Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Kapolri Resmikan SPPG Polri untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Kapolri Resmikan SPPG Polri untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Peresmian ini berlangsung di Jalan Siaga, Pejaten, Jakarta Selatan, dengan simbolisasi pengguntingan pita. Hadir dalam acara tersebut Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Handayana, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo.

    “Alhamdulillah, untuk peluncuran awal ini, kami mengoperasikan empat SPPG di tingkat Mabes dan 16 SPPG di tingkat Polda Prioritas,” ujar Kapolri Listyo Sigit dalam peresmian di Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

    Kapolri berharap SPPG Polri dapat terus berkembang hingga mencapai 100 dapur pada periode Mei hingga Juli 2025. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat implementasi program makan bergizi gratis dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

    Selain itu, Polri juga akan membuka penerimaan anggota Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) bagi lulusan SMK dengan keahlian di bidang gizi. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem pelayanan gizi dalam program MBG.

    Keberhasilan peluncuran SPPG Polri juga tidak lepas dari dukungan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui perjanjian kerja sama (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya. Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam pengembangan SPPG.

    Kapolri bersama pejabat terkait juga meninjau dapur SPPG Polri dan memastikan fasilitas tersebut telah memenuhi standar keamanan pangan (food security) sesuai dengan ketentuan pemenuhan gizi yang berlaku.

    “Makan bergizi gratis yang didistribusikan ke sekolah-sekolah sesuai dengan program pemerintah dapat kami laksanakan dengan baik,” pungkas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

  • Kompolnas Pastikan Kapolres Ngada Dipecat dengan Tidak Hormat – Page 3

    Kompolnas Pastikan Kapolres Ngada Dipecat dengan Tidak Hormat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dipastikan akan menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik Polri.

    Sidang etik yang berlangsung di Gedung Trans-National Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025), membahas dugaan keterlibatan Fajar dalam kasus penyalahgunaan narkoba serta perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

    “Dengan konstruksi peristiwa seperti itu, apalagi kemarin Pak Karowabprof menyatakan ini pelanggaran berat, maka sudah pasti PTDH,” ujar Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Choirul Anam.

    Ia menegaskan bahwa sidang etik tidak hanya fokus pada jenis pelanggaran yang dilakukan, tetapi juga pada kronologi serta bagaimana kejahatan itu terjadi.

    “Yang paling penting bukan sekadar pelanggaran, tapi juga anatomi peristiwanya. Bagaimana kejadiannya, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana dampaknya,” jelasnya.

    Anam juga menyoroti kemungkinan adanya motif ekonomi di balik kasus ini. “Kita akan lihat apakah ada monetisasi dari video yang diunggah ke situs dewasa. Ini akan menentukan karakter pidananya,” tambahnya.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot AKBP Fajar dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo.

    Dalam mutasi tersebut, AKBP Fajar dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagakeo.

     

  • Sidang Etik Eks Kapolres Ngada: Apa Sanksi yang Bakal Diterimanya? – Page 3

    Sidang Etik Eks Kapolres Ngada: Apa Sanksi yang Bakal Diterimanya? – Page 3

    Sebelum menjalani sidang etik dan proses hukum pidana, AKBP Fajar telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025. Mutasi ini merupakan langkah tegas Kapolri dalam menjaga citra dan integritas institusi Polri.

    Pencopotan AKBP Fajar dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada menunjukkan komitmen Kapolri dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, tanpa pandang bulu. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

    Proses hukum yang dihadapi AKBP Fajar merupakan bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus-kasus internal yang melibatkan dugaan pelanggaran hukum dan kode etik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah secara tegas menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti secara tuntas, baik dari sisi pidana maupun etik. “Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik (sanksi) pidana maupun etik,” tegas Kapolri.

    Dengan demikian, AKBP Fajar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan kode etik profesi kepolisian. Proses hukum yang sedang dijalaninya diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi anggota Polri lainnya.

     

  • Prabowo pimpin ratas hilirisasi, telaah proyek ciptakan lapangan kerja

    Prabowo pimpin ratas hilirisasi, telaah proyek ciptakan lapangan kerja

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, guna membahas percepatan hilirisasi dan menelaah proyek yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menjelaskan bahwa dalam ratas tersebut, Presiden Prabowo menginstruksikan agar proyek hilirisasi yang paling banyak menciptakan efek berganda (multiplier effect) menjadi prioritas.

    “Kami analisa semua, dan kami perintahkan proyek-proyek mana saja yang memberikan dampak positif, terutama dalam bidang penciptaan lapangan pekerjaan. Itu adalah salah satu parameter utama yang tadi kami lihat,” kata Rosan dalam keterangan resmi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden yang disaksikan di Jakarta, Minggu.

    Rosan menjelaskan bahwa pihaknya bersama kementerian terkait telah menginventarisasi sejumlah proyek hilirisasi di sektor mineral, batubara, akuakultur, pertanian, hingga perkebunan.

    Analisis menyeluruh dilakukan untuk menentukan prioritas proyek-proyek yang mampu memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

    Rosan menambahkan bahwa proyek hilirisasi juga dinilai dari kontribusinya dalam menurunkan impor, meningkatkan ekspor, dan memperkuat daya saing industri nasional.

    Presiden Prabowo juga meminta agar hilirisasi tidak berhenti pada tahap awal, melainkan menjadi pintu masuk bagi proses industrialisasi yang lebih luas.

    Tidak hanya berorientasi ekonomi makro, proyek hilirisasi juga diarahkan untuk melibatkan para petani tambak, petani perkebunan, hingga masyarakat sekitar, agar kesejahteraan mereka turut meningkat.

    “Industrialisasinya itu juga kita bisa lihat mana yang kita prioritaskan, dan kalau bisa ini juga melibatkan para petani, baik petani dari sektor perkebunan itu sendiri, dan juga bagaimana itu bisa menciptakan peningkatan perekonomian di seluruh masyarakat,” kata Rosan.

    Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa rapat juga menindaklanjuti keputusan Presiden mengenai implementasi 21 proyek hilirisasi prioritas.

    Presiden Prabowo memberikan arahan agar proyek-proyek tersebut mengutamakan serapan tenaga kerja, mengombinasikan teknologi dengan padat karya, serta memprioritaskan industri substitusi impor.

    “Presiden mengarahkan kepada kami agar implementasinya harus betul-betul profesional dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi,” kata Bahlil.

    Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penyebaran investasi hilirisasi secara merata di seluruh wilayah Indonesia, tidak terpusat di satu pulau saja. Hal tersebut penting agar terjadi penyebaran ekonomi di seluruh Indonesia.

    Sejumlah menteri yang terlihat hadir dalam ratas tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiyono, CEO Danantara Rosan Roeslani, CIO Danantara Pandu Sjahrir, serta COO Danantara Dony Oskaria.

    Kemudian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo tetap gelar ratas di hari Minggu, panggil menteri ke Hambalang

    Prabowo tetap gelar ratas di hari Minggu, panggil menteri ke Hambalang

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas pada Minggu siang dengan memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa fokus utama dalam rapat terbatas (ratas) tersebut membahas percepatan hilirisasi nasional di berbagai sektor strategis, seperti mineral, batubara, akuakultur, pertanian, hingga perkebunan.

    “Hari ini kami melakukan rapat di hari Minggu. Kami harus memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden, hari Minggu saja semua menterinya rapat jadi tidak mengenal waktu libur,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan resmi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden yang disaksikan di Jakarta, Minggu.

    Bahlil menyebut ratas di hari Minggu adalah bentuk dari perhatian keseriusan Presiden Prabowo dalam mengawal, mengecek program-program yang sudah diperintahkan kepada menteri-menterinya.

    Dalam ratas tersebut, Presiden ingin memastikan program strategis nasional, khususnya hilirisasi tetap berjalan tanpa terhambat waktu.

    Kepala Badan Pelaksana (CEO) BPI Danantara Indonesia Rosan Roeslani juga turut menghadiri ratas untuk menganalisis secara menyeluruh terhadap kesiapan implementasi sejumlah proyek hilirisasi yang telah dirancang.

    Rosan mengatakan bahwa Presiden mengevaluasi perkembangan proyek-proyek hilirisasi, termasuk menelaah proyek-proyek yang memberikan dampak signifikan bagi penciptaan lapangan kerja dan pemerataan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

    “Kita melihat yang mempunyai dampak tentunya tidak hanya dari segi ekonomi, tapi itu yang disampaikan Presiden soal penciptaan lapangan pekerjaan, penurunan impor, dan juga bisa meningkatkan ekspor. Dan di mana yang kita juga mempunyai adanya kompetitivitas yang lebih tinggi,” kata Rosan.

    Prabowo, kata Rosan, menegaskan pentingnya proyek-proyek tersebut tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus melibatkan masyarakat lokal, seperti petani, petambak, serta pelaku usaha di daerah sekitar.

    Selain membahas progres hilirisasi, rapat juga menekankan perlunya pemerataan investasi di berbagai daerah, agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata dari Sabang hingga Merauke.

    Meski digelar di hari Minggu, sejumlah jajaran menteri hadir untuk mengikuti arahan langsung dari Presiden Prabowo.

    Rapat di akhir pekan ini memperlihatkan bahwa tidak ada waktu kosong bagi Presiden dan para menteri dalam menjalankan mandat pembangunan. Pemerintah berkomitmen penuh memastikan program hilirisasi berjalan tepat sasaran, profesional, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

    Sejumlah menteri yang terlihat hadir dalam ratas tersebut, yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiyono, CEO Danantara Rosan Roeslani, CIO Danantara Pandu Sjahrir, serta COO Danantara Dony Oskaria.

    Kemudian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mutasi Polri, 29 Jenderal Polisi Didistribusikan Jadi Pejabat di Kementerian/Lembaga

    Mutasi Polri, 29 Jenderal Polisi Didistribusikan Jadi Pejabat di Kementerian/Lembaga

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/3/2025). FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA Mutasi besar-besaran dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Maret 2025. Dari total sebanyak 1.255 perwira yang dimutasi, beberapa di antaranya ditugaskan menjabat di luar struktur Polri.

    Mutasi Polri besar-besaran itu tertuang dalam 6 surat telegram dengan nomor ST/488/III/KEP./2025, ST/489/III/KEP./2025, ST/490/III/KEP./2025, ST/491/III/KEP./2025, ST/492/III/KEP./2025, dan ST/493/III/KEP./2025 yang diteken pada tanggal 12 Maret 2025.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Kamis (13/3/2025).

    Dari 1.255 perwira yang dimutasi, 29 jenderal ditugaskan menjabat di kementerian / lembaga . Penugasan mereka tercantum dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/490/III/KEP./2025 dan Nomor: ST/488/III/KEP./2025. Lalu siapa saja mereka?

    Jenderal Ditugaskan di Kementerian/Lembaga

    1. Brigjen Pol Hery Sasongko

    Jabatan Lama: Kabagkurhanjardikbangum Rokurlum Lemdiklat Polri
    Jabatan Baru: Pati Baharkam Polri (Penugasan pada Kemenko Polkam)

    2. Brigjen Pol Hermansyah

    Jabatan Lama: Irwasda Polda Riau
    Jabatan Baru: Pati Itwasum Polri (Penugasan pada Kompolnas)

    3. Brigjen Pol Hermawan

    Jabatan Lama: Penyidik Tindak Pidana Madya TK II Bareskrim Polri
    Jabatan Baru: Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Bappanas)

    4. Brigjen Pol Supiyanto

    Jabatan Lama: Pemeriksa Labfor Kepolisian Madya Tk II Bareskrim Polri
    Jabatan Baru: Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN)

    5. Brigjen Pol Arif Fajaruddin

    Jabatan Lama: Kabaggassus Robinkar SSDM Polri
    Jabatan Baru: Pati SSDM Polri (Penugasan pada Kementerian ESDM)

    6. Brigjen Pol Raja Sinambela

    Jabatan Lama: Widyaiswara Kepolisian Madya Tk II Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri
    Jabatan Baru: Pati bareskrim Polri (Penugasan pada Kementerian P2MI)

    7. Brigjen Pol Achmad

    Jabatan Lama: Agen Intelijen Kepolisian Madya TK II Baintelkam Polri
    Jabatan Baru: Pati Baintelkam (Penugasan pada Kementerian Ekonomi Kreatif)

    8. Brigjen Pol Frans Tjahyono

    Jabatan Lama: Kabidgasbin Puslitbang Polri
    Jabvatan Baru: Pati Baharkam Polri (Penugasan pada Kementerian Lingkungan Hidup)

    9. Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

    Jabatan Lama: Aslog Kapolri
    Jabatan Baru: Pati Baharkam Polri (Penugasan pada Kementerian UMKM)

    10. Irjen Pol Yudhiawan

    Jabatan Lama: Kapolda Sulsel
    Jabatan Baru: Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Kementerian Kesehatan)

    11. Irjen Pol Mohammad Iqbal

    Jabatan Lama: Kapolda Riau
    Jabatan Baru: Pati Baharkam Polri (Penugasan pada DPD RI)

    12. Irjen Pol Djoko Poerwanto

    Jabatan Lama: Kapolda Kalteng
    Jabatan Baru: Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Kementerian Kehutanan)

    13. Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi

    Jabatan Lama: Kapolda Gorontalo
    Jabatan Baru: Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Kementerian ATR/BPN)

    14. Irjen Pol M Yassin Kosasih

    Jabatan Lama: Kakorpolairud Baharkam Polri
    Jabatan Baru: Pati Baharkam Polri (Penugasan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan)

    15. Brigjen Pol Ruslan Aspan

    Jabatan Lama: Wakapolda NTB
    Jabatan Baru: Pati Baharkam Polri (Penugasan pada BP Batam)

    16. Brigjen Pol Edi Mardianto

    Jabatan Lama: Wakapolda Jambi
    Jabatan Baru: Pati Sahli Kapolri (Penugasan pada Kementerian Dalam Negeri)

    17. Brigjen Pol K Rahmadi

    Jabatan Lama: Wakapolda Jabar
    Jabatan Baru: Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Kementerian Kehutanan)

    18. Brigjen Pol Arman Achdiat

    Jabatan Lama: Kasubditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri
    Jabatan Baru: Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN)

    19. Brigjen Pol Raden Slamet Santoso

    Jabatan Lama: Dirgakkum Korlantas Polri
    Jabatan Baru: Pati Baharkam Polri (Penugasan pada Kemenpora)

    20. Brigjen Pol Aswin Sipayung

    Jabatan Lama: Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri
    Jabatan Baru: Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN)

    21. Brigjen Pol Moh. Irhamni

    Jabatan Lama: Pamen Bareskrim Polri (Persiapan penugasan luar struktur)
    Jabatan Baru: Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada PPATK)

    22. Brigjen Pol Dover Christian

    Jabatan Lama: Pamen Bareskrim Polri (Penugasan pada DPD RI)
    Jabatan Baru: Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada DPD RI)

    23. Brigen Pol Sony Sonjaya

    Jabatan Lama: Pamen Bareskrim Polri (Penugasan pada Badan Gizi Nasional)
    Jabatan Baru: Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Badan Gizi Nasional)

    24. Brigjen Pol Yuldi Yusman

    Jabatan Lama: Pamen Bareskrim Polri (Penugasan pada Kemenimipas)
    Jabatan Baru: Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Kemenimipas)

    25. Brigjen Pol Anton Setiyawan

    Jabatan Lama: Pamen Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN)
    Jabatan Baru: Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN)

    25. Brigen Pol Roby Karya Adi

    Jabatan Lama: Pamen Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN)
    Jabatan Baru: Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN)

    26. Brigjen Pol Arie Ardian Rishadi

    Jabatan Lama: Pamen Bareskrim Polri (Penugasan pada Kemenkum)
    Jabatan Baru: Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Kemenkum)

    27. Brigjen Pol Yusuf Hondawantri Naibaho

    Jabatan Lama: Pamen Lemdiklat Polri (Penuhasan pada Lemhannas)
    Jabatan Baru: Pati Lemdiklat Polri (Penuhasan pada Lemhannas)

    28. Brigjen Pol Muhammad Yusup

    Jabatan Lama: Pamen Lemdiklat Polri (Penuhasan pada Lemhannas)
    Jabatan Baru: Pati Lemdiklat Polri (Penuhasan pada Lemhannas)

    29. Brigjen Pol Bambang Hery Sukmajadi

    Jabatan Lama: Pamen Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN)
    Jabatan Baru: Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN)

    (abd)

  • 62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya

    62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Wibowo melaksanakan mutasi Polti terhadap 1.255 personel, termasuk 62 perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Terdapat 62 Brigjen Pol yang dimutasi Kapolri di Maret 2025 ini. Dari jumlah tersebut, ada beberapa yang mendapat kenaikan jabatan dan ada pula yang memasuki usia pensiun.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi Polri besar-besaran terhadap 1.255 personel. Mutasi ini didasarkan pada enam Surat Telegram yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.

    Brigjen Polisi yang masuk dalam daftar ini tercantum dalam ST/488/III/KEP./2025, ST/489/III/KEP./2025, dan ST/490/III/KEP./2025. Berikut ini daftar nama Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi yang terkena mutasi.

    62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025
    1. Brigjen Pol. Mardiyono, dari Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri menjadi Kapolda Bengkulu

    2. Brigjen Pol. Waris Agono, dari Danpaspelopor Korbrimob Polri menjadi Kapolda Maluku

    3. Brigjen Pol Kristiyono, dari Karopsi SSDM Polri menjadi Sahlisosek Kapolri

    4. Brigjen Pol. Aries Syarief Hidayat, dari Karofaskon Slog Polri menjadi Sahlisosbud Kapolri

    5. Brigjen Pol. Mukti Juharsa, dari Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama I Sespim Lemdiklat Polri

  • Sidang Etik AKBP Fajar: Terancam PTDH karena Kasus Asusila dan Narkoba – Halaman all

    Sidang Etik AKBP Fajar: Terancam PTDH karena Kasus Asusila dan Narkoba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, kini terjerat dalam kasus asusila dan narkoba.

    Polri akan menggelar sidang etik terhadapnya pada Senin, 17 Maret 2025.

    Dalam sidang tersebut, AKBP Fajar terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Proses Pemeriksaan Kode Etik

    Sebelum sidang etik, AKBP Fajar telah menjalani pemeriksaan kode etik di Propam Polri sejak 24 Februari 2025.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perbuatan AKBP Fajar termasuk kategori pelanggaran berat.

    “Kami akan segera menggelar sidang kode etik,” ungkap Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, pada Kamis, 13 Maret 2025.

    Jeratan Hukum Pidana

    Selain menghadapi sanksi etik, AKBP Fajar juga berhadapan dengan jeratan hukum pidana.

    AKBP Fajar dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya Pasal 6 huruf C, Pasal 12, Pasal 14 ayat 1 huruf A dan B, serta Pasal 15 ayat 1 huruf E, G, J, dan L UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

    Selain itu, AKBP Fajar dijerat Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU ITE No. 1 Tahun 2024.

    Ancaman hukuman maksimal untuk kasus ini mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

    Pemeriksaan Kejiwaan

    Polisi juga berencana memeriksa kejiwaan AKBP Fajar, yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak-anak dan menjual videonya ke situs porno di Australia.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui motif di balik tindakan tersebut.

    “Motif dari perbuatan AKBP Fajar hanya dapat diketahui oleh tersangka sendiri,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan.

    Status di Polri

    Meski sudah menjadi tersangka, AKBP Fajar belum dipecat dari institusi Polri.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa saat ini AKBP Fajar hanya dimutasi ke Pamen Yanma Polri untuk memudahkan pemeriksaan.

    “Sanksi sementara berupa mutasi diberikan untuk memudahkan proses pemeriksaan,” jelasnya.

    Kapolri menambahkan bahwa proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Propam Polri akan dilakukan dalam waktu dekat.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polri Siap Tindak Ormas Preman Ganggu Investasi

    Polri Siap Tindak Ormas Preman Ganggu Investasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Polri siap menindak tegas organisasi masyarakat atau ormas preman yang mengganggu dan menghambat iklim investasi di Indonesia. Hal ini agar dunia usaha terbebas dari ancaman serta intimidasi kelompok preman.

    “Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (15/3/2025).

    Trunoyudo menuturkan tindakan itu sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak ingin ada oknum yang menggunakan nama ormas melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.

    Sebelum melakukan penindakan hukum, Polri akan berupaya mengedepankan langkah preventif dan pre-emptive. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

    Menurut Trunoyudo pembinaan itu penting agar ormas bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif.

    Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penolakan ormas preman atau aksi premanisme yang berkedok ormas.

    Langkah tersebut, kata dia, bertujuan agar masyarakat lebih memahami berbagai modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

    “Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” katanya dilansir dari Antara.

    Setiap laporan dari pengusaha dan investor, lanjut dia, akan ditindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak anggota ormas preman yang menghambat investasi di Indonesia.

    Ia mengimbau agar seluruh pengusaha dan masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh anggota ormas atau ormas preman.

    Polri, kata dia, menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak takut melapor jika merasa dirugikan oleh praktik meresahkan oknum anggota ormas.

    Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan aksi ormas preman yang mengganggu dunia usaha melalui saluran layanan Kepolisian 110.

  • Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli di PN Jaksel

    Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli di PN Jaksel

    JAKARTA – Polda Metro Jaya siap menghadapi praperadilan yang diajukan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menggugat statusnya sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

    “Pada prinsipnya tim penyidik melalui tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapi gugatan pra peradilan tersebut” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 15 Maret.

    Ade meyakini gugatan ini akan bakal ditolak hakim. Sebab, serangkaian kegiatan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul yang kemudian menjerat Firli sudah dilakukan.

    Selain itu, penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala intervensi maupun tekanan.

    “Bahkan dalam penanganan perkara a quo penetapan FB sebagai tersangka didasarkan atas lebih dari dua alat bukti yang sah,” ungkap eks Kapolresta Solo.

    Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri yang merupakan eks Ketua KPK kembali mengajukan gugatan praperadilan. Ini kali ketiga dirinya melakukan upaya hukum tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.

    Gugatan pertama diajukan kemudian diputus tidak diterima. Firli kemudian mengajukan permohonan yang kedua pada 22 Januari 2024. Tapi, beberapa hari berselang tepatnya 30 Januari 2024 permohonan praperadilan dicabut.

    “Ya betul, kami mengajukan kembali (gugatan praperadilan),” ujar kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, kepada VOI, Jumat, 14 Maret.

    Gugatan Firli Bahuri diketahui teregistrasi dengan nomor 42/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Pihak termohon pada gugatan tersebut yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cq Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

    Ditegaskan Ian, langkah kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk ketiga kalinya karena untuk memperjuangkan keadilan. Sebab, statusnya sebagai tersangka tidak jelas.

    “Upaya hukum praperadilan ini bagian dari ikhtiar Pak Firli dalam memperjuangkan keadilan beliau terkait status tersangkanya selama 1 tahun 4 bulan lebih,” ujarnya.