Tag: Lisa

  • Satu Tahun Prabowo-Gibran: Daftar 10 Kasus Korupsi Ditangani Kejagung-Polri

    Satu Tahun Prabowo-Gibran: Daftar 10 Kasus Korupsi Ditangani Kejagung-Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Prabowo Subianto resmi satu setahun dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia (RI) sejak Minggu (20/10/2025).

    Sepanjang menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia, para penegak hukum baik itu Kejagung, KPK hingga Polri telah banyak mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

    Salah satu penindakan korupsi yang paling disorot itu saat menetapkan saudagar minyak tersohor di Indonesia, yakni Riza Chalid dalam kasus tata kelola minyak dan produk kilang periode 2018-2023.

    Berikut daftar 10 kasus korupsi yang ditindak parat penegak hukum sepanjang satu tahun pemerintahan Prabowo

    1. Kasus Ronald Tannur dan Zarof Ricar

    Pasca tiga hari Prabowo jadi Presiden, Kejagung telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya atas vonis bebas yang dijatuhkan dalam perkara penganiayaan hingga tewas Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera.

    Tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Erintuah Damanik, dan Mangapul, dan Heru Hanindyo. Perkara ini berkembang hingga menetapkan tiga tersangka lainnya mulai dari Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

    Selanjutnya, pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat; mantan Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono, dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

    Dalam perkara ini, pihak Ronald Tannur telah ‘kong kalikong’ dengan Rudi dalam mengatur majelis hakim dengan menunjuk Erintuah Cs. Singkatnya, usai adanya praktik suap ini majelis hakim menetapkan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur.

    Hal itu terbukti usai mereka resmi divonis tujuh tahun untuk Erintuah dan Mangapul, serta Heru dihukum 10 tahun pidana. Sementara itu, Lisa Rachmat 11 tahun dan kini diperberat menjadi 14 tahun di PT DKI.

    Selanjutnya, Meirizka tiga tahun pidana dan Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara dan diperberat menjadi 18 tahun penjara di PT DKI dalam sidang banding.

    Selain itu, saat proses penegakan hukum perkara ini, korps Adhyaksa telah menyita aset sebesar Rp920 miliar hingga emas 51 kg di kediaman Zarof di kawasan Senayan, Jakarta.

    Uang itu diduga dikumpulkan Zarof lantaran terkait kasus gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung selama 2012-2022.

    2. Tom Lembong di Kasus Gula

    Masih di bulan yang sama saat Prabowo dilantik, eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara importasi gula di Kemendag pada periode 2015-2016.

    Dalam perkara ini Tom disebut telah melakukan praktik korupsi yang menguntungkan korporasi melalui kebijakannya untuk mengimpor gula saat menjadi Mendag. Total ada 11 tersangka termasuk dari sembilan bos swasta dan Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus.

    Kemudian, Tom dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun pidana dalam perkara ini. Namun, bak tersambar petir di siang bolong, Tom telah mendapatkan pengampunan melalui abolisi yang diberikan Prabowo.

    Tom pun telah dibebaskan dari penjara menjelang HUT ke-80 RI atau tepatnya pada Jumat (1/8/2025). Dalam pernyataan perdananya usai keluar penjara, Tom menyampaikan apresiasi kepada Prabowo dan seluruh pihak yang terlibat dalam memberikan abolisi tersebut.

    “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas pertimbangan dan persetujuannya,” kata Tom Lembong di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

    3. Kasus Eks Dirjen Kemenkeu Isa

    Kejagung telah menetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya pada Jumat (7/2/2025).

    Isa ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.

    Dalam dakwaannya, Isa terseret kasus ini lantaran telah selaku Kabiro Bapepam-LK telah memberikan persetujuan kepada Jiwasraya untuk memasarkan produk asuransi JS Saving Plan.

    Padahal, Isa mengetahui kala itu Jiwasraya tengah mengalami insolvensi atau kondisi perusahaan tidak sehat. Perbuatannya itu kemudian dinilai telah merugikan keuangan negara.

    Adapun, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata telah merugikan keuangan negara sebesar Rp90 miliar dalam kasus korupsi Jiwasraya.

    Kerugian keuangan negara itu dihitung berdasarkan reinsurance fund yang dibayarkan ke Provident Capital Indemnity sejumlah Rp50 miliar pada 12 Mei 2010.

    Kemudian, reinsurance fund ke Best Meridian Insurance Company sejumlah Rp 24 miliar pada 12 September 2012; dan reinsurance fund II ke Best Meridian Insurance Company sebesar Rp 16 miliar pada 25 Januari 2013.

    4. Tata Kelola Minyak dan Produk Kilang

    Pada awal tahun, publik dihebohkan oleh kasus tata kelola minyak pada Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Bukan tanpa sebab, kasus ini disorot lantaran sempat ada isu bahwa praktik dugaan korupsi ini ada kegiatan mengoplos BBM. Namun, isu tersebut telah terbantahkan dalam dakwaan eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

    Total, ada 18 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini mulai dari dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker, kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

    Adapun, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp285,1 triliun.

    5. Riza Chalid jadi Tersangka

    Masih di kasus tata kelola minyak, pengusaha minyak kesohor Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/7/2025). Riza termasuk pada 18 tersangka yang ditetapkan sebelumnya.

    Dia ditetapkan sebagai tersangka atas statusnya sebagai beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak.

    Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.

    Dalam dakwaan anaknya, Kerry Adrianto. Riza Chalid juga diduga telah diuntungkan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 sebanyak Rp2,9 triliun bersama anak dan koleganya. Keuntungan itu diperoleh dari penyewaan terminal BBM.

    Adapun, korps Adhyaksa menyatakan bahwa pihaknya bersama Hubinter Polri telah berkoordinasi dengan Interpol pusat untuk menetapkan status red notice terhadap Riza. Proses red notice itu dilakukan setelah Riza Chalid ditetapkan sebagai buron dalam kasus ini.

    6. Kasus Dugaan Korupsi Sritex

    Masih dalam setahun Prabowo menjabat, Kejagung juga telah mengusut kasus Sritex. Secara total telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex Group.

    Belasan tersangka itu mulai dari, eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno (SP); eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) hingga duo Lukminto sebagai bos Sritex yakni Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

    Dalam perkara ini, bos Sritex diduga telah ber kongkalikong untuk mendapatkan kredit dari sejumlah bank termasuk bank daerah. Namun, seharusnya izin kredit itu tidak bisa diterima. Pasalnya, berdasarkan informasi dari lembaga pemeringkatan kredit, Sritex berada di bawah standar perusahaan yang bisa diberikan pinjaman dana.

    Di samping itu, uang pinjaman ini juga diduga dibelanjakan untuk aset non produktif perusahaan seperti aset tanah di Solo dan Yogyakarta.

    Penyidik korps Adhyaksa juga menyatakan kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi ini menjadi Rp1,08 triliun.

    7. Kasus Suap Vonis CPO Korporasi 

    Dalam perkara suap ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka. Mereka yakni eks Kepala PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanto dan panitera PN Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan.

    Kemudian, tiga hakim non-aktif di pengadilan PN Jakarta Pusat mulai dari dari Djuyamto, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharuddin juga turut dilimpahkan hari ini.

    Selain itu, advokat Ariyanto Bakri (AR) dan Marcella Santoso (MS), serta Head of Social Security and License Wilmar Group Muhammad Syafei (MSY) turut menjadi tersangka.

    Kasus ini bermula saat majelis hakim yang dipimpin Djuyamto memberikan vonis bebas terhadap tiga grup korporasi di kasus minyak goreng. Djuyamto dijadikan tersangka atas perannya yang diduga menerima uang suap bersama dua hakim lainnya sebesar Rp22,5 miliar.

    Adapun, uang itu disediakan oleh Kepala Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, penyerahannya dilakukan melalui pengacara Ariyanto dan Panitera PN Jakut, Wahyu Gunawan.

    Sejatinya, Syafei telah menyiapkan Rp20 miliar untuk meminta para “wakil tuhan” itu bisa memberikan vonis lepas terhadap tiga terdakwa group korporasi, mulai dari Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas.

    Namun, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta meminta uang itu digandakan menjadi Rp60 miliar. Singkatnya, permintaan itu disanggupi Syafei dan vonis lepas diketok oleh Djuyamto Cs.

    8. Kasus Obstruction of Justice

    Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara perintangan ini. Empat tersangka, yakni advokat Marcella Santoso (MS); dosen sekaligus advokat Junaidi Saibih (JS); eks Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB); dan Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM).

    Dalam catatan Bisnis, terdapat tiga kasus yang baru diduga dirintangi oleh para tersangka. Mulai dari, kasus tata niaga timah dan kasus importasi gula Tom Lembong.

    Pada intinya, keempat tersangka itu bekerja sama dalam membuat narasi negatif untuk menyudutkan kinerja penyidik khususnya pada perkara korupsi timah, importasi gula dan fasilitas impor crude palm oil alias CPO.

    9. Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

    Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/10/2025) dalam kasus pengadaan terkait Chromebook periode 2019-2022.

    Nadiem ditetapkan sebagai tersangka karena perannya saat menjadi Mendikbudristek. Dia memiliki peran penting dalam dugaan korupsi. Pasalnya, pendiri Go-Jek tersebut diduga memerintahkan pemilihan Chromebook untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

    Secara terperinci perannya dalam kasus ini mulai dari melakukan pertemuan dengan pihak Google hingga akhirnya sepakat untuk menggunakan Chrome OS dalam proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

    Padahal, pada era Mendikbud Muhadjir Effendy, pengajuan produk Chromebook dari Google sudah ditolak karena tidak efektif jika digunakan untuk daerah 3T.

    Nadiem juga diduga telah mengunci Chrome OS melalui lampiran pada Permendikbud No.5/2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan TA.2021.

    Adapun, Nadiem juga telah melakukan upaya hukum untuk melepaskan status tersangkanya melalui gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (23/9/2025).

    Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak permohonan gugatan praperadilan dari mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

    Sebab, penetapan tersangka Nadiem oleh penyidik Kejagung telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku, artinya status tersangka Nadiem tetap sah dan tidak digugurkan.

    Selain Nadiem, Kejagung juga telah menetapkan tersangka lainnya yakni, Jurist Tan selaku Stafsus Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

    Kemudian, Sri Wahyuningsih (SW) selaku eks Direktur SD di Kemendikbudristek dan Mulyatsyah selaku eks Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kemendikbudristek.
    Sri dan Mulyatsyah merupakan KPA dalam proyek pengadaan pendidikan ini.

    Adapun, Kejagung juga telah menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. Kerugian negara itu timbul dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode ilegal gain. Perinciannya, item software Rp480 miliar, dan Mark up dari selisih harga kontrak diluar CDM senilai Rp1,5 triliun.

    10. Kasus PLTU Halim Kalla

    Polri melalui Kortastipidkor tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 di Mempawah, Kalimantan Barat pada 2008-2018. Total ada empat tersangka dalam perkara ini mulai dari eks Dirut PLN Fahmi Mochtar.

    Kemudian, adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 sekaligus Direktur PT BRN Halim Kalla (HK), Dirut PT BRN berinisial RR dan Dirut PT Praba berinisial HYL.

    Kasus ini bermula saat PT PLN mengadakan lelang ulang untuk pekerjaan pembangunan PLTU 1 di Kalimantan Barat. PLTU itu nantinya akan memiliki output sebesar 2×50 MegaWatt.

    Dalam proyek itu, tersangka Fahmi Mochtar (FM) diduga melakukan pemufakatan jahat dengan pihak swasta untuk memenangkan salah satu penyedia.

    Modusnya, mulai dari panitia pengadaan PLN meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC meskipun tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis pembangunan PLTU tersebut.

    Pada 2009, KSO BRN justru mengalihkan pekerjaan kepada pihak ketiga yakni PT Praba Indopersada dengan kesepakatan pemberian imbalan. Hal itu dilakukan sebelum adanya tandatangan kontrak.

    Singkatnya, hingga berakhirnya kontrak KSO BRN maupun PT PI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dan hanya bisa menyelesaikan 57% pembangunan. Oleh karena itu, diberikan perpanjangan kontrak hingga 10 kali hingga Desember 2018.

    Namun, lagi-lagi KSO BRN dan perusahaan pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu dan hanya bisa mengeluarkan sampai 85,56%. Alasan mangkraknya proyek itu lantaran KSO BRN memiliki keterbatasan keuangan.

    Padahal, KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. Atas perbuatan tersangka itu telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,35 triliun (jika pengeluaran dollar PLN dihitung dengan kurs saat ini).

    Perinciannya, kerugian negara itu dihitung dengan pengeluaran dana PT PLN (Persero) sebesar Rp323 miliar dan US$62,4 (Rp1,03 triliun) yang tidak sesuai ketentuan dan tidak memberikan manfaat atas pembangunan PLTU 1 Kalbar yang mangkrak.

  • Kronologi Perampokan Louvre Paris, Permata Napoleon Hilang 4 Menit?

    Kronologi Perampokan Louvre Paris, Permata Napoleon Hilang 4 Menit?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perampokan terjadi di Museum Louvre Paris di siang bolong Minggu waktu setempat. AFP menyebut, hanya butuh tujuh menit bagi perampok beraksi sementara AP mengatakan hanya dalam empat menit.

    Intinya, perampok mencuri permata mahkota Prancis yang tak ternilai harganya, “Permata Napoleon”. Tetapi para pelaku menjatuhkan sebuah mahkota bertahtakan permata saat mereka melarikan diri.

    Secara rinci laman AFP menyebut, sebenarnya banyak harta karun Prancis yang dicuri. Termasuk kalung zamrud dan berlian yang diberikan Napoleon kepada istrinya, Permaisuri Marie Louise, dan mahkota abad ke-19 milik Permaisuri Eugenie, istri Napoleon III.

    Presiden Prancis Emmanuel Macron mengunggah postingan di media sosial. Segala upaya sedang dilakukan untuk menangkap para pelaku dan mendapatkan kembali harta karun tersebut.

    “Rasanya seperti film Hollywood,”, ujar seorang turis Amerika, Talia Ocampo, dikutip Senin (20/10/2025).

    “Rasanya gila dan sesuatu yang tak akan kami lupakan, kami tidak bisa pergi ke Louvre karena ada perampokan”, ujarnya.

    Beberapa perampokan memang menargetkan museum Prancis dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu memaksa penutupan Louvre, museum yang paling banyak dikunjungi di dunia dan rumah bagi lukisan Mona Lisa.

    Namun bagaimana kejadian itu terjadi? Seperti apa kronologinya?

    Mengutip Time, yang merujuk surat kabar harian Prancis Le Parisien, para pelaku menggunakan lokasi konstruksi sebagai kedok. Ada total, empat pencuri bertopeng dan penutup kepala-wajah, memasuki Museum melalui fasad yang menghadap Sungai Seine sekitar pukul 09.30 pagi.

    Pekerjaan konstruksi membantu perampokan mereka karena sebuah anjungan kerja cherry picker memungkinkan para pelaku mengakses langsung ruang perhiasan Galeri Apollo di lantai pertama. Ini hanya berjarak kurang dari 300 yard dari lukisan Mona Lisa.

    Menurut Menteri Kebudayaan Prancis Rachida Dati rekaman CCTV menunjukkan pelaku masuk “dengan tenang” dan menghancurkan etalase berisi perhiasan. Dati mengatakan “tidak ada kekerasan” selama perampokan, yang ia gambarkan sebagai “sangat profesional”.

    Sebuah tangga di sudut tenggara gedung, yang menghadap ke Sungai Seine, kini jadi fokus penyidik. Tangga tersebut dipasang pada lift mekanis dan menyentuh balkon di lantai atas museum.

    Namun, pihak berwenang belum dapat memastikan apakah tangga tersebut digunakan untuk pekerjaan konstruksi atau ditempatkan oleh para pencuri.

    Hentakan Kaki di Jendela dan Kabur dengan Yamaha

    Mengutip CNN International, seorang pemandu wisata mengatakan kepada laman itu, bahwa ia mendengar suara yang ia gambarkan sebagai “hentakan kaki” di jendela pada pagi hari. Setelahnya, petugas keamanan tiba-tiba memerintahkan untuk mengevakuasi museum.

    “Saya sedang mencoba mencari tahu apa yang terjadi ketika saya melihat staf museum berteriak seperti itu,” ujar Ryan el Mandari.

    “Kemudian mereka berbalik, sangat cepat, dan mulai berlari sambil berteriak ‘keluar, keluar, keluar, keluar, evakuasi!,” tambahnya.

    Setelah perampokan yang cepat, para pencuri dilaporkan melarikan diri dengan skuter Yamaha ‘TMax’, yang bermesin 560cc bertenaga, dan menuju ke jalan raya terdekat. Penyelidik kini sedang mempelajari rute pelarian.

    Kepegawaian yang Menjadi Masalah

    Kepegawaian telah menjadi masalah yang terus-menerus terjadi di Louvre dalam beberapa bulan terakhir. Aksi mogok staf membuat museum ditutup selama berjam-jam pada musim panas, setelah para pekerja menyuarakan kekhawatiran tentang kepadatan pengunjung dan pariwisata massal di museum.

    Pada tahun 2023, museum memutuskan untuk membatasi pengunjung hanya 30.000 orang per hari, sepertiga dari batas sebelumnya. Meskipun tidak jelas apakah masalah kepegawaian berkontribusi pada pencurian tersebut, serikat pekerja menyampaikan pada bulan Juni tahun ini bahwa staf masih berada di bawah tekanan yang sangat besar, dengan terlalu sedikit pengawasan terhadap terlalu banyak pintu masuk, pintu keluar, dan pengunjung.

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Lisa Mariana Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini – Page 3

    Lisa Mariana Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini – Page 3

    Pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

    Adapun perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di media sosial Instagram pada 26 Maret 2025.

    Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

    Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan putri Lisa yang berinisial CA.

  • Lisa Mariana Resmi jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Lisa Mariana Resmi jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Bisnis.com, JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Lisa sebagai tersangka.

    Dia menambahkan, Lisa Mariana dijadwalkan bakal dipanggil sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025) besok.

    “Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Rizki kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

    Rizki menambahkan, status tersangka ini telah melekat pada pekan lalu. Adapun, surat panggilan sebagai tersangka ini telah diterima selebgram itu pada Jumat (17/10/2025) malam.

    “Sudah diterima yang bersangkutan Jumat malam,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus ini diusut berdasarkan laporan Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya Ridwan Kamil dengan laporan polisi atau LP yang teregister dalam nomor: LP/B/174/IV/2025 /Bareskrim.

    Dalam pengusutannya, Bareskrim telah melakukan pengambilan tes DNA RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasilnya, kepolisian menyatakan bahwa RK bukan orang tua biologis dari analisis berinisial CA (3).

    Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil tes DNA dari sampel genetik seperti liur dan darah RK, Lisa Mariana dan anaknya yang diumumkan pada Rabu (20/8/2025).

  • Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Oktober 2025

    Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Nasional 19 Oktober 2025

    Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
    “Sudah ditetapkan tersangka Minggu lalu,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Minggu (19/10/2025).
    Bareskrim pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025).
    “Besok LM diperiksa sebagai tersangka,” kata Rizki.
    Sebagai informasi, mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana berakhir tanpa kata sepakat.
    Mediasi yang digelar pada Selasa (23/9/2025) itu sejatinya menjadi ruang untuk mencari jalan damai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
    Namun, pertemuan keduanya menemui jalan buntu.
    “Yang jelas untuk mediasi
    deadlock
    ,” kata kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, seusai menghadiri mediasi di Bareskrim Polri, Selasa sore.
    John menegaskan, pihaknya tidak lagi membicarakan opsi damai.
    Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada penyidik.
    “Jadi karena
    deadlock
    , tidak ada perdamaian, maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” ujarnya.
    Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan sejak awal kliennya memang menolak opsi damai.
    Ia mengatakan, Ridwan Kamil lebih memilih menempuh jalur hukum hingga tuntas.
    “Pak Ridwan Kamil lebih menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung di Bareskrim. Beliau menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih melanjutkan proses ini sampai tuntas demi kepastian hukum,” ucap Muslim.
    Menurutnya, keputusan itu diambil agar muncul efek jera terhadap pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik.
    Muslim pun menyinggung hasil tes DNA yang dianggap telah membuktikan klaim Lisa Mariana tidak benar.
    “Kita tahu bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana selama ini tidak terbukti. Tes DNA sudah jelas menyatakan bahwa CA bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil, tetapi anak biologis Lisa Mariana. Itu bukti yang sempurna,” kata dia.
    Muslim menambahkan, tuduhan Lisa Mariana tidak hanya merugikan nama baik kliennya, tetapi juga berimbas pada kehidupan pribadi.
    “Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga, itu jelas,” ujarnya.
    Ia menekankan bahwa kasus ini tidak akan berhenti di meja mediasi.
    Kubu eks Gubernur Jawa Barat itu menginginkan ada efek jera dari peristiwa tersebut.
    “Ini baru awal. Tentunya perkara ini harus lanjut sampai tuntas,” kata Muslim.
    Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula ketika Lisa mengaku bahwa anaknya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
    Ia kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
    Ridwan Kamil membantah keras klaim tersebut.
    Ia bahkan melaporkan balik Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.
    Melalui akun Instagram, ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah.
    “Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.
    Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
    Laporan diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
    Dalam proses penyelidikan, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri melakukan uji DNA kepada Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang disebut CA.
    Hasilnya, CA dinyatakan bukan anak biologis Ridwan Kamil.
    Kini, setelah mediasi gagal, penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lisa Mariana Dipanggil Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik RK Besok

    Lisa Mariana Dipanggil Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik RK Besok

    Jakarta

    Bareskrim Polri sudah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Lisa diperiksa Bareskrim besok siang.

    “Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

    Rizki mengatakan Lisa dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim pukul 11.00 WIB besok. Surat pemanggilan sebagai tersangka sudah diterima sejak Jumat pekan kemarin.

    “Dijadwalkan jam 11,” ujar Rizki.

    Adapun penetapan tersangka Lisa setelah penyidik melakukan gelar perkara. Rizki mengatakan status Lisa sebagai tersangka sudah ditetapkan sejak pekan kemarin.

    Bareskrim Polri telah melakukan mediasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Namun mediasi itu berakhir deadlock atau tanpa kesepakatan.

    “Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi deadlock,” kata pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

    “Jadi kita serahkan semua nanti proses-prosesnya ke Bareskrim seperti apa ke depannya. Yang jelas, hasilnya deadlock, jadi tidak ada mediasi,” jelas Jhon.

    “Yang jelas (proses hukum) tetap berjalan. Makanya kita serahkan semuanya kepada Bareskrim nanti untuk proses-proses selanjutnya,” lanjut dia.

    (idn/ygs)

  • 9
                    
                        Kala Para Wakil Tuhan Berjualan Perkara…
                        Nasional

    9 Kala Para Wakil Tuhan Berjualan Perkara… Nasional

    Kala Para Wakil Tuhan Berjualan Perkara…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim Djuyamto berulang kali menatap ke ujung ruangan di depannya: kemegahan meja dan kursi majelis hakim.
    Pada sisi singgasana itu, berderet dua baris tempat duduk untuk jaksa dan terdakwa dalam posisi yang lebih rendah.
    Saban Rabu, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu datang ke Ruang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Meski mengantongi lisensi hakim tindak pidana korupsi, kehadiran Djuyamto bukan untuk mengadili.
    Djuyamto menjadi hakim kedelapan yang diseret ke dalam jeruji besi dan diadili Kejaksaan Agung (Kejagung) selama setahun terakhir, sejak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik pada 20 Oktober 2024.
    Selain Djuyamto, tujuh orang lainnya adalah tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
    Lalu, eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono.
    Menyusul mereka, hakim Agam Syarief Baharudin, Ali Muhtarom, dan eks Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta menyusul ke dalam bui.
    Puluhan tahun mengadili, hakim-hakim itu mendapat giliran untuk dihakimi. Para “wakil Tuhan di bumi” itu memperjualbelikan putusan pengadilan.
    Akibatnya, seperti Djuyamto yang kini setiap Rabu dihadirkan ke pengadilan, mereka menanti ketua majelis hakim membacakan vonis.
    Tahun pertama pemerintahan Prabowo menjadi musim “menghakimi para hakim”.
    Begitu panjang dan banyaknya orang-orang yang dibui membuat riwayat jual beli perkara di pengadilan itu bisa diceritakan menjadi dua babak.
    Babak pertama dalam riwayat wakil Tuhan yang khilaf ini datang dari timur Pulau Jawa, dari gerilya dengan maksud jahat untuk membebaskan pelaku pembunuhan Dini Serra Afrianti, Gregorius Ronald Tannur.
    Dengan dalih keyakinan anaknya tidak bersalah, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur dan pengacaranya, Lisa Rachmat bersekongkol untuk menyuap hakim.
    Atas bantuan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang berperan sebagai makelar kasus (Markus) Zarof Ricar, Lisa mendapat akses untuk bertemu Ketua PN Surabaya saat itu, Rudi Suparmono.
    Lisa meminta formasi hakim disusun sesuai keinginannya. Dari sana, ia lalu bergerak menghubungi Erintuah, Mangapul, dan Heru satu per satu.
    Pengacara itu lalu memberikan uang dengan jumlah total Rp 4,6 miliar agar mereka menjatuhkan putusan bebas dalam perkara Ronald Tannur.
    Putusan pun diketok. Dakwaan jaksa dinyatakan tidak terbukti dan Ronald Tannur melenggang pulang.
    Meski targetnya tercapai, Lisa menyadari kasus Ronald Tannur tidak berhenti. Jaksa mengajukan kasasi ke MA.
    Lisa pun lanjut bergerilya, kembali berkontak dengan Zarof Ricar dan memintanya untuk mengkondisikan majelis kasasi.
    Tak tanggung-tanggung, ia menyiapkan uang Rp 6 miliar dengan pembagian Rp 5 miliar untuk hakim agung dan Rp 1 miliar sebagai fee jasa markus Zarof.
    Mantan pejabat elite di MA itu pun menyanggupi. Ia menemui Hakim Agung Soesilo dan menyampaikan permintaan Lisa.
    Namun, belum sempat kasasi itu diadili dan uangnya sampai pada majelis, penyidik Kejagung menangkap Erintuah dan kawan-kawan.
    Penangkapan lalu berkembang hingga ke Zarof Ricar.
    Menggelar operasi senyap, penyidik menemukan uang dan emas senilai lebih dari Rp 1 triliun di rumah Zarof.
    Harta benda itu terdiri dari uang dalam berbagai pecahan valuta asing (valas) senilai Rp 915 miliar dan Rp 51 kilogram emas batangan.
    Benda berharga tersebut dibungkus pada kantong-kantong berbeda dan ditandai dengan keterangan nomor perkara kasus-kasus di pengadilan.
    Meski pada akhirnya disimpulkan sebagai gratifikasi yang dianggap suap, penyidikan tidak dilanjutkan untuk mengungkap siapa hakim-hakim yang melakukan transaksi lewat Zarof.
    Namun demikian, kasus Zarof menjadi catatan publik bagaimana mengerikannya praktek jual beli perkara di pengadilan.
    Setelah berbulan-bulan menjalani persidangan, Erintuah dan kawan-kawan akhirnya diadili.
    Erintuah dan Mangapul dihukum 7 tahun penjara sementara Heru 10 tahun. Lalu, Rudi Suparmono 7 tahun, Lisa Rachmat 14 tahun, dan Meirizka 3 tahun penjara.
    Sementara, hukuman untuk Zarof Ricar paling berat: 16 tahun penjara.
    Majelis hakim menyebutkan, tindakan Zarof sangat meruntuhkan kepercayaan publik pada pengadilan.
    “Perbuatan terdakwa mencederai nama baik serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga Mahkamah Agung,” kata Hakim Rosihan dengan terisak di ruang sidang Hatta Ali, Rabu (18/6/2025).
    Dari penanganan kasus suap Ronald Tannur, penyidik menemukan indikasi penyuapan vonis lepas kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
    Penyidikan dilakukan dan berujung pada Djuyamto, Agam, dan Ali Muhtarom masuk bui.
    Ketiganya didakwa menerima suap Rp 21,9 miliar untuk membebaskan terdakwa korporasi kasus ekspor CPO.
    Dalam perkara itu, Djuyamto menerima Rp 9,5 miliar. Kemudian, Ali dan Agam masing-masing Rp 6,2 miliar.
    Sementara itu, Arif menerima Rp 15,7 miliar dan Panitera Muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, Rp 2,4 miliar.
    Dalam kasus itu, suap tidak diberikan langsung kepada para hakim. Pengacara terdakwa korporasi, Ariyanto, menyerahkan uang suap lewat Wahyu.
    Adapun Ariyanto mewakili korporasi di bawah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
    Sesuai pesanan, Djuyamto dan anggotanya membebaskan para terdakwa korporasi itu pada 19 Maret 2025.
    Saat ini, perkara mereka masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Dalam pemeriksaan, Djuyamto dan Arif mengaku bersalah menerima suap dari Ariyanto.
    Pengakuan disampaikan saat keduanya diperiksa sebagai saksi mahkota.
    “Kalau boleh dikatakan, (kasus ini) 75 persen sudah terang benderang. Saya sudah mengaku bersalah, sudah menerima uang,” kata Djuyamto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
    Pada hari yang sama, Arif juga mengaku menerima uang haram dari pengacara terdakwa korporasi.
    Meski demikian, Arif mengaku tidak memberikan arahan tertentu kepada majelis hakim yang mengadili.
    “Mengenai ada uang, itulah salah saya dan khilaf saya, saya akui memang seperti itu,” ujar Arif.
    Terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2024, Sunarto langsung diguncang rentetan penahanan hakim.
    Belum selesai kasus Ronald Tannur, giliran Djuyamto dan kawan-kawan ditahan penyidik.
    Bak dipercaya memegang nakhoda saat badai, raut dan ucapan Sunarto seperti campuran marah, kecewa, dan rasa sedih.
    Berkali-kali Sunarto menebarkan peringatan keras kepada hakim-hakim yang bergaya hidup hedon dengan uang korupsi.
    Menurut Sunarto, publik mengetahui dengan jelas pendapatan sah hakim hanya berkisar Rp 27 juta.
    Oleh karena itu, seharusnya mereka malu ketika membeli dan menggunakan mobil mewah miliaran rupiah dan barang-barang branded.
    “Kalau enggak malu, apa tidak takut sama Tuhan, minimal takut sama wartawan. Difoto arlojinya Rp 1 miliar, apa tidak malu saudara-saudara?” kata Sunarto geran dalam acara pembinaan pimpinan pengadilan dan para hakim se-Jakarta di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
    “Gajinya Rp 27 juta, Rp 23 juta, pakai LV, pakai Bally, pakai Porsche, enggak malu,” lanjutnya.
    Tidak hanya itu, Sunarto pun menyatakan telah meminta jejaring sosial untuk melacak pegawai pengadilan atau hakim yang membawa mobil mewah ke kantor.
    Mereka akan melaporkan dan akhirnya kemewahan itu akan ditelusuri apakah bersumber dari pendapatan sah untuk kemudian disampaikan ke Badan Pengawas MA.
    “Setelah kita analisis dengan pendapatannya, maka Badan Pengawasan berkewajiban untuk melaporkan ke penegak hukum,” ujar Sunarto.
    Meski demikian, Sunarto tak patah arang. Ia mencoba memperbaiki kondisi kesejahteraan hakim yang dinilai buruk karena 13 tahun tidak mengalami kenaikan.
    Tak cuma bikin kepala Sunarto pusing, kasus korupsi di lingkungan MA juga membuat anggota DPR RI heran dan berang.
    Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyampaikan kritiknya dengan sarkas saat mencecar calon hakim agung pada MA, Annas Mustaqim yang menjalani fit and proper test.
    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyinggung bagaimana suap nasib kelembagaan MA jika hakim yang diduga seharusnya menerima jatah Rp 915 miliar dan 51 kilogram diungkap.
    “Belum lagi ada peristiwa Zarof yang mengumpulkan uang dari kasus ini, kasus ini, kalaulah dibuka misalnya, dibuka hakim mana saja, kasus apa saja, barangkali roboh itu gedung Mahkamah Agung, barangkali, tapi itulah kenyataan potret kita lihat saat ini,” kata Nasir, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Nasir pun menggali mempertanyakan bagaimana MA memperbaiki kondisi tersebut.
    “Sehingga orang akan semakin lebih percaya kepada pengadilan,” ujar Nasir.
    Di tengah gonjang-ganjingnya dunia peradilan, ratusan hakim muda mogok kerja.
    Mereka protes pemerintah tidak menaikkan gaji dan tunjangan hakim sejak 13 tahun.
    Setelah mendengar banyak masukan, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim.
    “Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
    Prabowo menyebut, kenaikan gaji paling tinggi mencapai 280 persen dan diberlakukan untuk hakim yang paling junior.
    “Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah.
     
    Membaca situasi tersebut, peneliti Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola mengatakan, peringatan Ketua MA memang patut diapresiasi.
    Namun, kata Alvin, hakim yang korupsi tidak hanya didorong kondisi gaji yang kurang.
    Para pemegang palu pengadilan itu korup karena sistem pengawasan di pengadilan yang lemah.
    Maraknya hakim dan aparatus pengadilan yang tersandung suap menunjukkan bahwa integritas sistemik di lembaga pengadilan mengalami krisis. Alvin tidak sepakat jika kasus itu hanya persoalan personal hakim.
    “Penyakit ini terus muncul akibat banyak problem tata kelola peradilan, belum kuatnya pengawasan internal, dan kultur birokrasi yang permisif terhadap penyalahgunaan kewenangan,” ujar Alvin saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (17/10/2025).
    Selama penjatuhan sanksi yang setengah hati, proses hukum tertutup, dan laporan kekayaan yang disembunyikan, menurutnya, sulit berharap publik bisa percaya pada lembaga peradilan.
    Pihaknya memandang, pencegahan korupsi bisa dilakukan di lembaga peradilan mulai dengan mempublikasikan kekayaan hakim secara berkala.
    “Rekrutmen berbasis merit, digitalisasi proses peradilan, serta sinergi aktif MA–KY–KPK dalam pengawasan,” tegasnya.
    Senada dengan Alvin, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenurrohman memandang, kenaikan gaji hakim bukan jawaban tunggal dari
    judicial corruption
    atau korupsi di lembaga peradilan.
    Menurut Zaenur, dibandingkan aparatur Kejaksaan Agung dan Polri, pendapatan sah hakim sebenarnya masih lebih baik.
    “Hakim masih salah satu yang paling sejahtera,” kata Zaenur saat dihubungi, Jumat.
    Menurutnya, tindakan yang paling penting untuk menanggulangi korupsi itu adalah dengan memastikan pengawasan berjalan dengan benar.
    Pengawasan dilakukan dari pimpinan MA ke bawah atau vertikal maupun secara horizontal, yakni sesama pegawai.
    “Ini melulu soal kesejahteraan semata,” ujar Zaenur.
    Ia memandang, korupsi di pengadilan bisa terjadi karena mereka memiliki kesempatan untuk melakukan perbuatan rasuah tinggi.
    Oleh karena itu, tindakan yang paling tepat adalah mendorong pengawasan berjalan.
    Bahkan, bila perlu diberikan insentif bagi orang-orang yang melaporkan korupsi hakim dan aparatur pengadilan.
    Selain itu, pimpinan pengadilan yang gagal mengendalikan bawahannya juga harus disanksi berupa pencopotan.
    “Setiap pimpinan pengadilan yang gagal melakukan pembinaan dan pengawasan kepada anggotanya harus dicopot,” kata dia.
    Di luar itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus memprioritaskan kasus rasuah di lembaga peradilan.
    KPK harus mengawasi dan memastikan program pencegahan korupsi di lembaga pengadilan berjalan efektif.
    “Itu menjadi tugas dari KPK tugas KPK itu kan dua ya penindakan dan pencegahan nah yang pencegahan ini saya belum lihat program KPK untuk pencegahan saya belum lihat,” ujar Zaenur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lima Nama Masuk Radar Trump untuk Ketua The Fed Pengganti Powell

    Lima Nama Masuk Radar Trump untuk Ketua The Fed Pengganti Powell

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent akan menyerahkan daftar calon kandidat Ketua Federal Reserve (The Fed) kepada Presiden Donald Trump pada Desember mendatang.

    “Kemungkinan setelah libur Thanksgiving, sekitar Desember, kami akan menyampaikan kepada Presiden tiga atau empat kandidat untuk diwawancarai,” ujar Bessent dikutip dari Bloomberg, Kamis (16/10/2025)

    Bessent mengungkapkan semula ada 11 nama awal yang diwawancarainya, namun kini telah mengerucut menjadi lima kandidat utama.

    Sebelumnya, nama-nama tersebut mencakup Wakil Ketua Pengawasan The Fed Michelle Bowman, Gubernur The Fed Christopher Waller, Direktur Dewan Ekonomi Nasional Kevin Hassett, mantan Gubernur The Fed Kevin Warsh, dan eksekutif BlackRock Inc. Rick Rieder.

    “Seperti biasanya, Presiden akan menerima banyak masukan dari puluhan hingga ratusan orang sebelum membuat keputusan akhir,” kata Bessent mengenai proses pengambilan keputusan Trump.

    Bessent menegaskan dirinya tidak termasuk dalam daftar kandidat pengganti Ketua The Fed, menepis spekulasi bahwa dia mungkin akan dipertimbangkan untuk posisi tersebut.

    Bessent diketahui memimpin proses seleksi untuk mencari pengganti Jerome Powell, yang masa jabatannya sebagai Ketua The Fed akan berakhir pada Mei 2026.

    Pencarian pengganti Powell menempatkan para kandidat dalam posisi sulit: mereka perlu menunjukkan kepada Trump bahwa mereka bersedia menurunkan suku bunga secara agresif, namun di saat yang sama meyakinkan pasar bahwa mereka memiliki kapasitas profesional dan tetap independen dari pengaruh politik Gedung Putih.

    Trump, yang berulang kali mengkritik Powell karena dianggap lamban memangkas biaya pinjaman, telah menyatakan keinginannya agar The Fed menurunkan suku bunga acuan hingga 3%. Namun, investor khawatir langkah ekstrem itu dapat mengguncang pasar obligasi dan memicu lonjakan inflasi.

    Bessent tidak secara langsung menjawab apakah calon Ketua The Fed harus mendukung pemangkasan suku bunga, namun menegaskan ada dua kriteria utama yang dia cari.

    “Pertama, apakah Anda memiliki cara pandang yang terbuka? Apa teori ekonomi yang Anda pegang. Kedua, The Fed adalah organisasi besar dengan peran luas di bidang pembayaran dan regulasi, jadi kemampuan manajerial juga menjadi faktor penting,” kata Bessent.

    Ketua The Fed berikutnya diperkirakan akan menjabat selama 14 tahun sebagai anggota dewan gubernur, yang masa jabatannya dimulai pada awal 2026.

    Trump juga disebut tengah berupaya memberhentikan Gubernur The Fed Lisa Cook atas tuduhan penipuan kredit kepemilikan rumah (KPR). Mahkamah Agung AS dijadwalkan menggelar sidang kasus tersebut pada Januari, namun mengizinkan Cook tetap menjabat sementara proses hukum berjalan.

  • 7 Aktivitas yang Disukai Orang-orang dengan Kecerdasan Tinggi

    7 Aktivitas yang Disukai Orang-orang dengan Kecerdasan Tinggi

    Jakarta

    Saat orang-orang yang sangat cerdas mencari hobi atau aktivitas, seringkali mereka tidak tertarik pada hal yang mungkin orang lain sukai, seperti bersifat hiburan semata.

    Sebaliknya, mereka mungkin lebih memilih aktivitas menantang dan merangsang jalan kerja pikiran mereka. Aktivitas orang yang sangat pintar sukai memungkinkan mereka mengkspresikan kreativitas lebih bermakna. Dikutip dari laman Your Tango, berikut beberapa aktivitas atau hobi yang disukai orang sangat cerdas.

    1. Membaca Literatur yang Menantang

    Orang-orang yang sangat cerdas suka mencari cara untuk terus belajar, baik dengan membaca buku tentang filsafat, memoar, ataupun buku non fiksi tentang isu-isu sosial yang tengah terjadi.

    Sebuah studi tahun 2016 yang diterbitkan dalam Social Science and Medicine menemukan, membaca buku bisa mengurangi angka kematian hingga 20 persen. Menurut para peneliti, tingkat membaca buku apapun memberi kelangsungan hidup yang lebih besar, terutama bagi orang dewasa berusia 65 tahun ke atas.

    2. Memecahkan Masalah dan Teka-teki Rumit

    Bermain catur, puzzle, hingga teka-teki menjadi aktivitas yang dinikmati orang-orang yang sangat cerdas. Berpartisipasi dalam aktivias yang menuntut mental bisa berdampak pada fungsi kognitif tertentu.

    “Teka-teki yang berhubungan dengan kemampuan berbahasa, seperti teka-teki silang dan akrostik cenderung merangsang area bahasa di otak. Teka-teki yang berhubungan dengan aspek berpikir logis tertentu, seperti menempatkan simbol dengan cara tertentu dalam kotak, cenderung merangsang area pemrosesan logika,” kata profesor semiotika dan antropologi di Victoria College di Universitas Toronto, Marcel Danesi, PhD.

    3. Mempelajari Bahasa Baru

    Orang-orang yang sangat cerdas perlu menstimulasi pikiran mereka, sehingga mempelajari bahasa baru bisa menjadi kegiatan yang cukup menarik. Pembelajaran bahasa melibatkan waktu untuk mempelajari hal-hal seperti tata bahasa dan sintaksis, yang mirip dengan teka-teki. Hal ini memungkinkan fungsi otak yang berbeda untuk dilatih.

    Para peneliti dari berbagai studi menemukan, mempelajari suatu bahasa bahkan bisa membuka kemampuan kreatif seseorang. Prosesnya mencakup penerjemahan, peralihan bahasa, serta kedisiplinan dalam mempelajari bahasa.

    4. Melakukan Aktivitas di Luar Ruangan

    Selain membaca buku dan menyelesaikan teka-teki, orang-orang yang sangat cerdas juga senang untuk keluar rumah dan melakukan aktivitas yang lebih berat seperti mendaki, panjat tebing, atau bahkan mengamati alam. Orang-orang yang sangat cerdas ini menjadi sangat gelisah jika terlalu lama terkurung dalam rumah. Dengan pergi keluar, mereka membiarkan pikiran mereka terasa segar kembali.

    “Ada bukti yang semakin banyak, dari puluhan peneliti, bahwa alam memiliki manfaat bagi kesejahteraan manusia, baik fisik maupun psikologis,” kata psikolog di Universitas Trent di Ontario, Kanada, Lisa Nisbet, PhD.

    5. Pergi dan Menjelajahi Budaya yang Berbeda

    Bepergian dan menjelajahi budaya berbeda memungkinkan seseorang untuk menikmati waktu yang menyenangkan. Mulai dari mengunjungi tempat-tempat yang penuh dengan seni, sejarah, arsitektur, bahasa, dan tradisi, atau pendapat perspektif yang berbeda dengan apa yang dilihat sehari-hari.

    Dengan melakukan aktivitas tersebut, seseorang dapat menjelajahi dunia dan melihat adat istiadat yang berbeda-beda. Sehingga kegiatan ini bisa membantu mereka memperluas pandangan dan perspektif terhadap dunia.

    Alih-alih mengunjungi objek wisata klasik, orang-orang yang sangat cerdas menemukan kesenangan dan kegembiraan saat bisa berjalan-jalan di antara penduduk setempat.

    6. Melakukan Eksperimen

    Bag orang-orang yang sangat cerdas, mampu melakukan eksperimen bisa sangat menyeangka. Sebab orang-orang yang sangat cerdas pada dasarnya memiliki rasa ingin tahu. Mereka seringkali senang saat mampu menemukan ide-ide baru yang memuaskan keingintahuan intelektual mereka.

    Menrurut sebuah studi dari BMC Public Health, orang yang menekuni seni dan kerajinan, seperti musik, melukis, menggambar, hingga mengerjakan kerajinan tekstil, mengalami tingkat tekanan mental an lebih rndah. Dalam studi lainnya dikatakan, kerajinan tangan bisa menyenangkan dan mendorong penuaan yang sukses, bahkan memiliki manfaat sosial dan budaya jangka panjang.

    7. Melakukan Percakapan Mendalam

    Terkadang, orang-orang yang sangat cerdas cenderung bersantai dengan melakukan percakapan yang bermakna dan merangsang pikiran bersama orang-orang terdekatnya. Jika kebanyakan orang melakukan aktivitas ringan tanpa tujuan bersama teman, hal ini tidak berlaku bagi orang-orang dengan IQ tinggi.

    “Manusia pada dasarnya bersifat sosial dan cenderung saling berbalas dalam percakapan,” kata profesor ilmu perilaku di Universitas Chicago, Nicholas Epley, PhD.

    “Jika Anda berbagi sesuatu yang bermakna dan penting, kemungkinan besar Anda akan mendapat sesuatu yang bemakna dan penting pula sebagai balasannya, yang akan menghasilkan percakapan yang jauh lebih baik,” tambahnya.

    (elk/naf)

  • Jutaan Pengguna Windows Dapat Peringatan, Coba Cek Perangkatmu!

    Jutaan Pengguna Windows Dapat Peringatan, Coba Cek Perangkatmu!

    Jakarta

    Kalau kamu menggunakan PC dengan Windows, kamu harus tahu bahwa tinggal 7 hari lagi sampai Microsoft mengakhiri dukungan gratis untuk platform Windows 10. Siapa pun yang masih menggunakannya setelah 14 Oktober berisiko tinggi terhadap bug dan serangan siber.

    Microsoft telah lama memperingatkan pengguna bahwa mereka perlu meningkatkan ke Windows 11 atau mempertimbangkan untuk mendaftar Extended Security Updates yang akan menjaga keamanan PC Windows 10 selama tiga tahun ke depan.

    Kini tim ‘Which?’ menawarkan saran baru menjelang penutupan besar-besaran tersebut.

    Melansir Mirror UK, Which? setelah Microsoft berhenti menyediakan dukungan gratis, mereka tidak akan lagi merilis pembaruan keamanan atau patch penting, yang berarti perangkat yang masih menjalankan OS ini akan menghadapi risiko yang jauh lebih besar.

    “Peretas dan penjahat sering kali menargetkan perangkat lunak yang tidak didukung untuk mengeksploitasi kelemahan dan mencuri data,” jelas Which?.

    Pejuang konsumen ini kemudian mendesak pengguna untuk bertindak sesegera mungkin guna memastikan mereka tetap terlindungi.

    “Riset kami menunjukkan jutaan orang mungkin belum siap menghadapi penghentian Windows 10 minggu depan. Jika Anda memiliki laptop atau PC di rumah yang menjalankan Windows, sekaranglah saatnya untuk memeriksa versi yang Anda gunakan dan jika itu Windows 10 atau yang lebih lama, buatlah rencana tindakan,” saran Lisa Barber, Editor Which? Tech.

    Apabila kamu tidak bertindak, risikonya kamu bisa menjadi lebih rentan terhadap peretas dan penipuan. Which? pun memberikan saran tentang apa harus dilakukan selanjutnya.

    Jika PC kamu mendukung Windows 11, saat ini kamu dapat meningkatkan versi dari Windows 10 secara gratis. Beralih ke Windows 10 mudah dilakukan, dan pengguna seharusnya sudah cukup familiar dengan Windows 11.

    Namun, jika kamu tidak dapat melakukan peningkatan, opsi terbaik berikutnya dalam kebanyakan kasus adalah memanfaatkan perpanjangan Windows 10 gratis selama satu tahun yang ditawarkan oleh Microsoft sebagai bagian dari program Extended Security Updates (ESU). Ini akan memberi pengguna ruang untuk mempertimbangkan alternatif jangka panjang mereka, baik itu beralih ke sistem operasi lain, atau membeli komputer atau laptop baru yang menjalankan Windows 11.

    Yang terpenting, perpanjangan satu tahun ini tidak akan terjadi secara otomatis. Pengguna harus menyetujuinya. Kamu dapat mendaftar secara gratis jika kamu setuju untuk mencadangkan pengaturan Windowske OneDrive.

    Jika tidak, kamu dapat menukarkan poin loyalitas Microsoft atau membayar biaya sekali saja.

    (ask/ask)