Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Tanpa Disadari, Tahu-tahu Dwifungsi Polri

    Tanpa Disadari, Tahu-tahu Dwifungsi Polri

    GELORA.CO – KETIKA publik berkeras menolak kembalinya “dwifungsi” Tentara Nasional Indonesia, “dwifungsi” Kepolisian Republik Indonesia rupanya sudah berjalan. Masuknya polisi aktif ke jabatan sipil ini bukan hanya rawan konflik kepentingan dan memperlemah profesionalisme Polri, melainkan juga memprovokasi tentara untuk meminta hal serupa.

    Orang-orang baru menyadari banyaknya polisi mengisi jabatan di luar institusi Polri setelah Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 1.255 perwira pada 12 Maret 2025. Sebanyak 25 perwira ditempatkan di sejumlah kementerian atau lembaga.

    Misalnya, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal dari Kepala Kepolisian Daerah Riau di Sekretariat Jenderal Dewan Pimpinan Daerah. Ada juga Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi yang digeser dari Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo ke Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Walhasil, setidaknya kini ada hampir 50 perwira tinggi yang tercatat menduduki jabatan sipil.

    Dalam beberapa tahun terakhir sebenarnya sejumlah perwira sudah merambah ke jabatan sipil. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (dulu Kementerian Hukum dan HAM) serta Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, misalnya, sudah menjadi pos langganan polisi.

    Di beberapa kementerian dan lembaga lain, perwira tinggi polisi ditempatkan menjelang mereka pensiun di kepolisian pada usia 58 tahun. Dengan menempati posisi baru di jabatan sipil, selain sempat naik pangkat menjadi bintang tiga, umur pensiun mereka bertambah menjadi 60 tahun.

    Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia sebenarnya melarang polisi aktif menempati jabatan sipil, kecuali mengundurkan diri atau pensiun dini. Tapi aturan ini jebol pada era Presiden Joko Widodo. Penempatan polisi di kementerian lembaga bersandar pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang ditafsirkan secara keliru oleh kepolisian demi kepentingannya sendiri.

    Kita tahu pangkal masalah ini adalah banyaknya perwira tinggi yang menganggur di kepolisian. Penyebabnya, pembinaan karier yang keliru yang menyebabkan penumpukan polisi di tingkat perwira. Selain itu, sistem gerbong yang menarik kawan satu angkatan ataupun berdasarkan kedekatan tertentu naik pangkat bila ada senior yang duduk di pucuk organisasi. Kenaikan pangkat seperti itu mengacaukan pembinaan karier dan menyuburkan budaya “asal bapak senang”.

    Tak punya jabatan, sejumlah perwira kemudian diberi posisi di luar Polri. Ini seperti kita punya masalah di rumah dan diselesaikan dengan mengurangi jumlah penghuni rumah. Tapi sebenarnya masalah pokoknya tak pernah dibereskan. Dalam hal penumpukan perwira polisi, bukan hanya tak menyelesaikan inti masalahnya, melainkan juga menimbulkan masalah di kementerian atau lembaga yang mereka masuki, yakni menghilangkan kesempatan aparatur sipil negara di sana untuk mengembangkan kariernya.

    Yang tidak disadari oleh banyak orang, “dwifungsi” Polri jadi pembenar bagi tentara masuk ke jabatan sipil. Bisik-bisik yang mempertanyakan kenapa tentara dilarang menduduki jabatan di luar institusinya, sementara polisi dibolehkan, kerap berseliweran. Ucapan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak bahwa “ada salah satu institusi masuk ke kementerian, enggak ribut ini orang” ketika merespons penolakan revisi Undang-Undang TNI, menyiratkan bahwa tentara menaruh perhatian pada maraknya polisi yang menduduki jabatan sipil. 

    Polri hendaknya mengerem ambisinya menguasai jabatan-jabatan sipil. Bukan hanya sedang merusak pengembangan karier pejabat sipil, polisi juga sedang memupuk kecemburuan militer. ●

  • Kapolri Tawarkan Sepupu Briptu Anumerta M Ghalib Berkarier di Polri

    Kapolri Tawarkan Sepupu Briptu Anumerta M Ghalib Berkarier di Polri

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengunjungi rumah duka Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta, salah satu korban kasus polisi ditembak di Lampung saat penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Dalam kunjungan tersebut, kapolri menawarkan sepupu almarhum, Daffa Shiddiq Erlangga, untuk berkarier di Polri menggantikan almarhum M Ghalib. Kapolri bersama rombongan tiba di rumah duka Jalan A Rahman Nomor 61, Kelurahan Pematang Wangi, Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Rabu (26/3/2025) pukul 17.40 WIB.

    Kunjungan ini turut didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri, termasuk Komandan Korps Brimob Komjen Pol Imam Widodo dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim. Dalam pertemuan tertutup dengan keluarga almarhum, kapolri menyampaikan tawaran tersebut sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian M Ghalib.

    Tawaran ini diterima dengan baik oleh pihak keluarga Briptu Anumerta M Ghalib. Daffa, yang masih duduk di bangku SMA, akan dipersiapkan untuk berkarier di Polri.

    Selain itu, kapolri juga berjanji untuk bertindak tegas terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam judi sabung ayam. “Harapan keluarga, pelaku diproses hukum dan dihukum sesuai pelanggarannya,” ujar kapolri kepada media.

    Setelah pertemuan, Kapolri dan rombongan meninggalkan rumah duka dan melanjutkan kegiatan safari Ramadan 2025 di Mapolda Lampung.

    Dengan langkah ini, Polri tidak hanya memberikan penghormatan kepada almarhum, tetapi juga memastikan keadilan ditegakkan atas kasus penembakan yang merenggut nyawa Briptu Anumerta M Ghalib.

  • Video: Pemerintah Pastikan Penyebrangan Merak-Bakauheni Lancar

    Video: Pemerintah Pastikan Penyebrangan Merak-Bakauheni Lancar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek kondisi arus mudik di Pelabuhan Merak melalui udara. Pemerintah menyatakan siap melayani pemudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni. Patroli udara ini merupakan bagian upaya pemerintah untuk memastikan arus mudik dan balik lebaran 2025 berjalan aman, nyaman, lancar dan berkeselamatan.

    Selengkapnya saksikan di Program Property Point CNBC Indonesia, Rabu (26/03/2025).

  • Kapolri dan Panglima Sampaikan Duka Cita kepada Keluarga Korban Penembakan Kasus Judi Sabung Ayam Lampung

    Kapolri dan Panglima Sampaikan Duka Cita kepada Keluarga Korban Penembakan Kasus Judi Sabung Ayam Lampung

    Kapolri dan Panglima Sampaikan Duka Cita kepada Keluarga Korban Penembakan Kasus Judi Sabung Ayam Lampung
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com

    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan
    Panglima TNI
    Jenderal Agus Subianto menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
    Ghalib merupakan satu dari tiga anggota Polsek Negara Batin, yang tewas ditembak oknum TNI saat hendak menggerebek
    judi sabung ayam
    di
    Way Kanan
    , Lampung.
    “Walaupun almarhum sudah tidak ada, tapi beliau semua tetap keluarga besar kami dan tentunya kami akan selalu bersama dengan seluruh keluarga,” ujar Kapolri Sigit dikutip dari keterangannya, Rabu.
    Dalam kesempatan itu, Kapolri dan Panglima memastikan, seluruh harapan yang disampaikan oleh keluarga korban akan didengar oleh TNI dan Polri.
    Sigit juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus perjudian sabung ayam hingga peristiwa penembakan yang terjadi di dalamnya.
    “Saya dan Pak Panglima mendengarkan apa yang menjadi harapan keluarga dan kita akan melakukan proses penegakan hukum secara tuntas dari sisi saya dan dari sisi Panglima,” lanjut Sigit.
    Pada kunjungan ini, Kapolri juga memberikan penghargaan Rekrutmen Proaktif (Rekpro) Bintara kepada Daffa, sepupu dari almarhum Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
    Dikutip dari casispolri.id, penghargaan Rekpro ini diberikan kepada anak kandung anggota polisi yang gugur/tewas/hilang/cacat saat bertugas, memiliki penghargaan atau tanda kehormatan, dan juga anak kandung masyarakat umum yang gugur saat membantu tugas kepolisian.
    Diberitakan, dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka di kasus tewasnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.
    “Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Kompas TV.
    Kopda Basarsyah alias Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338. B mengakui telah menembak ketiga korban.
    Sementara Peltu YHL disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
    “Namun, untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-undang Darurat,” ujar Eka.
    Sementara, Polda Lampung menjadikan satu anggota Polri yang bertugas di Polda Sumsel menjadi tersangka perjudian sabung ayam.
    “Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” kata Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, saat konferensi pers di Mapolda Lampung.
    “KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B),” kata Helmy.
    Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.
    Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, telah ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam dua klaster.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Contraflow di KM 47-KM 70 Tol Cikampek Diterapkan Mulai Hari Ini (26/3)

    Contraflow di KM 47-KM 70 Tol Cikampek Diterapkan Mulai Hari Ini (26/3)

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow di ruas Tol Cikampek KM 47 hingga KM 70 untuk momen mudik Lebaran 2025 hari ini, Rabu (26/3/2025).

    Sigit menyampaikan penerapan rekayasa lalu lintas itu diterapkan lantaran pihaknya telah mendapatkan data peningkatan mudik sebesar 7% dari H-10 ke H-6 Lebaran 2025.

    “Hari ini kita mulai akan memperlakukan rekayasa apakah itu contraflow yang dilaksanakan di kilometer 47 sampai dengan 70,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/3/2025).

    Dia menambahkan bahwa Polisi juga bakal menerapkan aturan one way jika memang diperlukan. Sebab, hingga saat ini mobilitas kendaraan masih di bawah 8.000 per jam.

    “Apabila masih di bawah angka itu, rekayasa yang dilakukan hanya contraflow semata,” tambahnya.

    Adapun, Sigit menyatakan bahwa peningkatan jumlah kendaraan ini sejalan dengan adanya pemberian fasilitas dari pemerintah mulai dari diskon tarif tol hingga kebijakan Work From Anywhere (WFA).

    Dengan demikian, kebijakan itu diharapkan dapat mengurai puncak arus mudik yang diperkirakan jatuh H-3 lebaran atau pada 28 Maret 2025.

    “Tentunya saran kita manfaatkan insentif dari pemerintah ini dengan sebaik-baiknya, khususnya bagi yang punya rencana untuk melaksanakan mudik karena bisa dilaksanakan WFA,” pungkasnya.

    Selain itu, Kapolri mengapresiasi kelengkapan sarana dan prasarana yang dapat digunakan masyarakat di rest area KM 57, mulai dari tempat ibadah, ruang laktasi, stasiun pengisian mobil listrik, hingga layanan bengkel.

    Jenderal bintang empat itu berharap agar rest area lainnya dapat menyediakan sarana dan prasarana serupa sehingga bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat saat dalam perjalanan mudik.

    “Ini tentunya perlu kita apresiasi karena lengkap, mulai dari tempat untuk berbuka puasa, tempat istirahat, hingga berbagai macam fasilitas lain,” katanya.

  • Cak Imin Akan Bahas Usulan Penghapusan SKCK

    Cak Imin Akan Bahas Usulan Penghapusan SKCK

    Cak Imin Akan Bahas Usulan Penghapusan SKCK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (
    Cak Imin
    ) mengaku akan membahas mengenai usulan penghapusan surat keterangan catatan kepolisian (
    SKCK
    ).
    “Ya nanti kita diskusikan lagi,” ujar Cak Imin, saat ditemui di kantor PKB, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
    Menurut Cak Imin, SKCK sebenarnya mempermudah kontrol bagi semua pihak.
    Apalagi, kata dia, SKCK diperlukan ketika pihak tersebut sedang melakukan seleksi.
    “Karena SKCK juga mempermudah kontrol semua pihak yang membutuhkan seleksi,” imbuh dia.
    Sebelumnya, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan agar Polri menghapus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) karena dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.
    Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM
    Kementerian HAM
    Nicholay Aprilindo menyatakan, usul tersebut disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai lewat surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis,” kata Nicholay, Jumat (21/3/2025), dikutip dari Antara.
    Nicholay menjelaskan, usul ini muncul setelah Kementerian HAM menemui narapidana residivis saat berkunjung ke berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah.
    Ia menyebutkan, para
    mantan narapidana
    itu kembali mendekam di penjara karena sulit mencari pekerjaan setelah bebas sehingga terpaksa mengulangi perbuatan melanggar hukum.
    Menurut Nicholay, mereka terbebani dengan adanya SKCK yang menjadi syarat pada lowongan kerja.
    Sebab, SKCK itu memuat keterangan bahwa mereka pernah dipidana, yang membuat perusahaan atau penyedia pekerjaan sulit menerima mantan narapidana.
    “Beberapa narapidana ini juga mengeluhkan betapa dengan dibebankannya SKCK itu, masa depan mereka sudah tertutup,” kata Nicholay.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rest Area KM 57 Diperhatikan

    Rest Area KM 57 Diperhatikan

    PIKIRAN RAKYAT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subianto memantau kesiapan pengamanan arus mudik di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (26/3/2025). Kapolri mengapresiasi fasilitas yang tersedia di lokasi tersebut.

    Menko PMK Pratikno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut hadir dalam pemantauan itu. “Saya berharap rest area lain dapat menyediakan fasilitas seperti di KM 57. Di sini ada tempat ibadah, ruang laktasi, pengisian baterai mobil, dan layanan bengkel,” ujar Listyo.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jendral Agus Subianto saat memantau kesiapan pengamanan arus mudik di Rest Area KM-57 Tol Jakarta-Cikampek.

    Kapolri menyebutkan jumlah kendaraan pemudik Lebaran 1446 H baru meningkat 7 persen. Kondisi lalu lintas di ruas tol masih tergolong normal.

    Ia mengimbau masyarakat melakukan perjalanan mudik secara bertahap. Pemerintah telah menerapkan kebijakan Work From Anywhere dan memberikan diskon tarif tol untuk mengurangi kepadatan saat puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada H-3 Lebaran.

    “Kebijakan itu bisa dimanfaatkan warga untuk mudik lebih awal,” ujarnya.

    Antisipasi lonjakan pemudik

    Kapolri menegaskan pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik. Rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan meliputi ganjil-genap, contraflow, dan one way di jalan tol.

    “Hari ini kami mulai menerapkan contraflow dari KM 47 hingga KM 70. Jika diperlukan, akan diberlakukan pula rekayasa one way,” katanya.

    Namun, ia menjelaskan rekayasa one way baru akan diterapkan jika jumlah kendaraan di jalan tol melebihi delapan ribu unit per jam. Jika masih di bawah itu, hanya contraflow yang akan diberlakukan.

    “Sebelum rekayasa diterapkan, kami akan mengumumkannya terlebih dahulu kepada masyarakat melalui media yang tersedia,” tambahnya.

    Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menyatakan pihaknya telah menyiagakan 66.714 personel untuk membantu pengamanan oleh Polri. Mereka siap dikerahkan jika terjadi bencana alam atau gangguan terhadap kelancaran arus mudik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mudik Lebaran Putar Roda Ekonomi

    Mudik Lebaran Putar Roda Ekonomi

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae meyakini perputaran uang selama bulan Ramadan dan libur lebaran diperkirakan akan terjadi.

    “Karena pemudik itu kan pasti membawa uang, dan kembali ke sana pasti belanja di sana. Oki, (oleh karena itu) pasti akan terjadi perputaran di daerah,” ujar Ridwan kepada wartawan, Rabu 26 Maret 2025.

    Ridwan berpandangan, faktor utama yang mendorong pergerakan ekonomi selama libur lebaran adalah ketersediaan transportasi umum dan infrastruktur pendukung. Terlebih uang yang dikeluarkan hanya berputar di daerah saja.

    “Semua akan terjadi pertumbuhan yang baik di situ. Yang enaknya itu, uang itu akan tinggal di daerah di situ sendiri. Jadi aspek pertunbuhan ekonomi pasti akan yerjadi. Soal besar-kecilnya tergantung,” ujarnya.

    Puncak Arus Mudik

    Pemerintah memprediksi sebanyak 146,48 juta orang akan melakukan perjalanan mudik, dengan puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada tanggal 28 hingga 30 Maret 2025.

    Angka ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah rapat koordinasi lintas sektoral. Prediksi ini didapat dari survei gabungan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub dan Badan Litbang Kompas, yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kebijakan Work From Anywhere (WFA).

    Dari total pemudik tersebut, diperkirakan 23 persen atau sekitar 33,71 juta orang akan menggunakan kendaraan pribadi.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala BMKG Rapat Bareng Menko PMK di Rest Area KM 57 Tol Japek Bahas Mudik Lebaran

    Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala BMKG Rapat Bareng Menko PMK di Rest Area KM 57 Tol Japek Bahas Mudik Lebaran

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat koordinasi bersama Menko PMK Pratikno di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Rabu (26/3/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno. Rapat digelar di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Rabu (26/3/2025).

    Hadir juga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kemudian, Kepala Badan atau Kepala Lembaga.

    Mereka yang hadir di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Kepala Basarnas Marsekal Madya Mohammad Syafii, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, serta Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.

    Kapolri bersama Pratikno meninjau terlebih dulu sejumlah fasilitas yang disediakan di rest area tersebut. Mereka memantau tempat laktasi, toilet umum, posko kesehatan, hingga tempat peristirahatan bagi pemudik.

    Kemudian, mereka menyambangi pemudik yang memilih beristirahat di area itu. Sigit bahkan memberikan goodie bag bagi pemudik.

    Setelah itu, Kapolri dan jajaran Menteri serta Kepala Badan dan Kepala Lembaga langsung menggelar rapat koordinasi tertutup.

    (jon)

  • Anggota DPR: Usulan Hapus SKCK Perlu Kajian Mendalam  – Halaman all

    Anggota DPR: Usulan Hapus SKCK Perlu Kajian Mendalam  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta agar usulan penghapusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) perlu kajian mendalam.

    Menurutnya, perlu ada pembahasan bersama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menelaah urgensi SKCK.

    “Ya itu perlu duduk bersama saya kira ya dengan Kementerian HAM dan kepolisian untuk membahas, menelaah atau mendalami atau diskusi secara komprehensif mengenai apakah masih urgent SKCK atau tidak,” kata Rudi kepada Tribunnews.com, Selasa (25/3/2025).

    Rudi mengakui bahwa ada dua sisi yang perlu dipertimbangkan dalam kebijakan ini. 

    Di satu sisi, seseorang yang telah menjalani hukuman pidana semestinya dipandang telah kembali menjadi warga negara yang memiliki hak yang sama. 

    Namun, di sisi lain, kata dia, SKCK juga menjadi catatan kepolisian yang menunjukkan riwayat hukum seseorang.

    “Kalau saya ya perlu kajian mendalam dulu, duduk bersama kementerian HAM dan kepolisian, sejauh mana manfaat maslahat maupun mudaratnya lah,” ujar Rudi.

    Rudi menambahkan, jika hasil kajian menunjukkan bahwa penghapusan SKCK lebih banyak memberikan manfaat, maka kebijakan itu dapat diambil. 

    Namun, jika keberadaan SKCK masih diperlukan untuk mengetahui status hukum warga negara dalam hal tertentu, maka perlu kajian mendalam.

    Sebelumnya, Kemenham mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Maksud dari usulan itu adalah supaya mantan narapidana mudah mendapatkan pekerjaan setelah kembali ke masyarakat.

    “Kita meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian RI untuk meninjau kembali bahkan mungkin menghapuskan SKCK,” ucap Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025) petang.

    Nicholay mengatakan Kementerian HAM sudah mengirimkan surat permintaan yang ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai ke Kapolri.

    Usulan itu diperoleh setelah pihaknya mengunjungi beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) dan mendapat keluhan dari para narapidana.

    Nicholay menceritakan ada salah seorang narapidana yang melakukan kejahatan berulang karena saat bebas dari penjara tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonominya.

    Narapidana tersebut mengaku sulit mendapat kerja karena ada syarat SKCK yang diminta oleh perusahaan-perusahaan.

    “Surat ini tadi sudah dikirimkan ke pak Kapolri,” kata Nicholay.

    Ia menambahkan usulan tersebut tak khusus untuk mantan narapidana saja melainkan untuk semua masyarakat.

    “Semoga dengan adanya surat ini dapat menggugah hati seluruh pemangku kebijakan dalam bidang penegakan hukum agar mereka meninjau kembali tentang syarat-syarat ini SKCK ini,” ujar dia.