Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Catat! Mudik ke Daerah Rawan Kriminal Bisa Minta Dikawal Polisi

    Catat! Mudik ke Daerah Rawan Kriminal Bisa Minta Dikawal Polisi

    Jakarta

    Pemudik bisa meminta kawalan polisi. Utamanya bagi pemudik yang melewati daerah rawan kriminal. Gimana caranya?

    Musim mudik sudah di depan mata. Ada ragam upaya yang disiapkan pihak kepolisian guna memastikan kelancaran dan keamanan saat mudik Lebaran 2025. Khususnya bagi pemudik yang melintas di daerah rawan tindak kriminal. Pemudik bisa meminta bantuan pengawalan polisi. Caranya tinggal meminta bantuan ke petugas kepolisian setempat.

    “Pemudik yang bepergian malam hari atau melalui jalur yang rawan tindak kriminal disarankan untuk berkoordinasi dengan petugas setempat guna mendapat pengawalan dan memastikan keamanan perjalanan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat pernyataan tertulis yang dibacakan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri dalam acara peluncuran Mudik Aman Keluarga Nyaman.

    Tak cuma itu, pemudik juga bisa menitipkan kendaraan ataupun barang berharga ke polisi. Penitipan itu dilakukan untuk mencegah tindak pencurian saat warga pergi mudik.

    “Polri mengimbau masyarakat untuk melapor kepada RT, RW, atau Bhabinkamtibmas, sebelum meninggalkan rumah serta memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di Polsek atau Polres terdekat,” lanjutnya.

    Sigit mengatakan jajaran Polri beserta instansi terkait memiliki tanggung jawab besar memastikan kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat selama masa Lebaran. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak bersikap profesional ketika bertugas.

    “Mari kita laksanakan tugas ini secara profesional penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian yang tinggi. Ayo kita bersama-sama pastikan terciptanya mudik yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya.

    Terakhir, Sigit mengajak jajaran Polri terus menjaga kekompakan dengan instansi terkait supaya koordinasi terjalin baik. Ia pun berharap periode mudik Lebaran tahun ini berjalan lancar.

    “Tetap jaga kekompakan, integritas, serta koordinasi yang baik di lapangan. Semoga tuhan yang maha esa senantiasa memberikan perlindungan, kekuatan, dan kelancaran dalam setiap langkah pengabdian kita,” ujarnya.

    (dry/din)

  • Puan Maharani Sebut Kasus Kapolres Ngada sebagai Fenomena Gunung Es, Minta Pemerintah Berikan Hukuman Berat

    Puan Maharani Sebut Kasus Kapolres Ngada sebagai Fenomena Gunung Es, Minta Pemerintah Berikan Hukuman Berat

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja merupakan fenomena gunung es. Ia meminta pemerintah menegakkan hukum untuk melindungi para korban.

    Disebut sebagai fenomena gunung es karena Puan percaya bahwa kasus ini hanya lah satu di antara daftar panjang kejahatan seksual lainnya di Indonesia.

    “Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk menghapuskan kekerasan seksual di Indonesia. Ini sudah menjadi fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ucap Puan dikutip dari ANTARA di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

    Puan menegaskan bahwa negara perlu memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan yang mana sering menjadi korban. Ia meminta pemerintah membuat kebijakan negara yang mengutamakan langkah-langkah pencegahan tindakan kekerasan seksual dengan nyata, tidak hanya sekadar wacana.

    “Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, maka kasus serupa akan terus terulang,” tegasnya

    Ketua DPR Perempuan pertama di Indonesia ini meminta agar penegakkan hukum terhadap pelaku diterapkan dengan tegas. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku yang seharusnya diberi hukuman berat yang setimpal atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak.

    Puan meminta seluruh pihak untuk mengawasi proses hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang mana terdapat ketentuan hukum tambahan bagi pelaku yang merupakan pejabat publik.

    Tidak hanya pemberian hukuman kepada pelaku, mantan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini juga meminta korban kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Fajar dapat dilindungi dengan baik dan maksimal.

    “Penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual ini sangat penting, namun pemenuhan hak-hak korban juga harus menjadi fokus. Hal ini juga menjadi amanat dalam UU TPKS,” ujarnya.

    Dalam upayanya, Puan mendukung berbagai langkah penindaklanjutan kasus kekerasan seksual ini, termasuk pendampingan para korban oleh Kementerian Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Lebih lanjut, ia juga meminta pemerintah memberikan hak rehabilitasi sosial dan pemulihan jangka panjang bagi korban kekerasan seksual, seperti konseling dan terapi dari psikolog.

    “Tentunya untuk memerangi kekerasan seksual dibutuhkan kerja bersama dari semua pihak, termasuk dari berbagai elemen bangsa dan masyarakat itu sendiri. Mari bersama membawa Indonesia agar terbebas dari aksi kekerasan seksual, khususnya pada perempuan dan anak,” demikian ucap Puan.

    Berkenaan dengan ini, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menoleransi tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada tersebut. Ia menilai hal ini menghancurkan kepercayaan publik.

    “Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terlibat dalam tindak pidana, terlebih yang menyangkut kejahatan terhadap kaum rentan, yaitu perempuan dan anak-anak. Kami bertanggung jawab penuh dalam menjaga citra baik kepolisian,” jelas Abdul di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

    Menyikapi kasus tersebut, kepolisian menetapkan Fajar sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba. Kepolisian juga mencabut jabatan Fajar sebagai Kapolres Ngada.***(Talitha Azalia Nakhwah_UNPAD)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mutasi Kapolda, Wakapolda, dan Kapolres di Tubuh Polri

    Mutasi Kapolda, Wakapolda, dan Kapolres di Tubuh Polri

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mutasi besar-besaran di tubuh Polri yang tertuang dalam enam Surat Telegram (ST) dan terbit pada Rabu, 12 Maret 2025. Sebanyak 1.255 personel berpindah posisi, termasuk 10 Kapolda.

    Ringkasan

  • Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo, Menteri Maruarar: Siapapun Harus Siap

    Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo, Menteri Maruarar: Siapapun Harus Siap

    TRIBUNJATIM.COM – Isu reshuffle Kabinet Merah Putih kini menjadi sorotan.

    Namun, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, irit komentar soal isu reshuffle tersebut.

    Menurut Maurarar Sirait, reshuffle kabinet jadi hak penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

    Tak hanya itu, menurutnya, jajaran menteri juga harus siap kapan saja.

    “Waduh, saya no comment. Itu kan prerogatif,” ujar Ara di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Menurut Ara, setiap menteri dan kepala lembaga pada Kabinet Merah Putih harus siap diganti oleh Presiden Prabowo.

    Dirinya juga mengaku siap jika posisinya sebagai menteri di-reshuffle.

    “Siapapun harus siap di-reshuffle, termasuk saya. Siapapun,” kata Ara.

    Meski begitu, dirinya kembali menegaskan tidak mengetahui isu mengenai reshuffle.

    Setiap keputusan Prabowo, menurut Ara, harus dihormati sebagai Presiden Republik Indonesia.

    “Wah saya nggak tahu. Siapapun harus siap di reshuffle ya. Itu kewenangan Presiden ya. Itu haknya Presiden ya. Kita harus menghormati itu, sebagai pembantu Presiden,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, membantah isu yang menyebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mundur dari kabinet, usai menemui Presiden Prabowo Subianto.

    Adapun pertemuan Sri Mulyani dan Presiden Prabowo terjadi pada Rabu (12/3/2025) di Istana Kepresidenan Jakarta.

    Dasco menegaskan bahwa pertemuan tersebut hanya membahas kondisi ekonomi terkini dan tidak ada pembicaraan terkait rencana reshuffle kabinet.

    “Kemarin yang saya tahu, pertemuan itu adalah pertemuan berbuka puasa sambil membahas keadaan ekonomi terkini. Saya sudah juga cek kepada pemerintah, dan belum ada rencana reshuffle,” kata Dasco usai inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

    Sinyal reshuffle dari Presiden Prabowo

    Sinyal reshuffle kabinet Merah Putih kini dikemukakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

    Rencana itu dilakukan untuk menteri yang menurutnya tak mau bekerja untuk rakyat.

    Jawaban itu disampaikan saat menanggapi soal peluang reshuffle kabinet usai 100 hari masa kerja pemerintahannya.

    Diketahui, masa 100 hari masa kerja pemerintahan Prabowo sudah terlewati setelah tanggal 28 Januari 2025 lalu.

    “Yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan,” ujar Prabowo saat ditemui di Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) malam.

    “Mau lebih jelas lagi? Hahaha,” ujar Prabowo sambil tertawa.

    Menurut Prabowo, pada dasarnya rakyat menuntut pemerintahan yang bersih.

    Prabowo menyatakan akan bekerja murni untuk kepentingan bangsa dan rakyat.

    “Jadi begini, kita ingin rakyat menuntut pemerintah yang bersih dan benar, yang bekerja dengan benar. Jadi saya ingin tegakkan itu. Kepentingan hanya untuk bangsa dan rakyat, tidak ada kepentingan lain,” ujarnya seperti dikutip Kontan

    Sebelumnya dalam sambutan di puncak peringatan Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) malam, Prabowo kembali mengingatkan seluruh aparat dan institusi negara agar benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat demi bangsa dan negara.

    HARLAH NU – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan kata sambutan pada acara puncak acara Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). Pada sambutannya Prabowo mengatakan turut merasa nyaman bisa berada di tengah-tengah kaum NU. (Tribunnews/Jeprima)

    Jika tidak, Prabowo menegaskan akan menindak langsung mereka yang merugikan dan menyengsaraan rakyat atau tidak mau bekerja untuk rakyat.

    “Kita harus berani mengoreksi diri, berani membangun suatu pemerintahan  ke depan yang bersih dan bebas dari penyelewengan dan korupsi. Itu tekad kami,” kata Prabowo.

    Menurut Prabowo dirinya pahan akan ada perlawanan atas apa yang dilakukannya.

    Namun ia yakin semuanya teratasi karena apa dirinya perjuangkan adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia.

    “Kami tidak ragu bertndak. Seratus hari pertama istilahnya saya sudah beri peringatan berkali kali,” ujarnya.

    “Sekarang siapa yang bandel, siapa yang ndableg, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat, pemerintah yang bersih, siapa yang tidak patuh saya akan tindak,” kata Prabowo disambut riuh hadirin.

    Prabowo mengaku tahu ada pihak-pihak yang mengatakan dirinya bajingan tolol.

    “Dan saudara saudara jangan kira kami kami ini bodoh. Memang ada yang mengatakan saya ini tolol, ada. Gak apa-apa.”

    “Ada yang mengatakan saya bajingan yang tolol. Saya gak sebut namanya kalian sudah tahu loh. Gak apa-apa, tapi kami paham dan kami mengerti,” ujar Prabowo.

    Menurut Prabowo dalam 100 hari pertama pemerintahannya dirinya masih bersikap baik dan berharap ada kesadaran sejumlah pihak yang dianggapnya belum bersih.

    “Jadi saudara-saudara, 100 hari pertama kami akan baik. Dalam arti, saya berharap ada kesadaran,” kata Prabowo.

    “Saya pernah menyampakan seluruh apaat seluruh institusi, bersihkan dirimu, sebelum kau dibersihkan.”

    “Dan saya ingatkan semua aparat, kesetiaanmu adalah kepada bangsa dan negara dan rakyat Indonesia,” katanya disambut tepuk tangan sorakan hadirin.

    “Kalau kau tidak setia kepada rakyat inidonesia kalau, kau menghalangi kebijakan-kebijakan yang untuk membantu rakyat Indoesia, saya akan tindak, saudara-saudara sekalian,” kata Prabowo.

    Ia juga meminta para menteri dan lembaga negara yang membantunya tidak ragu-ragu dalam membuat keputusan selama untuk kepentingan rakyat.

    “Dan saya minta menteri-menteri, pemimpin-pemimpin lembaga tidak ragu-ragu. Kita hanya bekerja untuk bangsa dan rakyat Indonesia. Terimakasih. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat berjuang Nahdlatul Ulama,’ katanya.

    Seperti diketahui Presiden Prabowo RI Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menghadiri puncak peringatan Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) malam. 

    Tak hanya Prabowo dan Gibran, nampak hadir juga sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam acara tersebut.

    Saat tiba, Prabowo terlihat mengenakan batik lengan panjang bernuansa hijau sementara, Gibran mengenakan kemeja panjang putih.

    Kemudian Keduanya kompak mengenakan peci hitam. 

    Selanjutnya, Prabowo  dan Gibran langsung menyapa para hadirin yang berada dilokasi, Prabowo lantas menyapa dengan melambaikan tangan keatas menghadap hadirin. 

    Prabowo saat tiba didampingi Rais Aam Miftachul Akhyar, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU sekaligus Mensos Saefullah Yusuf. 

    Di sisi lain, Wakil Presiden RI ke-13 Ma’aruf Amin juga turut hadir dalam acara tersebut, ia nampak mengenakan baju putih. 

    Selanjutnya, Menteri Kabinet Merah Putih yang hadir diantaranya seperti Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri ATR Nusron Wahid, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait, Mendagri tito karnavian, Panglima TNI Agus Subiyanto, hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

    ELPIJI KEMBALI DIECER – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Bahlil agar pengecer bisa kembali menjual elpiji 3 Kg, Selasa (4/2/2025) (Tangkapan layar Instagram @prabowo)

    Menteri-menteri Prabowo yang Layak Reshuffle Versi CELIOS 

    Lembaga penelitian independen, Center of Economic and Law Studies (Celios) merilis survei bertajuk ‘Rapor 100 Hari Kabinet Prabowo-Gibran: Kinerja, Tantangan, dan Harapan’ pada Selasa (21/1/2025).

    Dalam survei tersebut, Celios menetapkan lima menteri yang perlu dipertimbangkan untuk di-reshuffle oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Celios menetapkan para menteri yang perlu di-reshuffle berdasarkan bidang kementerian yang dipimpin.

    Untuk bidang ekonomi, sosok yang perlu di-reshuffle adalah Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi dengan 48 poin.

    Tak cuma itu, Budi Arie juga masuk sebagai menteri dengan kinerja terburuk karena memiliki poin sebanyak -41.

    Di sisi lain, Budi Arie juga dianggap sebagai menteri yang tidak terlihat bekerja oleh 30 persen responden yang ditanya.

    “30 responden menilai Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) tidak terlihat bekerja selama 100 hari pertama pemerintahan.”

    “Keterlibatan koperasi dalam program makan bergizi gratis (MBG) juga bukan karena kebijakan dari menteri koperasi.”

    “Tetapi, memang sudah ada dalam rancangan awal Badan Gizi Nasional untuk melibatkan koperasi dalam program MBG,” demikian keterangan yang tertulis dikutip pada Rabu (22/1/2025).

    Budi Arie juga dianggap tidak memiliki terobosan sebagai Menkop terkait pengelolaan koperasi.

    Hal ini membuatnya memiliki skor terendah yaitu -39 dalam kategori ‘Kinerja Menteri/Kepala Badan di Bidang Ekonomi selama 100 Hari Pertama’.

    Menteri Layak di-Reshuffle Bidang Energi dan Lingkungan

    Sementara, di bidang energi dan lingkungan, Celios menempatkan dua menteri sekaligus yang perlu di-reshuffle yakni Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

    Raja Juli menjadi menteri yang menempati poin tertinggi sebagai sosok yang layak di-reshuffle yaitu 56 poin.

    Capaian poin Raja Juli disusul Bahlil di peringkat kedua yaitu 46 poin.

    Raja Juli juga dianggap menjadi salah satu menteri yang dinilai tidak memiliki kontribusi berarti.

    Dia bersanding dengan empat menteri lain yaitu Bahlil, Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LHK), Hanif Faisol Nurofiq; Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid; dan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Roslan Roeslani.

    “Terhitung 100 hari pemerintahan berjalan, kelima menteri tersebut dinilai tidak memiliki kontribusi berarti dalam mengatasi masalah krisis iklim yang semakin mendesak di Indonesia,” tulis Celios.

    Selain itu, Raja Juli juga dianggap sebagai menteri yang memiliki skor terendah yaitu -45 terkait kinerjanya di bidang energi dan lingkungan dalam 100 hari pertama Kabinet Prabowo-Gibran.

    “Skor ini menampilkan kemunduran dalam pengelolaan konservasi hutan terutama wacana untuk program ketahanan pangan dan transisi energi yang berisiko tinggi meningkatkan deforestasi,” tulis Celios.

    Sementara, Bahlil dianggap layak di-reshuffle terkait kinerjanya yang buruk dalam efektivitas pengelolaan sumber daya energi, pengelolaan hilirisasi mineral, dan transisi energi bersih.

    Menteri Layak di-Reshuffle Bidang Sosial dan Politik

    Lalu, di bidang sosial dan politik, survei Celios menobatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Sutanto menjadi menteri yang layak di-reshuffle.

    Dia memperoleh poin -29 sebagai menteri dengan kinerja terburuk dalam bidang sosial dan politik.

    Yandri disusul oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dan Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono.

    Politisi PAN tersebut layak di-reshuffle karena diduga adanya konflik kepentingan sejak dirinya menjabat.

    Selain itu, kebijakan desa yang diterbitkannya dianggap kontroversial.

    “Posisi ini tak lepas dari kontroversi kebijakan desa yang memicu kritik tajam, ditambah dugaan konflik kepentingan yang mencuat sejak awal masa jabatannya,” tulis Celios.

    Menteri Layak di-Reshuffle Bidang Hukum dan HAM

    Di bidang hukum dan HAM, ada nama Menteri HAM, Natalius Pigai yang layak untuk di-reshuffle versi survei Celios.

    Pigai dianggap tidak terlihat bekerja oleh 40 persen responden lantaran tak ada kebijakan yang berarti dibuat olehnya terkait penegakan HAM.

    “Tidak ada kebijakan ataupun rancangan program berarti untuk mengatasi kasus pelanggaran dan kejahatan HAM,” tulis Celios.

    Dalam 100 hari pertama, Pigai juga dianggap tidak memiliki kinerja yang baik dan memperoleh poin -35.

    Penilaian itu berdasarkan kinerja Pigai yang tak lepas dari kontroversi yang memicu respons negatif publik.

    Selain itu, kebijakan HAM yang dibuat Pigai dianggap kurang terarah.

    “Kritik terhadap kinerjanya tak terlepas dari kontroversi yang memicu respons negatif publik, serta kebijakan HAM yang dinilai kurang terarah dan sering kali berbenturan dengan kewenangan lembaga lain,” tulisnya.

    Sistem Penilaian

    Studi yang dilakukan Celios ini menggunakan survei berbasis expert judgment dengan panelisnya merupakan praktisi jurnalis.

    “Panelis terdiri dari 95 jurnalis dari 44 lembaga pers kredibel yang memiliki wawasan mendalam tentang kinerja pemerintah,” ungkap Celios.

    Dalam penilaiannya, ada lima indikator untuk memberikan peringkat terkait kinerja para menteri dalam 100 hari pertama.

    Adapun kelima indikator tersebut yaitu:

    – Pencapaian Program

    – Kesesuaian rencana kebijakan dengan kebutuhan publik

    – Kualitas kepemimpinan dan koordinasi

    – Tata kelola anggaran

    – Komunikasi kebijakan

    Sementara, para jurnalis yang dipilih dianggap memiliki akses langsung dan kemampuan untuk mengamati kinerja pejabat publik secara rutin, serta menganalisis hasil dari kebijakan dan program pemerintah. 

    Para jurnalis itu berasal dari berbagai fokus kanal atau bidang, seperti ekonomi, sosial dan politik, hukum dan HAM, serta energi dan lingkungan.

  • Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda Sulsel

    Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda Sulsel

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda Sulsel, Jumat (14/3/2025).

    Ia menggantikan Irjen Pol Yudhiawa yang kini mendapatkan tugas baru.

    Pelantikan ini berlangsung di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, dalam sebuah upacara serah terima jabatan (sertijab).

    Pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan yang mencakup sembilan kapolda lainnya.

    Mutasi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri yang mengatur dinamika organisasi di lingkungan Polri.

    Langkah ini bertujuan untuk menjaga efektivitas kerja serta meningkatkan profesionalisme kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

    Irjen Pol Rusdi Hartono sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jambi.

    Dengan pengalaman yang dimilikinya, ia kini dipercaya untuk memimpin Polda Sulsel guna memperkuat stabilitas keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut.

    Di sisi lain, Irjen Pol Yudhiawan kini dimutasi ke Bareskrim Polri sebagai Perwira Tinggi (Pati) dalam rangka penugasan di Kementerian Kesehatan RI.

    Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari pembinaan karier di lingkungan kepolisian.

    Menurutnya, mutasi dilakukan untuk memastikan organisasi tetap berjalan secara dinamis dan efektif.

    Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas barunya dan melanjutkan program-program yang telah berjalan sebelumnya.

    “Setiap pejabat yang dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri serta melanjutkan program kerja yang sudah berjalan,” kata Sandi.

  • Dasco Dorong Polri Hukum Berat Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar

    Dasco Dorong Polri Hukum Berat Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong Polri memberikan hukuman berat terhadap mantan Kapolres Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    Lukman diduga menggunakan narkoba hingga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

    Ketua Harian Gerindra ini menilai langkah Polri dalam menindak AKBP Fajar sudah tepat. AKBP Fajar, seperti diketahui, akan menjalani sidang etik terkait kasus pelecehan hingga narkoba pada Senin, 17 Maret 2025 mendatang.

    “Saya pikir, langkah yang dilakukan Polri sudah tepat, bahwa perbuatan yang dilakukan itu adalah perbuatan yang tidak semestinya,” ujarnya di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

    Dasco juga mendorong Polri agar memberikan hukuman berat secara pidana hingga pemecatan dari Polri terhadap AKBP Fajar. “Tentunya hukuman berat yang apabila benar-benar terbukti, saya pikir harus selain pidana juga harus dipecat dari Polri,” pungkas Dasco.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas dengan memberi sanksi etik dan pidana terhadap mantan Kapolres Ngada, NTT non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga menggunakan narkoba dan mencabuli anak di bawah umur. 

    Hal itu disampaikan langsung oleh Listyo usai menghadiri peluncuran mekanisme baru tunjangan guru ASN daerah ke rekening guru di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3/2025).  

    “Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik [sanksi] pidana maupun etik,” kata Listyo dikutip dari Antara.

  • Anggota DPR: Mutasi AKBP Fajar tunjukkan langkah tegas Kapolri

    Anggota DPR: Mutasi AKBP Fajar tunjukkan langkah tegas Kapolri

    “Saya apresiasi dengan tindakan super tegas ini, apalagi ini langsung oleh Kapolri,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai bahwa keputusan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mencopot AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatan Kapolres Ngada menunjukkan langkah tegas dalam menindak personel bermasalah.

    “Saya apresiasi dengan tindakan super tegas ini, apalagi ini langsung oleh Kapolri,” ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Sebagai wakil ketua dari komisi yang membidangi urusan hukum, HAM, dan keamanan, Sahroni mengingatkan agar Polri memiliki kebijakan preventif agar masalah yang serupa tidak terulang.

    Dirinya juga meminta agar proses kenaikan jabatan dalam kepolisian dapat dilakukan dengan ketat.

    “Proses kenaikan pangkat atau kenaikan jabatan harus dengan prosedur yang ketat, misalnya dengan tes narkoba dan kejiwaan untuk naik jadi kapolres,” ujarnya.

    Diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda NTT dan dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.

    Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.

    Adapun Fajar pada Kamis (13/3) resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan asusila dan narkoba.

    “Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

    Fajar juga diduga merekam perbuatan seksualnya dan mengunggah video tersebut ke situs atau forum pornografi anak di web gelap (darkweb). Polri masih mendalami motif yang bersangkutan melakukan perbuatan dimaksud.

    Sebagai tindak lanjut, Divisi Propam Polri akan menggelar sidang etik terhadap Fajar pada Senin (17/3).

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • 23 Jenderal Polisi Bersiap Tinggalkan Polri usai Mutasi Besar-besaran Maret 2025, Ini Nama-namanya

    23 Jenderal Polisi Bersiap Tinggalkan Polri usai Mutasi Besar-besaran Maret 2025, Ini Nama-namanya

    loading…

    Sederet jenderal polisi bersiap tinggalkan Polri usai mutasi besar-besaran yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Maret 2025. FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Sederet jenderal polisi bersiap tinggalkan Polri usai mutasi besar-besaran Maret 2025. Beberapa di antaranya berpangkat Irjen Polisi atau jenderal bintang dua.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap 1.255 Perwira Menengah (Pamen) hingga Perwira Tinggi (Pati) pada Rabu, 12 Maret 2025. Ketentuannya tertuang dalam enam surat telegram (ST), yakni ST/488/III/KEP./2025 (111 personel), ST/489/III/KEP./2025 (442 personel), ST/490/III/KEP./2025 (261 personel), ST/491/III/KEP./2025 (153 personel), ST/492/III/KEP./2025 (202 personel), dan ST/493/III/KEP./2025 (86 personel).

    Melihat nama-namanya, ada sederet nama Perwira Tinggi (Pati) yang segera meninggalkan Polri dalam rangka pensiun. Siapa saja?

    Jenderal Polisi Bersiap Tinggalkan Polri usai Mutasi Besar-besaran Maret 2025

    1. Irjen Pol Bayu Wisnumurti

    Jabatan lama: Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri
    Jabatan baru: Pati Lemdiklat Polri (Dalam rangka pensiun)

    2. Irjen Pol Sjamsul Sidiq

    Jabatan lama: Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri
    Jabatan baru: Pati Lemdiklat Polri (Dalam rangka pensiun)

    3. Brigjen Pol Ahmad Subarkah

    Jabatan lama: Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri
    Jabatan baru: Pati Baharkam Polri (Dalam rangka pensiun)

    4. Brigjen Pol Agus Saripul Hidayat

    Jabatan lama: Irwil I Itwasum Polri
    Jabatan baru: Pati Itwasum Polri (Dalam rangka pensiun)

    5. Brigjen Pol Giri Purwanto

    Jabatan lama: Karotekkom Div TIK Polri
    Jabatan baru: Pati Div TIK Polri (Dalam rangka pensiun)

    6. Brigjen Pol Yusuf Mawadi

    Jabatan lama: Sespusdokkes Polri
    Jabatan baru: Pati Pusdokkes Polri (Dalam rangka pensiun)

    7. Irjen Pol Riza Celvian Gumay

    Jabatan lama: Pati Baintelkam Polri (Penugasan BIN)
    Jabatan baru: Pati Baintelkam Polri (Dalam rangka pensiun)

    8. Irjen Pol Sugeng Suprijanto

    Jabatan lama: Pati Sahli Kapolri (Persiapan Tugas Luar Struktur)
    Jabatan baru: Pati Sahli Kapolri (Dalam rangka pensiun)

    9. Irjen Pol Wahyono

    Jabatan lama: Pati Bareskrim Polri (Penugasan BNN)
    Jabatan baru: Pati Bareskrim Polri (Dalam rangka pensiun)

    10. Irjen Pol Ermayudi Sumarsono

    Jabatan lama: Pati Baintelkam Polri (Penugasan BIN)
    Jabatan baru: Pati Baintelkam Polri (Dalam rangka pensiun)

    11. Irjen Pol Djoko Rudi E.

    Jabatan lama: Pati SSDM Polri (Penugasan Lemhannas)
    Jabatan baru: Pati SSDM Polri (Dalam rangka pensiun)

    12. Irjen Pol Heri Maryadi

    Jabatan lama: Pati Bareskrim Polri (Penugasan BNN)
    Jabatan baru: Pati Bareskrim Polri (Dalam rangka pensiun)

    13. Irjen Pol Mashudi

    Jabatan lama: Pati Bareskrim Polri (Penugasan Kemenimipas)
    Jabatan baru: Pati Bareskrim Polri (Dalam rangka pensiun)

    14. Brigjen Pol Heny Sulistiya Arianta

    Jabatan lama: Pati Lemdiklat Polri (Penugasan Wantannas)
    Jabatan baru: Pati Lemdiklat Polri (Dalam rangka pensiun)

    15. Brigjen Pol Andreas Kusmaedi

    Jabatan lama: Analis Kebijakan Utama Bidang Polair Baharkam Polri
    Jabatan baru: Pati Baharkam Polri (Dalam rangka pensiun)

    16. Brigjen Pol R. Andria Martinus

    Jabatan lama: Pati Bareskrim Polri (Penugasan BNN)
    Jabatan baru: Pati Bareskrim Polri (Dalam rangka pensiun)

    17. Brigjen Pol Faizal

    Jabatan lama: Kabagjianjemenkam Waketbid PPITK STIK Lemdiklat Polri
    Jabatan baru: Pati Lemdiklat Polri (Dalam rangka pensiun)

    18. Brigjen Pol Nuryadi Purtono

    Jabatan lama: Kabagprodiklat Robindiklat Lemdiklat Polri
    Jabatan baru: Pati Lemdiklat Polri (Dalam rangka pensiun)

    19. Brigjen Pol Ane Kristina

    Jabatan lama: Sespuskeu Polri
    Jabatan baru: Pati Puskeu Polri (Dalam rangka pensiun)

    20. Brigjen Pol Parlindungan Silitonga

    Jabatan lama: Kalemlatprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri
    Jabatan baru: Pati Lemdiklat Polri (Dalam rangka pensiun)

    21. Brigjen Pol Tumpal Damayanus

    Jabatan lama: Karoops Polda Sultra
    Jabatan baru: Pati Polda Sultra (Dalam rangka pensiun)

    22. Brigjen Pol Y. Ruhiyat Hidayat

    Jabatan lama: Karolog Polda Kaltim
    Jabatan baru: Pati Polda Kaltim (Dalam rangka pensiun)

    23. Brigjen Pol Zainal Abidin

    Jabatan lama: Analis Utama Tk. I Roanalis Baintelkam Polri
    Jabatan baru: Pati Baintelkam Polri (Dalam rangka pensiun)

    Demikian ulasan mengenai sederet jenderal polisi bersiap tinggalkan Polri usai mutasi besar-besaran Maret 2025.

    (abd)

  • Irjen Pol Rusdi Hartono Jadi Kapolda Sulsel yang Baru, Ini Profilnya

    Irjen Pol Rusdi Hartono Jadi Kapolda Sulsel yang Baru, Ini Profilnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Irjen Pol Rusdi Hartono resmi diangkat sebagai kapolda Sulawesi Selatan yang baru, menggantikan Irjen Pol Yudhiawan yang kini bertugas di Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Kesehatan.

    Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor 488/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Mabes Polri, Komjen Dedi Prasetyo, pada 12 Maret 2025.

    Irjen Pol Rusdi Hartono dan Irjen Pol Yudhiawan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Mereka berasal dari angkatan Batalyon Bhara Daksa, yang telah melahirkan banyak perwira tinggi di lingkungan Polri.

    Sejumlah rekan satu angkatan mereka, seperti Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjadi Kapolri, juga menempati posisi strategis di kepolisian.

    Profil Irjen Pol Rusdi Hartono

    Lahir pada 27 April 1969, Irjen Pol Rusdi Hartono menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMA Negeri 39 Jakarta pada tahun 1988 sebelum melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian. Sepanjang kariernya, ia telah menduduki berbagai posisi penting di bidang lalu lintas dan operasional kepolisian.

    Kariernya di kepolisian dimulai di Jawa Barat, di mana ia pernah menjabat sebagai Kapolres Garut dan Kapolres Cimahi pada tahun 2009.

    Selanjutnya, ia dipercaya sebagai Wadirlantas Polda Riau (2010), Dirlantas Polda Kepulauan Riau (2011), Dirlantas Polda Jawa Barat (2013), dan Kapolrestabes Makassar (2015).

    Setelah itu, ia menduduki posisi strategis di Mabes Polri, seperti Karobinops Sops Polri (2020) dan Karopenmas Divhumas Polri (2020), sebelum akhirnya menjabat sebagai Kapolda Jambi (2022-2025).

    Penunjukan Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai kapolda Sulawesi Selatan yang baru menandai kembalinya ia ke wilayah ini, mengingat sebelumnya ia pernah bertugas sebagai Kapolrestabes Makassar pada tahun 2015.

  • Dasco Tegaskan Langkah Polri Tangani Kasus Eks Kapolres Ngada Sudah Tepat

    Dasco Tegaskan Langkah Polri Tangani Kasus Eks Kapolres Ngada Sudah Tepat

    Jakarta

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah tepat dalam menangani kasus pencabulan anak dan narkoba oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. AKBP Fajar saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Nggak. Saya pikir langkah yang dilkukan Polri sudah tepat bahwa perbuatan yang dilakukan itu adalah perbuatan yang tidak semestinya,” ujar Dasco usai inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).Dasco menjawab pertanyaan apakah Komisi III DPR perlu memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus eks Kapolres Ngada.

    Dasco mendorong hukuman berat kepada eks Kapolres Ngada jika terbukti dalam kasus tersebut. Dia menyebut eks Kapolres Ngada AKBP Fajar juga harus dipecat.

    “Dan tentunya hukuman berat yang apabila benar-benar terbukti harus dilakukan disertai dengan, saya pikir harus, selain pidana juga harus dipecat dari Polri,” ujar Dasco.

    Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Fajar saat ini ditahan di Bareskrim Polri. AKBP Fajar juga ditampilkan sebagai tersangka dalam rilis kasus kemarin.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas AKBP Fajar. Jenderal Sigit mengatakan pihaknya akan memproses AKBP Fajar baik secara etik maupun pidana.

    AKBP Fajar Widyadharma akan disidang etik Senin, 17 Maret 2025. “Selanjutnya, Divpropam Polri akan melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar, direncanakan hari Senin, 17 Maret 2025,” kata Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).

    (dwr/gbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu