. Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan
    7. Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan
    8. Kapolda Gorontalo Irjen R Eko Wahyu Prasetyo
    9. Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto
    10. Kapolda Kalimantan Timur Brigjen Endar Priantoro

    (jon)

  • Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu

    Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Pati dan Pamen. Salah satunya Irjen Pol Rusdi Hartono kini menjabat Kapolda Sulsel. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Terdapat 10 Kapolda baru di antaranya Irjen Pol Rusdi Hartono menjabat Kapolda Sulsel.

    Mutasi ini tertuang dalam 6 Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Total ada 10 Kapolda baru yang ditunjuk. Selain Rusdi, ada Brigjen Pol Mardiyono menjadi Kapolda Bengkulu dan Irjen Pol Nanang Avianto yang menjabat Kapolda Jatim.

    Rusdi yang sebelumnya Kapolda Jambi menggantikan Irjen Yudhiawan Wibisono yang dimutasi sebagai Pati Bareskrim dalam rangka penugasan di Kementerian Kesehatan.

    Brigjen Mardiyono yang sebelumnya menjabat Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri kini menjadi Kapolda Bengkulu.

    Lalu, Nanang yang sebelumnya Kapolda Kalimantan Timur menggantikan Komjen Imam Sugianto yang dipromosikan menjadi Asisten Utama Bidang Operasi.

    Jenderal bintang 2 lainnya yang dimutasi yakni Irjen Anwar sebagai Asisten SDM Kapolri dan Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri.

    Kemudian 6 Irjen Pol dan 33 Brigjen Pol mendapat promosi jabatan baru. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 1.255 personel yang dimutasi dalam 6 ST tersebut. Pergeseran jabatan itu ditujukan untuk penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Sandi, Kamis (13/3/2025).

    (jon)

  • Kapolri Mutasi 1.255 Personel, dari Asisten SDM hingga 10 Kapolda

    Kapolri Mutasi 1.255 Personel, dari Asisten SDM hingga 10 Kapolda

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi terhadap 1.255 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di lingkungan Polri.

    Mutasi ini tertuang dalam enam surat telegram, mulai dari ST/488/III/KEP./2025, ST/489/III/KEP./2025, ST/490/III/KEP./2025, ST/491/III/KEP./2025, ST/492/III/KEP./2025, dan ST/493/III/KEP./2025.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan mutasi ini dalam rangka penyegaran organisasi serta strategi penguatan institusi Polri.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/3/2025).

    Dari mutasi tersebut, Irjen Anwar diangkat sebagai Asisten SDM Kapolri menggantikan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya merangkap jabatan juga sebagai As SDM Kapolri.

    Kemudian, Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Suwondo Nainggolan ditunjuk sebagai Asisten Logistik Kapolri.

    Selanjutnya, 10 Kapolda baru ditunjuk mulai dari, Brigjen Pol Mardiyono sebagai Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda Sulsel dan Irjen Pol Nanang Avianto sebagai Kapolda Jatim.

    Di samping itu, sebanyak 57 polisi wanita (Polwan) mendapatkan promosi jabatan, dengan 10 di antaranya menduduki posisi Kapolres.

    Perinciannya, AKBP Kadek Citra Dewi sebagai Kapolres Jembrana; Polda Bali AKBP Veronica sebagai Kapolres Salatiga, Polda Jateng; hingga AKBP Heti Patmawati sebagai Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung.

    “Polwan memiliki peran yang semakin strategis dalam kepemimpinan di Polri. Promosi ini menunjukkan bahwa Polri terus memberikan ruang bagi Polwan untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas,” pungkas Sandi.

  • Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya

    Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya

    loading…

    Sebanyak 10 Polwan menduduki jabatan baru sebagai Kapolres mengacu pada Mutasi Polri 12 Maret 2025. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 10 Polwan menduduki jabatan baru sebagai Kapolres mengacu pada Mutasi Polri 12 Maret 2025. Kesepuluh Polwan itu merupakan bagian dari mutasi 1.255 personel yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Kapolri kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Mutasi ini tertuang dalam 6 Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.

    Khusus Polwan, dalam mutasi kali ini sebanyak 57 Polwan mendapatkan promosi jabatan. Dari jumlah itu, 10 Polwan menduduki posisi Kapolres.

    Tiga Polwan di antaranya yakni:

    1. AKBP Kadek Citra Dewi sebagai Kapolres Jembrana, Polda Bali.

    2. AKBP Veronica sebagai Kapolres Salatiga, Polda Jateng.

    3. AKBP Heti Patmawati sebagai Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, Polwan memiliki peran yang semakin strategis dalam kepemimpinan di Polri. “Promosi ini menunjukkan bahwa Polri terus memberikan ruang bagi Polwan untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas,” ujar Sandi, Kamis (13/3/2025).

    Mutasi ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan efektivitas kinerja di berbagai lini.

    “Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” katanya.

    (jon)

  • Irjen Nanang Avianto Jadi Kapolda Jatim

    Irjen Nanang Avianto Jadi Kapolda Jatim

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Pati dan Pamen. Terdapat 10 Kapolda baru di antaranya Irjen Pol Nanang Avianto yang menjabat Kapolda Jatim. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Terdapat 10 Kapolda baru di antaranya Irjen Pol Nanang Avianto yang menjabat Kapolda Jatim .

    Mutasi ini tertuang dalam 6 Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Total ada 10 Kapolda yang baru ditunjuk. Selain Nanang, ada Brigjen Pol Mardiyono menjadi Kapolda Bengkulu dan Irjen Pol Rusdi Hartono menjabat Kapolda Sulsel.

    Nanang yang sebelumnya sebagai Kapolda Kalimantan Timur menggantikan Komjen Imam Sugianto yang dipromosikan menjadi Asisten Utama Bidang Operasi.

    Kemudian, Rusdi yang sebelumnya Kapolda Jambi menggantikan Irjen Yudhiawan Wibisono yang dimutasi sebagai Pati Bareskrim dalam rangka penugasan di Kementerian Kesehatan.

    Jenderal bintang 2 lainnya yang dimutasi yakni Irjen Anwar sebagai Asisten SDM Kapolri dan Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri.

    Lalu, 6 Irjen Pol dan 33 Brigjen Pol mendapat promosi jabatan baru. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 1.255 personel yang dimutasi dalam 6 ST tersebut. Pergeseran jabatan itu ditujukan untuk penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Sandi, Kamis (13/3/2025).

    (jon)

  • Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Belum Jadi Tersangka Meski Kasusnya Naik ke Penyidikan – Halaman all

    Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Belum Jadi Tersangka Meski Kasusnya Naik ke Penyidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur.

    Pasalnya penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

    Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Hendry Novika Chandra menuturkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi pada 11 Juni 2024 di salah satu hotel di Kota Kupang. 

    Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh DitreskrimumbPolda NTT, diperoleh informasi bahwa pelaku memesan kamar dengan identitas pribadi. 

    Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan anggota Polri. 

    “Ditreskrimum Polda NTT berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT untuk penanganan lebih lanjut,” kat Kombes Hendry.

    Terhitung pasa 20 Februari 2025, terduga pelanggar dipanggil oleh Bid Propam Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan awal.

    Kemudian sesuai dengan perintah dari Kadiv Propam Polri, kasus ini ditarik dan ditangani langsung oleh Divisi Propam Mabes Polri guna proses lebih lanjut.

    Pada 3 Maret 2025, Ditreskrimum Polda NTT membuat Laporan Polisi Model A dan melakukan serangkaian penyelidikan. 

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, diyakini bahwa telah terjadi tindak pidana, sehingga pada 4 Maret 2025 perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan, meskipun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” tukas Hendry.

    Adapun pasal yang diterapkan dalam perkara ini adalah Pasal 6 huruf c dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Saat ini, Ditreskrimum Polda NTT sedang merencanakan pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada nonaktif di Jakarta dalam waktu dekat.

    Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi  dalam dugaan perkara ini.

    “Kami menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

    Tindakan Tegas

    Polri akan menindak tegas Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang saat ini diperiksa Divisi Propam Polri.

    Teranyar AKBP Fajar terbukti melakukan tindak pidana perbuatan asusila terhadap tiga anak di bawah umur.

    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Polri akan transparan dan akuntabel dalam menangani kasus tersebut.

    Menurut Sandi, hasil pemeriksaan hingga saat ini belum rampung.

    “Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti kita update melalui Propam,” kata Sandi kepada wartawan dikutip Rabu (12/3/2025).

    “Yang jelas siapa pun itu yang melanggar ketentuan akan kita tindak tegas dan kita tindak,” tambahnya.

    Bagi anggota yang berprestasi dipastikan akan diberikan promosi jabatan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. 

    Sandi meambahkan bahwa komitmen tersebut berulang kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Dia menekankan agar Polri terbuka untuk dikoreksi dan diawasi sehingga Korps Bhayangkara bisa menjadi lebih baik ke depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Benah-benah Polri ini bukan hanya berhenti di situ saja. Kita seiring dengan perkembangan waktu dan dinamika perkembangan sosial yang ada, kita akan terus berbenah sampai kapanpun agar Polri menjadi lebih baik kepada masyarakat,” ungkap jenderal polisi bintang dua itu.

    Kasus Narkotika

    Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma sebelumnya telah menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.

    Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif sabu-sabu.

    “Hasil tes urine positif ss (sabu-sabu, red),” kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.

    Komisioner Kompolnas Choirul Anam sebelumnya mendorong Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang diduga terjerat kasus dugaan narkotika dan asusila segera diproses pidana.

    “Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Yang kedua, sambung dia, kasus kekerasan seksualnya juga diproses.

    Kompolnas meyakini Propam Polri mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus yang melibatkan anggota Polri.

    “Tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan,” tambahnya.

    Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali. 

    “Aksi ini bisa kita sebut sebagai aksi tidak tinggal diam terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” pungkasnya.

    Di samping pengenaan hukum pidana narkoba, hukuman kode etik dan disiplin harus dilakukan sesuai aturan.