Tag: Lisdyarita

  • Di Bibir Sungai yang Terluka, Jurnalis di Ponorogo Menanam Pohon Harapan

    Di Bibir Sungai yang Terluka, Jurnalis di Ponorogo Menanam Pohon Harapan

    Ponorogo (beritajatim.com) – Tanah di Dukuh Puyut, Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, tidak lagi utuh. Bekas torehan alat berat membentuk tebing curam di bibir sungai. Saat hujan turun, air tak hanya mengalir, tapi bisa saja menggerus, dan itu perlahan tapi pasti.

    Namun, kali ini suasana di lahan bekas tambang itu berubah. Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ponorogo dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Mataraman datang bukan membawa kamera untuk meliput bencana, melainkan bibit pohon untuk mencegahnya.

    Mereka menanam ratusan bibit di tanah yang lama ditinggalkan tanpa reklamasi. Bukan lokasi sembarangan. Area ini merupakan sempadan sungai, wilayah yang secara aturan dilarang untuk ditambang. Namun pasirnya telah lama diambil, menyisakan lubang, tebing rawan longsor, dan kekhawatiran warga.

    Ketua IJTI Korda Mataraman, Ahmad Subeki, menyebut kondisi tersebut sebagai potret penambangan yang berjalan tanpa kendali dan tanggung jawab.

    “Ini bekas tambang, diambil pasirnya, dan ini sebenarnya lahan yang tidak boleh ditambang karena masuk sempadan sungai yang ternyata secara sepihak diambil oleh pelaku. Kita enggak tahu siapa pelakunya,” kata Ahmad Subeki, Kamis (18/12/2025).

    Subeki menatap tebing sungai yang terus tergerus. Dia menyebut ancaman longsor bukan sekadar kemungkinan, melainkan risiko yang terus membesar seiring waktu. Jika tanah ini dibiarkan, bencana tinggal menunggu hujan berikutnya.

    “Kalau ini diteruskan, itu longsor terus, dan di sana rumah. Itu mengancam perumahan. Kalau besar, tidak menutup kemungkinan bisa terjadi seperti di Aceh, ada bencana besar, longsor, dan lain sebagainya. Makanya hari ini kita mulai menanam di sini,” tambah Subeki.

    Di tengah aktivitas penanaman, Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, turut hadir. Dia menyambut baik inisiatif para jurnalis yang memilih bertindak lebih dulu sebelum bencana datang. Menurutnya, pemulihan lingkungan harus memberi manfaat jangka panjang bagi warga.

    “Itu bisa tanaman buah. Nah, ketika tanaman buah, kalau panen kan bisa dinikmati masyarakat juga,” kata Lisdyarita.

    Namun, dukungan itu disertai peringatan keras. Lisdyarita mengingatkan para penambang agar tidak memperlakukan alam seperti ladang bebas garap. Ada aturan, ada batas, dan ada konsekuensi hukum yang mengintai pelanggaran.

    “Intinya kepada para penambang, harap berhati-hati karena jangan main asal menambang. Benar-benar dilihat lokasinya, jangan sampai nanti hubungannya dengan permasalahan hukum,” tegasnya.

    Kekhawatiran Lisdyarita tak berhenti di Jenangan. Dirinya juga menyinggung wilayah Ngebel, kawasan wisata alam yang juga menyimpan banyak bekas tambang. Ketidakpastian kondisi tanah dan kedalaman telaga membuatnya waswas akan potensi bencana alam.

    “Cuma yang saya takutkan yang di Ngebel itu, saya agak ngeri yang di Ngebel karena bekas tambang banyak itu. Karena di Ngebel ini kan kita ada telaga, di mana kalau itu ada terus pergerakan terus, takutnya kita kan sampai hari ini kedalaman dari Telaga Ngebel itu masih kurang lebih belum pastinya belum ada. Itu agak ditakutkan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua PWI Ponorogo, Arso, menyebut Desa Plalangan dipilih karena tingkat kerawanannya tinggi. Tanah bekas tambang yang tidak direklamasi menjadi jalur rawan longsor setiap musim hujan. Dia pun menegaskan, kegiatan ini lahir dari kepedulian, bukan kepentingan.

    “Jadi ini semua swadaya, teman-teman biayanya patungan, ada yang membawa nasi bungkus, ada yang membawa air mineral, dan bibit pun kita menyiapkan sendiri, tidak ada bantuan dari mana pun,” pungkas Arso.

    Hari itu, bibit-bibit kecil ditanam di tanah yang pernah dirusak. Belum tentu semuanya tumbuh. Namun setidaknya, ada ikhtiar untuk menghentikan kerusakan sebelum berubah menjadi berita duka. Di bibir sungai yang terluka, para jurnalis menanam bukan hanya pohon, tetapi harapan agar alam diberi kesempatan pulih, dan manusia belajar untuk tidak mengulang kesalahan yang sama. (end/kun)

  • UNESCO Tetapkan Reog Ponorogo Warisan Dunia, Sertifikat Diserahkan ke Lisdyarita

    UNESCO Tetapkan Reog Ponorogo Warisan Dunia, Sertifikat Diserahkan ke Lisdyarita

    Ponorogo (beritajatim.com) – Babak baru pelestarian Reog Ponorogo. Setelah melalui proses panjang bertahun-tahun, UNESCO menetapkan Reog sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda Dunia. Penetapan itu ditegaskan melalui penyerahan sertifikat resmi kepada Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, dalam sebuah seremoni di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

    Sertifikat yang menjadi bukti pengakuan dunia terhadap Reog Ponorogo tersebut, kini disimpan secara khusus di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Momen itu pun menjadi catatan sejarah penting bagi Bumi Reog. Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita menegaskan bahwa keberhasilan tersebut lahir dari kerja panjang para seniman, pelestari, pengrawit, dan warga Ponorogo yang selama ini setia menjaga napas tradisi.

    “Ini sebuah awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar. Kami harus berupaya melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkannya bagi masyarakat,” kata Bunda Rita, sapaan akrabnya, ditulis Minggu (7/12/2025).

    Dalam pandangan Bunda Rita, predikat ICH UNESCO bukan sekadar pengakuan internasional, tetapi juga mandat bagi pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan Reog di tengah tantangan zaman. Dia menyadari bahwa tantangan ke depan tidak ringan, terutama menjelang 2026, ketika alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) dipangkas hingga Rp261 miliar.

    Meski ruang fiskal menyempit, Dia menegaskan diplomasi budaya tidak boleh terhenti. Reog Ponorogo harus tetap hadir di panggung internasional, sebagai identitas Ponorogo dan wajah kesenian Indonesia.

    “Tugas kita berkeliling luar negeri mengenalkan seni reog ini, tetapi memang agak susah karena anggarannya tidak banyak,” katanya.

    Untuk memperkuat regenerasi, Pemkab Ponorogo terus memperdalam pengajaran seni tradisi melalui muatan lokal (mulok) dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Kebijakan tersebut menjadi jembatan penting agar anak-anak mengenal Reog sejak dini. Yakni mulai dari gerak, musik pengiring, hingga filosofi di balik setiap tokoh di dalamnya.

    “Dalam mengembangkan budaya, kita mulai bersama dari anak-anak sampai tua,” tambah Bunda Rita.

    Dengan sertifikat ICH UNESCO resmi berada di tangan Pemkab Ponorogo, langkah berikutnya adalah memastikan Reog tidak hanya diakui, tetapi juga terus hidup sebagai praktik budaya yang mengakar di masyarakat. Penguatan komunitas, peningkatan kapasitas seniman, serta diplomasi budaya lintas negara menjadi agenda berkelanjutan yang kini menjadi fokus Bunda Lisdyarita.

    Reog Ponorogo akhirnya tidak hanya milik Ponorogo, tetapi telah menjadi warisan dunia. Dan melalui sertifikat yang diterimanya, Lisdyarita membawa pesan kuat bahwa perjalanan Reog di tingkat global baru saja dimulai. [end/aje]

  • APBD Ponorogo 2026 Disetujui, Anggaran Rp2,2 Triliun Tanpa Pinjaman Daerah

    APBD Ponorogo 2026 Disetujui, Anggaran Rp2,2 Triliun Tanpa Pinjaman Daerah

    Ponorogo (beritajatim.com) – Di tengah tekanan fiskal dan gagalnya rencana pinjaman daerah, rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo tahun 2026, akhirnya resmi disetujui dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (27/11/2025).

    Ketukan palu di ruang paripurna menjadi penanda bahwa pemkab dan DPRD harus bekerja lebih keras menjaga prioritas pembangunan agar tetap berjalan. Sebab, total anggaran daerah tahun depan berada di angka Rp2,2 triliun.

    Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan, setelah disepakati bersama, draf APBD tersebut segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses fasilitasi, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

    Dia tak menampik bahwa kondisi fiskal Ponorogo tahun depan berada dalam tekanan. “Memang kondisi APBD 2026 mengalami pengurangan fiskal sekitar Rp261 miliar,” ungkapnya.

    Menyempitnya ruang fiskal itu membuat DPRD dan Pemkab harus melakukan penataan ulang prioritas belanja. Meski begitu, Dwi Agus memastikan 3 sektor strategis, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap mendapat alokasi yang memadai.

    Efisiensi dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi kunci penyelamatan program pembangunan di sektor-sektor tersebut maupun sektor lain.

    Keputusan rapat juga menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah ke Bank Jatim batal terealisasi. Sehingga Pemkab harus merumuskan siasat pendapatan yang lebih gesit agar proyek infrastruktur tidak terhambat.

    “APBD akan dievaluasi oleh gubernur untuk memastikan prioritas pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan dan jembatan, agar tidak ada keterlambatan dalam pelaksanaan,” jelas Dwi Agus.

    Lebih lanjut, Kang Wie sapaan Dwi Agus menyebut legislatif mendorong eksekutif menggali potensi PAD secara lebih agresif. Sejumlah sektor yang selama ini belum dimaksimalkan, bakal dibuka peluangnya pada 2026 demi menutupi kekurangan pembiayaan.

    “Karena pinjaman gagal, kita cari cara lain dengan mengoptimalkan PAD. Sektor yang belum maksimal akan kita upayakan tahun depan,” ujarnya.

    Di sisi lain, Plh. Bupati Ponorogo Lisdyarita menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap berpegang pada ketentuan pusat terkait postur anggaran. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,2 triliun, dengan fokus pembangunan diarahkan pada sektor infrastruktur.

    “Meski anggaran tidak banyak, fokus tetap ke infrastruktur, terutama jalan. Semoga semua rencana yang sudah disusun bisa berjalan pada 2026 nanti,” tuturnya.

    Dengan APBD yang kini resmi disahkan, tantangan selanjutnya bagi Pemkab dan DPRD adalah memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran di tengah keterbatasan anggaran, terutama untuk mengejar percepatan perbaikan jalan-jalan yang ditunggu-tunggu masyarakat.  [end/suf]

  • BPBD Ponorogo Ajukan BTT untuk Pembangunan Huntap Warga Terdampak Longsor

    BPBD Ponorogo Ajukan BTT untuk Pembangunan Huntap Warga Terdampak Longsor

    Ponorogo (beritajatim.com) – Upaya pemulihan pascalongsor di Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Ponorogo mulai bergerak konkret. Instruksi Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita untuk merelokasi rumah Marjuni, warga yang huniannya rata tanah akibat longsor pada Rabu (19/11), langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

    Kalaksa BPBD Ponorogo, Masun, memastikan proses relokasi dilakukan sepenuhnya di lokasi yang lebih aman dari ancaman bencana susulan. Pembangunan hunian tetap (huntap) diusulkan melalui skema Bantuan Tidak Terduga (BTT) dan kini memasuki tahap penyusunan detail engineering design (DED).

    “Rumahnya nanti direlokasi di tanah keluarganya, beberapa kilometer dari lokasi yang terdampak longsor. Bukan rumah mewah tapi standar layak ditempati,” kata Masun, Selasa (25/11/2025).

    BPBD Ponorogo menargetkan pekerjaan fisik dimulai awal Desember. Dengan desain standar BNPB, huntap ditarget rampung dalam waktu satu bulan. Relokasi ini menjadi langkah penting mengingat kawasan asal rumah Marjuni dinilai tak lagi aman untuk ditempati.

    Selain relokasi rumah Marjuni, BPBD juga memberikan bantuan perbaikan kepada Jumirin, warga lain yang terdampak longsor. Tingkat kerusakan memang tidak separah rumah Marjuni, namun perbaikan tetap dilakukan demi menjamin keselamatan. “Bukit yang longsor ini, kami buat terasering agar tidak terjadi longsor lagi,” jelas Masun.

    Pada Minggu (24/11), BPBD Ponorogo menetapkan hari itu sebagai tahap akhir pembersihan material longsor di Wagir Kidul. Akses jalan desa yang sebelumnya tertutup kini kembali normal. Tujuh kendaraan yang sempat tertimbun berhasil dievakuasi seluruhnya. BPBD Ponorogo juga menyiapkan langkah lanjutan berupa penghijauan di area terdampak. Program vegetasi penahan tanah tersebut akan dimulai tahun depan. “Awal tahun depan, akan kita lakukan penghijauan di lokasi longsor,” pungkasnya. (end/kun)

  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Ponorogo, Upaya Mempercepat Penguatan Ekonomi Desa

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Ponorogo, Upaya Mempercepat Penguatan Ekonomi Desa

    Ponorogo (beritajatim.com) – Upaya membangun fondasi ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kembali dipercepat. Komandan Kodim 0802/Ponorogo Letkol Arh Farauk Saputra mendampingi Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita meninjau sejumlah titik lahan yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan gedung koperasi merah putih tersebut.

    Peninjauan dilakukan di 4 desa di Kecamatan Pulung. Yakni di Desa Wagir Kidul, Desa Pulung Merdiko, Desa Plunturan, dan Desa Kesugihan. Desa-desa ini telah menyodorkan lahan siap bangun, untuk mendukung program penguatan ekonomi berbasis desa.

    “Peninjauan lahan lokasi pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini terus kami lakukan secara maraton, dan Alhamdulillah kali ini kami bersama Plt. Bupati Ponorogo berada di wilayah Kecamatan Pulung dalam rangka kegiatan yang sama yaitu meninjau lahan yang sudah disiapkan oleh desa,” kata Dandim Ponorogo, ditulis Sabtu (22/11/2025).

    Letkol Arh Farauk menegaskan bahwa kehadiran Plt Bupati Ponorogo dalam agenda lapangan ini, menjadi sinyal kuat bahwa program Koperasi Merah Putih dijalankan secara terpadu antara Pemkab dan jajaran TNI.

    “Sebagaimana peninjauan yang sudah-sudah, ini juga wujud komitmen kami baik Kodim 0802/Ponorogo maupun Pemkab Ponorogo dalam upaya mendukung suksesnya program Pemerintah terkait KDKMP di wilayah Kabupaten Ponorogo,” katanya.

    Dia menambahkan, peninjauan langsung diharapkan memberi kepastian tentang kesiapan lahan di setiap desa sebelum pembangunan dimulai. Sinergi lintas sektor ini dinilai penting. Dandim Ponorogo menyebut keikutsertaan Plt Bupati Ponorogo sebagai bukti nyata bahwa Pemda, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya berada dalam barisan yang sama untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui Koperasi Merah Putih. Program ini digadang-gadang menjadi instrumen pemberdayaan yang mendorong kemandirian desa sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat. (end/ted)

  • Plt. Bupati Ponorogo Tinjau Longsor Wagir Kidul Pulung dan Pastikan Relokasi Rumah Warga

    Plt. Bupati Ponorogo Tinjau Longsor Wagir Kidul Pulung dan Pastikan Relokasi Rumah Warga

    Ponorogo (beritajatim.com) – Material tanah yang ambrol dari tebing di Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, menimpa dua rumah warga pada Rabu (19/11/2025) sore. Sehari setelah kejadian, Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita turun langsung ke lokasi, memastikan proses evakuasi dan relokasi berjalan cepat dan aman.

    Dua rumah yang rusak milik Jemirin dan Marjuki masih tertimbun tanah liat dan bongkahan batu saat Bunda Rita, sapaan Lisdyarita, tiba di lokasi. Selain meninjau pembersihan material, ia juga menyerahkan bantuan kebutuhan pribadi serta bahan pangan kepada keluarga terdampak.

    “Kita datang langsung untuk melihat proses pembersihan material longsor, agar jalan bisa segera dilalui oleh warga,” kata Bunda Rita, Kamis (20/11/2025).

    BPBD Ponorogo mengerahkan satu unit ekskavator untuk mempercepat pengangkatan material longsor yang menutup akses permukiman. Medannya cukup berat, namun alat berat sudah bekerja sejak pagi.

    Lisdyarita memastikan pemerintah daerah akan membangun kembali rumah korban di lokasi baru yang dinilai aman. Hasil asesmen BPBD Ponorogo, kata Lisdyarita, menunjukkan kontur tanah di titik longsor tidak memungkinkan untuk kembali dihuni. “Rumah korban akan kita relokasi, tapi tidak di sini. Karena hasil asesmen BPBD memang kontur tanahnya tidak aman,” tegasnya.

    Sementara itu, empat kepala keluarga dengan total 11 jiwa harus mengungsi akibat kerusakan rumah dan potensi longsor susulan. Mereka sementara ditempatkan di lokasi aman sambil menunggu proses pembersihan dan relokasi.

    Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo, Agung Prasetyo, memastikan kebutuhan dasar warga terdampak tetap dipenuhi. “Yang penting untuk kebutuhan pribadi serta kebutuhan permakanan kita cukupi dulu. Sembari melakukan evakuasi material longsor,” ungkap Agung.

    Pemkab Ponorogo berencana melakukan penanganan lanjutan untuk meminimalkan risiko bencana di wilayah lereng Pulung yang dikenal rawan gerakan tanah, terutama saat curah hujan meningkat. (end/kun)

  • 9
                    
                        Hargai Sugiri Sancoko, Plt Bupati Ponorogo Pilih Tetap Tinggal di Rumah Dinas Wabup
                        Surabaya

    9 Hargai Sugiri Sancoko, Plt Bupati Ponorogo Pilih Tetap Tinggal di Rumah Dinas Wabup Surabaya

    Hargai Sugiri Sancoko, Plt Bupati Ponorogo Pilih Tetap Tinggal di Rumah Dinas Wabup
    Tim Redaksi
    PONOROGO, KOMPAS.com
    – Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita memilih tetap tinggal di rumah dinas wakil bupati di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo, meski sudah resmi menggantikan sementara tugas Bupati nonaktif Sugiri Sancoko.
    Ia juga tetap menggunakan kantor dinas wakil bupati dan tidak berencana menempati gedung Pringgitan dalam waktu dekat.
    “Tidak ada pindahan. Kami tetap pakai
    rumah dinas
    dan kantor lama. Kami ingin di sini dulu sampai semuanya jelas, sekaligus menghargai Pak Giri,” ujarnya saat ditemui di Gedung Krida Praja, Selasa (17/11/2025).
    Lisdyarita
    yang akrab disapa Bunda Rita mengatakan, Pringgitan hanya akan digunakan jika ada kebutuhan mendesak, seperti menerima tamu dari luar daerah atau agenda khusus pemerintahan.
    Penggunaan itupun hanya terbatas pada area depan pendopo.
    “Di Pringgitan tidak ada kegiatan sama sekali. Yang dipakai nanti hanya bagian depan. Tidak sampai ke belakang. Paling halaman dan ruang tamu depan saja,” imbuhnya.
    Di sisi lain, Bunda Rita memastikan kondisi keluarga Bupati nonaktif
    Sugiri Sancoko
    tetap baik.
    Ia menyebut istri Sugiri, Susilowati, bersama ketiga anaknya berada dalam keadaan sehat dan tengah tinggal sementara di rumah pribadi mereka di Desa Bajang, Kecamatan Balong.
    Sebelumnya, Bupati
    Ponorogo
    Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK dalam kasus suap jual beli jabatan. Status Sugiri saat nonaktif sebagai Bupati Ponorogo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mutasi 138 ASN Ponorogo Mulai Berlaku, Plt Bupati Lisdyarita: Mutasi Itu Sudah Sah

    Mutasi 138 ASN Ponorogo Mulai Berlaku, Plt Bupati Lisdyarita: Mutasi Itu Sudah Sah

    Ponorogo (beritajatim.com) – Bukan tepuk tangan atau sambutan, melainkan desis kecemasan yang belakangan terdengar di koridor perkantoran Pemkab Ponorogo.

    Sejak OTT yang menjerat Bupati nonaktif Sugiri Sancoko, satu pertanyaan menghantui ratusan pegawai. Yakni, bagaimana nasib mutasi yang diteken sebelum badai hukum itu datang.

    Kini, jawaban itu akhirnya muncul. Sebanyak 138 ASN resmi menempati jabatan baru mereka mulai Senin (17/11/2025), setelah Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menurunkan surat tugas yang selama ini tertahan di meja kerjanya.

    Bunda Rita, sapaan akrab Lisdyarita mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gubernur dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan ketetapan mutasi tersebut. Menurutnya, mutasi yang diteken Sugiri Sancoko sebelum OTT telah memenuhi syarat administratif.

    “Setelah kami koordinasi hasilnya mutasi itu sudah sah,” kata Bunda Rita.

    Lisdyarita mengaku sempat menunda pemberlakuan mutasi itu. Bukan ragu, melainkan kehati-hatian sebagai pejabat pelaksana tugas yang memiliki ruang gerak terbatas. Mutasi sebenarnya mulai berlaku 10 November, namun SK penugasan pegawai baru bisa ditandatangani setelah Dia memastikan seluruh proses tidak melanggar aturan.

    “Memang SK-nya baru kami turunkan, karena harus hati-hati sebagai Plt dalam tanda tangan karena banyak aturan yang harus ditaati dan dibatasi,” ungkapnya.

    Menurut Lisdyarita, berbagai pertanyaan mengenai masa depan 138 pegawai itu sempat membanjiri dirinya. Ada yang berharap mutasi ditunda, ada pula yang mendesak pembatalan total. Namun menurutnya, membatalkan mutasi justru memperpanjang proses dan berisiko menghambat percepatan program daerah.

    “Kalau dibatalkan lebih lama, sedangkan ini mendekati akhir tahun kami butuh percepatan,” pungkasnya. (end/ted)

  • DPRD dorong pengisian jabatan Sekda Ponorogo

    DPRD dorong pengisian jabatan Sekda Ponorogo

    Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) – DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur meminta pemerintah daerah segera mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah (sekda) pasca-penetapan Agus Pramono sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK.

    Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno di Ponorogo, Sabtu, mengatakan jabatan sekda memegang peran strategis karena menjadi ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bertanggung jawab menyusun dan mengoordinasikan dokumen anggaran.

    “Kami mendorong agar jabatan sekda segera terisi, apakah definitif atau pejabat sementara. Eksekutif perlu segera berkonsultasi dengan Pemprov Jawa Timur,” ujar Dwi Agus Prayitno.

    Menurut dia, percepatan pengisian jabatan diperlukan agar proses pembahasan anggaran tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur batas waktu persetujuan APBD.

    “Jabatan sekda sebagai ketua TAPD sangat sentral, sehingga tidak bisa terlalu lama dibiarkan kosong,” katanya.

    DPRD memastikan tidak akan ikut campur dalam mekanisme pengisian jabatan sekda. Penetapan pejabat menjadi kewenangan Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo Lisdyarita maupun penunjukan oleh pemerintah provinsi.

    “Kami bersikap wait and see. Informasi yang kami terima, Asisten I sudah berkoordinasi dengan Bakorwil,” ujarnya.

    Meski tanpa kepala TAPD, pembahasan R-APBD 2026 tetap berjalan karena struktur TAPD masih diisi pejabat Bapperinda dan BPKAD.

    DPRD juga menyiapkan paripurna maraton dan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mempercepat proses.

    “Kami tetap optimistis SDM yang ada mampu menjalankan pembahasan RAPBD sambil menunggu posisi sekda terisi,” pungkasnya.

    Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ponorogo kaji ulang mutasi 138 ASN pastikan layanan publik stabil

    Ponorogo kaji ulang mutasi 138 ASN pastikan layanan publik stabil

    Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengkaji secara menyeluruh terhadap mutasi 138 aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Bupati nonaktif Sugiri Sancoko sesaat sebelum operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/11).

    Kajian ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Ponorogo.

    “Mutasi kemarin jalan, tapi kami mau lihat lagi, pelajari dulu seperti apa. Yang terpenting pelayanan tetap berjalan,” ujar Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo, Lisdyarita di Ponorogo, Sabtu.

    Mutasi tersebut sebelumnya dijadwalkan berlaku per 10 November sesuai terhitung mulai tanggal (TMT).

    Namun hingga kini para ASN masih menempati jabatan lama sambil menunggu keputusan resmi pemerintah daerah.

    Lisdyarita mengatakan, pemerintah daerah berkewajiban memastikan setiap kebijakan kepegawaian memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak berdampak pada stabilitas pelayanan kepada masyarakat.

    Senada, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Ponorogo Sugeng Prakoso, menegaskan seluruh ASN yang masuk dalam daftar mutasi tetap melaksanakan tugas seperti biasa.

    Menurut dia, evaluasi diperlukan karena mutasi dilakukan hanya sekitar satu jam sebelum OTT, sehingga perlu verifikasi legalitas demi menjaga tertib administrasi pemerintahan.

    “Kami lihat dulu seperti apa. Sementara masih dalam kajian. Yang jelas pemerintahan tidak boleh berhenti,” katanya.

    Dari 138 ASN yang dimutasi, dua merupakan pejabat eselon II. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Hery Sutrisno, dipindahkan menjadi Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan).

    Sedangkan pejabat sebelumnya di dinas tersebut, Supriyanto, dipindahkan menjadi Kepala BKPSDM Ponorogo.

    Mutasi lainnya mencakup sekretaris dinas, camat, kepala bidang hingga lurah.

    Pemkab Ponorogo memastikan evaluasi dilakukan secara objektif dan mengedepankan integritas agar tidak mengganggu jalannya pelayanan publik di seluruh satuan kerja.

    Pemerintah daerah menegaskan setiap langkah penataan ASN akan mempertimbangkan prinsip legalitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan layanan kepada masyarakat.

    Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.