Tag: Lisa

  • Sosok Pemeran Pria di Video Syur Mirip Lisa Mariana Diduga Teman Lawas Sang Model, Ini Fotonya!

    Sosok Pemeran Pria di Video Syur Mirip Lisa Mariana Diduga Teman Lawas Sang Model, Ini Fotonya!

    GELORA.CO –  Belakangan ini, beredar video syur yang diduga Lisa Mariana dengan seorang laki-laki di media sosial. Namun, laki-laki tersebut diyakini bukan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Dalam video berdurasi 4 menit 28 detik tersebut, sosok perempuan yang mirip Lisa Mariana terlihat sedang beradegan intim dengan laki-laki bertato. Keduanya sama-sama tidak berbusana, dengan posisi sang pria berada di bawah.

    Menyusul viralnya rekaman adegan syur tersebut, kini muncul sebuah video yang memperlihatkan Lisa Mariana tengah mengobrol dengan seorang teman perempuan dan laki-laki.

    Dari kedua teman itu, sosok laki-laki lah yang paling disorot warganet. Sebab, ia dianggap mirip dengan pria yang berdegan intim dengan Lisa Mariana di dalam video syur.

    Laki-laki bernama Abeth Vicky itu memiliki tato melingkar di lengan kanan dan tato lainnya di lengan kiri. Ia juga mempunyai sedikit kumis dan jenggot dengan rambut hitam dibelah samping.

    Abeth Vicky mengenakan kaus hitam, sementara Lisa Mariana memakai baju tidur lengan pendek warna merah.

    Sepanjang video, Abeth Vicky dan Lisa Mariana tampak tidak berinteraksi secara langsung walau duduk bersebelahan. Mereka hanya mengobrol dengan sosok teman perempuan yang tidak diperlihatkan wajahnya.

    “Video Lisa Mariana jaman dulu bareng temen-temennya kembali ramai dibahas oleh netizen,” bunyi keterangan dalam video yang diunggah akun @wkwkmedsos pada Senin (14/4/2025).

    Dalam kolom komentar, banyak warganet yang menduga Abeth Vicky adalah laki-laki yang membuat video syur dengan Lisa Mariana.

    “Ini si cowok yang video di hotel, sekilas mirip,” kata seorang warganet.

    “Cowok yang di video? Kayaknya mirip deh,” imbuh warganet yang lain.

    “Mirip nih sama video 4 menit 28 detik,” ujar warganet lainnya.

    Tanggapan pakar telematika soal video syur diduga Lisa Mariana

    Usai video syur diduga Lisa Mariana beredar, sejumlah pakar telematika turut buka suara untuk menganalisisnya. Salah satunya Roy Suryo, yang meyakini rekaman tersebut bukan rekayasa.

    “Secara kualitas teknis video masih asli, tidak ada dubbing audio dan inserting video. Bahkan, rekaman dari awal sampai akhir continue, alis tidak terpotong editing,” kata Roy Suryo.

    Roy Suryo melihat bahwa video tersebut direkam di dalam kamar hotel standar, dengan nakas di samping kasur, lampu tempel di dinding, dan hiasan ornamen mozaik di dinding hotel.

    “Alias tidak menggambarkan sebuah ruangan hotel kelas mewah (suite/junior suite) meskipun mungkin saja masih bisa dilakukan di kamar tidur pribadi yang ditata mirip kamar hotel,” sambungnya.

    Pakar telematika itu juga menyinggung sosok laki-laki di dalam video syur tersebut. Menurutnya, laki-laki tersebut berusia sekitar 25 hingga 30 tahun keturunan Asia.

    Laki-laki itu juga memiliki kumis dan tato di sekujur tubuh atas, mulai dari dada hingga lengan kanan dan kiri.

    Sementara pemain perempuan berusia sekitar 20 hingga 25 tahun. Ia juga memiliki tato di beberapa bagian tubuh, seperti di dada depan, lengan kanan dan mungkin kiri, dan punggung.

    “Bila tato bergambar wajah pria di punggung atas bagian kanan itu bisa dikonfirmasi secara langsung dengan uji fisik kepada yang bersangkutan,” lanjutnya.

    “Dan diperoleh penjelasan ilmiah mengapa dalam foto-foto lainnya tidak tampak, maka bisa dipastikan bahwa 99,9 persen identik antara foto-foto IG,” jelas Roy Suryo tentang sosok mirip Lisa Mariana.

  • Dua Perkara Mafia Peradilan Dibongkar Kejaksaan dalam Waktu 3 Bulan

    Dua Perkara Mafia Peradilan Dibongkar Kejaksaan dalam Waktu 3 Bulan

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dua perkara mafia peradilan. Dalam tiga bulan terakhir, sejumlah petinggi peradilan terjerat kasus suap pengurusan perkara di pengadilan.

    Pertama, perkara mafia peradilan yang dibongkar Kejagung terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada Januari lalu. Terbaru, kasus mafia peradilan di PN Jakarta Pusat yang juga menjerat Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

    Berikut ini dua perkara mafia peradilan dibongkar Kejagung dalam tiga bulan, yang dirangkum detikcom, Senin (14/4/2025):

    1. Mafia Peradilan di PN Surabaya

    Perkara mafia peradilan di PN Surabaya berkaitan dengan kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur oleh tiga hakim PN Surabaya yang mengadili Ronald dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Adapun ketiga hakim itu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

    Alur suapnya, ibunda Ronald, Meirizka Widjaja, berupaya agar anaknya bebas. Dia pun meminta pengacara bernama Lisa Rachmat mengurus perkara itu. Lisa Rachmat kemudian menemui mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar untuk mencarikan hakim PN Surabaya yang dapat menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald.

    Meirizka dan Lisa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, yaitu memberi uang tunai keseluruhan sebesar Rp 1.000.000.000 dan SGD 308.000 (sekitar Rp 3,6 miliar).

    Suap itu diberikan melalui Lisa yang juga jadi terdakwa. Uang suap tersebut lalu diserahkan kepada Erintuah Damanik, Mangapul, sampai Heru Hanindyo. Tiga hakim itu juga telah menjadi terdakwa.

    Sementara Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 10 tahun menjadi pejabat MA. Selain itu, Zarof didakwa terlibat menjadi makelar perkara dalam vonis bebas Ronald Tannur.

    Ronald sendiri telah dihukum 5 tahun penjara dalam tingkat kasasi. Dia sedang menjalani hukuman penjara.

    2. Mafia Peradilan di PN Jakpus

    Tampang hakim Djuyamto penerima suap saat ditangkap Kejagung. (Tangkapan layar)

    Dalam kasus mafia peradilan di PN Jakpus, ada 4 hakim yang dijerat sebagai tersangka. Mereka, yakni Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta; Ketua Majelis Hakim, Djuyamto; dan dua anggota Majelis Hakim, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin.

    Mereka diduga menerima suap dari para pengacara terdakwa korporasi Rp 60 miliar. Suap tersebut diberikan agar para terdakwa korporasi divonis lepas.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan uang itu diterima Arif Nuryanta dari pengacara terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group bernama Ariyanto Bakri. Uang itu diserahkan Ariyanto kepada Wahyu Gunawan selaku panitera muda yang menjadi penghubung antara Ariyanto dengan Arif.

    “Setelah disampaikan (permintaan) beberapa waktu kemudian Ariyanto Bakri menyerahkan uang sebesar Rp 60 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat kepada Wahyu Gunawan,” jelas Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Senin (14/4) dini hari.

    “Kemudian oleh Wahyu Gunawan, uang sejumlah Rp 60 miliar ini kita kurskan ya karena yang yang diserahkan uang Dollar Amerika Serikat, diserahkan kepada Muhammad Arif Nuryanta, dan pada saat itu Wahyu Gunawan diberi oleh Muhammad Arif Nuryanta sebesar USD 50 ribu sebagai jasa penghubung dari Muhammad Arif Nuryanta. Jadi Wahyu Gunawan pun dapat bagian setelah adanya penyerahan uang tersebut,” imbuhnya.

    Uang Rp 60 miliar itu kemudian dibagi Arif Nuryanta kepada tiga majelis hakim. Uang Rp 60 miliar itu mengalir ke tiga majelis hakim yang memvonis lepas terdakwa korporasi.

    Tahap pertama mereka menerima Rp 4,5 miliar lalu kedua mereka menerima Rp 18 miliar. Jika ditotal, tiga hakim itu, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom, menerima Rp 22,5 miliar yang kemudian dibagi sesuai dengan kesepakatan mereka.

    MA Bilang Begini

    Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto. (Rumondang/detikcom)

    Mahkamah Agung membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang berperan untuk mengevaluasi kedisiplinan hingga kinerja para hakim. Satgassus ini dibentuk usai adanya dugaan suap yang menjerat hakim PN Tipikor terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng.

    Sebelumnya, kasus vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya juga menyeret sejumlah petinggi peradilan. Ronald Tannur divonis bebas oleh hakim PN Surabaya dalam kasus dugaan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

    “Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah membentuk Satuan Tugas Khusus untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, dan kepatuhan hakim serta aparatur terhadap kode etik dan pedoman perilaku,” kata juru bicara Mahkamah Agung, Yanto, dalam jumpa pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (14/4).

    Diharapkan, dengan adanya Satgassus ini bisa sekaligus membenahi badan peradilan di Indonesia. MA juga menyatakan rasa prihatin atas kasus yang sedang terjadi di tengah pihaknya saat ini melakukan pembenahan internal.

    “Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan di saat Mahkamah Agung sedang berbenah dan melakukan perubahan dalam mengelola serta menjalankan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional,” ucap Yanto.

    Dia mengatakan bahwa Ketua MA, Sunarto, selalu mengingatkan hakim agar tidak transaksional. Mahkamah Agung, kata dia, juga akan memperbaiki pola promosi dan mutasi hakim.

    “Berkali-kali juga setiap pembinaan, selalu ketua menekankan untuk tidak transaksional atau untuk itu-itu. Berkali-kali disampaikan,” tutur Yanto.

    Halaman 2 dari 3

    (fas/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Muncul Sosok R yang Mengaku Bapak Kandung dari Anak Lisa Mariana

    Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Muncul Sosok R yang Mengaku Bapak Kandung dari Anak Lisa Mariana

    GELORA.CO – Kasus dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil semakin membuat bingung. Pasalnya seorang pria muncul mengaku sebagai ayah kandung dari anak Lisa Mariana. 

    Seorang pria muncul mengaku ayah kandung dari anak Lisa Mariana yang disebut sebagai anak Ridwan Kamil. 

    Pernyataan itu disampaikan Ayu Aulia perempuan yang mengaku sebagai teman Lisa Mariana.

    Dimuat TribunJabar Ayu Aulia mengungkap ada sosok pria mengaku bernama Rosalino mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

    Ayu Aulia mengungkap, sosok pria itu muncul dengan nama samaran Rosalino lewat kolom komentar Instagram Lisa.

    Pria bernama Rosalino itu mempertanyakan status anak tersebut dan mengingatkan bahwa Lisa pernah menyatakan anak itu adalah miliknya.

    Namun, Lisa disebut meminta Rosalino menghapus komentarnya.

    Sang pria itu sempat menolak karena merasa yakin bahwa anak itu benar-benar darah dagingnya.

    “Bahkan sejak Mei 2021, Rosalino yakin bahwa Lisa hamil anaknya. Tapi kemudian Lisa menyangkal lagi,” ujar Ayu Aulia di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025).

    Lebih lanjut, Ayu Aulia juga mengungkap Rosalino tetap menjaga komunikasi dan sering menanyakan kabar anaknya tersebut hingga akhir tahun lalu.

    Bahkan hingga November 2024, Rosalino masih menyatakan kabar anak sulung Lisa Mariana.

    “Sampai bulan November 2024 pun dia masih menyebut ‘anak cantik, Celine’. Kalau tidak ada ikatan, masa iya selama itu terus memantau?” jelas Ayu Aulia.

    Namun kuasa hukum Lisa Mariana menyebut bahwa sosok R merujuk pada salah satu ajudan Lisa.

    Nama itu dipakai untuk akta kelahiran anak sulung Lisa Mariana.

    Sementara hingga kini publik pun masih menantikan klarifikasi tes DNA lebih lanjut dari semua pihak yang terlibat untuk mengungkap kebenaran di balik skandal tersebut.

    Lisa Mariana sebelumnya membuat geger lantaran mengaku telah melahirkan darah daging Ridwan Kamil.

    Lisa Mariana mengaku menjadi selingkuhan Ridwan Kamil sejak tahun 2021 lalu hingga melahirkan seorang anak. 

    Sementara itu pihak Ridwan Kamil bersiap untuk melaporkan selebgram Lisa Mariana ke kepolisian.

    Langkah ini diambil setelah Lisa terus menggembar-gemborkan isu perselingkuhan yang melibatkan Ridwan Kamil.

    Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa laporan akan segera diajukan terkait dugaan pencemaran nama baik.

    “Itu akan kita lakukan buat laporan pencemaran nama baik secepatnya,” tegas Muslim Jaya.

    Saat ini, proses penyusunan laporan masih berlangsung, dan pihaknya berharap laporan dapat segera masuk ke pihak kepolisian.

    “Kami kan sudah sampaikan tadi akan ada upaya hukum yang akan kami lakukan. Ya mudah-mudahan secepatnya akan kami lakukan,” tambahnya.

    Bahkan disebutkan istri Ridwan Kamil Atalia Praratya tidak percaya dengan tuduhan Ridwan Kamil selingkuh.

    Oleh karena itulah Atalia Praratya menghormati proses hukum hingga memberi dukungan untuk Ridwan Kamil.

  • Bukan RK, Ayu Aulia Ungkap Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Sebenarnya

    Bukan RK, Ayu Aulia Ungkap Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Sebenarnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Ayu Aulia membongkar sosok ayah biologis dari anak Lisa Mariana yang mengaku hamil karena perbuatan Ridwan Kamil.

    “Beberapa waktu lalu setelah pernyataan LM terkait bahwa RK memiliki anak dari hubungan dengan dirinya, muncul komentar dalam salah satu postingan akun Instagram yang mempertanyakan kebenaran anak tersebut. Laki-laki tersebut bernama Rosalino (nama asli disamarkan),” kata Ayu Aulia dikutip dari channel YouTube, Senin (14/4/2025).

    “Kata loe Celine anak gue, mana yang benar ca @lisamariana,” ujar Ayu Aulia membaca postingan dari laki-laki yang mengaku memiliki anak dari Lisa Mariana.

    Ayu Aulia menyebut, setelah mengetahui postingan dari laki-laki tersebut membuat Lisa Mariana menghubunginya dan menyuruh untuk menghapus postingannya.

    “Kemudian, bukti dari hand phone dari laki-laki tersebut. Setelah mengetahui komentar tersebut, kemudian LM menghubungi laki-laki itu dan LM menyuruh untuk menghapus postingan dari laki-laki itu,” tambahnya.

    “Orang tersebut tidak menghapus postingan itu karena laki-laki itu merasa bahwa anak tersebut adalah anaknya sesuai pengakuan LM kepada pria tersebut pada Mei 2021 bahwa LM hamil oleh dirinya dan LM kembali menyangkalnya,” tuturnya.

    Ayu Aulia menyebut, laki-laki itu kemudian kembali mempertanyakan soal kabar dan perkembangan dari anak yang berada di perut Lisa Mariana.

    “Pada 25 November 2024, laki-laki tersebut selalu mempertanyakan kabar dan perkembangan dari anak tersebut kepada LM,” jelasnya.

    Selain itu, Ayu Aulia menyebut Lisa Mariana telah mengaku hamil atas hubungan dengan pria yang bernama Irvin.

    “Lalu pada 10 Juli 2024, LM mengaku telah hamil anak Irvin,” bebernya.

    Ayu Aulia juga melihat adanya kejanggalan pada usia kandungan yang diakui Lisa Mariana adalah anak dari Ridwan Kamil.

    “LM mengaku sudah hamil empat bulan kepada Pak RK, artinya dia hamilnya April. Sementara beliau bertemu Juni yang artinya dia berbohong padahal sudah hamil 2 bulan saat bertemu,” tuturnya.

    Tak itu saja, Ayu Aulia juga melihat kejanggalan dari pengakuan Lisa Mariana yang mengaku anak dari hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil adalah prematur.

    “Pengakuan LM, bayi itu lahir 36 weeks yang artinya tidak prematur. Kemudian, dari segi berat badan yaitu 3,6 kilogram bukan kategori bayi prematur,” tutup Ayu Aulia yang menyebut Lisa Mariana bukan hamil anak dari Ridwan Kamil.

  • Makelar Zarof Terseret di Kasus Suap Migor: Jahat Banget Fitnahnya

    Makelar Zarof Terseret di Kasus Suap Migor: Jahat Banget Fitnahnya

    Jakarta

    Mantan pejabat Mahkamah Agung RI (MA) yang juga dikenal makelar kasus Zarof Ricar buka suara usai terseret kasus dugaan suap pengaturan vonis ontslag atau lepas tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Zarof menyebutnya sebagai fitnah.

    Zarof mengaku tak tahu terkait barang bukti elektronik yang disebut Kejaksaan Agung (Kejagung) ditemukan dalam proses pengusutan perkaranya. Terlebih, barang bukti itu menjadi petunjuk terbongkarnya kasus dugaan suap vonis lepas ini. Dia membantah adanya bukti elektronik itu dalam perkaranya.

    “Nggak ada, nggak ada sama sekali,” kata Zarof Ricar usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

    Zarof mengaku tak mengenal pengacara Marcella Santoso yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap vonis lepas ini. Zarof mengatakan pernyataan Kejagung yang menyebut kasus ini bermula dari barang bukti elektronik pada perkaranya sebagai fitnah yang jahat.

    “Nggak (kenal Marcella), cuman saya tahu namanya ya, tapi nggak kenal. Jahat banget itu,” ujar Zarof.

    “Fitnahnya itu loh,” imbuh Zarof.

    Dia pun meminta pengacara bernama Lisa Rachmat mengurus perkara itu. Lisa Rachmat kemudian menemui mantan pejabat MA Zarof Ricar untuk mencarikan hakim PN Surabaya yang dapat menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

    Alur suapnya kurang lebih yaitu dari ibunda Ronald Tannur bersama-sama dengan Lisa Rachmat memberikan suap ke para hakim agar Ronald Tannur divonis bebas dalam sidang terkait kematian Dini Sera Afrianti. Lalu apa peran Zarof Ricar?

    “Jadi begini. Kan penyidik setelah putusan ontslag ya tentu menduga ada indikasi tidak baik. Ada dugaan tidak murni ontslag itu tapi ketika dalam penanganan perkara di Surabaya (kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur), ada juga informasi soal itu, soal nama MS (Marcella Santoso) itu,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam jumpa pers pada Sabtu, 12 April 2025.

    “Bukan dalam perkara (Ronald) Tannur tapi ZR (Zarof Ricar),” Harli menegaskan.

    Dalam kasus dugaan suap vonis lepas ini, sudah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Muhammad Arif Nuryanto selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtarom, hakim Djuyamto.

    “Dan terkait dengan putusan ontslag tersebut, penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak, ya diduga sebanyak Rp 60 miliar,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Sabtu (12/4).

    (mib/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Terbongkar Suap di Vonis Lepas Migor dari Mafia Perkara Zarof Ricar

    Terbongkar Suap di Vonis Lepas Migor dari Mafia Perkara Zarof Ricar

    Jakarta

    Lagi-lagi Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat hakim sebagai tersangka perkara suap. Usut punya usut ternyata masih ada benang merah antara perkara saat ini dan kasus suap yang juga diusut Kejagung sekitar 3 bulan lalu.

    Kasus terbaru ini terkait dengan putusan ontslag atau lepas terhadap korporasi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Di balik putusan itu, kejaksaan menduga ada permainan mata antara hakim dengan pengacara para terdakwa.

    Alhasil, sejumlah tersangka dijerat. Berikut daftarnya:

    1.⁠ ⁠Muhammad Arif Nuryanto (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
    2.⁠ ⁠Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim
    3.⁠ ⁠Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku anggota majelis hakim
    4.⁠ ⁠Ali Muhtarom (AM) selaku anggota majelis hakim
    5.⁠ ⁠Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera
    6.⁠ ⁠Marcella Santoso (MS) selaku pengacara
    7.⁠ ⁠Ariyanto Bakri (AR) selaku pengacara

    Awalnya ada 3 korporasi yang sejatinya sedang diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group dalam perkara dugaan korupsi minyak goreng atau migor itu. Ketiganya memberikan kuasa pada Marcella dan Ariyanto. Secara mengejutkan, majelis hakim yang terdiri dari Djuyamto, Agam, dan Ali menjatuhkan putusan ontslag atau lepas yang artinya bahwa perbuatan yang dilakukan 3 korporasi itu bukanlah tindak pidana.

    Dari pengusutan kejaksaan ditemukan adanya informasi dugaan suap di balik putusan itu. Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanto diketahui sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Waka PN Jakpus) yang memiliki wewenang menunjuk hakim yang mengadili perkara.

    Yang jadi pertanyaan adalah dari mana sumber informasi kejaksaan?

    Rupa-rupanya perkara ini masih ada kaitan dengan perkara lain yang juga sebelumnya diusut jaksa yaitu perkara suap terkait vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kasus yang dibongkar awal tahun ini melibatkan sejumlah tersangka yaitu:

    Alur suapnya kurang lebih sama yaitu dari ibunda Ronald Tannur bersama-sama dengan Lisa Rahmat memberikan suap ke para hakim agar Ronald Tannur divonis bebas dalam sidang terkait kematian Dini Sera Afrianti. Lalu apa peran Zarof Ricar?

    Dalam kasus ini, Zarof Ricar diduga sebagai makelar perkara yang menghubungkan pemberi suap ke hakim. Dalam pengembangan perkara, Kejaksaan sempat menemukan banyak bukti dugaan gratifikasi. Ternyata dari sinilah Kejaksaan juga menemukan adanya informasi pemberian suap dari Marcella Santoso ke para hakim yang mengadili kasus dugaan korupsi migor.

    “Jadi begini. Kan penyidik setelah putusan ontslag ya tentu menduga ada indikasi tidak baik. Ada dugaan tidak murni ontslag itu tapi ketika dalam penanganan perkara di Surabaya (kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur), ada juga informasi soal itu, soal nama MS (Marcella Santoso) itu,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam jumpa pers pada Sabtu, 12 April 2025.

    “Bukan dalam perkara (Ronald) Tannur tapi ZR (Zarof Ricar),” Harli menegaskan.

    Memang nama Zarof Ricar ini cukup mengejutkan di awal kemunculannya. Bayangkan saja ada temuan uang lebih dari Rp 1 triliun saat itu di mana sebagian terkait perkara vonis bebas Ronald Tannur dan sisanya masih diusut kejaksaan. Perkara suap di balik vonis ontslag kasus korupsi migor ini bisa jadi salah satu dari kepingan perkara yang terkuak dari Zarof Ricar.

    (dhn/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Lisa Mariana Klaim Perawan Saat Selingkuh, Ayu: Boleh Ketawa Enggak?

    Lisa Mariana Klaim Perawan Saat Selingkuh, Ayu: Boleh Ketawa Enggak?

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengakuan Lisa Mariana tentang dirinya masih perawan saat berhubungan dengan Ridwan Kamil (RK) dan hanya berhubungan dengan mantan gubernur Jawa Barat tersebut ditertawakan selebritas Ayu Aulia. 

    “Kan dia bilang pas preskon masih perawan yah (saat berhubungan dengan RK). Ini saya boleh ketawa enggak?” ucap Ayu Aulia dikutip dari Channel YouTube, Senin (14/4/2025). 

    Ayu menyatakan masyarakat juga seharusnya tahu apa yang diungkapkan Lisa Mariana adalah kebohongan. 

    “Kalau enggak percaya, silakan saja men-download video-video (syur) dia, itu saja,” tegasnya. 

    Sementara itu, kuasa hukum Ayu Aulia juga menjabarkan seharusnya Lisa Mariana berani menyebutkan bukti-bukti yang jelas dengan apa yang diucapkannya, bukan hanya sekedar omongan semata. 

  • Ayu Aulia: Saya Tidak Pernah Jadi Simpanan Ridwan Kamil!

    Ayu Aulia: Saya Tidak Pernah Jadi Simpanan Ridwan Kamil!

    Jakarta, Beritasatu.com – Ayu Aulia membantah pernah jadi simpanan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Selebgram juga model kelahiran Bogor ini meminta netizen tidak membangun narasi negatif terhadapnya.

    “Saya tidak pernah menjadi simpanan Pak RK, jangan digiring opininya seperti itu,” kata Ayu Aulia dikutip dari channel Youtube, Senin (14/4/2025).

    Hal itu ditegaskan Ayu Aulia untuk menjawab tuduhan sebagai simpanan Ridwan Kamil karena gencar berusaha membela RK soal tudingan berselingkuh dengan model majalah dewasa Lisa Mariana.

  • Tantang Lisa Mariana, Ayu Aulia: Kalau Berani Buktikan dengan Data!

    Tantang Lisa Mariana, Ayu Aulia: Kalau Berani Buktikan dengan Data!

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram Ayu Aulia kembali membuat pernyataan mengejutkan terkait konferensi pers yang digelar Lisa Mariana pada Jumat (11/4/2025) lalu. Ayu menduga, banyak pernyataan yang dilontarkan Lisa dalam konferensi pers tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

    “Dugaan saya, mungkin ada banyak kebohongan yang disampaikan, karena memang dia tidak ada bukti kan yang disampaikan,” kata Ayu Aulia dikutip dari channel YouTube, Senin (14/4/2025).

    Lebih lanjut, Ayu meminta Lisa untuk lebih siap jika ingin menggelar konferensi pers lagi di masa mendatang.

    “Makanya saya bilang, kalau mau preskon lagi persiapkan dengan baik. Cari bukti, kumpulkan semua fakta yang ada, biar semuanya jelas dan transparan, tidak dibuat-buat,” tambahnya.

    Ayu juga menyatakan siap menghadapi jalur hukum, apabila Lisa Mariana merasa dirugikan atau menganggap pernyataan Ayu adalah kebohongan.

    “Silakan saja kalau mau ambil langkah hukum. Saya bukan menantang, tetapi seluruh masyarakat juga bisa menilai. Mungkin dia punya versi, saya juga punya versi dan bukti. Kalau merasa saya salah, silakan laporkan, tetapi ungkap juga bukti-buktinya,” tegas Ayu.

    Sementara itu, kuasa hukum Ayu Aulia Herdiyan Saksono menyampaikan hal senada. Ia menyilakan pihak Lisa Mariana untuk menempuh jalur hukum jika memang merasa dirugikan atas pernyataan kliennya.

    “Kalau memang klien saya merugikan posisi LM, kenapa tidak ambil upaya hukum? Namun ingat, apakah ini benar perkara LM dengan klien saya atau sebenarnya antara LM dan RK?” ujar Herdiyan.

    Ayu pun menanggapi dengan santai tuduhan yang terus diarahkan kepadanya. Ia merasa heran karena terus dibawa-bawa dalam konflik tersebut.

    “Saya juga bingung kenapa saya terus diseret-seret? Kamu (LM) kenapa, ngefans sama saya ya?” ujar Ayu menyindir.

    Ia pun menantang Lisa Mariana untuk membuktikan semua tuduhannya, bukan sekadar mengumbar kata-kata tanpa bukti.

    “Tolong buktikan, jangan cuma cari-cari kesalahan. Kalau memang saya bohong, hadirkan buktinya,” tantang Ayu Aulia ke Lisa Mariana.

  • Lisa Mariana Klaim Perawan Saat Selingkuh, Ayu: Boleh Ketawa Enggak?

    Ayu Aulia Sebut Lisa Mariana Bohong Soal Waktu Pertemuan dengan RK

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram Ayu Adiyanti Aulia atau Ayu Aulia mengungkap kejanggalan terkait kehamilan dan kelahiran anak dari Lisa Mariana.

    Dalam sebuah pernyataan yang disampaikannya kepada awak media, Minggu (13/4/2025), Ayu menyampaikan adanya indikasi bahwa waktu kehamilan Lisa Mariana tidak sesuai dengan klaim pertemuan antara Lisa dan Ridwan Kamil (RK). Diketahui RK yang disebut-sebut sebagai ayah biologis sang anak.

    Menurut Ayu dirinya menemukan bukti berupa pesan yang dikirim Lisa Mariana kepada RK melalui aplikasi Telegram. Pesan tersebut dikirim pada tanggal 29 Agustus 2021, dan di dalamnya Lisa menyatakan bahwa dirinya telah hamil selama empat bulan.

    “Di tanggal 29 Agustus 2021, Lisa mengirim pesan kepada RK dan mengatakan bahwa kehamilannya sudah berjalan empat bulan. Artinya, secara logika, proses kehamilan dimulai sekitar bulan April,” ungkap Ayu Aulia.

    Namun, Ayu menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan Lisa Mariana sendiri, pertemuan pertamanya dengan RK baru terjadi pada Juni. Hal ini, kata Ayu, memunculkan dugaan bahwa Lisa tidak jujur mengenai waktu pertemuan dan kehamilannya.

    “Kalau kehamilannya sudah terjadi sejak April, sedangkan pertemuan mereka baru di bulan Juni, tentu saja ada yang janggal. Ini yang saya sebut sebagai indikasi kebohongan terkait waktu pertemuan,” lanjut Ayu.

    Ayu mengaku telah memeriksa dan mencocokkan sejumlah data, termasuk perhitungan usia kehamilan dan tanggal kelahiran anak tersebut. Ia mengatakan bahwa Lisa Mariana sempat mengakui bahwa usia kehamilannya saat itu adalah 36 minggu, atau sekitar sembilan bulan.

    Selain itu, bayi yang dilahirkan memiliki berat badan sekitar 3,6 kilogram, angka yang biasanya menunjukkan kelahiran normal, bukan prematur.

    “Kalau kita hitung, 36 minggu itu sudah termasuk usia kandungan cukup bulan. Bayinya juga memiliki berat 3,6 kg, yang menurut saya bukan ciri-ciri bayi prematur. Artinya, bayi itu dilahirkan dalam kondisi normal,” jelas Ayu.

    Lebih lanjut, Ayu Aulia juga mengungkapkan bahwa Lisa Mariana diketahui telah menggendong bayinya sendiri tak lama setelah melahirkan, tanpa bantuan inkubator.

    Hal ini menjadi poin tambahan yang menurutnya semakin memperkuat bahwa proses kelahiran berlangsung seperti kehamilan penuh pada umumnya.

    “Saya punya bukti bahwa Lisa sempat menggendong bayinya sendiri, dan tidak menggunakan inkubator. Kalau bayi itu prematur, biasanya butuh penanganan khusus, termasuk inkubator,” ungkap Ayu Aulia terkait kehamilan dan anak Lisa Mariana.