Tag: Lisa

  • Atalia Praratya Dukung Ridwan Kamil, Unggah Video Pegangan Erat

    Atalia Praratya Dukung Ridwan Kamil, Unggah Video Pegangan Erat

    Jakarta, Beritasatu.com – Di tengah isu yang berkembang terkait pengakuan selebgram Lisa Mariana yang mengeklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil, sang istri, Atalia Praratya, menunjukkan sinyal kuat bahwa ia tetap setia mendampingi suaminya. Dukungan ini terlihat jelas melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

    Dalam unggahan tersebut, Atalia Praratya membagikan video yang memperlihatkan momen kebersamaannya dengan Ridwan Kamil dalam sebuah acara. Keduanya tampak serasi mengenakan seragam serbahitam.

    Momen kejutan saat Ridwan Kamil hadir di acara tersebut pun terekam, di mana Atalia terlihat menggenggam erat tangan suaminya.

    “Terima kasih sudah selalu ada untukku Kang Emil,” tulis Atalia Praratya dalam keterangan video yang diunggah pada Selasa (15/4/2025).

    Unggahan tersebut langsung dibanjiri komentar dari netizen yang mendoakan agar permasalahan rumah tangga yang dihadapi Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dapat segera terselesaikan dengan baik.

    “Coba lihat Pak Ridwan Kamil, bidadari surga yang selalu menemani. Sangat sempurna, masyaallah,” tulis netizen.

    “Semangat Ibu Cinta dan Kang Emil, semoga masalah kalian berdua cepat selesai,” tulis netizen lainnya.

    “Semangat Ibu Cinta,” tulis netizen lain memberikan dukungan.

    “Stay in love Ibu Cinta,” tambah netizen.

    “Semoga kalian berdua dijauhkan dari masalah,” doa netizen lainnya.

    “Doa yang terbaik buat kalian berdua,” tulis netizen.

    Unggahan ini menjadi bukti nyata dukungan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil di tengah badai isu yang menerpa.

  • Sidang Tuntutan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditunda Sepekan, Ada Apa?

    Sidang Tuntutan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditunda Sepekan, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Majelis hakim PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) resmi menunda sidang tuntutan tiga hakim yang terjerat kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

    Sidang yang seharusnya berlangsung hari ini, Selasa (15/4/2025). Namun, harus ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) belum siap membaca tuntutannya.

    “Untuk penuntut umum hari ini belum siap untuk membaca tuntutan Yang Mulia, mohon waktu satu Minggu Yang Mulia,” ujar jaksa di Ruang Sidang PN Tipikor.

    Dalam hal ini, jaksa meminta bahwa tambahan waktu kepada hakim untuk merapikan berkas tuntutan. Mendengar hal itu, hakim kemudian mengabulkan permohonan jaksa dan menunda sidang tuntutan hingga (22/4/2025).

    “Kami tekankan. Siap tidak siap harus siap baik tuntutan maupun pleidoi,” ujar hakim.

    Adapun, tiga hakim non-aktif PN Surabaya yang bakal dituntut itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Gregorius Ronald Tannur diadili atas pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti. 

    Singkatnya, Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja melakukan lobi-lobi dengan mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono agar anaknya itu bisa divonis bebas.

    Kemudian, uang suap itu diberikan oleh pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat. Total, tiga hakim PN Surabaya telah didakwa menerima uang suap Rp1 miliar dan SGD308.000 atau setara Rp3,6 miliar (Kurs Rp12.023).

    Alhasil, uang total Rp4,6 miliar diduga diterima Erintuah Cs untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

  • Hotman Paris ke Atalia Praratya: Jangan Lepas Ridwan Kamil

    Hotman Paris ke Atalia Praratya: Jangan Lepas Ridwan Kamil

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu Ridwan Kamil selingkuh dengan selebgram Lisa Mariana tengah menjadi sorotan publik. Di tengah ramainya pemberitaan itu, pengacara kondang Hotman Paris memberikan pesan khusus kepada istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya.

    Melalui akun Instagram miliknya, Hotman menyampaikan pesan menyentuh agar Atalia tetap kuat dan tidak mengambil langkah ceroboh dalam menghadapi ujian rumah tangga ini.

    “Pesan saya kepada istrinya RK (Ridwan Kamil), ibu cantik. Ibu yang baik sekaligus cantik, kamu harus tetap tabah. Kamu harus bertahan, jangan melakukan tindakan ceroboh apa pun, tetaplah mendampingi suamimu, jangan sekali pun kamu melepas Bapak RK,” ujar Hotman Paris, Selasa (15/4/2025).

    Hotman Bandingkan Godaan Ridwan Kamil dan Dirinya

    Hotman juga menyinggung soal godaan yang selama ini ia alami dalam kehidupan pribadinya. Menurutnya, apa yang dihadapi Ridwan Kamil belum seberapa dibanding dirinya.

    “Godaan terhadap Hotman jauh lebih parah dari yang dialami suamimu. Puluhan wanita cantik, bahkan bintang film dan artis pernah dekat dengan saya. Tapi istri saya selalu tenang dan akhirnya dia yang jadi pemenang,” katanya.

    Ia menekankan bahwa persoalan rumah tangga seperti ini seharusnya dihadapi bersama, bukan malah membuat pasangan merasa terpojok atau diminta memilih.

    “Jangan Paksa Suami Memilih, tetapi Dampingi Dia”

    Hotman Paris mengajak Atalia untuk terus memberikan dukungan kepada Ridwan Kamil di tengah badai gosip yang menimpa mereka.

    “Jangan paksa suamimu untuk memilih. Selalu temani dia, sediakan sarapannya, tunjukkan bahwa kamu tetap sayang sama dia. Pada akhirnya, kamu akan jadi pemenangnya,” tuturnya.

    Ia meyakini bahwa sosok istri yang setia dan kuat akan menjadi benteng terakhir dari kehancuran rumah tangga. Menurut Hotman, keberhasilan mempertahankan pernikahan justru jadi kemenangan tersendiri.

    “Bertahanlah, jaga suamimu, dan jangan biarkan cewek lain jadi pemenangnya,” tambahnya.

    Bertahan Jadi Kemenangan Sejati

    Di tengah isu perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, Hotman Paris mengajak Atalia Praratya untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Ia percaya, jika Atalia tetap bertahan dan mendampingi suami di masa sulit ini, maka ia akan keluar sebagai sosok istri yang menang atas ujian rumah tangga.

    “Kalau kamu menjauh atau meninggalkan suamimu, Ridwan Kamil maka cewek-cewek lain akan senang. Namun, kalau kamu bertahan, kamu akan jadi pemenang,” pungkas Hotman Paris.

  • Hotman Paris Murka: Gue Gak Mau Sama Lo, Lisa Mariana!

    Hotman Paris Murka: Gue Gak Mau Sama Lo, Lisa Mariana!

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya angkat bicara soal namanya yang dikaitkan dengan Lisa Mariana, selebgram yang menghebohkan publik karena mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil.

    Dengan nada geram, Hotman membantah semua tudingan yang menyebut dirinya sebagai pengacara Lisa Mariana.

    “Satu hal mau saya tanggapi, ini perempuan kegeeran! Gue gak pernah jadi pengacara dia!” tegas Hotman Paris lewat kanal YouTube, Selasa (15/4/2025).

    Hotman menjelaskan, ia tidak pernah terlibat dalam kasus Lisa Mariana, baik sebagai pengacara maupun secara pribadi.

    “Gue enggak pernah jadi pengacara lo, dan gue enggak pernah mau! Jangan bawa-bawa nama gue lagi,” pungkasnya.

    Pernah Menginap di Villa, Bukan Kenal Pribadi

    Hotman Paris mengaku tidak pernah bertemu secara langsung dengan Lisa Mariana. Ia hanya mengetahui bahwa Lisa pernah menginap di villanya di Bali beberapa waktu lalu, itu pun atas permintaan manajernya.

    “Dia itu pernah nginap di villa gue, manajer saya bilang ada yang minta diskon dan endorse. Gue izinkan, tetapi gue gak kenal orangnya!” jelas Hotman.

    Ajakan Minum Disalahartikan

    Hotman juga membantah isu bahwa ia memiliki ketertarikan pribadi terhadap Lisa. Ia mengaku hanya menghubungi Lisa karena ingin tahu duduk perkara yang membuat namanya viral di media sosial.

    “Saya cuma bilang, ‘ada apa sih? Ayok kita minum’, eeh langsung diviralkan. Seolah-olah gue ngajak dia karena suka. Salah banget!” ujarnya.

    “Biar lo tahu, gue enggak mau sama lo! Gue kesal. Niat baik gue malah disalahartikan.”

    Tak Tertarik Jadikan Aspri

    Lebih lanjut, Hotman menegaskan bahwa dirinya tidak tertarik menjadikan Lisa sebagai Aspri (asisten pribadi) seperti yang dispekulasikan netizen.

    “Aspri gue saja jauh lebih cantik. Gue gak tertarik sama dia, apalagi buat jadi aspri,” tegasnya.

    Hotman mengaku, kecewa karena Lisa Mariana justru menghubunginya kembali setelah videonya viral. “Setelah diviralin, dia hubungi gue lagi. Tapi mohon maaf, nomor lo enggak akan gue angkat!”

  • Video Syur Lisa Mariana, Hotman Paris: Keuntungan Buat Ridwan Kamil

    Video Syur Lisa Mariana, Hotman Paris: Keuntungan Buat Ridwan Kamil

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris menyebut, Ridwan Kamil berada di atas angin atas tuduhan dari selebgram Lisa Mariana memiliki anak darinya, setelah diduga video syur Lisa Mariana tersebar di media sosial.

    “Ada perkembangan terbaru yang menguntungkan RK (Ridwan Kamil), yaitu ada tersebar video berdurasi lebih dari 4 menit. Saya tidak dalam posisi mengatakan apakah itu cewek atau tidak,” jelas Hotman Paris dikutip dari channel YouTube, Selasa (15/4/2025).

    Hotman Paris menyebut, Ridwan Kamil bisa memanfaatkan keberadaan video syur Lisa Mariana itu untuk melaporkan ke pihak kepolisian karena sudah masuk dalam ranah pidana.

    “Dalam video itu bukan bersama RK, makanya kalau RK mau bisa meminta seseorang untuk melaporkan video tersebut ke polisi,” ujarnya.

    “Kalian ingat tidak kasus Ariel ‘Noah’? Dia tidak menyebarkan hanya memproduksi dan disimpan di laptop serta dianggap lalai sehingga masuk penjara,” ucapnya.

    Hotman Paris menegaskan, apabila video syur Lisa Mariana dipakai Ridwan Kamil untuk melaporkan ke polisi maka akan menjadi keuntungan buat suami Atalia Praratya.

    “Kalau itu dipakai RK, maka bisa menguntungkan untuk RK. Selain orang lain, maka RK bisa melaporkan karena sudah masuk dalam tindak pidana umum,” tuturnya.

    “Apabila video porno itu diaudit forensik, kalau itu terbukti bahwa cewek tersebut maka akan membuat hakim ragu meski terdapat kasus berbeda,” lanjutnya.

    Hotman Paris menilai, apabila video syur Lisa Mariana itu terbukti benar maka secara hukum pengakuan Lisa Mariana memiliki anak dari Ridwan Kamil akan terbantahkan.

    “Hakim akan menilai bahwa perempuan itu telah berhubungan bukan dengan RK saja melainkan banyak orang dan itu akan menimbulkan keraguan buat hakim,” tutup Hotman Paris yang menyebut kehadiran video syur Lisa Mariana membawa keuntungan buat Ridwan Kamil.

    Sebelumnya, praktisi telematika Roy Suryo memastikan wajah perempuan dalam video syur berdurasi 4 menit 28 detik yang belakangan viral sangat mirip dengan selebgram Lisa Mariana.

    Nama Lisa sendiri sedang ramai diperbincangkan publik setelah pengakuannya soal hubungan dengan Ridwan Kamil.

    “Soal video syur yang beredar di media sosial soal yang sedang ramai dibicarakan, saya memastikan bahwa sosok pria di video itu bukan RK (Ridwan Kamil). Namun, untuk sosok wanitanya bisa saya pastikan 99,9% adalah sosok LM (Lisa Mariana),” tegas Roy Suryo dikutip dari channel YouTube, Minggu (6/4/2025).

    Roy Suryo mengatakan, kepastian tersebut telah dilakukan pengecekan untuk memastikan apakah sosok tersebut benar Lisa Mariana atau bukan.

    “Saya melakukan pengecekan dengan menggunakan delapan peristiwa dalam Instagram dari saudari LM untuk dipakai sebagai uji pembanding,” ujarnya.

    “Rata-rata foto yang diposting LM itu baik dalam kondisi sendiri, baik dari depan mau pun dari belakang,” ucapnya.

    Selain melakukan pengecekan dari tubuh dan wajah dari Lisa Mariana, Roy Suryo juga melakukan pengecekan pada suasana yang ada di foto Lisa Mariana.

    “Lalu properti yang dipakai juga kita cek, kemudian tanda-tanda di tubuh yang ada pada dia, keaslian di Instagram juga di cek,” tambahnya.

    Roy Suryo juga membedah waktu yang ada di video tersebut dengan durasi 4 menit 28 detik dengan mempergunakan teknologi telematikan yang dimilikinya.

    “Kemudian melalui software yang biasa saya gunakan, saya juga membedah soal durasi waktu di video tersebut.  Apalagi durasi waktu di video itu sangat panjang,” ungkap Roy Suryo yang memastikan video syur yang beredar di media sosial berdurasi lebih dari 4 menit adalah Lisa Mariana.

  • Membuka Kotak Pandora Mafia Kasus: Ronald Tannur ke Suap Migor

    Membuka Kotak Pandora Mafia Kasus: Ronald Tannur ke Suap Migor

    Bisnis.com, JAKARTA — Hukum di Indonesia tengah menjadi sorotan usai terungkapnya kembali mafia kasus yang melibatkan hakim hingga perangkat pengadilan.

    Pengungkapan itu bermula saat terendusnya suap pada vonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti di PN Surabaya oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Kala itu, tiga hakim PN Surabaya menyatakan bahwa Ronald Tannur tidak terbukti bersalah atas kematian Dini. Oleh sebab itu, Ronald Tannur bebas atas segala tuntutannya pada Rabu (24/7/2024).

    Selang tiga bulan kemudian, Kejagung mengumumkan bahwa tiga hakim yang memutus perkara Ronald Tannur itu menjadi tersangka.

    Sebab, usut punya usut ketiganya telah menerima suap dari pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat sekitar Rp4,6 miliar.

    Uang tersebut bersumber dari Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang ingin menggunakan segala cara agar anaknya tidak perlu mendekam di balik jeruji besi.

    Tak hanya hakim dan pengacara, kasus ini melibatkan juga mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono.

    Perannya sederhana, Rudi hanya menyiapkan Erintuah Damanik untuk menjadi hakim majelis di persidangan Ronald Tannur.

    Selain itu, publik juga kembali dihebohkan atas keterlibatan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Dia ini dikenal publik sebagai makelar kasus. 

    Tak main-main, saat Zarof menjadi tersangka. Terungkap bahwa Zarof telah “bermain kasus” sejak 2012 hingga 2022. Tentunya, tak sedikit imbalan yang diterima Zarof saat menjadi makelar kasus.

    Dalam periode sekitar 10 tahun itu, Zarof didakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp915 miliar dan emas logam mulia sebesar 51 kg dari pihak yang berperkara. Kini, Zarof masih menjalani persidangan di PN Tipikor.

    Suap Kasus Ekspor CPO 

    Belum genap setahun publik dihebohkan dengan kasus Ronald Tannur, peradilan hukum di Indonesia kembali tercoreng pada Sabtu (12/4/2025).

    Kala itu, Kejagung menggelar konferensi pers untuk mengumumkan kasus suap yang melibatkan perangkat pengadilan.

    Awalnya, Korps Adhyaksa menetapkan Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta; Panitera PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan; serta dua pengacara Marcella Santoso dan Aryanto menjadi tersangka.

    Mereka diduga bermain-main dalam kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng yang menyeret tiga grup korporasi, seperti Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

    Pada intinya, kasus suap ini telah membuahkan vonis lepas atau onslag terhadap perkara minyak goreng tersebut.

    Alhasil, ketiga grup korporasi itu bebas dari tuntutan pembayaran denda hingga beban uang pengganti sebesar Rp17,7 triliun.

    Selang satu hari selanjutnya, Kejagung kembali menetapkan tersangka terhadap tiga hakim mulai dari Djuyamto, Agam Syarif Baharudin (ASB), Ali Muhtarom (AM).

    Secara total, uang dugaan suap yang diberikan mencapai Rp60 miliar dalam bentuk dolar Amerika melalui Wahyu Gunawan.

    Jumlah itu merupakan permintaan dari Arif yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala PN Jakarta Pusat.

    Uang puluhan miliar itu kemudian dibagi-bagi kepada Djuyamto Cs dengan total Rp22,5 miliar.

    Sementara itu, Wahyu mendapatkan jatah USD 50.000 sebagai jasa penghubung antara Aryanto dengan Arif.

    Usut punya usut, kasus ini terungkap saat penyidik Kejagung menemukan alat bukti elektronik atas perkara vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya.

    Hal itu diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. Dia menyampaikan bahwa nama tersangka sekaligus advokat Marcella Santoso disinggung dalam barang bukti elektronik yang ditemukan penyidik.

    “Ketika dalam penanganan perkara di Surabaya, ada juga informasi soal itu. Soal nama MS itu dari barang bukti elektronik,” ujarnya di Kejagung, Sabtu (12/4/2025) malam.

    Hakim Djuyamto Cs Diberhentikan 

    Buntut dari kasus ini, MA telah memberhentikan sementara hakim dan panitera yang terlibat dalam kasus dugaan suap vonis perkara ekspor minyak goreng (migor) yang menyeret beberapa korporasi di PN Jakarta Pusat.

    Juru Bicara MA Yanto menyampaikan pihaknya telah bersurat ke Presiden Prabowo Subianto agar hakim dan panitera diberhentikan sementara.

    “Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara,” ujarnya di MA, Senin (14/4/2025).

    Dia menambahkan keputusan pemberhentian sementara itu lantaran kasus suap yang menjerat hakim dan panitera itu masih belum inkrah.

    Dengan demikian, apabila nantinya tersangka hakim Djuyamto Dkk itu telah berkekuatan hukum tetap, maka seluruh hakim dan panitera yang menjadi tersangka bakal diberhentikan permanen.

    Di samping itu, MA juga bakal memberlakukan Smart Majelis untuk penunjukan hakim secara otomatis menggunakan sistem robot atau artificial intelligent (AI). 

    Menurut Yanto penunjukan majelis hakim dengan AI itu diterapkan agar mencegah potensi adanya “permainan” atau suap pada proses hukum.

    Adapun, sistem otomatis itu sudah diterapkan pada penunjukan majelis hakim di tingkat MA. Sementara itu, pada tingkat pengadilan negeri dan tinggi masih berproses.

    “Kalau di MA sudah mulai ya sudah dimulai smart majelis. Jadi sudah mesin yang menentukan. Tapi, ini ternyata dari Rapim sudah akan dilakukan seluruh Indonesia Melalui robotik di Smart Majelis,” pungkasnya.

    Di lain sisi, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi menyatakan bahwa untuk saat ini sistem tersebut belum dapat diterapkan ke seluruh pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi. Sebab, terkendala dari sistem.

    “Sedangkan mengenai kapan sistem ini akan diberlakukan, kita harus membangun dulu aplikasinya ya. Butuh waktu untuk memproses pesan dari pimpinan tersebut,” tutur Sobandi.

  • Suami Lisa Mariana Terpukul Pas Dikasih Tahu Anaknya Darah Daging Ridwan Kamil, Begini Reaksinya

    Suami Lisa Mariana Terpukul Pas Dikasih Tahu Anaknya Darah Daging Ridwan Kamil, Begini Reaksinya

    GELORA.CO – Meski menyebut pernah miliki hubungan istimewa dengan Ridwan Kamil beberapa tahun lalu, Lisa Mariana kini telah memiliki suami.

    Ditengah dirinya meminta hak atas keadilan anaknya yang disebut merupakan anak dari RK, Lisa Mariana tak mendapat dukungan dari sebagian besar warganet.

    Bahkan, kemunculannya kembali ke publik, membuat selebgram itu banjir hujatan hingga body shaming, lantaran terjadi perubahan yang cukup besar pada tubuh Lisa.

    Dari hasil perselingkuhannya dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa mengaku memiliki anak yang merupakan darah daging Kang Emil.

    Namun perseteruan keduanya justru memanas dan seakan tak ada habisnya.

    Dari pengakuan Lisa Mariana, sang suami juga terkena dampak dari kasus ini.

    Bahkan suaminya itu sempat terpukul saat mendapatkan banyak hujatan dari warganet

    “Down, karena dia kan bukan orang entertain, sampai tutup akun,” ucap Lisa Mariana dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (14/4/2025).

    Meski demikian, suami Lisa itu tetap memberikan dukungan atas apa yang dilakukannya saat ini.

    “tetap mensupport,” tandas Lisa.

    Hal ini lantaran, Lisa mengakudan bercerita jujur pada sang suami mengenai kondisinya sebelum menikah.

    “Karena sebelum menikah saya sudah cerita, soal ini, (suami) tahu ini anak siapa, jadi dia terima saya ya udah,” akunya.

    Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat  bernama Rosalino yang mengaku menjadi ayah kandung anak Lisa.

    Nama Rosalino ini mencuat seusai dikuak oleh selebgram Ayu Aulia. Namun diketahui, bahwa nama itu hanyalah nama samara.

    Menurut Ayu Aulia, pria yang disebut Rosalino ini muncul lewat kolom komentar Instagram Lisa.

    Rosalino itu mempertanyakan status anak tersebut dan mengingatkan bahwa Lisa pernah menyatakan anak itu adalah miliknya.

    Tak berhenti di situ, Lisa disebut meminta Rosalino menghapus komentarnya, namun sang pria menolak karena merasa yakin bahwa anak itu benar-benar darah dagingnya.

    “Bahkan sejak Mei 2021, Rosalino yakin bahwa Lisa hamil anaknya. Tapi kemudian Lisa menyangkal lagi,” kata Ayu di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025).

    Meski demikian, Ayu mengatakan Rosalino tetap menjaga komunikasi dan sering menanyakan kabar anak tersebut hingga akhir tahun lalu.

  • Hakim Nonaktif Erintuah Damanik Cs Bakal Jalani Sidang Tuntutan Suap Ronald Tannur Hari Ini

    Hakim Nonaktif Erintuah Damanik Cs Bakal Jalani Sidang Tuntutan Suap Ronald Tannur Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Tiga Hakim nonaktif Erintuah Damanik dkk bakal menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya hari ini, Selasa (15/4/2025).

    Jadwal sidang lanjutan ini telah disampaikan Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso pada persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat pada pekan sebelumnya atau Selasa (8/4/2025).

    “Pemeriksaan Saudara selesai, tinggal tuntutan dari penuntut umum. Kita tunda hari Selasa tanggal 15 April 2025 ya,” ujar Teguh.

    Adapun, tiga hakim yang bakal dituntut itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Gregorius Ronald Tannur diadili atas pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti. 

    Singkatnya, Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja melakukan lobi-lobi dengan mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono agar anaknya itu bisa divonis bebas.

    Kemudian, uang suap itu diberikan oleh pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat. Total, tiga hakim PN Surabaya telah didakwa menerima uang suap Rp1 miliar dan SGD308.000 atau setara Rp3,6 miliar (Kurs Rp12.023).

    Alhasil, uang total Rp4,6 miliar diduga diterima Erintuah Cs untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

  • 3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Hadapi Tuntutan Hari Ini

    3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Hadapi Tuntutan Hari Ini

    loading…

    Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur pada hari ini, Selasa (15/4/2025). Foto/Dok SindoNews/Nur Khabibi

    JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur pada hari ini, Selasa (15/4/2025). Tiga hakim yang dimaksud adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

    Hal itu sebagaimana disampaikan ketua majelis hakim Teguh Santoso dalam sidang sebelumnya yang berlangsung pada Selasa (8/4/2025). “Pemeriksaan Saudara selesai, tinggal tuntutan dari penuntut umum. Kita tunda hari Selasa tanggal 15 April 2025 ya,” kata Hakim Santoso di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Diketahui, tiga hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, didakwa menerima suap sebanyak Rp1 miliar dan SGD308 ribu. Hal itu sebagaimana disampaikan Jaksa saat membacakan surat dakwaan terhadap Terdakwa Heru Hanindyo, Mangapul, dan Erintuah Damanik.

    Adapun, surat dakwaan tersebut dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). “Yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000.000 dan SGD308.000,” kata Jaksa di ruang sidang.

    Dalam surat dakwaan disebutkan, uang yang diterima para tiga terdakwa tersebut diberikan oleh Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

    Dijelaskan, Meirizka dan Lisa menyerahkan uang tunai SGD48 ribu kepada Erintuah Damanik. Selanjutnya, dua orang tersebut kembali memberikan uang tunai dalam mata uang Singapura sebanyak SGD140 ribu yang dibagikan kepada tiga terdakwa.

    “Pembagian masing-masing terdakwa Erintuah Damanik sebesar SGD38 ribu, Mangapul SGD36 ribu, dan Heru Hanindyo sebesar SGD36 ribu,” ungkap Jaksa.

    “Dan sisanya sebesar SGD30 ribu disimpan oleh terdakwa Erintuah Damanik,” sambungnya.

    Selanjutnya, penerimaan Rp1 miliar dan SGD120 ribu yang diberikan Meirizka dan Lisa kepada Heru Hanindyo. Uang tersebut, ditujukan untuk vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

    “Terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul telah mengetahui uang yang diberikan oleh Lisa Rachmat adalah untuk menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan penuntut umum,” ujarnya.

    Atas perbuatannya, tiga terdakwa disangkakan Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    (rca)

  • Lisa Mariana Siap Jalani Tes DNA, Tunggu Undangan Resmi dari Ridwan Kamil

    Lisa Mariana Siap Jalani Tes DNA, Tunggu Undangan Resmi dari Ridwan Kamil

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (12/4/2025), Lisa Mariana menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA guna membuktikan klaim bahwa dirinya memiliki anak dari hubungan pribadi dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Meski menyatakan siap, Lisa menegaskan bahwa pelaksanaan tes tersebut masih menunggu langkah dari pihak Ridwan Kamil. Ia mengaku kebingungan untuk memulai proses tes DNA sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    “Saya menunggu ada undangan dari pihak sana, karena saya bingung mau mulai dari mana. Harus mulai dari mana ini melakukan tes DNA sesuai prosedur yang benar di Indonesia. Saya takut, ya takut direkayasa,” ungkap Lisa dalam konferensi pers, dikutip pada Senin (14/4/2025).

    Lisa juga menyatakan kekhawatirannya terkait potensi manipulasi hasil tes DNA, meskipun ia tidak merinci alasan di balik kecurigaannya tersebut.

    Di pihak lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa kliennya siap mengikuti tes DNA apabila ada kesepakatan kedua belah pihak, bahkan tanpa perlu menunggu perintah pengadilan.

    “Kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan,” tegas Muslim.

    Sebelumnya, Lisa menggemparkan publik dengan pengakuannya bahwa ia memiliki anak hasil hubungan gelap dengan Ridwan Kamil. Ia menyebut hubungan tersebut terjadi pada tahun 2021, saat keduanya diklaim sempat menginap bersama di sebuah hotel di Palembang. Tiga minggu setelah pertemuan itu, Lisa mengaku mengetahui dirinya hamil.