Tag: Lisa

  • Pemimpin FBI Kash Patel Miliki Bitcoin Mencapai US$ 115.000

    Pemimpin FBI Kash Patel Miliki Bitcoin Mencapai US$ 115.000

    Jakarta, Beritasatu.com – Kashyap “Kash” Patel, seorang pengacara dan mantan jaksa federal di Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) kini resmi menjabat sebagai direktur FBI. Namun, yang menarik dari terpilihnya Kash Patel ini, yakni investasi yang dia miliki dalam bentuk aset kripto, khususnya Bitcoin.

    Melansir The Crypto News, Minggu (23/2/2025), Kash Patel memiliki investasi mencapai $115.000 dalam Bitcoin ETF serta mencapai  $250.000 di Core Scientific, sebuah perusahaan besar di industri penambangan Bitcoin.

    Pria kelahiran New York ini resmi menjadi direktur FBI setelah disahkan oleh Senat AS dalam pemungutan suara yang berlangsung sengit dengan hasil 51-49. Keputusan ini menjadi pencapaian besar bagi Donald Trump dalam perselisihannya yang berkepanjangan dengan lembaga tersebut.

    Seluruh anggota Senat dari Partai Demokrat menolak pencalonan Patel, didukung oleh dua senator dari Partai Republik, Susan Collins dan Lisa Murkowski, yang mengungkapkan kekhawatiran terhadap kedekatannya dengan Trump. Namun, Patel sebagai salah satu pendukung setia Trump berhasil mendapatkan jabatan tersebut.

    Kepemilikan aset digitalnya memang tidak menjadi topik utama dalam sidang penentuan jabatan barunya. Namun, beberapa analis percaya bahwa pemahaman Kash Patel terhadap dunia kripto, khususnya Bitcoin, bisa menjadi keuntungan bagi FBI dalam memberantas kejahatan siber, terutama serangan yang dilakukan oleh peretas Korea Utara terhadap platform aset digital.

    Bagi yang mengikuti perkembangan politik di era Trump, nama Patel bukanlah sosok asing. Ia merupakan seorang pengacara dan mantan pejabat keamanan nasional yang memiliki peran penting dalam perseteruan Trump dengan komunitas intelijen.

    Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai kepala staf menteri pertahanan sementara dan turut berperan dalam menghadapi investigasi terkait campur tangan Rusia dalam pemilu AS. Kini, Patel memimpin FBI, sebuah lembaga yang memiliki sejarah hubungan tegang dengan Trump.

    Catatan keuangan Patel mengungkapkan strategi investasi yang beragam. Kash Patel disebut memiliki beberapa investasi, yakni mencapai US$ 5 juta di EliteDepot, perusahaan yang bergerak di bidang mode dan produk perawatan kulit, mencapai US$ 250.000 di NVIDIA, salah satu produsen cip terkemuka di dunia, da mencapai US$ 250.000 di VK Integrated Systems, perusahaan perlengkapan taktis yang memiliki kontrak dengan sektor pertahanan.

    Kemudian, ia juga berinvestasi mencapai US$ 250.000 di Core Scientific, perusahaan yang berfokus pada penambangan Bitcoin, dan memiliki sebesar US$ 115.000 dalam Bitcoin ETF.

    Dengan latar belakang yang beragam dan strategi investasi yang luas pada bidang kripto, khususnya Bitcoin, Kash Patel kini menghadapi tugas besar dalam memimpin FBI di tengah dinamika politik yang terus berkembang.

  • Top 5 News: Tagar Produktif di Negeri Sendiri hingga Penghentian Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

    Top 5 News: Tagar Produktif di Negeri Sendiri hingga Penghentian Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

    Jakarta, Beritasatu.com – Tagar produktif di negeri sendiri hingga penghentian pencarian korban kebakaran Glodok Plaza menjadi lima berita teratas atau top 5 news Beritasatu.com sepanjang Jumat (21/2/2025) hingga Sabtu (22/1/2025).

    Selain itu, berita lain yang juga mendapat banyak perhatian adalah soal jadwal tur konser keliling dunia K-Pop Blackpink dan kepala daerah dari PDIP yang dilarang mengikuti retret di Magelang.

    Berikut Top 5 News Beritasatu.com:

    1. Dukung #Produktifdinegerisendiri, Nusron Wahid: Kita Panggil Talenta Terbaik

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendukung #Produktifdinegerisendiri sebagai bentuk dukungan bagi mereka yang tetap berkarya di Tanah Air. #Produktifdinegerisendiri

    Ia menegaskan pemerintah berupaya menarik kembali putra-putri terbaik bangsa yang berada di luar negeri agar kembali dan berkontribusi bagi pembangunan Indonesia.

    “Kita memanggil putra-putri terbaik Indonesia untuk membangun negeri ini. Kok malah mengajak untuk pergi,” ujar Nusron dalam acara media gathering di kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (21/2/2025).

    2. Simak! Ini Jadwal dan Lokasi Tur Konser Keliling Dunia Blackpink

    Grup idola K-Pop Blackpink, baru-baru ini mengumumkan tanggal dan tempat untuk tur dunia mereka yang akan dimulai pada Juli 2025.

    Dilansir dari News Asia pada Jumat (21/2/2025), konser tur Blackpink kali ini akan dimulai dengan dua malam pertunjukan di Stadion Goyang, Korea Selatan, pada 5 Juli 2025.

    Selain Korea Selatan, Blackpink juga akan mengunjungi berbagai kota besar di dunia, seperti Stadion SoFi di Los Angeles, Citi Field di New York, Stade de France di Paris, Stadion Wembley di London, dan Tokyo Dome di Tokyo. Namun, beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Thailand yang merupakan kampung halaman Lisa Blackpink, tidak tercantum dalam daftar tujuan tur kali ini.

    3. Detik-detik Atlet Angkat Besi Tewas Tertimpa Beban 272 Kg

    Top 5 news Beritasatu.com lainnya berikutnya mengenai seorang atlet angkat besi di India tewas setelah gagal melakukan angkatan besi dengan beban 600 pon atau sekitar 272 kilogram (kg). Video mengerikan yang beredar di media sosial menunjukkan momen ketika remaja tersebut tertimpa beban hingga tewas di lokasi latihan.

    Dalam rekaman video yang dilaporkan oleh NewsX, dikutip Jumat (21/2/2025), atlet bernama Yashtika Acharya (17) itu berusaha mengangkat beban besar dari rak squat. Seorang pelatih berdiri di belakangnya sebagai spotter untuk membantu menjaga keseimbangan.

    Namun, tak lama setelah mencoba mengangkat beban, kakinya langsung melemah. Spotter-nya tidak mampu menahan tubuhnya yang jatuh ke belakang, sementara palang besi menghantam lehernya dengan keras, sehingga menyebabkan lehernya patah dalam posisi membungkuk.

    4. Wait and See, Sejumlah Kepala Daerah Asal Papua Tunggu Komando Megawati Soal Retret di Akmil Magelang

    Sejumlah kader PDI Perjuangan (PDIP) yang dijadwalkan mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, berkumpul di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Beberapa kepala daerah dari Papua bahkan sudah berada di Yogyakarta dan Magelang untuk menunggu komando lanjutan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Ya, dari Papua semua berangkat. Ada enam provinsi di Papua, saya dari (Provinsi) Papua Barat, sudah ada di sana (Magelang),” ujar Bupati Manokwari Selatan Bernard Mandacan kepada Beritasatu.com, Jumat (21/2/2025).

    5. Polri Resmi Hentikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

    Top 5 news Beritasatu.com lainnya adalah soal Polri resmi menghentikan pencarian korban kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, karena tidak ditemukan lagi jasad korban hingga hari ini.

    “Kami sepakat bahwa pencarian (korban) saat ini kami close,” kata Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    Eddy mengatakan tim gabungan sudah mencari korban yang masih hilang. Namun, hingga kini belum ada yang ditemukan.

    Demikian top 5 news Beritasatu.com sepanjang Jumat (21/2/2025) hingga Sabtu (22/2/2025).

  • Simak! Ini Jadwal dan Lokasi Tur Konser Keliling Dunia Blackpink

    Simak! Ini Jadwal dan Lokasi Tur Konser Keliling Dunia Blackpink

    Jakarta, Beritasatu.com – Grup idola K-Pop Blackpink, baru-baru ini mengumumkan tanggal dan tempat untuk tur dunia mereka yang akan dimulai pada Juli 2025.

    Dilansir dari News Asia pada Jumat (21/2/2025), konser tur Blackpink kali ini akan dimulai dengan dua malam pertunjukan di Stadion Goyang, Korea Selatan, pada 5 Juli 2025.

    Selain Korea Selatan, Blackpink juga akan mengunjungi berbagai kota besar di dunia, seperti Stadion SoFi di Los Angeles, Citi Field di New York, Stade de France di Paris, Stadion Wembley di London, dan Tokyo Dome di Tokyo.

    Namun, beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Thailand yang merupakan kampung halaman Lisa Blackpink, tidak tercantum dalam daftar tujuan tur kali ini.

    Hal tersebut membuat banyak penggemar dari wilayah tersebut merasa bingung dan menyuarakan kekhawatiran mereka melalui media sosial.

    “Kenapa tidak ke Bangkok? Bukankah itu kampung halaman Lisa?” tulis seorang penggemar di kanal X.

    Pada 2023, Blackpink sempat mengadakan konser di beberapa negara Asia Tenggara, seperti Indonesia dan Singapura. Namun, sejauh ini negara-negara tersebut tidak tercantum dalam daftar tujuan tur kali ini.

    Melalui sebuah video yang diunggah oleh agensi Blackpink, YG Entertainment, diumumkan tanggal dan lokasi tur tambahan akan segera diumumkan. Penjualan tiket untuk konser Blackpink yang digelar di Amerika Utara dan Eropa akan dimulai pada 27 Februari 2025.

    Sementara, belum ada informasi pasti apakah Blackpink akan merilis album baru sebelum tur dimulai. Pada Desember 2023, keempat anggota Blackpink memperbarui kontrak mereka dengan YG Entertainment untuk kegiatan grup, meskipun mereka masing-masing menandatangani kontrak terpisah dengan agensi untuk karier solo mereka.

  • Senat Amerika Serikat Kukuhkan Kash Patel sebagai Direktur FBI – Halaman all

    Senat Amerika Serikat Kukuhkan Kash Patel sebagai Direktur FBI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Senat Amerika Serikat (AS) pada Kamis (20/1/2025) mengonfirmasi Kash Patel sebagai Direktur Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).

    Pengukuhan ini, menandai seorang loyalis setia Presiden Donald Trump dan penganut paham konservatif yang berapi-api menempati posisi tertinggi lembaga penegak hukum negara itu.

    Senat memberikan suara 51 berbanding 49 untuk mengukuhkan Patel.

    Jabatan direktur FBI seharusnya berlangsung selama 10 tahun untuk melindungi lembaga tersebut dari politik.

    Namun, setelah Trump memenangkan kembali Gedung Putih, ia menginginkan kepala FBI saat itu, Chris Wray, untuk mundur, yang membuka jalan bagi Patel untuk dikukuhkan.

    Nominasi ini mendapat pengawasan ketat dari Partai Demokrat.

    Senator Republik Susan Collins dan Lisa Murkowski bergabung dengan Demokrat menentang pengukuhan Patel.

    Partai Demokrat bahkan memperingatkan kalau Patel mungkin menggunakan jabatannya untuk mencari pembalasan terhadap musuh politik Trump.

    Selama sidang konfirmasi, Patel menegaskan bahwa “tidak akan ada politisasi” di FBI.

    Ia juga menuduh Demokrat memilih-milih kutipan komentar lama, menyebutnya sebagai informasi yang sering kali menyesatkan.

    Partai Republik membela pilihan Trump.

    Mereka menyatakan, Patel akan membawa transparansi yang dibutuhkan di FBI.

    Mereka menepis pernyataan kontroversial Patel di masa lalu sebagai “hiperbola”.

    Kontroversi

    Patel juga menarik perhatian karena teori konspirasi yang ia sebar.

    Sebagai contoh seperti klaim bahwa FBI merencanakan serangan terhadap Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021 sebagai operasi “bendera palsu.”

    Dalam beberapa penampilannya, ia juga mengancam akan “menutup” markas FBI di Washington, DC, dan mengubahnya menjadi “museum bagi negara dalam negara.”

    Pada 2023, ia berjanji akan mengejar para pesaing politik Trump, yang ia gambarkan sebagai “penjahat” dan “konspirator.”

    Selain itu, Patel menulis buku anak-anak yang menggambarkan Trump sebagai raja yang dikepung oleh lawan politiknya.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Video: Deretan Koleksi Mobil Mewah Terbaru Lisa BLACKPINK

    Video: Deretan Koleksi Mobil Mewah Terbaru Lisa BLACKPINK

    Video: Deretan Koleksi Mobil Mewah Terbaru Lisa BLACKPINK

  • Lisa Blackpink Jadi Mentor Utama, Chuang Asia Season 2 Tayang Perdana di BTV

    Lisa Blackpink Jadi Mentor Utama, Chuang Asia Season 2 Tayang Perdana di BTV

    Jakarta, Beritasatu.com – Ajang pencarian bakat internasional Chuang Asia Season 2 akan segera tayang perdana di BTV pada Sabtu (22/2/2025) pukul 20.00 WIB. Acara yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand, ini akan diikuti oleh para bintang muda pria dari berbagai negara.

    Chuang Asia bertujuan mencari talenta terbaik untuk membentuk boy group baru. Para finalis akan menjalani serangkaian tantangan di bidang vokal, tari, dan kepribadian.

    Indonesia patut berbangga hati karena dua peserta asal Tanah Air, Bianura Azka Ghifari dan Ryan Winter Jaegar Ignatius, juga ikut serta dalam kompetisi ini. Nantinya, mereka akan bersaing dengan bintang muda berbakat lainnya dari berbagai negara seperti Korea, Thailand, Jepang, Tiongkok, dan Amerika Serikat.

    Ajang pencarian bakat tersebut akan menjadi sebuah kesempatan besar bagi Indonesia untuk menunjukkan talenta terbaiknya di kancah internasional.

    Menariknya, para peserta akan mendapatkan bimbingan langsung dari mentor-mentor berpengalaman di industri musik dan hiburan. Salah satu mentor tamu yang akan hadir adalah Lisa Blackpink.

    Sebagai sosok yang telah membuktikan kesuksesannya dalam berkarier di industri musik K-Pop dan internasional, Lisa Blackpink akan memberikan pelajaran berharga kepada para peserta.

    Jangan lewatkan keseruan Chuang Asia Season 2 hanya di BTV yang dapat disaksikan di kanal 26 untuk Jabodetabek, Cilegon, dan Serang, kanal 29 untuk Bandung dan Palembang, kanal 35 untuk Yogyakarta dan Surakarta, kanal 38 untuk Balikpapan, kanal 39 untuk Semarang, kanal 30 untuk Banjarmasin, kanal 31 untuk Lebak, kanal 32 untuk Surabaya, kanal 34 untuk Medan, dan kanal 48 untuk Batam.

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai Chuang Asia Season 2, ikuti akun media sosial BTV @btvidofficial di Instagram, TikTok, Facebook, dan X, serta subscribe channel YouTube @BeritaSatuChannel.

  • Ibu Ronald Tannur Bantah Beri Suap Hakim, Akui Bayar Fee Rp 1,5 Miliar ke Pengacara – Page 3

    Ibu Ronald Tannur Bantah Beri Suap Hakim, Akui Bayar Fee Rp 1,5 Miliar ke Pengacara – Page 3

    Terdakwa Zarof Ricar selaku mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terkait kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengulas upaya bebas di tingkat kasasi dengan menyiapkan Rp5 miliar untuk majelis. 

    Jaksa menyampaikan, pada September 2024 setelah kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rachmat mengetahui susunan majelis hakim kasasi perkara kliennya, dia pun langsung melakukan pertemuan dengan Zarof Ricar di rumah mantan petinggi MA tersebut, tepatnya di Jalan Senayan No. 8, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    “Dalam pertemuan tersebut, Lisa Rachmat menyampaikan kepada terdakwa bahwa salah satu hakim yang menangani perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur bernama Soesilo, dan terdakwa menyampaikan kepada Lisa Rachmat bahwa terdakwa mengenal hakim Soesilo,” tutur jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).

    Lisa Rachmat lantas meminta Zarof Ricar untuk mempengaruhi hakim yang mengadili perkara kasasi kliennya, agar menjatuhkan hasil Kasasi yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby tanggal 24 Juli 2024, yakni vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

    “Kemudian sebagai upaya untuk mempengaruhi hakim yang mengadili perkara kasasi sesuai keinginan Lisa Rachmat, maka Lisa Rachmat akan memberikan uang sebesar Rp6 miliar, dengan pembagian Rp5 miliar untuk Majelis Hakim Kasasi, sedangkan Rp1 miliar untuk terdakwa Zarof Ricar, di mana atas penyampaian tersebut maka terdakwa Zarof Ricar menyetujui,” jelas jaksa.

    Sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan Lisa Rachmat, maka Zarof Ricar pada 27 September 2024 bertemu dengan hakim Soesilo pada saat menghadiri undangan Pengukuhan Guru Besar Profesor Herri Swantoro di Universitas Negeri Makassar. Kemudian, Zarof Ricar memastikan kepada Soesilo bahwa dia merupakan hakim yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur. 

    “Dan Soesilo membenarkan dirinya selaku ketua majelis hakim yang menangani perkara kasasi dimaksud, kemudian terdakwa Zarof Ricar menyampaikan kepada Soesilo adanya permintaan untuk dibantu dalam perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur, adalah sebagai maksud terdakwa untuk mempengaruhi hakim yang menangani perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur,” ungkap jaksa.

    “Selanjutnya Soesilo menanggapi dengan menyampaikan akan melihat perkaranya terlebih dahulu. Pada pertemuan tersebut terdakwa Zarof Ricar juga melakukan swafoto bersama dengan hakim Soesilo, kemudian terdakwa mengirim foto tersebut melalui Whatsapp yang diterima oleh Lisa Rachmat dengan membalas pesan ‘siap pak terima kasih’,” lanjutnya.

  • Ibu Ronald Tannur Tuding Kuasa Hukum Dini Minta Uang Rp 800 Juta Syarat Temui Keluarga Korban – Halaman all

    Ibu Ronald Tannur Tuding Kuasa Hukum Dini Minta Uang Rp 800 Juta Syarat Temui Keluarga Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja menuding bahwa kuasa hukum Dini Sera Afrianti Dimas Yemahura meminta uang hingga Rp 800 juta dalam kasus anaknya.

    Meirizka mengatakan, bahwa uang Rp 800 juta yang diminta oleh Dimas sebagai syarat supaya dirinya bisa menemui keluarga Dini Sera di Sukabumi, Jawa Barat.

    Adapun hal itu diungkapkan Meirizka saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang menyeret tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

    Mulanya pengakuan tersebut ia sampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum yang menghadirkannya sebagai saksi di ruang sidang.

    Kepada Jaksa Meirizka menyebut, bahwa awalnya ia hendak memberikan uang santunan kepada keluarga Dini usai wanita muda itu menjadi korban pembunuhan Ronald Tannur.

    Ketika hendak memberikan santunan, Meirizka mengklaim bahwa Dimas justru meminta uang sejumlah Rp 800 juta yang dimana dirinya tidak sanggupi.

    “Enggak tahu kenapa, PH-nya mungkin minta Rp 800 juta. Kita bilang Rp 500 juta aja kita cuma mampu 500 karena kita juga harus membayar fee ke Bu Lisa kan belum lunas, masih banyak pengeluaran,” kata Meirizka di ruang sidang.

    Selain terhadap Jaksa, hal yang sama juga Meirizka ungkapkan ketika ditanya oleh terdakwa Erintuah Damanik.

    Kepada Erintuah, Meirizka menyebut bahwa penasihat hukum Dini yang meminta uang ratusan juta adalah Dimas.

    Dalam pernyataannya, uang Rp 800 juta itu kata Meirizka nantinya akan dibagi untuk dua pihak yakni Rp 500 juta untuk keluarga Dini dan Rp 300 juta untuk Dimas pribadi.

    “Alasannya apa dia minta Rp 300 juta itu?,” tanya Erintuah.

    “Kurang tahu saya,” jawab Meirizka.

    “Apakah kemudian saudara kabulkan Rp 800 juta itu?,” tanya Erintuah lagi.

    “Tidak, kita bilang 500,” ucap Meirizka.

    Lantaran tidak memenuhi permintaan itu, Meirizka pun menuding Dimas kemudian menghalanginya bertemu dengan keluarga Dini Sera.

    Kemudian terdakwa selanjutnya yakni Heru Hanindyo pun turut menanyakan hal serupa kepada Meirizka.

    Disana Heru mendalami soal permintaan uang tersebut.

    Kemudian Meirizka mengatakan, bahwa uang yang diminta oleh Dimas disampaikan melalui pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rachmat.

    “Dia meminta melalui Lisa,” kata Meirizka.

    “Apakah meminta suatu hal yang dengan bersyarat artinya boleh bertemu dengan keluarga tapi saya diberikan apa atau diberikan apa?” tanya Heru.

    “Iya itu, maksudnya saya mau ngasih santunan 800, 300 buat dia, 500 buat keluarga. Kalau saya tidak mengabulkan 800 saya kasih cuma 500 dia menghalangi, tidak boleh (bertemu keluarga Dini),” pungkasnya.

    3 Hakim PN Surabaya Didakwa Terima Suap Rp 1 M dan 308 Ribu Dolar Singapura

    Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang vonis bebas terpidana Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Dalam sidang perdana tersebut ketiga Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo didakwa telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Uang miliaran tersebut diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000,” ucap Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan.

    Pada dakwaannya, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut bahwa uang miliaran itu diterima para terdakwa untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

    “Kemudian terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul menjatuhkan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penuntut Umum,” ucapnya.

    Lebih lanjut Jaksa menuturkan, bahwa uang-uang tersebut dibagi kepada ketiga dalam jumlah yang berbeda.

    Adapun Lisa dan Meirizka memberikan uang secara tunai kepada Erintuah Damanik sejumlah 48 Ribu Dollar Singapura.

    Selain itu keduanya juga memberikan uang tunai senilai 48 Ribu Dollar Singapura yang dibagi kepada ketiga hakim dengan rincian untuk Erintuah sebesar 38 Ribu Dolar Singapura serta untuk Mangapul dan Heru masing-masing sebesar 36 Ribu Dollar Singapura.

    “Dan sisanya sebesar SGD30.000 disimpan oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” jelas Jaksa.

    Tak hanya uang diatas, Lisa dan Meirizka diketahui kembali memberikan uang tunai kepada terdakwa Heru Hanindyo sebesar Rp 1 miliar dan 120 Ribu Dolar Singapura.

    “Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” kata dia.

    Akibat perbuatannya itu ketiga terdakwa pun didakwa dengan dan diancam dalam Pasal 12 huruf c jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Zarof Ricar Minta Rp15 Miliar untuk Urus Putusan Kasasi Ronnald Tannur, Deal Rp5 Miliar

    Zarof Ricar Minta Rp15 Miliar untuk Urus Putusan Kasasi Ronnald Tannur, Deal Rp5 Miliar

    loading…

    Stephani Christel saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap vonis bebas Ronnald Tannur dengan terdakwa tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2/2025). FOTO/N

    JAKARTA – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mematok harga Rp15 miliar untuk mengkondisikan putusan kasasi yang diajukan Ronnald Tannur , terdakwa kasus pembunuhan. Namun, jumlah tersebut ditawar Rp5 miliar oleh kubu Ronnald Tannur.

    Hal itu diungkapkan saksi Stephani Christel saat dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap vonis bebas Ronnald Tannur dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Awalnya, Jaksa menanyakan pengetahuan Stephanie perihal permintaan Zarof terkait vonis bebas terhadap Ronnald Tannur. Namun, Stephani mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

    “Atau pernah ada permintaan dari Lisa Rachmat bebasnya Ronald Tannur?” tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    “Bukan bahasanya begitu sih, karena waktu itu yang Steph dengar bukan soal bebasnya, tapi soal ke Mahkamah Agungnya,” jawab saksi.

    Stephani menjelaskan, dirinya sempat mendengar adanya percakapan antara pengacara Ronnald Tannur, Lisa Rachmat dengan Zarof. Percakapan tersebut berupa tawar menawar fee dalam putusan kasasi kasus tersebut.

    “Pak Zarof sebut nominal untuk diurus ke orang MA, ke temennya, temennya dia gitu kan,” kata saksi.

    “Kemudian?” kata Jaksa meminta Stephanie melanjutkan.

    “Terus Pak Zarof sebut nominal, seingat saya itu Rp15 M, terus, jangan Pak kemahalan, gitu. Lalu ditawar sampai akhirnya jadi Rp5 M, lalu deal,” papar Stephanie.

    Stephanie mendengar percakapan tersebut lantaran magang di kantor Lisa yang merupakan tantenya. Menurutnya, hal itu ia dengar secara langsung.

  • Terdakwa Mafia Kasus Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Dakwaan

    Terdakwa Mafia Kasus Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Dakwaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Terdakwa kasus tindak pidana gratifikasi Rp1 triliun Zarof Ricar minta agar dirinya dibebaskan dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor.

    Hal tersebut disampaikan terdakwa Zarof di sela-sela membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor pada hari ini Senin 17 Februari 2025.

    Menurut Zarof, dalam dakwaan JPU, tidak ada satu pun perbuatan yang dilakukan dirinya dan berkaitan dengan tindak pidana. Selain itu, terdakwa Zarof juga mengatakan bahwa dakwaan JPU tidak sesuai dan tidak lengkap, sehingga Zarof meminta eksepsi dirinya diterima oleh majelis hakim tipikor.

    “Di dalam surat dakwaan penuntut umum tidak diuraikan uraian secara lengkap dan membuat beberapa hal di dalam dakwaan tersebut menjadi kabur,” tuturnya.

    Dia mengatakan bahwa dirinya juga tidak memiliki kapasitas mempengaruhi putusan kasasi yang diajukan oleh Ronald Tannur. Menurut terdakwa Zarof, dirinya hanya meyakinkan pengacara Lisa Rachmat ihwal adanya kemungkinan Zarof bisa pengaruhi putusan perkara yang diadili Hakim Soesilo, 

    “Padahal dalam dakwaan tidak disebutkan kapasitas dan kemampuan terdakwa untuk mempengaruhi putusan perkara yang diadili Hakim Soesilo,” katanya.

    Selain itu, dia juga mengkritisi dakwaan JPU mengenai uang sebesar Rp5 miliar, di mana tidak disebutkan di dalam dakwaan bahwa uang tersebut dijanjikan oleh kliennya jika vonis Ronald Tannur berhasil diatur.

    “Padahal penuntut umum di dalam uraian dakwaan tersebut tidak dapat menyebutkan bahwa uang tersebut dijanjikan terdakwa kepada Hakim Soesilo sebagaimana hakim yang ditujukan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diadilinya,” ujarnya.