Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Kabareskrim Usut Pelaku Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus di Kantor Tempo

    Kabareskrim Usut Pelaku Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus di Kantor Tempo

    JAKARTA – Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyatakan masih menyelidiki pelaku teror kepala babi dan bangkai tikus yang dikirimkan ke kantor media Tempo.

    Diketahui, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi serta rekaman CCTV.

    “Ya kan sedang dalam lidik, lagi lidik toh,” ujar Wahyu kepada wartawan, Senin, 24 Maret.

    Kendati demikian, Wahyu enggan menyampaikan hasil perkemahan penanganan sementara, termasuk jumlah saksi yang sudah diperiksa. Hanya disebutkan bila proses pengusutan aksi teror itu telah dilakukan.

    “Ya Tentu tim kita sedang di lapangan dan sedang awal penyidikan. Teknis penyelidikan saya tidak bisa sampaikan di sini,” ucap Wahyu

    “Ya namanya sedang penyelidikan nanti lah ya,” sambungnya.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan teror terhadap media Tempo.

    “Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Listyo di Medan, Sabtu malam, 22 Maret.

    Kapolri menegaskan bahwa Polri akan memberikan pelayanan terbaik dalam menindaklanjuti insiden tersebut.

    Seperti diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

    Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Beberapa hari berselang tepatnya 22 Maret, aksi teror tersebut kembali terjadi. Kali ini, pelaku mengirimkan paket yang berisi enam tikus tanpa kepala.

  • Tim Elite yang akan Menerbangkan Ekonomi Indonesia

    Tim Elite yang akan Menerbangkan Ekonomi Indonesia

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), yang diinisiasi sebagai kendaraan ekonomi strategis Presiden Prabowo Subianto, kini resmi mengumumkan susunan lengkap jajaran pengurusnya.

    Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani, dalam konferensi pers di Jakarta.

    “Kami memastikan bahwa setiap individu yang terpilih adalah para ahli di bidangnya, dengan dedikasi tinggi untuk membawa perekonomian Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi. Proses seleksi sangat ketat, bahkan kami melibatkan headhunter internasional,” tuturnya, Senin 24 Maret 2025.

    Susunan Lengkap Pengurus Danantara

    Berikut adalah susunan lengkap pengurus Danantara:

    Pimpinan Utama (Board of Danantara)

    Kepala Badan/Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani Chief Operational Officer (COO): Dony Oskaria Chief Investment Officer (CIO): Pandu Sjahrir

    Dewan Pengawas

    Erick Thohir (Menteri BUMN) Muliaman Hadad (Mantan Ketua Dewan Komisioner OJK) Para Menteri Koordinator dan Menteri Sekretaris Negara

    Dewan Pengarah

    Joko Widodo (Jokowi) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

    Dewan Penasihat

    Ray Dalio – Investor legendaris dan penasihat makro ekonomi global Helman Sitohang – Bankir senior Asia Jeffrey Sachs – Ekonom dunia dan penasihat pembangunan berkelanjutan F. Chapman Taylor – Pakar keuangan internasional Thaksin Shinawatra – Pengusaha dan mantan Perdana Menteri Thailand

    “Ray Dalio adalah investor paling sukses di dunia dan memiliki pengalaman panjang sebagai penasihat makroekonomi di berbagai negara,” ujar Rosan Roeslani.

    Komite Pengawasan dan Akuntabilitas

    Ketua PPATK – Ivan Yustiavandana Ketua KPK Ketua BPK – Isma Yatun Ketua BPKP Kapolri – Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jaksa Agung – Sanitiar Burhanuddin

    Direktur Pelaksana (Managing Directors)

    Managing Director Legal: Robertus Bilitea Managing Director Risk & Sustainability: Lieng-Seng Wee Managing Director Finance: Arief Budiman Managing Director Treasury: Ali Setiawan Managing Director Global Relations & Governance: Mohamad Al-Arief Managing Director Stakeholder Management: Rohan Hafas Managing Director Internal Audit: Ahmad Hidayat Managing Director Human Resources: Sanjay Bharwani Managing Director/Chief Economist: Reza Yamora Siregar Managing Director Head of Office: Ivy Santoso

    “Pak Arief Budiman masih di INA, tetapi akan bergabung penuh di Danantara tanpa rangkap jabatan. Beliau adalah sosok penting di pembentukan INA dan pernah menjabat sebagai CFO Pertamina,” kata Rosan Roeslani.

    Komite Manajemen Risiko

    John Prasetio

    Komite Investasi dan Portofolio

    Yup Kim

    Managing Director Tambahan

    Agus Dwi Handaya Febriany Eddy Riko Banardi – Khusus bidang Risk

    Holding Investasi

    Managing Director Finance: Djamal Attamimi Managing Director Legal: Bono Daru Adji Managing Director Investment: Stefanus Ade Hadiwidjaja

    Dengan susunan pengurus yang terdiri dari kombinasi tokoh nasional dan internasional, Danantara diharapkan menjadi mesin penggerak ekonomi baru bagi Indonesia. Rosan menekankan bahwa para pengurus ini tidak hanya punya keahlian teknis, tetapi juga semangat pengabdian.

    “Setiap orang yang kami pilih memiliki hati yang sama: ingin membangun negeri ini. Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga pengabdian bagi bangsa dan negara,” ujar Rosan Roeslani.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kementerian HAM Minta SKCK Dihapus, Polri Buka Suara

    Kementerian HAM Minta SKCK Dihapus, Polri Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA – Mabes Polri akhirnya angkat bicara ihwal usulan dari Kementerian Hak Asasi Manusia yang ingin menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK sebagai syarat melamar kerja.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menilai bahwa konstitusi mengatur hak masyarakat untuk mendapatkan SKCK. Dengan demikian, Polri tetap melayani masyarakat yang ingin mendapatkan SKCK untuk melamar kerja.

    “SKCK ini kan merupakan bentuk pelayanan kami untuk masyarakat. Semua masyarakat yang ingin membuat SKCK akan tetap kami layani,” tuturnya di Bareskrim Polri Jakarta, Senin (24/3).

    Dia mengatakan bahwa SKCK merupakan catatan baik atau buruknya seseorang yang tercatat pada sistem kepolisian. Menurut Trunoyudo, manfaat SKCK tersebut adalah meningkatkan keamanan bagi perusahaan yang ingin menerima pekerja.

    “Manfaat lainnya itu memudahkan proses dalam pengetahuan dan juga membantu pengawasan serta pengendalian keamanan ya,” katanya.

    Berkaitan dengan usulan Kementerian HAM, Polri akan melakukan kajian terlebih dulu dan mengukur manfaat serta mudharatnya jika SKCK dihapuskan.

    “Tentunya ini menjadi masukan dan akan kami kaji dulu ya,” ujarnya.

    Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang berisi usulan agar surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dihapus karena dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.

    Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo saat diskusi di kantornya, Kuningan, Jakarta, mengatakan surat tersebut ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan telah dikirim ke Mabes Polri pada Jumat ini.

    “Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis,” kata Nicholay dilansir dari Antara, Senin (24/3/2025). 

    Dia menjelaskan, usulan tersebut muncul setelah Kementerian HAM melakukan pengecekan ke berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan narapidana residivis.

    Mantan narapidana kembali dibui karena kesulitan mencari pekerjaan setelah keluar dari lapas sehingga terpaksa mengulangi perbuatan melanggar hukum. Mereka terbebani dengan adanya SKCK yang menjadi syarat pada lowongan kerja.

    Menurut Nicholay, sekalipun mantan narapidana mendapatkan SKCK, terdapat keterangan yang menyatakan bahwa mereka pernah dipidana. Oleh sebab itu, sukar perusahaan atau tempat pekerjaan lain mau menerima mantan narapidana.

    “Beberapa narapidana ini juga mengeluhkan betapa dengan dibebankannya SKCK itu, masa depan mereka sudah tertutup. Bahkan, mereka berpikiran bahwa mereka mendapatkan hukuman seumur hidup karena tidak bisa untuk hidup yang baik, layak, maupun normal karena terbebani oleh stigma sebagai narapidana,” ujarnya.

  • Bareskrim Polri Analisis CCTV Kasus Dugaan Teror di Kantor Tempo

    Bareskrim Polri Analisis CCTV Kasus Dugaan Teror di Kantor Tempo

    PIKIRAN RAKYAT – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kabarnya telah menganalisa rekaman CCTV dalam penyelidikan kasus dugaan teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan.

    Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro mengatakan bahwa rekaman CCTV yang dianalisis adalah yang berada di Pos Satpam Gedung Tempo dan disepanjang jalan yang diduga dilewati oleh pelaku.

    “Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” ucapnya.

    Penyidik Dittipidum diketahui, telah mendatangi Gedung Tempo untuk memeriksa titik lokasi terjadinya peristiwa pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus yang dijadikan objek teror.

    Brigjen Pol. Djuhandani mengatakan penyidik dalam kasus ini telah mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan pasal 18 ayat (1)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan teror yang diterima media Tempo.

    “Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. Lalu, Jenderal Pol. Sigit pun mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.

    Selain itu,sebelumnya Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan terkait dugaan teror berupa kepala babi di Kantor Tempo.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Tempo, Jakarta.

    Olah TKP tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian, koordinasi dan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa.

    “Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan serta mengecek CCTV di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” ucapnya.

    Trunoyudo pun menambahkan bahwa peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidik sedang mengumpulkan bahan keterangan untuk proses lanjutan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Rosan Jamin Tak Ada Nama Titipan di Struktur Pengurus Danantara

    Rosan Jamin Tak Ada Nama Titipan di Struktur Pengurus Danantara

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akhirnya mengumumkan struktur lengkap kelembagaannya pada Senin (24/3/2025). Pengumuman ini dilakukan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, di Graha CIMB, Jakarta.

    Rosan menegaskan pengumuman ini merupakan langkah strategis bagi Danantara Indonesia dalam memperkuat perannya sebagai katalis investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Acara tersebut turut dihadiri oleh Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria dan Chief Investment Officer (CIO) Pandu Sjahrir. Dalam struktur baru ini, beberapa nama besar yang ditunjuk menjadi Dewan Penasihat BPI Danantara adalah Ray Dalio dan Thaksin Shinawatra, mantan perdana menteri Thailand periode 2001-2006.

    Di tingkat managing director (MD), posisi kunci diisi oleh tokoh-tokoh yang telah berpengalaman di berbagai korporasi besar, seperti Robertus Bilitea, Rohan Hafas, Arief Budiman, hingga Sanjay Bharwani.

    Tidak Ada Nama Titipan di Danantara

    Rosan memastikan seluruh nama yang terpilih merupakan tokoh profesional berpengalaman di bidang operasional bisnis dan investasi. Bahkan, ia mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto tidak menolak satu pun nama yang diajukan.

    “Semua nama yang terpilih adalah hasil seleksi ketat dan tidak ada nama titipan. Presiden Prabowo juga tidak menolak satu pun nama tersebut,” ujar Rosan terkait pengumuman nama-nama yang tergabung dalam struktur BPI Danantara.

    Danantara Jadi Tonggak Sejarah Indonesia

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meluncurkan BPI Danantara pada 24 Februari 2025. Ia optimis Danantara, dengan total aset lebih dari US$ 900 miliar, akan menjadi salah satu sovereign wealth fund terbesar di dunia.

    “Danantara adalah tonggak sejarah dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian ekonomi, ketahanan, dan kesejahteraan nasional,” ujar Prabowo.

    Pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam pengelolaan kekayaan negara melalui tata kelola yang bertanggung jawab. Dalam 100 hari pertama, lebih dari US$ 20 miliar (Rp 300 triliun) berhasil diamankan untuk diinvestasikan dalam lebih dari 20 proyek nasional.

    Berikut adalah daftar lengkap pejabat yang mengisi struktur kelembagaan Danantara.

    Dewan Pengarah:
    Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo

    Dewan Penasihat:
    – Mantan Wakil Presiden
    – Ray Dalio
    – Helman Sitohang
    – Jefrey Sachs
    – F Chapman Taylor
    – Thaksin Shinawatra

    Komite Pengawasan dan Akuntabilitas:
    – Ketua PPATK Ivan Yustiavandana
    – Ketua KPK Setyo Budiyanto
    – Ketua BPK Isma Yatun
    – Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh
    – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
    – Jaksa Agung Sanitiat Burhanuddin

    – Managing Director Legal Robertus Bilitea
    – Managing Director Risk and Sustainability Lieng Seng Wee
    – Managing Director Finance Arief Budiman
    – Managing Director Treasury Ali Setiawan

    – Managing Director Global Relation and Governance Mohammad Al Arief
    – Managing Director Stakeholder Management Rohan Hafas
    – Managing Director Internal Audit Ahmad Hidayat
    – Managing Director Human Resource Sanjay Bharwani
    – Managing Director/Chief Economist Reza Siregar
    – Managing Director Head of Office Ivy Santoso

    – Risk Commite John Prasetio
    – Investment and Portofolio Commite Yup Kim

    Holding Operations
    – Managing Director Agus Dwi Handaya
    – Managing Director Febriany Eddy
    – Managing Director Riko Banardi

    Holding Investment
    – Managing Director Finance Djamal Attamimi
    – Managing Director Legal Bano Daru Adji
    – Managing Director Investment Stefanus Ade Hadiwidjaja

    Struktur ini diharapkan dapat memperkuat posisi BPI Danantara sebagai pengelola kekayaan negara yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan nasional.

  • Anggota Komisi XIII DPR Arisal Aziz Tak Setuju SKCK Dihapus

    Anggota Komisi XIII DPR Arisal Aziz Tak Setuju SKCK Dihapus

    loading…

    Anggota Komisi XIII DPR Arisal Aziz mengaku tidak setuju dengan usulan penghapusan SKCK sebagai syarat mencari pekerjaan. FOTO/IST

    JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) mengusulkan kepada Polri agar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dihapus. Alasannya SKCK berpotensi melanggar HAM para mantan narapidana saat mencari pekerjaan usai menjalani hukuman.

    Anggota Komisi XIII DPR Arisal Aziz mengaku tidak setuju dengan usulan Menteri HAM Natalius Pigai. “Saya sangat tidak setuju SKCK dihilangkan karena itu menunjukkan seseorang baik atau mantan orang bermasalah,” kata Arisal Aziz di Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Menurut Arisal yang juga seorang pebisnis, SKCK merupakan hal penting bagi perusahaan atau pengusaha untuk mengetahui seseorang pernah bermasalah dengan hukum atau mantan narapidana. Hal itu untuk menjaga aktivitas perusahaan berjalan lancar dan agar tidak mengalami masalah dengan hukum ke depannya.

    Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Barat 2 ini mengungkapkan, saat ini meski SKCK yang dulunya dikenal Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) diterapkan perusahaan sebagai persyaratan melamar pekerjaan, masih ada beberapa oknum karyawan melakukan tindak pidana kejahatan atau kriminalitas.

    “Sekarang saja sudah diterapkan masih ada yang berbuat jahat. Apalagi kalau dihapus bisa terbayangkan seperti apa nanti,” kata legislator dari Fraksi PAN ini.

    Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pencabutan SKCK karena berpotensi menghalangi hak asasi warga negara, Jumat (21/3/2025). Menham menjelaskan para mantan narapidana kembali dibui karena kesulitan mencari pekerjaan setelah keluar dari lapas, sehingga terpaksa mengulangi perbuatan melanggar hukum. Mereka terbebani dengan adanya SKCK yang menjadi syarat pada lowongan kerja. Di dalam SKCK terdapat keterangan yang menyatakan mereka pernah dipidana. Oleh sebab itu, sukar perusahaan atau tempat pekerjaan lain mau menerima mantan narapidana.

    Mantan Aktivis HAM ini mengungkapkan, apabila surat usulan penghapusan SKCK ini tidak direspons Polri, maka Kementerian HAM berencana membuat draf Peraturan Menteri (Permen) dengan berkonsultasi ke DPR dahulu. SKCK di Indonesia telah diatur sejak 2002 melalui Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 dan peraturannya lebih lanjut diatur dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023.

    SKCK merupakan surat keterangan resmi dari Kepolisian yang berisi catatan kriminalitas atau kejahatan seseorang. Dipergunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah (dalam dan luar negeri), pencalonan diri sebagai pejabat, dan rekrutmen CPNS. Selain itu, mengurus paspor atau visa, dan lain-lain.

    (abd)

  • Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS: Evaluasi Kapolri!

    Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS: Evaluasi Kapolri!

    PIKIRAN RAKYAT – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai, kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus dievaluasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, belakangan ini kerap muncul kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Aparat kepolisian dinilai tak henti-henti melakukan pelanggaran hukum di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit.

    Belum selesai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan polisi terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia saat menonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Muncul lagi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan polisi terhadap anak bos Prodia. Terhadap polisi yang dipecat itu, sampai sekarang justru tidak dilakukan proses hukum pidana.

    Kemudian, kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota polisi kembali mencuat di Sumatra Utara. Polisi itu diduga memeras sejumlah sekolah terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) daerah Sumatra Utara. Tak disangka, totalnya mencapai Rp4,7 miliar.

    Selain itu, dua anggota polisi melakukan pemerasan tapi tidak dipecat dari institusi Polri dan hanya dijatuhi penempatan khusus serta sanksi demosi di Semarang, Jawa Tengah. Selain kasus pemerasan, ada juga polisi diduga melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia di Jawa Tengah.

    Bambang Rukminto mengatakan, salah satu problem maraknya kasus pelanggaran hukum oleh kepolisian karena tidak berjalannya reformasi di kepolisian. Menurut dia, tidak berjalannya reformasi di kepolisian karena lemahnya kepemimpinan di pucuk Polri.

    “Salah satu problem tidak berjalannya reformasi di kepolisian adalah lemahnya kepemimpinan. Lemahnya leadership ini ditandai dengan ketidakkonsistenan penegakan aturan, baik UU maupun peraturan organisasi,” kata Bambang, Senin, 24 Maret 2025.

    Ia mengatakan, kasus-kasus pemerasan oleh aparat kepolisian terjadi terus-menerus karena tidak ada konsistensi dari kepemimpinan di Polri. Prinsip kesamaan di mata hukum seolah tidak berlaku bagi anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum atau perbuatan pidana.

    “Prinsip equality before the law seolah tidak berlaku bagi anggota kepolisian. Hal ini ditandai dengan tidak segera ada proses pidana bagi personel pelaku pemerasan dengan berbagai dalih,” kata dia.

    Bambang menganggap tidak diprosesnya anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan itu karena Pimpinan Polri tidak tegas. Dengan demikian, Bambang menilai perlu dilakukan evaluasi segera kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit demi terwujudnya reformasi di internal Korps Bhayangkara tersebut.

    “Itu tidak akan terjadi bila pucuk pimpinan Polri memiliki ketegasan. Jadi sebelum melakukan reformasi total yang lebih kompleks, evaluasi kepemimpinan Kapolri itu harusnya dilakukan lebih dulu,” kata Bambang.

    Menurut dia, Presiden Prabowo di awal pemerintahan harus membangun pondasi yang kuat agar tercipta stabilitas untuk membangun ekonomi negara yang maju dan itu hanya bisa dilakukan dengan tingginya tingkat kepastian hukum. Tanpa ada kepastian kepastian dan penegakan hukum yang adil, akan sulit membangun stabilitas politik maupun sosial secara demokratis.

    “Sistem demokrasi tak bisa dimundurkan dan diganti dengan cara-cara fasis maupun otoritarian. Jadi jalan satu-satunya adalah penegakan hukum yang benar dan berkeadilan. Polri sebagai ujung tombak penegakan hukum memiliki peran sangat vital. Maka, reformasi Polri itu mutlak dilakukan. Problemnya, jangan sampai reformasi Polri dikooptasi untuk kepentingan elit maupun oligarki, tetapi benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” kata Bambang.

    Bambang menambahkan, dibutuhkan infrastruktur berupa UU yang baru melalui revisi UU Polri. Kata dia, untuk melakukan revisi itu diperlukan dukungan Polri sendiri, yang dimulai dari pucuk pimpinan Polri. Hanya saja, Bambang menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak ada hal signifikan dalam hal reformasi Polri. Selain itu, ia melihat Presisi juga masih sebatas jargon, bahkan jauh dari harapan masyarakat.

    “Masalahnya adalah 4 tahun kepemimpinan Jenderal Listyo, tak ada tanda-tanda yang signifikan bahwa Polri bergerak sesuai harapan reformasi. Jadi, bila Presiden (Prabowo Subianto) memiliki good will membenahi Polri, tak ada kata lain adalah melakukan evaluasi pimpinan Polri. Kalau di Pemerintahan Presiden Jokowi pernah membuat terobosan potong generasi untuk mendukung program Nawacita, Presiden Prabowo harusnya juga mampu membuat terobosan untuk mendukung Astacitanya,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anak AKP Anumerta Lusiyanto Minta Bantuan Prabowo, Kapolri, Panglima TNI: Pelaku Harus Dihukum Mati – Halaman all

    Anak AKP Anumerta Lusiyanto Minta Bantuan Prabowo, Kapolri, Panglima TNI: Pelaku Harus Dihukum Mati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anak perempuan Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto atas tewasnya sang ayah dalam penembakan di Way Kanan, Lampung.

    Melalui akun media sosial Tiktok @.sabils, anak AKP Lusiyanto, Salsabila, mengaku akan terus berjuang mencari keadilan untuk ayahnya yang gugur diduga ditembak oknum TNI saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025).

    Bila, sapaan akrab Salsabila, menyebut dirinya menuntut hukuman seadil-adilnya untuk pelaku penembakan.

    Ia menuntut pelaku bisa dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati, karena sudah menembak ayahnya yang sedang bertugas menggerebek judi sabung ayam.

    Bila meminta tolong kepada Presiden, Kapolri, dan Panglima TNI agar kasus ini menjadi perhatian.

    “Kepada Bapak Presiden Prabowo mohon agar kasus ini menjadi perhatian. Para pelaku yang telah menembak alm. Papa saya harus ditindak tegas dan jangan dikasih ampun!” tulisnya, Sabtu (22/3/2025).

    “Mohon kepada Bapak Kapolri dan Bapak Panglima TNI hukum mati para pelaku tersebut,” sambungnya.

    RUMAH KAPOLSEK – Penampakan rumah Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, polisi yang gugur karena kasus penembakan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, ternyata sangat sederhana. (TikTok romi_indra_setiawan)

    Bila berharap kasus ini terus dikawal, musabab kata dia, hukuman mati saja tidak bisa mengembalikan nyawa ayahnya ke dunia.

    Ia mengenang sosok sang ayah yang telah meninggal diduga karena ditembak oknum anggota TNI.

    Bila menceritakan, dirinya dan sang ayah, Lusiyanto, sudah tak bertemu selama satu tahun, dan ia mengaku sangat rindu.

    Akan tetapi, momen pertemuan yang dirindukan itu justru terjadi saat Lusiyanto telah meninggalkannya untuk selama-lamanya.

    “Satu tahun Bila nggak peluk Papa, satu tahun Bila nggak cium Papa. Kemarin pas pulang Bila peluk Papa, badan Papa sudah kaku,” tulisnya, dikutip dari akun TikTok @.sabils, Minggu (23/3/2025).

    “Tapi, badan Papa bersih, wajah Papa bercahaya dan senyum. Bila pegang Papa dari ujung kepala sampai ujung kaki Papa karena Bila kangen banget. Bila peluk Papa, Bila cium Papa, sekangen itu Bila, Pa, benar-benar kangen,” imbuhnya.

    Bila mengatakan ayahnya sudah berjanji akan merayakan hari lebaran Idul Fitri di kampung halaman.

    Selain itu, ia juga menceritakan ayahnya berjanji akan menghadiri wisudanya pada Mei 2025 mendatang.

    “Papa juga janji mau datang wisuda Bila di bulan Mei. Kata Papa ‘Iya, Sayang, Papa usahain ya, kita nabung dulu biar bisa ke wisuda Bila dan kita jalan-jalan di sana’,” katanya.

    Menurut Bila, selama ini Lusiyanto selalu mengusahakan apapun untuknya supaya bisa sekolah yang tinggi.

    Nyambi jadi sopir travel

    Bahkan, Lusiyanto juga bekerja sampingan dengan menjadi sopir travel untuk membiayai pendidikan putri tercinta.

    “Papa kerja siang malam, sampingan sambil jadi sopir travel demi biaya pendidikan Bila dan kehidupan Bila, karena Papa nggak mau anak Papa dikasih uang haram, makanya Papa selalu kerja siang malam tanpa kenal lelah,” urai Bila.

    Hati Bila sangat hancur tatkala ia mengetahui ayahnya tewas ditembak saat sedang bertugas.

    Ia bersaksi mendiang ayahnya adalah sosok orang yang baik.

    “Pa, sakit sekali rasanya hati Bila. Hancur banget, Pa. Bila tau, Pa, Bila harus ikhlas dan menerima semua ini, karena Papa meninggal dengan cara yang baik di bulan yang baik, bahkan sampai saat Papa meninggal Papa masih dalam keadaan berpuasa. MasyaAllah sekali, Pa, Allah maha baik, semua orang mengenang kebaikan Papa semua orang menjadi saksi kalau Papa orang baik,” tutur Bila.

    Lusiyanto selalu mengajarkan anaknya untuk selalu berbuat baik meski orang lain menjahatinya.

    “Papa selalu ajarkan kebaikan ke Bila untuk jadi manusia yang jujur, bahkan Papa selalu ingetin Bila buat nggak bales kejahatan dengan kejahatan. Papa selalu bilang harus jadi orang baik walaupun orang jahat sama kita, tapi kita nggak boleh bales jahat,” tulisnya.

    Bila juga menjelaskan, Lusiyanto tidak ingin memberi uang haram kepada anaknya, sehingga ia rela bekerja tanpa lelah dari siang hingga malam.

    “Papa nggak pernah dzolim sama orang, papa nggak pernah mau dikasih ataupun disuap uang oleh siapapun. Bahkan papa kalau bantu orang benar-benar ikhlas karena papa tau yang papa bantu juga mereka susah,” lanjutnya.

    Bila pun menyinggung berbagai fitnah yang kini tengah menghujani almarhum.

    Menurutnya tuduhan-tuduhan kepada Lusiyanto tidak benar adanya.

    “Itu semua menghapus dosa-dosa dan menjadi ladang pahala untuk Papa. Semiga Allah memberikan jalan yang terbaik, Pa. InsyaAllah kebenaran akan terungkap,” kata Bila.

    Putri tercinta AKP Anumerta Lusiyanto tersebut menegaskan ia tak akan gentar dan tak takut kepada orang yang telah berbuat kejam kepada ayahnya.

    “BIla harus menegakkan keadilan untuk Papa. Bila nggak peduli sebesar dan sekuat apa power mereka, Bila juga punya kekuatan dan keyakinan karena Bila yakin Allah akan menunjukkan kebesaran-Nya dan mukjizat-Nya,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, insiden penembakan tiga anggota kepolisian ini terjadi saat polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam pada Senin (17/3/2025) sore.

    Pada kejadian tersebut, tiga anggota polisi yang tewas ditembak yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • 92 Perwira Bareskrim Polri Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Ini Daftar Namanya

    92 Perwira Bareskrim Polri Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Ini Daftar Namanya

    loading…

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap 92 perwira Polri yang bertugas di Bareskrim. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap 92 perwira Polri yang bertugas di Bareskrim. Mutasi tersebut diterbitkan pada Rabu, 12 Maret 2025 beberapa minggu menjelang Lebaran Idulfitri 2025.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, ada 1.255 personel yang dimutasi dalam enam Surat Telegram (ST). Antara lain, ST/488/III/KEP./2025 sebanyak 111 personel, ST/489/III/KEP./2025 sebanyak 442 personel, kemudian ST/490/III/KEP./2025 sebanyak 261 personel.

    Selain itu, ST/491/III/KEP./2025 sebanyak 153 personel, ST/492/III/KEP./2025 sebanyak 202 personel, dan ST/493/III/KEP./2025 sebanyak 86 personel.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Sandi, dikutip Senin (24/3/2025).

    Berikut ini perwira di Bareskrim yang dimutasi Kapolri:

    1. Irjen Pol Hery Herjawan, dari Pati Bareskrim Penugasan Kemendagri menjadi Kapolda Riau

    2. Irjen Pol Wahyono, dari Pati Bareskrim Polri penugasan pada BNN dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun

    3. Irjen Pol Heri Maryadi, dari Pati Bareskrim Polri penugasan pada BNN dimutasi menjadi Bareskrim Polri dalam rangka pensiun

    4. Irjen Pol Mashudi, dari Pati Bareskrim Polri penugasan pada Kemenimipas dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun

  • IPW Minta Polisi Serius Ungkap Pengirim Potongan Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Tempo – Halaman all

    IPW Minta Polisi Serius Ungkap Pengirim Potongan Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Tempo – Halaman all

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengusut teror terhadap kantor media Tempo

    Tayang: Senin, 24 Maret 2025 08:33 WIB

    HandOut/Istimewa via Tribunnews.com/Kompas.com

    KANTOR TEMPO DITEROR – Kantor Tempo mendapat teror dua paket dari orang tak dikenal. Paket pertama berisi kepala babi dikirim pada Rabu (19/3/2025), untuk jurnalis Tempo bernama Francisca Christy Rosana alias Cica. Sehari setelahnya, Kamis (20/3/2025), Cica baru menerima paket itu. Paket kedua berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal, diterima Tempo pada Sabtu (22/3/2025) pagi. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Indonesia Police Watch (IPW) meminta polisi harus serius mengungkap pengirim teror potongan kepala babi dan potongan tikus yang ditujukan ke Kantor Tempo.

    Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk mengusutnya.

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Masjid Raya Al-Mashun Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22 Maret 2025).

    Untuk itu, IPW mendukung  Bareskrim Pori membongkar dan menuntaskan kasus teror terhadap media Tempo  dengan menemukan otak pelakunya. Pasalnya, kalau teror itu tidak dituntaskan maka potensi penggunaan cara cara teror dan intimidasi dan bahkan kekerasan terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa terjadi berulang.

    IPW juga menyoroti respon juru bicara istana Hasan Nasbi yang terkesan meremehkan teror dan intimidasi kepala babi dengan pernyataannya ‘dimasak saja’. 

    “Pernyataan yang keluar sembarangan dan sangat merendahkan pihak sasaran teror justru memperlihatkan rendahnya pemahaman juru bicara istana pada aspek demokrasi, kebebasan Pers dan perlindungan pers sebagai pilar demokrasi,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. 

    Menurut Sugeng, pernyataan tersebut mengesankan sikap pemerintah yang merendahkan dalam arti luas seperti ‘Ndasmu’ yang disampaikan Presiden dan ‘kampungan’ yang disampaikan oleh KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak atas sikap kritis masyarakat terhadap kebijakan pemerintah tidaklah bijaksana dan justru menimbulkan kekhawatiran akan tidak terlindunginya warga yang beda pendapat atas kebijakan pemerintah.

    “Bahkan, berindikasi terhadap pembungkaman atas kebebasan berpendapat warga negara,” pungkasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini