Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Teror Kepala Babi yang Menimpa Wartawan Tempo – Page 3

    Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Teror Kepala Babi yang Menimpa Wartawan Tempo – Page 3

    Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana mengatakan, teror kepala babi terhadap wartawan Tempo bukan hanya ancaman bagi media itu sendiri.

    “Tetapi ini adalah ancaman bagi kepentingan masyarakat, kepentingan publik yang berhak atas informasi. Dan yang kedua ini serius sebagai ancaman bagi demokrasi di Indonesia,” kata Arif kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    “Karena kita paham bahwa pers adalah pilar demokrasi, pilar kedaulatan rakyat, yang selama ini ada di garda terdepan untuk memberikan informasi dan memberikan penjelasan kepada publik terkait berbagai kebijakan, berbagai keputusan yang diambil oleh pemerintah maupun legislasi,” sambungnya.

    Ia pun memberikan contoh informasi yang diberikan kepada publik yaitu seperti pengambilan keputusan atau pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI pada Kamis, 20 Maret 2025.

    “Tidak ada teman-teman jurnalis, masyarakat tidak tahu ada proses penyusunan legislasi yang kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan ini melanggar prinsip demokrasi dan partisipasi bermakna,” ujar Arif.

    Kemudian, terkait pelaporan yang dilakukannya ini di Bareskrim Polri, bukan ke Polda ataupun Polres terdekat, Arif beralasan, agar bisa disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Kita ingin Pak Kapolri untuk memberikan atensi khusus terhadap laporan yang diberikan oleh kawan-kawan Tempo. Ini bukan kasus yang pertama. Teror, ancaman, intimidasi, bahkan pembunuhan sudah terjadi. Seperti halnya yang terjadi di Sumatera yang menimpa jurnalis,” ungkapnya.

    “Kita berharap kepolisian serius untuk menindaklanjuti laporan ini segera ungkap secara terang kasus ini dan tangkap pelakunya,” tambahnya.

    Selain itu, ia pun juga meminta kepada orang nomor satu Korps Bhayangkara untuk serius menangani laporan tersebut sesuai dengan slogan Presisi yaitu polisi yang prediktif, responsibiltas, transparan dan berkeadilan.

    “Karena kalau ini kemudian dibiarkan, ini kemudian akan melebar dan kemudian akan berulang kembali, ini yang tidak kami harapkan. Sudah ada laporan terkait dengan dugaan tindak pidana terhadap jurnalis ancaman teror,” ucapnya.

    “Dan kekerasan terhadap jurnalis yang jumlahnya sudah mencapai 16-an laporan ke kepolisian dalam setahun terakhir belum ada yang kemudian ditindaklanjuti,” sambungnya.

  • Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

    Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

    Medan (beritajatim.com) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada untuk menyelidiki kasus teror pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo. Peristiwa ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Pemimpin Redaksi Tempo bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jenderal Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3/2025).

    Jenderal Sigit menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan pelayanan terbaik dalam menindaklanjuti kasus ini.

    “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” kata Kapolri.

    Teror terhadap jurnalis Tempo terjadi pada 19 Maret pukul 16.15 WIB. Namun, wartawan Tempo bernama Cica yang menjadi target pengiriman kepala babi tersebut baru menerima paket itu pada 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB setelah kembali dari liputan.

    Tidak berhenti di situ, kantor redaksi Tempo kembali menerima paket teror kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang telah dipenggal. Petugas kebersihan menemukan kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.

    Petugas kebersihan menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Namun, saat dibuka, ternyata di dalamnya terdapat kepala tikus yang ditumpuk dengan badan-badannya. Tidak ada pesan atau tulisan apa pun di dalam kotak tersebut.

    Berdasarkan pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.

    Petugas keamanan menduga kotak tersebut sempat mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum akhirnya jatuh ke aspal. Dugaan ini diperkuat dengan adanya bekas baret pada kendaraan yang terkena lemparan kotak tersebut. [beq]

  • Timeline Arus Mudik Lebaran 2025, Operasi Ketupat Digelar Mulai 23 Maret – Halaman all

    Timeline Arus Mudik Lebaran 2025, Operasi Ketupat Digelar Mulai 23 Maret – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jelang puncak arus mudik Lebaran 2025, Polri menggelar Operasi Ketupat yang dimulai pada Minggu (23/3/2025).

    Adapun tema yang diusung dalam Operasi Ketupat 2025, adalah “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”.

    Melalui tema tersebut, bukan hanya menekankan pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga keamanan rumah-rumah yang ditinggalkan pemudik.

    Diketahui, puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 27-28 Maret dan arus balik pada 5-6 April 2025.

    Hal tersebut, disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigadir Jenderal Polisi (BJP) Trunoyudo Wisnu Andiko, 

    “Operasi Ketupat 2025 dimulai pada 23 Maret hingga 8 April. Harapannya, bersama-sama kita dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif, memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri,” katanya, Rabu (19/3/2025), dilansir situs resmi Polri.

    Timeline Arus Mudik 2025

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho, memaparkan timeline arus mudik Lebaran 2025.

    Kakorlantas Polri memperkirakan, pergerakan arus mudik dimulai pekan depan. Hal itu, menyusul adanya kebijakan Work From Anywhere (WFA).

    Awalnya, ia mengatakan, operasi ketupat untuk wilayah Jawa, Lampung dan Bali akan dimulai Minggu, 23 Maret 2025.

    “Karena ada kebijakan pemerintah yang mengawali lebih awal sudah membuat kebijakan tentang WFA di timeline, maka dari itu diperkirakan nanti para pemudik itu akan terurai dari awal.”

    “Sehingga Mabes Polri melaksanakan operasi ketupat mulai tanggal 23 Maret sampai tanggal 8 April khusus Jawa, Lampung Bali, yang lainnya tetap tanggal 26 Maret,” jelas Kakorlantas, Jumat (14/3/2025).

    Sebelumnya, kebijakan WFA telah diumumkan pemerintah bisa dilakukan bagi ASN sejak 24 Maret hingga 27 Maret. 

    Oleh karena itu, Kakorlantas memprediksi, pergerakan arus mudik bakal dimulai sejak 19 Maret 2025.

    “Dimungkinkan tanggal 22, 21 tanggal 20 dan 19 ini sudah mulai masyarakat bergerak mengawali untuk berangkat mudik,” imbuh Agus.

    Meski demikian, ia belum bisa memastikan, apakah kebiasaan mudik H-3 Lebaran akan terjadi setelah adanya kebijakan WFA. 

    “Apakah nanti pada saat arus mudiknya itu H-3 sesuai dengan kebiasaan, ini belum tentu, nanti kita akan lihat traffic counting ketika kita lihat baik itu di jalan nasional maupun jalan tol,” jelasnya. 

    Kakorlantas menyampaikan, kebijakan WFA bisa membantu mengurai pemudik untuk berangkat lebih dulu.

    Di sisi lain, Agus menegaskan, Mabes Polri dan semua stakeholder siap untuk melaksanakan operasi ketupat tanggal 23 Maret hingga 8 April untuk Jawa, Lampung, Bali.

    Sementara itu, tanggal 26 sampai 8 April di luar Jawa, Lampung dan Bali.

    Pengamanan Mudik 2025

    Terkait pengamanan mudik Lebaran, Kepolisian telah melakukan kesiapan pengamanan mudik 2025. 

    Pihak kepolisian menerjunkan 164.298 personel gabungan dalam Operasi Ketupat mudik lebaran 2025 yang diarahkan untuk mengamankan sejumlah jalur hingga objek wisata.

    Dalam Operasi Ketupat, terdapat 164.298 personel gabungan. Di mana terdapat 2.835 Posko yang terdiri dari 1.738 Pos Pengamanan, 788 Pos Pelayanan, dan 309 Pos Terpadu. 

    Berdasarkan catatan, terdapat 126.736 Objek Pengamanan. Mulai dari masjid lokasi sholat Idul Fitri, pusat-pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, hingga objek wisata.

    “Kemudian tentunya dalam rangka mengantisipasi dan melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kepadatan (lalu lintas), tentu kita akan melakukan berbagai macam rekayasa lalu lintas,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Jawa Timur, Kamis (20/03/25).

    Pelaksanaan Contraflow hingga Sistem One Way

    Jelang mudik Lebaran, akan diterapkan rekayasa lalin contraflow hingga sistem one way.

    Contraflow dan one way ini, akan bergantung pada peningkatan rasio kendaraan.

    Saat rasio kendaraan setiap jam sudah mencapai 6.200 kendaraan, one way nasional akan diterapkan. One way akan diterapkan kembali dari Km 70 hingga Km 414.

    MUDIK GRATIS 2025 – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani melepas sekitar 15 bus pemudik dari Jakarta dan sekitarnya ke beberapa daerah asal di Provinsi Lampung. Kegiatan pelepasan dimulai di area Parkir Timur Senayan, Jakarta, pada Jumat (21/3/2025). (dok. MPR RI)

    Jadwal Contraflow dan One Way Saat Mudik Lebaran 2025 di Tol Trans Jawa

    Kepala Korlantas Polri mengatakan, rekayasa lalu lintas dirancang untuk memastikan perjalanan yang lebih lancar dan aman bagi masyarakat.

    “Menghadapi lebaran tahun ini, kami bersama seluruh pemangku kepentingan telah menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan arus mudik berlangsung lancar, aman, dan nyaman,” kata Irjen Agus Suryonugroho, Sabtu (22/3/2025).

    Contraflow akan diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek Km 40 sampai Km 70. 

    Contraflow di jalur ini untuk periode pertama, akan diberlakukan mulai Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai Sabtu 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. 

    Pada periode kedua, diberlakukan mulai Senin 31 Maret 2025 pukul 13.00-18.00 WIB dan Selasa 1 April 2025 pukul 11.00-18.00 WIB. 

    Kemudian, skema One Way akan diberlakukan di Km 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang (Gerbang Tol Kalikangkung).

    Skema One Way di dua jalur ini, diberlakukan pada Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan Sabtu 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. 

    “Bila terjadi puncak arus mudik, biasanya H-3 Idulfitri. Itu akan kami lakukan one way, namanya one way nasional. Itu akan kami lakukan,” kata Irjen Agus.

    “Termasuk juga pada saat nanti arus balik. Jadi H-3 atau H-2, nanti akan kami umumkan ketika terjadi bangkitan arus, kami akan lakukan one way arus balik,” imbuhnya.

    Lalu, skema Ganjil Genap di Km 47 Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Tol Semarang-Batang dan Km 31 sampai Km 98 Tol Tangerang-Merak berlaku sejak Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai Minggu 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. 

    Kemudian, penutupan dan normalisasi One Way yaitu penutupan jalur masuk dan pembersihan jalur dari Km 414 Tol Semarang-Batang sampai Km 70 Tol Jakarta-Cikampek pada 27 Maret 2025 pukul 12.00-14.00 WIB. 

    Selanjutnya, normalisasi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk di rute yang sama pada 30 Maret 2025 pukul 00.00-02.00 WIB.

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reynas Abdila)

  • Kapolri: Investigasi Kasus 3 Polisi Ditembak di Lampung Masih Berjalan

    Kapolri: Investigasi Kasus 3 Polisi Ditembak di Lampung Masih Berjalan

    Medan, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus tiga polisi tewas ditembak di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung masih diinvestigasi oleh kepolisian bersama TNI.

    “Saat ini proses investigasi sedang berjalan, baik dari pihak kepolisian dan TNI. Ya, saya kira nanti akan dijelaskan secara teknis dari Lampung ya,” kata Listyo seusai safari Ramadan di Masjid Raya Al-Mashun Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025) malam. 

    Menurut kapolri, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait penembakan tiga polisi diduga oleh anggota TNI saat penggerebakan arena perjudian sabung ayam di Way Kanan.

    “Untuk jumlah saksi, nanti akan dijelaskan oleh pak kadiv humas,” ujarnya.

    Kapolri mengimbau agar personel Polri tetap berhati-hati dan waspada saat menjalankan tugas, jangan sampai kasus seperti tiga polisi ditembak di Lampung terulang. 

    Diketahui, tiga polisi tewas ditembak saat penggerebekan arena perjudian sabung ayam di Lampung pada pada Senin (17/3/2025). Ketiganya, adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, serta anggotanya Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta tewas.

    Setelah tiga polisi ditembak di Lampung, dua anggota TNI dan satu warga sipil ditangkap.

  • Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi Tempo

    Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi Tempo

    Medan, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melalukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus teror kepala babi ke kantor redaksi media Tempo.

    “Saya sudah perintahkan kepada kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Listyo kepada Beritasatu.com di sela safari Ramadan di Masjid Raya Al-Mashun, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025) malam. 

    Jenderal Listyo berjanji Polri mengusut tuntas kasus teror kepala babi di kantor redaksi Tempo. 

    “Saya kita kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal-hal tersebut, “ujarnya.

    Kantor redaksi Tempo di Jalan Palmera Barat, Jakarta mendapatkan paket kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025) yang diyakini oleh sejumlah kalangan sebagai bentuk teror atas sikap kritis media itu dalam pemberitaan.

    Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mendesak aparat mengusut tuntas pelaku teror kepala babi ke kantor Tempo agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Karena jika dibiarkan, maka ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Ninik menjelaskan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga serangan teror terhadap jurnalis maupun media tidak dapat dibenarkan.

    Tempo sudah melaporkan langsung kasus teror kepala babi ke Mabes Polri. Mereka juga menyerahkan paket kepala babi yang dikirim ke kantor redaksinya di Palmerah, Jakarta Selatan sebagai barang bukti.

    Tiga hari setelah teror kepala babi, kantor Tempo kembali dikirim paket berupa kotak berisi enam bangkai tikus yang sudah dipenggal kepalanya, Sabtu (22/3/2025) pagi. 

    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Soalnya, sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. 

    Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”. 

    Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” katanya. 

    “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini.”

    Teror kepala babi dan bangkai tikus ke redaksi Tempo menuai kecaman dari berbagai pihak. Netizen juga mendorong aparat mengusut tuntas kasus tersebut karena teror kepada media merupakan ancaman bagi demokrasi.

  • Kapolri Turun Tangan di Kasus Teror ‘Kepala Babi’ Media Tempo

    Kapolri Turun Tangan di Kasus Teror ‘Kepala Babi’ Media Tempo

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim untuk melalukan penyelidikan lebih lanjut dugaan teror yang menimpa media Tempo.

    “Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar enderal Pol. Listyo Sigit di Medan, Sabtu malam (22/3/2025) dilansir dari Antaranews.

    Kapolri mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti hal tersebut.

    Sebelumnya, Dewan Pers meminta pelaku teror berupa pengiriman kepala babi yang dikirimkan ke Kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana pada hari Kamis (20/3) diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Terkait dengan peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Ninik menjelaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh sebab itu, Dewan Pers menyayangkan insiden tersebut.

    Menurut Ninik, wartawan dan media massa bisa saja melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Namun, melakukan teror terhadap jurnalis maupun media atas kesalahan tersebut tidak dapat dibenarkan.

    Ia menegaskan bahwa pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas produk jurnalistik sejatinya dapat menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yakni menggunakan hak jawab atau hak koreksi.

    Dewan Pers menganjurkan Tempo melaporkan insiden teror tersebut kepada aparat keamanan dan penegak hukum sebab teror dan intimidasi merupakan tindak pidana.

    Teror Kepala Babi dan Tikus

    Kantor Redaksi Tempo kembali menerima teror dari orang tidak dikenal hari ini Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

    Pemimpin Redaksi Media Tempo, Setri Yasra  mengemukakan bahwa teror yang dilakukan kali ini berupa enam ekor tikus mati dengan kepala terpisah dari badannya.

    Teror tikus mati itu dikirimkan dalam bentuk kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah berisi mi instan. 

    “Kotak itu sedikit penyok dan ketika dibuka kotak kardus itu berisi kepala tikus,” tutur Setri di Jakarta, Sabtu (22/3).

    Setri menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara oleh pihak manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.

    “Petugas keamanan menduga bahwa kotak bangkai tikus itu telah mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil yang terkenal lemparan kotak tikus itu,” katanya.

    Setri mengatakan bahwa teror kedua dalam bentuk bangkai tikus yang dikirim ke media Tempo semakin memperjelas bahwa teror ini dilakukan seseorang terhadap redaksi Tempo.

    “Ini adalah bentuk teror terhadap pekerja media dan kebebasan pers,” ujarnya.

    Sebelumnya, kantor Tempo mendapakan kiriman paket yang berisikan kepala babi yang telinganya terpotong.

    Berdasarkan kronologinya, paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sore pukul 16.15 WIB. Namun, paket itu baru diterima Cica pada Kamis (20/3/2025). 

    Saat itu, Cica disebut baru pulang dari liputan bersama rekan wartawannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Cica langsung membawa kotak kardus tersebut ke kantor usai mendapatkan kabar soal penerimaan paket itu. 

    Kotak itu awalnya dibuka oleh Hussein. Dia langsung mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus tersebut.

    Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi. Dia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus itu keluar gedung. 

  • Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus di Kantor Tempo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Maret 2025

    Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus di Kantor Tempo Regional 22 Maret 2025

    Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus di Kantor Tempo
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com

    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kiriman teror berupa kepala babi dan bangkai tikus yang ditujukan ke kantor redaksi
    Tempo
    .
    Ia menegaskan telah memerintahkan Kabareskrim untuk segera melakukan penyelidikan.
    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolri saat ditemui di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3/2025).
    Ia menambahkan, Polri berkomitmen untuk memberikan penanganan terbaik terhadap kasus tersebut.
    “Dan saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut,” lanjut Listyo.
    Sebelumnya, kantor redaksi Tempo menerima paket mencurigakan pada Sabtu (22/3/2025) pukul 08.00 WIB.
    Isinya adalah enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal, dikemas dalam kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar.
    Paket misterius itu ditemukan oleh petugas kebersihan dan segera dilaporkan ke petugas keamanan.
     
    Berdasarkan rekaman pengawasan, paket tersebut dilemparkan oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.
    Insiden ini merupakan rangkaian teror terhadap Tempo.
    Sebelumnya, redaksi telah menerima kiriman kepala babi serta ancaman melalui media sosial dari akun @derrynoah yang menyatakan akan terus meneror redaksi.
    Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyebut tindakan ini sebagai upaya intimidasi terhadap kerja jurnalis.
    “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi, setop tindakan pengecut ini,” tegas Setri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bisa Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Segini Biayanya

    Bisa Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Segini Biayanya

    Jakarta

    Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru bisa dilakukan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis bertepatan dengan libur Lebaran. Berapa biayanya?

    SIM mati bisa diperpanjang tanpa perlu bikin baru. Syaratnya hanya berlaku bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis bertepatan dengan hari libur nasional Nyepi dan Lebaran 2025. Soalnya, pelayanan SIM bakal tutup bertepatan dengan libur dan cuti bersama, tepatnya pada 28 Maret hingga 7 April 2025. Bila kamu pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode tersebut, tenang walaupun SIM sudah mati masih diperpanjang setelahnya.

    “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tanggal 8-19 April 2025, dengan mekanisme perpanjangan,” demikian pemberitahuan dalam laman Instagram Korlantas NTMC.

    Diingatkan juga kalau lupa melakukan perpanjangan pada periode tersebut, maka harus mengikuti mekanisme pembuatan SIM baru. Meski ada ketentuan tersebut, tak usah khawatir soal biayanya. Biaya perpanjangan SIM itu masih belum mengalami perubahan. Untuk melakukan perpanjangan di kantor Satpas, kamu bisa mengurusnya sendiri. Tak perlu pakai calo karena biayanya masih mengacu pada PP nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Biaya Perpanjang SIM

    Dalam aturan itu, biaya perpanjang SIM paling murah mulai Rp 30 ribu, tepatnya untuk SIM D sementara yang termahal Rp 80 ribu. Berikut ini rincian biaya perpanjang SIM.

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Sebagai catatan, biaya di atas merupakan biaya yang dibayarkan di Gedung Satpas. Diketahui ada biaya lain yang harus dikeluarkan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Biaya tersebut dibayarkan di luar Satpas. Pemeriksaan kesehatan dan psikologi itu dilakukan di luar area Gedung Satpas sebagaimana tertuang dalam surat telegram ST/2387/X/YAN.1.1./2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Untuk besar biayanya, tergantung dari lembaga kesehatan yang dipilih. Umumnya, biaya tes kesehatan itu Rp 35.000, tes psikologi Rp 60.000, dan asuransi Rp 50.000. Dengan demikian, untuk perpanjang SIM A, dengan skema biaya tes kesehatan dan psikologi di atas akan keluar duit Rp 225.000.

    (dry/sfn)

  • HUT ke-15 Tribunnews, Kapolri: Semoga Semakin Profesional dan Inspiratif – Halaman all

    HUT ke-15 Tribunnews, Kapolri: Semoga Semakin Profesional dan Inspiratif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun kepada Tribunnews.com yang berusia 15 tahun pada 22 Maret 2025.

    Selama 15 tahun berkiprah, Kapolri mengatakan Tribunnews.com telah menjadi platform media digital yang turut berkontribusi dalam mengembangkan wawasan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan berbangsa melalui pemberitaan yang informatif, edukatif serta inovatif.

    “Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya beserta keluarga besar Polri mengucapkan selamat ulang tahun ke-15 Tribunnews.com,” kata Listyo dalam video yang diterima Tribunnews, Sabtu (22/3/2025).

    Kapolda Banten 2016-2018 itu berharap Tribunnews semakin profesional dan berperan dalam melestarikan keberagaman Indonesia.

    “Semoga semakin profesional, inspiratif serta berperan dalam melestarikan keberagaman dan kekayaan budaya lokal yang merupakan pilar identitas bangsa guna mendukung terwujudnya visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045. Aku Lokal, Aku Bangga,” pungkas Kapolri.

    Diketahui, saat ini Tribun Network telah hadir di 36 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

    Portal terbaru yang segera diluncurkan pada tahun 2025 ini adalah TribunPapuaTengah.com yang akan menjadi portal ke-70 grup Tribun Network.

    Tim editorial Tribun Network yang berjumlah 1.320 orang, hadir di seluruh Kabupaten dan Kota di Seluruh Indonesia.

    Berbekal tagline Mata Lokal Menjangkau Indonesia, Tribunnews.com hadir dan memberikan panggung bagi kearifan lokal, kekayaan budaya, hingga perspektif lokal ke panggung nasional.

  • Dugaan Setoran Judi Sabung Ayam ke TNI dan Polisi di Way Kanan Perlu Diusut

    Dugaan Setoran Judi Sabung Ayam ke TNI dan Polisi di Way Kanan Perlu Diusut

    Dugaan Setoran Judi Sabung Ayam ke TNI dan Polisi di Way Kanan Perlu Diusut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Belum tuntas pengusutan kasus penembakan tiga polisi oleh dua personel TNI di Kabupaten Way Kanan, Lampung, isu lain justru bergulir. Diduga, ada setoran yang diberikan pengelola
    judi sabung ayam
    kepada polisi. Isu ini perlu dibuktikan agar tidak semakin liar.
    Bola liar itu salah satunya diungkap melalui unggahan akun TikTok @satr1a6_ alias “Garopa Merah”.
    Dilihat
    Kompas.com
    pada Sabtu (22/3/2025), akun tersebut mengunggah informasi mengenai dugaan setoran dalam jumlah besar yang diberikan pengelola judi sabung ayam kepada polisi.
    Adapun arena judi itu diduga dikelola dua oknum prajurit TNI.
     
    Dalam unggahan disebutkan bahwa diduga oknum polisi meminta tambahan setoran. Bahkan, mereka mengancam akan menggerebek lokasi sabung ayam. Namun permintaan itu tak bisa dipenuhi.
    Sejak diunggah tiga hari lalu, unggahan itu telah mendapatkan 6.129 komentar dan disukai 27.800 kali.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah informasi yang beredar di media sosial tersebut benar atau tidak.
    “Saat ini tim
    investigasi
    Gabungan TNI/Polri masih bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa sabung ayam dan penembakan terhadap 3 anggota Polri di Way Kanan,” kata Kristomei, kepada
    Kompas.com
    , Jumat (21/3/2025).
    “Kita tunggu saja hasil investigasi secara menyeluruh,” tambah dia.
    Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengatakan bahwa ia mengikuti perkembangan isu tersebut melalui berbagai unggahan di media sosial.
    Menurutnya, aktivitas yang terjadi di tempat sabung ayam tersebut bukan hanya soal perjudian, tetapi juga sudah menjadi ladang keuntungan yang dinikmati oleh banyak pihak.
    “Sudah satu tahun, lho, bagi-bagi duit (dari judi sabung ayam). Ada duit dikasih, Polsek-Koramil, makan duit,” ucap Eko kepada wartawan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/3/2025).
    “(Kalau soal) pembagian, saya tidak tahu, tetapi ada yang menerima duit, dan ini beroperasi satu tahun,” tutur Eko.
     
    Menurut Eko, informasi mengenai aliran uang tersebut diperoleh dari keterangan dua saksi yang saat ini tengah diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom).
    Kedua saksi tersebut adalah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, pengelola arena sabung ayam itu.
    “Judi ada profit, ada penerima duit. Saksi menjelaskan (soal setoran) ada. Kalau saksi ngomongnya gitu, ya ada duit, ada setoran,” kata Eko.
    Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta publik menunggu hasil investigasi yang sedang berjalan pada saat ini. 
    “Di zaman medsos dan AI (artificial intelligence) seperti sekarang, lebih baik kita tunggu tim yang bekerja dan pasti akan dituntaskan,” kata Listyo Sigit saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (20/3/2025).
    Komisi Kepolisian Nasional Indonesia (Kompolnas) mendorong agar masyarakat membuat laporan resmi jika memiliki bukti mengenai keterlibatan oknum polisi di arena judi sabung ayam yang menewaskan tiga polisi di Way Kanan, Lampung.
    “Apa pun opini, informasi, dan sebagainya ya silakan untuk menempuh proses hukum, yang punya informasi itu. Silakan datang ke Polda untuk memberikan informasinya agar ini diproses,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/3/2025).
    Anam mengatakan, laporan juga bisa disampaikan melalui Kompolnas untuk dibantu proses hukumnya.
    “Kalau tidak mau ke Kepolisian, ya juga lapor ke Kompolnas biar Kompolnas bisa meneruskan itu untuk memastikan bahwa informasinya itu ditindaklanjuti,” katanya.
    Sementara Kristomei mengatakan, tim gabungan akan bekerja maksimal untuk mendapatkan hasil investigasi yang lengkap.
    Ia juga memastikan bahwa TNI akan menghukum tegas jika prajuritnya terbukti melanggar hukum. Termasuk menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, sebagaimana komitmen Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
    “Sudah menjadi komitmen dan perintah Panglima TNI bagi anggota yang jelas terbukti melakukan pelanggaran hukum, akan dihukum dan ditindak sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” tegas Kristomei.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.