Tag: Lisa

  • 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilimpahkan ke JPU

    3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilimpahkan ke JPU

    Jakarta, CNN Indonesia

    Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan barang bukti dan tersangka tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, kepada jaksa penuntut umum (JPU).

    “Betul, (tersangka dan barang bukti) dilimpahkan pada Jumat, 13 Desember 2024,” kata Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung Sutikno, Minggu (15/12).

    Ia mengatakan pelimpahan tiga hakim PN Surabaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Erintuah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), dan Mangapul (M) dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

    Setelah pelimpahan berkas dan tersangka, kata Sutikno, tiga tersangka tersebut ditahan di rumah tahanan (rutan) yang berbeda-beda sambil menantikan persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Tersangka HH ditahan JPU di Rutan Salemba dan tersangka ED serta M ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

    “Ketiga terdakwa dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat,” ucapnya.

    Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan tiga hakim di PN Surabaya yakni Erintuah, Heru Hanindyo, dan Mangapul yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, sebagai tersangka atas dugaan menerima suap atau gratifikasi.

    Selain tiga hakim, penyidik juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rahmat (LR) sebagai tersangka selaku pemberi suap. Kemudian Kejagung juga menetapkan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka pula dalam kasus dugaan suap untuk vonis bebas Ronald Tannur itu.

    Terkait tiga hakim tersangka, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan terungkapnya kasus ini berawal ketika penyidik menemukan kecurigaan dalam putusan bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti di PN Surabaya.

    “Penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat bahwa pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur tersebut, diduga ED, AH, dan M menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR,” kata dia.

    Kemudian, penyidik melakukan penggeledahan pada enam lokasi, yaitu di rumah milik tersangka LR di kawasan Rungkut, Surabaya, apartemen milik tersangka LR di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, apartemen milik tersangka ED di Gunawangsa Surabaya, apartemen milik tersangka HH di Ketintang, Gayungan, Surabaya, dan rumah tersangka ED di Perumahan BSB Village Semarang.

    Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah dan beberapa barang bukti elektronik.

    Usai dilakukan pemeriksaan, keempatnya pun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi.

    Atas perbuatan para tersangka, hakim ED, M, dan HH selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 juncto Pasal 6 Ayat 2 jo. Pasal 12 huruf e jo. Pasal 12B jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sementara untuk pengacara LR selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 juncto Pasal 6 Ayat 1 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP

    (Antara/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Usut Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, Kejagung Periksa Adik dan Ipar Pengacara Lisa Rahmat – Halaman all

    Usut Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, Kejagung Periksa Adik dan Ipar Pengacara Lisa Rahmat – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus pemufakatan jahat berupa suap yang melibatkan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat dalam perkara Ronald Tannur.

    Terkait hal ini, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi yang merupakan anggota keluarga dari Lisa Rahmat.

    “Pemeriksaan dilakukan terhadap SA selaku ipar tersangka LR dan DR selaku adik kandung tersangka LR,”kata Harli dalam keteranganya dikutip Minggu (15/12/2024).

    Meski tak menjelaskan secara rinci materi apa yang didalami dari kedua saksi tersebut, Harli mengatakan bahwa keduanya diperiksa ihwal penyidikan perkara rencana suap di penanganan kasus Ronald Tannur.

    SA dan DR lanjut Harli dimintai keterangan berkaitan dengan peran yang dilakukan Lisa dan Zarof dalam perkara tersebut.

    “Kedua orang saksi diperiksa di Jakarta terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d. 2024 atas nama Tersangka ZR dan Tersangka LR,” pungkasnya.

    Seperti diketahui dalam perkara ini sebelumnya Kajagung telah menetapkan eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar sebagai tersangka.

    Adapun Zarof diduga melakukan pemufakatan jahat dengan pengacara Ronald yakni Lisa Rahmat (LR) untuk memuluskan pengajuan kasasi kliennya di MA terkait perkara penganiayaan.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan Jum’at 25 Oktober 2024 Jaksa penyidik pada Jampidsus menetapkan dua tersangka karena ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana korupsi yaitu pertama ZR selaku mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung,” ucap Direktur Penyidikan pada Jampdisus Kejagung RI, Abdul Qohar dalam jumpa pers, di Gedung Kejagung RI, Jum’at (25/10/2024).

    Qohar menjelaskan, adapun pemufakatan jahat yang dimaksud yaitu antara Zarof dan Lisa mencoba menyuap Hakim pada tingkat kasasi yang mengadili perkara Ronald dengan memberikan uang Rp 5 miliar.

    Dari persekongkolan itu Lisa menjanjikan uang senilai Rp 1 miliar kepada Zarof sebagai bentuk fee.

    “LR meminta ZR agar ZR mengupayakan Hakim Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya,” ungkap Qohar.

    “Dan LR menyampaikan kepada ZR akan menyiapkan uang atau dana sebesar Rp 5 miliar untuk Hakim agung dan untuk ZR akan diberikan fee sebesar Rp 1 Miliar atas jasanya,” lanjutnya.

    Qohar menyebutkan bahwa uang Rp 5 miliar itu rencananya akan diberikan untuk tiga hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur yakni insial S, A dan S.

    Terkait hal ini berdasarkan pengakuan Zarof, Qohar menyebutkan bahwa tersangka mengaku telah bertemu dengan salah seorang hakim di MA.

    Akan tetapi kata dia uang miliaran tersebut belum sempat diberikan kepada hakim tersebut.

    “Belum (menyerahkan uang) namanya saja pemufakatan jahat. (Tapi) apakah betul ketemu atau tidak ini yang kami dalami,” jelasnya.

    Kemudian selain Zarof, Kejagung juga menetapkan Lisa sebagai tersangka dalam perkara pemufakatan suap ini.

    Adapun Zarof kata Qohar dijerat Pasal 5 ayat 1 Juncto Pasal 15 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasam korupsi. Dan kedua Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001.

    Sedangkan untuk tersangka Lisa dijerat Pasal 5 ayat 1 Jo Pqsal 15 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasam Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.

    “Terhadap tersangka ZR tersebut dilakukan penahanan di rutan Kejagung selama 20 hari kedepan. Sedangkan terhadap tersangka LR dalam kasus ini tidak ditahan karena penyidik telah melakukan terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya.

  • Intip 8 Pendekatan Ini Buat Dukung Keberlanjutan

    Intip 8 Pendekatan Ini Buat Dukung Keberlanjutan

    Jakarta: PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli) bersama venture builder Ecoxyztem menggelar Langkah Membumi Festival 2024 sebagai festival keberlanjutan pertama di Indonesia yang mengukur dampak keberlanjutan secara holistik. Festival ini mengedepankan delapan pendekatan berkelanjutan yang mengacu pada standar internasional ISO 14040/44 Life Cycle Assessment.
     
    “Festival ini menjadi bukti bagaimana 350 lebih kolaborator dapat bersinergi menciptakan masa depan yang berkelanjutan, sekaligus menetapkan standar baru bagi penyelenggaraan festival yang bertanggung jawab terhadap lingkungan,” kata COO & Co-Founder Blibli Lisa Widodo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 13 Desember 2024.
     
    Ia mengungkapkan, komitmen ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi sumber daya, manajemen pengelolaan sampah, dan transparansi emisi karbon. Untuk itu Blibli mendorong aksi dan perubahan bermakna untuk mewujudkan masa depan yang berlandaskan inovasi, kolaborasi, dan tanggung jawab bersama terhadap planet.
    Senada, CEO & Co-Founder Ecoxyztem, Jonathan Davy mengungkapkan, pihaknya percaya bahwa perubahan transformatif dimulai dengan prinsip ‘Think Big, Start Small, Move Fast’. Ia menyebut, Think big, yaitu membayangkan masa depan di mana keberlanjutan bukan sekadar opsi, tetapi menjadi prinsip dalam setiap keputusan dan tindakan yang kami ambil. 
     
    “Start small perubahan bisa dimulai dari langkah-langkah kecil yang dapat diukur. Move fast krisis iklim yang mendesak menuntut tindakan cepat dan tegas. Langkah Membumi Festival mengingatkan kita bahwa perubahan kecil yang terukur, jika dilakukan bersama, dapat menjadi langkah besar dalam menghadapi krisis iklim,” ungkapnya.
     

     
    Adapun delapan pendekatan keberlanjutan yang diterapkan pada gelaran Langkah Membumi Festival 2024 mencakup:
     
    1. Komitmen 3R: Reduce, Reuse, Repurpose, yang diwujudkan melalui pemanfaatan kembali 1.100 palet kayu dan limbah plastik untuk konstruksi venue acara, yang sukses meminimalisasi lebih dari 10 ton emisi karbon selama dua hari penyelenggaraan festival.
     
    2. Pemanfaatan energi terbarukan melalui pemasangan sistem listrik hibrida panel surya oleh MODENA, menghasilkan listrik 1.600 watt yang mampu mengisi daya baterai 80 smartphone dalam waktu bersamaan.
     
    3. Pengelolaan sampah 100 persen ramah lingkungan bersama Ecofren, yang berhasil mendaur ulang 37 persen dari total 993 kilogram sampah berbagai jenis yang terkumpul selama festival berlangsung.
     
    4. Daur ulang sampah yang berkelanjutan, yakni dengan memanfaatkan sampah organik untuk budidaya maggot sebagai pakan ternak, serta daur ulang limbah sebagai bahan bakar alternatif RDF (Refuse-Derived Fuel).
     
    5. Meminimalisasi penggunaan ribuan botol plastik melalui penyediaan MODENA Pure Hub water station berkapasitas 789 liter air bersih, yang tersebar di 12 titik selama festival berlangsung.
     
    6. Transparansi jejak karbon yang dibuktikan melalui keberhasilan meminimalisasi produksi emisi karbon hingga lebih dari 10 ton selama acara berlangsung. Pencapaian tersebut berasal dari penggunaan material daur ulang, pemanfaatan energi terbarukan, dan penyediaan water station untuk mengurangi botol plastik.
     
    7. Donasi tanam pohon melalui pengumpulan 2.020 bibit mangrove dari konversi hasil lelang koleksi fesyen sirkular karya desainer fashion Rinda Salmun, yang didukung Kementerian Lingkungan Hidup, program Siap Sadar Lingkungan Djarum Foundation, program rekening baru NeoBank, serta donasi pengunjung via platform CarbonEthics.
     
    8. Edukasi keberlanjutan bersama startup Jangjo melalui aktivitas interaktif bertajuk Eco-Meter, yang memungkinkan pengunjung mengevaluasi riwayat aksi hijaunya melalui penilaian cepat.
     
    Langkah Membumi Festival 2024 juga mewadahi kebutuhan eksplorasi, interaksi, dan kolaborasi tentang isu-isu keberlanjutan melalui rangkaian aktivitas edukasi dan hiburan. Festival ini juga menghadirkan area ExplorAction, yang melibatkan lebih dari 70 ecopreneurs dan kolaborator dalam menghadirkan kreasi daur ulang yang berkualitas.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Kejagung Periksa Ipar hingga Adik Lisa Rahmat, Jadi Saksi Pemufakatan Jahat Kasus Ronald Tannur

    Kejagung Periksa Ipar hingga Adik Lisa Rahmat, Jadi Saksi Pemufakatan Jahat Kasus Ronald Tannur

    ERA.id – Kejaksaan Agung memeriksa anggota keluarga tersangka Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemufakatan jahat berupa suap.

    “Tim jaksa penyidik Jampidsus memeriksa SA selaku ipar tersangka LR dan DR selaku adik kandung tersangka LR,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, dikutip Antara, Jumat (13/12/2024).

    Harli menjelaskan bahwa dua orang saksi itu diperiksa dalam penyidikan atas nama tersangka Zarof Ricar (ZR) dan Lisa Rahmat.

    “Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ucapnya.

    Sebelumnya, Zarof Ricar dan Lisa Rahmat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dalam penanganan perkara untuk putusan kasasi Ronald Tannur.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa kasus dugaan pemufakatan jahat tersebut dilakukan Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur bersama tersangka Zarof Ricar yang merupakan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.

    “LR meminta ZR agar mengupayakan hakim agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya,” ujar Qohar.

    Lisa menjanjikan uang sebesar Rp5 miliar untuk tiga hakim agung berinisial S, A, dan S, sedangkan Zarof dijanjikan upah sebesar Rp1 miliar atas jasanya. Akan tetapi, kata Qohar, uang tersebut belum diberikan oleh Zarof kepada tiga hakim agung tersebut.

    Sementara itu, tim pemeriksa Mahkamah Agung menemukan fakta bahwa Zarof Ricar pernah bertemu dengan Hakim Agung Soesilo (S) selaku ketua majelis yang menangani perkara kasasi dimaksud.

    Menurut tim pemeriksa, Zarof Ricar bertemu secara singkat dengan Hakim Agung Soesilo pada acara pengukuhan guru besar honoris causa di Universitas Negeri Makassar tanggal 27 September 2024 dan sempat menyinggung soal kasasi Ronald Tannur, tetapi Soesilo tidak menanggapi Zarof.

    Pertemuan tersebut terjadi tanpa direncanakan. Zarof Ricar dan Soesilo disebut bertemu di dalam lift.

  • AS Tuduh Warga Korut Susupi Perusahaan Washington, Curi Data Rahasia

    AS Tuduh Warga Korut Susupi Perusahaan Washington, Curi Data Rahasia

    Jakarta, CNN Indonesia

    Amerika Serikat mengeklaim Korea Utara menyusupkan warga mereka ke perusahaan-perusahaan di AS, untuk mencuri informasi rahasia yang kemudian digunakan untuk pemerasan.

    Uang hasil peras tersebut diduga dipakai untuk membiayai program persenjataan Pyongyang.

    Kementerian Luar Negeri AS menyatakan sekitar 130 pekerja asal Korea Utara bekerja di perusahaan teknologi informasi (IT) dan nirlaba AS dari 2017 hingga 2023. Mereka setidaknya telah meraup $88 juta (sekitar Rp1,4 triliun) yang digunakan Korut untuk membiayai senjata pemusnah massal.

    Perwakilan Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York belum memberikan komentar mengenai hal ini.

    Kemlu AS sementara itu sedang mencari informasi dari dua perusahaan Korut yang dijatuhi sanksi, yakni Yanbian Silverstar Network Technology dan Volasys Silverstar. Dua perusahaan yang masing-masing berbasis di China dan Rusia tersebut dikatakan menangani para pekerja.

    Kementerian Kehakiman AS secara terpisah juga mengumumkan dakwaan terhadap 14 warga Korea Utara yang dituduh bekerja di perusahaan-perusahaan AS menggunakan identitas palsu.

    Para pekerja diduga beroperasi dari luar AS untuk mencuri informasi sensitif perusahaan, salah satunya kode sumber komputer milik perusahaan, dan mengancam akan membocorkannya kecuali jika perusahaan membayar tebusan.

    Ke-14 orang tersebut kini didakwa dengan sejumlah tuduhan di antaranya penipuan daring, pencucian uang, dan pencurian identitas.

    “Untuk mendukung rezimnya yang brutal, pemerintah Korea Utara mengarahkan pekerja IT untuk mendapatkan pekerjaan melalui penipuan, mencuri informasi sensitif dari perusahaan-perusahaan AS, dan menyedot uang kembali ke Korut,” kata Wakil Jaksa Agung AS Lisa Monaco dalam sebuah pernyataan.

    Sebagian besar terdakwa diyakini berada di Korea Utara. Oleh sebab itu, Kementerian Luar Negeri AS menawarkan hadiah $5 juta (sekitar Rp80 miliar) bagi siapa pun yang bisa memberikan informasi mengenai para tersangka.

    Seorang pembelot Korea Utara yang ahli di bidang IT pernah mengaku kepada Reuters pada November 2023 bahwa di Korut, ia akan mencoba untuk mendapatkan pekerjaan dan membuat profil media sosial palsu untuk mendapatkan lebih banyak pekerjaan.

    (blq/dna)

    [Gambas:Video CNN]

  • Hakim Agung Beda Pendapat pada Kasasi Ronald Tannur, Kejagung: Kita Tunggu Perkembangannya

    Hakim Agung Beda Pendapat pada Kasasi Ronald Tannur, Kejagung: Kita Tunggu Perkembangannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung memberikan respons terhadap adanya pendapat berbeda (dissenting opinion) yang disampaikan oleh hakim Agung Soesilo pada putusan tingkat kasasi terkait kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan Ronald Tannur.

    “Kami ingin menyatakan, setiap hakim memiliki keyakinan dan pertimbangan masing-masing dalam menilai suatu perkara,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada awak media, Kamis (12/12/2024).

    Dalam hal ini, Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa keputusan apakah Soesilo akan diperiksa oleh penyidik atau tidak semua bergantung pada urgensi dalam penyidikan kasus dugaan pemufakatan jahat berupa suap yang berkaitan dengan putusan tingkat kasasi Ronald Tannur.

    Kasus ini turut melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dan pengacara Ronald, Lisa Rahmat.

    “Saya kira kita tunggu perkembangannya,” tambahnya.

    Diketahui, dalam perkara yang ditangani oleh ketua majelis hakim Agung Soesilo di tingkat kasasi, terdapat pendapat berbeda dengan hakim agung lainnya.

    Soesilo berpendapat terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti seharusnya divonis bebas. Sesuai dengan putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

  • Pohon Natal Milik Lisa Blackpink Dihiasi Boneka Labubu

    Pohon Natal Milik Lisa Blackpink Dihiasi Boneka Labubu

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah menghebohkan dunia dengan menjadikan Labubu sebagai bag charms, kini Lisa Blackpink kembali membuat gebrakan baru. Personel grup idola K-Pop Blackpink ini menghias pohon Natal di rumahnya di Thailand dengan gantungan kunci Labubu.

    Diperkirakan, pohon Natal milik Lisa Blackpink yang dihiasi dengan boneka Labubu akan menjadi tren baru pada tahun ini dan diikuti oleh para influencer dan penggemarnya.

    Berbeda dari pohon Natal pada umumnya, Lisa bersama ibunya, Chitthip Bruschweiler, memperlihatkan koleksi Labubu mereka sebagai ornamen. Dalam unggahannya, Lisa Blackpink menunjukkan nuansa rumahnya yang mulai dihiasi ornamen-ornamen Natal. 

    Pohon Natal Lisa Blackpink penuh dengan figur Labubu beragam warna dan variasi. Beberapa figur, seperti Skullpanda, Molly, Labubu, dan Crybaby juga ikut diletakkan di bawah pohon Natal untuk menambah kesan lebih menarik pada dekorasi Natal keluarga idola K-Pop tersebut.

    Tak hanya itu, ternyata di belakang pohon Natal terdapat lemari kaca yang dipenuhi oleh koleksi boneka Labubu milik keluarga Lisa Blackpink. 

    Semua series dan karakter boneka monster tersebut berjajar rapi di dalam lemari tersebut.

    Ternyata ibunda Lisa Blackpink, Chitthip Bruschweiler juga seorang kolektor setia Labubu. Beberapa kali ibu satu anak ini memperlihatkan koleksi yang dipajang di rumahnya melalui akun Instagram pribadinya. Maka tak heran apabila pohon Natal Lisa Blackpink dipenuhi dengan Labubu.

  • MK Terima 4 Gugatan Hasil Pilkada Banjarbaru, Sedang Didiskusikan Internal

    MK Terima 4 Gugatan Hasil Pilkada Banjarbaru, Sedang Didiskusikan Internal

    MK Terima 4 Gugatan Hasil Pilkada Banjarbaru, Sedang Didiskusikan Internal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Juru Bicara
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) Fajar Laksono mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima empat permohonan
    gugatan
    terkait
    perselisihan hasil
    pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
    Pilkada di Banjarbaru menjadi perhatian publik karena pasangan calon nomor urut 1, Erna Lisa Halaby dan Wartono, dinyatakan menang 100 persen setelah lawan mereka, Aditya Mufti dan Said Abdullah, didiskualifikasi.
    Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat juga tidak menyediakan kotak kosong dan menetapkan Erna-Lisa sebagai calon tunggal dalam pemilihan tersebut.
    Informasi ini disampaikan Fajar dalam acara peluncuran buku berjudul “Evaluasi Persidangan
    Perselisihan Hasil
    Pemilihan Umum (PHPU) 2024: Upaya Mewujudkan Keadilan Pemilu dan Demokrasi Substansial” di Kuningan, Jakarta, pada Minggu (8/12/2024).
    “Ada 4 permohonan Banjarbaru yang sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi,” kata Fajar.
    Ia menjelaskan bahwa satu pemohon merupakan pemantau pemilihan, dua lainnya adalah warga negara yang belum diketahui apakah mereka merupakan tim sukses, dan satu pihak lainnya adalah pasangan yang didiskualifikasi, Mufti-Said.
    “Karena ini sudah menjadi, akan sudah 90 persen menjadi perkara, kita tidak bisa terlalu banyak memberikan komentar,” ujar Fajar.
    Meskipun demikian, pihak internal MK, khususnya Biro Hukum, sedang mendiskusikan bagaimana menanggapi permohonan gugatan tersebut.
    MK juga perlu mempertimbangkan siapa yang memiliki
    legal standing
    dalam mengajukan gugatan atas Pilkada di Banjarbaru.
    Sebelumnya, pelaksanaan Pilkada di Banjarbaru menjadi sorotan karena pasangan Lisa-Wartono menang 100 persen, sedangkan KPUD mengeliminasi Mufti-Said menjelang hari-H pencoblosan dan tidak menyediakan kotak kosong.
    Hasil pemilihan menunjukkan bahwa suara tidak sah mencapai 68,6 persen, yang menjadikan kemenangan pasangan Lisa-Wartono sangat kontroversial.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Periksa Satu Pejabat MA, Dalami Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

    Kejagung Periksa Satu Pejabat MA, Dalami Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

    ERA.id – Kejaksaan Agung menyampaikan pihaknya memeriksa satu pejabat Mahkamah Agung (MA) untuk mendalami kasus suap vonis bebas Ronald Tannur pada Jumat (6/12) kemarin.

    “Adapun saksi yang diperiksa berinisial SHL selaku Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan dikutip Sabtu (7/12/2024).

    Harli belum mau mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap SHL. Dia hanya menyebut pemeriksaan terhadap SHL dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Zarof Ricar yang merupakan mantan pejabat MA dan pengacara Tannur, Lisa Rahmat.

    Sebelumnya tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap untuk memberikan vonis bebas kepada Tannur atas kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. Tiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Selain itu, Lisa Rahmat juga ditangkap karena menyuap tiga hakim itu.

    Pengembangan dilakukan dan Kejagung menangkap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar terkait kasus dugaan pemufakatan jahat untuk menyuap hakim agung MA dalam menguatkan vonis bebas Ronald Tannur dari kasasi yang ditempuh.

    Hasil kasasi pun memutuskan jika Tannur dihukum penjara lima tahun. Usai putusan itu keluar, Tannur dieksekusi untuk menjalani proses hukumannya.

  • Kejagung Periksa Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap yang Seret Ibunya – Page 3

    Kejagung Periksa Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap yang Seret Ibunya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saudara kandung terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi berupa suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ibu Ronald Tannur sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas tersebut.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, tim jaksa penyidik Jampidsus telah memeriksa Fabrizio Revand Tannur (FRT) selaku anak dari tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu kandung Ronald Tannur.

    Selain itu, penyidik juga memeriksa tersangka Lisa Rahmat (LR) yang merupakan pengacara Ronald Tannur dan PW selaku Direktur PT Golden Trimulia Valasindo.

    Harli mengatakan, ketiga saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Meirizka Widjaja. “Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/12/2024).

    Diketahui, Meirizka Widjaja (MW) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam vonis bebas perkara penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian terhadap Dini Sera Afrianti yang menjerat putranya, Ronald Tannur.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, tersangka Meirizka meminta tersangka Lisa Rahmat (LR) untuk menjadi penasihat hukum bagi putranya.

    Ia mengatakan bahwa Meirizka telah lama kenal dengan Lisa lantaran anak mereka dalam satu sekolah yang sama. Kemudian, Meirizka menemui Lisa sebanyak dua kali untuk membicarakan kasus putranya.

    “LR menyampaikan ke tersangka MW bahwa ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan kasus Ronald dan langkah-langkah yang ditempuh,” ucapnya.