Tag: Lisa

  • Kejagung Limpahkan Kasus Suap Ibu dan Pengacara Ronald Tannur ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat – Halaman all

    Kejagung Limpahkan Kasus Suap Ibu dan Pengacara Ronald Tannur ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi melimpahkan barang bukti dan tersangka (tahap II) kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yakni pengacara Lisa Rahmat dan ibunda Ronald, Meirizka Widjaja ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Rabu (8/1/2025).

    Adapun pelimpahan Lisa dan Meirizka ke Kejari Jakpus dibenarkan oleh Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Sutikno.

    “Iya betul, penyerahan tahap 2 atas nama Tersangka Meirizka Wdjaja dan tersangka Lisa Rahmat yang dilaksanakan di Kejari Jakarta Pusat,” ucap Sutikno saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

    Setelah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan, kini kata Sutikno, Lisa Rahmat dan Meirizka Widjaja akan kembali dilakukan penahanan.

    Keduanya akan ditahan di dua rumah tahanan yang berbeda sambil menunggu proses pelimpahan selanjutnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk segera disidangkan.

    “Untuk tersangka Meirizka Widjaja dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaam Agung. Sedangkan terhadap tersangka Lisa Rahmat dilaksanakan di penahanan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur,” pungkasnya.

    Terkait hal ini sebelumnya diketahui bahwa Lisa dan Meirizka ditetapkan tersangka karena telah menyuap tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti.

    Ketiga Hakim itu yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Dimana ketiganya kini telah berstatus sebagai terdakwa dan sedang menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Sementara itu ihwal Meirizka dan Lisa sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar menjelaskan kasus ini dimulai ketika MW menghubungi pengacara berinisial LR untuk meminta bantuan hukum bagi Ronald Tanur. 

    Pertemuan pertama antara MW dan LR terjadi pada tanggal 5 Oktober 2023 di sebuah kafe di Surabaya, dilanjutkan dengan pertemuan di kantor LR pada 6 Oktober 2023.

    Dalam pertemuan tersebut, LR menyampaikan kepada MW ihwal terdapat beberapa biaya yang diperlukan dalam proses hukum kasus Ronald Tanur dan langkah-langkah hukum yang akan ditempuh. 

    Selain itu, LR juga meminta agar diperkenalkan dengan pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya berinisial R, yang diduga berperan dalam pemilihan majelis hakim untuk sidang perkara Ronald Tanur.

    “LR meminta kepada ZR minta tolong agar diperkenalkan ke seorang tadi dengan maksud supaya dapat memilih Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tanur,” ujar Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta, Senin (4/11/2024). 

    Pada prosesnya, MW sepakat untuk menanggung biaya pengurusan perkara anaknya. Dalam setiap permintaan dana terkait pengurusan perkara, LR selalu meminta persetujuan dari MW. 

    Tercatat, selama kasus berjalan, MW telah menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada LR, yang diberikan secara bertahap. 

    Selain itu, LR juga menalangi biaya pengurusan perkara sebesar Rp2 miliar, sehingga total biaya yang dihabiskan mencapai Rp3,5 miliar. 

    Uang tersebut kemudian diduga diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tanur.

    Terkait kasus ini, MW kini ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya berdasarkan surat perintah penahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama 20 hari ke depan. 

    MW didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Tangis Pak Tarno Akhirnya Bisa Jalan, Tertatih Bangkit dari Kursi Roda usai Pengobatan: Alhamdulilah

    Tangis Pak Tarno Akhirnya Bisa Jalan, Tertatih Bangkit dari Kursi Roda usai Pengobatan: Alhamdulilah

    TRIBUNJATIM.COM – Sempat jadi sorotan usai kondisinya yang miris viral di media sosial, Pak Tarno (65) kini terekam bisa jalan tanpa kursi roda.

    Untuk beraktivitas, Pak Tarno kini memang mengandalkan kursi roda usai mengalami stroke.

    Pak Tarno juga kini hanya banyak terbaring.

    Tak hanya kondisi kesehatannya, penampilan Pak Tarno juga tampak lusuh usai lama tak pernah dapat pekerjaan di TV lagi.

    Bahkan Pak Tarno rela berdagang mainan dan ikan hias bersama istri mudanya sebagai mata pencaharian.

    Kondisi pesulap sempat memicu empati dari sejumlah rekan artis seperti YouTuber Willie Salim, Ria Ricis, hingga Raffi Ahmad.

    Dari ketiganya, Pak Tarno mendapatkan bantuan donasi uang mencapai puluhan juta rupiah.

    Kini seiring berjalannya waktu, kondisi Pak Tarno rupanya mengalami kemajuan.

    Ia bisa bangkit dari kursi roda.

    Hal itu terekam dalam unggahan di akun Instagram Panji Petualang, @panjipetualang_real, Senin (6/1/2025).

    Panji Petualang menunggah momen haru Pak Tarno menjalani pengobatan alternatif demi bisa kembali berjalan.

    “Momen haru setelah diobati Kang Haris, alhamdulillah terlihat perkembangan yang sangat baik,” kata Panji Perualang di Instagram, dikutip Rabu (8/1/2025).

    Video tersebut memperlihatkan perjuangan Pak Taro yang mendapat dukungan dari masyarakat usai menjalani pengobatan.

    Ia didukung untuk bisa bangun dari kursi roda.

    Pak Tarno terharu bisa berjalan lagi setelah sekian lama (Instagram Panji Petualang)

    Walau tertatih, terlihat Pak Tarno berjalan langkah demi langkah.

    Momen ini kemudian disambut tangisan oleh Pak Tarno. 

    “Pak Tarno perlahan mulai berdiri sendiri hingga berjalan alhamdulillah,” ungkap Panji Petualang, dikutip Selasa (7/1/2025).

    Melansir Tribunnews.com, manajer Pak Tarno, Slamet mengaku kondisi sang pesulap memang lebih membaik saat ini.

    “Alhamdulilah, Pak Tarno merasa entengan untuk berjalannya,” kata Slamet, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (7/1/2025).

    Lebih lanjut, Pak Tarno rencananya kembali menjalani terapi di Purwakarta.

    Hal ini dilakukan untuk kembali menstabilkan kondisi fisiknya.

    “Besok saya bersama Pak Tarno dan keluarga niat untuk terapi di kediamannya kakak Hari di Purwakarta,” ungkap Slamet.

    Kondisi kesehatan Pak Tarno terus membaik meski tengah mengalami stroke.

    Kini ia memilih memanfaatkan momen pergantian tahun dengan berjualan trompet.

    Padahal Pak Tarno hingga saat ini masih menggunakan kursi roda untuk menpang kegiatan sehari-harinya.

    Namun pria yang dikenal lewat jargon ‘prok prok jadi apa’ ini semangat menjalani terapi sekali dalam satu minggu.

    Sehingga ia merasa mampu untuk berjualan trompet pada malam tahun baru, selain berjualan ikan hias dan balon.

    “Iya (mau jualan trompet),” ujar pendamping Pak Tarno, Slamet, dikutip dari Warta Kota, Jumat (27/12/2024).

    Kemudian, beberapa pekerjaan sulap juga sudah menanti Pak Tarno.

    Dalam waktu dekat, ia akan ke beberapa kota.

    “Kami mau ke Pekalongan, seminggu lagi di Kuningan, terus seminggu lagi di Indramayu,” kata Slamet.

    “Ada 30 toko, rencananya Master Tarno sebagai brand ambassador Idol Mart, main sulap dia,” lanjutnya.

    Namun di balik ini semua, Dewi, istri Pak Tarno justru mengaku kena hujat.

    Dewi dinilai sengaja mengajak Pak Tarno untuk berjualan mengingat kondisinya saat ini.

    “Ya hujatan, kenapa Pak Tarno lagi sakit tapi disuruh jualan katanya,” ungkap Dewi, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/12/2024).

    “Itu istrinya gila atau gimana, seperti itu,” sambungnya.

    “Saya hanya mengikutin mendukung kemauan Pak Tarno.”

    “Pak Tarno mau jualan mau apa, daripada diam di rumah jenuh katanya,” jelas Dewi.

    Dewi dihujat karena dianggap mengeksploitasi Pak Tarno (KOMPAS.com – Instagram)

    Sementara itu, istri tua Pak Tarno bernama Sariyah mengaku masih mencintai suaminya.

    Sariyah masih berharap Pak Tarno bisa kembali kepadanya.

    Ia juga tak terima Pak Tarno harus berjualan demi menghidupi Dewi istri muda sang suami.

    Sariyah yang mengetahui kondisi Pak Tarno pun mengaku terpukul.

    Ia lantas berharap agar Pak Tarno mau kembali kepadanya.

    Hal itu diungkapkan Sariyah belum lama ini, seraya berpesan untuk Pak Tarno.

    Dilansir dari tayangan di kanal YouTube TRANS TV Official, Sariyah mengaku, sudah empat bulan Pak Tarno tak pulang kepadanya.

    “Mulai dari situ enggak ke sini-sini lagi. Tahu-tahu katanya stroke di Bandung,” ungkap Sariyah.

    Bahkan Sariyah baru mengetahui Pak Tarno menikah siri dengan dua wanita lain.

    “Iya. Saya tahunya itu doang (menikah sama) si Dewi. Si Slamet yang nunjukkin bulan puasa itu (mereka menikah),” bebernya.

    “Pulang dari kampung, itu si Dewi sama Lisa,” lanjut Sariyah.

    Istri pertama Pak Tarno, Sariyah, tidak terima suaminya jualan ikan cupang padahal tengah sakit stroke (Tribunnews.com)

    Namun demikian, Sariyah masih menyimpan rasa cintanya ke sang suami.

    Ia bahkan berharap Pak Tarno bisa kembali pulang ke rumah.

    Sariyah tak keberatan apabila harus mengurus Pak Tarno yang mengalami stroke.

    Apalagi Kondisi Pak Tarno saat ini cukup memprihatinkan, ia memilih untuk berjualan ikan demi menyambung hidup. 

    “Ya kayak dulu, kayak pas aku ngurus. Jemur di sini, (ngantar) terapi ke Bekasi bayar Rp550.000,” ucap Sariyah.

    “Pesan buat Pak Tarno. Semoga mau pulang. Ya amin, amin.”

    “Mudah-mudahan si mas cepet sadar, cepat istighfar, cepat singgah di pintu hatinya. Cepat ibadah di sini,” harap Sariyah.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Tank Masih Dominasi Penjualan GWM di Indonesia pada 2024

    Tank Masih Dominasi Penjualan GWM di Indonesia pada 2024

    Jakarta, FORTUNE – Great Wall Motor (GWM) terus memperkuat posisinya di pasar otomotif Indonesia sepanjang 2024 dengan menghadirkan beragam model unggulan, seperti Tank 500 HEV, Tank 300 HEV, Haval H6 HEV, dan Jolion HEV. Di antara model-model tersebut, seri Tank masih menjadi andalan dengan kontribusi penjualan mencapai 70 persen dari total penjualan, dibandingkan dengan seri Haval yang hanya menyumbang 30 persen.

    Sales & Network Director GWM Indonesia, Lisa Wijaya, mengatakan brand Tank masih menjadi daya tarik terbesar bagi konsumen.

    “Komposisinya saat ini sekitar 70 persen untuk Tank dan 30 persen untuk Haval. Jadi, memang Tank masih mendominasi,” kata Lisa saat ditemui di Agora Mall, Jakarta, Rabu (8/1).

    Sebagaimana dilaporkan Gaikindo, dalam kurun waktu sekitar delapan bulan lini brand GWM Tank telah membukukan penjualan wholesales lebih dari 600 unit.

    Melihat tren yang menjanjikan, GWM optimistis penjualan pada 2025 akan meningkat lebih dari 100 persen.

    “Target kami untuk tahun depan adalah pertumbuhan penjualan di atas 100 persen, didukung dengan portofolio produk yang semakin beragam dan program-program menarik untuk konsumen,” ujarnya.

    Sebagai bentuk upaya mendekatkan diri dengan konsumen, GWM Indonesia menghadirkan GWM Tank Studio di Agora Mall, Jakarta. Studio ini merupakan hub interaktif pertama di Asia Tenggara yang dirancang bagi penggemar GWM Tank. Dengan mengusung konsep petualangan, kemewahan, dan teknologi canggih, GWM Tank Studio memberikan pengalaman langsung bagi konsumen untuk mencoba dan merasakan produknya.

    “Kami ingin memberikan pengalaman berbeda kepada konsumen. Jika ingin merasakan langsung produk kami, GWM Tank Studio adalah tempat yang tepat,” ujar Lisa.

  • Istri Hakim Erintuah Kaget Apartemennya Digeledah Jaksa Pagi-pagi Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur – Halaman all

    Istri Hakim Erintuah Kaget Apartemennya Digeledah Jaksa Pagi-pagi Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rita Sidauruk, istri Erintuah Damanik Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur kaget ketika apartemennya didatangi jaksa pagi-pagi.

    Apalagi, jaksa mendatangi apartemen Rita dan Erintuah untuk melakukan penggeledahan.

    Keterangan tersebut diungkapkan Rita pada saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang membelit suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Awalnya Rita menceritakan awal mula penyidik Kejaksaan Agung menggeledah apartemen yang dihuninya bersama Erintuah Damanik pada 23 Oktober 2024.

    Kata Rita pada saat itu penyidik datang ke kamar apartemennya sekitar pukul 06.30 WIB ketika dirinya tengah bersiap memasak.

    “Belum saya memasak, pintu sudah diketuk,” kata Rita pada Jaksa.

    Ia pun menerangkan pada saat penyidik datang, Erintuah juga masih berada di lokasi dan baru saja bangun tidur.

    Kemudian Erintuah pun ucap Rita meminta agar dirinya membuka pintu dan mengaku kaget ketika mengetahui yang ada datang adalah penyidik dari Kejaksaan.

    “Saya buka nah terus mereka masuk semua. Katanya dari Kejaksaan Agung, kita buka pintu masuk semua. Saya terus terang pak shock di situ, kaget saya, ada apa kan gitu, saya gak bisa ngomong, saya diam,” ucap Rita.

    Rita menuturkan bahwa pada saat itu penyidik langsung melakukan penggeledahan di berbagai ruangan yang ada di apartemennya, termasuk ruang kamar.

    “Sampai selesainya itu hampir sore kayaknya jam 3-an kalau gak salah itu, Pak,” jelasnya.

    Setelah proses penggeledahan yang cukup panjang, Rita pun mengaku kepada Penuntut Umum bahwa suaminya langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur oleh penyidik.

    Saat itu sejatinya hanya Erintuah yang hendak diboyong jaksa penyidik ke Kejati Jatim, namun Rita kala itu meminta agar turut serta mendampingi suaminya.

    “Saya mohon sama Jaksa waktu itu ‘pak saya ikut, saya mau lihat suami saya mau dibawa kemana’. Jadi saya minta ikut waktu itu,” tuturnya.

    Pada saat Erintuah dibawa ke Kejati Jatim, Rita mengaku bertambah stres lantaran harus berpisah dengan suaminya.

    Pasalnya saat itu sekitar pukul 22.00 WIB Rita diminta oleh penyidik untuk pulang terlebih dahulu sedangkan Erintuah tidak diizinkan pulang.

    Setelah dirinya kembali ke apartemen, Rita kembali syok ketika melihat Jaksa penyidik masuk ke ruang apartemen yang bersebelahan dengan kamar yang ia huni bersama Erintuah

    “Karena waktu penggeledahan itu ternyata karena (Jaksa penyidik) ada beberapa yang duduk, saya bilang ‘pak berbaring aja pak disini saya kasih alas tidur’ saya lihat Jaksa masuk ke sebelah, ke sebelah apartemen saya,” ucapnya.

    “Itu yang buat saya, saya enggak berani melihat orang lagi pak, ketakutan yang sangat mencekam sampai beberapa minggu. Terus kadang abis itu juga ada ketuk-ketuk, saya gak bisa tidur berhari-hari,” pungkasnya.

    Didakwa Terima Suap Rp 1 M dan 308 Ribu Dollar Singapura

    Sebelumnya, Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang vonis bebas terpidana Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Dalam sidang perdana tersebut ketiga Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo didakwa telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Uang miliaran tersebut diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000,” ucap Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan.

    Pada dakwaannya, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut bahwa uang miliaran itu diterima para terdakwa untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

    “Kemudian terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul menjatuhkan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penuntut Umum,” ucapnya.

    Lebih lanjut Jaksa menuturkan, bahwa uang-uang tersebut dibagi kepada ketiga dalam jumlah yang berbeda.

    Adapun Lisa dan Meirizka memberikan uang secara tunai kepada Erintuah Damanik sejumlah 48 Ribu Dollar Singapura.

    Selain itu keduanya juga memberikan uang tunai senilai 48 Ribu Dollar Singapura yang dibagi kepada ketiga hakim dengan rincian untuk Erintuah sebesar 38 Ribu Dollar Singapura serta untuk Mangapul dan Heru masing-masing sebesar 36 Ribu Dollar Singapura.

    “Dan sisanya sebesar SGD30.000 disimpan oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” jelas Jaksa.

    Tak hanya uang diatas, Lisa dan Meirizka diketahui kembali memberikan uang tunai kepada terdakwa Heru Hanindyo sebesar Rp 1 miliar dan 120 Ribu Dollar Singapura.

    “Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” kata dia.

    Akibat perbuatannya itu ketiga terdakwa pun didakwa dengan dan diancam dalam Pasal 12 huruf c jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Istri Hakim Erintuah Kaget Apartemennya Digeledah Jaksa Pagi-pagi Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur – Halaman all

    Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Marah ke Suami karena Saldo di ATM Nol: Gara-gara Kau – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Curhat Martha Panggabean, istri Mangapul, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang didakwa menerima suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

    Martha menangis saat menceritakan tak punya uang karena suaminya sudah tak menerima gaji setelah terlibat kasus suap pembebasan Ronald Tannur.

    Bahkan, saldo di ATM-nya nol rupiah alias kosong.

    Hal itu diceritakan Martha sambil menangis kepada penasihat hukum Mangapul saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Dalam sidang tersebut, Martha menjelaskan, gaji suaminya sebesar Rp28 juta per bulan dari Mahkamah Agung (MA), sebelum akhirnya disetop karena menjadi tersangka suap.

    “Sekarang masih dapat gaji enggak?” tanya penasihat hukum.

    Martha menjelaskan, sejak Desember 2024, suaminya sudah tak lagi menerima gaji dari MA.

    Ia pun mengaku sedih, karena saat ini ketiga anaknya masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

    Terlebih lagi, anaknya yang bungsu kuliah di kampus swasta.

    “Sejak Desember tidak pernah lagi dapat gaji hingga sekarang, padahal anak saya ada 3 mahasiswa, dan satu lagi di swasta yang bungsu. Ini yang bikin saya sedih,” terangnya.

    Pernah suatu ketika, Martha mendatangi ATM untuk mengambil uang, namun saldo di rekeningnya itu sudah tidak berisi lagi alias kosong.

    “Saya dua kali datang ke ATM, saldo anda nol, saldo anda nol. Sedih sekali itu, Pak,” jelasnya.

    Martha pun sempat kesal kepada suaminya karena saldo di rekeningnya kosong.

    “Saya sampai marah sama Bapak (Mangapul), ‘gara-gara kau jadi begini’, gitu saya bilang. Tapi dalam hati kecil saya kasihan, kok bisa begini,” ungkap Martha sambil berlinang air mata.

    Karena kondisi tersebut, Martha terpaksa harus meminjam uang. Ia juga sampai menggadaikan perhiasannya kepada sanak saudaranya.

    “Namanya ibu-ibu, ada kecil-kecil perhiasan itu kita geser supaya bisa bertahan, karena sekarang untuk membayar uang kuliah anak-anak,” tandasnya.

    Sementara itu, dalam sidang di hari yang sama, istri Erintuah Damanik, hakim PN Surabaya yang juga membebaskan Ronald Tannur, Rita Sidaruk meminta sang suami dihukum seringan-ringannya.

    Dalam persidangan, tim penasihat hukum menyinggung pernyataan Rita yang menyebut, suaminya sudah mengabdi sebagai hakim selama 30 tahun.

    “Kapan sebenarnya pengabdian Bapak berakhir?” tanya penasihat hukum, dilansir Kompas.com.

    “Masa pensiun Bapak lebih kurang tahun 2026,” jawab Rita.

    Dalam kesempatan itu, Rita mengajukan permohonan agar suaminya yang sudah menjelang masa pensiun dihukum ringan.

    Sebab, dia dan suaminya sama-sama sudah akan menjadi lanjut usia (lansia).

    “Mohon kepada Yang Mulia, untuk suami saya yang sudah menjalankan tugas yang hampir purna bakti, saya memohon dalam masa yang sudah kami juga memasuki lansia diberikan yang seringan-ringannya kepada suami saya, bisa kami berkumpul kembali,” ucap Rita menangis.

    Mendengar permintaan ini, Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso mengatakan, pihaknya akan mempertimbangan permohonan tersebut.

    “Baik, nanti akan kami pertimbangan apa yang sudah ibu sampaikan,” katanya.

    Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Selasa (24/12/2024).

    Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo didakwa menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Uang itu diterima ketiganya dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

    Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas terhadap Ronald Tannur.

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Fahmi Ramdhan, Kompas.com/Syakirun Ni’am)

  • Tangis Istri Hakim Pembebas Ronald Tannur: Sedih Lihat Saldo ATM Nol, Sebut Suami Khilaf Terima Uang

    Tangis Istri Hakim Pembebas Ronald Tannur: Sedih Lihat Saldo ATM Nol, Sebut Suami Khilaf Terima Uang

    Tangis Istri Hakim Pembebas Ronald Tannur: Sedih Lihat Saldo ATM Nol, Sebut Suami Khilaf Terima Uang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sidang perkara dugaan suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur yang menjerat hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diwarnai isak tangis istri para terdakwa, Selasa (7/1/2025).
    Air mata istri terdakwa Erintuah Damanik, Rita Sidauruk dan istri terdakwa Mangapul, Martha Panggabean berkali-kali tumpah saat menceritakan perbuatan sang suami membuat ekonomi keluarga terguncang, termasuk saldo ATM yang kosong.
    Rita dan Martha sebenarnya bisa menolak permintaan memberikan kesaksian di hadapan penyidik maupun di muka sidang. Hak mereka dijamin Pasal 168 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
    “Saudari sebagaimana ketentuan dalam KUHAP bisa mengundurkan diri atau tetap menjadi saksi?” tanya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Teguh Santoso di ruang sidang, Selasa (7/1/2025). 
    “Tetap sebagai saksi Yang Mulia,” jawab Rita.
    Martha juga bersedia memberikan kesaksian untuk perkara suaminya dan Erin.
    Mereka akhirnya disumpah oleh majelis hakim di muka sidang.
    Pada persidangan tersebut, jaksa meminta Rita menjelaskan proses penggeledahan dan penangkapan suaminya di apartemen di Surabaya, Jawa Timur pada Oktober tahun lalu.
    Rita lantas menuturkan, hari masih subuh ketika pintu apartemennya diketuk. Ia baru hendak memasak dan suaminya, hakim Erin, tengah menonton berita pagi di televisi.
    Begitu membuka pintu, Rita mendapati beberapa orang mengaku dari Kejaksaan Agung yang ditugaskan untuk menggeledah.
    “Katanya dari Kejaksaan Agung. Kita buka pintu, masuk semua. Saya terus terang, Pak, syok di situ. Kaget saya. Ada apa ini, kan begitu. Saya enggak bisa ngomong, saya diam,” kata Rita.
    Penyidik kemudian menggeledah kamar dan seluruh penjuru ruang apartemen hakim Erin sejak pukul 05.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
    Usai menggeledah, penyidik membawa Erin dan Rita yang bersikeras ingin mendampingi suaminya.
    Rita lantas bertanya ke mana suaminya akan dibawa.
    “Dibawa ke Kejaksaan Agung. Eh, Kejaksaan Tinggi (Jawa Timur), malah lebih stres lagi saya, Pak,” ujar Rita.
    Usai menunggu di suatu ruangan hingga malam pukul 22.00 WIB, penyidik memerintahkan Rita pulang, sedangkan Erin ditahan.
    Setibanya di apartemen, penyidik rupanya masih melakukan penggeledahan sehingga Rita pun tidak tenang dan sulit tidur.
    “Saya lihat jaksa itu masuk ke sebelah, ke sebelah apartemen saya. Itu yang buat saya, saya enggak berani sambil lihat orang lagi, Pak, ketakutan yang sangat mencekam saya sampai berapa minggu,” ujar Rita.
    Dalam persidangan itu, jaksa mengkonfirmasi kegiatan transaksi penukaran valuta asing (valas) senilai Rp 1,5 miliar oleh Rita di perusahaan
    money changer
    .
    Jaksa mengaku mengantongi data dan bukti transaksi valas dari pihak
    money changer
    sehingga Rita yang berkali-kali mengeklaim lupa tidak bisa mengelak.
    Menurut jaksa, Rita berulangkali menukar valas di PT Golden Trimulia Valasindo, Semarang, Jawa Tengah, kota kediaman Erin dan Rita.
    “Ini kalau lihat data-data sekitar Rp 1 miliar, Bu,” kata jaksa
    Namun, Rita mengaku lupa apakah dirinya yang menukar valas tersebut atau memerintahkan orang lain.
    Jaksa kemudian mengkonfirmasi transaksi penukaran valas di
    money changer
    Dua Sisi Surabaya.
    Rita disebut mulai menukar valas di Dua Sisi pada 15 Maret 2021 hingga 10 Oktober 2024.
    “Ini jumlahnya sekitar Rp 576 juta,” kata jaksa.
    Menangis Cerita Lihat ATM “Saldo Anda Nol”
    Dalam persidangan itu, istri Mangapul, Martha mengungkapkan kasus suap Ronald Tannur membuat finansial keluarganya jatuh.
    Menjawab pertanyaan pengacara, Martha menyebut suaminya menerima gaji Rp 28 juta per bulan dari Mahkamah Agung (MA).
    Namun, Mangapul sudah tidak menerima gaji sejak Desember 2024 atau setelah ditahan Kejaksaan Agung.
     “Tidak ada lagi. Sejak Desember tidak pernah lagi dapat gaji sampai sekarang,” jawab Martha.
    Perempuan itu mengaku sedih karena saat ini tiga anaknya masih sekolah di perguruan tinggi, bahkan anak bungsunya kuliah di kampus swasta.
    Martha pun bercerita bahwa ia pernah mencoba memeriksa tabungan milik Mangapul setelah suaminya itu menjadi tersangka.
    “Saya dua kali datang ke ATM, selalu saldo Anda nol, saldo Anda nol, sedih sekali itu saya, Pak,” ujar Marta sembari menangis.
    Kondisi ini membuat Martha marah kepada suaminya, meski pada saat bersamaan merasa sedih melihat keluarganya ditimpa kesulitan.
    “Saya sampai marah sama Bapak, gara-gara kau jadi begini, gitu saya bilang. Tapi dalam hati kecil saya kasihan, kok bisa begini, kami alami kenapa begini, Tuhan. Saya pikir begitu juga, Pak,” kata Martha.
    Menurut Martha, suaminya menangis dan mengaku khilaf karena menerima uang panas sebesar 36.000 dollar Singapura.
    Martha mengaku menemukan uang itu dalam sebuah tas hitam di dalam apartemen suaminya di Surabaya usai digeledah penyidik.
    Saat itu, ia datang dari Medan dan mencari Mangapul yang ditahan kejaksaan.
    Ketika hendak beristirahat di apartemen, ia menemukan tas hitam berisi uang.
    Martha lalu memberi tahu Mangapul soal temuan uang itu dan suaminya memerintahkan agar uang itu diserahkan kepada penyidik karena bukan hak mereka.
    “(Mangapul bilang) saya sudah mengaku, saya tidak mau itu. Jiwa saya tidak tenang. Sambil menangis Bapak bilang. Saya tidak mau. Kembalikan semua,” kata Martha menirukan pesan Mangapul.
    Martha kemudian menyampaikan hal ini kepada Kejaksaan. Ia diarahkan untuk menyerahkan uang itu kepada penyidik bernama Ade.
    Setelah itu, ia melapor kepada Mangapul bahwa uang itu telah dikembalikan kepada penyidik.
    “Jangan marah ya, saya mohon maaf ya. Saya khilaf, gitu katanya. Ya saya mau bilang apa lagi Pak, saya cuma bilang, Bapak tegar saja lah jalani proses hukum itu,” tutur Martha.
    Di tengah persidangan itu, Rita yang mendapat giliran ditanya oleh pengacara menyampaikan permohonan kepada majelis hakim agar suaminya dihukum ringan.
    Ia meminta hakim mempertimbangkan jejak suaminya yang telah mengabdi sebagai hakim selama 30 tahun dan akan pensiun pada 2026.
    “Mohon kepada Yang Mulia, untuk suami saya yang sudah menjalankan tugas yang hampir sudah purna bakti, saya memohon dalam masa yang sudah kami juga memasuki lansia diberikan yang seringan-ringannya kepada suami saya, bisa kami berkumpul kembali,” ujar Rita dengan menangis.
    Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Teguh Santoso kemudian mengatakan permohonan Rita akan menjadi bagian pertimbangan hakim.
    “Baik, nanti akan kami pertimbangkan apa yang sudah Ibu sampaikan,” kata Hakim Teguh.
    Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa.
    Suap tersebut diberikan dalam pecahan Rp 1 miliar dan 308.000 dollar Singapura oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. 
    Menurut jaksa, uang itu diberikan dalam beberapa tahap. Dari tahapan penyerahan 140.000 dollar Singapura, Mangapul dan Heru menerima jatah 36.000 dollar Singapura. Sementara, Erin menerima 38.000 dollar Singapura.
    Jaksa menyebutkan bahwa uang suap itu bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dan telah diberikan selama proses persidangan di PN Surabaya.
    Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Ronald Tannur.
    Meski didakwa bersamaan, namun berkas perkara para terdakwa dipisah. Heru yang mengajukan eksepsi atau nota keberatan disidangkan secara terpisah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istri Hakim Erintuah Kaget Apartemennya Digeledah Jaksa Pagi-pagi Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur – Halaman all

    Jawaban Hakim PN Surabaya Ditanya Istri Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Itu Urusanku, Tak Usah Tanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Istri Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Mangapul, Martha Panggabean mengungkap pernah menanyakan soal vonis bebas Ronald Tannur kepada suaminya tersebut.

    Pasalnya kata Martha, kabar bebasnya Ronald Tannur dari jeratan hukum sempat viral di tengah masyarakat.

    Hal itu Martha ungkapkan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap yang membelit suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Pernyataan itu bermula ketika Martha ditanya oleh Jaksa bagaimana awal mula dirinya mengetahui perkara suap vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan Mangapul.

    Dalam ceritanya, awalnya Martha mengetahui bahwa vonis bebas Ronald Tannur itu telah viral di sosial media berdasarkan informasi dari kakak iparnya.

    “Abang ipar saya memberitakan, itu sudah putus perkaranya viral,” ucap Martha menirukan ucapan kaka iparnya.

    Setelah mendapat informasi itu, sejatinya Martha langsung bertanya mengenai kebenaran kabar tersebut kepada sang suami melalui sambungan telepon yang kala itu dalam perjalanan menuju Medan kota dia mereka.

    Namun sayang, pada saat itu ponsel Mangapul tidak aktif, sebab Martha menduga sang suami masih di dalam pesawat sehingga tidak bisa mengaktifkan telepon genggam.

    “Bapak waktu itu mau ke Medan, transit di Batam. Saya menghubungi bapak tidak bisa, karena transit tidak turun dari pesawat. Mungkin mode pesawat itu HP-nya, tidak bisa,” kata dia.

    Setibanya Mangapul di Medan, Martha kemudian baru kesampaian menanyakan soal vonis bebas Ronald Tannur ke suaminya yang sebelumnya dikabarkan sang kaka ipar.

    Akan tetapi saat itu Mangapul kata Martha ogah memberikan jawaban dari apa yang ditanyakan olehnya.

    Adapun saat itu Mangapul kata Martha hanya mengatakan agar dirinya tidak perlu membahas putusan tersebut.

    “Setelah kami bertemu, saya tanya (soal vonis Ronald Tannur), bapak bilang ‘ya itu urusanku lah, tidak usah lagi tanya’,” ucap Mangapul yang ditirukan oleh Martha.

    Sejak saat itu Martha mengaku tidak pernah lagi menanyakan hal yang sama kepada suaminya tersebut.

    Sebab Mangapul lanjut Martha tergolong sosok yang tertutup jika berkaitan dengan perkara-perkara yang selama ini ditangani selama menjadi seorang hakim.

    Hanya saja suaminya itu kata dia, pernah meminta doa restu ketika hendak menjatuhkan putusan terhadap suatu perkara, salah satunya kasus tragedi Kanjuruhan.

    “Kalau urusan-urusan perkara tidak pernah bapak ceritakan kepada saya. Cuma kadang-kadang dia minta doa, seperti kemarin menangani kasus Kanjuruhan, ‘tolong doakan saya, mau putus (vonis)’. Begitu begitu saja pak,” pungkasnya.

    Didakwa Terima Suap Rp 1 M dan 308 Ribu Dollar Singapura

    Sebelumnya, Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang vonis bebas terpidana Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Dalam sidang perdana tersebut ketiga Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo didakwa telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Uang miliaran tersebut diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000,” ucap Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan.

    Pada dakwaannya, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut bahwa uang miliaran itu diterima para terdakwa untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

    “Kemudian terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul menjatuhkan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penuntut Umum,” ucapnya.

    Lebih lanjut Jaksa menuturkan, bahwa uang-uang tersebut dibagi kepada ketiga dalam jumlah yang berbeda.

    Adapun Lisa dan Meirizka memberikan uang secara tunai kepada Erintuah Damanik sejumlah 48 Ribu Dollar Singapura.

    Selain itu keduanya juga memberikan uang tunai senilai 48 Ribu Dollar Singapura yang dibagi kepada ketiga hakim dengan rincian untuk Erintuah sebesar 38 Ribu Dollar Singapura serta untuk Mangapul dan Heru masing-masing sebesar 36 Ribu Dollar Singapura.

    “Dan sisanya sebesar SGD30.000 disimpan oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” jelas Jaksa.

    Tak hanya uang diatas, Lisa dan Meirizka diketahui kembali memberikan uang tunai kepada terdakwa Heru Hanindyo sebesar Rp 1 miliar dan 120 Ribu Dollar Singapura.

    “Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” kata dia.

    Akibat perbuatannya itu ketiga terdakwa pun didakwa dengan dan diancam dalam Pasal 12 huruf c jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Gabungan Koperasi Susu Indonesia Berencana Impor 100 Ribu Sapi dari Amerika – Halaman all

    Gabungan Koperasi Susu Indonesia Berencana Impor 100 Ribu Sapi dari Amerika – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) berencana impor sapi dari Amerika Serikat.

    Langkah tersebut ditandai dengan diskusi dan Penyerahan Non-Disclosure Agreement (NDA) Rencana Importasi Sapi Perah dari Amerika Serikat.

    Dalam pembukaan acara tersebut, Bendahara Umum GKSI, Febryanto menyampaikan, motivasi mengimpor 100 ribu sapi dari Amerika Serikat dilatarbelakangi kondisi sapi yang ada di Indonesia saat ini merupakan hasil persilangan genetik antara sapi lokal dan Frisian Holstein, sehingga menghasilkan sapi yang tidak ideal dalam hal menghasilkan susu.

    “Selain itu, berkurangnya jumlah populasi sapi di Indonesia juga semakin memperparah keadaan dengan adanya Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang merebak di tahun 2022 mengakibatkan kematian sekitar 65.000 ekor sapi,” tutur Febryanto dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

    Menurutnya, adanya kebutuhan ketersediaan susu dalam program Makan Bergizi Gratis pemerintahan Presiden Prabowo, program impor sapi ini menjadi bentuk nyata komitmen GKSI dalam menyukseskan program pemerintah tersebut dengan memenuhi kebutuhan susu.

    Dalam diskusi, Epi Taufiq yang merupakan ahli susu lembaga gizi nasional menyampaikan, susu merupakan bagian penting yang harus disertakan dalam program pemerintah Makan Bergizi Strategis untuk mengoptimalkan asupan gizi anak bangsa.

    Sedangkan, Lisa Ahramjian sebagai Konselor Agrikultur Kedubes AS menyebutkan, GKSI telah melakukan langkah awal yang baik karena penting sekali antara AS dan Indonesia untuk bekerjasama dalam bidang-bidang strategis yang ada di pemerintahan.

     

  • Saldo ATM Rp 0, Gara-gara Kau!

    Saldo ATM Rp 0, Gara-gara Kau!

    Jakarta

    Marta Panggabean mengaku kesal dengan suaminya, Mangapul, yang merupakan hakim Pengadilan Negeri Surabaya sekaligus terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tanur. Marta mengaku gara-gara suaminya terjerat kasus, keuangan keluarganya terganggu.

    Hal ini disampaikan Marta saat memberi keterangan sebagai saksi di sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi tiga hakim PN Surabaya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

    Marta menyebut dirinya tak lagi menerima uang gaji suaminya sejak Desember 2204. Padahal, katanya, mereka punya tiga anak yang sedang kuliah.

    “Tidak ada lagi (terima gaji). Sejak Desember tidak pernah lagi dapat gaji sampai sekarang. Padahal anak saya ada tiga mahasiswa. Ini yang bikin saya sedih dan satu lagi di swasta juga yang bungsu,” ujar Marta.

    Marta sampai meneteskan air mata saat menjelaskan soal saldo ATM-nya Rp 0. Dia mengaku marah dengan suaminya atas kejadian ini.

    “Saya dua kali datang ke ATM, selalu ‘saldo anda nol, saldo anda nol’, sedih sekali itu saya Pak. Saya sampai marah sama bapak ‘Gara-gara kau jadi begini’. Gitu saya bilang,” ujar Marta.

    “Tapi dalam hati kecil saya kasian, kok bisa begini, kami alami kenapa begini Tuhan, saya pikir begitu juga Pak,” kata Marta sambil nangis.

    Marta mengaku dibantu oleh kakak ipar untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dia juga mengaku menjual perhiasan untuk bertahan hidup.

    Sebelumnya, tiga hakim PN Surabaya didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, Hakim yaitu Terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul yang memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Gregorius Ronald Tannur, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby tanggal 05 Maret 2024, yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan SGD308.000 (tiga ratus delapan ribu dolar Singapura),” kata jaksa penuntut umum.

    Kasus ini bermula dari jeratan hukum untuk Ronald Tannur atas kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti. Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, kemudian berupaya agar anaknya bebas.

    Dia pun meminta pengacara bernama Lisa Rahmat mengurus perkara itu. Lisa Rahmat kemudian menemui mantan Pejabat MA Zarof Ricar untuk mencarikan hakim PN Surabaya yang dapat menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

    Singkat cerita, suap diberikan dan Ronald Tannur bebas. Belakangan, terungkap kalau vonis bebas itu diberikan akibat suap.

    Jaksa juga telah mengajukan kasasi atas vonis Ronald Tannur. MA mengabulkan kasasi itu dan Ronald Tannur telah divonis 5 tahun penjara.

    (haf/haf)

  • 1
                    
                        Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menangis Cerita Lihat ATM "Saldo Anda Nol" 
                        Nasional

    1 Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menangis Cerita Lihat ATM "Saldo Anda Nol" Nasional

    Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menangis Cerita Lihat ATM “Saldo Anda Nol”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Istri Mangapul, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang didakwa menerima suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius
    Ronald Tannur
    ,
    Marta Panggabean
    , menangis saat menceritakan saldo di ATM-nya yang nol rupiah alias kosong.
    Peristiwa ini terjadi ketika Marta, yang dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi suaminya, menjawab sejumlah pertanyaan tim kuasa hukum di ruang sidang.
    Kepada pengacara, Marta menjelaskan bahwa suaminya menerima gaji Rp 28 juta per bulan dari Mahkamah Agung (MA) sebelum akhirnya disetop karena menjadi tersangka suap.
    “Sekarang masih dapat gaji (dari MA) enggak, saudara saksi?” tanya pengacara, di
    Pengadilan Tipikor
    Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).
    “Tidak ada lagi. Sejak Desember tidak pernah lagi dapat gaji sampai sekarang,” jawab Marta.
    Marta mengaku sedih lantaran saat ini ketiga anaknya masih menempuh studi di perguruan tinggi.
    Terlebih lagi, anaknya yang bungsu kuliah di kampus swasta.
    Setelah itu, Marta menceritakan bagaimana ia memeriksa
    saldo ATM
    , tetapi berujung sia-sia.
    “Saya dua kali datang ke ATM, selalu saldo Anda nol, saldo Anda nol, sedih sekali itu saya, Pak,” ujar Marta sembari menangis.
    Marta mengaku sangat sedih dan marah karena kondisi sulit itu terjadi gara-gara suaminya terlibat suap vonis bebas Ronald Tannur.
    Namun, di sisi lain, ia juga merasa kasihan melihat suaminya terjerat perkara rasuah.
    “Saya sampai marah sama Bapak, gara-gara kau jadi begini, gitu saya bilang. Tapi dalam hati kecil saya kasihan, kok bisa begini, kami alami kenapa begini, Tuhan. Saya pikir begitu juga, Pak,” kata Marta.
    Pengacara kemudian menanyakan bagaimana Marta mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
    Menurut Marta, kebutuhan ekonominya saat ini ditopang oleh kakak kandung dan kakak ipar.
    Ia juga mengaku menjual beberapa perhiasannya.
    “Namanya ibu-ibu, ada kecil-kecil kita punya perhiasan itu kita geser supaya bisa bertahan, karena sekarang untuk membayar uang kuliah juga anak-anak, Pak,” tutur Marta.
    Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa.
    Suap tersebut diberikan dalam pecahan Rp 1 miliar dan 308.000 dollar Singapura oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
    Jaksa menyebutkan bahwa uang suap itu bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dan telah diberikan selama persidangan di PN Surabaya.
    Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas (
    vrijspraak
    ) terhadap Ronald Tannur.
    Meski para terdakwa didakwa bersamaan, berkas perkara mereka dipisah (
    split
    ).
    Heru, yang mengajukan eksepsi atau nota keberatan, disidangkan secara terpisah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.